14 Maret 2026
Polisi Ungkap Curanmor di Belitang Sekadau dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
![]() |
| Foto: Dua unit sepeda motor barang bukti kasus curanmor di Belitang |
SEKADAU - Unit Reskrim Polsek Belitang yang dibackup Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kasat Reskrim Zainal Abidin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban berinisial RK (35) terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha MX King berwarna biru di Dusun Padak, Desa Padak, Kecamatan Belitang, pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Petugas melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan dua orang pria memarkirkan sepeda motor tersebut di area parkir minimarket. Dua pelaku, MA (16) dan SA (18), kemudian diamankan dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.
Kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan.
13 Maret 2026
Polres Kubu Raya Selidiki Kematian Santri Pondok Pesantren Labbaik Indonesia
![]() |
| Foto: Santri bernama Irfan Zaki Azizi (16) meninggal dunia pada Jumat (13/3/2026) di Pondok Pesantren Labbaik Indonesia |
KUBU RAYA - Polres Kubu Raya memastikan proses penyelidikan terhadap kasus meninggalnya santri Pondok Pesantren Labbaik Indonesia (Putra) di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, terus berjalan.
Santri bernama Irfan Zaki Azizi (16) meninggal dunia pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 07.40 WIB, setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Hasil pemeriksaan CT Scan menunjukkan adanya pembengkakan pada bagian otak korban, namun tidak ditemukan keretakan atau trauma pada tulang tengkorak.
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi, namun meminta pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Irfan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kubu Raya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti terkait peristiwa tersebut.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya bersama KPAI dan stakeholder terkait. Saat ini kami juga masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti," ujar Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade.
Polres Kubu Raya berkomitmen menangani perkara tersebut secara transparan dan objektif, agar penyebab kematian korban dapat diketahui secara jelas. Masyarakat diminta tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum tentu benar di media sosial. (Red/Ms)
Satu dari Tiga Tahanan yang Melarikan Diri, Berhasil Diamankan Kembali
![]() |
| Foto: Penangkapan tahanan Kejari Pontianak setelah tiga hari kabur di wilayah Kampung Beting Pinggir Sungai Pontianak, Jumat (13/3/2026) |
PONTIANAK - Tim Gerak Cepat Gabungan Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kejaksaan Negeri Pontianak, dan Kepolisian berhasil mengamankan kembali tahanan Apriadi bin Suroto yang melarikan diri saat proses Tahap II pada Selasa (10/3/2026).
Apriadi diamankan kembali di wilayah Kampung Beting Pinggir Sungai Pontianak, Jumat (13/3/2026), tanpa perlawanan. Sebelumnya, ia melarikan diri ke Sintang dan Melawi sebelum kembali ke Pontianak.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar melalui Kasi Penerangan Hukum I Wayan Gedin Arianta mengapresiasi kerja cepat dan koordinasi solid antara jajaran kejaksaan dan kepolisian.
"Tim bergerak cepat sejak menerima informasi adanya tahanan yang melarikan diri. Berkat koordinasi yang baik, ketiga tersangka akhirnya berhasil diamankan kembali," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, juga mengapresiasi kinerja tim yang terlibat dalam upaya pencarian dan penangkapan kembali tahanan.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi yang sigap dan responsif dalam menjaga proses penegakan hukum," katanya.
Tersangka kini telah diamankan dan ditempatkan kembali dalam pengawasan aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum pada tahap penuntutan.
PSMTI Kalbar Gelar Bazar Murah Ramadhan
![]() |
| Foto: Bazar Murah Ramadhan 1447 Hijriah oleh Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Kalbar |
KUBU RAYA - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Bazar Murah Ramadhan 1447 Hijriah bekerja sama dengan Kodam XII/Tanjungpura di Lapangan Tidayu, Pontianak, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau selama bulan suci Ramadhan. Panitia menyiapkan 500 paket sembako yang dijual dengan harga Rp100.000 per paket, berisi gula pasir, tepung terigu, minyak goreng, mentega, dan susu.
![]() |
| Foto: Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Kalimantan Barat |
Untuk menjaga ketertiban, panitia membatasi pembelian dua kupon per orang. Ketua PSMTI Kalbar, Yo Nguan Cua, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial PSMTI kepada masyarakat dan wujud kebersamaan antara PSMTI, TNI, dan masyarakat.
"Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Semoga bazar sembako murah ini membantu meringankan beban masyarakat selama bulan suci Ramadhan," ujarnya.
PSMTI Kalbar juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah dan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H. (Ms)










