Berita Indokalbar.com hari ini

Masukkan Serial Number dibawah ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

ARTIKEL 9-14 (6 artikel)

ARTIKEL

ARTIKEL SLIDE

03 Mei 2026

Ganggu Waktu Istirahat, 12 Motor Knalpot Brong Ditertibkan Satlantas Polres Sekadau


Polres Sekadau dan Dishub Kawal CFD, Arus Lalu Lintas Lancar dan Warga Antusias


Satlantas Polres Sekadau Ingatkan Penumpang Sepeda Motor Wajib Pakai Helm


Motor Dicuri di Sekadau, Aksi Cepat Korban Bantu Polisi Amankan Pelaku


Event Musik Metal di Gedung Kateketik Sekadau, Polisi Jaga Situasi Kondusif


Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bengkayang Terungkap, Tersangka Pria Usia 28 Tahun Ditahan

Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bengkayang Terungkap, Tersangka Pria Usia 28 Tahun Ditahan.
Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bengkayang Terungkap, Tersangka Pria Usia 28 Tahun Ditahan.
Bengkayang, Kalbar - Seorang pria berinisial PP alias Andi (28) ditahan oleh Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penahanan dilakukan setelah tersangka diserahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkayang pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Tersangka kemudian dibawa ke Polres Bengkayang dan ditahan di rumah tahanan pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB dalam keadaan sehat. Situasi selama proses penahanan berlangsung aman dan terkendali,” ujar Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H.
Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bengkayang Terungkap, Tersangka Pria Usia 28 Tahun Ditahan
Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bengkayang Terungkap, Tersangka Pria Usia 28 Tahun Ditahan.
AKP Anuar menjelaskan, sebelum diamankan, tersangka sempat melarikan diri ke Pontianak. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Polres Bengkayang bersama tim Resmob Polda Kalbar, diperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Pontianak.

“Informasi tersebut kemudian didalami hingga dipastikan keberadaan tersangka. Setelah itu, tim gabungan langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Pontianak,” jelasnya.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik, khususnya di Kabupaten Bengkayang, mengingat korban merupakan anak di bawah umur.

Kasus ini melibatkan korban seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada pertengahan Januari 2026 di wilayah Bengkayang.

Menurut keterangan keluarga korban, korban sempat dijemput oleh tersangka pada malam hari dan diajak berkeliling sebelum akhirnya dibawa ke tempat tinggal tersangka. Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan perbuatan persetubuhan dengan korban.
Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bengkayang Terungkap, Tersangka Pria Usia 28 Tahun Ditahan
Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bengkayang Terungkap, Tersangka Pria Usia 28 Tahun Ditahan.
Keesokan harinya, keluarga korban mengetahui kejadian tersebut setelah melakukan komunikasi secara intensif dengan korban. Pihak keluarga kemudian mengumpulkan informasi tambahan, termasuk bukti percakapan, sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bengkayang setelah kondisi psikologis korban dinilai siap.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta sejumlah pasal lain yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya.

Polres Bengkayang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

(Hms)

02 Mei 2026

15 Personel Polres Sekadau Ikut Donor Darah di Momentum May Day 2026


Peringatan May Day 2026 di Sekadau, Polisi Kedepankan Pengamanan Humanis


Donor Darah HUT ke-27 Harian Berkat, Puluhan Peserta Ikut Sumbang Stok Darah di Pontianak

Peserta donor darah di halaman kantor redaksi HARIAN BERKAT dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27  yang dilaksanakan Sabtu pagi 2 Mei 2026. Foto: istimewa
Peserta donor darah di halaman kantor redaksi HARIAN BERKAT dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 yang dilaksanakan Sabtu pagi 2 Mei 2026. Foto: istimewa
P0NTIANAK - Harian Berita Khatulistiwa atau HARIAN BERKAT menyelenggarakan kegiatan donor darah di halaman kantor redaksi HARIAN BERKAT, Sabtu 2 Mei 2026, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27. Kegiatan yang diikuti puluhan peserta ini berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Donor darah mengusung tema “Setetes Darah Anda Selamatkan Semua Jiwa” dan dilaksanakan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak.

Ketua Panitia Donor Darah HARIAN BERKAT, Marupek, S.Sos, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan media dalam membantu sesama yang membutuhkan darah.
Peserta donor darah di halaman kantor redaksi HARIAN BERKAT dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27  yang dilaksanakan Sabtu pagi 2 Mei 2026. Foto: istimewa
Peserta donor darah di halaman kantor redaksi HARIAN BERKAT dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27  yang dilaksanakan Sabtu pagi 2 Mei 2026. Foto: istimewa
“Donor darah yang dilaksanakan ini adalah bentuk kepedulian kami dalam rangka HUT HARIAN BERKAT ke-27. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin setiap tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, donor darah merupakan perbuatan terpuji dan mulia karena dapat membantu keselamatan jiwa orang lain. 

Marupek juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, termasuk para peserta yang mendonorkan darah secara sukarela.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan peserta donor darah yang telah berpartisipasi secara sukarela. Kebutuhan darah di waktu tertentu cukup tinggi, sehingga kegiatan ini diharapkan dapat membantu mencukupi stok darah,” katanya.

Sementara itu Kapolresta Pontianak Kombes. Pol. Endang Tri Puwanto, S.IK, M.Si melalui Kasi Dokkes AKP Lijana Tajudin, mengapresiasi pelaksanaan donor darah yang digelar HARIAN BERKAT. 
Peserta donor darah di halaman kantor redaksi HARIAN BERKAT dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27  yang dilaksanakan Sabtu pagi 2 Mei 2026. Foto: istimewa
Peserta donor darah di halaman kantor redaksi HARIAN BERKAT dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 yang dilaksanakan Sabtu pagi 2 Mei 2026. Foto: istimewa
Ia menilai kegiatan tersebut sangat bagus memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan darah.

“Aksi donor ini sangat baik karena membantu masyarakat yang membutuhkan darah, sekaligus mendukung ketersediaan stok darah di PMI Kota Pontianak,” ujarnya usai menghadiri kegiatan dan turut mendonorkan darah.

Lijana juga menyampaikan terima kasih atas keterlibatan pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat.

Adapun peserta donor darah berasal dari berbagai instansi, di antaranya Polresta Pontianak, Polres Kubu Raya, Kompi Kavaleri XII/MDC, Satbrimob Polda Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura, Airud, Ajendam XII/Tanjungpura, Paldam XII/Tanjungpura, serta masyarakat Kota Pontianak. ***

Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa SPARKA di Kantor Gubernur

Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa SPARKA di Kantor Gubernur
Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa SPARKA di Kantor Gubernur.
Polresta Pontianak — Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K. M.Si. memimpin langsung apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen SPARKA di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (1/5).

Apel pengamanan yang dilaksanakan pada pagi hari tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam rangka mengamankan jalannya aksi agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan apel turut dihadiri oleh Kabagops Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno, S.H. Kapolsek Pontianak Selatan, akp Inayatun Nurhasanaj S.H
 serta seluruh personel yang telah tersprint dalam tugas pengamanan aksi. Dalam arahannya, Kapolresta menekankan pentingnya profesionalisme, humanisme, serta pendekatan persuasif kepada massa aksi.

“Kita hadir untuk memberikan pengamanan dan menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun tetap dengan mengedepankan ketertiban umum,” tegas Kapolresta

Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, serta selalu menjaga komunikasi yang baik dengan koordinator lapangan dari pihak massa aksi.

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh SPARKA tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Buruh Internasional atau Hari Buruh Internasional, dengan membawa sejumlah tuntutan terkait kesejahteraan pekerja dan isu sosial lainnya di Kalimantan Barat.

Dengan pengamanan yang terkoordinasi, diharapkan kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar maupun stabilitas keamanan di Kota Pontianak. (Sumber: Humas Polresta Pontianak)