Berita Indokalbar.com -->

06 April 2023

Aron Buka Kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sekadau

Aron Buka Kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sekadau
Aron Buka Kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sekadau.

SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan sosialisasi hak kekayaan Intelektual di Kabupaten Sekadau, bertempat di Salah satu Hotel di Sekadau. Kamis (6/4/2023).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengucapkan terimakasih dan selamat datang di Bumi Lawang Kuari kepada kepalaKantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Baratserta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan ProvinsiKalimantan Barat.

"Saya mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM wilayah Kalimantan Barat, yang telah memilih KabupatenSekadau sebagai tempat pelaksanaan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal, sekali lagi saya ucapkan terimakasih karena telah meluangkan waktu untuk berbagi informasi dan pengetahuan tentang Kekayaan Intelektual Komunal, bagi sayapenting sekali dalam rangka Perlindungan Kekayaan IntelektualKomunal yang ada di Kabupaten Sekadau," kata Aron.

"Saya berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin,"tambahnya.

Aron juga mengatakan, Secara umum kekayaan intelektual Komunal merupakan kekayaan Intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok,berbeda dengan jenis Kekayaan Intelektual lainnya yang kepemilikannya bersifat ekslusif dan individual.

"Kekayaan intelektual komunal merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan, hal ini mengingat budaya tersebut merupakanidentitas suatu kelompok atau masyrakat," ujarnya.

"Untuk menghindari kasus-kasus Kekayaan IntelektualKomunal di kabupaten sekadau di klaim oleh pihak luar maka sangatperlu kekayaan komunal Kabupaten Sekadau diakui, di catat secaralegal oleh negara hal ini tentunya untuk kepentingan perlindungan,pelestarian, pengembangan dan/atau pemnafaatan untukmendukung kesejahteraan masyrakat," pungkasnya.


Perwakilan 6 Desa di Belitang Hulu Audiensi dengan Bupati Sekadau

Perwakilan 6 Desa di Belitang Hulu Audiensi dengan Bupati Sekadau
Perwakilan 6 Desa di Belitang Hulu Audiensi dengan Bupati Sekadau.

SEKADAU - Perwakilan masyarakat 6 Desa di Kecamatan Belitang Hulu Audensi dengan Bupati Sekadau terkait permasalahan kerusakan Infrastruktur di Wilayah PT. Kalimantan Bina Permai (KBP). 

Kepada media ini, Kepala Desa Batuk Mulau, Martinus Jubi mengatakan audensi ini bertujuan untuk menyampaikan keluh kesah masyarakat terkait belum terealisasi perbaikan infrastruktur di Wilayah PT. KBP. 

"Sudah sebulan usai pemasaran, kesepakatan belum juga direalisasikan oleh PT. KBP," kata Martinus Jubi. Selasa (4/4/2023). 

"Kami hanya menuntut Perbaikan jalan yang rusak dan kami harap ada tanggapan dari Pemerintah terkait hal ini," tambahnya. 

Pada kesempatan itu juga, Bupati Sekadau, Aron mengatakan Pemerintah Daerah menyambut baik kehadiran Para Kepala Desa. 

"terkait dengan apa yang menjadi keluh kesah Masyarakat Kecamatan Belitang Hulu, kami sangat memahami hal tersebut," kata Aron. 

"Pada prinsipnya Pemerintah Daerah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini dan kita mau siapapun yang berinvestasi di Kabupaten Sekadau ini, wajib hukumnya memberikan pekerjaan dan mensejahterakan masyarakat," pungkasnya.

Tersangka Penyimpangan PSR KUD Sinar Mulia, AZ dan AL Didampingi Kuasa Hukumnya Munawar Rahim Siap Mengikuti Proses Hukum

Tersangka Penyimpangan PSR KUD Sinar Mulia, AZ dan AL Didampingi Kuasa Hukumnya Munawar Rahim Siap Mengikuti Proses Hukum
Tersangka Penyimpangan PSR KUD Sinar Mulia, AZ dan AL Didampingi Kuasa Hukumnya Munawar Rahim Siap Mengikuti Proses Hukum.

SANGGAU - Munawar Rahim angkat bicara selaku Kausa Hukum dari dua orang tersangka dugaan penyimpangan program peremajaan sawit rakyat (PSR) KUD Sinar Mulia.

Ia mengatakan kliennya AZ dan AL yang di tetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negri (Kejari) Sanggau pada Senin 3 April 2023 lalu.

Ia menyampaikan klienya selalu Kooperatif dalam meberikan keterangan terhadap penyidik Kejaksaan.

Selaku kuasa hukum tersangka Munawar mengatakan saat ini perkara kedua klienya telah masuk dalam proses tahap penyidikan Kejaksaan Negri Sanggau.

Ia akan mengikuti proses tersebut dengan prosudur dan kententuan hukum yang berlaku, hal itu di sampaikan Munawar Rahim kepada kepala Media ini, pada Rabu (5/4/23).

“Selaku kuasa hukum tersangka AZ dan AL selalu siap untuk terus mengikuti proses dan prosudur hukum yang berlaku saat ini,” ucapnya.

“Terhadap klien saya, sampai dengan saat ini kedua klien saya sangat Kooperatif dan siap dipanggil kapan saja,” ujarnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menjastis ke dua klienya.

Ia meminta masyarakat untuk menjunjung asas praduga tak bersalah kepada klienya agar selalu di kedepankan.

“Selama belum berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde)

putusan terhadap perkara hukum yang di putus dalam persidangan mari kita junjung asas praduga tak bersalah,” pintanya.

“Jaksa harus memiliki bukti yang ontentik dalam tuntutanya atas perkara dugaan penyelewengan PSR yang menjerat ke dua klienya itu,” ucapnya.

jika Kejaksaan tidak cukup bukti dalam tuntutannya atas dugaan penyelewengan terhadap klienya. Ia meminta kelienya untuk segera di bebaskan dari tuntutanya.

“Saya akat terus ikuti perkara ini sesuai prosudur dan bila natinya tidak cukup alat bukti untuk menuntuk klien saya mohon segera di bebaskan dari tuntutanya,” tutupnya.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Sekadau Adakan Program Pengembangan Kapasitas

Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Sekadau Adakan Program Pengembangan Kapasitas
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Sekadau Adakan Program Pengembangan Kapasitas.

SEKADAU - Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa membuka kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Pemetaan Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang diselenggarakan di Gedung Kataketik, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (3/4/2023).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sekadau bekerja sama dengan PT.Persona Optima Indonesia dan diselenggarakan mulai tanggal 3 s.d 4 April 2023 di Gedung Kataketik.

Isa menjelaskan bahwa berdasarkan Road Map Pembangunan Manusia di tahun 2025, Sumber Daya Manusia (SDM) akan menjadi “CAPITAL” yang merupakan aset penting Organisasi dan aset penting Bangsa.

“salah satu upaya dalam mengelola aset tersebut adalah program pengembangan kapasitas melalui penerapan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan sistem merit yang telah diamanahkan dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2014,” Jelas Isa.

Isa menambahkan bahwa manajemen talenta merupakan sebuah proses komprehensif dan dinamis untuk mengelola dan mengembangkan sekumpulan manusia yang memiliki potensi terbaik sesuai jabatan yang dipangku atau dituju dalam organisasi melalui pengembangan yang searah dan terintegrasi.

“Pemerintah Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan penilaian potensi dan pemetaan jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam rangka mengukur kemampuan dan karakteristik setiap pegawai khususnya jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas,” kata Isa.

“Uji kompetensi juga sebagai momentum evaluasi internal kita dalam rangka menguji kemampuan mengatasi permasalahan-permasalahan reformasi birokrasi di Kabupaten Sekadau ini, sehingga kedepan kita bisa mengambil langkah-langkah dalam mengatasi hambatan khususnya berkaitan dengan kesiapan Sumber Daya Manusia,” sambungnya.

Isa juga berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut secara bersungguh-sungguh dan para asessor dapat bekerja secara professional dalam menguji kemampuan seluruh peserta, sehingga ada upaya perbaikan terhadap kemampuan masing-masing.

“jika ini dilakukan dengan sungguh-sungguh dan profesional maka akan tercipta Pemerintahan yang baik guna mencapai Visi dan Misi Kabupaten Sekadau,”pungkasnya.

Rumah Kosong di Sanggau Hangus Terbakar, Pemilik Sedang Menginap di Pondok Kebun

Rumah Kosong di Sanggau Hangus Terbakar, Pemilik Sedang Menginap di Pondok Kebun
Rumah Kosong di Sanggau Hangus Terbakar, Pemilik Sedang Menginap di Pondok Kebun.

SANGGAU - Satu uni rumah kosong di Sanggau hangus terbakar pada hari kamis malam (5/4/2023) sekitar pukul 22.45 Wib. Diketahui pemilik rumah sedang menginap di pondok kebun.

Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Jumliyati (52) yang belokasi di Jalan Setompak Permai Gang Pelangi 1 RT.005/RW.002, Kelurahan Sui Sengkuang, Kecamatan Kapuas.

Menurut Keterangan saksi an Fandi 21 th, Sekitar pukul 22.45 Wib melihat adanya Api dan asap yang keluar dari Rumah tersebut, dan Pada saat Kejadian Kondisi Rumah dalam keadaan kosong, pemilik rumah sedang menginap di pondok kebun.

Warga sekitar bergotong royong berusaha memadamkan api  dengan alat seadanya, kemudian melaporkan Ke pihak Pemadam kebakaran, dengan dibantu Warga sekitar berusaha memadamkan Api.

Untuk Penyebab kebakaran Masih belum Diketahui, Dugaan sementara akibat konsleting Kabel listrik di dalam Rumah.

Sementara tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Terlihat tim dari TRC-BPBD kab Sanggau, Manggala Agni kab Sanggau, UPK pemkab Sanggau, Badan Pemadam Api Bhakti Bersama Sanggau Berserta masyarakat setempat turut memadamkan api yang menghanguskan rumah Jumliyati.

Sementara, menurut keterangan saksi api berhasil dipadamkan sekitar pada pukul 23.59 Wib.

04 April 2023

Polres Sekadau Jaga Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Sekitar Pasar Juadah

Polres Sekadau Jaga Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Sekitar Pasar Juadah
Polres Sekadau Jaga Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Sekitar Pasar Juadah.
Sekadau, Indokalbar.com - Selama bulan Ramadhan 1444 H, pasar juadah ramai dikunjungi masyarakat pada sore harinya untuk keperluan membeli takjil atau kebutuhan berbuka puasa.

Pada situasi ini, kemacetan di sepanjang lokasi pasar juadah sering dijumpai. Kerumunan warga untuk berbelanja disertai lalu lalang kendaraan menyebabkan padatnya lalu lintas disekitar lokasi tersebut. 

Mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di bulan Ramadhan ini, Polres Sekadau menempatkan sejumlah personel untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi pasar juadah.

Seperti pada hari ini, tampak personel Polres Sekadau tampak melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas pasar juadah pasar Sekadau, Selasa 4 April 2023.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas Iptu Pandi mengatakan, pengamanan dan pengaturan lalu lintas bertujuan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas serta upaya kamseltibcarlantas di sekitar lokasi penjualan takjil.

"Pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas kami lakukan setiap hari guna mengantisipasi kerawanan kamtibmas dan menjaga arus lalu lintas tetap normal," terang Kasat Lantas.

Selain itu, diimbau kepada pengguna ranmor untuk tertib saat parkir kendaraan dan berhati-hati saat menuju perjalanan pulang mengingat padatnya arus lalu lintas khususunya di waktu sore.

Menurut Kasat Lantas, upaya tersebut merupakan bentuk layanan prima Kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman melalui kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat. (Mul)

Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Sekadau terhadap LKPJ Bupati Sekadau akhir tahun 2022

Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Sekadau terhadap LKPJ Bupati Sekadau akhir tahun 2022
Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Sekadau terhadap LKPJ Bupati Sekadau akhir tahun 2022.
Sekadau, Indokalbar.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-1 masa persidangan Ke-2 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Sekadau terhadap LKPJ Bupati Sekadau akhir tahun 2022, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (3/4/2023).

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal serta dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau memohon maaf jika dalam jajaran eksekutif, penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2022 masih terdapat banyak kelemahan dan kekurangan.

"kami menyadari bahwa hal yang merupakan urusan bagian dari ketidaksempurnaan sebagai manusia yang tidak luput dari kelemahan dan kekurangan. Oleh karenanya kami menerima dengan lapang dada dan ikhlas setiap saran, masukan bahkan kritikan dari seluruh yang anggota DPRD terhormat yang terangkaum dalam bentuk rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah kabupaten sekadau untuk tahun anggaran yang akan datang,"

"Rekomendasi tersebut tentu akan kami evaluasi dan dijadikan sebagai perbaikan-perbaikan yang diwujudkan dalam kegiatan sebagai Pemerintah bentuk program bahan pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perencanaan dan dokumen Daerah," tambahnya.

Aron juga memohon maaf apabila selama rapat pembahasan LKPJ berlangsung ada  tutur kata atau penyampaian terdapat jawaban dari para pihak eksekutif yang belum memenuhi ekspektasi para anggota DPRD yang terhormat. akan tetapi semua saran dan masukan para anggota dprd yang terhormat yang disampaikan pada pada rapat tersebut telah dicatat dan menjadi perhatian kedepannya.

"kami meyakini bahwa setiap buah pikir dan saran yang telah disampaikan oleh bapak/bu anggota dewan yang terhormat sungguh merupakan bentuk kepedulian seluruh anggota dewan terhadap pembangunan dan perkembangan daerah Kabupaten Sekadau agar lebih maju lagi ke depannya,"pungkasnya.

31 Maret 2023

Wabup Subandrio Hadir Rakor TPPS dan penandatanganan komitmen bersama Pemangku kebijakan Kabupaten Sekadau tahun 2023

Wabup Subandrio Hadir Rakor TPPS dan penandatanganan komitmen bersama Pemangku kebijakan Kabupaten Sekadau tahun 2023
Wabup Subandrio Hadir Rakor TPPS dan penandatanganan komitmen bersama Pemangku kebijakan Kabupaten Sekadau tahun 2023.

Sekadau, Indokalbar.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan penandatanganan komitmen bersama Pemangku kebijakan Kabupaten Sekadau tahun 2023, bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Rabu (29/3/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan, kegiatan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kordinasi bagi tim TPPS dan seluruh stakeholder dalam upaya penurunan stunting.

"Saat ini kita perlu membangkitkan komitmen dalam rangka penurunan stunting di Kabupaten Sekadau pada target Nasional," kata Henry Alpius. 

Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menjadi penanda bagi seluruh pemangku kebijakan dan TPPS, untuk melaksanakan komitmen yang telah ditandatangani dengan konsisten, sesuai wilayah kewenangan masing-masing. 

"Saya harap upaya konvergensi ini mampu mencegah munculnya lebih banyak permasalahan stunting di Kabupaten Sekadau," kata Subandrio 

Subandrio menambahkan, sesuai arahan presiden RI, bahwa pemerintah memiliki target nasional angka stunting mencapai 14% ditahun 2024, yang tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh kabupaten/kota di indonesia. termasuk kabupaten sekadau, yang masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan prevalensi stunting, dimana berdasarkan data survei status gizi indonesia (SSGI) tahun 2022 prevalensi stunting kabupaten sekadau meningkat sebesar 35,5% dari tahun sebelumnya (26,5% pada tahun 2021). 

"Sementara berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM) angka stunting kabupaten sekadaupada tahun 2021 sebesar 26,4% dan  turun menjadi 21,1% pada tahun 2022," jelasnya. 

"tahun ini kita menargetkan prevalensi stunting di kabupaten sekadau dapat diturunkan menjadi 18%. Oleh karena itu 

Saya mengajak seluruh pemangku kebijakan yang hadir, untuk secara aktif berpartisipasi dan menyukseskan pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan pra nikah, serta program lainnya, sehingga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Sekadau dapat meningkat,"pungkasnya

Bupati Sekadau Hadir Rapat Paripurna Ke-12 masa persidangan Ke-2 DPRD Kabupaten Sekadau

Bupati Sekadau Hadir Rapat Paripurna Ke-12 masa persidangan Ke-2 DPRD Kabupaten Sekadau
Bupati Sekadau Hadir Rapat Paripurna Ke-12 masa persidangan Ke-2 DPRD Kabupaten Sekadau.

SEKADAU, INDOKALBAR.com - Rapat Paripurna Ke-12 masa persidangan Ke-2 DPRD Kabupaten Sekadau digelar pada Rabu (29/3/2023) dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau tahun 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Zainal, dan dihadiri oleh 21 anggota DPRD lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sekadau, Aron, menjelaskan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sekadau pada hari itu merupakan bentuk pertanggungjawaban Bupati Sekadau tentang hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Ia juga mengungkapkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (lkpj) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai dengan ketentuan pasal 69 ayat (1) dan pasal 71 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Aron menambahkan bahwa teknis penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban (lkpj) diatur oleh peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ kepala daerah ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, termasuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan Pemerintahan umum, fungsi penunjang urusan Pemerintahan, unsur kewilayahan, unsur pengawasan, dan unsur pendukung penyelenggaraan urusan Pemerintah daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala daerah akan dibahas pada rapat kerja antara DPRD Kabupaten Sekadau bersama dengan tim eksekutif. Hasil dari rapat kerja tersebut akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bermanfaat dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

29 Maret 2023

Kabupaten Sekadau Tingkatkan Komitmen dan Kordinasi dalam Penurunan Stunting

Kabupaten Sekadau Tingkatkan Komitmen dan Kordinasi dalam Penurunan Stunting
Kabupaten Sekadau Tingkatkan Komitmen dan Kordinasi dalam Penurunan Stunting.

SEKADAU - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan penandatanganan komitmen bersama Pemangku kebijakan Kabupaten Sekadau tahun 2023, bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Rabu (29/3/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan, kegiatan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kordinasi bagi tim TPPS dan seluruh stakeholder dalam upaya penurunan stunting.

"Saat ini kita perlu membangkitkan komitmen dalam rangka penurunan stunting di Kabupaten Sekadau pada target Nasional," kata Henry Alpius. 

Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menjadi penanda bagi seluruh pemangku kebijakan dan TPPS, untuk melaksanakan komitmen yang telah ditandatangani dengan konsisten, sesuai wilayah kewenangan masing-masing. 

"Saya harap upaya konvergensi ini mampu mencegah munculnya lebih banyak permasalahan stunting di Kabupaten Sekadau," kata Subandrio 

Subandrio menambahkan, sesuai arahan presiden RI, bahwa pemerintah memiliki target nasional angka stunting mencapai 14% ditahun 2024, yang tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh kabupaten/kota di indonesia. termasuk kabupaten sekadau, yang masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan prevalensi stunting, dimana berdasarkan data survei status gizi indonesia (SSGI) tahun 2022 prevalensi stunting kabupaten sekadau meningkat sebesar 35,5% dari tahun sebelumnya (26,5% pada tahun 2021). 

"Sementara berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM) angka stunting kabupaten sekadaupada tahun 2021 sebesar 26,4% dan  turun menjadi 21,1% pada tahun 2022," jelasnya. 

"tahun ini kita menargetkan prevalensi stunting di kabupaten sekadau dapat diturunkan menjadi 18%. Oleh karena itu Saya mengajak seluruh pemangku kebijakan yang hadir, untuk secara aktif berpartisipasi dan menyukseskan pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan pra nikah, serta program lainnya, sehingga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Sekadau dapat meningkat,"pungkasnya


Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda