ARTIKEL 9-14 (6 artikel)
ARTIKEL
ARTIKEL SLIDE
16 Mei 2026
15 Mei 2026
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Perkuat Persaudaraan Lewat Syiar Sholawat 40
![]() |
| Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ketika memberikan sambutan dalam Syiar Sholawat 40 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak. |
Pontianak – Suasana religius dan penuh kebersamaan menyelimuti Rumah Dinas Wali Kota Pontianak saat pelaksanaan Syiar Sholawat 40 yang digelar Majelis Ta’lim dan Sholawat Ashabul Maimanah, Jumat (15/5/2026) malam. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat menjadikan kegiatan sholawat sebagai momentum memperkuat silaturahmi dan persaudaraan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Menurut Edi, kegiatan keagamaan seperti Syiar Sholawat 40 memiliki peran penting dalam membangun suasana masyarakat yang damai, rukun, dan penuh keberkahan. Ia menilai sholawat tidak hanya menjadi bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW, tetapi juga mampu mempererat hubungan antarwarga.
“Ini momentum mulia untuk silaturahmi, memperkaya zikir dan sholawat. Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami berterima kasih. Semoga kegiatan ini menjadi wasilah untuk memperkuat semangat kebersamaan dan persaudaraan,” ujarnya saat membuka kegiatan tersebut.
Edi berharap kegiatan Syiar Sholawat 40 dapat terus membawa energi positif bagi masyarakat Kota Pontianak. Ia juga mengajak seluruh warga menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, dan menanamkan nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga masyarakat Kota Pontianak senantiasa hidup rukun dan damai. Dengan sholawat, mudah-mudahan hati kita menjadi lebih tenang, persaudaraan semakin kuat, dan kota ini selalu mendapat keberkahan,” katanya.
Menurutnya, pembangunan Kota Pontianak tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan spiritual, sosial, dan moral masyarakat.
“Pontianak yang maju harus dibangun dengan masyarakat yang religius, damai, dan saling menjaga. Kegiatan seperti ini menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama,” pungkasnya.
Kegiatan Syiar Sholawat 40 berlangsung khidmat dengan lantunan zikir dan sholawat yang diikuti masyarakat serta jamaah Majelis Ta’lim Ashabul Maimanah. Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang mempererat ukhuwah dan kebersamaan antarwarga di Kota Pontianak. (*)
Warga Nanga Mahap Minta PT Arvena Kembalikan Lahan di Luar Izin
![]() |
| Warga Nanga Mahap Minta PT Arvena Kembalikan Lahan di Luar Izin. (foto kebun warga) |
SEKADAU - Warga di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, menyampaikan bahwa PT Arvena Sepakat, anak perusahaan Gunas Group, diduga masih mengelola lahan yang berada di luar izin usaha perkebunan dan hak guna usaha.
Pada tahun 2010, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sekadau menggelar rapat untuk membahas dugaan pengelolaan ribuan hektare lahan di luar izin oleh perusahaan tersebut. Lahan yang dibahas tersebar di Kojang Tengah, Suak Mansi, Desa Nanga Suri, Desa Mahap, Desa Batu Pahat, dan Lembah Beringin di Kecamatan Nanga Mahap.
Dalam pertemuan tersebut, warga meminta perusahaan segera mengembalikan lahan yang berada di luar izin kepada pemilik. Sejumlah warga menerima pengembalian lahan, namun proses itu berlangsung tanpa sanksi hukum serta tanpa dokumen resmi.
Sebagian warga lain di wilayah yang sama hingga kini belum dapat mengelola lahannya. Tanaman sawit milik perusahaan masih berada di atas lahan tersebut. Sebagian tanaman terlihat terbengkalai, sementara sebagian lain tetap dirawat dan dipanen oleh perusahaan tanpa memberikan manfaat kepada pemilik lahan.
Acak, pemilik lahan di Dusun Belangir, Desa Tembesuk, menyampaikan bahwa kondisi lahannya serupa dengan warga lain. Ia menyebut perusahaan pernah mengembalikan lahan di luar izin kepada sebagian warga dengan kompensasi Rp5 juta per hektare, namun tanpa berita acara atau dokumen resmi.
Ia juga menyebut lahan yang dikembalikan berada dalam kondisi rusak, sementara tanaman sawit yang telah lama tidak dirawat tetap berdiri di atas lahan tersebut.
![]() |
| Salah satu lahan milik warga. |
Acak menjelaskan bahwa tanaman sawit di lahannya tidak mendapatkan perawatan selama puluhan tahun. Saat keluarganya mengambil buah sawit yang terlantar, mereka menerima sanksi adat.
“Sawit itu tidak pernah dirawat. Kami ambil satu dua tandan, malah kena sanksi adat Rp500 ribu per tandan,” ujar Acak.
Ia meminta pemerintah membantu masyarakat agar lahan di luar izin yang tidak dirawat segera dikembalikan kepada pemilik.
Mukmin, warga lainnya, menyebut dari total 23,27 hektare lahan miliknya berada di luar izin usaha perkebunan. Dari luas tersebut, 11,54 hektare di antaranya sudah ditanami sawit. Hingga kini, perusahaan masih merawat dan memanen sawit di lahan tersebut.
Mukmin mengingat pernyataan pihak perusahaan melalui humas, Stepanus Teseng, yang saat itu menyebut lahan di luar izin akan dikembalikan kepada pemilik, disertai kompensasi serta penanaman bibit karet sebagai pengganti kerusakan vegetasi sebelumnya.
Pemilik lahan telah berupaya melakukan mediasi agar semua masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, namun hingga kini belum ada itikad dari perusahaan.
“Sampai sekarang lahan itu masih dikelola perusahaan. Kami minta dikembalikan sesuai janji,” kata Mukmin.
Ajan, warga lainnya, mengaku tidak menerima sosialisasi dari perusahaan. Ia menyebut lahan miliknya di sempadan Sungai Ketaman ditanami sawit tanpa penjelasan. Ia baru mengetahui bahwa penanaman sawit di sempadan sungai tidak diperbolehkan.
Ia meminta perusahaan mengembalikan lahannya yang berada di kawasan tersebut. Warga juga menyampaikan bahwa penanaman sawit di sempadan sungai berpotensi mempengaruhi kondisi lingkungan karena limbah pupuk dan aktivitas pembukaan lahan dapat mengalir ke sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
“Sekarang kami baru tahu itu tidak boleh. Kami minta lahan kami dikembalikan,” ujar Ajan.
Radu, warga Dusun Riam Batang, Desa Nanga Suri, menyampaikan bahwa awalnya perusahaan hanya meminta akses jalan di lahannya. Ia menyebut perusahaan memberikan ganti rugi sekitar Rp100 ribu untuk akses tersebut. Namun saat ini, lahan yang menjadi sumber penghidupan keluarganya telah ditanami sawit oleh perusahaan.
“Dulu hanya untuk jalan. Sekarang sudah penuh sawit,” kata Radu.
Warga meminta perusahaan mengembalikan lahan yang berada di luar izin kepada pemilik awal agar dapat dimanfaatkan kembali sebagai sumber kehidupan.
Selain itu, masyarakat meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap izin pemanfaatan kayu perusahaan. Warga mempertanyakan apakah perusahaan telah memiliki izin saat melakukan pembukaan lahan dan penebangan kayu di area yang berada di luar izin usaha.
Warga berharap pemerintah dan pihak terkait menindaklanjuti kondisi tersebut agar kepastian pengelolaan lahan sesuai ketentuan dapat terwujud. (Red)
14 Mei 2026
Bapenda Kota Pontianak Jemput Bola di PRP, Warga Bisa Bayar PBB-P2 Bebas Denda Lewat QRIS
![]() |
| Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak melakukan pelayanan jemput bola di acara Pekan Raya Pontianak (PRP), di Rumah Radakng. |
Pontianak – Kehadiran layanan jemput bola dari Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak di ajang Pekan Raya Pontianak (PRP) mendapat sambutan positif dari masyarakat. Melalui stand pelayanan di Rumah Radakng, Rabu (13/5/2026), warga tidak hanya mendapatkan informasi perpajakan tetapi juga sosialisasi program pembayaran PBB-P2 bebas denda.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kota Pontianak, Mahardika Sari, mengatakan event yang ramai dikunjungi masyarakat seperti PRP menjadi momentum efektif bagi pemerintah untuk mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan edukasi langsung kepada warga.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah dalam kegiatan masyarakat juga menjadi bentuk nyata kehadiran pelayanan publik di tengah warga.
“Event seperti ini menjadi peluang OPD untuk melakukan sosialisasi dan edukasi berbagai program dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bapenda turut menyosialisasikan program penghapusan denda administrasi PBB-P2 untuk tahun 2008 hingga 2025. Program bebas denda itu berlaku khusus pembayaran melalui website ePonti dengan metode pembayaran QRIS.
Mahardika menjelaskan proses pembayaran cukup mudah. Masyarakat hanya perlu membuka website ePonti, memilih menu pembayaran PBB, memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP), kemudian memastikan data yang muncul sudah benar sebelum melanjutkan pembayaran menggunakan QRIS Bank Kalbar atau QRIS BCA.
“Lalu klik create kode pembayaran,” jelasnya.
Ia mengungkapkan antusiasme masyarakat cukup tinggi selama pelaksanaan PRP. Banyak pengunjung mendatangi stand Bapenda untuk berkonsultasi sekaligus mendapatkan informasi terkait program pajak daerah.
Mahardika berharap edukasi yang dilakukan langsung di tengah masyarakat dapat meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya pembayaran pajak sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Pontianak.
Sementara itu, salah seorang pengunjung PRP, Adi, menilai konsep pelayanan jemput bola seperti ini sangat membantu masyarakat karena pelayanan pemerintah menjadi lebih mudah dijangkau.
“Kadang kan kita malas juga ke kantor pemerintah. Dengan adanya pelayanan Bapenda jemput bola di PRP, ini sesuatu yang positif,” katanya.
Ia berharap ke depan semakin banyak layanan pemerintah yang hadir dalam event seperti PRP, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, paspor hingga SIM sehingga masyarakat bisa menikmati hiburan sekaligus mendapatkan berbagai pelayanan publik dalam satu tempat.
“Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal yang baik. Jadi pekan raya ini memang betul-betul bisa terasa manfaatnya buat masyarakat. Bisa dapat hiburan, kulineran dan pastinya mendapat berbagai pelayanan dari pemerintah,” tutupnya. (*)
PRP Diserbu 20 Ribu Pengunjung, DPRD Pontianak Minta Tahun Depan Libatkan Seluruh OPD dan BUMN
![]() |
| Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin saat penutupan event Pekan Raya Pontianak (PRP) kedua yang dilaksanakan di Rumah Radakng. |
Pontianak – Kesuksesan gelaran Pekan Raya Pontianak (PRP) tahun kedua di Rumah Radakng mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Event yang berlangsung selama dua pekan itu dinilai mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekaligus menjadi ruang promosi besar bagi pelaku UMKM di Kota Pontianak.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, mengatakan PRP terbukti menjadi magnet masyarakat dengan jumlah pengunjung yang diperkirakan menembus 20 ribu orang selama pelaksanaan.
“Pelaksanaan PRP di tahun kedua ini dilaksanakan selama dua minggu. Bertempat di Rumah Radakng, ternyata PRP mampu menjadi magnet masyarakat untuk hadir ke sini. Dari informasi yang saya dapatkan, selama pelaksanaan ini, bisa tembus dua puluh ribu pengunjung,” ujarnya saat menghadiri malam penutupan PRP, Rabu (13/5/2026) malam.
Tingginya antusiasme masyarakat terlihat hingga malam penutupan. Meski hujan mengguyur kawasan acara, pengunjung tetap memadati lokasi untuk menikmati hiburan musik, arena permainan, hingga berburu aneka kuliner UMKM dengan harga terjangkau.
Satarudin menilai keberhasilan PRP bukan hanya menghadirkan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya sektor UMKM.
Ia juga mengapresiasi langkah Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak yang membuka pelayanan pembayaran PBB di area PRP sehingga masyarakat dapat menikmati hiburan sekaligus mengakses layanan pemerintah.
“Ini bukti nyata jika program pemerintah turut hadir di masyarakat. Di sana, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dari pemerintah sekaligus menikmati suguhan yang ada di PRP,” katanya.
Menurutnya, konsep kolaborasi antara penyelenggara event dan pemerintah perlu diperluas pada pelaksanaan tahun depan. Ia berharap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, BUMN, BUMD hingga instansi vertikal dapat ikut membuka stand pelayanan dan sosialisasi program kepada masyarakat.
“Selain menghidupkan UMKM, ini menjadi penekanan saya agar tahun depan bisa diselaraskan,” pintanya.
Satarudin juga berharap PRP tahun ketiga nantinya dapat dikemas lebih besar, lebih kreatif, dan menjadi agenda tahunan yang dinanti masyarakat Kalimantan Barat hingga luar daerah. Menurutnya, ruang bagi UMKM harus diperluas dan konsep hiburan dibuat semakin menarik agar daya tarik PRP terus meningkat.
Sementara itu, Ketua Panitia PRP, Solihin, mengungkapkan selama pelaksanaan kegiatan, para pelaku UMKM merasakan dampak ekonomi yang cukup signifikan.
Berdasarkan data panitia, UMKM kuliner di PRP mampu meraih omzet kotor hingga Rp20 juta selama sepuluh hari pelaksanaan. Tahun ini tercatat sebanyak 65 stand UMKM ikut meramaikan event tersebut.
“Artinya perputaran uang di kegiatan ini lumayan besar. Roda ekonomi mampu berputar meski di tengah kondisi ekonomi seperti ini,” ungkapnya.
Solihin memastikan pihaknya siap menghadirkan PRP yang lebih besar dan lebih lengkap pada tahun mendatang, termasuk mewujudkan kolaborasi pelayanan publik sebagaimana yang diharapkan Ketua DPRD Kota Pontianak.
“Ide beliau ini harus direalisasikan. Sebab beliau ingin di acara ini, masyarakat juga bisa mendapatkan pelayanan dari setiap lembaga pemerintahan. Ini bentuk kedekatan pemerintah dengan masyarakat. Artinya ke depan PRP akan dikemas semakin apik,” tutupnya optimistis. (*)








%20Kota%20Pontianak%20melakukan%20pelayanan%20jemput%20bola%20di%20acara%20Pekan%20Raya%20Pontianak%20(PRP),%20di%20Rumah%20Radakng..jpg)
%20kedua%20yang%20dilaksanakan%20di%20Rumah%20Radakng..jpg)
