Menuju HPL "Temawang Panyai", Perjuangan Belasan Tahun Kornelius Kiun dan Masyarakat Adat Sedikit Lagi Berbuah Legalitas Dari Negara - Berita Indokalbar.com -->

16 Mei 2024

Menuju HPL "Temawang Panyai", Perjuangan Belasan Tahun Kornelius Kiun dan Masyarakat Adat Sedikit Lagi Berbuah Legalitas Dari Negara

Prosesi ritual adat sebelum pemasangan patok batas tanah Ulayat "Temawang Panyai" dalam program GEMAPATAS kementrian ATR/BPN di Desa Tapang Semadak, Kalbar. (Arni Lintang)
SEKADAU, KALBAR – Matahari mulai meninggi, lalu lalang kendaraan di jalan Nasional mulai ramai lancar.jam ditangan menunjukan hampir pukul 09.00 Wib.namun gerimis separuh hujan mulai turun. 

Semetara, beberapa kendaraan roda empat be plat pemerintah (Plat Merah) satu persatu memasuki halama kator Desa Tapang Semadak, Kabupaten Sekadau, Kabar.

Setelah dirasakan cukup secara keterwakilan pihak terkait. puluhan orang kembali menaiki kendaraan baik mobil maupun sepeda motor menuju suatu tempat.

Hanya butuh beberapa belas menit, rombongan yang dikomandoi Kepala Desa setempat (Tapang Semadak) behenti di bibir jalan raya.

Rombongan ini  bersikan  petugas ATR/BPN, Perwakilan Pemda Sekadau, Kejaksaan, Kepolisian dan perangkat Desa serta tokoh adat.  titik tujuan dari rombongan ini adalah batas Tanah Ulayat "Temawang Panyai". 

Akses menuju batas Tanah Ulayat ini juga melewati jalan setapak. Jauh nun didepan, kami, tampak rerimbunan pepohonan yang menghijau menjulang tinggi. 

Ahhh..mata ini sedikit segar,bisa kembali melihat hutan yang masih asri dengan berbagai isinya.

meskipun, untuk menuju ke arah itu, kami harus melewati jalanan perkebunan sawit warga.

Tak semulus jalan aspal, akses menuju titik ini juga kami tempuh dengan sedikit berhati - hati. pasalnya, jalanan dengan kontur  tanah kuning ini sepertinya masih basah. paska diguyur geris pagi itu, Rabu 15 Mei 2024.

Tak menunggu lama, sesampainya dilokasi yang ditentukan. kami, disambut dengan upacara adat setempat.

Satu ekor ayam di potong oleh tetua adat disana. dilanjutkan dengan ritual lainya yang melibatkan hampir seluruh orang yang ada dalam rombongan.

Dikemas sedikit seremonial, upacara adat ini  sebagai rangkaian pembuka Gerakan Masarakat Pemasangan Patok Batas (GEMAPATAS) oleh Kemetrian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui jajaranya di Kabupaten Sekadau.

Terbilang , 3 patok kayu ditacap oleh tokoh adat serta Kepal ATR/ BPN dan pihak terkait di Pemerintah Daerah dan lainya.

Patok - patok ini, sebagai simbolis akan ditetapkanya tapal batas antara Tanah Ulayat "Temawang Panyai" yang berbetuk hutan dengan lahan - lahan dan tanah warga disekitarnya.

"Temawang Panyai" menjadi salah satu objek yang akan menjadi pilot projek Kemetrian ATR/BPN di Kalimatan Barat, khusunya di Kabupaten Sekadau.

Tanah Ulayat ini diklaim memiliki luas  405.778 Meter Persegi.(40 Hektare).namun demikian, BPN Sekadau akan melakukan pengukuran dan pemetaan kembali. hal ini guna memenuhi sarat pengusulan sertifikasi Hak Pengelolaan (HPL) yang di inginkan masyarakat adat setempat.

"Sebagai masyarakat adat disini, kami menyambut dan ucap sukur  atas pelayanan semua pihak dalam pelaksanaan pemasangan patok serta pengusulan sertifikasi tanah ulayat ini,kami sudah berjuang balasan tahun untuk mendapatkan sertifikat tanah Ulayat kami," kata, Kornelius Kiun, tetua masarakat adat Tapang Semadak.

Kiun, juga memaparkan harapnya, ia meminta  semua pihak terkait dapat menyelesaikan program dan proses sertifikasi (HPL) ini sampai dengan selesai.

"Terkait tanam tumbuh didalam tanah ulayat "Temawang Payai" didalamnya ada beberapa tumbuhan buah dan tumbuhan lainya yang dapat memberi manfaat kepada masarakat kami," tabah Kiun.

Usaha Kornelius Kiun dan masarakat adat Tapang Semadak dalam memperoleh pengakuan negara terhadap tanah Ulayat ini juga terbilang luar biasa. belasan tahun harus mereka lewati.berbagai persaratan'pun di jalani.

Seperti kata pepatah, " Hasil Tidak Mengkhianati Usaha". Kini, perjuangan Kiun dan masarakat adat setempat direspon  Negara. 

Sedikit lagi, tanah yang berisikan hutan nan cukup lebat itu (Temawang Panyai) akan menjalani proses menuju gerbang sertifkasi.

Berbagai persiapan serta harapan tentunya dilakukan dan dirasakan masyarakat adat Tapang Semadak.semog saja kelak tanah yang berisikan pepohonan rimbun ini tetap lestari dan memberi manfaat bagi masyarakat  adat dan lainya. 

Penulis: Arni Lintang

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar