Program 4.000 Rumah Subsidi Di Singkawang Dipercepat Untuk Warga MBR
![]() |
| Pemerintah Kota Singkawang mempercepat pembangunan 4.000 rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan penyiapan lahan. (Gambar ilustrasi AI) |
Singkawang -- Pemerintah Kota Singkawang terus mempercepat realisasi pembangunan 4.000 unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan hunian layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengatakan percepatan program rumah subsidi dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan rumah bagi warga yang membutuhkan.
Ia menyebutkan, pembahasan terbaru mengenai program rumah subsidi tersebut dilakukan di Kantor Kementerian PKP dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel.
“Dalam pembahasan tersebut dibicarakan berbagai langkah percepatan, mulai dari identifikasi ketersediaan lahan, proses administrasi, hingga skema pendanaan untuk mendukung pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Tjhai Chui Mie di Singkawang, Minggu.
Menurutnya, Pemerintah Kota Singkawang terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat agar program perumahan rakyat dapat segera terealisasi. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan dukungan pemerintah pusat, kami optimistis program rumah subsidi ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat Singkawang yang membutuhkan hunian layak,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, mengoordinasikan pembahasan lintas perangkat daerah terkait fungsi lahan yang akan dialokasikan untuk pembangunan rumah subsidi.
Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Singkawang.
Dwi Yanti mengatakan koordinasi lintas perangkat daerah ini bertujuan mempercepat proses penyiapan lahan bagi pembangunan 4.000 unit rumah subsidi sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Ia menegaskan pentingnya identifikasi lahan secara optimal dengan tetap memperhatikan fungsi lahan serta ketentuan tata ruang daerah.
Menurutnya, perencanaan penyediaan lahan perumahan harus selaras dengan dokumen perencanaan tata ruang, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Pemerintah Kota Singkawang berharap percepatan pembangunan 4.000 unit rumah subsidi ini dapat berjalan secara terencana, berkelanjutan, serta tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan perumahan, ketahanan pangan, dan pengelolaan tata ruang daerah.







.jpeg)
.jpeg)

