Pengelolaan Pasar Ikan Kapuas Diserahkan ke DKPP - Berita Indokalbar.com -->

24 Desember 2025

Pengelolaan Pasar Ikan Kapuas Diserahkan ke DKPP

Foto: Pengelolaan Pasar Ikan Kapuas Diserahkan ke DKPP


KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menyerahkan pengelolaan Pasar Ikan Kapuas dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP).


Penyerahan pengelolaan tersebut berlangsung di Kantor DPPKUKM Kapuas, Selasa (23/12/2025), dan disaksikan langsung Sekretaris Daerah Kapuas Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut.,M.Si bersama sejumlah pejabat terkait.


Kepala DPPKUKM Kapuas, Apendi, mengatakan penyerahan ini dilakukan agar pengelolaan Pasar Ikan berjalan sesuai kewenangan perangkat daerah pemilik aset.


“Pengelolaan Pasar Ikan perlu disesuaikan dengan perangkat daerah yang memiliki aset tersebut,” ujarnya.


Ia menjelaskan, rencana pengelolaan Pasar Ikan Kapuas telah dibahas sejak 2024. Pasar tersebut direncanakan memiliki 32 blok kios, terdiri dari 13 blok ukuran 3×6 meter dan 10 blok ukuran 3×3 meter, yang disesuaikan dengan kebutuhan pedagang.


Sementara itu, Sekda Kapuas Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut.,M.Si menegaskan penyerahan pengelolaan ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan perundang-undangan.


Menurutnya, meski sebelumnya dikelola DPPKUKM, aset Pasar Ikan Kapuas merupakan milik DKPP, sehingga pengelolaannya kini dikembalikan sepenuhnya ke DKPP, termasuk penataan administrasi dan retribusi.


“Pengelolaan harus tertib, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat dan pedagang,” pungkas Usis. (Fajar)


*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar