Berita Indokalbar.com: Kalbar -->
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

20 September 2024

Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat edukasi mahasiswa cegah penipuan

Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat edukasi mahasiswa cegah penipuan
Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat edukasi mahasiswa cegah penipuan. (ANTARA)
Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menyelenggarakan program "Customs Goes to Campus" (CGTC) di Universitas Muhammadiyah Pontianak sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penipuan yang kerap mengatasnamakan Bea Cukai.

Salah satu poin utama yang diangkat dalam sosialisasi ini adalah peningkatan kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Karena masyarakat sering menjadi korban penipuan, terutama terkait barang kiriman dan pajak bea cukai palsu.

"Melalui kegiatan ini, Bea Cukai berusaha mengedukasi generasi muda agar lebih peka terhadap modus-modus penipuan tersebut," kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kabagbar, Beni Novri, di Pontianak, Jumat.

Dia mencontohkan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai masih banyak terjadi, terutama dalam hal pengiriman barang dan impor.

"Oleh karena itu, kami berharap mahasiswa dan masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak resmi. Informasi ini harus dicek langsung ke Bea Cukai agar tidak terjebak," tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya mahasiswa memahami tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, terutama terkait prosedur ekspor-impor, barang bawaan penumpang, dan kiriman barang, yang sering menjadi celah bagi pelaku penipuan.

Beni Novri menyampaikan bahwa DJBC Kalbarbag sangat terbuka terhadap masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, dalam memperbaiki pelayanan. Ia berharap sosialisasi ini menjadi awal dari kerja sama yang erat antara Bea Cukai Kalbarbag dan Universitas Muhammadiyah Pontianak.

"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi langkah awal dalam membangun kerjasama lebih luas di masa depan. Kami mengapresiasi Universitas Muhammadiyah Pontianak atas dukungannya dalam menyelenggarakan acara ini," kata Beni.

Sebagai bagian dari sosialisasi, Murtini, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, juga hadir untuk memberikan pemaparan mengenai peran dan fungsi Bea Cukai. Dalam presentasinya, ia menjelaskan secara rinci mengenai tugas Bea Cukai dalam mengawasi arus barang dan menegakkan peraturan terkait ekspor-impor, serta menjaga agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan.

"Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peran Bea Cukai, diharapkan mahasiswa dapat menyebarluaskan pengetahuan ini kepada lingkungan sekitar mereka, termasuk teman dan keluarga. Edukasi ini penting agar informasi yang benar sampai ke masyarakat luas," kata Murtini.

Melalui sosialisasi ini, DJBC Kalbarbag berharap dapat meminimalisir kasus penipuan dan memperkuat kesadaran masyarakat, terutama di kalangan akademisi, untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Mawardi, MM, menyatakan dukungannya terhadap sosialisasi ini sebagai langkah penting dalam memperluas wawasan mahasiswa terkait kepabeanan dan cukai.

"Kami menekankan pentingnya memperhatikan materi yang disampaikan karena selain bermanfaat, juga bernilai ibadah," kata Mawardi.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Dua korban tenggelamnya kapal nelayan di perairan Kalbar ditemukan

Dua korban tenggelamnya kapal nelayan di perairan Kalbar ditemukan
Dua korban tenggelamnya kapal nelayan di perairan Kalbar ditemukan. (ANTARA)
Pontianak - Dua korban tenggelamnya kapal nelayan di Kalbar akibat cuaca ekstrem yang melanda perairan Kalimantan Barat (Kalbar) yakni KM. Sinar Bintang 1 telah ditemukan tim search and rescue (SAR) gabungan.

”Kemarin tim SAR gabungan telah menemukan dua korban pascatenggelamnya KM. Sinar Bintang 1," ujar Kasi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, Eryk Subariyanto di Pontianak, Jumat.

Eryk menjelaskan bahwa kedua korban sudah dalam kondisi meninggal. Korban pertama yang ditemukan atas nama Supriyanto berjenis kelamin laki-laki berusia 62 tahun korban pertama ditemukan tim SAR gabungan sebelah selatan Pulau Datuk berjarak 2 (dua) Nautical Mile dalam keadaan meninggal dunia.

Sedangkan korban kedua, atas nama Budi Tjahyadi berjenis kelamin laki-laki usia 40 tahun ditemukan oleh KM. Sinar Karimata yang melintas dan menemukan korban. Korban kedua juga dalam keadaan meninggal dunia.

Ia melanjutkan bahwa kedua korban telah diserahkan kepada pihak perusahaan kapal.

” Setelah berhasil ditemukan kemudian jasad korban masing-masing dibawa menuju pelabuhan TPI Pontianak untuk diserahkan kepada pihak agen perusahaan kapal tempatnya bekerja," jelas dia.

Ia mengatakan, tim SAR gabungan melanjutkan kembali pencarian satu korban hilang atas nama Awit berjenis kelamin laki-laki.

"Hari ketiga pencarian tim SAR gabungan memperluas area pencarian. Kami SAR gabungan memperluas area pencarian, pada hari ketiga ini area pencarian mencapai 224 nautical mile, " jelas dia.

Sebelumnya, Kalbar dilanda akibat cuaca ekstrem pada Selasa (17/09) hingga Rabu (18/09).

Dua kapal itu yakni KM. Sinar Bintang 1 dan KM. Karya Sampurna 7 tenggelam akibat cuaca ekstrem yang melanda perairan Kalbar.

KM. Sinar Bintang 1 tenggelam di perairan Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah dan KM. Karya Sampurna 7 tenggelam di Perairan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Pewarta : Dedi/ANTARA

19 September 2024

Pemkot Pontianak gelar kompetisi inovasi ASN tingkatkan layanan publik

Pemkot Pontianak gelar kompetisi inovasi ASN tingkatkan layanan publik
Pemkot Pontianak gelar kompetisi inovasi ASN tingkatkan layanan publik. (ANTARA)
Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), terus meningkatkan inovasi layanan publik, antara lain dengan menghadirkan kompetisi inovasi bagi Aparat Sipil Negara (ASN) di Kota Khatulistiwa tersebut.

"Kompetisi inovasi ini perlu kami lakukan untuk memberikan motivasi kepada rekan-rekan ASN untuk membuat dan meningkatkan inovasi. Hal itu karena ini sangat bermanfaat sekali untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian di Pontianak, Rabu.

Ani menambahkan bahwa inti dari inovasi adalah memperbaiki pelayanan dengan cara mengurangi jumlah personel yang terlibat, waktu yang dibutuhkan, serta mengurangi biaya operasional.

"Kompetisi ini dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada ASN yang berhasil menciptakan inovasi berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik," ucapnya.

Ia menyampaikan harapan dan capaian peserta dari target kegiatan ini adalah Kota Pontianak menjadi salah satu yang dapat berkompetisi di tingkat nasional.

"Kita tahu saat ini Kota Pontianak memang banyak inovasi. Namun demikian mungkin kalau kita evaluasi masih ada peluang untuk diperbaiki ke arah yang lebih baik. Sehingga inovasi terus dihadirkan. Sehingga layanan publik semakin baik, mudah, dan cepat. Itu adalah komitmen Pemkot Pontianak," ucap dia.

Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Setda Pontianak Ashari Giza Putera menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kompetisi positif antar penyelenggaraan pelayanan publik.

"Kegiatan ini berlangsung mulai dari sosialisasi hari ini hingga penyerahan penghargaan pada November 29 November 2024," kata dia.

Pewarta : Dedi/ANTARA

18 September 2024

Pemprov Kalbar dorong sarana transportasi baru di Kalbar

Pemprov Kalbar dorong sarana transportasi baru di Kalbar
Pemprov Kalbar dorong sarana transportasi baru di Kalbar. (ANTARA)
Pontianak - Pejabat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) mengharapkan adanya sarana transportasi baru seperti kereta api serta Lintas Raya Terpadu (LRT) di Kalimantan Barat pada Hari Perhubungan Nasional ke-53.

"Kita harapkan di Kalimantan Barat nantinya akan dibangun sarana transportasi seperti yang dimiliki oleh daerah-daerah lain, seperti kereta api, LRT, atau sarana transportasi lainnya yang dapat membuat masyarakat merasa nyaman dan lebih mudah dalam melakukan perjalanan," kata Pejabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, saat diwawancarai di Pontianak, Selasa.

Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Kalbar dan Kementerian Perhubungan dapat dilihat dengan adanya bandara serta pelabuhan yang telah dibangun.

"Kementerian Perhubungan juga telah memfasilitasi berbagai pembangunan, seperti bandara yang segera akan dibangun dan dioperasionalkan, termasuk pelabuhan internasional dan pelabuhan ekspor internasional yang telah dibangun di Kalimantan Barat," tuturnya.

Ia juga menjelaskan mengenai adanya pendangkalan di luar Sungai Kapuas. Pemerintah Kalimantan Barat mengungkapkan bahwa sudah lima tahun tidak ada pengerukan di luar Sungai Kapuas oleh Kementerian Perhubungan.

"Adanya pendangkalan di luar Sungai Kapuas juga perlu menjadi perhatian, seperti yang terjadi beberapa minggu lalu, ada kapal yang kandas," katanya .

Sebenarnya, memang sudah lima tahun Kementerian Perhubungan tidak melakukan pengerukan. Pihaknya akan mengusulkan agar dapat melakukan pengerukan lagi di luar Sungai Kapuas.

Harisson mengatakan, Pemerintah Kalimantan Barat mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan agar pengerukan dilakukan kembali.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pengerukan ini sangat penting agar distribusi logistik di Kalimantan Barat tetap lancar.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Pelindo Pontianak salurkan bantuan pada peringatan Harhubnas

Pelindo Pontianak salurkan bantuan pada peringatan Harhubnas
Pelindo Pontianak salurkan bantuan pada peringatan Harhubnas. (ANTARA)
Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2024, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak turut berperan aktif dengan menyalurkan bantuan untuk pondok pesantren yatim piatu.

"Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian upacara yang digelar di Pelabuhan Dwikora Pontianak," kata General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak Yanto, di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan pemberian bantuan ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak yatim piatu di pondok pesantren.

"Kami ingin memperingati Harhubnas dengan aksi nyata, yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu pondok pesantren dalam mendukung kebutuhan anak-anak yatim," tuturnya.

Selain itu PT Pelindo memberikan apresiasi kepada Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Pontianak yang selama ini berperan penting dalam aktivitas operasional pelabuhan.

"Peran TKBM sangat vital dalam kelancaran logistik, dan penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras mereka selama ini," tambah Yanto.

Upacara Harhubnas 2024 di Pontianak diikuti oleh sekitar 500 peserta dari berbagai instansi di sektor perhubungan Kalimantan Barat (Kalbar). Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson yang bertindak sebagai inspektur upacara, dalam amanatnya menyampaikan pesan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, yang mengajak seluruh insan perhubungan untuk merefleksikan pencapaian selama satu dekade terakhir.

Dalam sambutan Menhub yang dibacakan oleh Harisson, mengingatkan pentingnya melanjutkan komitmen dalam memperkuat konektivitas di seluruh Indonesia, guna mencapai kemandirian ekonomi dan menjaga kedaulatan bangsa.

"Peringatan Harhubnas ini menjadi momentum bagi kita semua untuk tidak hanya merayakan pencapaian, tetapi juga berbagi dengan mereka yang kurang beruntung. Semangat gotong royong yang menjadi dasar visi Presiden Joko Widodo harus terus kita jaga," kata Harisson.

Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Pj Gubernur Kalbar sebagai simbol syukur atas capaian sektor perhubungan selama ini. Acara juga ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalbar 2024, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi generasi muda dalam meningkatkan kesadaran keselamatan transportasi di wilayah tersebut.

"Bantuan dan penghargaan yang diserahkan dalam peringatan Harhubnas 2024 ini tidak hanya menegaskan peran sektor perhubungan dalam memajukan perekonomian, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya," kata Harisson.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

45 Anggota DPRD Pontianak 2024-2029 resmi dilantik

45 Anggota DPRD Pontianak 2024-2029 resmi dilantik
45 Anggota DPRD Pontianak 2024-2029 resmi dilantik. (ANTARA)
Pontianak - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak Periode 2024 - 2019 hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi dilantik yang ditandai dengan pengambilan sumpah janji.

Satarudin ditunjuk sebagai ketua sementara DPRD Kota Pontianak periode 2024-2029 atas perolehan suara terbanyak.

"Anggota DPRD harus memiliki jiwa kebersamaan yang tinggi, mengingat latar belakang politik, sosial, agama, etnis sampai keahlian yang berbeda-beda di waktu bersamaan," ujar Satarudin di Pontianak, Selasa.

Ia menambahkan perbedaan tersebut harus melebur menjadi satu ketika dihadapkan dengan kepentingan bangsa dan negara serta seluruh masyarakat.

"Itu lah yang menjadi satu tekad kami dalam mengemban amanat rakyat,” jelas dia.

Ia menyampaikan ungkapan terima kasih kepada masyarakat Kota Pontianak atas kepercayaan yang diberikan kepadanya serta segenap anggota DPRD lainnya.

Hal itu dibuktikan dengan partisipasi warga yang meningkat pada Pemilu tahun ini. Dengan demikian gambaran tersebut menunjukkan demokrasi di Kota Pontianak kian sehat.

“Kami akan menjalankan amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk meningkatkan integritas kami terus-menerus,” ucapnya.

Ke depan, pihaknya berencana untuk membuat program prioritas, mulai dari fasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan rancangan tata tertib DPRD, memproses penetapan pimpinan DPRD Kota Pontianak yang definitif.

Satarudin menambahkan, para Anggota DPRD 2024-2029 rata-rata diisi wajah baru.

“Unsur pelayanan DPRD sebagaimana yang diatur peraturan pemerintahan, kami sangat mengharapkan dukungan perangkat daerah, di antaranya administrasi dan kelompok tim ahli,” paparnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian bersama unsur Forkopimda Kota Pontianak turut hadir dalam pelantikan Anggota DPRD. Ia menyampaikan selamat kepada segenap anggota legislatif yang terpilih.

Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas kiprahnya dalam membangun Kota Pontianak. Menurutnya, legislatif memegang peran kunci pengawasan pelaksanaan proses pemerintahan.

“Atas nama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kami sampaikan selamat dan sukses atas dilantiknya anggota DPRD Kota Pontianak, mudah-mudahan diberikan kelancaran dalam mengemban amanat wakil rakyat,” tuturnya.

Tugas legislatif, lanjut Ani Sofian, bukan hanya untuk menyuarakan aspirasi rakyat, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kota Pontianak.

“Tugas dan tanggung jawab ini tentu tidak ringan. Tetapi, saya yakin dengan integritas, dedikasi, dan kerja keras yang dimiliki, anggota legislatif akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik. Koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun Kota Pontianak yang lebih baik,” kata dia.

Pewarta : Dedi/ANTARA

Pengusaha rotan di Kalbar harap keran ekspor rotan dibuka

Pengusaha rotan di Kalbar harap keran ekspor rotan dibuka
Pengusaha rotan di Kalbar harap keran ekspor rotan dibuka. (ANTARA)
Pontianak - Pelaku usaha rotan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) di Kalimantan Barat (Kalbar) berharap keran ekspor rotan bisa dibuka kembali karena sejak 13 tahun lalu ditutup.

"Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 35 Tahun 2011 telah melarang seluruh ekspor rotan mentah dan setengah jadi ke luar negeri. Ini kita harap keran dibuka," ujar Ketua APRI Kalbar Rudyzar Zaidar Mochtar, di Pontianak, Selasa.

Ia mengatakan perlu ada solusi untuk aturan yang telah berlaku selama 13 tahun tersebut. Lebih-lebih sudah banyak industri pengolahan bahan baku di daerah yang berguguran.

Perkiraannya, saat ini industri pelaku bahan baku rotan hanya tersisa 10 persen dibandingkan dengan jumlah sebelum tahun 2011.

Kebutuhan rotan dalam negeri sangat kecil dibandingkan angka produksi daerah penghasil, terutama di sejumlah daerah, seperti Kalbar, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan lainnya. Menurutnya, Permendag 35/2011 sudah seharusnya direvisi.

"Petani dilarang ekspor ke luar negeri, tetapi di dalam negeri rotan mereka juga tidak terserap. Industri rotan dalam negeri tidak mampu maksimal. Terbukti nilai ekspor furnitur rotan juga tidak membaik," kata dia lagi.

Proteksi atau larangan ekspor bahan baku rotan ini tidak mendorong pertumbuhan industri mebel rotan yang berpusat di Pulau Jawa. Malahan banyak yang sudah beralih menggunakan rotan sintetis atau plastik.

“Selama 12 tahun berlakunya larangan, rotan yang tumbuh di hutan semakin banyak volumenya karena terus bertumbuh tanpa pernah dipanen. Kalaupun dipanen, jumlahnya terbatas. Nilai ekonomis rotan juga sudah tidak besar karena larangan ekspor," ujarnya lagi.

Rudyzar mengusulkan, ekspor rotan dari beberapa daerah yang hasilnya berlimpah dan tak diserap oleh industri Pulau Jawa, dapat dilonggarkan.

"Beberapa daerah itu seperti Pontianak, Medan, dan Palu. Mungkin bisa ada dispensasi untuk mengekspor, karena memang pasar dalam negerinya kurang," ujar dia.

Maksud dari aturan ini adalah untuk mendukung hilirisasi industri mebel dalam negeri. Menurutnya, Indonesia memiliki sekitar 30 jenis rotan. Sementara permintaan industri mebel dalam negeri, terutama di Jawa, sejauh ini hanya membutuhkan 3 jenis rotan saja.

"Hanya ada 3 atau 4 jenis rotan saja yang diminta oleh industri mebel kita, terutama rotan sega. Sementara puluhan jenis rotan lain tidak pernah dipesan. Tapi Permendag 35/2011 melarang ekspor semua jenis rotan. Ini perlu revisi," kata dia pula.

Ia berharap permendag itu dicabut, atau paling tidak direvisi atau dilonggarkan.

"Kalau memang industri dalam negeri butuhnya hanya tiga jenis rotan, maka seharusnya rotan jenis lainnya diizinkan untuk diekspor. Sudah sepatutnya ada evaluasi dari permendag ini," ujar dia lagi.

Ketua Umum DPP APRI Julius Hoesan mengatakan kegiatan ekspor ilegal harus dipandang sebagai akibat dari lesunya permintaan rotan dalam negeri yang sudah belasan tahun berlangsung.

"Jenis rotan yang diselundupkan pada umumnya adalah rotan jenis sega atau rotan kubu. Potensi produksi rotan sega di Pulau Kalimantan mencapai belasan ribu ton per bulan, sedangkan pemakaian oleh industri mebel kerajinan rotan di Pulau Jawa hanya beberapa ratus ton per bulan," kata dia pula.

Kelebihan stok yang tidak bisa diserap oleh industri dalam negeri ini lantas membuat para petani dan pengepul rotan frustrasi.

"Permendag 35/2011 yang melarang total ekspor rotan dari Indonesia mengakibatkan potensi rotan sega Kalimantan menjadi mubazir karena pasar dalam negeri yang sangat kecil," ujar dia lagi.

Pewarta : Dedi/ANTARA

17 September 2024

Hampir Dieksekusi Pengadilan Negeri Pontianak, Tergugat Kosongkan Rumah Secara Sukarela

Foto: Hampir Dieksekusi Pengadilan Negeri Pontianak, Tergugat Kosongkan Rumah Secara Sukarela.

PONTIANAK - Rumah yang terletak di Jalan Sei Raya Dalam, Kompleks Gading Premier No. B2, RT.004/RW.010 telah dilakukan eksekusi pengosongan secara sukarela antara penggugat dan tergugat pada hari Sabtu, 14 September 2024.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pontianak dengan Nomor: 21/Pdt.G/2024/PN.Ptk jo Nomor: 78/Pdt/2021/PT.Ptk jo Nomor: 3291 K/Pdt/2022 yang telah Inkracht, kuasa hukum penggugat yaitu Muhammad Idzar Rafi, S.H., M.H., telah melakukan permohonan aanmaning dan eksekusi di Pengadilan Negeri Pontianak sejak bulan oktober 2023 lalu.

permohonan aanmaning merupakan tindakan dan upaya yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri yang memutus perkara berupa “teguran” kepada Tergugat (yang kalah) agar ia menjalankan isi putusan secara sukarela dalam waktu yang ditentukan setelah Ketua Pengadilan menerima permohonan eksekusi dari Penggugat.

Pengadilan Negeri Pontianak telah melakukan Aanmaning kepada penggugat dan tergugat pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2024 dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Pontianak," ujar Rafi sapaan Muhammad Idzar Rafi dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).

Menurut Rafi selaku Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi/Penggugat kasus tersebut merupakan kasus jual beli rumah, dimana Tergugat/pembeli rumah tidak menyelesaikan pembayaran kepada kliennya sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.

Dengan adanya putusan Nomor: 21/Pdt.G/2021/PN.Ptk yang antara lain isinya yaitu menyatakan sah tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Sei Raya Dalam, Komp. Gading Premier, No. B2, RT.004/RW.010, Kel. Bangka Belitung Darat, Kec. Pontianak Tenggara adalah milik penggugat, kedua menyatakan tergugat telah wanprestasi, ketiga menyatakan batal penggugat untuk menjual tanah dan bangunannya kepada tergugat dan menghukum tergugat atau pihak lain yang disuruhnya untuk mengosongkan, menyerahkan sepenuhnya tanah dan bangunan tersebut kepadan penggugat.

"Dahulu pada tahun 2017 tergugat dan penggugat menyepakati jual beli rmh tersebut senilai Rp 1.270.000.000,- namun setelah jatuh tempo dimana tergugat diwajibkan untuk melunasinya akan tetapi tergugat tidak mampu melaksanakan kewajibannya, sebagaimana dalam perjanjian untuk jual beli tanggal 18 Mei 2017 dilegalisasi oleh Notaris Ririh Krishnani, S.H., M.H. sehingga pada tahun 2021 penggugat melayangkan gugatannya kepada tergugat karena sudah dimusyawarahkan sevara baik-baik, namun tergugat tidak mau keluar dari rumah dan mengosongkan rumah tersebut," bebernya menjelasankan.

Lebih lanjut, selaku Kuasa Hukum Rafi menyampaikan, dalam proses permohonan eksekusi berjalan di Pengadilan Negeri Pontianak, kuasa hukum pemohon eksekusi akhirnya mencoba mengupayakan opsi alternatif dengan cara persuasif agar menuju kesepakatan perdamaian antara para pihak, sehingga termohon dapat melaksanakan isi putusan nomor: 21/Pdt.G/2021/PN.Ptk secara sukarela khususnya termohon telah mengosongkan rumah milik pemohon yaitu M. Ridho Wibowo.

"Antara pemohon dan termohon sudah kami musyawarahkan agar sepakat berdamai sehingga dapat melaksanakan eksekusi secara mandiri tanpa melalui proses eksekusi real dari Pengadilan, para pihak juga sudah saling menerima dan tidak ada yang keberatan," kata Rafi.

"Berkenaan dengan itu sebelum dilakukan musyawarah antara para pihak, kuasa hukum pemohon juga sudah berkordinasi dengan pihak Polresta Pontianak untuk mengamankan proses eksekusi real dilapangan," sambungnya.

"Kami juga ucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Pontianak, yang telah dengan responsif mendukung eksekusi secara mandiri yang kami fasilitasi, dan saat ini kami sedang menunggu proses penerbitan berita acara dari Pengadilan Negeri Pontianak yang menerangkan bahwa rumah tersebut sudah dikosongkan oleh termohon eksekusi," pungkas Rafi dalam keterangannya. (Izr)

Dinsos Pontianak hingga September 2024 bantu 30 KK korban kebakaran

Dinsos Pontianak hingga September 2024 bantu 30 KK korban kebakaran
Dinsos Pontianak hingga September 2024 bantu 30 KK korban kebakaran. (ANTARA)
Pontianak - Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Trisnawati menyebut sejak Januari hingga September 2024 sudah menyalurkan bantuan bagi 30 keluarga korban kebakaran.

"Bagi setiap warga yang tertimpa musibah kebakaran kita menyiapkan bantuan sandang dan pangan. Hingga September 2024 ini sudah tersalurkan untuk 30 KK," ujarnya di Pontianak, Selasa.

Ia menambahkan, pemerintah kota juga menyiapkan makanan siap saji bagi korban kebakaran selama tujuh hari sejak musibah terjadi.

"Selain itu kami juga memberikan bantuan alat masak, selimut dan lainnya yang dibutuhkan warga yang rumahnya kebakaran," kata dia.

Penyaluran terbaru kepada warga Sungai Jawi. Sebuah bangunan rumah semi permanen yang berlokasi di samping Gang Nilam I Jalan Prof Dr Hamka Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota hangus dilalap api. Kebakaran yang terjadi pada Jumat (13/9/2024) itu hanya menyisakan bagian depan berupa warung, sementara bagian belakang rumah tidak bersisa.

Untuk meringankan beban keluarga korban kebakaran, Pemerintah Kota Pontianak menyerahkan bantuan sandang dan pangan serta dokumen kependudukan.

Bantuan dari Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak itu diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian kepada korban. Bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian Pemkot Pontianak untuk meringankan beban warga yang tertimpa musibah kebakaran.

“Mudah-mudahan bantuan ini bisa memberikan manfaat bagi korban yang sedang mengalami musibah,” ujar Ani Sofian.

Maraknya peristiwa kebakaran belakangan ini, bahkan hingga menelan korban jiwa, menjadi perhatian Pemkot Pontianak.

Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada. Apalagi yang berada di permukiman padat penduduk.

Masyarakat harus memastikan rumah dan bangunannya dalam keadaan aman dari pemicu kebakaran. “Perhatikan instalasi listrik di rumah atau bangunan, apakah sudah memenuhi standar keamanan,” pesan Ani Sofian.

Pewarta : Dedi/ANTARA

Wabup Letak Batu Pertama Pembangunan Gereja GKII Kumpang Ilong

Foto: Peletakan batu pertama pembangunan gereja GKII Sp 8 Kedukul, Desa Kumpang Ilong.


SEKADAU - Wakil bupati segala menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan gereja Kalimantan Evangelis Indonesia (GKII) Solideo Sp 8 di Desa Kumpang Ilong, Kecamatan Belitang Hulu pada Rabu 11 September 2024.


Kegiatan ini menandai dimulainya pembangunan rumah ibadah yang diharapkan menjadi tempat persekutuan dan kegiatan rohani bagi masyarakat setempat.


Dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah pejabat daerah diantaranya kepala organisasi perangkat daerah, camat belitang hulu, kepala desa kumpang ilong beserta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.


Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Kumpang Ilong yang telah berinisiatif membangun gereja ini. 


Menurutnya, Pembangunan rumah ibadah seperti ini tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial yang dapat memupuk rasa persatuan dan kebersamaan.


Ia juga berharap agar gereja ini nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh jemaah dan menjadi simbol keharmonisan kehidupan beragama di kabupaten Sekadau. 


Acara peletakan batu pertama ini ditutup dengan doa sebagai tanda dimulainya proses pembangunan GKI Solideo SP 8 gedung yang diharapkan selesai tepat waktu dan dapat segera digunakan untuk kegiatan peribadatan.


Gerak Cepat, Sat Samapta Polres Landak Hentikan Aksi Balapan Liar

Foto: Sat Samapta Polres Landak Sterilkan kawasan Gor Patih Gumantar, Landak dari Aksi Balapan Liar.

LANDAK - Maraknya aksi balap liar dengan menggunakan knalpot brong dikawasan Gor Patih Gumantar, Landak yang menimbulkan kebisingan masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan dari warga, Personel Sat Samapta Polres Landak, dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Teguh Supriadi, segera merespons dengan cepat melaksanakan patroli di lokasi dengan menggunakan kendaraan dinas patroli. Langkah ini diambil untuk mencegah balapan liar serta menjaga ketertiban di lingkungan tersebut.

Di tengah patroli, petugas menemukan seorang ibu bersama anaknya yang terjatuh dari motor akibat terkejut oleh suara bising knalpot brong dari para remaja yang balap liar. Sat Samapta Polres Landak segera memberikan bantuan kepada ibu tersebut dan memastikan kondisinya baik.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K, melalui Kasat Samapta Iptu Teguh Supriadi mengatakan bahwa patroli ini merupakan langkah cepat yang diambil setelah menerima keluhan masyarakat terkait balapan liar.

“Kami menerima laporan dari warga mengenai balapan liar yang semakin meresahkan, terutama dengan suara bising dari knalpot brong. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar, dan kami langsung melakukan patroli di kawasan tersebut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap para remaja balapan liar yang tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain. 

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan, terutama pada jam-jam rawan terjadinya balapan liar," tambahnya.

Iptu Teguh Supriadi berpesan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. 

"Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. Selain berisiko mencelakakan diri, hal ini juga dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga. Mari kita jaga keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya,"Keselamatan di jalan adalah prioritas utama, dan kami berharap masyarakat, terutama para pemuda, dapat lebih bijak dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas," tutup Iptu Teguh.

Salah satu warga yang berada di lokasi tersebut menuturkan bahwa balapan liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. 

“Suara knalpot brong sangat bising dan mengganggu kami, terutama di sore hari. Apalagi, balapan liar ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Warga tersebut juga mengapresiasi tindakan cepat pihak kepolisian khususnya Sat samapta Polres Landak yang langsung turun ke lapangan dan membubarkan aksi balap liar. “Kami merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi yang cepat bertindak, semoga balapan liar ini tidak terjadi lagi,” tambahnya. (***)



16 September 2024

Karolin Apresiasi Peresmian Paroki Kuala Behe Untuk Dekatkan Pelayanan Kepada Umat Katolik

Karolin Apresiasi Peresmian Paroki Kuala Behe Untuk Dekatkan Pelayanan Kepada Umat Katolik
Karolin Apresiasi Peresmian Paroki Kuala Behe Untuk Dekatkan Pelayanan Kepada Umat Katolik.
LANDAK – Uskup Agung Pontianak Monsinyur (Mgr) Agustinus Agus meresmikan dan melaksanakan serah terima Paroki Induk Salib Suci Ngabang ke Kuasi Paroki Santo Yakobus Kuala Behe serta melantik DPP Paroki di Kecamatan Kuala Behe, senin (16/09/24).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum & Politik, Forkopincam Kuala Behe, Pastor Kepala Kuasi Paroki St Yakobus Kuala Behe, Pastor Kepala Paroki Salib Suci Ngabang, Perwakilan Pastor se-Paroki di Kab Landak, para Suster, OMK, serta Dewan Pastoral Paroki Salib Suci Ngabang.

Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa yang juga menghadiri kegiatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Uskup Agung Pontianak yang telah menjawab kerinduan umat katolik atas dibentuknya paroki di Kuala Behe sehingga bisa memiliki paroki sendiri. 

Karolin mengatakan bahwa dengan luasnya wilayah Kabupaten Landak serta dengan pertambahan jumlah penduduk tentu sangat diperlukan pelayanan yang lebih dekat dengan umat. 

"Mudah-mudahan kerinduan yang telah dijawab ini, juga dibalas dengan semangat umat juga untuk terus mengembangkan parokinya. Sehingga seperti kata Monsinyur tadi, tidak hanya menadahkan tangan tapi juga mungkin bahkan bisa memberi kepada paroki-paroki yang lain," ujar Karolin. 

Karolin mengaku senang karena menurutnya Uskup Agung Pontianak Monsinyur (Mgr) Agustinus Agus, juga memiliki semangat yang sama seperti dirinya bagaimana mendekatkan pelayanan, agar pelayanan kepada umat lebih mudah di akses serta lebih dekat kepada masyarakat. 

"Saya kira ini yang menjadi latar belakang beliau, Monsinyur untuk bagaimana Kuala Behe ini bisa menjadi sebuah paroki," terang Karolin. 

Lebih lanjut Karolin menyampaikan bahwa Kecamatan Kuala Behe memiliki  masyarakat yang cukup beragam oleh karena itu dia berharap agar kehadiran Paroki Santo Yakobus Kuala Behe bisa memperkuat keberagaman, keamanan dan kedamaian. 

"Kita justru menjadi motor bagi bagaimana Kuala Behe yang beragam bisa itu bisa semakin maju," imbuh Karolin. 

Uskup Agung Pontianak Monsinyur (Mgr) Agustinus Agus mengapresiasi Pastor Paroki Ngabang yang sebelumnya telah melayani umat Katolik di Kauala Behe. 

Menurutnya alasan pokok dimekarkannya Paroki Kuala Behe karena berbagai faktor diantaranya karena banyaknya umat, luasnya wilayah hingga transportasi yang belum memadai, dirinya juga bercerita, beberapa paroki lain di Kalbar juga telah dimekarkan namun dengan imam-imam dari luar Indonesia. 

"Kenapa saya panggil imam-imam dari luar, karena imam-imam kita masih kurang. Menunggu sampai imam kita cukup kapan, karena jabatan imam ini sangat terhormat tapi tidak semua orang bisa menggapainya," ucap Mgr. Agus. 

Dikatakannya bahwa saat pertama menjabat sebagai Uskup Agung Pontianak pada 2014, jumlah Imam Projo baru 16 orang, namun saat ini bertambah menjadi 32 Imam Projo dan beberapa calon Imam Projo masih dalam pendidikan. Dengan banyaknya Imam Projo menurutnya maka akan berpotensi bisa terus memekarkan paroki-paroki baru. 

"Memekarkan paroki bukan untuk Monsinyur Agus, bukan untuk Pastor Yakobus, tapi demi umat semata," tutur Mgr. Agus.

Polres Kapuas Hulu-Kalbar tertibkan tambang emas ilegal

Polres Kapuas Hulu-Kalbar tertibkan tambang emas ilegal
Polres Kapuas Hulu-Kalbar tertibkan tambang emas ilegal. (ANTARA)
Pontianak - Aparat penegak hukum dari Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Suhaid, Kapuas Hulu.

"Penertiban dilakukan dengan cara membakar peralatan tambang yang ditemukan di lokasi Rantau Penawan, yang ditinggalkan oleh para pelaku penambangan," kata kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rinto Sihombing, di Kapuas Hulu, Minggu.

Ketika tim gabungan tiba di lokasi, tidak ada aktivitas tambang yang berlangsung, namun, mereka menemukan sejumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan tambang ilegal tersebut. "Kami menemukan 14 bak alat yang digunakan dalam aktivitas PETI, dan semua peralatan tersebut kami bakar sebagai tindakan tegas," katanya.

Penindakan berupa pembakaran peralatan tambang ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan setempat.

Rinto menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh PETI, termasuk pencemaran lingkungan. "Tindakan ini kami ambil sebagai upaya untuk menghentikan aktivitas ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan," kata Rinto.

Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat serta beredarnya video aktivitas PETI di media sosial. Masyarakat setempat khawatir dengan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang ilegal tersebut.

Menindaklanjuti hal ini, Kapolres Kapuas Hulu langsung memerintahkan operasi penertiban di lokasi yang dilaporkan. Dari hasil interogasi, tim gabungan mengidentifikasi pemilik lahan tambang sebagai seorang warga Desa Menapar, Kecamatan Suhaid, yang berinisial D. Sementara itu, koordinator aktivitas PETI di lokasi tersebut diketahui berinisial DM alias D, warga Desa Tanjung Kapuas, Kecamatan Suhaid.

"Meski demikian, saat penertiban berlangsung, tidak ada penambangan yang berhasil ditangkap di tempat kejadian. Kami sudah sering kali memberikan imbauan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya aktivitas PETI, namun karena masih terus terjadi, penindakan tegas perlu dilakukan," tuturnya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Rinto berharap aktivitas PETI di wilayah Kapuas Hulu dapat ditekan dan dikurangi. Ia mengingatkan bahwa masyarakat yang ingin bekerja di sektor pertambangan harus melakukannya secara legal, mengikuti aturan yang berlaku agar kegiatan penambangan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan tidak melanggar hukum.

"Kami berharap, masyarakat yang bekerja di tambang emas bisa melakukannya sesuai prosedur yang benar dan legal. Dengan begitu, mereka dapat bekerja dengan aman dan lingkungan juga terlindungi," katanya.

Dalam operasi penertiban ini, tim gabungan terdiri dari berbagai pihak, termasuk personel TNI, Polri, Satpol PP, serta sejumlah warga setempat. Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang masih marak di wilayah Kecamatan Suhaid.

Penertiban PETI di Kecamatan Suhaid bukanlah yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, tindakan serupa juga telah dilakukan di lokasi berbeda di wilayah yang sama, menunjukkan bahwa PETI masih menjadi masalah serius di Kapuas Hulu.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Kanwil Kemenkumham Kalbar perkuat sinergi di perbatasan

Kanwil Kemenkumham Kalbar perkuat sinergi di perbatasan
Kanwil Kemenkumham Kalbar perkuat sinergi di perbatasan. (ANTARA)
Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalbar menegaskan pentingnya mempererat hubungan kerjasama/sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang kian kompleks di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

"Upaya ini disampaikan perlu kita lakukan untuk meningkatkan sinergi dan Kolaborasi aparat penegak hukum dalam pelaksanaan tugas di wilayah provinsi Kalimantan Barat pada kejahatan transnasional," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, di Pontianak, Minggu.

Tito menekankan bahwa posisi geografis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga menjadikannya salah satu jalur utama perlintasan antarnegara. Hal ini membuat provinsi tersebut rawan terhadap kejahatan lintas negara seperti penyelundupan, perdagangan manusia, dan terorisme.

"Di tengah ancaman global yang semakin meningkat, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kolaborasi yang kuat tidak hanya memperkuat upaya pemberantasan kejahatan, tetapi juga memastikan langkah-langkah yang diambil lebih efektif dan tepat sasaran," tuturnya.

Untuk menghadapi tantangan ini, menurutnya, diperlukan kerjasama erat antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan serta pemberantasan kejahatan transnasional di wilayah perbatasan.

Ia juga berharap rapat ini dapat memperkuat pemahaman bersama tentang perkembangan terbaru terkait kejahatan lintas negara dan modus operandi yang digunakan, serta membahas strategi konkret untuk menyelesaikan masalah perbatasan. Selain itu, hubungan kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat juga diharapkan semakin erat.

Tito Andrianto juga menegaskan pentingnya komitmen dan integritas aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya. Menurutnya, seluruh tindakan yang dilakukan harus didasarkan pada prinsip-prinsip hukum dan etika, sehingga tidak hanya efektif, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.

"Kemenkumham beserta aparat penegak hukum lainnya harus berpegang pada nilai-nilai integritas dan profesionalisme. Hanya dengan itu, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah perbatasan Kalimantan Barat,” tegas Tito.

Ia juga menyampaikan harapannya bahwa melalui sinergi dan kerja keras, wilayah perbatasan Kalimantan Barat dapat menjadi lebih aman dari ancaman kejahatan lintas negara.

Di tempat yang sama, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Frans Parlindungan Simarmata,menyampaikan bahwa wilayah perbatasan memiliki karakteristik unik dan rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan lintas negara. Menurutnya, tantangan tersebut memerlukan respons yang terkoordinasi dan melibatkan semua pihak terkait.

"Dengan terselenggaranya koordinasi antar ini, diharapkan Kalimantan Barat dapat lebih siap menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang terus berkembang, sekaligus memperkuat upaya bersama dalam menjaga keamanan perbatasan," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

15 September 2024

Rumah Warga Gg Tembesuk Sekadau Terbakar

Foto: Proses pemadaman api kebakaran rumah warga gg Tembesuk, Desa Mungguk, Sekadau Hilir.

SEKADAU – Kebakaran hebat terjadi di kawasan pemukiman warga Jalan H. Ibrahim, Gang Tembesuk, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kebakaran ini menghanguskan satu rumah milik warga, dengan dugaan penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik di ruang tamu.

Menurut keterangan saksi, Anggita, ia sedang berada di rumah untuk mengambil pakaian milik keluarganya yang sedang dirawat di rumah sakit sekadau.

Saat sedang membereskan rumah di dapur, Anggita melihat kepulan asap dari ruang tamu. Sontak, ia bergegas keluar rumah dan memberitahu para tetangga.

Fikri, seorang warga yang sedang menjaga anak di depan rumah, langsung melapor ke pihak pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan satu jam kemudian oleh Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Sekadau, dibantu oleh pemadam Bhakti Luhur dan warga setempat.

Sementara itu, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik. Sehari sebelum kejadian, teman dari anak pemilik rumah sempat melihat percikan api saat lampu dinyalakan.

Akibat kebakaran ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 100 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.


Kapolsek Air Besar: Pentingnya Persatuan Masyarakat Menjelang Pilkada 2024

Foto: silahturahmi bersama masyarakat di warung kopi milik saudara Andi yang berlokasi di Jalan Raya Serimbu - Ngabang.

LANDAK - Kapolsek Air Besar, IPTU Mohammad Ibrahim Malik, SH, bersama Ps. Kanit Intelkam Polsek Air Besar, AIPDA Heriyadi, melaksanakan kegiatan silahturahmi di warung kopi milik saudara Andi yang berlokasi di Jalan Raya Serimbu - Ngabang, Desa Sepangah, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Minggu (15/9/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menerapkan Cooling System menjelang Pilkada 2024 guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan Pilkada, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.

Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa tokoh masyarakat dan pemuda Desa Sepangah, antara lain:

1. Tokoh masyarakat Desa Sepangah, Bapak Yakub,

2. Tokoh pemuda Desa Sepangah, saudara Andi, dan

3. Tokoh pemuda Desa Sepangah, saudara Robi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Air Besar, IPTU Mohammad Ibrahim Malik, SH, menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam menghadapi Pilkada. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.

"Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, terutama di masa-masa krusial seperti menjelang Pilkada," ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif serta intensif berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses Pilkada berlangsung.

Tokoh masyarakat Desa Sepangah, Bapak Yakub, turut mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya Polsek Air Besar dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. "Kami, sebagai masyarakat, akan selalu siap mendukung pihak kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan damai menjelang Pilkada 2024," ungkap Bapak Yakub. (***)



14 September 2024

KPU Kalbar pastikan data DPSHP Pilkada 2024 sudah valid

KPU Kalbar pastikan data DPSHP Pilkada 2024 sudah valid
KPU Kalbar pastikan data DPSHP Pilkada 2024 sudah valid. (ANTARA)
Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat(Kalbar) memastikan bahwa tidak ditemukan adanya data yang tidak valid dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada 2024.

"Untuk proses perbaikan data pemilih sementara telah dilakukan dengan menyeluruh hingga tingkat desa/kelurahan dan kecamatan. Perbaikan daftar pemilih sementara telah rampung hingga 10 September 2024, mencakup seluruh tingkatan, dari desa dan kelurahan hingga kecamatan dan langkah ini memastikan tidak ada data tidak valid yang tersisa," kata Komisioner KPU Kalbar Suryadi, di Pontianak, Sabtu,

Setelah perbaikan ini, katanya tahap berikutnya adalah KPU kabupaten/kota melakukan pemeriksaan ulang atau verifikasi ganda, sebelum proses pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak tahun 2024 dilaksanakan.

Suryadi juga menjelaskan bahwa fokus utama dari perbaikan DPSHP adalah pembersihan data ganda, yang terdeteksi oleh Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU. Menurutnya, meskipun tidak ada lagi data yang tidak valid, masih ada beberapa data ganda yang perlu disaring melalui sistem tersebut.

"Kami memastikan bahwa tidak ada lagi data invalid yang ditemukan. Namun, pembersihan data ganda menjadi prioritas melalui Sidalih, yang mampu mengidentifikasi mana data yang terduplikasi," tuturnya.

Selain itu, KPU Kalbar juga menerima tanggapan dari masyarakat terkait daftar pemilih sementara. Sebagian besar tanggapan tersebut berkaitan dengan apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih untuk Pilkada 2024 atau belum. Tanggapan ini diperoleh melalui sistem pengecekan online Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disediakan oleh KPU.

"Sejauh ini, kami telah menerima 99 tanggapan dari masyarakat melalui sistem cek DPT online. Mayoritas tanggapan ini berkaitan dengan apakah nama mereka sudah masuk dalam daftar pemilih untuk Pilkada 2024," kata Suryadi.

KPU Kalbar terus mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui platform online, guna memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2024 mendatang.

"Dengan langkah-langkah yang telah diambil, KPU Kalbar optimistis proses penetapan daftar pemilih tetap dapat berjalan lancar dan akurat, menghindari potensi masalah yang sering muncul terkait data pemilih dalam setiap pemilihan umum," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Satpol PP Pontianak razia permainan layangan bahayakan jiwa

Satpol PP Pontianak razia permainan layangan bahayakan jiwa
Satpol PP Pontianak razia permainan layangan bahayakan jiwa. (ANTARA)
Pontianak - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat terus rutin melakukan razia permainan layang - layang atau layangan lantaran dapat membahayakan pengendara sepeda motor dan bahkan bisa merenggut jiwa karena talinya.

"Saat ini Pontianak sudah menjadi kota yang maju dan ramai lalu lintasnya. Tali layangan berupa tali gelasan atau kawat bisa membahayakan pengendara sepeda motor seperti luka, tabrakan, setrum dan membahayakan jiwa," ujar Kasat Pol PP Pontianak Ahmad Sudiantoro di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan permainan layangan di wilayah Kota Pontianak dilarang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

"Perda yang ada sangat tegas melarang aktivitas permainan layang-layang, tidak hanya yang bermain melainkan sampai pada yang membuat, menjual hingga menguasai," kata dia.

Ia menambahkan sesuai pasal 63 ayat 1 huruf t Perda nomor 19 tahun 2021 tersebut menyebutkan setiap orang atau badan hukum yang melanggar ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) dikenakan pembebanan biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp500.000, dan/atau sanksi administrasi berupa penahanan untuk sementara waktu Kartu Tanda Penduduk atau kartu identitas lainnya.

Sementara pada Pasal 70 ayat 1 pelaku pelanggaran dalam aktivitas layang-layang diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000.

"Satpol PP lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam masalah layangan, sebab penanganan anak-anak berbeda dengan orang dewasa namun penegakan hukum akan menjadi langkah terakhir yang diambil," jelas dia.

Selain penindakan hukum, Satpol PP Pontianak juga rutin melakukan penyitaan layangan, benang, dan gelendong yang kemudian dimusnahkan. Penjual layangan pun tidak luput dari pengawasan.

"Kami datangi toko-toko yang menjual layangan dan menghimbau agar tidak menjual barang-barang yang berpotensi membahayakan. Jika ditemukan, kami akan ambil dan musnahkan," katanya.

Tantangan utamanya, adalah masyarakat yang justru membela mereka yang bermain layangan, karena mereka menganggap ini adalah hobi.

"Kami bekerja sama dengan TNI/Polri serta menerima laporan dari RT/RW setempat. Patroli tidak selalu dapat dilakukan serentak di semua kecamatan karena keterbatasan personel, tetapi kami fokus pada daerah yang sering dilaporkan masyarakat," Ungkapnya.

Ahmad menyampaikan akan terus melakukan sosialisasi bahaya bermain layangan terus dilakukan melalui camat, lurah, dan forum RT/RW, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Kami berharap masyarakat bisa memahami risiko yang ditimbulkan, terutama bagi keselamatan dan ketertiban umum," tutupnya.

Terbaru dalam minggu ini dua pengendara sepeda motor di Jalan Tanjungraya Pontianak menjadi korban tali layangan. Saat berkendara korban tersayat tali layangan yang putus dan mengakibatkan luka di bagian muka sehingga perlu dijahit sebanyak 14 jahitan.

Kemudian warga Darma Putra, Pontianak Suwarno pulang kerja di Jalan Sultan Hamid lehernya tersayat tali layangan gelas sehingga luka.

Pewarta : Dedi/ANTARA

12 September 2024

Bupati Aron dan Uskup Mgr. Valentinus Saeng.,CP Meresmikan Gereja Hati Kudus Yesus Rawak

Foto: Peresmian Gedung Gereja Hati Kudus Yesus Rawak, Keuskupan Sanggau, Kecamatan Sekadau Hulu.


SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron bersama Uskup Keuskupan Sanggau Mgr. Valentinus Saeng.,CP meresmikan Gedung Gereja Hati Kudus Yesus Rawak yang terletak di Kecamatan Sekadau Hulu, Selasa (10/9/2024).


Peresmian Gereja diawali dengan ritual adat 'injak telur' oleh uskup Mgr. Valentinus Saeng.,CP dan Bupati Sekadau Aron yang didampingi Nyonya Magdalena Susilawati Aron diiringi dengan tarian khas Dayak oleh OMK Paroki rawak yang dilanjutkan dengan pembukaan tirai plang Nama Gereja dan penandatanganan prasasti oleh bupati Sekadau Aron dan Uskup Valentinus Saeng serta penyerahan akta peresmian penanda bahwa gereja Hati Kudus Yesus sudah resmi dipakai untuk beribadah bagi umat Katolik di paroki rawak.


Mengawali kegiatan, dalam laporannya, Ketua Panitia Pembangunan Gereja Hati Kudus Yesus Rawak, Daniel Diman menyampaikan pembangunan gedung ini dimulai dari penancapan tiang pertama sampai peresmian hari ini selama 1 tahun 11 bulan dengan luas bangunan 15 x 12 meter persegi yang menghabiskan dana sebesar Rp. 8 miliar.


Dengan rincian anggaran berasal dari umat dan para donatur sebesar Rp.1,5 miliar dan bersumber dari dana hibah Pemkab Sekadau sebesar Rp.6,5 miliar yang dianggarkan selama 3 tahap mulai sejak 2022-2024.


"Puji syukur, sebuah kebanggaan bagi kami umat katolik paroki rawak memiliki gereja yang megah. Terimakasih Pemda Kabupaten Sekadau, donatur dan seluruh umat paroki rawak yang sudah membantu dalam pembangunan gereja yang megah ini," ucap Diman.


Bupati Sekadau Aron pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas semangat umat Paroki Hati Kudus Yesus Rawak yang telah bersatu dalam membangun rumah ibadah.


Aron juga berpesan kepada umat Katolik Paroki Rawak, setelah diresmikan untuk dapat dirawat dan dimanfaatkan dengan baik terutama untuk beribadah pada hari minggu.


Aron juga mengucapkan selamat dan turut bangga dengan pembangunan rumah ibadah tersebut serta memberi apresiasi bagi umat paroki rawak dan sebagai pihak yang turut membantu pembangunan gereja ini saya merasa bangga dan terharu dengan tekad dan keinginan umat untuk membangun gedung gereja ini.


"Rawatlah dengan baik gereja ini agar setiap hari Minggu dapat digunakan untuk umat beribadah, karena inilah tujuan dibangunnya gedung gereja yang Megah ini supaya keimanan di paroki rawak semakin kuat. Sekali lagi selamat kepada umat paroki rawak sudah memiliki gedung gereja yang megah ini semoga kita selalu kompak dan bersatu dan saya berharap agar setiap hari minggu Gereja ini dipenuhi dengan umat yang datang untuk beribadah dan berkumpul dalam suasana kekeluargaan," ucapnya. 


Bupati Aron menambahkan, peresmian gereja baru ini merupakan pencapaian penting bagi paroki rawak yang telah lama menantikan tempat ibadah yang lebih besar dan lebih baik untuk menampung jumlah umat yang semakin berkembang. 


Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif dari umat, Bupati Aron yakin gereja ini akan menjadi pusat kehidupan spiritual dan sosial yang dinamis.


Sementara itu, Uskup Mgr. Valentinus Saeng.,CP mengatakan bahwa gereja yang baru dan megah ini telah diresmikan dan ditandatangani oleh Bupati dan artinya sudah sah dan bisa digunakan untuk keperluan ibadah tanpa ada yang berhak melarang lagi.


Menurutnya, gereja ini sudah dibangun dengan megah maka tugas kita sekarang untuk merawat baik merawat bangunan gereja ini maupun seluruh fasilitas yang ada agar terjaga dengan baik. 


"Terimakasih Pemkab Sekadau atas dukungan hibah dalam pembangunan gereja Hati Kudus Yesus Rawak yang megah ini. Isilah gereja ini ketika beribadah hari Minggu, jangan gereja Megah umatnya tidak mau beribadah," pinta Uskup.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Moloi, Handi dan Hasan, Ketua MAVT Kabupaten Sekadau Harianto, Asisten 1 Hironimus, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sekadau Sandae, Forkopimda, Forkopimcam Kecamatan Sekadau Hulu, beberapa Kepala SKPD, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.






Wabup Subandrio Deklarasikan ODF Desa Melainkan Raya

Foto: Wakil Bupati Sekadau, Subandrio Melakukan Pemotongan Buluh Muda Pada Deklarasi ODF Di Desa Melanjan Raya, Belitang Hilir.


SEKADAU - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mendeklarasikan Desa Melainkan Raya sebagai salah satu Desa ODF di kecamatan belitang hilir, selasa (10/9/2024).


Kedatangan Wakil Bupati beserta rombongan disambut dengan pengalungan Syal kepada wakil bupati, yang dilanjutkan dengan pemotongan buluh muda dan pembagian susu gratis kepada anak-anak dan balita.


Dalam sambutannya, Subandrio menyampaikan bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang sehat bagi pencapaian derajat kesehatan untuk bisa mewujudkan kehidupan yang sehat dan mewujudkan lingkungan yang sehat.


Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan sebuah program yang bertujuan untuk mensejahterakan kesehatan masyarakat supaya nantinya tidak lagi buang air besar sembarangan (Stop BABS).


Oleh karenanya, Lanjut Subandrio sudah menjadi tanggung jawab semua pihak mulai dari pemerintah hingga masyarakat itu sendiri untuk dapat diwujudkannya, salah satunya Deklarasi ODF.


"Dengan ODF, kita dapat menurunkan angka terjangkitnya penyakit berbasis lingkungan seperti diare, typoid, cacingan dan lain-lain," ucap Subandrio.


Program STBM merupakan pilar pertama yaitu Stop BABS dapat terlaksana berkat dukungan dan komitmen dari semua masyarakat Desa Melanjan Raya sehingga dapat mewujudkan.


Subandrio berharap, setelah dicanangkan sebagai Desa ODF, Desa Melanjan Raya bisa menjadi contoh kepada desa-desa lainnya yang belum mendeklarasikan ODF agar bisa menciptakan sanitasi yang bersih, pengelolaan air minum yang higienis, memiliki jamban keluarga mandiri serta menerapkan program lingkungan yang sehat lainnya.


"untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan dan partisipasi dari semua sektor mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat dan oleh masyarakat itu sendiri," ujarnya.

 

Turut hadir pada kegiatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sekadau Fransiskus Dawal, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius, Kepala Dinas Perhubungan Hermansyah, Camat Belitang Hilir Evodius, Camat Belitang Nazur Yardhana, Camat Belitang Hulu Jihon, Kepala Desa Melanjan Raya Agustinus, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan masyarakat di Kecamatan Belitang Hilir.


Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda