Berita Indokalbar.com: Singkawang -->
Tampilkan postingan dengan label Singkawang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Singkawang. Tampilkan semua postingan

20 Maret 2024

Bandar Udara Singkawang Diresmikan Oleh Presiden RI

Foto: Peresmian Bandar Udara Singkawang Oleh Presiden RI, Joko Widodo.

SINGKAWANG - Masyarakat Kalimantan Barat, khususnya masyarakat Singkawang kini patut berbangga. Dimana hari ini mereka akan memiliki Bandar Udara yang sudah lama diidam - idamkan, akhirnya diresmikan langsung oleh orang nomor satu di Indonesia Presiden Joko Widodo pada Rabu pagi (20/3/2024).

Bandara yang dibangun sejak 2019-2023 ini terletak di Kelurahan Pangmilang, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat. Sebuah bandara baru yang menandakan era baru konektivitas dan kemajuan bagi Kalimantan Barat.

Peresmian ini menandai tonggak sejarah penting bagi Kota Singkawang dan Kalimantan Barat, dan juga merupakan puncak dari pembangunan yang dimulai sejak tahun 2019 serta menandakan babak baru dalam aksesibilitas dan peluang ekonomi bagi wilayah tersebut.

“Bandara Singkawang bukan hanya sebuah bandara, tapi juga simbol konektivitas dan kemajuan bagi Kalimantan Barat. Bandara ini akan membuka akses baru, mempermudah mobilitas orang dan barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Singkawang dan sekitarnya,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya. (Izr)

31 Desember 2023

Jaga Stabilitas Harga, Pj Gubernur Harisson Kunjungi Pasar Beringin Singkawang

Jaga Stabilitas Harga, Pj Gubernur Harisson Kunjungi Pasar Beringin Singkawang
Foto: Operasi pasar dalam rangka pengendalian inflasi di Pasar Beringin Kota Singkawang. (Pemprov Kalbar/Borneotribun)
SINGKAWANG - Di hari kedua dalam kunjungan kerjanya di Kota Singkawang, Pj Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes., beserta jajaran OPD terkait didampingi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TAPD) Provinsi dan Kota Singkawang melaksanakan operasi pasar dalam rangka pengendalian inflasi di Pasar Beringin Kota Singkawang, Minggu (31/12/2023).

Usai meninjau pasar tersebut Pj Gubernur Kalbar mengungkapkan bahwa secara umum, harga kebutuhan pokok masyarakat di pasar tersebut relatif stabil.

Memang tak dipungkiri, ada beberapa komoditi yang naik, itupun karena permintaan musiman menyambut tahun baru. 

“Sebagian besar harga di Pasar Beringin Singkawang, relatif stabil, meskipun natal dan tahun baru, seperti gula beras dan kebutuhan pokok lainnya. Namun seperti ayam, sedikit naik, karena biasanya tahun baru kan masyarakat banyak yang bakar - bakar  ayam. Itu diakui karena besarnya permintaan dari masyarakat akan ayam di satu waktu. Kalau sudah selesai momennya, akan turun lagi”, ucap Harisson.

Namun, Harisoon meyakini untuk ketersediaan bahan pokok, di Kota Singkawang semuanya aman.

“Nah untuk ketersediaan kebutuhan pokok, aman terkendali. Kita akan terus melemparkan stok lebutuhan tersebut, berkolaborasi bersama bulog dan instansi terkait lainnya”, tegas Harisson.(adpim)

07 Desember 2023

Satlinmas Siap Amankan 706 TPS di Kota Singkawang pada Pemilu Serentak

Satlinmas Siap Amankan 706 TPS di Kota Singkawang pada Pemilu Serentak
Foto: Upacara pengambilan sumpah dan janji anggota Satlimnas Singkawang, Rabu (6/12/2023). ANTARA/HO-Rudi.
SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang mengadakan upacara resmi untuk melantik 1.412 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Singkawang 2023 dalam rangka mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024.

Dalam sambutannya di Singkawang pada hari Rabu, Penjabat Wali Kota Singkawang Sumastro mengungkapkan langkah kebijakan konstruktif yang diambil oleh Pemerintah Kota Singkawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah ini diambil sebagai upaya bersama untuk memastikan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Sumastro menjelaskan bahwa pengukuhan Satlinmas ini juga merupakan bagian dari implementasi Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

"Dalam menjaga keamanan lingkungan, Satlinmas memiliki peran sebagai garda terdepan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan, pengamanan, dan penanggulangan berbagai tantangan bersama sesuai dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020," ujarnya.

Sumastro menegaskan bahwa keamanan di masa depan akan semakin kompleks, dan peran Satlinmas menjadi semakin krusial, terutama dalam menghadapi Pemilu serentak 2024. Berdasarkan pertimbangan ini, dua anggota Satlinmas akan bekerja sama dengan TNI/Polri dan PPS untuk menjaga keamanan di 706 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kelurahan.

"Partisipasi Satlinmas ini diarahkan untuk membantu penanganan ketertiban, ketertiban umum, dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum, dengan dukungan dua anggota Satlinmas pada setiap TPS di seluruh Kelurahan di Kota Singkawang. Keberhasilan keamanan dan pemungutan suara di TPS berada di pundak Satlinmas," tambahnya.

Selain itu, keberadaan Satlinmas juga dianggap sebagai pendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung program pembangunan di Kota Singkawang, dengan tujuan meminimalisir risiko keamanan, kesehatan, dan bencana alam di masyarakat, terutama dalam kondisi musim hujan yang tinggi saat ini.

Sumastro berharap bahwa melalui Satpol PP, secara berjenjang melalui Kelurahan dan Kecamatan, akan disediakan program pembinaan fisik dan mental bagi anggota Satlinmas dalam waktu dekat. Hal ini bertujuan agar mereka dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan sigap dan tangguh.

18 November 2023

Kegiatan Polri Peduli Stunting Dilakukan di Polres Singkawang

Polri Peduli Stunting di wilkum Polres Singkawang
Polri Peduli Stunting di wilkum Polres Singkawang.
SINGKAWANG – Polres Singkawang telah menggelar Kegiatan Polri Presisi Peduli Stunting di Aula Barak Dalmas mereka. 

Acara tersebut dihadiri oleh para ibu pengurus Bhayangkari Cabang Singkawang, Kasidokes bersama Personel Sidokkes Polres Singkawang, dan Petugas Gizi dari Puskesmas Kota Singkawang.

Kegiatan dimulai dengan registrasi peserta ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak yang mengalami stunting. 

Dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, pengukuran berat badan, tinggi badan, serta evaluasi kesehatan ibu dan anak.

Dalam kegiatan tersebut, PS. Kasidokkes Polres Singkawang, dr. Noval, mengatakan bahwa pada tanggal 17 November 2023 telah dilakukan pemeriksaan terhadap jumlah anak stunting di Polres Singkawang. 

Total peserta yang hadir mencapai 150 orang, terdiri dari 50 anak stunting usia 0-2 tahun, 50 anak stunting usia 2-5 tahun, 33 ibu menyusui, dan 17 ibu hamil.

Dr. Noval juga menegaskan, "Program Polri Peduli Stunting bertujuan untuk mencatat dan memberikan pemahaman kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak yang mengalami stunting. Tenaga medis bekerja setiap minggu bersama polisi guna memastikan ibu menyusui dapat memberikan gizi yang diperlukan serta memberikan ASI eksklusif kepada bayinya."

16 November 2023

Tim Asistensi dan Pamatwil Operasi Kepolisian Terpusat Matap Brata Kapuas 2022-2023 Kunjungi Polres Singkawang

Tim Asistensi dan Pamatwil OMB Kapuas 2022-2023 Kunjungi Polres Singkawang
Tim Asistensi dan Pamatwil OMB Kapuas 2022-2023 Kunjungi Polres Singkawang.
SINGKAWANG – Polres Singkawang, Sesuai Surat Perintah Kapolda Kalbar, Tim Pamatwil Polres jajaran Polda Kalbar dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Matap Brata Kapuas 2022-2023 di wilayah hukum Polda Kalbar, ketangan Tim disambut langsung boleh Kapolres Singkawang, Kabag Ops Polres Singkawang dan Kabag SDM Polres Singkawang, Rabu ( 15/11/2023).

Tim Pamatwil Operasi Kepolisian Terpusat Matap Brata Kapuas 2022-2023 di Polres Singkawang dipimpin oleh Kabidkum Polda KOMBES POL I Made Ary Pradana, S.I.K., M.H, bersama Wadir Pamobvit Polda Kalbar AKBP Marupa Sagala,S.I.K., S.H., M.H. dan bersama Anggota. 

Kapolres Singkawang melalui Karendal Ops KOMPOL Eko Andi Sutedjo, S.H., M.M. menuturkan, "Dalam Rangkaian kegiatannya Wadir Pamobvit Polda Kalbar memberikan arahan dan penekanan kepada personel Polres Singkawang dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Matap Brata Kapuas 2022-2023 dihalaman Polres Singkawang

Selanjutnya Kabidkum Polda Kalbar juga melaksanakan pengecekan personel serta memberikan arahan dan penekanan kepada personel Polres Singkawang dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Matap Brata Kapuas 2022-2023 dihalaman Polres Singkawang. 

Saat memberikan arahan tersebut Selain dihadiri Hadiri Kapolres Singkawang beserta PJU Polres Singkawang,juga dihadiri oleh Para Kasatgas Operasi Matap Brata Kapuas 2022-2023, Personel Polres Singkawang yang terlibat operasi, Timsus Merpati Polres Singkawang, Personel Babinkamtimmas Polres Singkawang, dan Personel Polres Singkawang yang terlibat Sprin Dalmas.

Tim Pamatwil Operasi Kepolisian Terpusat Matap Brata Kapuas 2022-2023 juga melaksanakan pengecekan kendaraan dinas serta alsus Polres Singkawang, Selamjudnya juga melaksanakan pengecekan diruang Posko Operasi Kepolisian Terpusat Matap Brata Kapuas 2022-2023 Polres Singkawang, Pungkasnya.

09 November 2023

Bawaslu Singkawang Keluarkan Imbauan Pencegahan Pelanggaran Kampanye

Bawaslu Singkawang cegah pelanggaran kampanye di luar jadwal
Bawaslu Singkawang cegah pelanggaran kampanye di luar jadwal.
SINGKAWANG - Berdasarkan informasi dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Singkawang, Hendro Susanto, pada Kamis kemarin, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan tertulis kepada pimpinan partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di Singkawang. 

Imbauan ini merupakan bagian dari arahan pencegahan pelanggaran kampanye di luar jadwal, yang merupakan turunan dari imbauan serupa yang dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia kepada pimpinan partai politik peserta pemilu di tingkat pusat.

Isi dari surat imbauan ini mencakup berbagai poin terkait pencegahan potensi pelanggaran kampanye di luar jadwal. Salah satunya adalah memperhatikan penjadwalan daftar calon tetap (DCT) yang dijadwalkan pada tanggal 3 November 2023. 

Dengan adanya penetapan DCT ini, diinstruksikan bahwa mulai dari tanggal 4 hingga 27 November 2023, seluruh peserta pemilu diizinkan untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik, namun tidak diperkenankan melakukan kampanye di luar jadwal.

Imbauan juga menekankan pentingnya aturan terkait pemasangan alat peraga sosialisasi (APS), termasuk larangan tempat pemasangan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, disarankan untuk memperhatikan konten materi APS, seperti kalimat dan gambar, agar tidak memuat ajakan untuk memilih, seperti menampilkan nomor urut, simbol, atau materi lain yang bersifat ajakan memilih.

Selain itu, peserta pemilu diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada kampanye sebelum jadwal tahapan kampanye pemilu dimulai. 

Ini mencakup berbagai bentuk kegiatan seperti pertemuan warga, penyebaran bahan kampanye (seperti selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, dan atribut kampanye lainnya), pemasangan alat peraga kampanye (seperti reklame, spanduk, dan umbul-umbul), serta aktivitas terkait media sosial.

Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna mengambil langkah penertiban jika ditemukan APS peserta pemilu yang melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 20 Tahun 2023 dan melanggar peraturan daerah yang berlaku di Singkawang tentang Ketertiban Umum.

Hendro Susanto juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, tahapan kampanye untuk Pemilihan Umum 2024 akan berlangsung mulai tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024, total selama 75 hari. 
Pada tahap ini, peserta pemilu diizinkan untuk melakukan pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran bahan kampanye, serta mengungkapkan unsur citra diri, identitas, dan karakteristik khusus dari partai politik yang mereka wakili.

31 Oktober 2023

Polwan Humanis Polres Singkawang Giat Latihan dan Patroli Persiapan Pemilu 2024

Polwan Polres Singkawang tingkatkan kemampuan berkendara untuk Pemilu 2024
Polwan Polres Singkawang tingkatkan kemampuan berkendara untuk Pemilu 2024.
SINGKAWANG – Personel Polwan Polres Singkawang yang tergabung dalam Peleton/Ton Polwan Humanis Polres Singkawang gencar melakukan Latkatpuan (Latihan Peningkatan Kemampuan) teknik berkendaraan roda dua serta patroli bersama di wilayah hukum Kota Singkawang sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Dalam kegiatan ini, mereka menggunakan kendaraan roda dua, seperti Trail Samapta, serta dilengkapi dengan helm pengaman. Kasat Samapta Polres Singkawang, AKP Rusmail, menjelaskan bahwa latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel Polwan dalam menggunakan kendaraan roda dua dengan benar.

Selama latihan, para Polwan menerima arahan mengenai teknik dan cara penggunaan kendaraan roda dua yang tepat. 

Hal ini juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kemampuan mereka dalam menggunakan roda dua dengan benar.

Selain latihan teknis, Polwan Polres Singkawang juga melaksanakan patroli di sekitar Kota Singkawang guna mengantisipasi situasi Kamtibmas selama tahapan pemilu 2023-2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Polwan Humanis Polres Singkawang dalam menghadapi Pemilu 2024 di wilayah Polres Singkawang. Mereka siap untuk berkontribusi dan siaga menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.

Sebelumnya, Polres Singkawang telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 sebagai langkah terakhir untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan operasional menjelang Pemilu 2024.

Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama, menegaskan bahwa keselamatan dan kelancaran Pemilu 2024 adalah prioritas utama. Operasi ini akan dilaksanakan selama 222 hari, melibatkan 261.695 personel di seluruh Indonesia, dengan dukungan dari berbagai instansi dan mitra Kamtibmas, termasuk Ton Polwan Humanis.

Semua upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman dan lancar, sebagai perwujudan kematangan demokrasi Indonesia dan penentuan masa depan bangsa.

29 Oktober 2023

Kapolres Singkawang Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Kota Singkawang untuk Pemilu Tahun 2024

Kapolres Singkawang cek gudang Logistik KPU untuk Pemilu 2024
Kapolres Singkawang cek gudang Logistik KPU untuk Pemilu 2024.
SINGKAWANG – Polres Singkawang, Guna memastikan Keamanan Gudang Logistik KPU Kota Singkawang, Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. terjun langsung lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Kota Singkawang untuk Pemilu Tahun 2024 yang beralamat di Jl. P. Antasari Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Sabtu (28/10/2023). 

Dalam kegiatan pengecekan tersebut Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H.di dampingi oleh PJU Polres Singkawang, Kapolsek jajaran Polres Singkawang, KBO dan Kanit Satintelkam, Komisioner KPU Kota Singkawang dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Singkawang. 

Kapolres bersama PJU Polres Singkawang dan Komisioner KPU melakukan pengecekan mulai dari Pintu, Kunci Pintu, Lampu luar sekeliling gudang KPU, harus segera diganti dan dalam Posisi Baik, harus ada Lampu cadangan/ Emergency, Teralis Jendela harus dalam keadaan baik dan Kapolres juga menyarankan Cctv di gudang KPU harus segera dipasang. 

Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Polres Singkawang AKP M. Mauluddin menuturkan kepada awak media, "Bahwa tujuan Bapak Kapolres Singkawang melakukan pengecekan gudang logistik KPU Kota Singkawang adalah untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemilu atau pemilihan umum yang akan datang. 

Pengecekan tersebut bertujuan untuk mencegah tindakan curang, pemalsuan, atau penyimpangan dalam pengelolaan logistik pemilu, sehingga dapat menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi. Selain itu, ini juga dapat memastikan bahwa semua persiapan terkait logistik pemilu berjalan sesuai prosedur dan tidak terjadi gangguan yang dapat mengganggu jalannya pemilihan Umum, Pungkasnya (Cs).

Rakercab PDI Perjuangan Kota Singkawang, Targetkan Juara Pemilu 2024 dan Pertahankan Kursi Ketua DPRD

DPC PDIP Kota Singkawang gelar Rakercab III dan IV
DPC PDIP Kota Singkawang gelar Rakercab III dan IV.
SINGKAWANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Singkawang melaksanakan Rapat kerja cabang (Rakercab) III dan IV PDI Perjuangan Kota Singkawang yang dibuka langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus dengan didampingi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Singkawang, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (28/10/23).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat 1 Cornelis, jajaran pengurus DPC dan PAC PDI Perjuangan Kota Singkawang serta Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat daerah pemilihan Kalbar 3 dan caleg DPRD Kota Singkawang PDI Perjuangan se-Kota Singkawang yang siap berjuang untuk memenangkan PDI Perjuangan di Kota Singkawang.

Dalam Rakercab tersebut PDI Perjuangan menargetkan 8 kursi di DPRD Kota Singkawang yang mana saat ini mendapat 5 kursi dan meraih kursi Ketua DPRD Kota Singkawang.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa PDI Perjuangan sebagai partai pemenang di Kota Singkawang, harus dapat mempertahankan posisi tersebut dengan memperkuat kekuatan basis partai.

"Dengan target 8 kursi untuk Pemilu 2024 ini memang sangat memungkinkan menambah 3 dari 5 kursi saat ini, apalagi kita disini partai pemenang. Para caleg terus turun ke lapangan baca situasi dan medan pertempuran serta perkuat basis-basis pemilihnya," ucap Karolin.

Lebih lanjut Karolin meminta kader dan caleg PDI Perjuangan Kota Singkawang turut serta mengkampanyekan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden dan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden pilihan PDI Perjuangan bersama partai koalisi.

"Sampaikan kepada masyarakat bahwa PDI Perjuangan memiliki calon presiden dan wakil presiden yang memiliki pengalaman secara komplit, karena mereka berdua sosok pemimpin yang sudah pernah bekerja di eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dan lakukan kampanye Ganjar Mahfud bersama partai koalisi," pinta Karolin.

24 Oktober 2023

Pelaku Usaha Daging Beku di Singkawang Tanpa Izin Diberikan Teguran Tertulis

Singkawang larang peredaran daging beku yang diduga ilegal
Singkawang larang peredaran daging beku yang diduga ilegal.
SINGKAWANG - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Singkawang, Muslimin, baru-baru ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang menjual daging beku tanpa izin.

"Pihak pelaku usaha yang belum memiliki izin atau izin yang belum lengkap kami telah memberikan teguran tertulis, dan kami menghimbau mereka untuk segera mengurus izinnya," ujar Muslimin dalam pernyataannya di Singkawang pada hari Senin.

Sementara menunggu proses perizinan mereka diselesaikan, para pelaku usaha yang terkait dilarang menjual daging beku yang diduga ilegal. Tindakan memberikan teguran tertulis ini diambil untuk membatasi peredaran daging beku ilegal.

Muslimin juga mengungkapkan bahwa ada dua pelaku usaha daging beku yang tidak hanya tidak memiliki izin, tetapi juga tidak memiliki dokumen distribusi yang sah.

"Setelah melakukan pengecekan di lapangan, kami menemukan bahwa pelaku usaha terkait tidak memiliki fasilitas pendingin yang memadai, dan bahkan daging beku ini dibawa dengan menggunakan mobil biasa dari Kota Pontianak," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa kedua pelaku usaha ini telah diberikan teguran keras dan dilarang untuk menjual kembali daging beku ilegal tersebut.

Menanggapi peredaran daging beku yang diduga ilegal, Muslimin mengatakan bahwa pihaknya telah meminta dinas teknis untuk melakukan pengawasan di lapangan terkait tindak lanjut yang sudah ditetapkan.

"Kami berencana untuk segera membahas temuan ini dalam waktu dekat dengan melibatkan Forkopimda di bawah pimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang," jelasnya. (an/yk)

22 Oktober 2023

Satgas Preventif Dalam Operasi Mantap Brata Polres Singkawang Lakukan Kegiatan Patroli

Satgas Preventif OMB Polres Singkawang giatkan patroli
Satgas Preventif OMB Polres Singkawang giatkan patroli.
SINGKAWANG – Polres Singkawang, Untuk menjaga keamanan dan menjaga ketertiban masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Mantap Brata Polres Singkawang, melaksanakan Kegiatan patroli ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Sekitar kota Singkawang, Sabtu (21/10/2023). 

Satgas Preventif Operasi Mantap Brata berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah potensi gangguan yang dapat membahayakan integritas proses pemilu.

Satgas Preventif Operasi Mantap Brata berkoordinasi dan bekerja sama dengan pejabat KPU untuk mengatasi terkait masalah keamanan.

Kapolres Singkawang Melalui Kasat Samapta Polres Singkawang AKP Rusmail Menuturkan, Personel Satgas Preventif akan rutin lakukan Patroli, pentingnya kepolisian yang proaktif dan menjaga kehadiran yang kuat di lokasi-lokasi kritis untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.

“Misi kami adalah untuk memastikan proses pemilu yang aman dan adil. Dengan melakukan patroli rutin dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, kami bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi pejabat KPU dan masyarakat.”

Satgas Preventif Operasi Mantap Brata Polres Singkawang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, Dedikasi dan profesionalisme mereka memastikan rangkaian proses pemilu berjalan dengan aman, transparan, dan bebas dari potensi ancaman ataupun gangguan keamanan, Pungkasnya.

18 Oktober 2023

Persiapan Strategi Pengamanan Pemilu Tahun 2024 Polres Singkawang Gelar Tactical Floor Game

Polres Singkawang gelar Tactical Floor Game
Polres Singkawang gelar Tactical Floor Game.
SINGKAWANG – Polres Singkawang, Telah dilaksanakan kegiatan Tactical Floor Game (TFG) sebagai persiapan strategi pengamanan Pemilu Tahun 2024, Kegiatan tersebut berlangsung di halaman setelah apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Kapuas 2023-2024 di halaman Polres Singkawang Jl. Firdaus H.R.II No. 89 Kota Singkawang, Selasa (17/10/2023)

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Singkawang diwakili oleh Wakapolres Singkawang, Para PJU Polres Singkawang, Para Kabag, Kasat, Kasie, Para Kapolsek Jajaran Polres Singkawang, Bawaslu dan Pimpinan / Perwakilan Instasi Terkait

Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P. menuturkan, " Tactical Floor Game (TFG) yang diselenggarakan oleh Polres Singkawang merupakan simulasi untuk menggambarkan pengamanan tahapan Pemilu tahun 2023- 2024.

"Kegiatan TFG ini memberikan gambaran kepada Personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata, terkait tugas dan tanggung jawabnya, cara bertindak Personel di lapangan, sistem pelaporan dari siapa kepada siapa, bertanggung jawab sebagai apa, dan memahami tugas-tugas di lapangan, Dalam TFG tersebut turut diberikan gambaran Pemilu, bagaiman saat situasi aman hingga eskalasi menjadi rawan dan sangat rawan, Kegiatan ini sangat penting untuk melatih respon dalam menghadapi berbagai situasi dan ancaman yang mungkin terjadi selama pemilu berlangsung, Tuturnya

Dalam kegiatan Tactical Floor Game Plt. Kabag Ops Polres Singkawang AKP J Sihombing menjelaskan secara Tehnis Pelaksanaan TFG tersebut, "Tactical Floor Game ini sangat penting untuk melatih respon menghadapi segala situasi dan ancaman yang memungkinkan terjadi selama pemilu berlangsung dimana di dalamnya terdiri dari 6 satgas yaitu Preemtif, preventif, kamseltibcarlantas, Gakkum, Humas, dan Ban Ops yang masing-masing akan memiliki peran, tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab. 

"Kita akan mengamankan seluruh objek vital yang mungkin bisa menggangu aktivitas selama kegiatan pemilu berlangsung, Akan ada anggota yang melaksanakan Patroli selama pemilu berlangsung karena tidak menutup kemungkinan akan adanya gangguan saat pemilu.

Kegiatan Tactical Floor Game ini memastikan kelancaran Pemilu 2023-2024 dan memberikan rasa percaya diri kepada masyarakat bahwa proses demokrasi akan berlangsung dengan aman dan tertib, Pungkasnya.

03 Oktober 2023

Pj Wali Kota Singkawang ungkap 2 orang meninggal akibat DBD di Singkawang

2 orang meninggal akibat DBD di Singkawang
2 orang meninggal akibat DBD di Singkawang.
SINGKAWANG - Pj Wali Kota Singkawang Sumastro menjelaskan, dalam periode September 2023 hingga awal Oktober 2023 tercatat 68 kasus demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu, dan dua orang warga yang terjangkit penyakit tersebut meninggal dunia.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan masing-masing dengan 3M, untuk mengantisipasi penyebaran kasus DBD di Kota Singkawang," katanya di Singkawang, Senin.

Intensitas curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini di Kota Singkawang dikhawatirkan berpotensi menjadi media berkembangbiaknya dan penyebaran kasus demam berdarah (DBD) di Kota Singkawang.

"Data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mencatatkan per tanggal 27 September 2023 terdapat 3.047 kasus DBD dan menyebabkan 34 orang meninggal dunia, sementara di Singkawang, terdapat 68 kasus DBD dan 2 penderita meninggal dunia," katanya.

Disebutkan Sumastro, dengan menguras atau membersihkan tempat penampungan air, menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, tong air dan tempayan.

"Membersihkan dan memanfaatkan kembali barang-barang bekas di sekitar rumah yang dapat menampung air hujan," tuturnya.

Selain itu, lanjut Sumastro, pencegahan dapat dilakukan dengan memberikan bubuk abate pada tempat penampungan air. "Masyarakat bisa mendapatkan bubuk abate secara gratis di puskesmas-puskesmas di Kota Singkawang," katanya.

Ia juga mengimbau, apabila ada anggota keluarga terutama anak-anak yang mengalami demam untuk segera mendatangi puskesmas, klinik atau fasilitas kesehatan lainnya untuk dilakukan penanganan medis.

"Kepada masyarakat yang anggota keluarganya menderita DBD, mohon untuk bekerjasama dengan petugas puskesmas untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi di sekitar rumah penderita untuk menentukan tindakan pencegahan yang tepat seperti fogging atau tindakan lainnya," kata Sumastro.

Ia meminta kepada jajaran dinas kesehatan, puskesmas, camat, lurah, ketua RT dan ketua RW untuk mendorong peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit DBD melalui kegiatan PSN secara berkesinambungan.

"Mari, jaga keluarga kita dari penyakit demam berdarah dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan di sekitar kita," tuturnya.

24 September 2023

KPU Singkawang: Peserta Pemilu Wajib Patuhi Kewajiban Pelaporan Dana Kampanye

KPU Singkawang sosialisasikan peraturan kampanye dan dana Kampanye Pemilu
KPU Singkawang sosialisasikan peraturan kampanye dan dana Kampanye Pemilu.
SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang mengadakan acara sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) mengenai kampanye dan dana kampanye dalam pemilihan umum (Pemilu) kepada perwakilan partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Kota Singkawang, Ayu Gintari, menjelaskan pentingnya sosialisasi kepada partai politik terkait PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa informasi mengenai aturan kampanye Pemilu tersampaikan dengan baik kepada pihak terkait. Sosialisasi ini dianggap sebagai langkah krusial agar partai politik dan masyarakat dapat memahami dengan baik peraturan yang mengatur kampanye.

Ayu Gintari, yang juga bertanggung jawab atas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) dalam KPU, memberikan penjelasan terperinci mengenai dasar hukum, tahapan kampanye, metode yang dapat digunakan, serta aturan-aturan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023. Ia sangat menekankan pentingnya para peserta Pemilu untuk mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan.

"Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, kampanye Pemilu baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Oleh karena itu, kami ingin mengingatkan para peserta Pemilu untuk mematuhi aturan ini, karena saat ini masa kampanye belum dimulai," kata Ayu.

Meskipun kampanye tidak diizinkan sebelum masa kampanye dimulai, Ayu Gintari juga menjelaskan bahwa partai politik masih dapat melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik. Namun, kegiatan ini harus dilakukan di internal partai politik yang menjadi peserta Pemilu. Metode pelaksanaannya termasuk pemasangan bendera partai politik dan nomor urutnya, serta pertemuan terbatas dengan memberitahukan secara tertulis kepada KPU dan Bawaslu sesuai tingkatannya, paling lambat satu hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik, tidak diperbolehkan mengandung unsur ajakan atau pengungkapan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus, atau karakteristik partai politik dengan menggunakan berbagai metode seperti pemasangan alat peraga kampanye di fasilitas umum atau media sosial yang mengandung tanda gambar dan nomor urut partai.

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Singkawang, Ghazali Hasanudin, menjelaskan aturan terkait dana kampanye Pemilu yang diatur dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2023.

Ghazali memberikan penjelasan rinci tentang apa yang dimaksud dengan dana kampanye, siapa yang dapat menjadi sumber dana kampanye, siapa yang dapat menjadi penyumbang dana kampanye, serta batas waktu pelaporan dana kampanye.

"Penjelasan ini penting untuk memahami sumber-sumber yang diperbolehkan dan yang dilarang sebagai penyumbang dana kampanye. Sumber dana kampanye dibedakan menjadi dua kategori, yaitu sumber dana kampanye yang tidak terbatas dan yang dibatasi. Sumbangan dapat berasal dari perorangan, lembaga, atau perusahaan, namun masing-masing memiliki batasan yang harus diikuti," terang Ghazali.

Lebih lanjut, Ghazali Hasanudin, yang bertanggung jawab atas Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dalam KPU, menjelaskan bahwa peserta Pemilu wajib melaporkan dana kampanye mereka. Pelaporan ini terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Setiap jenis laporan memiliki batas waktu pelaporan yang harus ditaati, baik untuk diserahkan ke KPU maupun ke kantor akuntan publik yang akan melakukan audit.

Kejaksaan Singkawang Hancurkan Barang Bukti Narkotika dan Kasus Lainnya


Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Singkawang
Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Singkawang.
SINGKAWANG - Kejaksaan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, telah melakukan pemusnahan barang bukti dalam perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Proses pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan menghindari potensi masalah yang mungkin timbul terkait penyimpanan barang bukti yang telah mendapatkan status hukum yang final.

Abdul Farid, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Singkawang, menjelaskan pentingnya tindakan pemusnahan barang bukti, terutama dalam perkara narkotika, sebagai upaya untuk menghindari akumulasi barang bukti yang telah memiliki status hukum yang mengikat di Kejaksaan Negeri Singkawang. Dia menekankan bahwa ketika suatu perkara telah mencapai status kekuatan hukum tetap, maka tindakan pemusnahan perlu dilakukan untuk mencegah potensi masalah di masa depan.

Dalam pemusnahan ini, berbagai jenis barang bukti dari perkara tindak pidana umum dihancurkan. Ini termasuk 24 perkara narkotika, 3 perkara perjudian, 2 perkara pencurian, 1 perkara penipuan, dan 2 perkara kasus KDRT. Selain itu, terdapat juga perkara pengeroyokan, kepemilikan senjata api, dan kasus ITE, masing-masing satu perkara.

Salah satu aspek yang paling mencolok dalam pemusnahan ini adalah pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 161,26 gram. Namun, sekitar 36,49 gram dari jumlah tersebut akan disimpan untuk keperluan persidangan.

Adapun senjata api yang merupakan barang bukti juga dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan palu. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa senjata api tersebut tidak dapat digunakan lagi untuk tujuan yang mungkin berbahaya.

Sementara itu, barang bukti dari perkara KDRT ternyata berupa sebatang kayu dengan panjang sekitar 50 cm, yang kemudian dimusnahkan oleh pihak kejaksaan.

Abdul Farid menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam penanganan perkara tindak pidana umum, bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga untuk menegakkan keadilan dalam sistem hukum.

Kejaksaan Negeri Singkawang berkomitmen untuk terus melakukan pemusnahan barang bukti secara berkala sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan upaya mereka dalam menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

15 September 2023

Kapolda Kalbar Resmikan Gedung Satpas Polres Singkawang

Gedung Satpas Polres Singkawang diresmikan Kapolda Kalbar
Gedung Satpas Polres Singkawang diresmikan Kapolda Kalbar.
SINGKAWANG - Polres Singkawang, Kapolda Kalbar Irjen. Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. Resmikan Gedung Satpas Polres Singkawang, yang beralamat di Jl. Nusantara Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, Kamis (14/9/2023).

Dalam kegiatan Peresmian Gedung Satpas Polres Singkawang turut dihadiri PJU Polda Kalbar, Pj Walikota Singkawang Drs. Sumastro.M.Si., Kapolres Singkawang AKBP Arwin AmrihWientama, S.H., S.I.K., M.H., beserta Ibu, Dandim 1202 Skw, Ketua Pengadilan Negri Singkawang, Komandan Lanud Harry Hadisoemantri, Katimtih Rindam XII/Tpr, Kabagpaskon Biro Logistik Polda Kakbar, Danki 1 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Kalbar, Danki B Yonif R 641/Bru, Pajas Brigif 19/Kh, PJU Polres Singkawang, Kadishub Pemkot Singkawang, Ketua Hakka Kota Singkawang, Kontraktor Pelaksana, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Komunitas Motor Kota Singkawang dan Undangan lainnya. 

Dalam Sambutannya Kapolres Singkawang AKBP Arwin AmrihWientama, S.H., S.I.K., M.H., menuturkan, " Jika tidak ada halangan nantinya akan dilaksanakan Penyerahan naskah hibah Polsek Singkawang tengah kepada polres singkawang, Gedung Satpas Ini dirancang untuk meningkatkan kinerja khususnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari konsultasi perencanaan, Pengawasan, Konstruksi, meubleair, dan interior furnitur serta akses kontrol terintegrasi sistem antrian fifo, berjumlah 31M, merupakan pekerjaan tahun 2022 dengan masa perencanaan 60 hari kalender, pelaksanaan konstruksi 210 hari ditambah perpanjangan 10 hari kalender dan dilanjutkan 6 bulan pemeliharaan sampai dengan juli 2023

"Dengan program transformasi polri, bahwa salah satu pilar transformasi pelayanan publik, kami harapkan dengan satpas ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap polres singkawang, 

"Kota Singkawang yang strategis dengan keunikan geografis dan situasi kamtibmas yang kondusif menjadikan destinasi pariwisata yang populer, Untuk menjaga kamtibmas di Polres Singkawang tentunya kami tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari forkopimda, 

"Dan saat ini polres singkawang menerima hibah bangunan Polsek Singkawang tengah dengan luas tanah 1.076 M dan luas bangunan 461 M dari Pemkot Singkawang sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Tuturnya

Sementara itu Pj. Walikota Singkawang Drs. Sumastro.M.Si., dalam sambutannya menuturkan, "Masyarakat sudah menerima layanan satpas yang modern dan keren dan bernuansa transformasi digital, terimakasih kepada Kapolda pelayanan seperti ini hadir di Kota Singkawang, bangunan ini bukan hanya menjadi transformasi tetapi juga sudah menjadi konsistensi kita memberikan pelayanan kepada masyarakat yang efesian, kemudanan kemudian murah, ini menjadi kebahagiaan masyarakat, 

Kami mengucapkan selamat, atas peresmian bagunan kantor ini dan kita menjadi saksi sejarah momen yang sangat penting, serta Kota Singkawang menjadi kota yang kita harapkan kota yang smart city dan segera kami akan mendorong perdanya, seperti smart terkait pelayanan yang bisa diakses masyarakat dengan cepat dan murah dan ini menjadi akumulai prestasi Kota Singkawang, 

Menyinggung soal serah terima aset Polsek Singkawang Tengah dan sudah di eksekusi zaman ibu tjahai chui mie namun administrasi baru salesai sekarang ini, demi pelayanan yang sangat mudah, bergambar dari masa lalu Polsek Singkawang Tengah berada di kawasan Brigif, ini lah tujuanya untuk memberikan pelayanan yang mudah berencana mendekatkan Polsek berada di tengah dan mudah mendapatkan suatu layanan maupun kecepatan, ini bagian kerja keras kita semua dan komitmen kita mewujudkan indonesia maju, Pungkasnya

Selanjutnya Kapolda Kalbar Irjen. Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. dalam sambutannya menuturkan, "Saya selaku Kapolda mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas partisipasi Pemkot Singkawang sehingga Polres Singkawang memiliki tanah untuk Polsek Singkawang Tengah, 

"Saat ini Polda Kalbar terus meningkatkan Pelayanan Publik dibidang lalu lintas, terutama gedung satpas yang representarif untuk masyarakat menadapatkan SIM, selain di Singkawang kami akan resmikan juga di landak, selama menjadi Kapolda Kalbar saya baru meresmikan satpas di Polres Singkawang, dalam pengajuan alokasi anggaran pembangunan satpas dan alhamdulilah tahun 2022 mendapatkan anggaran 31 M dalam pembangunan gedung satpas, tidak semua pembangun satpas di setujui mabes polri, ada segi prioritas dan singkawang terpilih atas pembangunan satpas, final pembangunan tanggal 18 juli 2023 dan sudah di operasionalkan 7 item, 

Gedung Satpas ini memiliki akses terintegrasi vivo dan tidak bisa sembarang masuk kedalam untuk mereduksi pelayanan calo untuk mewujudkan pelayanan efesien transfaran dan juga edukasi bukan hanya menguji saja tapi berinpek dan berkontribusi dalam peraturan dalam berkendaraan dan mampu menurunkan angka kecelakaan lalu-lintas. 

"Pembangunan satpas ini sesuai program unggulan kapolda kalbar mengedepankan etika berkemudi, bagaimana masyarakat memahami beretika yang baik beretika terhadap pengendara lainnya, 

Dengan pembangunan baru dapat meberikan semangat dan meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakst, tunjukan kepada masyarakat bahwa kita pantas mendapatkan bangunan tersebut,
Dengan mengucap Bismillahirohmanirohim pada hari ini kami tanggal 14 september 2023 bangunan secara resmi saya resmikan, Pungkasnya (Cs).

10 September 2023

Minggu Kasih Polres Singkawang, Kasat Binmas Ajak Muda-Mudi Jaga Kerukunan

Kasat Binmas Polres Singkawang pimpin kegiatan Minggu Kasih
Kasat Binmas Polres Singkawang pimpin kegiatan Minggu Kasih.
SINGKAWANG - Polres Singkawang, Guna mendengar secara langsung Keluhan dari Warga Masyarakat, Telah dilaksanakan Kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang bertempat di Aula Kantor Lurah Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Minggu (10/9/2023) 
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Singkawang yang diwakili Kasat Binmas Polres Singkawang AKP Supiyanto, Kasat Samapta Polres Singkawang AKP Rusmail, KBO Intel Polres Singkawang IPTU Budi Anggoro beserta Anggota dan Muda-mudi Kel Pasiran Kec. Singkawang Barat.

Dalam Sambutannya Kasat Binmas Polres Singkawang Akp Supiyanto menuturkan, "Kami dari Polres Singkawang mengucapkan terimakasih kepada Kehadiran Muda-mudi Kel Pasiran, yang sudah meluangkan waktu dan menyediakan tempat dan pertemuan dalam kegiatan Minggu Kasih Polres Singkawang.

"Kami mengapresiasi kepada Muda-mudi Kel Pasiran , yang selama ini membantu Polri menjaga kamtibmas di wilayah Kota Singkawang sehingga Keamanan dan keharmonisan antar muda-mudi dan kami dari Polri mengajak smua pihak khususnya yg hadir dalam Minggu Kasih ,untuk menjaga persatuan dan jangan berbuat yg bertentangan Hukum ,jangan melakukan balap liar yg menganggu lalu lintas karna jalan raya tidak diperuntukkan untuk balap liar ,bila ada yang ingin menjadi pembalap salurkan di tempat yg sudah ditentukan ,di sircuit Pasir panjang.

"Kami setiap seminggu sekali melakukan kegiatan Minggu Kasih dengan tujuan untuk menapung saran-saran dari masyarakat dan aspirasi masyarakat agar Polri bisa memperbaiki kinerja Polri yang lebih baik karena dengan kritikan dan masukan dari masyarakat kami dapat mengevaluasi kegiatan kami di lapangan dan ditengah masyarakat,karna masyarakat adalah mitra Polri, Tuturnya

Dalam kesempatan tersebut ada beberapa Penyampaian dari Perwakilan Pemuda Kel Pasiran, diantaranya Sdr. Steven pemuda Tiongha menyampaikan, "Kami sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan Minggu Kasih yang diselenggarakan oleh Polres Singkawang dan kami dapat bertatap muka secara langsung dengan pejabat dari Polres Singkawang dan kami berharap kegiatan ini secara rutin dapat agar kami mudah untuk berkomunikasi dengan pihak Kepolisian dan kami bersama komponen pemuda sangat mendukung Inovasi dari Polri yang sudah menyempatkan hadir dan tukar pendapat dengan dengan kami kaum muda ,awalnya kami ada rasa canggung dan takut waktu kita dikumpulkan di aula Kantor Lurah Pasiran ini ,tapi setelah mendapat arahan dari Polri kami merasa senang dan kami akan berbuat yang tidak bertentangan dengan Hukum, Dan kami akan mengajak kawan-kawan yang tidak dapat hadir ,untuk menjaga kerukunan antar muda-mudi, 

"Dan kami berterima kasih juga dengan anggota Polres Singkawang yang sudah menjaga keamanan dengan Patroli Merpatinya di Singkawang khususnya di sekitar tempat tinggal kami, sehingga kami nyaman untuk melakukan aktifitas kami sehari hari dan sampai saat ini apa bila terjadi gangguan keamanan kami langsung dapat menghubungi Tim Merpati Polres Singkawang, Tuturnya

Dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas Polres Singkawang Akp Supiyanto langsung memberikan tanggapan, "Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Muda-mudi Kel Pasiran yang telah membantu Polres Singkawang dalam menjaga Kamtibmas dan apabila masyarakat disini ada permasalahan silakan hubungi kami atau Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan-kelurahan atau hubungi kami ,dengan senang hati kami akan menampung dan meneruskan ke pimpinan apa bila ada masukkan kepada institusi Polri, 

"Tanpa bantuan dari masyarakat kami tidak dapat bekerja optimal dan dengan kepedulian masyarakat mengingatkan kami untuk lebih baik dan kami juga berharap Singkawang tetap kondusif menjelang tahun politik dan jaga kerukunan karena Singkawang Kota Tertoleran No satu se Indonesia, Dan apa yang tadi di sampaikan oleh oleh saudara Steven kami sangat berterima kasih dan semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dan bahagia selalu," pungkasnya

11 Agustus 2023

Polisi Singkawang Berhasil Meringkus 4 Tersangka Peredaran Narkotika


Polisi amankan 4 tersangka peredaran Sabu di Singkawang
Polisi amankan 4 tersangka peredaran Sabu di Singkawang.
SINGKAWANG - Operasi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Singkawang, Kalimantan Barat, berhasil mengungkap dan menangkap empat pria yang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di berbagai lokasi. Keempat tersangka, yang diamankan pada rentang waktu Juli hingga Agustus 2023, diidentifikasi sebagai M, IF, S, dan RE.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Singkawang, AKP M Yasin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berlangsung di berbagai tempat pada tanggal Kamis. Barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang berhasil disita dari keempat tersangka mencakup 18 paket kantong plastik klip dengan berat bersih total sekitar 67,65 gram.

Kasat Narkoba Polres Singkawang, Iptu Dwi Haryanto, merincikan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial M. Aksi penangkapan ini berlangsung di sebuah rumah di BTN Kowina Indah, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah pada hari Kamis tanggal 27 Juli sekitar pukul 20.00 WIB. "Dari tersangka M, kami menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 5 kantong plastik klip dengan berat bersih 36,3 gram," ungkapnya.

Penangkapan kedua terjadi pada tersangka IF, yang ditangkap di rumahnya di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Senin tanggal 31 Juli sekitar pukul 00.20 WIB. Iptu Dwi Haryanto menjelaskan, "Dari tersangka F, kami menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket plastik klip dengan berat bersih 0,8 gram."

Tindakan serupa juga diterapkan dalam penangkapan ketiga yang ditujukan kepada tersangka S. Penangkapan ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Pahlawan, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, pada hari Sabtu tanggal 5 Agustus sekitar pukul 02.40 WIB. "Dari tersangka S, kami menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 kantong plastik klip dan 6 kantong plastik klip yang juga diduga berisikan narkotika jenis sabu. Total narkotika yang kami amankan dari tersangka S ada sebanyak 7 paket kantong plastik klip dengan berat bersih 3,8 gram," terang Iptu Dwi Haryanto.

Sementara itu, penangkapan terakhir diarahkan kepada tersangka RE. Operasi ini berlangsung di rumahnya di Jalan Jambu Perumnas, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, pada hari Minggu tanggal 6 Agustus sekitar pukul 24.00 WIB. "Dari tersangka RE, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8 kantong plastik klip dengan berat bersih 26,75 gram," jelas Iptu Dwi Haryanto.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, yang mengancamkan hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Selain itu, mereka juga akan dikenai Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Iptu Dwi Haryanto menegaskan bahwa keempat tersangka tidak terhubung dalam satu jaringan. Masing-masing tersangka mengaku sebagai pengedar maupun pengguna narkotika. "Sementara narkoba tersebut mereka dapatkan dari Kota Pontianak," tambahnya.

Tersangka M juga mengakui bahwa dia menjual narkotika untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Jualannya baru dimulai sekitar seminggu yang lalu, dan ia menjual kepada masyarakat umum serta pelajar," tandasnya.

KPU Singkawang Edukasi Warga Tentang Pindah Memilih untuk Pemilu 2024

KPU Singkawang sosialisasikan syarat pindah memilih untuk Pemilu 2024
KPU Singkawang sosialisasikan syarat pindah memilih untuk Pemilu 2024.
SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, tengah mensosialisasikan sembilan syarat yang harus dipenuhi oleh partai politik bagi warga yang ingin memilih di lokasi lain atau pindah tempat memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota KPU Kota Singkawang, Umar Farouk, menyatakan bahwa proses pindah tempat memilih dapat diurus oleh warga yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pengurusan ini dapat dilakukan melalui PPS (Pusat Pemungutan Suara) di desa, PPK (Pusat Pemungutan Suara) di kecamatan, atau langsung ke KPU Kabupaten/Kota, baik di wilayah asal maupun tujuan. Selain itu, dokumen yang mendukung sembilan alasan untuk pindah memilih juga harus disertakan.

Salah satu persyaratan adalah jika pemilih menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dengan pendamping keluarga, bagi penyandang disabilitas yang sedang menjalani perawatan, atau yang tengah menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pemilih yang sedang dalam tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sedang menjalani tugas belajar, atau pindah domisili juga termasuk dalam kriteria tersebut. Pemilih yang terdampak bencana alam atau bekerja di luar domisili juga memenuhi syarat.

"Dalam melengkapi persyaratan untuk pindah memilih, selain fotokopi identitas kependudukan, pemilih harus juga menyertakan dokumen yang menjadi bukti pendukung alasan pindah tempat memilih. Dokumen-dokumen ini akan dimasukkan ke dalam sistem Sidalih karena proses pengurusan pindah memilih dilakukan secara daring," ujar Umar, yang bertanggung jawab atas perencanaan, data, dan informasi di KPU Kota Singkawang.

Pengurusan pindah tempat memilih dengan berdasarkan sembilan keadaan tertentu harus diselesaikan paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara. Namun, untuk empat keadaan tertentu lainnya yang telah diatur, proses ini harus selesai paling lambat tujuh hari sebelum hari pemungutan suara.

Umar menjelaskan, pengurusan tersebut harus dilakukan paling lambat pada tanggal 15 Januari 2024. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20 tahun 2019, tenggat waktu ini diperpanjang menjadi tujuh hari sebelum hari pemungutan suara atau paling lambat 7 Februari 2024, khususnya bagi pemilih yang sedang sakit, dalam tahanan, terdampak bencana, atau tengah menjalankan tugas.

Pemilih yang telah pindah tempat akan menerima surat suara berdasarkan domisili yang terdaftar dalam DPT dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Terdapat lima jenis surat suara, yaitu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Umar menambahkan bahwa jika pemilih berasal dari Kecamatan Singkawang Utara dan ingin memilih di Kecamatan Singkawang Selatan, maka surat suara yang akan diterima hanya empat jenis. Surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota tidak akan diberikan karena tidak masuk dalam satu Daerah Pemilihan (Dapil).

"Dalam situasi di mana pemilih berasal dari Kabupaten Bengkayang, mereka akan menerima empat surat suara karena pemilihan DPRD Provinsi masih berada dalam satu Dapil. Namun, jika berasal dari Kabupaten Sintang, mereka hanya akan menerima dua surat suara, yaitu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, serta DPD. Surat suara untuk DPR RI tidak akan diberikan karena masuk dalam Dapil yang berbeda," jelasnya.

"Kegiatan pindah memilih dan pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) telah dimulai sejak tanggal 22 Juni 2023. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 27, proses penyusunan DPTb akan berlangsung mulai 22 Juni 2023 hingga 8 Februari 2024 mendatang. Kegiatan ini mencakup penyusunan dan rekapitulasi DPTb," tambah Umar Faruq, Anggota KPU Kota Singkawang.

27 Juli 2023

Kasat Binmas Polres Singkawang Hadiri Kegiatan Aksi Bergizi Di Sekolah

Kasat Binmas Polres Singkawang Hadiri Kegiatan Aksi Bergizi Di Sekolah
Kasat Binmas Polres Singkawang Hadiri Kegiatan Aksi Bergizi Di Sekolah.
SINGKAWANG – Polres Singkawang, Kasat Binmas Polres Singkawang mewakili Kapolres Singkawang menghadiri kegiatan aksi bergizi di sekolah, senam bersama, sarapan bersama, edukasi gizi dan minum tablet tambah darah serentak dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Singkawang, Kegiatan dilaksanakan di SMP Negeri 17 Kota Singkawang Jalan Sylva Poteng Kelurahan Pajintan Kecamatan Singkawang Timur Kota Singkawang, Kamis (27/7/2023). 

Dalam kegiatan aksi bergizi di sekolah tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Singkawang Timur AKP Syamsudin, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang diwakili Bapak RIDO PRAYITNO, Kepala Sekolah SMP N 17 Singkawang URAI EVI LUCIANA, S. Pd. Ind., TP PKK Kota Singkawang, Waka Polsek Singkawang Timur, Dewan Guru SMP Negeri 17 Singkawang, Siswa/i pelajar SMP Negeri 17 Singkawang, Jumlah peserta yang hadir -kurang lebih 300 Orang. 

Susunan Acara dalam kegiatan tersebut di awali dengan acara Pembukaan, Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Senam Bersama, Sarapan Bersama, Minum Tablet Tambah Darah Bersama, Sambutan Kepala Sekolah SMP N 17 Singkawang URAI EVI LUCIANA, S. Pd. Ind., Kemudian Sambutan Kapolres Singkawang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Singkawang dan Penyampaian Materi Edukasi Gizi oleh TP PKK Kota Singkawang IBU SUMIATI. 

Dalam Sambutannya Kasat Binmas Polres Singkawang AKP Supiyanto menuturkan, "Agar Siswa/Siswi pelajar SMP Negeri 17 Singkawang selalu mematuhi tata tertib aturan sekolah, Selalu jaga kerukunan, Jadikan SMP Negeri 17 Singkawang menjadi Sekolah yang luar biasa dan raih prestasi sebaik mungkin, 

"Hormati Bapak dan Ibu Guru, Gunakan media sosial HP sebaik mungkin dengan baik dan benar, Bagi pelajar yang menggunakan Sepeda Motor agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dengan memakai Helm, Tetap semangat dan bersaing dalam kompetisi pelajaran, Pungkasnya.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda