Berita Indokalbar.com @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} }

Kalbar

Hukum

Peristiwa

Ad Placement

Hukum

14 Juli 2025

Perempuan Di Sekadau Tilap Dana Indomaret Puluhan Juta Rupiah

Foto: Ilustrasi Penggelapan Dana

SEKADAU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di salah satu gerai Indomaret di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir.

Kasus ini terungkap setelah pihak manajemen Indomaret Cabang Pontianak melaporkan adanya keterlambatan penyetoran dana operasional harian oleh salah satu pegawai toko.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima pada Sabtu, 12 Juli 2025. Menindaklanjuti hal itu, penyidik segera melakukan penyelidikan secara intensif.

"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengecekan ke lokasi, hingga mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti," ujar IPTU Zainal, Senin (14/7/2025).

Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial R (23), warga Sekadau, yang bertugas menangani keuangan harian toko sejak tahun 2023. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menggunakan dana setoran sebesar Rp51.307.499 untuk kepentingan pribadi, yaitu mengikuti investasi digital.

"Yang bersangkutan mengaku dana toko digunakan untuk mengikuti investasi digital yang dikenalnya melalui media sosial. Ia diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang dengan janji akan mendapatkan imbal hasil, namun pada kenyataannya justru mengalami kerugian besar," ungkap IPTU Zainal.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen hasil penjualan, surat hubungan kerja, surat promosi jabatan, serta bukti transfer senilai Rp20 juta. Semua barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Pemeriksaan terhadap pelaku telah dilakukan. Ia mengakui seluruh perbuatannya dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap IPTU Zainal.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, yang mengatur pidana bagi seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan karena kedudukan atau hubungan kerja.

"Perbuatan ini telah memenuhi unsur penggelapan dalam jabatan, di mana pelaku memiliki tanggung jawab atas keuangan berdasarkan hubungan kerja, namun kemudian menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses pemberkasan dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," terang IPTU Zainal.

Menanggapi kasus ini, Kasat Reskrim IPTU Zainal mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pekerja yang memegang amanah dalam pengelolaan keuangan, agar tidak mudah tergoda dengan tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya.

"Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan instan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tindakan spekulatif dengan menggunakan dana perusahaan bisa berakibat fatal, baik secara hukum maupun karier," pesannya.



Jum’at Curhat: Kapolsek Pontianak Utara Ajak Masyarakat Aktif Menjaga Kamtibmas

Jum’at Curhat: Kapolsek Pontianak Utara Ajak Masyarakat Aktif Menjaga Kamtibmas
Jum’at Curhat: Kapolsek Pontianak Utara Ajak Masyarakat Aktif Menjaga Kamtibmas.

Pontianak, Kalbar – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pontianak Utara, Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, S.H., M.A.P. kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat. Kegiatan ini menjadi salah satu cara Polsek menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, sembari menampung saran, kritik, maupun aspirasi warga.

Acara berlangsung hangat di Warkop Kopitiam, Jalan Gusti Situt Mahmud, Pontianak Utara, pada Jumat pagi (11 Juli 2025). Dalam suasana santai namun penuh makna, hadir pula sejumlah tokoh penting dari Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), seperti Camat Pontianak Utara Indrawan Tauhid, S.Stp., M.Si., Danramil Pontianak Utara Mayor Jumri, serta H. M. Fauzi, S.Sos, sekretaris IKBM Kalbar. Tak ketinggalan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta personel dari Polsek Pontianak Utara turut serta dalam kegiatan ini.

Apa Itu Jum’at Curhat?

Jum’at Curhat merupakan program inovatif yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk menjalin komunikasi dua arah antara masyarakat dan aparat kepolisian. Melalui forum ini, warga bisa menyampaikan uneg-uneg, keluhan, bahkan apresiasi terhadap pelayanan kepolisian di wilayahnya.

Kegiatan ini tidak hanya memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, tetapi juga sebagai wadah penting dalam mendengar langsung permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar. Dengan demikian, tindakan pencegahan maupun penanganan bisa lebih tepat sasaran.

Kolaborasi Jadi Kunci Jaga Keamanan Lingkungan

Dalam sambutannya, Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif membantu menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Tentunya situasi kamtibmas yang kondusif tidak bisa terwujud tanpa peran serta dari masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat yang sudah berkolaborasi dengan kami,” ucap Kapolsek.

Beliau juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi dua arah antara polisi dan warga agar pelayanan yang diberikan dapat terus ditingkatkan. Forum seperti Jum’at Curhat ini menjadi tempat strategis untuk menyampaikan masukan dan kritik demi perbaikan pelayanan di masa depan.

Warga Didorong Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

Dalam kesempatan yang sama, AKP Suryadi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat adanya potensi gangguan kamtibmas. Menurutnya, keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas polisi semata.

“Kalau ada hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban, segera sampaikan. Kita bisa bergerak cepat jika informasi dari masyarakat jelas dan cepat diterima,” tambahnya.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat, tindakan pencegahan bisa dilakukan lebih awal sebelum masalah menjadi besar.

Dukungan Tokoh Masyarakat dan Forkopimcam

Tokoh masyarakat H. M. Fauzi, S.Sos yang turut hadir, memberikan apresiasi terhadap kegiatan Jum’at Curhat ini. Ia menyebut bahwa sinergi antara polisi dan warga selama ini sudah berjalan cukup baik dan perlu terus dipertahankan.

“Kami mendukung penuh upaya Polsek dalam menjaga kamtibmas. Jika lingkungan kita aman, maka iklim ekonomi pun ikut membaik. Masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang,” ujar Fauzi.

Senada dengan Fauzi, Camat Pontianak Utara dan Danramil juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dampak Positif Bagi Masyarakat

Kegiatan seperti Jum’at Curhat memiliki banyak manfaat langsung bagi masyarakat. Selain memberikan ruang aspirasi, kegiatan ini juga mempererat silaturahmi antarwarga dan aparat.

Masyarakat yang hadir merasa lebih dihargai karena diberi kesempatan untuk berbicara langsung dengan pimpinan kepolisian setempat. Di sisi lain, pihak kepolisian mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi sosial di lapangan.

Mengapa Masyarakat Perlu Terlibat?

Peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas sangat penting. Keamanan lingkungan bukan hanya urusan polisi, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua warga. Dengan adanya kegiatan seperti Jum’at Curhat, masyarakat diharapkan:

  • Lebih sadar akan pentingnya keamanan bersama

  • Mau melaporkan kejadian yang mencurigakan

  • Aktif membangun lingkungan yang harmonis

  • Menjadi mitra kepolisian dalam menjaga ketertiban

Sinergi Menuju Pontianak Utara yang Aman

Kegiatan Jum’at Curhat yang digagas oleh Polsek Pontianak Utara menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat bisa membawa dampak positif bagi keamanan lingkungan. Kepedulian warga terhadap kamtibmas adalah fondasi utama terciptanya suasana yang aman dan damai.

Kapolsek Pontianak Utara terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan, saran, atau masukan melalui forum seperti ini. Karena dengan komunikasi terbuka, pelayanan bisa ditingkatkan, dan keamanan wilayah bisa terjaga lebih baik.

Mari bersama-sama kita jaga Pontianak Utara agar tetap aman, nyaman, dan kondusif untuk semua!

13 Juli 2025

Pemkab Bengkayang targetkan pendapatan daerah Rp1,21 triliun

Pemkab Bengkayang targetkan pendapatan daerah Rp1,21 triliun 
Pemkab Bengkayang targetkan pendapatan daerah Rp1,21 triliun. (ANTARA)
Bengkayang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang, Kalimantan Barat, menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,21 triliun pada tahun anggaran 2026, tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disampaikan Bupati Bengkayang ke DPRD.

Menurut Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, di Bengkayang, Sabtu (12/7), target pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp98,33 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,1 triliun, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp7 miliar.

Sementara itu, rencana pengeluaran daerah juga direncanakan sebesar Rp1,21 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp916,28 miliar, Belanja Modal sebesar Rp71,27 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp25 miliar, Belanja Transfer sebesar Rp185,99 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp34,36 miliar.

"Target penerimaan dan pengeluaran daerah yang disampaikan ini masih bersifat asumsi dan proyeksi sementara. Dan tentunya berjalannya pembahasan nanti terjadi perubahan selama pembahasan, evaluasi gubernur dan data-data petunjuk operasional kegiatan lainnya," ujar Sebastianus Darwis lagi.

Dia berharap agar proses pembahasan KUA dan PPAS dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, sehingga dapat disepakati bersama sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Target pendapatan daerah dan rencana pengeluaran daerah dapat tercapai dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.

Bupati Bengkayang juga mengharapkan adanya harmonisasi dan penyelarasan dengan tingkat indikator makro daerah dan isu-isu strategis lainnya, sehingga diperoleh kesepakatan yang positif dan berguna demi keberlanjutan pembangunan daerah.

Dengan target pendapatan daerah yang ambisius ini, Pemkab Bengkayang optimis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan daerah.

"Proses pembahasan KUA dan PPAS ini akan menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan DPRD untuk bekerja sama dalam menyusun anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk bekerja sama dalam menyusun APBD yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menekankan target pendapatan daerah menjadi pemacu semangat kebersamaan dan kekompakan dalam membangun Bengkayang dan hubungan yang baik antarlembaga.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait KUA dan PPAS tahun anggaran 2026," ujarnya pula.

Kabupaten Bengkayang siap menghadapi tahun 2026 dengan perencanaan anggaran yang lebih baik dan terarah, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar.

Bupati juga menegaskan bahwa proses penyusunan APBD tahun ini selaras dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional. Oleh karena itu, rancangan KUA dan PPAS telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk mendapatkan penilaian kesesuaian dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2026.

Oleh : Narwati/ANTARA

Listrik Padam Kembali Terjadi, Anggota DPRD Sekadau Kritik Keras PLN

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno

SEKADAU – Pemadaman listrik yang kembali terjadi di Kabupaten Sekadau menuai sorotan tajam dari anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno atau yang akrab disapa Ngah Barno.

Pemadaman dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 12 Juli 2025, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. PLN ULP Sekadau dalam pengumumannya menyebutkan bahwa pemadaman dilakukan dalam rangka uprating jaringan tegangan menengah. Lokasi terdampak meliputi Jl. Merdeka Selatan, Jl. Merdeka Barat - Suak Payung, Kampung Tebal, Tanjung, Sekadau Hulu, Nanga Mahap, Nanga Taman, dan sekitarnya.

Namun, bagi Paulus Subarno, pemadaman listrik di hari Sabtu bukan hal baru. Ia menyebut kondisi tersebut sudah menjadi "tradisi mingguan" di Sekadau.

"Di tempat kami Kabupaten Sekadau udah tak asing lagi hal seperti ini, setiap hari Sabtu pasti ada listrik mati," ujar Ngah Barno.

Lebih lanjut, ia mengkritik pola pemadaman yang dinilainya tidak efisien dan merugikan banyak pihak.

"Rupanya sistem aliran listrik sekarang udah kembali ke zaman purba, perbaikan di satu titik, matinya empat kecamatan. Ekonomi rumah tangga, komunikasi, kegiatan lain yang memerlukan tenaga listrik macet semua. Luar biasa hebat PLN, terima kasih," katanya dengan nada kesal.

Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan warga yang merasa aktivitas mereka terganggu akibat pemadaman yang berulang tanpa solusi jangka panjang.

Sementara itu, PLN ULP Sekadau menginformasikan bahwa waktu padam dapat berubah tergantung kondisi di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PLN terkait kritik yang dilayangkan oleh anggota dewan tersebut. (Jackmus)



12 Juli 2025

Komisi V DPR desak Kementerian PUPR prioritaskan jalan daerah

Komisi V DPR desak Kementerian PUPR prioritaskan jalan daerah
Komisi V DPR desak Kementerian PUPR prioritaskan jalan daerah. (ANTARA)
Pontianak - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk lebih serius dalam menangani persoalan infrastruktur jalan daerah yang hingga kini masih membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.

"Saat mengikuti rapat kerja bersama Menteri PUPR, bapak Dodi Hanggono yang digelar di Kompleks Parlemen, belum lama ini kita membahas soal Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024 serta evaluasi pelaksanaan APBN hingga Juli 2025. Dalam rapat ini saya secara khusus meminta Menteri PUPR untuk serius menangani jalan-jalan daerah," kata Lassarus saat dihubungi melalui media sosialnya, Sabtu.

Menurutnya, banyak daerah saat ini kesulitan anggaran bahkan hanya untuk sekadar mempertahankan kondisi jalan yang sudah ada. "Ini harus menjadi perhatian kita bersama," tuturnya.

Ia menyoroti kondisi fiskal di daerah yang semakin terbebani akibat efisiensi anggaran, sehingga membutuhkan intervensi nyata dari pemerintah pusat.

Lasarus juga menekankan pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan yang telah direvisi untuk membuka ruang intervensi pusat terhadap jalan-jalan daerah.

"Revisi UU Jalan pada 2024 lalu menjadi dasar hukum agar pemerintah pusat bisa masuk langsung memperbaiki jalan daerah, terutama jika pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan anggaran untuk menanganinya," ujarnya.

Lebih lanjut, Lasarus menyatakan tidak ada lagi alasan untuk menjadikan status jalan, apakah jalan kabupaten/kota atau provinsi, sebagai hambatan regulatif bagi pusat untuk bertindak.

"Jalan itu fungsinya sama, yaitu menghubungkan satu wilayah ke wilayah lain dan mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi logistik. Yang membedakan hanyalah ego sektoral, dan itu yang seharusnya kita hilangkan," tambahnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin diperkuat melalui regulasi yang adaptif dan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.

Rapat kerja tersebut juga menjadi momentum bagi Komisi V untuk mendorong perbaikan tata kelola pembangunan infrastruktur secara menyeluruh dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Polisi Tindak Pelaku PETI di Nanga Taman

Foto: Polisi Tindak Pelaku PETI di Nanga Taman 

SEKADAU - Polres Sekadau menangkap satu orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar. Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/7/2025), sementara empat pekerja lainnya kabur ke arah hutan saat lokasi digerebek.

"Penangkapan ini kami lakukan sekitar pukul 17.15 WIB, setelah tim gabungan dari Satreskrim Polres Sekadau dan Polsek Nanga Taman menyisir sejumlah titik rawan aktivitas PETI," ujar Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manopo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, Sabtu (12/7).

Penyelidikan dimulai dari aliran Sungai Biaban di Kecamatan Sekadau Hulu. Namun, saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas tambang. Tim lalu bergerak ke Sungai Nyauk di perbatasan Kecamatan Sekadau Hulu dan Nanga Taman.

"Di aliran Sungai Nyauk, kami mendapati kondisi air yang tampak keruh. Setelah ditelusuri, petugas menemukan satu unit mesin yang tengah beroperasi di area kebun sawit, wilayah Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman. Saat itu terdapat lima orang di lokasi, namun hanya satu yang berhasil kami amankan," jelas IPTU Zainal.

Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial NS (36), warga Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman. Ia langsung dibawa ke Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut.

"Empat pekerja lainnya melarikan diri ke hutan saat kami tiba di lokasi. Identitas mereka sedang kami dalami," sambungnya.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga buah panbel, beberapa jenis selang, alat dulang, dan perlengkapan penambangan lainnya.

"Penindakan ini dilakukan sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," kata IPTU Zainal.

IPTU Zainal menuturkan, penindakan tersebut juga merupakan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait kondisi air sungai yang keruh, yang diduga disebabkan oleh aktivitas PETI.

"Pemberantasan PETI terus kami lakukan secara menyeluruh, mulai dari tindakan preventif, preemtif, hingga represif. Namun, dibutuhkan juga peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan," tegas IPTU Zainal. (***)



11 Juli 2025

Wabup Subandrio Deklarasikan ODF Tiga Pilar Desa Engkersik

Foto: Penyambutan rombongan Wakil Bupati Sekadau, Subandrio di gerbang masuk kantor desa engkersik, sekadau hilir, kabupaten sekadau, kamis (10/7/2025).


SEKADAU - Wakil Bupati Subandrio SH.MH meresmikan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) tiga pilar di Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (10/7/2025).


Deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Indonesia Emas 2045.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio memaparkan program unggulan Pemda, termasuk operasi katarak gratis, pembangunan sarana kesehatan, dan perbaikan pelayanan kesehatan.


Selain itu, Pemerintah daerah juga memberikan bantuan untuk dunia pendidikan, seperti bantuan dana skripsi bagi mahasiswa.


Untuk Program unggulan di bidang pertanian tetap berjalan, termasuk pembagian bibit gratis dan bantuan lainnya kepada petani.

Program pertanian dianggap mampu meningkatkan penghasilan dan daya beli masyarakat di masa depan.


"Pemerintah Daerah mengalokasikan sekitar Rp 2 Miliar untuk pengadaan bibit kelapa sawit meskipun ada efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.

Alokasi anggaran ini bertujuan untuk kemajuan ekonomi masyarakat Sekadau di masa depan," ujar Subandrio.


Wakil Bupati juga meminta camat dan kepala desa untuk kembali menggalakkan gotong royong karena sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengaturnya.


Gotong royong bertujuan untuk membersihkan lingkungan dari tingkat desa, dusun, hingga RT.

Gotong royong membawa dampak positif seperti meningkatkan interaksi sosial antar warga dan menjaga kebersihan lingkungan.


"Kebiasaan gotong royong merupakan warisan leluhur yang perlu dilestarikan kembali," tegasnya.


Dalam hal ini, Desa Engkersik telah berhasil mendeklarasikan ODF (Open Defecation Free) pada hari ini.


Keberhasilan deklarasi ODF ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, termasuk Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pihak kecamatan.

Wakil Bupati (Wabup) menyatakan bahwa perubahan pola pikir masyarakat dari kebiasaan lama adalah hal yang sulit.


ODF dianggap sebagai jembatan menuju kehidupan masyarakat yang sehat karena kebersihan lingkungan adalah faktor utama kesehatan masyarakat, menurut Suban.


Seperti yang tertuang dalam Undang-undang No 13 tahun 2023 tentang kesehatan pada pasal 104 disebutkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang sehat bagi pencapaian derajat kesehatan.


"Untuk mewujudkan kehidupan yang sehat, harus didukung oleh lingkungan yang sehat dan bersih. Dan itu semua menjadi tanggung jawab semua pihak mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, terutama oleh masyarakat itu sendiri," ungkapnya.


Wakil Bupati juga menyebutkan rencana pemekaran kecamatan, khususnya Sekadau Hilir.

Tujuan utama pemekaran adalah untuk memangkas birokrasi yang lamban, terutama karena jarak tempuh yang jauh ke kantor camat menjadi kendala pelayanan.

Pemekaran diharapkan menjadi solusi agar masyarakat dapat berurusan dengan kantor pemerintahan secara murah, cepat, tepat, dan lancar.


Dikatakannya juga, 87% desa di Kabupaten Sekadau telah mencapai status Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.

Target Kabupaten Sekadau adalah mencapai status ODF di seluruh kabupaten pada bulan Agustus mendatang. Sekitar 70% faktor kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh lingkungan. Pengolahan air minum merupakan faktor penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.


(DBD) dapat dicegah dengan pengelolaan limbah rumah tangga yang baik dan membasmi genangan air, karena genangan air dan tempat lembab adalah sarang nyamuk. Kebersihan lingkungan juga berperan dalam mengurangi penyakit Diare, dengan disebutkan berkurangnya wabah Diare di Kabupaten Sekadau sejak masifnya ODF (Open Defecation Free).

Kesehatan lingkungan sangat penting karena merupakan penyebab penyakit.


"Selamat kepada Desa Engkersik yang telah melakukan ODF (Open Defecation Free/Bebas Buang Air Besar Sembarangan). Meskipun sudah ODF, Desa Engkersik masih berada di tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)," ujarnya.


Subandrio juga menjabarkan terkait Pelayanan kesehatan di Puskesmas saat ini sudah baik dan memiliki standar yang sama dengan RSUD. Oleh karenanya, masyarakat tidak perlu lagi ke RSUD untuk pemeriksaan kesehatan, cukup di Puskesmas saja.


Disisi lain, Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Saat ini, sudah tersedia sekitar 13 Puskesmas yang tersebar di berbagai kecamatan dan desa.


Pemerintah telah menyiapkan dana untuk operasi katarak gratis bagi warga yang menderita penyakit tersebut.


Kepala Desa diminta untuk mendata warganya yang terserang katarak agar dapat diobati secara gratis melalui operasi.

Program operasi katarak gratis ini diharapkan dapat dilanjutkan kembali setelah berhasil dilaksanakan tahun lalu.


Acara peresmian dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua GOW, Anggota DPRD, Wakapolres, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, Camat, Plt Kepala Desa Sungai Ringin, Kepala Desa Tapang Semadak, Kepala Desa Engkersik, Timang Kaseh Sekadau, Manajer Wahana Visi Indonesia Cabang Sekadau, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Karang Taruna dan Tamu Undangan lainnya.


Kehadiran tokoh masyarakat dan pejabat menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap program sanitasi ini.


Zainal Abidin: Kafilah MTQ Kubu Raya Harus Siap Tampil Optimal di Kapuas Hulu

Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zainal Abidin

KUBU RAYA - Dalam rangka menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan digelar di Kabupaten Kapuas Hulu pada 14–20 September 2025 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati, Jumat (11/7).

Rapat ini membahas kesiapan peserta dan teknis keberangkatan kafilah MTQ dari Kubu Raya. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat daerah, perwakilan instansi terkait, serta tokoh agama dan pelatih kafilah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zainal Abidin, dalam keterangannya menyampaikan dukungan penuh terhadap persiapan kafilah. Ia menekankan pentingnya sinergi antar semua pihak agar Kubu Raya dapat tampil maksimal di ajang bergengsi tersebut.

“Kita ingin kafilah Kubu Raya tampil optimal dan membawa nama daerah ini harum di tingkat provinsi. DPRD mendukung penuh upaya pembinaan, pelatihan, dan logistik yang diperlukan,” ujar Zainal.

Ia juga menambahkan bahwa MTQ bukan hanya ajang lomba, tetapi juga sarana membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Rapat ini juga menyoroti kebutuhan fasilitas, akomodasi, serta kesiapan administrasi peserta. Diharapkan dengan perencanaan yang matang, kafilah Kubu Raya dapat meraih prestasi membanggakan di Kapuas Hulu nanti. (Wong deso)



Wakil Bupati Kubu Raya Tanam Pohon Usai Senam Pagi HUT ke-18 Pemkab Kubu Raya

Foto: Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto Tanam Pohon Momen HUT ke 18 Kuburaya

KUBU RAYA - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-18 Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, digelar kegiatan senam pagi bersama yang diikuti oleh masyarakat, pegawai pemerintahan, serta jajaran Muspika Kecamatan Sungai Raya.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Sungai Raya pada Jumat pagi (11/7), mulai pukul 06.30 WIB.

Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto, yang terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir. Usai senam pagi, beliau melakukan aksi simbolis penanaman pohon sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat semangat penghijauan di wilayah Kubu Raya.

"Kegiatan seperti ini bukan hanya memperingati hari jadi, tetapi juga sebagai momentum untuk terus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan," ujar H. Sukiryanto di sela-sela kegiatan.

Penanaman pohon juga dilakukan oleh jajaran lainnya seperti Kapolsek Sungai Raya dan beberapa pejabat daerah lainnya. Aksi ini menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di tengah pesatnya pembangunan di Kabupaten Kubu Raya.

Selain senam dan penanaman pohon, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, menciptakan suasana hangat dan penuh kebersamaan.

Peringatan HUT ke-18 Pemkab Kubu Raya tahun ini mengusung semangat untuk terus membangun daerah secara berkelanjutan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (Wong deso)



10 Juli 2025

Tanam jagung tahap III di lahan 6,3 hektare di Bengkayang

Tanam jagung tahap III di lahan 6,3 hektare di Bengkayang
Tanam jagung tahap III di lahan 6,3 hektare di Bengkayang. (ANTARA)
Bengkayang -  Pemkab Bengkayang, Kalimantan Barat yang digagas oleh Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang kembali menanam jagung di lahan seluas 6,3 hektar sebagai bentuk mendukung program ketahanan pangan nasional yang keberlanjutan.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan target nasional Polri untuk mengelola satu juta hektare lahan tanaman jagung sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Pemerintah Pusat dalam mencapai swasembada pangan," ujar Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho dalam gerakan tanam serentak kuartal III di sejumlah kecamatan di Bengkayang, Kamis.

Kapolres menyampaikan komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan melalui optimalisasi lahan, termasuk pemanfaatan kawasan hutan sosial. Ia juga menegaskan kesiapan Polri dalam mengawal distribusi pupuk dan menjaga stabilitas harga komoditas.

“Kami berkomitmen untuk menyukseskan program Polri satu juta hektare. Untuk itu, kami akan optimalkan lahan termasuk hutan sosial agar bisa dimanfaatkan oleh petani untuk menanam jagung,” ujarnya.

Tak hanya di Kecamatan Bengkayang, lanjutnya gertam jagung serentak juga dilaksanakan di wilayah Kecamatan Ledo dan Kecamatan Sanggau Ledo.

Di Kecamatan Ledo, dua titik lokasi penanaman berada di Desa Lesabela, dengan luas lahan masing-masing ±15.000 meter persegi. Sementara di Kecamatan Sanggau Ledo, kegiatan digelar di Dusun Panda, Desa Lembang, dengan luas lahan 2,5 hektare.

Polres Bengkayang menyatakan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung program pemerintah, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam upaya strategis mewujudkan swasembada pangan nasional yang berkelanjutan.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Bengkayang,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan apresiasi kepada Polres Bengkayang yang aktif mendorong program ketahanan pangan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi demi meningkatkan produksi jagung di daerah.

“Kabupaten Bengkayang sudah memiliki pabrik dryer jagung, ini kesempatan bagi petani untuk berproduksi lebih giat karena harga jagung kini dijamin oleh pemerintah,” ujar Bupati.

Dengan pelaksanaan gertam jagung serentak kuartal III ini, Bupati harap akan mendorong peningkatan produktivitas jagung nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkayang yang memiliki potensi lahan pertanian yang luas.

Oleh : Narwati/ANTARA

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda