Berita Indokalbar.com @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

Daerah

Peristiwa

Ad Placement

Polres Sekadau

09 Maret 2026

Program 4.000 Rumah Subsidi Di Singkawang Dipercepat Untuk Warga MBR

Pemerintah Kota Singkawang mempercepat pembangunan 4.000 rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan penyiapan lahan. (Gambar ilustrasi AI)
Pemerintah Kota Singkawang mempercepat pembangunan 4.000 rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan penyiapan lahan. (Gambar ilustrasi AI)

Singkawang -- Pemerintah Kota Singkawang terus mempercepat realisasi pembangunan 4.000 unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan hunian layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengatakan percepatan program rumah subsidi dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). 

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan rumah bagi warga yang membutuhkan.

Ia menyebutkan, pembahasan terbaru mengenai program rumah subsidi tersebut dilakukan di Kantor Kementerian PKP dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel.

“Dalam pembahasan tersebut dibicarakan berbagai langkah percepatan, mulai dari identifikasi ketersediaan lahan, proses administrasi, hingga skema pendanaan untuk mendukung pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Tjhai Chui Mie di Singkawang, Minggu.

Menurutnya, Pemerintah Kota Singkawang terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat agar program perumahan rakyat dapat segera terealisasi. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan dukungan pemerintah pusat, kami optimistis program rumah subsidi ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat Singkawang yang membutuhkan hunian layak,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, mengoordinasikan pembahasan lintas perangkat daerah terkait fungsi lahan yang akan dialokasikan untuk pembangunan rumah subsidi.

Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Singkawang.

Dwi Yanti mengatakan koordinasi lintas perangkat daerah ini bertujuan mempercepat proses penyiapan lahan bagi pembangunan 4.000 unit rumah subsidi sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Ia menegaskan pentingnya identifikasi lahan secara optimal dengan tetap memperhatikan fungsi lahan serta ketentuan tata ruang daerah.

Menurutnya, perencanaan penyediaan lahan perumahan harus selaras dengan dokumen perencanaan tata ruang, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Pemerintah Kota Singkawang berharap percepatan pembangunan 4.000 unit rumah subsidi ini dapat berjalan secara terencana, berkelanjutan, serta tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan perumahan, ketahanan pangan, dan pengelolaan tata ruang daerah.

Tambang Ilegal Kapuas Hulu Kembali Memakan Korban Jiwa

Foto: Penambangan emas ilegal di Kapuas Hulu 


KAPUAS HULU - Aktivitas tambang ilegal kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Kapuas Hulu. Sebanyak tujuh warga Desa Bugang, Kecamatan Hulu Gurung, dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah dan batu saat melakukan aktivitas penambangan, Minggu (8/3/2026).


Sekretaris Camat Hulu Gurung, Zulfauzi, membenarkan peristiwa tersebut. "Informasi yang kami terima memang ada tujuh warga Desa Bugang yang meninggal saat menambang dan tertimpa longsoran tanah," ujarnya.


Ia menjelaskan seluruh korban telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian dan jenazah para korban kemudian dibawa ke rumah masing-masing untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.


Lokasi tambang rakyat tersebut diketahui berada cukup jauh dari pusat kecamatan, sekitar 5 hingga 6 kilometer dari ibu kota Kecamatan Hulu Gurung.


Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Topan Ali Akbar, mengaku telah menerima informasi terkait insiden tersebut dan prihatin atas peristiwa tersebut. Ia menilai kejadian serupa kerap terjadi di wilayah Kapuas Hulu, terutama di lokasi tambang rakyat yang belum memiliki izin resmi.


"Dengan keterbatasan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah, apakah kita harus terus membiarkan korban seperti ini terjadi," katanya.


Topan berharap ada solusi konkret dari pemerintah terkait pengelolaan pertambangan rakyat agar aktivitas masyarakat dapat berjalan secara legal dan lebih aman. Peristiwa tersebut masih menjadi perhatian masyarakat setempat mengingat aktivitas tambang rakyat di wilayah pedalaman Kapuas Hulu masih cukup banyak dilakukan oleh warga.


08 Maret 2026

Perkuat Kebersamaan, Pemkab Kubu Raya Gelar Buka Puasa Bersama Peringati Satu Tahun JIKIR

Foto: Bupati Kuburaya, Sujiwo bersama Wakil Bupati Kuburaya Sukiryanto usai Buka Puasa Bersama pada Sabtu (7/3/2026) malam


KUBU RAYA - Momentum satu tahun kepemimpinan Bupati Kubu Raya Sujiwo dan Wakil Bupati Sukiryanto yang dikenal dengan pasangan JIKIR (Jiwo–Sukir) diperingati dengan kegiatan buka puasa bersama sekaligus peringatan Nuzulul Qur’an. 


Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan bersama masyarakat serta jajaran pemerintah daerah di kediaman Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto, S.Ag Di Komplek Al-Farizd Jalan Sepakat Pontianak pada hari Sabtu (7/3/2026).


Acara yang digelar pada bulan suci Ramadan itu dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf. Robi Firdaus, Kepala BNN Kalbar, tokoh agama, tokoh masyarakat, para kepala OPD, serta undangan lainnya. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi atas perjalanan satu tahun kepemimpinan Jiwo–Sukir dalam memimpin Kabupaten Kubu Raya.


Dalam sambutannya, Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat yang telah diberikan selama satu tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa berbagai capaian pembangunan yang telah diraih tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama semua pihak.


“Momentum Ramadan ini menjadi waktu yang tepat untuk mempererat silaturahmi sekaligus melakukan refleksi atas perjalanan satu tahun kepemimpinan kami. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kubu Raya yang terus mendukung dan bersama-sama membangun daerah ini,” ujar Sujiwo.


Sujiwo juga menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Sukiryanto tetap berkomitmen menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, pasangan JIKIR akan terus konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Pasangan JIKIR akan tetap konsisten melayani dan mengabdi kepada masyarakat. Kami bekerja bukan untuk kepentingan golongan tertentu, apalagi kepentingan pribadi, tetapi untuk seluruh masyarakat Kubu Raya,” tegasnya.


Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor demi kesejahteraan masyarakat.


Pada kesempatan tersebut, Sujiwo juga menyampaikan rencana kegiatan kebersamaan bersama tim dan relawan JIKIR yang selama ini turut berjuang dalam perjalanan kepemimpinan mereka.


“Nantinya kami juga akan menggelar buka puasa bersama dengan tim dan para relawan sebagai bentuk kebersamaan dalam perjuangan. Sekaligus akan dilaksanakan Reuni Akbar JIKIR yang direncanakan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026,” ungkap Sujiwo.


Sementara itu, Wakil Bupati Sukiryanto mengatakan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an menjadi pengingat bagi umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Al-Qur’an serta menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.


“Melalui momentum Nuzulul Qur’an ini, kita diingatkan untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai landasan dalam bekerja dan melayani masyarakat,” ungkap Sukiryanto.


Sukiryanto juga menegaskan bahwa dirinya bersama Bupati Sujiwo selalu bekerja sama dan saling mendukung dalam menjalankan roda pemerintahan serta membangun Kabupaten Kubu Raya.


“Dalam menjalankan pemerintahan, kami selalu bekerja sama dengan baik, saling berbagi tugas dan wewenang dalam melayani masyarakat. Tujuannya satu, yaitu agar pembangunan di Kubu Raya terus berjalan dan daerah ini semakin maju,” ujarnya.


Kegiatan diisi dengan tausiyah agama yang disampaikan oleh KH Zein Muchsin, Lc yang mengangkat makna turunnya Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia, dilanjutkan dengan doa bersama serta buka puasa bersama.


Suasana kebersamaan terlihat hangat saat para tamu undangan, pejabat daerah, dan masyarakat duduk bersama menikmati hidangan berbuka puasa. Momentum ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kubu Raya yang lebih baik ke depan. (Tim)



07 Maret 2026

PETIR, Ormas yang Diduga Membekingi Tambang Emas Liar di Ketapang

Foto: Anggota PETIR mendemo Mapolres Ketapang meminta pembebasan seorang pelaku tambang Pada 9 Juni 2025 lalu


KETAPANG - Pengurus organisasi kemasyarakatan (Ormas) Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR) diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas liar di wilayah Matan Hilir Selatan dan Sungai Melayu Raya. Organisasi ini didirikan pada 1 Maret 2025 dengan pengurus Kacung Supandi sebagai ketua, Aldo Mulyo sebagai sekretaris, dan Otak sebagai bendahara.


Masyarakat mencurigai bahwa PETIR digunakan sebagai wadah untuk menekan aparat keamanan dan mengumpulkan upeti dari aktivitas tambang liar. "PETIR membekingi tambang liar," kata Daniel, ketua Laskar Jagadilaga.


Pada 9 Juni 2025, PETIR melakukan demo besar-besaran di Mapolres Ketapang untuk membebaskan pekerja tambang bernama Roni Paslah yang ditangkap karena disangka menganiaya seseorang. Daniel menganggap ini sebagai contoh nyata bagaimana PETIR menekan aparat keamanan.


Daniel meminta aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk mewaspadai kemunculan PETIR dan mengambil kebijakan yang tegas. "Organisasi seperti ini jika dibiarkan akan menimbulkan persepsi negatif kepada publik," katanya.

Foto: Pengurus PETIR saat syukuran sekretariat mereka di Kecamatan Sungai Melayu Raya, (Sumber media online)


Pengurus PETIR dapat disangkakan dengan undang-undang organisasi kemasyarakatan dan undang-undangan pertambangan ataupun lingkungan hidup. Daniel meminta agar tidak ada kesan membiarkan atau memelihara kegiatan seperti ini, karena dampaknya bisa fatal bagi daerah.


Tambang emas ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan, korban nyawa manusia, dan menjadi daerah subur peredaran narkoba, alkohol, dan prostitusi. Lokasi PETI juga menjadi jalur gelap jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.


Daniel meminta aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk tegas dalam mengambil kebijakan dan tidak membiarkan kegiatan seperti ini tumbuh subur. "Jika dibiarkan, dampaknya bisa fatal bagi daerah kita," katanya.


Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda