Berita Indokalbar.com @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} }

Kalbar

Hukum

Peristiwa

Ad Placement

Hukum

25 Maret 2025

Bupati Sambas: Lima unit gedung baru RSUD Pemangkat tingkatkan layanan

Bupati Sambas: Lima unit gedung baru RSUD Pemangkat tingkatkan layanan
Bupati Sambas: Lima unit gedung baru RSUD Pemangkat tingkatkan layanan. (ANTARA)
Pontianak - Bupati Sambas Kalimantan Barat Satono mengatakan hadirnya lima unit gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemangkat adalah sebagai upaya dari pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

"Dengan fasilitas RSUD Pemangkat bertambah tersebut agar dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.

Ia menjelaskan, gedung baru RSUD Pemangkat yang diresmikan itu di antaranya meliputi Gedung Kardiovaskular, Unit Dialisis, Rehabilistasi Medik, Medical Check Up (MCU), dan Unit Pengelola Darah.

"Semoga fasilitas yang ada dimaksimalkan, dijaga dan muaranya masyarakat Sambas sehat. Dengan kondisi sehat maka produktif untuk majukan daerah," katanya.

Lebih lanjut Satono menegaskan agar pelayanan di RSUD Pemangkat terhadap masyarakat harus lebih baik. Ia juga mengingatkan agar pihak RSUD Pemangkat dapat menerima pasien dengan baik, semua pasien dilayani dengan maksimal.

“Satu pesan dari saya karena ini rumah sakit pemerintah dengan segala fasilitasnya rumah sakit ini harus bisa membantu masyarakat yang tidak mampu. Semakin besar rumah sakit kita, semakin tinggi SDM pelayanan ke masyarakat juga harus semakin bagus,” tegasnya.

Ia berharap seluruh civitas RSUD Pemangkat harus bisa dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Rumah sakit Pemangkat milik kita, hadirnya rumah sakit ini harus bisa membawa dampak positif untuk kita semua. Mudah-mudahan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik ke depan," katanya.

Pewarta : Dedi/ANTARA

PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus

Foto: Justice for Juwita, wartawan muda PWI yang terdaftar di Dewan Pers.

BANJARMASIN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga Juwita, jurnalis Newsway.co.id, yang ditemukan meninggal dunia dan kasus yang masih dalam penyelidikan. PWI menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Jenazah korban ditemukan ditepi kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025), kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Belum tau apa motif dugaan pembunuhan.

Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, menyampaikan komitmen tersebut dalam pernyataan resminya kepada jurnalis, Selasa (25/3/2025) siang. Ia memastikan bahwa jika keluarga korban meminta pendampingan hukum, pihaknya siap memfasilitasi.

“Keluarga siap atau tidak didampingi oleh tim bagian hukum PWI Kalimantan Selatan? Kalau siap, tentu kita akan menunjuk pengacara untuk mendampingi,” ujar Zainal Helmie.

Ia menambahkan bahwa Juwita merupakan anggota muda PWI yang memiliki kartu wartawan muda dari Dewan Pers. Kehilangannya menjadi duka mendalam bagi dunia jurnalistik di Kalsel.

“Almarhumah adalah sosok wartawan yang gigih dan berdedikasi tinggi. Semangat serta perjuangannya dalam menjalankan tugas jurnalistik akan selalu menjadi inspirasi bagi rekan-rekan sejawat,” ucapnya.

Atensi Khusus Dari Kapolda Kalimantan Selatan

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi khusus terhadap pengungkapan kasus kematian Juwita.

“Semoga kasus ini bisa segera terungkap agar memberikan kepastian bagi keluarga, masyarakat, dan rekan-rekan jurnalis di Banua,” ujarnya.

Ia mengonfirmasi bahwa penyelidikan tengah dilakukan oleh Polres Banjarbaru dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.

“Segala petunjuk masih kami kumpulkan, termasuk hasil visum dan bukti lainnya. Kami mohon waktu agar penyelidikan berjalan maksimal tanpa gangguan,” tegasnya.

Kapolda juga berjanji akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan dalam waktu dekat.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan komunitas pers di Kalimantan Selatan. Berbagai pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan dan keadilan bagi almarhumah serta keluarganya dapat ditegakkan. (***)


Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Saya Masih Sah dan Diakui SK Kemenkumham

Foto: Hendry Ch Bangun, Ketua PWI Pusat.

JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa dirinya masih menjabat secara sah sebagai ketua umum hasil Kongres XXV tahun 2023, sesuai Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) AHU-0000946.01.08-AH. Tahun 2024.

Pernyataan ini disampaikan Hendry menyusul sejumlah pemberitaan yang menyesatkan terkait proses sidang gugatan perdata PWI terhadap Dewan Pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Pemberitaan terkait sidang ini seharusnya disampaikan secara akurat, berimbang, dan proporsional. Jangan sampai menyimpulkan secara keliru,” tegas Hendry di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Dalam gugatan perdata Nomor 711/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst yang diajukan PWI Pusat pada November 2024 lalu, Dewan Pers menyampaikan argumentasi yang salah kaprah. Dalam jawabannya, kuasa hukum Dewan Pers menyebut Hendry Ch Bangun bukan Ketua Umum PWI yang sah.

“Itu keliru dan menunjukkan ketidaktahuan terhadap PD-PRT PWI maupun fungsi SK Kemenkumham dalam pengesahan kepengurusan perkumpulan,” kata Hendry.

Ia menegaskan, statusnya sebagai Ketua Umum PWI telah dijabarkan secara jelas dalam materi gugatan yang kini tengah diproses dan belum ada putusan hukum tetap dari pengadilan.

Menurut Hendry, wajar bila dalam proses perdata, masing-masing pihak menyampaikan argumentasi sesuai sudut pandang dan bukti yang dimiliki. Namun, ia mengingatkan agar media massa bersikap profesional dalam memberitakan persidangan.

“Media harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Jangan membuat opini atau menulis berita yang bisa menimbulkan persoalan hukum baru,” ujarnya.

Hendry juga mengingatkan bahwa peliputan perkara hukum harus dilakukan oleh wartawan yang memiliki kompetensi, baik muda, madya, maupun utama. Ia menyarankan agar media dan wartawan yang belum memahami teknis peliputan sidang perdata kembali belajar Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“PWI Pusat tidak akan segan melaporkan media yang menyebarkan kebohongan terkait proses persidangan,” tambahnya.

Gugatan yang dilayangkan Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal M. Iqbal Irsyad itu meminta majelis hakim agar Dewan Pers membatalkan surat keputusan rapat pleno. Keputusan itu sebelumnya melarang PWI Pusat menempati kantor di Gedung Dewan Pers lantai 4, menyelenggarakan uji kompetensi wartawan, serta hanya mengakui pengurus PWI hasil Kongres Bandung 2023.

“Tim hukum PWI akan terus mengawal perkara ini sampai majelis hakim menjatuhkan putusan,” tutup Hendry.

24 Maret 2025

Dinkes Singkawang siapkan faskes layanan JKN selama libur lebaran

Dinkes Singkawang siapkan faskes layanan JKN selama libur lebaran 
Dinkes Singkawang siapkan faskes layanan JKN selama libur lebaran. (ANTARA)
Singkawang - Dinas Kesehatan dan KB (Dinkes- KB) Kota Singkawang, Kalimantan Barat telah mengkoordinasikan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas untuk memastikan layanan JKN tetap beroperasi selama libur lebaran.

"Kami telah menyiapkan tim khusus dan jadwal untuk memastikan tidak ada gangguan pelayanan," ujar Kadinkes KB kota Singkawang dr. Achmad Hardin saat dihubungi di Singkawang, Senin.

Selain itu kata Hardin, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN. Dia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan dengan bijak selama libur lebaran.

"Pastikan membawa kartu JKN saat mengakses layanan kesehatan, dan gunakan fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Singkawang Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati, menyatakan bahwa peserta JKN yang berada di luar daerah asalnya selama libur lebaran tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.

"Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa status kepesertaan JKN harus aktif. Jika status kepesertaan JKN tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut.

Bagi peserta yang merasa berat melunasi tunggakan sekaligus, BPJS Kesehatan menyediakan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.

Dia juga menyatakan, layanan kesehatan selama cuti bersama dan libur lebaran tetap berjalan seperti biasanya. BPJS berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan selama cuti bersama dan libur lebaran dari tanggal 31 Maret sampai 7 April 2025.

Akses layanan yang dimaksud adalah peserta JKN dapat langsung ke FKTP terdekat meski berada di luar domisili (FKTP terdaftar) dan dapat dilayani sebanyak tiga kali dalam satu bulan," katanya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga sudah menyiapkan pelayanan administrasi melalui WhatsApp (WA) Pandawa dengan nomor kontak 08118165165.

"Layanan Pandawa ini dapat di akses setiap hari dari pukul 08.00-17.00 WIB, sedangkan layanan informasi dan pengaduan selalu siaga selama 24 jam," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA 

Tindak Lanjut Verifikasi STBM, Pemdes Engkersik Audien Bersama Warga

Foto: Rapat tindak lanjut verifikasi STBM di Ruko Kantor Desa Engkersik, Senin (24/3/2025).

SEKADAU - Tindak lanjut verifikasi STBM pada tanggal 3-7 februari 2025 lalu, pemdes Engkersik kembali melaksanakan audien bersama warga RT 16 dan RT 17 dusun batu lebur di Ruko Kantor Desa Engkersik, Senin (24/3/2025).

Dalam paparannya, Kasi Pelayanan Antonius Payau mewakili Kepala Desa Engkersik menyampaikan agenda kali ini berkaitan dengan kebersihan lingkungan sesuai dengan hasil verifikasi STBM menuju ODF.

Dikatakannya, dimana masih ditemukan jamban keluarga yang masih dikategorikan belum layak dengan standar kebersihan dan kesehatan warga.

WC (Water Closet) sehat adalah fasilitas toilet yang dirancang dan dibangun untuk memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.

"WC sehat itu tersedia air yang cukup, tersedia fasilitas cuci tangan, tersedia tempat pembuangan kotoran yang tepat, Bersih dan terawat, tersedia ventilasi yang memadai, tersedia fasilitas untuk orang dengan disabilitas, tersedia informasi tentang kebersihan dan kesehatan," jelas Antonius Payau.

Dengan memenuhi kriteria di atas, WC sehat dapat membantu mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan masyarakat sesuai dengan program pemerintah.

Salah satu warga menyampaikan keluhan terkait pembangunan WC mengingat ada beberapa warga lokasi perumahan di daerah rawa dan mudah longsor.

"Kami berharap ada solusi dari Pemdes Engkersik," ujar Nilus Nangkai.

Menanggapi keluhan warga, Ketua BPD Engkersik, Umar juga berharap Pemdes Engkersik lebih ekstra dalam pendampingan untuk mewujudkan program STBM terhadap warga yang memiliki jamban dalam kategori berat dan khususnya Septic tank di pemukiman tanah rawa.

"Mudahan Pemdes Engkersik ada solusi terbaik menyikapi keluhan warga untuk mewujudkan program pemerintah," tukasnya.

Turut hadir Kasi Kesra Desa Engkersik, Staf Desa, Ketua dan anggota BPD Engkersik, Petugas Kesehatan dari Polindes dan warga RT 16 dan 17.





23 Maret 2025

Ketua PWI Kalbar Prihatin atas Teror Jurnalis Tempo, Desak Polisi Usut Tuntas

Foto: Paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, 20 Maret 2025. [HO- Tempo]

PONTIANAK – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori, menyatakan keprihatinannya atas kasus pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang ditujukan kepada jurnalis Tempo. Ia menilai peristiwa ini sebagai bentuk teror nyata yang mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Menurut Kundori, tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak bisa ditoleransi. Ia meminta pihak kepolisian, khususnya Mabes Polri, untuk segera turun tangan mengusut kasus ini dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas pengiriman barang mengerikan tersebut.

"Kejadian ini merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers. Jurnalis bekerja untuk mengungkap kebenaran, bukan untuk diteror dengan cara-cara keji seperti ini," ujar Kundori, Minggu (23/3/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan teror semacam ini tidak hanya membahayakan individu jurnalis, tetapi juga menciptakan iklim ketakutan bagi seluruh pekerja media. Hal ini bisa berdampak buruk terhadap kebebasan berekspresi dan independensi pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

PWI Kalbar, kata Kundori, mendukung penuh langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh pihak berwenang dalam mengusut kasus ini. Ia juga mengajak seluruh organisasi pers dan masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.

"Kami meminta kepolisian bekerja cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan sampai kejadian serupa terulang dan mencederai demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers," tegasnya.

Selain itu, ia mengimbau para jurnalis untuk tetap waspada dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mereka.

Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik adalah pilar penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di masyarakat.

"Kasus pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ini menjadi perhatian publik, mengingat tindakan tersebut tidak hanya meresahkan jurnalis yang menjadi sasaran, tetapi juga mencerminkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia," tutupnya. (***)


Polres Bengkayang libatkan 61 personel amankan mudik Lebaran 2025

Polres Bengkayang libatkan 61 personel amankan mudik Lebaran 2025
Polres Bengkayang libatkan 61 personel amankan mudik Lebaran 2025. (ANTARA)
Bengkayang - Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang, Kalimantan Barat, melibatkan 61 personel dalam Operasi Ketupat Kapuas 2025 untuk mengamankan lalu lintas mudik dan Lebaran 2025.

"Operasi ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan aman, tertib, dan nyaman," ujar Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho di Bengkayang, Sabtu.

AKBP Teguh mengemukakan bahwa operasi ini juga merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan pemangku kepentingan lainnya guna menjaga stabilitas keamanan di daerah ini selama masa libur Lebaran 2025.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan tiga pos pengamanan yang berlokasi di Dermaga Teluk Suak (pesisir), Pantai Samudra Indah, dan Simpang Koramil 01 Bengkayang guna memberikan pelayanan dan pengamanan optimal bagi masyarakat.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan hasil survei Kementerian Perhubungan yang memperkirakan 146,48 juta orang akan melakukan perjalanan mudik tahun ini.

Untuk itu, kata dia, Polri bersama instansi terkait akan melakukan berbagai langkah strategis seperti pembatasan operasional angkutan barang, rekayasa lalu lintas, dan pengamanan jalur penyeberangan.

Dengan adanya operasi ini, pihaknya berharap masyarakat dapat berlebaran dengan aman dan nyaman.

"Kami siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama periode mudik Lebaran 2025," ujarnya.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan aparat keamanan.

"Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat," ujarnya.

Kasatlantas Polres Bengkayang Iptu Sunarli mengatakan bahwa pihaknya akan memetakan jalur yang rawan terjadi kecelakaan, jalan yang berlubang, dan jembatan rusak.

"Ada dua titik jalan dan jembatan yang rusak di Kecamatan Sungai Betung penghubung Bengkayang-Singkawang dan Kecamatan Seluas menuju perbatasan dengan Malaysia," ujarnya.

Untuk pemetaan jalur rawan kecelakaan, pihaknya akan memasang banner di Kecamatan Jagoi Babang, Seluas, Sungai Raya Kepulauan dan Sungai Duri.

"Lokasi ini akan kami pasang banner karena rawan kecelakaan yang berakibat meninggal dunia," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Pemkab Singkawang pasang pita kejut minimalisir kecelakaan perempatan

Pemkab Singkawang pasang pita kejut minimalisir kecelakaan perempatan
Pemkab Singkawang pasang pita kejut minimalisir kecelakaan perempatan. (ANTARA)
Singkawang - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Singkawang akan memasang speed bump atau pita kejut untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas di perempatan di kota setempat.

"Pemasangan plang peringatan ini merupakan respons dari Dinas Perhubungan Singkawang akan kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di perempatan, terutama di Jalan Firdaus 1 atau simpang Kantor BPJS Kesehatan yang akhir-akhir ini terjadi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Singkawang Eko Susanto di Singkawang, Sabtu.

Dia mengatakan perempatan ini sudah dikelilingi bangunan-bangunan yang secara langsung bisa menghalangi pandangan pengendara, terutama pengendara yang berasal dari luar Singkawang, yang belum memahami jalur persimpangan Jalan Firdaus yang seperti tidak ada persimpangan.

"Sehingga hal tersebut sangat berisiko terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Ia mengatakan Dishub Singkawang sudah melakukan survei, pengukuran, dan kajian secara matang di perempatan Jalan Firdaus 1 terkait dengan beberapa alternatif dan penanganan.

"Seperti contoh, kami berencana memasang speed bump, rubber bump sampai dengan kajian dibangunnya traffick light," ujarnya.

Namun berdasarkan kapasitas lalu lintas harian kendaraan, katanya, traffick light belum cocok untuk dipasang sehingga dipilih pembangunan pita kejut.

"Karena sebelumnya tidak ada di anggaran induk (APBD), maka kita usulkan di APBD Perubahan untuk pembangunan pita kejut," ujarnya.

Dengan dipasangnya pita kejut, kata dia, diharapkan bisa meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas di perempatan Jalan Firdaus 1

"Namun yang paling penting adalah kesadaran pengendara bahwa saat berada di persimpangan hendaknya harus melihat rambu-rambu, kalau rambu-rambu yang kita pasang menunjukkan jika Jalan Antasari dengan Sutomo adalah jalan sekunder, sehingga harus mengalah terhadap Jalan Firdaus yang menjadi jalan mayor," katanya

Sehingga diminta kepada pengendara yang dari Jalan Antasari dengan Sutomo berhenti sejenak, melihat kiri kanan, apabila sudah aman barulah pengendara bisa lewat.

"Melihat dari beberapa kejadian kecelakaan, mereka tanpa sadar melewati sehingga tertabrak," ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat Singkawang untuk tetap waspada, jaga keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Singkawang Febri mengatakan apa yang disampaikan oleh Kepala Dishub juga sudah dilakukan Jasa Raharja Singkawang, termasuk pemasangan pita kejut.

"Tujuannya untuk memperlambat kecepatan daripada pengendara," katanya

Ia tetap memberikan edukasi ke masyarakat, namun kecelakaan masih saja terjadi mungkin dikarenakan kelalaian. Kendati demikian pihaknya siap membantu untuk memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan.

"Harapan kami mudah-mudahan kedepannya dengan adanya pemasangan plang ini masyarakat bisa lebih aman dan nyaman dalam berlalu lintas," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

22 Maret 2025

Pengangkatan Plt Ketua PWI Kalbar Rusak Marwah Organisasi

Foto: Armand, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kalbar (Topi)

PONTIANAK – Penunjukan Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat merupakan langkah ceroboh. Tindakan PWI Pusat versi Zulmansyah Sekedang ini bahkan mencoreng marwah organisasi.
Armand, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kalbar mengatakan ada aturan main dalam berorganisasi. Termasuk, dalam memilih Ketua PWI Provinsi. Bukan asal tunjuk.

“PWI organisasi besar, memiliki aturan yang menjadi pedoman dalam berorganisasi,” katanya, Sabtu (22/03/2025).

Tegas Armand mengatakan kepengurusan PWI Kalbar yang sah masih dipimpin Kundori. Adanya kepengurusan tandingan dianggap lelucon belaka.

“Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar ilegal dan dipaksakan. Ini menjadi bahan lucu-lucuan saja,” kelakarnya.

Armand menyampaikan memang ada upaya tangan-tangan jahil yang ingin merebut PWI Kalbar dengan cara ‘barbar’. Demi haus kekuasaan, pedoman Dasar (PD) PWI dilanggar. Mau jadi apa PWI bila pedoman organisasinya saja tidak dipatuhi?

“Asal tahu saja, PWI Kalbar tidak bisa direbut dengan cara ‘preman’. Ada aturan dalam organisasi. Selain Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT), PWI memiliki Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW),” ujarnya.

Menurut Armand, penunjukan Wawan merupakan kecerobohan karena jelas-jelas dia bukan anggota PWI. Baik sebagai Anggota Muda, apalagi Anggota Biasa. Status keanggotaan di website PWI, tidak ada nama Wawan Suwandi (cek https://ift.tt/F5MsL3R).

“Tapi, aneh bin ajaib, tiba-tiba sebagai Plt Ketua PWI Kalbar. Ini kecerobohan pertama,” sebutnya.
Armand memaparkan, dalam PD PWI Bab III pasal 7 ayat (1) jelas tercantum syarat menjadi Anggota Muda, yaitu pernah mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI. Sedangkan ayat (2) dinyatakan syarat menjadi Anggota Biasa adalah sudah menjadi Anggota Muda PWI selama dua tahun dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Untuk keanggotaan Wawan Suwandi, di syarat dasar Anggota Muda saja sudah tidak terpenuhi. Parahnya lagi, dia tidak mengantongi sertifikat UKW. Silahkan cek website Dewan Pers https://dewanpers.or.id/data/sertifikasi_wartawan,” bebernya. 

Kecerobohan lainnya, kata Armand, penunjukan Wawan bertentangan dengan PD PWI Bab V pasal 26 ayat (2). Di mana disebutkan salah satu syarat Ketua PWI Provinsi bersertifikat Wartawan Utama. Jangankan sertifikat Wartawan Utama, Kompetensi Muda dan Madya saja tidak punya.

“Apakah semua syarat tersebut terpenuhi, tidak kan? Berdasarkan PD PWI, Wawan Suwandi jelas-jelas tidak kredibilitas,” ucapnya.

Saat ini, kata Armand, kubu Wawan gerilya demi mengemis pengakuan. Bermanuver klaim sebagai PWI yang sah kepada pejabat-pejabat. Mereka juga membangun opini lewat pemberitaan dengan narasumber tak jelas. 

“Tapi, tetap saja kepengurusan PWI Kalbar kepemimpinan Kundori yang terpandang,” sindirnya. (*)

Kecelakaan Di Sekadau, Satu Korban

Foto: Polisi evakuasi jasad korban kecelakaan di jalan Sekadau - Sintang, Jumat (21/3/2025) malam.

SEKADAU - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Merdeka Timur, tepatnya di dekat Simpang Jalan Tanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Jumat (21/3/2025) malam. Insiden ini melibatkan sepeda motor dan sebuah truk yang mengakibatkan satu korban jiwa.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasatlantas Polres Sekadau, IPTU Sudarsono, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Revo berwarna hitam yang dikendarai oleh LD (37) dengan sebuah truk yang identitas pengemudinya sempat belum diketahui.

“Kejadian bermula saat sepeda motor yang dikemudikan LD melaju menuju KM 4 Jalan Sintang. Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melintas sebuah truk yang melewati garis tengah marka jalan. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tidak bisa dihindari,” ungkap IPTU Sudarsono.

Akibat benturan keras, pengendara motor mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di tempat. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sekadau.

Tak butuh waktu lama, Satlantas Polres Sekadau berhasil menemukan truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut di wilayah Sungai Mawang, Kabupaten Sanggau.

“Anggota Satlantas Polres Sekadau telah melakukan pengejaran, dan pengemudi truk kini sudah diamankan,” ujar IPTU Sudarsono.

Menanggapi kejadian ini, IPTU Sudarsono mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, terutama di bulan suci Ramadan serta menjelang hari raya Idul Fitri.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda