Berita Indokalbar.com @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

Daerah

Peristiwa

Ad Placement

Polres Sekadau

01 Maret 2026

PDI Perjuangan Kalbar Perkuat Konsolidasi Organisasi hingga Tingkat Ranting

Foto: Pertemuan internal konsolidasi organisasi PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Minggu (1/3/2026)


PONTIANAK - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat paling bawah. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan internal partai yang digelar pada Minggu, 1 Maret 2026.


Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, Lasarus, menyampaikan bahwa salah satu keputusan penting yang diambil adalah percepatan pembentukan kepengurusan partai hingga tingkat ranting dan anak ranting di seluruh wilayah Kalimantan Barat. 


"Kami akan melaksanakan program lanjutan sebagai bagian dari konsolidasi organisasi. Setelah struktur DPD, DPC, dan PAC terbentuk, kini fokus kita adalah pembentukan ranting dan anak ranting di seluruh wilayah Kalimantan Barat," ujar Lasarus.


Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, menegaskan bahwa sebagai partai pelopor dan modern, PDI Perjuangan menerapkan sistem kerja yang terukur dan profesional. 


"Bagi kader dan pengurus yang berprestasi tentu akan diberikan apresiasi. Namun jika kinerjanya tidak maksimal, tidak memiliki militansi, dan loyalitasnya tidak jelas, maka akan dilakukan evaluasi," tegasnya.


Target konsolidasi organisasi ditetapkan rampung sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang direncanakan pada Juni mendatang. Setelah konsolidasi struktur partai selesai, agenda berikutnya adalah penguatan badan dan sayap partai.


PDI Perjuangan Kalbar juga menekankan pentingnya membangun kedekatan emosional pergerakan antara kader partai dan masyarakat.


"Kita harus terus membangun ikatan emosional dengan masyarakat. Partai ini dibesarkan oleh rakyat, sehingga kader harus selalu hadir bersama masyarakat dalam berbagai situasi," ujarnya. (Red/Ms)


Polres Sekadau Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Tempo 24 Jam

Foto: Pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra GTR 150 


SEKADAU - Polres Sekadau berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra GTR 150 warna hitam dalam tempo kurang dari 24 jam. Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur.


Kejadian bermula Kamis (26/2) malam, saat korban ES (36) memarkir motornya di depan rumah di Kampung Kemawan, Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 WIB, korban baru menyadari motornya hilang saat hendak ke WC.


Setelah menerima laporan, Unit IV Satreskrim Polres Sekadau melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur. Dari informasi yang diperoleh, motor dan pelaku berada di Pontianak. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, DS (27), beserta motor hasil curiannya.


Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku berangkat dari Pontianak ke Sekadau menggunakan angkutan umum pada Kamis sore. Sesampainya di Kampung Kemawan sekitar pukul 22.00 WIB, ia melihat motor yang diparkir dengan kunci masih menempel, lalu membawanya ke Pontianak dengan maksud menjualnya.


“Saat menawarkan motor kepada beberapa calon pembeli di Pontianak, tersangka tidak berhasil menjualnya. Dari informasi itu, polisi berhasil menangkapnya,” ujar AKP Triyono.

Foto: Barang bukti yang berhasil diamankan 


Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor, kunci kontak, tang, pahat, gunting, dan kunci modifikasi. Tersangka kini ditahan di Rutan Polres Sekadau dan dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf e dan/atau Pasal 476 KUHP.


Terkait kejadian ini, kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, memantau lingkungan sekitar, serta mengaktifkan Siskamling agar kasus serupa dapat dicegah. (Res)


Pertemuan Hangat Sultan Pontianak dan DAD, Ormas Melayu Siap Sukseskan Gawai Naik Dango 2026

Foto: Pertemuan Sultan Pontianak dan DAD, Ormas Melayu di Satu Rasa Kopi, Jalan Antasari, Pontianak Kota, Kalimantan Barat, Sabtu (28/2/2026) malam


PONTIANAK - Komitmen menjaga pelestarian adat, budaya, dan semangat toleransi di Kota Pontianak kembali ditegaskan dalam pertemuan antara Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie, dengan jajaran Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Melayu, Sabtu (28/2/2026) malam.


Pertemuan yang berlangsung di Satu Rasa Kopi, Jalan Antasari, Pontianak Kota, Kalimantan Barat, tersebut dihadiri Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, Wakil Ketua DAD Kota Pontianak, Alexandra Djaong, beserta jajaran pengurus DAD Kota Pontianak.


Selain itu, sejumlah ormas Melayu turut hadir, antara lain LPM, BP, Bala Komando, SPM, serta Pemuda Pancasila, bersama beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, Sultan Pontianak bersama para tokoh ormas Melayu menyampaikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gawai Naik Dango ke-3 yang digelar oleh DAD Kota Pontianak pada 20 hingga 25 April 2026 mendatang.


Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie menyampaikan bahwa pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk mendukung suksesnya perhelatan budaya tahunan tersebut, baik dari sisi pelestarian kebudayaan maupun aspek keamanan.


“Alhamdulillah, melalui pertemuan ini kita sepakat untuk terus kompak dan mendukung penuh Gawai Naik Dango ke-3. Dukungan tidak hanya dalam bentuk partisipasi budaya, tetapi juga kesiapan membantu dari sisi keamanan apabila diperlukan,” ujarnya.


Ia menegaskan, seluruh ormas yang hadir menyatakan kesiapan untuk berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan yang menjadi simbol syukur dan warisan budaya masyarakat Dayak tersebut.

Selain dukungan pengamanan, sejumlah organisasi juga berencana ambil bagian dalam kegiatan display budaya untuk memeriahkan rangkaian acara yang dimulai pada 20 April mendatang.


Partisipasi tersebut diharapkan semakin memperkuat nilai persatuan dan kebersamaan antar warga lintas etnis dan organisasi di Kota Pontianak.


Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, menyambut baik dukungan tersebut dan menilai sinergi antara Kesultanan Pontianak, DAD, serta berbagai ormas Melayu menjadi wujud nyata harmoni dan toleransi yang telah lama terjalin di Kota Pontianak.


Gawai Naik Dango sendiri merupakan agenda adat tahunan sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil panen dan simbol pelestarian tradisi Dayak. Penyelenggaraan tahun ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang budaya, tetapi juga mempererat persaudaraan antar umat dan elemen masyarakat di Kalimantan Barat, khususnya di Kota Pontianak. (Red/Ms)


28 Februari 2026

Buntut Penangkapan Tiga Pekerja PETI, Massa Labrak Mapolres Sintang Yang Berujung Kericuhan

Foto: Ratusan Massa Datangi Mapolres Sintang Buntut Penangkapan Tiga Pekerja PETI, Sabtu (28/2/2026)


SINTANG - Aksi ratusan massa sempat terjadi di Mapolres Sintang pada Sabtu (28/2) sore-malam menyusul penangkapan sejumlah pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kapuas Kiri Hilir, Kecamatan Sintang. Kericuhan dipicu ketidakpuasan para penambang yang mendatangi Mapolres Sintang untuk memprotes penangkapan rekan mereka oleh tim kepolisian.


Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu Sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Tiga orang pekerja PETI kemudian dilepaskan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (28/2/2026), setelah situasi di Mapolres sempat memanas.


Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penindakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Sintang. 


"Kami hari ini melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Sintang. Dalam kegiatan tersebut, kami sempat mengamankan beberapa orang," ujarnya.


Situasi kemudian berkembang ketika sejumlah warga datang ke Polres Sintang untuk memberikan dukungan dan menyampaikan penolakan terhadap penertiban tersebut. Aksi massa tersebut sempat diwarnai kerusuhan. Namun, pihak kepolisian mengambil langkah diskresi untuk melepaskan tiga orang yang diamankan dengan catatan mereka tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.


Polres Sintang akan memanggil sejumlah tokoh masyarakat serta pihak-pihak terkait untuk membuat komitmen bersama guna menghentikan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Pemerintah Daerah dan DPRD Sintang turut hadir membantu meredam situasi. 


"Tadi Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dan perwakilan DPRD juga hadir untuk membantu mediasi. Kami sepakat bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Sintang," pungkas Sanny Handityo. (Lai/Jek)


Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda