Berita Indokalbar.com hari ini

Masukkan Serial Number dibawah ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

ARTIKEL 9-14 (6 artikel)

ARTIKEL

ARTIKEL SLIDE

09 Mei 2026

Sinergi Polri-Petani Sukseskan Panen Jagung Hibrida di Sintang

Foto: Panen Jagung Hibrida di Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang

SINTANG - Semangat kebersamaan dan dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional tampak kuat dalam kegiatan panen jagung hibrida di Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan panen di lahan seluas 1 hektare tersebut berlangsung meriah dan penuh antusias. Hamparan tanaman jagung yang menguning menjadi simbol keberhasilan kerja sama antara aparat kepolisian, pemerintah desa, penyuluh pertanian, hingga kelompok tani milenial dalam mendorong kemajuan sektor pertanian di wilayah Kabupaten Sintang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sungai Tebelian IPDA Aprianus Sabari Tampe, S.H., Kepala Desa Sungai Ukoi Yosef Jovi, Koordinator PPL Sungai Tebelian Lasino, PPL Desa Sungai Ukoi Fitri, PPL Desa Gurung Kempadik Azila, Ketua Poktan Milenial Amin, personel Polsek Sungai Tebelian, serta warga Desa Sungai Ukoi.

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolsek Sungai Tebelian bersama Kepala Desa Sungai Ukoi, personel Polsek, dan jajaran penyuluh pertanian turut langsung melakukan panen jagung hibrida. Setelah proses panen, kegiatan dilanjutkan dengan pemipilan jagung oleh Poktan Milenial.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Sungai Tebelian IPDA Aprianus Sabari Tampe, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi Polri, pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pertanian secara maksimal. Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian,” jelas Kapolsek.

Menurutnya, keberhasilan panen jagung hibrida tersebut tidak terlepas dari kerja keras para petani, pendampingan penyuluh pertanian, serta dukungan seluruh pihak yang terus bersinergi mengembangkan sektor pertanian di Kecamatan Sungai Tebelian.

“Panen ini menjadi bukti bahwa dengan kebersamaan dan semangat gotong royong, kita mampu menghasilkan produksi pertanian yang baik. Kami berharap kegiatan ini dapat terus berkesinambungan dan menjadi contoh bagi desa lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator PPL Sungai Tebelian Lasino mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan panen di Desa Sungai Ukoi. Menurutnya, hasil panen yang diperoleh cukup baik dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para petani lainnya untuk terus meningkatkan produksi pertanian.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan khususnya di Kabupaten Sintang,” ungkapnya.



Krisantus Kurniawan Pastikan Jalan Suti Semarang Dibangun Pada 2026

Pemprov Kalbar mengalokasikan Rp15 miliar untuk pembangunan Jalan Suti Semarang di Bengkayang guna memperkuat konektivitas dan distribusi hasil pertanian.
Pemprov Kalbar mengalokasikan Rp15 miliar untuk pembangunan Jalan Suti Semarang di Bengkayang guna memperkuat konektivitas dan distribusi hasil pertanian.

BENGKAYANG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk pembangunan ruas Jalan Suti Semarang di Kabupaten Bengkayang pada tahun 2026. 

Langkah tersebut menjadi bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan provinsi yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menyampaikan anggaran pembangunan jalan tersebut telah tersedia melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar.

Menurut Krisantus Kurniawan, pembangunan Jalan Suti Semarang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk menjaga konektivitas antarwilayah di Kabupaten Bengkayang.

“Kami sudah menganggarkan sekitar Rp15 miliar melalui Dinas PUPR untuk Jalan Suti Semarang,” ujar Krisantus Kurniawan di Bengkayang, Jumat.

Krisantus Kurniawan menegaskan Pemerintah Provinsi Kalbar tetap berkomitmen memperbaiki seluruh ruas jalan berstatus provinsi meskipun kemampuan anggaran daerah masih terbatas.

Perbaikan jalan dinilai penting untuk menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan, terutama distribusi barang dan hasil pertanian dari wilayah pedesaan menuju pusat perdagangan.

Pemerintah Provinsi Kalbar saat ini lebih memprioritaskan jalan yang dapat berfungsi secara optimal agar tetap bisa dilalui masyarakat dengan aman dan layak.

“Kami lakukan secara bertahap. Minimal jalan tetap fungsional sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu,” kata Krisantus Kurniawan.

Kabupaten Bengkayang sendiri dikenal sebagai salah satu daerah penyangga sektor pangan di Kalimantan Barat. 

Karena itu, akses jalan yang memadai dianggap sangat penting untuk mempercepat distribusi hasil pertanian sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Peningkatan kualitas Jalan Suti Semarang juga diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga serta membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat di kawasan pedalaman Bengkayang.

FAQ

Berapa anggaran pembangunan Jalan Suti Semarang?

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk pembangunan Jalan Suti Semarang.

Kapan pembangunan Jalan Suti Semarang dimulai?

Pembangunan direncanakan masuk dalam program anggaran tahun 2026.

Siapa yang menyampaikan informasi pembangunan jalan tersebut?

Informasi disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

Mengapa Jalan Suti Semarang menjadi prioritas?

Jalan tersebut dinilai penting untuk mendukung konektivitas wilayah, distribusi hasil pertanian, dan aktivitas ekonomi masyarakat Bengkayang.

Apa fokus utama Pemprov Kalbar dalam pembangunan jalan?

Pemprov Kalbar memprioritaskan jalan provinsi agar tetap fungsional dan bisa digunakan masyarakat dengan layak meski anggaran terbatas.

Pontianak Resmi Masuk UCLG ASPAC, Langkah Kota Khatulistiwa Menuju Panggung Internasional

Penyerahan sertifikat keanggotan UCLG ASPAC kepada Pemerintah Kota Pontianak yang diterima Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah.


Pontianak – Kota Pontianak resmi bergabung dalam jaringan internasional United Cities and Local Governments Asia Pacific. Bergabungnya Kota Khatulistiwa ke organisasi pemerintah daerah terbesar di kawasan Asia Pasifik itu menjadi tonggak penting dalam memperluas kerja sama global dan memperkuat posisi Pontianak di tingkat internasional.

Kabar tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, saat menghadiri agenda perdana UCLG ASPAC Executive Bureau and The Asia Pacific Forum 2026 di Hotel Claro Kendari, Jumat (8/5/2026) malam.

“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak dan masyarakat Kota Pontianak, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada UCLG ASPAC yang telah secara resmi menyambut Kota Pontianak dalam organisasi ini,” ujarnya.

Menurut Amirullah, keanggotaan ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi juga menjadi tanggung jawab besar bagi Pontianak untuk ikut berkontribusi dalam menjawab berbagai tantangan global bersama kota-kota lain di kawasan Asia Pasifik.

“Ini adalah momen bersejarah bagi Kota Pontianak yang kami terima dengan rasa bangga dan tanggung jawab yang besar,” katanya.

Ia menegaskan, tantangan seperti perubahan iklim, urbanisasi cepat, hingga ketimpangan sosial tidak bisa diselesaikan sendiri oleh satu kota ataupun satu negara. Karena itu, kerja sama antarkota dinilai menjadi kunci membangun solusi berkelanjutan dari tingkat lokal.

“Kami percaya, solusi atas tantangan global terbesar seperti perubahan iklim, ketimpangan, dan urbanisasi dibangun dari bawah, kota demi kota, komunitas demi komunitas,” jelasnya.

Keanggotaan di UCLG ASPAC juga membuka peluang besar bagi Pontianak untuk memperluas jejaring internasional, bertukar pengalaman, hingga mengakses dukungan teknis dan pendanaan hijau untuk pembangunan kota yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Perjalanan Pontianak menuju panggung global sebenarnya telah dimulai sejak akhir 2021 ketika kota ini terpilih sebagai salah satu dari empat kota percontohan Indonesia dalam program Global Covenant of Mayors for Climate and Energy. Saat itu, Pontianak menjadi satu-satunya perwakilan dari Pulau Kalimantan yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Melalui pendampingan UCLG ASPAC sebagai sekretariat regional GCoM, Pontianak terus menunjukkan perkembangan signifikan dalam pembangunan berkelanjutan. Kota ini bahkan berhasil meraih GCoM Compliance Badge pada Mei 2025, sebagai pengakuan atas keberhasilannya memenuhi standar global dalam penyusunan rencana aksi perubahan iklim.

Tak hanya itu, sejumlah program Pontianak seperti pengelolaan sampah terintegrasi dan mitigasi banjir kini mulai dilirik sebagai contoh praktik terbaik bagi kota-kota menengah di Asia Tenggara.

Status sebagai anggota aktif UCLG ASPAC membuat Pontianak kini memiliki akses lebih luas untuk berkolaborasi dengan para ahli internasional dalam memperkuat infrastruktur kota agar lebih tangguh menghadapi perubahan iklim dan ancaman lingkungan.

Dengan bergabungnya Pontianak ke dalam UCLG ASPAC, Kota Khatulistiwa tidak lagi sekadar dikenal sebagai kota yang dilintasi garis ekuator. Pontianak kini mulai menempatkan diri sebagai kota percontohan yang diperhitungkan di tingkat Asia Pasifik dalam mewujudkan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan, inklusif, dan rendah emisi. (*)

08 Mei 2026

Kasat Lantas Polres Sekadau Hadiri Pembukaan Perkemahan HUT Jenderal Sudirman ke-19


Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Negara sebagai Rupbasan demi Efisiensi Anggaran

Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Negara sebagai Rupbasan demi Efisiensi Anggaran
Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Negara sebagai Rupbasan demi Efisiensi Anggaran. 
Pontianak (08/05/2026) – Pasca bergabungnya fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) ke dalam kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Pontianak mengambil langkah strategis dan inovatif dalam mendukung efisiensi anggaran negara melalui optimalisasi pemanfaatan barang rampasan negara berstatus Penetapan Status Penggunaan (PSP).

Langkah tersebut diwujudkan dengan memanfaatkan aset barang rampasan negara yang telah memiliki status penggunaan resmi sebagai lokasi representatif untuk pengelolaan barang bukti dan barang rampasan di wilayah hukum Kejati Kalbar. 
Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Negara sebagai Rupbasan demi Efisiensi Anggaran
Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Negara sebagai Rupbasan demi Efisiensi Anggaran. 
Hal ini diwujudkan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak yang secara resmi telah menerima Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan negara dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI pada Senin (04/05/2026).

Aset yang diserahkan berupa sebidang tanah seluas 1.053 meter persegi beserta bangunan lapangan futsal di Jalan Tanjung Raya II Gang Nusa Indah, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, dengan nilai BMN mencapai Rp2,52 miliar berdasarkan penilaian KPKNL Pontianak.

Aset hasil rampasan negara tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kejari Pontianak guna mendukung optimalisasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara secara profesional, akuntabel, dan representatif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Agus Eko Purnomo, SH.MHum,  menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Agung RI melalui Badan Pemulihan Aset dan Kementerian Keuangan RI atas persetujuan Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset dimaksud, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan fungsi pemulihan aset dan pelayanan hukum kepada masyarakat. 
Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Negara sebagai Rupbasan demi Efisiensi Anggaran
Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Negara sebagai Rupbasan demi Efisiensi Anggaran. 
“Pemanfaatan aset negara hasil rampasan sebagai fasilitas pengelolaan barang bukti merupakan bentuk efisiensi yang konkret sekaligus optimalisasi aset negara agar memiliki manfaat langsung bagi penegakan hukum,” ujarnya.

Pemanfaatan aset PSP ini sekaligus mencerminkan transformasi kelembagaan Kejaksaan dalam merespons perubahan tata kelola Rupbasan secara adaptif dan progresif. Dengan pendekatan tersebut, Kejati Kalbar tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, namun juga berperan aktif dalam mendukung penghematan keuangan negara dan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara secara berkelanjutan.

Langgar Larangan, Truk Bermuatan Pasir Tersangkut di Jembatan Kapuas I

Foto: KBO Satlantas Polresta Pontianak Ipda Agung Budi Sulistiyono

PONTIANAK - Sebuah truk roda enam bermuatan pasir karang tersangkut di pembatas tanjakan Jembatan Kapuas I, Jumat (8/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Insiden tersebut menyebabkan kemacetan panjang di kawasan jembatan pada jam sibuk pagi.

Truk yang dikemudikan KH tersebut diketahui mengangkut pasir karang dari Sungai Keran menuju kawasan Purnama. Kendaraan tersangkut di pembatas jalan setelah diduga tidak kuat menanjak saat melintas di jembatan.

Hindari Truk Mundur, Sopir Hilang Kendali

Rekan sopir yang membantu proses evakuasi menyebut, kejadian bermula ketika sopir mencoba menghindari truk di depannya yang tiba-tiba mundur di tanjakan. Akibatnya, truk kehilangan kendali lalu menghantam pembatas jalan hingga tersangkut.

Upaya evakuasi mandiri yang dilakukan sopir tidak berhasil, sehingga kendaraan masih berada di lokasi hingga pagi hari. Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan jembatan mengalami kemacetan cukup parah sekitar pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

Polisi: Sopir Langgar Aturan Larangan Melintas

KBO Satlantas Polresta Pontianak Ipda Agung Budi Sulistiyono membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 02.00 WIB terkait adanya kendaraan roda enam yang melintas di Jembatan Kapuas I.

“Diduga tidak kuat menanjak, truk mundur lalu menabrak pembatas jalan serta trotoar,” ujarnya.

Saat ini truk telah berhasil dievakuasi dan diamankan di Kantor Polresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan surat-surat kendaraan dan koordinasi dengan pengemudi maupun perusahaan jasa transportasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut sopir diduga sengaja melanggar aturan larangan melintas bagi kendaraan bermuatan di Jembatan Kapuas I.

“Atas pelanggaran tersebut akan dilakukan penindakan berupa tilang. Kami juga mengimbau seluruh pengemudi kendaraan bermuatan agar tidak kembali melanggar aturan demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tegas Ipda Agung. (Tim)

SPMB SD-SMP Negeri Pontianak Dibuka Juni 2026, Pendaftaran Gratis dan Full Daring

Pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri di Pontianak dilaksanakan secara daring.

Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP negeri. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi [SPMB Kota Pontianak](https://spmb.pontianak.go.id?utm_source=chatgpt.com).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, serta bebas pungutan biaya.

“Pendaftaran SPMB SD dan SMP negeri di Kota Pontianak tidak dipungut biaya apapun. Kami mengimbau masyarakat mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Untuk jenjang SD, penerimaan murid baru dibagi melalui jalur domisili sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen, dan mutasi lima persen. Sementara jenjang SMP terdiri dari jalur domisili 40 persen, afirmasi 20 hingga 30 persen, mutasi lima persen, serta prestasi 25 hingga 35 persen.

Khusus jalur prestasi SMP, diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik. Penilaian dilakukan berdasarkan 70 persen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan 30 persen poin prestasi atau pengalaman organisasi. Seluruh dokumen prestasi wajib melalui proses validasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.

Sri Sujiarti menjelaskan, calon murid jenjang SMP dapat memilih maksimal lima sekolah tujuan. Seluruh tahapan mulai dari pembuatan akun, pendaftaran, verifikasi hingga validasi berkas dilakukan secara online untuk memudahkan masyarakat.

Untuk jalur prestasi SMP, pembuatan akun dimulai pada 1 hingga 19 Juni 2026. Pengajuan pendaftaran dibuka 20 sampai 24 Juni 2026 dan hasil seleksi diumumkan pada 27 Juni 2026.

Sedangkan jalur domisili, afirmasi, dan mutasi SMP dibuka mulai 27 Juni hingga 1 Juli 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 4 Juli 2026.

Sementara itu, SPMB SD jalur domisili, afirmasi, dan mutasi juga dibuka pada 27 Juni sampai 1 Juli 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan 4 Juli 2026 dan daftar ulang berlangsung 6 hingga 7 Juli 2026.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak juga mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum melakukan pendaftaran. Untuk jenjang SD, calon murid minimal berusia tujuh tahun per 1 Juli 2026. Sedangkan untuk SMP, usia maksimal calon murid 15 tahun dan telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat.

Sri Sujiarti turut menegaskan panitia SPMB menolak segala bentuk gratifikasi maupun praktik percaloan dalam proses penerimaan murid baru.

“Seluruh proses dilakukan secara terbuka melalui sistem. Kami mengajak masyarakat untuk tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” pungkasnya. (*)

Kurang dari 12 Jam, Pamapta Polres Sekadau Dua Kali Bantu Evakuasi Warga Sakit


Polisi Bantu Warga Gonis Tekam yang Mendadak Alami Usus Buntu, Dievakuasi ke RSUD Sekadau


Doa untuk Ibu Mengantar Aila ke Tanah Suci, Jemaah Haji Termuda Asal Pontianak Jadi Sorotan

Aila Afifah (13), jemaah calon haji termuda asal Pontianak berfoto bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Batam – Di tengah ribuan jemaah haji yang bersiap menuju Tanah Suci, sosok Aila Afifah mencuri perhatian. Gadis asal Pontianak yang baru berusia 13 tahun itu menjadi jemaah haji termuda Indonesia pada musim haji 2026. Namun bukan hanya usianya yang membuat banyak orang tersentuh, melainkan alasan di balik keberangkatannya.

Dengan mata berkaca-kaca, Aila mengaku membawa satu doa besar dalam perjalanan sucinya. Ia ingin mendoakan almarhumah ibunya di Tanah Suci.

“Saya ingin mendoakan ibu, memohonkan ampun untuk ibu,” ucap Aila pelan saat ditemui di Embarkasi Batam sebelum keberangkatan menuju Mekkah, Jumat (8/5/2026) dini hari.

Di balik wajah polosnya, Aila menyimpan kerinduan mendalam kepada sang ibu yang telah meninggal dunia. Perjalanan hajinya kali ini bukan sekadar menunaikan rukun Islam kelima, tetapi juga menjadi bentuk cinta dan bakti seorang anak kepada orang tuanya.

Ayah Aila, Ismail Oemar, menjelaskan putrinya berangkat menggantikan ibunya yang telah wafat. Setelah mempertimbangkan kesiapan fisik dan mental, keluarga akhirnya memutuskan Aila mampu menjalankan ibadah haji.

“Dari pertimbangan saya, memungkinkan dia untuk menggantikan ibunya. Saya berharap nanti dia bisa menjalankan ibadah sucinya di Tanah Suci Mekkah,” ujarnya.

Meski masih sangat muda, Aila dinilai memiliki semangat dan kesiapan yang baik untuk mengikuti seluruh rangkaian ibadah. Selama perjalanan, ia juga akan didampingi langsung oleh ayahnya.

Kehadiran Aila di Embarkasi Batam menjadi perhatian tersendiri. Di tengah hiruk-pikuk keberangkatan jemaah, gadis kecil itu tampak tenang dan sederhana. Namun di dalam hatinya, ia membawa doa yang begitu besar untuk sosok yang paling dicintainya.

Kisah Aila pun sampai ke Kota Pontianak bahkan sebelum keberangkatannya. Banyak warga merasa haru mendengar cerita tentang gadis 13 tahun yang berangkat haji demi mendoakan ibunya di depan Ka’bah.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai perjalanan Aila menjadi pelajaran tentang ketulusan dan kekuatan niat ibadah di usia muda.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa usia muda bukan penghalang untuk memiliki niat ibadah yang kuat dan ketulusan hati. Aila membawa doa untuk ibunya, dan itu sangat menyentuh,” katanya.

Ia juga mengaku bangga karena Pontianak memiliki jemaah haji termuda Indonesia tahun ini. Menurutnya, perjalanan spiritual seperti ibadah haji menjadi kesempatan berharga yang tidak dimiliki semua umat Islam.

Wali Kota berharap seluruh jemaah haji asal Pontianak dapat menjalankan ibadah dengan lancar, sehat, dan kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur.

Tahun ini, sebanyak 1.509 jemaah haji asal Pontianak diberangkatkan menuju Tanah Suci. Pemerintah Kota Pontianak bersama pemerintah pusat turut memastikan kesiapan jemaah, mulai dari kesehatan, fisik, mental hingga spiritual.

Di antara ribuan jemaah itu, nama Aila Afifah menjadi kisah yang paling membekas. Di usia ketika banyak anak masih sibuk bermain dan belajar, ia justru menapaki perjalanan spiritual besar sambil membawa satu harapan sederhana, memanjatkan doa terbaik untuk ibunya di Tanah Suci. (*)