Berita Indokalbar.com: Sekadau hari ini

Masukkan Serial Number dibawah ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Tampilkan postingan dengan label Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekadau. Tampilkan semua postingan

07 Mei 2026

Satreskrim Polres Sekadau Monitoring Stok BBM di Tiga SPBU


Keliling Mapolres Sekadau, Murid TK Belajar Mengenal Polisi dari Dekat


Sempat Dikira Hilang, Motor Korban Laka di Nanga Taman Ditemukan di Semak-Semak

Foto: Motor Korban Kecelakaan Ditemukan Di Semak-semak 

SEKADAU - Sebuah sepeda motor yang sempat diduga hilang usai kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, berhasil ditemukan personel Polsek Nanga Taman kurang dari 12 jam setelah kejadian. Kendaraan ditemukan masuk ke semak-semak sekitar 50 meter dari lokasi tabrakan.

Peristiwa terjadi pada Selasa (5/5/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB di jalan lurus dekat SMAN 1 Nanga Taman.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai F datang dari arah Rawak menabrak bagian belakang Honda Blade yang dikendarai S.

“Akibat benturan tersebut, kedua pengendara terjatuh dan pengendara Honda Blade sempat kehilangan kesadaran,” ujar AKP Triyono, Kamis (7/5/2026).

Ditemukan 50 Meter dari TKP

AKP Triyono mengatakan, kedua pengendara hanya mengalami luka ringan berupa lecet pada tangan dan kaki. Setelah kondisi membaik, mereka berusaha memastikan situasi di lokasi, namun Honda Blade milik S sudah tidak terlihat.

“Karena kondisi malam dan minim penerangan, motor tersebut sempat diduga hilang. Kedua pengendara sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun belum ditemukan,” lanjutnya.

Keesokan harinya, Rabu (6/5/2026), pengendara Honda Blade bersama keluarganya melapor ke Polsek Nanga Taman. Personel Polsek kemudian memanggil pengendara Yamaha Mio dan bersama-sama menuju lokasi kejadian untuk mengetahui kronologis sekaligus mencari kendaraan.

“Kedua pengendara ini masih satu desa, yaitu Desa Lubuk Tajau, Kecamatan Nanga Taman, hanya berbeda kampung. Pencarian kendaraan juga dilakukan bersama-sama,” ungkap AKP Triyono.

Setelah dilakukan penelusuran, Honda Blade akhirnya ditemukan sekitar 50 meter dari titik tabrakan dalam kondisi tersembunyi di semak-semak pinggir jalan.

“Saat ditemukan, kondisi kendaraan mengalami kerusakan pada knalpot yang patah, pedal bengkok, serta posisi transmisi masih masuk gigi empat,” kata AKP Triyono.

Diduga Melaju Tanpa Pengendara Usai Tabrakan

Lebih lanjut, AKP Triyono menyampaikan, diduga akibat benturan dari belakang di jalan lurus, sepeda motor Blade tetap melaju tanpa pengendara hingga akhirnya masuk ke semak-semak di sekitar rumah warga.

Terkait kejadian tersebut, kedua pengendara sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

AKP Triyono mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya pada malam hari maupun di ruas jalan dengan penerangan terbatas.

“Utamakan keselamatan, jaga jarak aman, dan kurangi kecepatan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Red)

06 Mei 2026

Pasca Curanmor RX-King, Polres Sekadau Tingkatkan Patroli Presisi


Polres Sekadau Bongkar Modus Curanmor RX-King, Pelaku Residivis


Curi RX-King, Residivis Sanggau Dibekuk Warga Saat Motor Mogok di Sekadau

Foto: Tersangka Residivis Pencurian Sepeda Motor RX-King Diamankan Beserta Barang Bukti 

SEKADAU - Aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, berhasil diungkap dalam waktu singkat. Pelaku berinisial LD (42), warga Kabupaten Sanggau, diamankan warga saat mengendarai motor hasil curian yang mogok di depan bengkel tambal ban, Selasa (5/5/2026).

Peristiwa dialami Hariyani (35), warga Jalan Merdeka Barat Gang Barage, Desa Sungai Ringin. Korban baru menyadari sepeda motor Yamaha RX-King warna biru miliknya hilang saat bangun sekitar pukul 06.25 WIB. Kendaraan sebelumnya diparkir di samping rumah.

“Sekitar pukul 03.30 WIB saya sempat mendengar anjing menggonggong dan suara kendaraan, namun tidak saya hiraukan karena masih tidur,” ujar Hariyani.

Setelah menanyakan kepada warga sekitar, korban menghubungi adik iparnya, Nanang (36), yang saat itu dalam perjalanan pulang dari Sanggau menuju Sekadau usai berjualan sayur.

Sekira pukul 07.00 WIB, Nanang menemukan sepeda motor milik korban bersama pelaku dalam kondisi mogok di depan bengkel tambal ban di Jalan Sekadau-Sanggau Km 6, Dusun Senuruk, Desa Sungai Ringin.

“Saya curiga karena motornya sama persis. Saat ditanya, orang itu mengaku motor miliknya, tetapi tidak dapat menunjukkan surat-surat,” kata Nanang.

Saat diminta menunjukkan identitas, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun, dengan bantuan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan tanpa aksi main hakim sendiri. Nanang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Tidak lama kemudian, petugas dari Samapta Polres Sekadau bersama piket fungsi dan personel Polsek Sekadau Hilir tiba di lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Residivis Baru Bebas April 2026

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Kasus ini telah dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Sekadau dan memenuhi unsur tindak pidana pencurian. Saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tersangka sudah diamankan,” ujar AKP Triyono, Rabu (6/5/2026).

AKP Triyono mengapresiasi peran aktif masyarakat yang tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kepada polisi. “Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, pelaku LD merupakan residivis kasus pencurian dan penggelapan di wilayah Kabupaten Sanggau dan baru selesai menjalani hukuman di Rutan Sanggau pada April 2026.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Sekadau dan dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f sub Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ungkapnya.

AKP Triyono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan pada malam hari, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak pidana pencurian. (Red)