Berita Indokalbar.com: Singkawang -->
Tampilkan postingan dengan label Singkawang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Singkawang. Tampilkan semua postingan

26 Juli 2023

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Singkawang, Sabu dan Ekstasi Jadi Barang Bukti

Polres Singkawang ringkus 3 tersangka pengedar Narkotika
Polres Singkawang ringkus 3 tersangka pengedar Narkotika.
SINGKAWANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang Kalimantan Barat berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Singkawang. Penangkapan dilakukan pada berbagai waktu di bulan Juli 2023 dan para tersangka kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Wakapolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto, menyatakan bahwa ketiga tersangka dengan inisial SL, APPWK, dan AAS berhasil ditahan dalam operasi ini. Masing-masing dari mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas jual beli narkotika.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SL di sebuah rumah di Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan. Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita 15 paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,7 gram.

Sementara itu, penangkapan kedua dilakukan pada tersangka APPWK di sebuah rumah di Kelurahan Roban (Perumnas), Kecamatan Singkawang Tengah, pada Jumat (14/7) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari penangkapan ini, polisi menyita 5 paket kantong plastik klip dengan berat bersih 6,65 gram.

Terakhir, penangkapan ketiga dilakukan pada tersangka AAS di sebuah rumah di Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Dari penangkapan ini, polisi menyita 6 butir pil warna abu-abu yang diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bersih 2,38 gram.

Kasat Narkoba Polres Singkawang, AKP Dwi Haryanto, mengungkapkan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana bagi para tersangka adalah paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Pihak kepolisian berharap dengan penangkapan para pengedar ini, dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Singkawang. Proses penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan aktivitas kriminal terkait narkotika.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan memberikan informasi yang bermanfaat kepada pihak berwenang guna membantu memerangi peredaran narkotika di wilayah mereka. (Penulis: [Nama Penulis], Sumber: [Sumber Berita]).

Catatan: Artikel berita ini merupakan karya fiksi dan hanya untuk tujuan latihan menulis. Nama-nama, tanggal, dan kejadian yang digunakan dalam artikel ini adalah fiktif.

25 Juli 2023

Kapolda Kalbar Resmi Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023

Kapolda Kalbar buka Diktukba Polri Gelombang II T.A. 2023
Kapolda Kalbar buka Diktukba Polri Gelombang II T.A. 2023.
SINGKAWANG - Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H.,  secara resmi telah membuka pendidikan pembentukan bintara polri gelombang II tahun anggaran 2023 di lapangan upacara SPN Polda Kalbar Sagatani Singkawang pada hari selasa (25/7).

"Pada Hari ini selasa tanggal 25 juli 2023 pukul 08.55 wib, Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 resmi dibuka," Kata Kapolda Kalbar saat mengawali upacara.

Dalam amanat Kalemdiklat Polri yang dibacakan oleh Kapolda Kalbar disampaikan bahwa program pendidikan pembentukan bintara polri gelombang II tahun anggaran 2023 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh lembaga pendidikan Polri antara lain di sepolwan, pusdik brimob, pusdik polair dan seluruh Sekolah Polisi Negara dengan jumlah peserta didik 15.429 orang yang terdiri dari bintara tugas umum 12.580 orang, bintara brimob 500 orang, bintara polair 100 orang, bintara polwan 649 orang, tamtama brimob 1.500 orang dan tamtama polair 100 orang. Untuk SPN Polda Kalbar sendiri pada pendidikan polri gelombang II Tahun 2023 ini akan mendidik 363 siswa.

Kapolda kalbar juga menjelaskan bahwa para siswa akan menimba ilmu dan dididik, ditempa serta dilatih selama 5 bulan kedepan untuk menjadi insan tribrata yang profesional, bermoral serta memiliki mental dan integritas yang baik.

"Perlu dipahami bahwa terpilihnya saudara sebagai peserta didik saat ini merupakan sebuah sukses awal dari perjuangan panjang yang harus kalian tempuh, keberhasilan ini tidak lepas dari  kesungguhan, ketekunan dan keuletan saudara disertai doa restu dan dukungan orang tua dan keluarga serta berkah dan karunia Allah SWT Tuhan YME," kata Kapolda Kalbar kepada peserta didik.

Pada akhir amanat kapolda Kalbar menekankan kepada seluruh peserta didik agar senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME, menguatkan fisik dan mental, bersikap disiplin penuh semangat dan termotivasi, membangun komunikasi interaktif, menanamkan sikap responsif dan ikhlas. 

"Kepada Ka SPN beserta segenap tenaga pendidik, instruktur dan pengasuh saya ucapkan terimakasih atas dedikasinya, saya titipkan para peserta didik agar dilatih, dibimbing dan dididik sebaik-baiknya, dibentuk menjadi polisi sejati yang siap memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," tutup Kapolda Kalbar.

Setelah upacara pembukaan pendidikan Bintara Polri Polda Kalbar gelombang II Tahun 2023, Kapolda Kalbar Irjen Pol  Pipit Rismanto, S.IK., M.H. Meninjau fasilitas pendidikan SPN Polda Kalbar didampingi Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.IK., M.Si. beserta perwakilan Pejabat Utama Polda Kalbar dan  KA SPN Polda Kalbar Kombes Pol Pratomo Satriawan, S.IK., M.H.

14 Juli 2023

Dengan Ploting Poin Pagi, Satlantas Polres Singkawang Hadir Ditengah Masyarakat

Polres Singkawang rutin lakukan ploting point
Polres Singkawang rutin lakukan ploting point.
SINGKAWANG - Polres Singkawang, Personel Satlantas Polres Singkawang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Singkawang dengan laksanakan ploting poin pagi hari , Jumat (14/7/2023).

Dengan adanya kegiatan seperti plotting poin pagi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan meningkat, sehingga dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di kota Singkawang.

Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris mengatakan, 
Ploting point dibeberapa titik di jalur lalu lintas yang sibuk saat masyarakat berangkat berkerja seperti dipersimpangan dan penyeberangan agar terwujudnya kamseltibcarlantas.

Dalam menjaga dan memelihara keamanan ketertiban keselamatan kelancaran berlalu lintas, anggota Satlantas melaksanakan ploting poin di titik dimana tempat tersebut merupakan tempat keramaian masyarakat.

Kegiatan ini untuk memotivasi dan mengajak masyarakat untuk mentataati peraturan peraturan yg ada dilingkunganya dan serta mentaati peraturan di jalan raya, agar bisa mencegah atau mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kota Singkawang.

28 Juni 2023

Pelaku Curanmor Di Singkawang Berhasil Ditangkap Kurang Dari 24 Jam

Pelaku curanmor berhasil dibekuk Polsek Singkawang Tengah
SINGKAWANG
– Polres Singkawang, Polsek Singkawang Tengah berhasil menangkap pelaku Curanmor pada hari Selasa (27/06/2023), pukul 22.30 WIB.

“Kemarin pada pukul 22.30 saya bersama dengan Kanit Reskrim dan anggota berhasil menangkap pelaku Curanmor berinisial KA (17), warga Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang,” kata Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin, mewakili Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. Rabu (28/06/2023).

Dari tangan pelaku curat ini, lanjut AKP Samsudin, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 (satu)  Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario 125 CC warna Hitam, 1 ( satu) Lembar STNK dan 1 ( satu) buah kunci sepeda motor.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini setelah dilakukan proses Penyelidikan dan penyidikan serta keterangan dari para Saksi berikut memeriksa hasil Rekaman CCTV di sekitar TKP.

Kemudian Pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 sekira jam 22.30 Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah Rumah Kos di kamar nomor 9 kemudian Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah bergerak untuk melakukan pengecekan di Rumah Kost tersebut

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar pelaku sedang berada di rumah kost tersebut. 

Kemudian Kanitreskrim Polsek Singkawang Tengah bersama dengan Anggota Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan Barang bukti berupa 1 (satu)  Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario 125 CC warna Hitam yang di parkir di Rumah Kost beserta 1 (satu) buah Kunci sepeda motor dan STNK sepeda motor tersebut.

Setelah di lakukan Introgasi terhadap Pelaku, Pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di sebuah Teras rumah yang beralamat di Jalan  Nyiur Gading No 09 RT. 015 RW. 003 Kelurahan Sungai Wie Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 sekira jam 15.30 Wiba. Selanjutnya Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Singkawang Tengah Guna Penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Singkawang Tengah dan akan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.

17 Juni 2023

Pencuri Generator Listrik Ditangkap Polsek Singkawang Tengah

Polsek Singkawang Tengah tangkap pelaku pencurian generator listrik
SINGKAWANG – Polsek Singkawang Tengah dari Polres Singkawang telah berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Makmur No. 39, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Jumat (16/6/2023).

Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin, mengungkapkan, "Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah berhasil menangkap satu tersangka pria berusia 23 tahun dengan inisial 'M', yang diduga melakukan tindak pidana pencurian."

Sebelumnya, Polsek Singkawang Tengah menerima laporan polisi tentang pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 16 Juni 2023, sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Makmur, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.

Tersangka berhasil mencuri barang milik orang lain berupa satu unit generator listrik merk YAMAMOTO berwarna hijau pada malam hari.

Barang tersebut disimpan oleh pemiliknya di samping rumah, kemudian tersangka membawanya menggunakan sepeda motor.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singkawang Tengah setelah mengalami kerugian sebesar Rp 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah).

Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak menerima laporan, mereka berhasil mengungkap tersangka beserta barang bukti.

"Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Singkawang Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tersangka inisial 'M' akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 Sub Pasal 362 KUHPidana atas tuduhan pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal lima tahun.

Polres Singkawang Gelar Lomba Sumpitan dan Terompah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-77


Lomba sumpit dan terompah digelar Polres Singkawang dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-77
SINGKAWANG
- Polres Singkawang, Polres Singkawang menggelar kegiatan Lomba Kearifan Lokal Sumpitan dan Terompah yang diikuti oleh Polres Singkawang, TNI dari Kodim 1202 / Singkawang, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Singkawang dan Pemkot Singkawang, bertempat di Lapangan Tembak Polres Singkawang, Jum'at (16/6/2023) 

Untuk Peserta dalam Lomba Kearifan Lokal diantaranya dalam Lomba Sumpitan terbagi dalam beberapa regu lintasan, untuk Regu Lintasan 1 dari Pemkot Singkawang, Regu Lintasan 2  dari olres Singkawang, Regu Lintasan 3 dar TNI (Kodim 1202/Singkawang), dan Pada Regu Lintasan 4  dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Singkawang Polda Kalbar. 
Selanjutnya dalam Lomba Terompah juga dibagi dalam beberapa  lintasan.

Untuk Juara Lomba Sumpitan, Juara 1 (990 Point) Regu Lintasan 2 (Polres Singkawang), Sementara itu pada Juara 2 (930 Point) Regu Lintasan 3 (TNI),  Juara 3 (830 Point) Regu Lintasan 4 (Batalyon B Pelopor Sat Brimob Singkawang Polda Kalbar), dan Harapan 1 (470 Point) Regu Lintasan 1 (Pemkot Singkawang). 

Sementara itu pada Lomba Terompah, Juara 1 : Tim 3 (Persit Kodim 1202 / Singkawang), Selanjutnya pada Juara 2 : Tim 1 (Pemkot Singkawang), selanjutnya Juara 3 adalah Tim 2 (Bhayangkari Polres Singkawang), dan Harapan 1 adalah Tim 4 (Bhayangkari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Singkawang Polda Kalbar)

Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. menuturkan, Kesempatan pagi hari ini kita bersyukur kepada Tuhan YME karena rahmatnya kita diberikan kesehatan dapat berkumpul di halaman polres Singkawang untuk melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-77 yang dilaksanakan rutin setiap 1 Juli, kegiatan dilaksanakan untuk menjaga silahturahmi dan untuk meningkatkan imun menjaga kesehatan. 

"Kegiatan ini juga untuk melestarikan budaya bangsa, selain itu juga kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga sinergitas TNI/Polri dan instansi terkait untuk menjaga kamtibmas di Kota Singkawang, Pungkasnya. (Cs).

Satuan Brimob Latihan Siap Amankan Kamtibmas Polda Kalbar

Satbrimob Polda Kalbar latihan rutin dalam rangka antisipasi perkembangan kamtibmas
SINGKAWANG - Satbrimob Polda Kalbar terus pertajam kemampuan PHH guna mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar, sabtu (17/06/23).

Kegiatan latihan terus dilaksanakan oleh personel Satbrimob Polda Kalbar guna mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar. Seperti yang terlihat pada hari ini, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan kegiatan latihan kemampuan PHH yang mereka laksanakan di Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar.

Latihan yang dilaksanakan oleh personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar ini merupakan salah satu kegiatan yang mereka laksanakan selain untuk mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Kalbar juga merupakan upaya mereka untuk memelihara kemampuan dan juga keterampilan mereka dalam menangani aksi unjuk rasa sesuai prosedur.

Latihan PHH ini memang perlu untuk dilaksanakan mengingat aksi unjuk rasa yang dilakukan diera sekarang ini sering kali disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga kerap kali berakhir ricuh.

Akp Imam Krismawan selaku perwira pengendali didalam pelaksanaan kegiatan latihan PHH pada hari ini meminta kepada para instruktur untuk memberikan materi-materi baru kepada personel berdasarkan petunjuk dan arahan (Jukrah) dari Korp Brimob Polri.

Sebagai pasukan elite yang dimiliki oleh Polri Korps Brimob Polri dituntut untuk melaksanakan tugas secara profesional.

Latihan yang dilaksanakan oleh personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar pada hari ini merupakan bekal mereka untuk melaksanakan tugas kedepan agar nantinya pada pelaksanaan tugas dilapangan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kesalahan prosedur pada saat mengamankan aksi unjuk rasa.

02 Juni 2023

Personil Polsek Cek antisipasi kelangkaan BBM Terutama Solar di wilayah Polsek Singkawang Barat

Polisi patroli dan monitoring SPBU di wilayah Singkawang Barat
SINGKAWANG - Polres Singkawang, Untuk mengantisipasi kelangkaan BBM terutama solar dilaksanakan patroli dan monitoring SPBU yang ada di wilayah Singkawang Barat. Kamis (1/6/2023).

Pengecekan SPBU diwilayah hukum Polsek Singkawang Barat dipimpin oleh Akp R. Hamdani Anwar Kanit Samapta Polsek Singkawang Barat dan sasaran SPBU yang di cek  adalah SPBU Jalan Alianyang, SPBU Jalan GM Situt dan SPBU Jalan A. Yani di wilayah Singkawang Barat.

Hasil dari pengecekan tersebut bahwa untuk Pertalit, Pertamax, Solar Dex dan Solar Subsidi aman dan untuk pengisian solar subsidi agar para pengendaran menggunakan Barcode yang telah disedia oleh SPBU saat pengisian BBM.

Kanit Samapta Polsek Singkawang Barat Akp R. Hamdani Anwar menyampaikan dengan kehadiran patroli di SPBU guna mencegah terhadap penyelewangan BBM terutama jenis solar, Perlu diingat bahwa penyimpangan terhadap BBM jenis solar subsidi adalah tindakan ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. 

Semua pihak, baik masyarakat maupun pengelola SPBU, perlu bekerja sama untuk memastikan penggunaan BBM subsidi yang adil dan efisien. Mari kita jaga bersama sumber daya yang kita miliki agar dapat dinikmati oleh semua pihak secara adil dan berkelanjutan.

29 Mei 2023

Pria di Singkawang Ditangkap karena Diduga Bunuh Pacarnya

Foto: Ilustrasi. Pria di Singkawang Ditangkap karena Diduga Membunuh Pacarnya.
SINGKAWANG - Polres Singkawang telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap pacarnya sendiri bernama Novita Fitrisia. Kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku yang terletak di Jalan Demang Akub, Kelurahan Sungai Bulan, Kecamatan Singkawang Utara, pada Minggu dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.

"Pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolres Singkawang setelah kejadian. Berdasarkan interogasi sementara terhadap pelaku, pada pukul 05.00 WIB, pelaku menjemput korban pulang setelah bekerja di sebuah kafe di Kaliasin," ungkap Kasat Reskrim, AKP Sihar Binardi Siagian di Singkawang pada hari Minggu.

Sihar mengatakan bahwa selama perjalanan pulang ke rumah, korban marah dan memukul pelaku. Setibanya di rumah, terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku yang kemudian membuat pelaku emosi. Pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menusuk perut korban serta menggorok lehernya, sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

"Hingga saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut," ujar Sihar.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu.

"Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan hal tersebut," tambahnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban.

"Kami bersyukur bahwa pelaku bersedia menyerahkan diri, sehingga kasus ini dapat terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam," tutur Sihar.

27 Mei 2023

Penemuan Jasad Pria di Kamar Mandi Sebuah Kost Gegerkan Warga Kelurahan Jawa Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang

Penemuan Jasad Pria di Kamar Mandi Sebuah Kost Gegerkan Warga Kelurahan Jawa Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang.
Penemuan Jasad Pria di Kamar Mandi Sebuah Kost Gegerkan Warga Kelurahan Jawa Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang.
Singkawang, Indokalbar.com – Warga Kelurahan Jawa geger bukan kepalang dengan penemuan sesosok Jasad di Kamar Mandi sebuah Kos yang berada di Jl. Alianyang  Rt. 003 Rw. 001 Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 27 Mei 2023.

Jasad berjenis kelamin pria itu diketahui bernama Atat Mulyadi warga Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, dimetahui berprovesi sebagai kuli bangunan dan sudah menyewa Kost tersebut selama kurang lebih 2 bulan.

Menurut penuturan seorang warga setempat yang tak ingin disebut namanya, Bahwa korban ngekost di Raudha kost kurang lebih 2 bulan dan setiap pagi memesan sarapan / minum kopi di warung milik saksi. Menurut saksi korban sudah kurang lebih 2 minggu mengeluhkan penyakitnya yaitu sakit pada bagian dada dan sesak nafas/ batuk.
Sekitar seminggu yang lalu saksi sempat mengantar korban berobat di Mantri di simpang VIT, Saksi juga menjelaskan tadi pagi sekira pukul 05.30 wib, korban masih memesan sate di warung saksi dan korban membawa sate tersebut ke kamar kost nya.
 Pada pukul 18.00 wib datang teman korban untuk menengok kondisi korban akan tetapi pintu kamar kost korban dalam keadaan terkunci.
Kemudian saksi bersama teman korban pergi mengecek kamar mandi karena air keran dikamar mandi dalam keadaan hidup namun pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci dari dalam, Selanjutnya bersama-sama dengan penghuni kost yang lain membuka paksa pintu kamar mandi dan terlihat dari pintu yang terbuka sedikit tampak korban sudah dalam posisi telungkup tidak bergerak.

Melihat kejadian itu, warga pun berbondong-bondong berdatangan menyaksikan penemuan mayat tersebut.
Hingga tak berapa lama, petugas Polres Singkawang dan Polsek Singkawang Tengah mendatangi tempat kejadian untuk mengevakuasi jasad tersebut.

Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin menerangkan, pihak keluarga yang diwakili oleh pemilik Kost menolak untuk dilakukan tindakan Aoutopsi dikarenakan korban memang memiliki riwayat penyakit yang beberapa pekan terakhir sering dikeluhkan.

"Atas permintaan dari Pihak Keluarga tersebut selanjutnya kami buatkan surat keterangan penolakan tindakan Aoutopsi," ujar AKP Samsudin

Sebagai informasi bahwa Polda Kalbar memiliki 14 satuan kewilayahan meliputi Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, dan Polres Kayong Utara.

18 Mei 2023

Personel Polres Singkawang Dan Polsek Jajaran Laksanakan Pengamanan Gereja Di Kota Singkawang

Personel Polres Singkawang Dan Polsek Jajaran Laksanakan Pengamanan Gereja Di Kota Singkawang.
Singkawang - Personel Polres Singkawang dan Polsek Jajaran lakukan Pengamanan di beberapa Gereja Prioritas di kota Singkawang, Salah satunya di Gereja Kalimantan Evangelis Jemaat AGAPE Singkawang yang beralamat di Jl. Diponegoro kel. Pasiran kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Kamis (18/5/2022). 

Pengamanan dilaksanakan dalam rangka Kenaikan Isa Al-Masih, Kegiatan Ibadah  dilaksanakan dengan tema  : KENAIKAN TUHAN YESUS KE SURGA yang Dipimpin oleh  Pendeta Sri Wahyuni S.Th.

Personel Polres Singkawang Laksanakan pengamanan sesuai Surat perintah Kapolres Singkawang, tentang Pengamanan Ibadah dalam rangka Kenaikan Isa Almasih Tahun 2023 di Kota Singkawang, Selaku Perwira Pengendali dalam Pengamanan tersebut adalah IPTU AKHMADI. 

Dalam Kesempatan lain Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Polres Singkawang Akp M. Mauluddin Menuturkan "Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya umat Nasrani yang melaksanakan Ibadah , Personel Polres Singkawang dan Polsek Jajaran hadir melaksanakan Pengamanan di Gereja Prioritas yang ada di Wilayah Kota Singkawang, guna menciptakan Situasi yang aman dan kondusif, Ungkapnya

Dalam kegiatan pengamanan tersebut petugas juga tidak lupa untuk melakukan silaturahmi dengan warga masyarakat yang melaksanakan Ibadah, untuk menyampaikan pesan- pesan kamtibmas.

Sebagai informasi bahwa Polda Kalbar memiliki 14 satuan kewilayahan meliputi Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, dan Polres Kayong Utara. (Cs)

15 Mei 2023

Warga Sekip Lama Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang Digegerkan Penemuan Mayat Seorang Pria Lansia di Sebuah Rumah

Warga Sekip Lama Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang Digegerkan Penemuan Mayat Seorang Pria Lansia di Sebuah Rumah.
Singkawang - Polres Singkawang, Warga Kelurahan Sekil Lama geger bukan kepalang dengan penemuan sesosok Jasad di sebuah rumah di Jalan Ra. Kartini Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Senin 15 Mei 2023.

Jasad berjenis kelamin pria itu ditemukan warga tersangkut dalam posisi tertelungkup dijendela rumahnya.

Menurut penuturan seorang warga setempat yang tak ingin disebut namanya, saat saksi lewat mau ke toko untuk berbelanja, tepat di samping rumahnya, saksi memanggil korban tetapi tidak ada jawaban kemudian saksi mendatangi korban dan menemukan korban dalam keadaan tersangkut di jendela dalam posisi telungkup dan mencoba membangunkan korban tetapi tidak ada respon kemudian saksi memanggil ketua Rt untuk meminta pertolongan mengecek kondisi korban.

Melihat kejadian itu, warga pun berbondong-bondong berdatangan menyaksikan penemuan mayat tersebut.
Hingga tak berapa lama, petugas Polsek Singkawang Tengah mendatangi tempat kejadian untuk mengevakuasi jasad tersebut.

Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin menerangkan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan tindakan Visum dan kami buatkan surat keterangan penolakan tindakan Visum," ujar AKP Samsudin.

13 Mei 2023

Unit Turjawali Satlantas Polres Singkawang Tertibkan Kendaraan Odol

Unit Turjawali Satlantas Polres Singkawang Tertibkan Kendaraan Odol.
SINGKAWANG -  Polres Singkawang, Unit Turjawali Satlantas melakukan sosialisasi tertib lalu lintas dan imbauan penertiban kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Loading), Sabtu (13/5/2023).

Sosialisasi tertib lalu lintas dan imbauan penertiban kendaraan ODOL tersebut dilakukan secara humanis dan profesionalisme serta dilaksanakan  setiap hari di wilayah hukum Polres Singkawang setiap harinya.

Kasatlantas Polres Singkawang AKP Suwaris, menjelaskan terkait kendaraan pengangkut, telah diatur dalam Pasal 307 Undang-Undang Lalu Lintas.

 “Isinya setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaiama dimaksud dalam pasal 307 dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp. 500 000 (Lima ratus ribu rupiah),” ungkap Kasatlantas. 

Menurut Kasatlantas, kendaraan yang memiliki muatan berlebih bisa menimbulkan bahaya. Karena memperlebar titik buta pengendara, membatasi ruang gerak, pengereman tak maksimal, hingga bisa menimbulkan kerusakan kendaraan bahkan Kecelakaan.

Sebagai informasi bahwa Polda Kalbar memiliki 14 satuan kewilayahan meliputi Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, dan Polres Kayong Utara. (Cs)

Menjaga Kamtibmas Tetap Aman, Personil Samapta Polres Singkawang Laksanakan Patroli

Menjaga Kamtibmas Tetap Aman, Personil Samapta Polres Singkawang Laksanakan Patroli.
SINGKAWANG - Polres Singkawang, Dalam upaya ciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah aktifitas Warga, Satsamapta melaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Jum'at (12/5/2023).

Patroli dipimpin oleh Bripka Wijaya. R., dengan sasaran  rumah Ibadah, pertokoan, pasar, warkop, terminal dan ditempat keramaian lainnya, kegiatan patroli ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melaksanakan aktipitasnya sehari hari.

Ditemui secara terpisah Kasat Samapta Polres Singkawang AKP RUSMAIL menjelaskan “Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin bagi Personel Satsamapta setiap harinya, ini semua dilakukan demi terciptanya keamanan ketertiban dan kelancaran serta keselamatan Kamtibmas serta  lalu lintas ” tutur AKP RUSMAIL.

Sambil melaksanakan patroli petugas juga menyambangi warga masyarakat, serta Security untuk menyampaikan pesan - pesan kamtibmas. Sebagai informasi bahwa Polda Kalbar memiliki 14 satuan kewilayahan meliputi Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, dan Polres Kayong Utara. (Cs)

11 Mei 2023

Bidhumas Polda Kalbar Laksanakan Kegiatan Asistensi Di Polres Singkawang

Bidhumas Polda Kalbar Laksanakan Kegiatan Asistensi Di Polres Singkawang.



SINGKAWANG, - Bidhumas Polda Kalbar laksanakan Asistensi Fungsi Perencanaan Bidang Kehumasan Ta 2023 di Polres Singkawang, Kegiatan berlangsung di ruang Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang, Kamis (11/05/2023).

Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kabag Ops Polres Singkawang Kompol Andri Syahroni, S.IP.,  M.M.  menyampaikan selamat datang Tim dari Humas Polda Polda Kalbar Akbp Haryanto  S.H. selaku PS. Kasubbid Pid bersama rombongan di mako Polres Singkawang. 

“Kegiatan Asistensi Oleh Tim Humas Polda Kalbar pada hari ini adalah momen kesempatan yang baik untuk kita semua untuk mengenal tentang kehumasan diinstitusi Polri,” ujarnya.

Kami berharap seluruh anggota Humas Polres Singkawang dapat mengikuti kegiatan asistensi perencanaan bidang kehumasan ini,sehingga kita dapat mahir dalam bidang kehumasan, baik dalam administrasi, manajemen, serta hubungan kehumasan dengan Instansi terkait.

Dalam kesempatan itu juga Ketua Tim Bidhumas Polda Kalbar Akbp Haryanto  S.H.  menuturkan,  kegiatan kami pada hari ini tidak lain untuk melaksanakan Asistensi dan peningkatan Managemen Kehumasan di Polres  Singkawang. 

"Saya berharap antar fungsi dapat berkolaborasi dengan humas sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam kegiatan kehumasan dan dapat memberikan informasi kepada masyarakat melalui kegiatan publikasi dan Viralisasi kegiatan Polri ke berbagai Media, Pungkasnya.

06 Mei 2023

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dilaksanakan di Mako Polres Singkawang

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dilaksanakan di Mako Polres Singkawang
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dilaksanakan di Mako Polres Singkawang.
Singkawang – Satuan Resnarkoba Polres Singkawang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilaksanakan di Mako Polres Singkawang Jalan Firdaus H.R.II Kota Singkawang, Jumat pagi (5/5/2023).

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Singkawang Akp Jumari, S.H., dengan didampingi, Kasihumas Polres Singkawang Akp M.Mauluddin, Kepala BNN Kota Singkawang Kompol Toto Budi Suprapto, S.AP., Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Singkawang Sdr. Heri Susanto, S.H., Perwakilan dari LSM Rehabilitasi Singkawang Bersinar Sdr. Faisal, Penasehat Hukum, personil Propam Polres Singkawang, penyidik/penyidik pembantu Satresnarkoba Polres Singkawang dan dihadiri langsung oleh Tersangka H.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dilaksanakan di Mako Polres Singkawang
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dilaksanakan di Mako Polres Singkawang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Akp Jumari, S.H., menyampaikan bahwa barang bukti Narkotika yang dilakukan pemusnahan tersebut adalah hasil dari pengungkapan kasus dengan Tersangka berinisial (H) dan barang bukti yang akan dimusnahkan Narkotika jenis sabu dengan berat 11.61 gram.

Bahwa Barang bukti Narkotika yang di musnahkan ini sebelumnya telah di sisihkan untuk barang bukti dipersidangan dan telah disiapkan untuk uji di Balai BPOM Pontianak dengan hasil pengujian positif mengandung Methamphetamin.

“Adapun proses pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut setelah dibuka dari segel dan diambil sebagian untuk dilakukan pengetesan dengan menggunakan TestKit dan didapatkan hasil positif mengandung Methaphetamin,” ujarnya.

Selanjutnya barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut dimasukkan kedalam ember yang berisi air yang telah di campur dengan cairan Racun Rumput selanjutnya di aduk sampai larut dan dibuang di septic tank, dengan disaksikan para undangan yang hadir tersebut,

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dilaksanakan di Mako Polres Singkawang
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dilaksanakan di Mako Polres Singkawang.
Bahwa Pasal yang di sangkakan terhadap tersangka Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun , dan Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

25 Maret 2023

Polisi Mengamankan Ritual Sembahyang Kubur di Singkawang

Polisi Mengamankan Ritual Sembahyang Kubur di Singkawang
Polisi Mengamankan Ritual Sembahyang Kubur di Singkawang.

Singkawang, Indokalbar - Personol Polres Singkawang maupun dari Polsek Jajaran melaksanakan pengamanan ritual sembahyang kubur di beberapa tempat pemakaman di Kota Singkawang, seperti saat ini dilaksanakan pengamanan di Pemakaman Sanggau Kulor Kelurahan Sanggau Kulor Kecamatan Singkawang Timur, Sabtu (25/03/2023).

Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Singkawang Timur Iptu Dwi Hariyanto Putro, S.H. menuturkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, dalam kegiatan ritual sembahyang kubur oleh masyarakat Thionghoa di Kota Singkawang dilakukan pengamanan dari personel Polres Singkawang dan Polsek Jajaran, Agar kegiatan masyarakat tersebut dapat berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan keamanan, Tuturnya.

Personil kepolisian baik dari Polsek dan Polres Singkawang yang terlibat dalam Sprint Pengamanan melakukan pengamanan, sambil memberikan himbauan kepada masyarakat.

Pengamanan itu di lakukan secara terbuka dan tertutup baik di lokasi pemakaman ‎maupun di jalan raya, agar dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Pengaman‎an tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tak di inginkan serta mengantisipasi timbulnya kemacetan arus lalu lintas dan aksi preman di parkir kendaraan mobil dan sepeda motor.

“Kegiatan Ritual Sembahyang Kubur merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh warga Etnis Tionghoa,” Tuturnya.

“Ritual sembahyang kubur itu berlangsung sekitar dua minggu yang di lakukan dari pukul 05.00 – 09.00 WIB,” tambahnya.

Petugas juga terus mengimbau kepada masyarakat kota Singkawang dan sekitar untuk dapat memberikan rasa toleransi kepada ‎warga etnis thionghua yang sedang melaksanakan ritual sembahyang kubur serta tetap menjaga situasi Kamtibmas demi terciptanya suasana yang kondusif yang telah tercipta selama ini dan selalu memperhatikan setiap pembakaran kertas agar tidak terjadi kebakaran, Pungkasnya.

11 Maret 2023

Wagub Kalbar hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah Tahun 2023

Wagub Kalbar hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah Tahun 2023
Wagub Kalbar hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah Tahun 2023.
Singkawang, Indokalbar.com - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mempawah Tahun 2023. 

Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah ini mengangkat tema "Peningkatan Daya Saing Daerah Dengan Mewujudkan Masyarakat Yang Cerdas, Mandiri, dan Terdepan" dibuka secara resmi oleh Bupati Mempawah Hj. Erlina, S.H, M.H., bertempat di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Jum'at (10/3/2023).

Penyusunan Rencana Pembangunan setiap tahunnya merupakan sebuah langkah awal bagi setiap level pemerintahan guna mencapai target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan baik dalam target jangka panjang, menengah, maupun tahunan.

Wagub Kalbar hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah Tahun 2023
Wagub Kalbar hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah Tahun 2023.
Guna mencapai target dimaksud dibutuhkan strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam merangkul seluruh komponen masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan.

"Melalui Musrenbang ini, proses penyusunan perencanaan tidak lagi digambarkan, hanya Top Down namun juga bersifat partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dan masukan dari masyarakat," kata Wagub Kalbar H. Ria Norsan.

Penyusunan RKPD Kabupaten Mempawah Tahun 2024 merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

"Dalam Musrenbang ini juga akan disepakati Program dan kegiatan prioritas daerah yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah Pada Tahun 2024 nantinya," ungkap H. Ria Norsan.

Dihadapan Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Mempawah, Wagub Kalbar juga menyoroti beberapa capaian kinerja Makro Pembangunan Daerah Kabupaten Mempawah yang pada Tahun 2022. Misalnya terkait Indikator Pertumbuhan Ekonomi menunjukan nilai yang cukup baik, yakni tumbuh 4,70% jika dibanding kondisi tahun sebelumnya yakni di angka 4,10%. Kemudian indikator selanjutnya persentase penduduk miskin sebesar 5,32% terjadi peningkatan dibanding tahun 2021 sebesar 5,18% namun berada dibawah angka kemiskinan Provinsi Kalimantan Barat sebesar 6,73%.

"Tentu dua indikator sektor pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan harus berbanding lurus serta harus dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan berbagai pihak," terangnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Erlina mengatakan bahwa terdapat beberapa target kinerja yang telah tercapai. Selama tiga tahun RPJMD Kabupaten Mempawah terdapat sembilan indikator kinerja yang tuntas tercapai dan terdapat sebelas indikator yang belum tercapai. Hal ini disebabkan karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara termasuk Indonesia dan khususnya di Kabupaten  Mempawah.

"Tentu hal ini berdampak cukup signifikan, bahkan menjadi hambatan terhadap pencapaian pembangunan yang ada di Kabupaten Mempawah," ujarnya.

Dirinya menambahkan, berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik di Tahun 2023 terkait capaian kinerja makro yang belum berhasil dicapai diantaranya, pertumbuhan ekonomi dari Tahun 2020 hingga Tahun 2022 masih dibawah dari yang ditargetkan. Ditambah lagi dengan angka pengangguran terbuka masih mengalami hal yang sama dimana pada Tahun 2022, sebesar 4,37% dengan realisasi sebesar 4,48%. 

Selain itu, untuk indikator IPM Kabupaten Mempawah pada Tahun 2022 menempati posisi kesembilan dari 14 Kabupaten/Kota dengan angka 66,94% meningkat dari tahun sebelumnya atau tumbuh sebesar 0,91 poin yang mana angka capaian ini masih dibawah angka realisasi IPM Kalbar.

"Kita berharap dengan peran seluruh pihak bisa menghasilkan sebuah capaian kinerja yang baik dalam perencanaan pembangunan yang terkoordinasi agar dapat menyelaraskan pembangunan ke arah yang tepat dan berkelanjutan," pungkasnya.

Turut hadir pada acara Musrenbang Kabupaten Mempawah yakni, Wakil Bupati Mempawah, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, jajaran Forkopimda Kab. Mempawah, Kepala Bappeda Prov. Kalbar, Kepala OPD Kab. Mempawah, serta seluruh unsur Instansi Vertikal yang ada di Kab. Mempawah.(rfa)

Wagub Kalbar Hibur Masyarakat Yang Terdampak Banjir Di Kota Singkawang

Wagub Kalbar Hibur Masyarakat Yang Terdampak Banjir Di Kota Singkawang
Wagub Kalbar Hibur Masyarakat Yang Terdampak Banjir Di Kota Singkawang.
SINGKAWANG - Bertolak dari Kabupaten Bengkayang, Wakil Gubernur Kalimantan Barat beserta rombongan melanjutkan kunjungan kerjanya menuju Kota Singkawang dengan agenda serupa yakni penyerahan bantuan kepada korban banjir di Kelurahan Condong Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang, Kamis Sore (9/3/2023).

Dalam sambutannya, Wagub Kalbar menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat turut prihatin dengan bencana yang dialami. Namun demikian Pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan selalu hadir dalam keadaan apapun.

Dirinya berpesan kepada warga yang terdampak banjir agar bisa tabah dan bersabar dalam menghadapi cobaan ini. Karen kita tahu bahwa banjir tidak selamanya melanda kita.

"Jadi saya harap warga di Kelurahan Condong agar bisa tabah dan bersabar dalam menghadapi cobaan ini," tuturnya..

Sementara itu, PJ Wali Kota Singkawang Drs.H. Sumastro, M.Si., mengatakan bahwa untuk di Kelurahan Condong Kec. Singkawang Tengah ini merupakan lokasi langganan banjir.

"Jadi di Kelurahan Condong ini memang hampir setiap ada bencana banjir di lokasi inilah yang cukup terdampak karena daerahnya cukup rendah dibandingkan tempat yang lain," ujar H. Sumastro.

Ia menambahkan, bahwa di lokasi tersebut ada 30 kepala keluarga yang terdiri dari 103 jiwa. Langkah awal pemerintah adalah dengan menyediakan tempat pengungsian di Aula Kantor Camat Singkawang Tengah.

"Tentu kami sangat berbangga hati karena kami mendengar kedatangan Bapak Wakil Gubernur kesini ditambah lagi dengan menyerahkan bantuan. Oleh karena itu kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wagub," timpal Sumastro.

Usai menyerahkan bantuan, Wagub Kalbar meninjau lokasi penampungan atau menjadi shelter bagi warga yang terdampak banjir dan menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga mengungsi di tempat tersebut.

Turut hadir di lokasi tersebut Kepala BNPB Prov. Kalbar Ir. Ansfridus Juliardi Andjioe, M.E., dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalbar Ir. Herti Herawati, MMA., jajaran Forkopimda Kota Singkawang dan Kepala OPD Kota Singkawang terkait.(rfa)

06 Maret 2023

Longsor di Singkawang Barat, Rumah Milik Mat Sohid Alami Kerusakan Akibat Hujan Tinggi

Longsor di Singkawang Barat, Rumah Milik Mat Sohid Alami Kerusakan Akibat Hujan Tinggi
Sebuah rumah yang terletak di Jalan A. Yani Gang Batu Mas Rt. 32 Rw. 13, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat mengalami kerusakan akibat longsor.

Singkawang, Indokalbar.com - Sebuah rumah yang terletak di Jalan A. Yani Gang Batu Mas Rt. 32 Rw. 13, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat mengalami kerusakan akibat longsor.

Longsor terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB saat curah hujan yang tinggi.

Rumah yang rusak akibat longsor adalah milik Mat Sohid.

Kompol Raden Mahendra, Waka Polres Singkawang, yang berada di lokasi kejadian mengatakan bahwa rumah korban mengalami kerusakan pada dinding ruang tamu/ruang keluarga dan dinding dapur akibat longsor.

"Tidak ada korban jiwa dari kejadian ini, namun kerugian materil belum dapat ditaksir," katanya.

Menurutnya, ini sudah kedua kalinya terjadi longsor di lokasi tersebut. "Jika hujan lebat masih terjadi, kemungkinan longsor masih terjadi dan bisa menimpa beberapa rumah warga lagi," ujarnya.

Untuk itu, dia mengimbau kepada warga yang tinggal di daerah rawan longsor untuk selalu waspada. (*)

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda