SEKADAU, Kalbar - Respons cepat kembali dilakukan personel Pamapta SPKT Polres Sekadau dalam membantu warga yang membutuhkan pertolongan medis darurat. Pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, personel piket Pamapta bersama piket fungsi Polres Sekadau membantu mengevakuasi seorang warga yang sakit untuk dibawa ke RSUD Sekadau.
Warga tersebut diketahui bernama Tiana (22), yang tinggal di komplek perumahan Jalan Perintis, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Sebelumnya, pihak keluarga menghubungi layanan Call Center 110 Polri karena kesulitan membawa korban ke rumah sakit.
Pamapta II SPKT Polres Sekadau, IPDA Hendra, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut bersama personel piket fungsi menggunakan mobil patroli lalu lintas.
“Pihak keluarga menyampaikan bahwa Tiana mengalami kram perut dan membutuhkan penanganan medis. Setelah menerima laporan, kami bersama piket fungsi langsung menuju lokasi untuk membantu membawa korban ke RSUD Sekadau,” ujar IPDA Hendra.
Dalam proses evakuasi, IPDA Hendra bersama personel Satlantas terlihat menggotong korban dari rumah menuju mobil patroli. Setibanya di RSUD Sekadau, personel kembali membantu membawa korban menuju ruang penanganan medis agar segera mendapat pertolongan dari tenaga kesehatan.
IPDA Hendra menambahkan, setelah tiba di rumah sakit, korban langsung mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, sebelumnya pada Kamis (7/5) malam sekitar pukul 23.13 WIB, personel Pamapta Polres Sekadau juga membantu seorang warga Desa Gonis Tekam yang mengalami sakit usus buntu dan membutuhkan penanganan medis darurat.
Menurutnya, dua peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya keberadaan layanan Call Center 110 Polri sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat kemanusiaan.
“Call Center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian dengan cepat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan dalam situasi darurat,” imbau AKP Triyono. (Rg/Hms)
