Berita Indokalbar.com hari ini

Masukkan Serial Number dibawah ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

ARTIKEL 9-14 (6 artikel)

ARTIKEL

ARTIKEL SLIDE

12 Mei 2026

Dari Kekhawatiran ke Rasa Aman, Polisi Serahkan Traffic Cone ke Gereja Tapang Semadak


Polres Sekadau Dorong Pelayanan Lalu Lintas Lebih Humanis


Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau


Pemkab Landak Gelar Rakor Bahas Persiapan Pilkades PAW di 6 Desa, Salah Satunya Desa Tolok di Menyuke

Pemkab Landak Gelar Rakor Forkopimda
Bahas PAW di 6 Desa 

LANDAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026. Rapat ini dilaksanakan pada Senin (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Bupati Landak.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap Forkopimda. Turut hadir di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Landak, Kepala Kepolisian Resor Landak, Komandan Distrik Militer 1210 Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, dan Ketua Pengadilan Negeri Landak.

Berdasarkan data Pemkab Landak, terdapat enam desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW pada tahun ini. Keenam desa tersebut meliputi Desa Kedama, Desa Tolok, Desa Gamang, Desa Sailo, Desa Agak, dan Desa Sebadu. Saat ini, posisi kepala desa di enam wilayah tersebut diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) tingkat kecamatan.

Bupati Karolin meminta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk mengantisipasi berbagai kendala dengan melakukan pemetaan sejak dini.

"Saya minta Pemdes juga melakukan pemetaan berkaitan dengan potensi masalah. Itu biasanya muncul dari persyaratan yang mana dan dari tahapan yang mana," tegas Karolin dalam rapat tersebut.

Karolin secara khusus menyoroti tahapan krusial dalam verifikasi berkas administrasi pencalonan, terutama terkait keabsahan ijazah para bakal calon kepala desa. Ia mewanti-wanti panitia di tingkat desa agar tidak melakukan verifikasi dokumen secara sepihak.

"Misalnya ijazah. Bagaimana verifikasi ijazahnya, sejauh mana sudah komunikasi dengan Dinas Pendidikan. Jangan dibiarkan panitia itu verifikasi-verifikasi sendiri," ujar Karolin.

Ia menambahkan, verifikasi harus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki otoritas agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. 

"Pastikan bahwa proses verifikasi itu dilakukan sesuai dengan dinas terkait yang memang berwenang. Nanti sudah di data pilih baru tahu ijazahnya asli tapi palsu, susah juga," tambahnya.

Mengingat Pilkades PAW memiliki mekanisme khusus yang berbeda dari Pilkades serentak reguler, Karolin juga mendesak agar aturan mengenai syarat pencalonan dan hak pilih disosialisasikan secara jelas kepada masyarakat.

"Kemudian persyaratan diperjelas nanti siapa yang berhak mencalonkan diri, siapa yang berhak memilih karena ini PAW ya. Jadi nanti juga harus dipertegas dengan panitia, sehingga prosesnya transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Karolin.

11 Mei 2026

Sekda Harisson Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat komitmen dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat komitmen dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh kabupaten/kota.

Komitmen tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi Kegiatan Pendampingan Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Bimbingan Teknis Aplikasi Simfoni PPA Versi 3 oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar, Senin (11/5/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Asisten Deputi Tata Kelola Perlindungan Hak Perempuan dan Strategi Pelaksanaan Layanan Terpadu Kementerian PPPA, Sylvianti Anggraini, Kepala DP3AKB Provinsi Kalbar Marlyna Almuthahar, serta jajaran perangkat daerah yang membidangi perlindungan perempuan dan anak dari seluruh kabupaten/kota di Kalbar.

Dalam arahannya, Harisson menegaskan bahwa pembentukan UPTD PPA bukan hanya sekadar menjalankan amanat pemerintah pusat, tetapi menjadi kebutuhan mendesak agar korban kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak.

“Ini amanat dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024. Memang masih ada beberapa kabupaten yang belum membentuk UPTD PPA. Kadang-kadang daerah menganggap kasusnya sedikit sehingga merasa belum perlu membentuk UPTD, padahal belum tentu kasusnya sedikit, bisa jadi banyak yang tidak terlaporkan,” ujar Harisson.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang memilih diam ketika mengalami kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan terhadap anak karena menganggap persoalan tersebut sebagai urusan pribadi keluarga.

“Kadang masyarakat takut melapor, ada anggapan itu urusan rumah tangga, tidak usah dilaporkan. Akibatnya pemerintah daerah melihat datanya kecil, padahal bisa saja kasusnya banyak tetapi tidak muncul ke permukaan. Karena itu negara harus hadir memberi ruang perlindungan,” katanya.

Harisson menilai keberadaan UPTD PPA akan menjadi pintu masuk penting agar masyarakat lebih percaya dan berani melaporkan kasus kekerasan yang dialami.

“Kalau UPTD sudah ada, layanan jelas, pendampingan jelas, masyarakat akan lebih berani melapor. Jadi jangan melihat sedikit atau banyak kasusnya, tetapi bagaimana negara hadir memberi perlindungan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditangani secara serius oleh seluruh pihak, termasuk dalam pengawasan lingkungan sosial maupun tempat penampungan anak.

“Kami punya panti sosial untuk menampung anak-anak terlantar dari kabupaten/kota. Tetapi yang menjadi perhatian, justru di tempat seperti itu pernah terjadi kekerasan terhadap anak. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua. Jangan sampai tempat perlindungan malah menjadi tempat munculnya kekerasan,” ungkapnya.

Harisson menambahkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejatinya terjadi hampir di seluruh daerah dan tidak bisa hanya dilihat dari sedikit atau banyaknya angka laporan.

“Kalau kita lihat angka kasus di daerah tertentu memang tampak kecil, tetapi kalau dipresentasikan dengan jumlah penduduk sebenarnya persoalannya hampir sama. Artinya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini memang menjadi masalah bersama yang harus kita tangani serius,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Harisson turut mengapresiasi penggunaan aplikasi Simfoni PPA Versi 3 sebagai sistem pelaporan nasional yang dinilai mampu mempercepat penanganan kasus secara terpadu dan berbasis data.

“Dengan sistem ini pelaporan menjadi lebih baik, lebih cepat dan terintegrasi secara nasional. Data menjadi penting karena dari data itulah pemerintah bisa melihat kondisi sebenarnya dan menentukan langkah penanganan,” terangnya.

Ia pun mendorong seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Barat segera membentuk UPTD PPA dan memperkuat layanan perlindungan bagi masyarakat.

“Saya mendukung penuh pembentukan UPTD PPA di seluruh daerah. Saya harap kabupaten/kota segera membentuknya dan terus memperkuat layanan perlindungan bagi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Sylvianti Anggraini menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dan seluruh pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen bersama dalam perlindungan perempuan dan anak.

“Ini bukan hanya pekerjaan pemerintah pusat. Perlindungan perempuan dan anak adalah komitmen kita bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia mengungkapkan berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2024, satu dari empat perempuan usia 15 hingga 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. Sedangkan hasil survei nasional menunjukkan satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan.

“Jadi satu korban saja sebenarnya sudah terlalu banyak dan tidak boleh dianggap biasa,” ungkapnya.

Sylvianti menyebut kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es karena jumlah kasus yang terlihat jauh lebih sedikit dibanding kejadian sebenarnya di masyarakat.

“Dengan adanya UPTD PPA, kita berharap masyarakat semakin berani melapor. Jangan sampai ada anggapan ketika laporan meningkat berarti kekerasannya bertambah, yang sebenarnya terjadi adalah keberanian masyarakat untuk melapor mulai tumbuh,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa secara nasional pembentukan UPTD PPA telah mencapai sekitar 85 persen. Namun di Kalimantan Barat masih terdapat delapan kabupaten/kota yang belum membentuk UPTD PPA.

“Di Kalbar baru sekitar 40 persen daerah yang sudah membentuk UPTD PPA. Karena itu kami datang bersama Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi dan membantu percepatan pembentukannya,” katanya.

Selain itu, penggunaan aplikasi Simfoni PPA Versi 3 di Kalbar juga masih tergolong rendah. Dari data Kementerian PPPA, baru empat kabupaten/kota yang aktif melakukan input data pada aplikasi tersebut.

“Pelaporan melalui Simfoni PPA sangat penting karena menjadi salah satu syarat wajib memperoleh Dana Alokasi Khusus Non Fisik pelayanan perlindungan perempuan dan anak. Jadi daerah perlu serius memperkuat sistem pelaporan,” tuturnya.

Menutup penyampaiannya, Sylvianti mengajak seluruh pihak menjadikan perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045.

“Kita tidak bisa membiarkan perempuan dan anak menghadapi kekerasan sendirian. Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi agenda prioritas dalam kebijakan maupun penganggaran daerah. Perempuan berdaya, anak terlindungi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (*)

Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar, Polisi Edukasi Empat Sekolah di Belitang Hilir


Polres Sekadau Klarifikasi Aktivitas PETI di Dusun Brona, Hasil Pengecekan Tidak Ditemukan Kegiatan Penambangan

Foto: Pengecekan lokasi dugaan PETI di Dusun Brona, Senin (11/5/2026).

IPSI Kota Pontianak dan Kubu Raya Dilantik, Alexander Wilyo: Pontianak-Kubu Raya Barometer Silat Kalbar

Foto: Pelantikan Pengurus IPSI Kota Pontianak dan IPSI Kabupaten Kubu Raya Masa Bhakti 2026-2030 di Pendopo Gubernur Kalbar, Minggu (10/5/2026)

PONTIANAK - Semangat persatuan dan kebangkitan pencak silat Kalimantan Barat (Kalbar) menguat dalam Halalbihalal Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Kalbar sekaligus pelantikan pengurus IPSI Kota Pontianak dan IPSI Kabupaten Kubu Raya masa bakti 2026-2030. Kegiatan digelar di Pendopo Gubernur Kalbar, Minggu (10/5/2026) pukul 15.00 WIB.

Momentum ini menjadi penanda penting bagi pencak silat Kalbar setelah Alexander Wilyo, http://S.STP., http://M.Si. yang juga Bupati Ketapang, resmi memimpin Pengurus Provinsi IPSI Kalbar periode 2025-2029.

Dalam sambutannya, Alexander Wilyo menegaskan pencak silat bukan sekadar cabang olahraga, melainkan bagian dari jati diri bangsa yang harus dijaga, diwariskan, dan dikembangkan melalui prestasi.

“Pontianak sebagai ibu kota provinsi dan Kubu Raya sebagai daerah penyangga merupakan barometer olahraga di Kalimantan Barat. Jika pencak silat di dua wilayah ini maju, maka prestasi Kalimantan Barat di tingkat nasional juga akan terangkat,” ujarnya.

Ia meminta pengurus IPSI yang baru dilantik membangun kolaborasi pembinaan atlet antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Tujuannya melahirkan atlet tangguh yang mampu membawa nama Kalbar di tingkat nasional maupun internasional.

Alexander juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelatih, wasit, dan juri agar mampu mengikuti perkembangan regulasi pertandingan pencak silat modern. “Kita ingin lahir pendekar-pendekar muda Kalimantan Barat yang tidak hanya kuat secara teknik, tetapi juga memiliki karakter dan sportivitas yang baik,” katanya.

Ketua IPSI Kabupaten Kubu Raya, Sugiarto, menyampaikan kepengurusan baru membawa harapan besar bagi kemajuan pencak silat di daerahnya. Menurutnya, pencak silat berperan penting membentuk disiplin, mental, dan karakter generasi muda.

“Harapan kami tentu bagaimana IPSI Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak dapat meraih prestasi yang lebih baik untuk Kalimantan Barat. Pencak silat bukan hanya olahraga, tetapi juga budaya bangsa yang harus terus dijaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepengurusan baru akan mempertahankan program yang sudah berjalan baik sekaligus melakukan pembinaan lebih maksimal demi meningkatkan prestasi atlet. “Ada perubahan dalam kepengurusan, tetapi semangatnya tetap sama, yakni membawa IPSI menjadi lebih baik dari sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua IPSI Kota Pontianak, Dede Martin Kurniawan, S.A.P., menegaskan komitmennya untuk membangun pembinaan atlet yang lebih modern dan terarah.

Menurutnya, Kota Pontianak memiliki tanggung jawab besar sebagai ibu kota provinsi untuk melahirkan atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat nasional. “Kami siap bersinergi dengan seluruh pengurus IPSI di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Kubu Raya, untuk memperkuat pembinaan atlet dan meningkatkan prestasi pencak silat Kalbar,” ujarnya.

Melalui kepengurusan baru tersebut, IPSI Kalbar di bawah kepemimpinan Alexander Wilyo diharapkan mampu menyatukan semangat para pesilat, memperkuat pembinaan sejak usia dini, dan membawa harum nama Kalimantan Barat di panggung olahraga nasional maupun internasional. (Jm)

10 Mei 2026

Ria Norsan dan Krisantus Tegaskan Persatuan 24 Etnis Kalbar di Pelantikan IKAMA

Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan, menghadiri acara Halal Bihalal sekaligus pelantikan pengurus DPW IKAMA.

Pontianak – Gubernur Ria Norsan menghadiri acara Halal Bihalal sekaligus Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) yang dirangkai dengan pengukuhan pengurus IKAMA Kalimantan Barat di Pendopo Kalbar, Minggu (10/5/2026).

Dalam sambutannya, Ria Norsan menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah keberagaman etnis yang hidup berdampingan di Kalimantan Barat. Ia menyebut Kalbar sebagai rumah besar bersama yang wajib dijaga seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang suku maupun budaya.

Di hadapan para tamu undangan, Gubernur sempat berkelakar mengenai hubungan dirinya dengan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan. Menurutnya, perbedaan karakter justru menjadi kekuatan dalam memimpin Kalimantan Barat.

“Kalau saya ini pembawaannya tidak begitu kalem, beliau sedikit tegas sehingga kami berdua ini cocok. Kalau ada apa-apa, saya diam, Bapak maju dulu sebagai pengumpan peluru,” ujar Ria Norsan disambut tawa hadirin.

Ia memaparkan bahwa saat ini terdapat sekitar 24 etnis yang hidup berdampingan di Kalimantan Barat. Karena itu, keberadaan berbagai paguyuban termasuk IKAMA diharapkan dapat memperkuat struktur sosial dan menjaga stabilitas daerah.

“Siapapun yang tinggal di Kalbar wajib menjaga kondusifitas agar tetap harmonis. Tidak ada suku yang merasa lebih hebat atau lebih tinggi dari yang lain, dan persatuan adalah kunci agar masyarakat tidak mudah disisipi pihak-pihak yang ingin melakukan adu domba atau politik memecah belah,” tegasnya.


Menutup sambutannya, Ria Norsan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

“Kalau ada masalah yang besar, mari kita kecilkan. Tapi kalau ada masalah yang kecil, mari kita selesaikan dengan musyawarah dan mufakat, duduk bersama,” pesannya.

Senada dengan Gubernur, Krisantus Kurniawan menyampaikan bahwa Kalimantan Barat merupakan miniatur Indonesia karena dihuni hampir seluruh suku bangsa yang ada di tanah air. Ia menegaskan komitmennya bersama Gubernur untuk menjadi perekat dan payung penyejuk bagi seluruh etnis di Kalbar.

“Perbedaan itu indah. Seperti taman yang ditanami berbagai jenis bunga warna-warni, ia akan jauh lebih indah dipandang daripada hanya satu warna saja,” ujarnya.

Selain soal persatuan, Krisantus juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menyerap informasi di tengah derasnya perkembangan teknologi digital. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau informasi yang berpotensi memecah belah.

“Saya mengingatkan bahwa pada hakikatnya, seluruh manusia diciptakan oleh Tuhan yang satu dan berasal dari keturunan yang sama,” katanya.

Secara khusus, Krisantus juga menyampaikan pesan kepada warga Madura di Kalimantan Barat yang jumlahnya diperkirakan mencapai 350 ribu hingga 390 ribu jiwa. Ia menegaskan bahwa masyarakat Madura yang tinggal di Kalbar harus memiliki rasa memiliki terhadap daerah tempat mereka hidup dan berkembang.

“Orang Madura yang hidup di Kalbar adalah warga Madura Kalimantan Barat, bukan lagi sekadar warga Pulau Madura. Dengan rasa memiliki tersebut, warga Madura diharapkan tidak lagi menjadi pemeran figuran, melainkan menjadi pemeran utama dalam memajukan daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Madura Kalbar, Sunandar, menyampaikan pesan tegas kepada seluruh anggota, khususnya generasi muda Madura, agar tidak lagi membawa celurit dalam aktivitas sehari-hari.

Ia menegaskan bahwa celurit harus diposisikan murni sebagai simbol budaya dan senjata adat, bukan alat untuk menunjukkan gengsi atau mencari konflik. Sebagai simbol komitmen perdamaian dan persaudaraan lintas etnis, IKAMA bahkan menyerahkan celurit tersebut kepada Krisantus Kurniawan sebagai tokoh adat Dayak.

“Mulai hari ini, saya minta dan saya larang kalian membawa celurit yang terselip di pinggang saat berjalan atau bersosialisasi. Kita tidak ingin menciptakan stereotip negatif seolah-olah orang Madura sedang mencari lawan,” tegas Sunandar.

Dalam kesempatan itu, Sunandar juga melaporkan perkembangan anggota IKAMA yang terus meningkat signifikan. Hingga kini tercatat hampir 60 ribu anggota tersebar di seluruh Kalimantan Barat mulai dari tingkat provinsi hingga desa.

Dengan kepengurusan baru yang telah dilantik, IKAMA berharap dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan lainnya untuk mendukung pembangunan serta menjaga persatuan di Kalimantan Barat. (*)

Sepekan di Sekadau: Curanmor Gagal Gara-Gara Mogok, Polisi Selamatkan Warga dalam 12 Jam