Berita Indokalbar.com: Pemda Bengkayang -->
Tampilkan postingan dengan label Pemda Bengkayang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemda Bengkayang. Tampilkan semua postingan

02 Februari 2023

Pemda Bengkayang Targetkan 2023 Tambah Tujuh Desa Mandiri

Pemda Bengkayang Targetkan 2023 Tambah Tujuh Desa Mandiri
Pemda Bengkayang Targetkan 2023 Tambah Tujuh Desa Mandiri.
BENGKAYANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkayang menargetkan dalam Indeks Desa Membangun (IDM) pada 2023 ada penambahan tujuh desa mandiri dari total 122 desa.

"Untuk target desa mandiri 2023 ada tujuh desa. Untuk itu semua harus saling mendukung dan melengkapi," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang, Rudi Hartono, Kamis (2/2/2023). 

Ia menjelaskan bahwa data IDM Kabupaten Bengkayang untuk kategori desa mandiri pada 2021 memiliki 12 desa dan 2022 meningkat menjadi 24 desa.

"Dari data tahun, ada peningkatan status desa mandiri di Kabupaten Bengkayang. Untuk tahun ini kami optimistis terhadap target yang ada," jelas dia.

Menurutnya saat ini untuk kategori desa sangat tertinggal di Kabupaten Bengkayang sudah tidak ada lagi. Sedangkan untuk status desa tertinggal pada 2022 tinggal 13 desa tertinggal. Pada 2021, masih terdapat 25 desa tertinggal

"Untuk kategori desa berkembang, pada 2021 Kabupaten Bengkayang memiliki 65 desa berkembang dan di 2022 menjadi 46 desa," jelas dia.  

Selanjutnya, desa kategori maju, terjadi peningkatan di mana 2021 Kabupaten Bengkayang memiliki 20 desa dan pada 2022 naik menjadi 39 desa.

"Dari data yang ada bahwa untuk IDM di Kabupaten Bengkayang mengalami peningkatan," kata dia.

Sementara terkait penilaian IDM tersebut, Ia menjelaskan ada beberapa indikator yang dijadikan indeks penilaian. Pertama dari Indeks Ketahanan Sosial (IKS) dengan 35 indikator, kedua terkait Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) ada 12 indikator serta sektor Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) sebanyak tiga indikator.

"Kami memastikan untuk menghilangkan status desa tertinggal. Kemudian meningkatkan status di desa lain," katanya.

Selanjutnya memastikan intervensi OPD harus tepat sasaran serta menetapkan rencana aksi daerah percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa, sesuai yang diamanatkan dalam Pergub Nomor 1 tahun 2019 tentang Percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa.

Pewarta : Dedi/Antara
Editor : Yakop

26 Januari 2023

Prihatin, Rumah Warga Benteng Bocor Dan Miring Nyaris Ambruk

Camat dan Polsek Teriak beserta Kades Banteng tinjau rumah warga yang memperihatinkan.
Bengkayang, Kalbar - Salah satu rumah warga dusun Benteng Rt 001/- Desa Benteng yang diketahui atas Nama Atom dalam kondisi yang sangat tidak layak huni, bahkan terlihat sudah miring dan  sangat memprihatinkan. Terlebih pada saat musim penghujan atap mengalami kebocoran terutama di bagian dapur.

Rumah yang di bangun di atas tanah milik tetangga ini berukuran 4x5 meter di tempati oleh dua kepala kelurga, berdasarkan KK jumlah penghuni ada 13 orang. Kondisi ini terpantau saat media ini melakukan investigasi ke desa benteng pada Selasa (23/1/2023) lalu bersama Camat, Kapolsek Teriak serta di dampingi oleh Kepala Desa Benteng.

Camat Teriak Dalawi, S.Pd M.Pd Kepada media ini menerangkan bahwa kondisi rumah memang cukup memprihatinkan sekali dan akan melakukan koordinasi dengan pihak desa langkah-langkah apa yang akan dilakukan.

"Kondisi ini memang sangat memprihatikan dan bersama dengan kepala desa benteng (Ripan-red), kita akan merumuskan apa langkah yang bisa kita ambil. Namun hal ini kita tetap akan menghubungi pihak-pihak instansi terkait agar bisa membantu kita dalam menyikapi permasalahan ini selain dari desa. Kita juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Permukiman Lingkungan Hidup, Dinas sosial dan bila perlu dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) mana tahu ada program penanggulangan sebelum terjadi hal yang tidak kita inginkan," Ujar Dalawi, Camat Kecamatan Teriak.

Hal senada juga di sampaikan oleh Kepala Desa Benteng, Ripan kepada media ini menyebutkan beberapa program yang di salurkan oleh desa untuk membantu keluarga tersebut seperti Program  BPNT, BLT DD serta Program Keluarga Harapan (PKH) dan pada tahun 2021 Sudah di ajukan juga Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni.

"Untuk keluarga ini beberapa program bantuan sudah kita berikan berupa program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Program Keluarga Harapan (PKH) Dan BLT. Untuk Kondisi rumah keluarga ini pada tahun 2021 sudah kita ajukan ke program Rumah Tidak Layak Huni dengan melampirkan Poto Fisik rumah serta SPT tanah juga sudah kita buat. Jadi dalam hal ini mengenai langkah yang kita ambil tetap berkoordinasi dengan dinas terkait," Pungkasnya.


Oleh : Rinto Andreas/Injil
Editor : R. Hermanto 

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda