ARTIKEL 9-14 (6 artikel)
ARTIKEL
ARTIKEL SLIDE
17 Mei 2026
Ribuan Peserta Hadiri Pembukaan AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 di Pontianak
![]() |
| Polresta Pontianak menggelar pengamanan Opening Ceremony AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 di GOR Pangsuma Pontianak yang dihadiri sekitar 1.000 peserta. |
PONTIANAK - Polresta Pontianak mengerahkan personel pengamanan saat Opening Ceremony AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 di GOR Terpadu Pangsuma, Jalan MT Haryono, Pontianak Selatan, Rabu (13/5/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan internasional tersebut berjalan aman dan tertib.
Kegiatan pembukaan AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 dihadiri sekitar 1.000 orang yang terdiri dari pejabat pemerintah, atlet, pelatih, official, serta peserta dari berbagai negara.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Pemuda dan Olahraga RI, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, hingga seluruh tim peserta kejuaraan.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kabag Ops Kompol Joko Sutriyatno mengatakan pihaknya telah menyiapkan personel di sejumlah titik strategis, baik di dalam maupun di sekitar lokasi kegiatan.
“Polresta Pontianak telah menyiapkan personel pengamanan di berbagai titik strategis, baik di dalam maupun di sekitar lokasi kegiatan. Pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh tamu undangan serta peserta kegiatan,” ujar Kompol Joko Sutriyatno, Rabu (13/5/2026).
Selain pengamanan terbuka dan tertutup, personel kepolisian juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di kawasan sekitar GOR Terpadu Pangsuma untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama acara berlangsung.
Opening ceremony berlangsung meriah dengan menampilkan berbagai atraksi serta penyambutan peserta dari sejumlah negara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga acara selesai.
Kejuaraan AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 menjadi salah satu agenda olahraga internasional yang digelar di Pontianak dan melibatkan peserta dari berbagai negara di kawasan Asia.
Polresta Pontianak Pastikan Opening AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 Berjalan Aman
![]() |
| Polresta Pontianak menggelar pengamanan Opening Ceremony AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 di GOR Pangsuma Pontianak yang dihadiri sekitar 1.000 peserta. |
Pembukaan AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 di GOR Terpadu Pangsuma, Pontianak Selatan, Rabu (13/5/2026), menjadi salah satu agenda olahraga internasional yang mendapat perhatian besar di Kalimantan Barat. Ribuan peserta dan tamu undangan hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari pejabat pemerintah, atlet, pelatih, official, hingga tim peserta dari berbagai negara.
Di balik kemeriahan opening ceremony itu, kesiapan pengamanan menjadi faktor penting yang menentukan kelancaran seluruh rangkaian acara. Polresta Pontianak terlihat mengambil peran utama dengan menyiapkan personel di sejumlah titik strategis, baik di dalam area kegiatan maupun di sekitar lokasi acara.
Langkah pengamanan ini bukan sekadar prosedur rutin. Kehadiran tamu penting, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga RI serta unsur Forkopimda Kalimantan Barat, membuat pengamanan harus dilakukan secara maksimal. Situasi tersebut juga menunjukkan bahwa penyelenggaraan event olahraga internasional memerlukan koordinasi yang matang antara aparat keamanan dan panitia pelaksana.
Kabag Ops Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh peserta maupun tamu undangan. Pernyataan tersebut mencerminkan fokus utama aparat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Selain pengamanan terbuka dan tertutup, pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan GOR Terpadu Pangsuma juga menjadi perhatian. Antisipasi kepadatan kendaraan dinilai penting mengingat tingginya mobilitas peserta dan masyarakat yang hadir di lokasi kegiatan.
Dari sisi pelaksanaan, opening ceremony berlangsung meriah dengan berbagai atraksi penyambutan peserta dari sejumlah negara. Situasi acara tetap berjalan tertib hingga seluruh rangkaian selesai dilaksanakan.
Bagi Kota Pontianak, pelaksanaan AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 menjadi momentum penting karena menunjukkan kesiapan daerah dalam mendukung agenda olahraga berskala internasional. Stabilitas keamanan selama kegiatan berlangsung turut menjadi indikator penting dalam mendukung citra positif penyelenggaraan event di daerah.
Redaksi BorneoTribun menilai keberhasilan pengamanan pada opening ceremony ini menjadi bagian penting dari suksesnya pelaksanaan kegiatan internasional tersebut. Kolaborasi antara aparat keamanan, panitia, dan seluruh pihak terkait terlihat berjalan efektif sehingga acara dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
16 Mei 2026
Perkuat Rantai Pasok dan Akses Pasar Global, Jaringan Petani Dampingan Gemawan Konsolidasikan Jejaring Ekonomi Lokal
15 Mei 2026
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Perkuat Persaudaraan Lewat Syiar Sholawat 40
![]() |
| Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ketika memberikan sambutan dalam Syiar Sholawat 40 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak. |
Pontianak – Suasana religius dan penuh kebersamaan menyelimuti Rumah Dinas Wali Kota Pontianak saat pelaksanaan Syiar Sholawat 40 yang digelar Majelis Ta’lim dan Sholawat Ashabul Maimanah, Jumat (15/5/2026) malam. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat menjadikan kegiatan sholawat sebagai momentum memperkuat silaturahmi dan persaudaraan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Menurut Edi, kegiatan keagamaan seperti Syiar Sholawat 40 memiliki peran penting dalam membangun suasana masyarakat yang damai, rukun, dan penuh keberkahan. Ia menilai sholawat tidak hanya menjadi bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW, tetapi juga mampu mempererat hubungan antarwarga.
“Ini momentum mulia untuk silaturahmi, memperkaya zikir dan sholawat. Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami berterima kasih. Semoga kegiatan ini menjadi wasilah untuk memperkuat semangat kebersamaan dan persaudaraan,” ujarnya saat membuka kegiatan tersebut.
Edi berharap kegiatan Syiar Sholawat 40 dapat terus membawa energi positif bagi masyarakat Kota Pontianak. Ia juga mengajak seluruh warga menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, dan menanamkan nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga masyarakat Kota Pontianak senantiasa hidup rukun dan damai. Dengan sholawat, mudah-mudahan hati kita menjadi lebih tenang, persaudaraan semakin kuat, dan kota ini selalu mendapat keberkahan,” katanya.
Menurutnya, pembangunan Kota Pontianak tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan spiritual, sosial, dan moral masyarakat.
“Pontianak yang maju harus dibangun dengan masyarakat yang religius, damai, dan saling menjaga. Kegiatan seperti ini menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama,” pungkasnya.
Kegiatan Syiar Sholawat 40 berlangsung khidmat dengan lantunan zikir dan sholawat yang diikuti masyarakat serta jamaah Majelis Ta’lim Ashabul Maimanah. Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang mempererat ukhuwah dan kebersamaan antarwarga di Kota Pontianak. (*)
Warga Nanga Mahap Minta PT Arvena Kembalikan Lahan di Luar Izin
![]() |
| Warga Nanga Mahap Minta PT Arvena Kembalikan Lahan di Luar Izin. (foto kebun warga) |
SEKADAU - Warga di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, menyampaikan bahwa PT Arvena Sepakat, anak perusahaan Gunas Group, diduga masih mengelola lahan yang berada di luar izin usaha perkebunan dan hak guna usaha.
Pada tahun 2010, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sekadau menggelar rapat untuk membahas dugaan pengelolaan ribuan hektare lahan di luar izin oleh perusahaan tersebut. Lahan yang dibahas tersebar di Kojang Tengah, Suak Mansi, Desa Nanga Suri, Desa Mahap, Desa Batu Pahat, dan Lembah Beringin di Kecamatan Nanga Mahap.
Dalam pertemuan tersebut, warga meminta perusahaan segera mengembalikan lahan yang berada di luar izin kepada pemilik. Sejumlah warga menerima pengembalian lahan, namun proses itu berlangsung tanpa sanksi hukum serta tanpa dokumen resmi.
Sebagian warga lain di wilayah yang sama hingga kini belum dapat mengelola lahannya. Tanaman sawit milik perusahaan masih berada di atas lahan tersebut. Sebagian tanaman terlihat terbengkalai, sementara sebagian lain tetap dirawat dan dipanen oleh perusahaan tanpa memberikan manfaat kepada pemilik lahan.
Acak, pemilik lahan di Dusun Belangir, Desa Tembesuk, menyampaikan bahwa kondisi lahannya serupa dengan warga lain. Ia menyebut perusahaan pernah mengembalikan lahan di luar izin kepada sebagian warga dengan kompensasi Rp5 juta per hektare, namun tanpa berita acara atau dokumen resmi.
Ia juga menyebut lahan yang dikembalikan berada dalam kondisi rusak, sementara tanaman sawit yang telah lama tidak dirawat tetap berdiri di atas lahan tersebut.
![]() |
| Salah satu lahan milik warga. |
Acak menjelaskan bahwa tanaman sawit di lahannya tidak mendapatkan perawatan selama puluhan tahun. Saat keluarganya mengambil buah sawit yang terlantar, mereka menerima sanksi adat.
“Sawit itu tidak pernah dirawat. Kami ambil satu dua tandan, malah kena sanksi adat Rp500 ribu per tandan,” ujar Acak.
Ia meminta pemerintah membantu masyarakat agar lahan di luar izin yang tidak dirawat segera dikembalikan kepada pemilik.
Mukmin, warga lainnya, menyebut dari total 23,27 hektare lahan miliknya berada di luar izin usaha perkebunan. Dari luas tersebut, 11,54 hektare di antaranya sudah ditanami sawit. Hingga kini, perusahaan masih merawat dan memanen sawit di lahan tersebut.
Mukmin mengingat pernyataan pihak perusahaan melalui humas, Stepanus Teseng, yang saat itu menyebut lahan di luar izin akan dikembalikan kepada pemilik, disertai kompensasi serta penanaman bibit karet sebagai pengganti kerusakan vegetasi sebelumnya.
Pemilik lahan telah berupaya melakukan mediasi agar semua masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, namun hingga kini belum ada itikad dari perusahaan.
“Sampai sekarang lahan itu masih dikelola perusahaan. Kami minta dikembalikan sesuai janji,” kata Mukmin.
Ajan, warga lainnya, mengaku tidak menerima sosialisasi dari perusahaan. Ia menyebut lahan miliknya di sempadan Sungai Ketaman ditanami sawit tanpa penjelasan. Ia baru mengetahui bahwa penanaman sawit di sempadan sungai tidak diperbolehkan.
Ia meminta perusahaan mengembalikan lahannya yang berada di kawasan tersebut. Warga juga menyampaikan bahwa penanaman sawit di sempadan sungai berpotensi mempengaruhi kondisi lingkungan karena limbah pupuk dan aktivitas pembukaan lahan dapat mengalir ke sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
“Sekarang kami baru tahu itu tidak boleh. Kami minta lahan kami dikembalikan,” ujar Ajan.
Radu, warga Dusun Riam Batang, Desa Nanga Suri, menyampaikan bahwa awalnya perusahaan hanya meminta akses jalan di lahannya. Ia menyebut perusahaan memberikan ganti rugi sekitar Rp100 ribu untuk akses tersebut. Namun saat ini, lahan yang menjadi sumber penghidupan keluarganya telah ditanami sawit oleh perusahaan.
“Dulu hanya untuk jalan. Sekarang sudah penuh sawit,” kata Radu.
Warga meminta perusahaan mengembalikan lahan yang berada di luar izin kepada pemilik awal agar dapat dimanfaatkan kembali sebagai sumber kehidupan.
Selain itu, masyarakat meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap izin pemanfaatan kayu perusahaan. Warga mempertanyakan apakah perusahaan telah memiliki izin saat melakukan pembukaan lahan dan penebangan kayu di area yang berada di luar izin usaha.
Warga berharap pemerintah dan pihak terkait menindaklanjuti kondisi tersebut agar kepastian pengelolaan lahan sesuai ketentuan dapat terwujud. (Red)











