Berita Indokalbar.com -->

08 Desember 2025

Pemeriksaan Kesehatan Rutin Posyandu Lansia Kenanga Berjalan Lancar

Foto: Pemeriksaan Kesehatan Rutin Posyandu Lansia Kenanga Berjalan Lancar


KUALA KAPUAS - Kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin Posyandu Lansia Kenanga berlangsung lancar pada Senin (8/12/2025). Kegiatan ini digelar di Langgar Al Aman, Jalan Mahakam Gang Abadi RT 21 RW 03, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.


Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tenaga medis dari Puskesmas Selat bersama para kader Posyandu Kenanga. Sejumlah lansia mengikuti rangkaian pengecekan kesehatan, meliputi pemeriksaan tekanan darah, berat badan, dan konsultasi kondisi kesehatan.


Ketua RW 03, Hasanuddin Rusman, SH, turut hadir mendampingi jalannya kegiatan. Ia mengapresiasi antusiasme warga lansia yang rutin mengikuti pemeriksaan kesehatan bulanan tersebut.


“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memantau kesehatan para lansia kita. Semoga tetap berlanjut dan memberi manfaat,” ujarnya.


Kegiatan posyandu lansia ini menjadi agenda rutin di wilayah Kelurahan Selat Tengah sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat usia lanjut. (Fajar)


07 Desember 2025

Pemkot Singkawang bangunan jaringan irigasi air tanah


Singkawang - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, memperkuat infrastruktur bidang pertanian melalui pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di sejumlah wilayah daerah setempat.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie meninjau langsung progres pengerjaan JIAT di Kelurahan Naram Kecamatan Singkawang Utara sebagai bagian dari upaya menghidupkan kembali lahan pertanian yang sempat tidak produktif akibat intrusi air laut.

"Pembangunan JIAT ini bersumber dari dana APBN Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Kementerian PUPR tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan air bagi lahan pertanian yang telah vakum sekitar tiga tahun," ujar Wali Kota di Singkawang, Sabtu (6/12).

Selain infrastruktur JIAT, pemerintah turut melakukan normalisasi aliran sungai dan perbaikan sistem irigasi di sekitarnya, sehingga total sekitar 15 hektare lahan ditargetkan kembali produktif.

“Semoga ini memberikan manfaat yang besar kepada para petani di sini,” kata Tjhai Chui Mie.

JIAT direncanakan dibangun di 14 titik di Kota Singkawang. Namun, hingga akhir tahun ini, pembangunan baru dapat direalisasikan di sekitar 10 titik karena sejumlah kendala teknis, seperti lokasi yang tidak memiliki sumber air tanah dan keterbatasan waktu pengerjaan.

Meski demikian, pemerintah memastikan pembangunan terus dilanjutkan sebagai salah satu prioritas penguatan sektor pertanian.

Adapun normalisasi sungai di kawasan Jalan Gunung Kaba didanai melalui APBD Provinsi Kalimantan Barat. Selain meningkatkan keandalan irigasi pertanian, kegiatan ini juga menjadi langkah pencegahan banjir di kawasan tersebut.

Dia menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan infrastruktur pertanian sebagai langkah strategis meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan daerah

Dalam peninjauan itu, Wali Kota turut berdialog dengan para petani yang tengah beraktivitas. Seorang petani, Rusmini menyampaikan keluhan terkait dampak intrusi air laut terhadap tanaman padi.

“Pupuk juga mahal, Rp140 ribu sekarung. Kalau bisa minta tolong pupuk dimurahkan, air laut dibikin ndak masuk, sama jalan di sini dibetulkan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan apresiasi atas kehadiran Wali Kota yang datang mendengar langsung persoalan di lapangan.

“Makasih banyak sudah dengarkan kesusahan kami,” katanya.

Oleh : Narwati/ANTARA

06 Desember 2025

Hakim Konstitusi jelaskan peran MK pada kuliah umum di UM Pontianak


Pontianak - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP) menggelar kuliah umum tentang Peran Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai guardian of constitution yang menghadirkan Hakim Konstitusi Dr. Ridwan Mansyur, sebagai pemateri.

"Kuliah umum ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa terkait peran dan kewenangan MK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia," kata Dekan Fakultas Hukum UMP, Anshari, di Pontianak, Sabtu.

Dirinya menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap ilmu dan pengetahuan yang diperoleh mahasiswa dapat diaplikasikan dalam proses akademik maupun saat terjun ke dunia profesional.

"Saya harap melalui kegiatan ini mereka dapat memahami informasinya dengan baik sehingga nantinya kami dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berkontribusi positif bagi negara ini," tuturnya.

Dalam sesi dialog, mahasiswa menunjukkan antusiasme tinggi melalui sejumlah pertanyaan kritis, termasuk mengenai berbagai putusan MK yang menuai sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Ridwan Mansyur mengakui bahwa kritik masyarakat merupakan bagian penting dalam proses demokrasi.

"Begitu banyak yang kecewa dengan putusan MK, namun semuanya memerlukan proses. Kita lihat saja nanti bagaimana waktu akan menjawab," katanya.

Kegiatan ini berlangsung interaktif dan diharapkan dapat mendorong pemahaman lebih komprehensif tentang peran MK dalam menjaga konstitusi serta memastikan tegaknya prinsip negara hukum di Indonesia.

Dalam paparannya, Ridwan Mansyur menegaskan bahwa MK memiliki tanggung jawab untuk menyosialisasikan isu-isu ketatanegaraan kepada masyarakat, termasuk kalangan akademik. Ia menyebut perguruan tinggi sebagai ruang strategis untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap prinsip konstitusi dan dinamika hukum tata negara.

"Ini sudah menjadi tugas Mahkamah Konstitusi untuk mensosialisasikan persoalan tersebut ke perguruan tinggi di Indonesia," kata Ridwan Mansyur saat ditemui usai kegiatan di Aula Universitas Muhammadiyah Pontianak.

Menurut dia, materi ketatanegaraan yang dipelajari mahasiswa sering kali tidak dibahas secara mendalam di ruang kuliah. Karena itu, kuliah umum tersebut diharapkan mampu mengisi ruang kosong pemahaman dan memperkaya perspektif mahasiswa.

"Kita di sini bukan memperkenalkan lagi, melainkan menambahkan apa yang sudah mereka ketahui selama kuliah," tuturnya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

05 Desember 2025

Polda Kalbar perkuat perencanaan berbasis data hadapi tantangan VUCA


Bengkayang - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memperkuat sistem perencanaan berbasis data dan teknologi sebagai langkah strategis menghadapi tantangan era VUCA (volatility, uncertainty, complexitu, ambiguity) serta perkembangan pesat kecerdasan buatan.

Wakil Kepala Polda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, menegaskan bahwa penguatan sistem perencanaan menjadi fondasi penting bagi Polri dalam mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045. Tahun 2025, kata dia, merupakan awal periode penguatan fondasi organisasi Polri 2025–2029 yang dibangun di atas delapan pilar strategis.

“Perencanaan bukan sekadar administrasi, tetapi bagian mendasar dari siklus manajemen. Tanpa perencanaan yang baik, pelaksanaan kegiatan akan kehilangan arah,” ujar Roma Hutajulu di Pontianak, Kamis.

Ia menekankan perlunya perubahan pola pikir dalam merumuskan strategi kepolisian. Menurutnya, dinamika keamanan yang semakin kompleks mengharuskan Polri meninggalkan pendekatan konvensional.

“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Saya menekankan pentingnya evidence-based planning atau perencanaan berbasis data. Renstra, renja, hingga RKT harus disusun dengan ketelitian tinggi, akurasi data, dan akuntabilitas untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” katanya.

Roma Hutajulu turut memaparkan lima sasaran strategis Polda Kalbar yang harus menjadi pedoman jajaran, yakni pemeliharaan kamtibmas yang prediktif, penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, pengembangan SDM yang kompeten, pembangunan infrastruktur modern, serta tata kelola organisasi yang bersih dan transparan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menyatakan, bahwa peningkatan kualitas perencanaan merupakan bagian dari tanggung jawab institusi kepada publik.

“Kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami kepada masyarakat. Setiap rupiah anggaran negara harus memberi manfaat nyata,” ujarnya.

Menurut Bayu, pengawasan dan perencanaan yang baik diperlukan untuk mencegah terjadinya inefisiensi, sekaligus memastikan keselarasan visi antara Polda dan Polres jajaran.

“Dengan perencanaan yang solid, kami optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat Kalimantan Barat,” katanya.

Ia berharap kegiatan tersebut meningkatkan kompetensi para kasatker dan pejabat perencanaan dalam menyusun kebutuhan anggaran yang rasional dan berbasis analisis beban kerja, serta mampu mengantisipasi dinamika kamtibmas di masa mendatang.

Oleh : Narwati/ANTARA

Ancaman Bencana Hidrometeorologi Meningkat, Polres Kubu Raya Gencarkan Patroli Debit Air di Zona Rawan

Foto: Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jumat (5/12/2025)


KUBU RAYA - Curah hujan tinggi yang terus meningkat di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat sejak awal pekan membuat sejumlah wilayah masuk dalam kategori waspada. Menyikapi kondisi tersebut, Polres Kubu Raya gencara memperketat patroli debit air di sembilan kecamatan rawan banjir.


Berdasarkan data terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah dengan tingkat kerentanan tertinggi meliputi Sungai Raya, Kuala Mandor B, Sungai Ambawang, Terentang, Batu Ampar, Kubu, Rasau Jaya, Teluk Pakedai, dan Sungai Kakap. Kawasan-kawasan ini berada pada karakteristik geografis yang mudah terdampak genangan cepat, luapan sungai, hingga banjir luas jika hujan turun dengan intensitas tinggi dengan durasi panjang.


Polres Bergerak Cepat Sikapi Eskalasi Cuaca

Foto: Polisi pantau potensi banjir dan bencana dampak eskalasi cuaca yang buruk


Melihat perkembangan cuaca yang fluktuatif dan berpotensi ekstrem, Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan monitoring wilayah serta memastikan kesiapsiagaan personel di lapangan. Instruksi tersebut disampaikan kepada publik melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Ade, yang menegaskan bahwa langkah pengawasan dini ini bertujuan meminimalisasi risiko dampak banjir rob dan mencegah jatuhnya korban.


“Tujuan utama dari peringatan dini ini adalah aksi proaktif untuk melindungi keselamatan jiwa masyarakat. Prinsip kami jelas: pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Dengan dukungan informasi cuaca dari BMKG, kami mendorong warga di daerah rawan banjir dan dataran rendah agar segera melakukan langkah mitigasi sebelum hujan mencapai puncaknya,” tegas Ade, Jumat (5/7/2025).


Patroli debit air dilakukan secara rutin sejak pagi hingga malam, menyisir kawasan pinggiran sungai, parit besar, hingga perkampungan yang sering menjadi titik genangan. Personel Polres Kubu Raya juga melakukan pengecekan langsung ke beberapa titik risikonya meningkat, memastikan aliran air berjalan dan tidak ada penyumbatan yang berpotensi memicu luapan mendadak.


Warga Diminta Tidak Abai dan Lakukan Mitigasi Mandiri


Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, dataran rendah, atau sekitar parit besar untuk mulai membersihkan saluran air dan got di sekitar pemukiman warga. Tindakan sederhana ini dinilai mampu menekan risiko penyumbatan yang kerap menjadi pemicu banjir cepat.


“Jangan panik, tapi jangan pula abai,” ujar Ade.“Jika hujan deras berlangsung lama dan air mulai naik, segera cari tempat yang lebih tinggi dan aman. Keselamatan warga adalah prioritas kami.”


Selain itu, warga diminta terus memantau informasi resmi dari BMKG, terutama pada periode Desember–Januari yang dikenal sebagai puncak musim hujan.


Peringatan untuk Pengendara: Jalan Licin dan Jarak Pandang Pendek


Kondisi cuaca ekstrem juga berdampak langsung pada keselamatan berkendara. Polres Kubu Raya mengingatkan pengendara untuk ekstra hati-hati, mengurangi kecepatan, dan menghindari memaksa melintasi genangan yang tidak diketahui kedalamannya.


Visibilitas rendah saat hujan lebat juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Petugas di sejumlah titik telah disiagakan untuk memberikan bantuan dan mengurai arus jika terjadi hambatan.


Koordinasi Lintas Instansi Diperkuat


Polres Kubu Raya menegaskan kesiapannya berkolaborasi dengan Pemda Kubu Raya, BPBD, dan stakeholder terkait. Tim respons cepat disiapkan untuk bergerak kapan pun dibutuhkan, termasuk evakuasi warga, pengalihan arus lalu lintas, hingga pendampingan di lokasi banjir. (Red/JM)



 


Kepala Dinas Perkimtan Kapuas Harapkan Seluruh Program Capai Target pada Akhir 2025 ini

Foto: Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas, Drs. Yan Hendri Ale, MT


KUALA KAPUAS - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas, Drs. Yan Hendri Ale, MT, menyatakan optimisme bahwa seluruh program strategis yang dijalankan dinasnya dapat tercapai sesuai target pada akhir tahun 2025, Jumat (5/12/2025).


Menurutnya, berbagai program pembangunan dan penataan kawasan permukiman terus digencarkan demi meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal masyarakat Kapuas.


“Kami berharap di akhir tahun 2025 ini, program-program di Dinas Perkimtan bisa mencapai target sepenuhnya. Dengan kerja sama dan dukungan semua pihak, kita bisa mewujudkan Kabupaten Kapuas yang lebih Bersinar,” ujarnya.


Ia menambahkan, sinergi antar perangkat daerah, pemerintah desa, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menyukseskan program penataan permukiman, penyediaan rumah layak huni, dan pengelolaan pertanahan yang berkeadilan.


Dinas Perkimtan Kapuas berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam memastikan penyediaan permukiman yang tertata dan lingkungan pemukiman yang lebih sehat bagi warga. (Fajar)


04 Desember 2025

Kolaborasi Jamkrindo Perkuat ekosistem pidana kerja sosial


Pontianak - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) bersama Kejaksaan Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat kolaborasi dalam pengembangan ekosistem pelatihan bagi peserta pidana kerja sosial sebagai bagian dari penerapan keadilan restoratif.

"Kolaborasi ini menekankan pemulihan hubungan sosial serta keseimbangan kepentingan korban dan pelaku, tanpa berorientasi pada pembalasan" kata Pemimpin Wilayah Jakarta Jamkrindo, Muchamad Kisworo, dalam rangkaian Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi Kalbar serta penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Kalbar dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar, di Pontianak, Kamis.

Kisworo menjelaskan dukungan Jamkrindo diberikan melalui pelatihan, pendampingan usaha, serta berbagai kegiatan pemberdayaan sesuai pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) serta Asta Cita pemerintah. Pelatihan tersebut bertujuan membekali peserta keadilan restoratif dengan keterampilan produktif sebagai bekal menjalani kembali kehidupan sosial dan berusaha setelah menjalani pidana kerja sosial.

"Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung karena telah memberi ruang bagi Jamkrindo untuk berkontribusi melalui pelatihan bagi peserta keadilan restoratif. Sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan bertajuk ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’, seperti pelatihan laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, hingga parfum Eau de Parfum," tuturnya.

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah, khususnya penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan kewirausahaan, serta pengembangan sumber daya manusia. Jamkrindo memastikan nilai sosial dan nilai ekonomi berjalan beriringan melalui kombinasi bisnis penjaminan UMKM dan program pemberdayaan masyarakat.

Selain pelatihan, Jamkrindo melalui program TJSL bersama Holding IFG telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial di Kalimantan Barat, termasuk pembagian paket perlengkapan sekolah, pemeriksaan gigi gratis bagi siswa sekolah dasar, hingga penyaluran bantuan sembako bagi masyarakat membutuhkan.

Kisworo juga mengapresiasi langkah Pemprov Kalbar dalam menciptakan iklim usaha yang positif dan kondusif. Menurutnya, kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem usaha menjadi fondasi penting bagi kolaborasi lebih luas antara pemerintah, BUMN, dan pemangku kepentingan lain.

Jamkrindo turut mendukung penguatan sektor usaha melalui layanan penjaminan surety bond, yang memastikan proyek pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan akuntabel.

"Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan," kata Kisworo.

Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Hari Wibowo, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata sinergi kelembagaan dalam memperkuat implementasi pidana kerja sosial secara terencana dan berkeadilan.

Ia menjelaskan pidana kerja sosial merupakan model pemidanaan alternatif berbasis keadilan restoratif, yang dilaksanakan tanpa pemaksaan maupun komersialisasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pidana kerja sosial, pelaku memiliki kesempatan memperbaiki diri dan memberi kontribusi bagi masyarakat.

"Pelaku yang menjalani pidana kerja sosial diberi kesempatan berbuat baik melalui kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Kolaborasi pemerintah daerah, kejaksaan, dan Jamkrindo ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem pemulihan sosial bagi para pelaku tindak pidana serta mendorong terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Kubu Raya wajibkan perangkat daerah buat satu inovasi setiap tahun


Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerbitkan surat edaran mewajibkan perangkat daerah menghasilkan minimal satu inovasi setiap tahun untuk memperkuat budaya inovasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

"Ketentuan ini menegaskan bahwa inovasi merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya milik pimpinan perangkat daerah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam di Sungai Raya, Kamis.

Menurut Yusran, penguatan daya saing daerah pada era saat ini tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, melainkan oleh kemampuan pemerintah menghadirkan inovasi yang relevan, adaptif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kita berada pada era di mana daya saing daerah tidak lagi ditentukan oleh besar-kecilnya anggaran, tetapi oleh kemampuan menciptakan inovasi," tuturnya.

Ia juga mendorong partisipasi seluruh unsur masyarakat, mulai dari ASN, tenaga kesehatan, pendidik, pelaku usaha, komunitas, hingga warga, untuk berperan aktif dalam Gerakan Inovasi Kubu Raya.

"Ini gerakan untuk bekerja lebih cepat, lebih cerdas, dan lebih adaptif. Inovasi bukan pilihan, tetapi jalan menuju masa depan yang lebih sejahtera," kata Yusran.

Lebih lanjut, Yusran menjelaskan bahwa Pemkab Kubu Raya di bawah kepemimpinan Bupati Sujiwo saat ini tengah membangun ekosistem inovasi yang komprehensif. Upaya itu mencakup pengembangan ide, pendampingan, hingga pengawalan implementasi agar inovasi benar-benar berdampak pada peningkatan layanan publik.

"Inovasi bukan aktivitas tambahan, tetapi sudah menjadi cara baru kita bekerja," katanya.

Ia memaparkan tiga pilar utama yang menjadi fondasi ekosistem inovasi daerah yaitu Pengembangan kapasitas ASN melalui berbagai program pelatihan seperti diklat dasar CPNS, diklat kepemimpinan, hingga akademi inovator, yang bertujuan menghasilkan ide aktualisasi dan proyek perubahan, kemudian Fasilitasi dan pendampingan inovasi yang dilakukan melalui inkubator inovasi yang membantu penyempurnaan konsep, penyusunan SOP, uji coba, serta kolaborasi multipihak.

"Selain itu kita juga melakukan monitoring dan evaluasi berbasis digital dengan menggunakan platform SPIRIT untuk memantau perkembangan inovasi secara langsung dan memastikan keberlanjutannya," kata dia.

Yusran berharap langkah-langkah tersebut mampu melahirkan inovasi yang aplikatif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kubu Raya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Kepala Desa di Sekadau Protes Keras PMK 81/2025 tentang Dana Desa

Foto: Kepala Desa di Sekadau Protes Keras PMK 81/2025 tentang Dana Desa


SEKADAU - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sekadau melakukan audiensi ke Komisi I DPRD Sekadau untuk menyampaikan protes keras atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 81 Tahun 2025 tentang Pengalokasian Dana Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.


Pjs. Ketua APDESI Kabupaten Sekadau, Abang Irwandi, menyatakan bahwa pemerintahan desa merasa dirugikan dengan terbitnya PMK ini karena sebelumnya tidak ada sosialisasi. Menurutnya, PMK ini menyebabkan dana desa non earmark yang diusulkan pemerintah desa tidak bisa disalurkan, sementara dana desa earmark yang ditentukan penggunaannya oleh pemerintah malah cair.


"Dengan tidak disalurkannya DD tahap II non-earmark berdampak kepada kegiatan dan pembangunan desa tidak bisa berjalan, bahkan ada kegiatan yang telah dilaksanakan dengan komitmen pembayaran setelah DD tahap II cair," katanya.


Irwandi juga mengungkapkan bahwa ada desa yang sudah 100% memenuhi syarat dan mengajukan pencairan pada bulan Agustus 2025, namun DD tahap II tidak disalurkan. "Malah DD tahap II tidak disalurkan, sementara PMK 81 deadline 17 September, ini ada apa?," tanya Irwandi.


Menurutnya, PMK ini sangat merugikan pemerintah desa karena sejumlah pembangunan terancam mangkrak dan bisa menimbulkan permasalahan. "Alangkah baiknya PMK 81/2025 diberlakukan tahun 2026," tandas Irwandi.


Sementara itu, Yosef, Ketua APEDNAS Kabupaten Sekadau, menambahkan bahwa terbitnya PMK 81/2025 juga berdampak pada lembaga kemasyarakatan desa, seperti tidak dibayarnya insentif guru PAUD, Kader Posyandu, Guru, LPM, dan beberapa kader penggerak pembangunan di desa.


Berikut tuntutan kepala desa Kabupaten Sekadau terkait PMK 81/2025:


1. Pencabutan PMK Nomor 81/2025 karena merugikan desa.

2. Penundaan pemberlakuan hingga tahun 2026.

3. Pembuatan insentif pekerja desa yang tertunda karena PMK 81.

4. Revisi aturan pencairan DD untuk penyesuaian ulang waktu penyerahan berkas pencairan. (**)


03 Desember 2025

Bengkayang tegaskan komitmen pemerataan pendidikan di Perbatasan


Bengkayang - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalbar menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemerataan layanan pendidikan di wilayah perbatasan.

"Perhatian pemerintah terhadap pendidikan tidak berhenti di wilayah perkotaan, tetapi menyentuh langsung daerah 3T," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono di Bengkayang, Rabu.

Heru mengatakan, kualitas pendidikan harus dibangun dari batas negeri. Menurutnya, guru-guru di perbatasan selama ini tetap menunjukkan dedikasi tinggi meski bekerja dengan sarana terbatas dan akses yang tidak selalu mudah.

Heru menegaskan bahwa disparitas pendidikan masih menjadi tantangan besar di Bengkayang, terutama pada aspek ketersediaan fasilitas belajar, akses teknologi, dan distribusi guru. Karena itu, perhatian pemerintah pusat dinilai sangat dibutuhkan agar percepatan pembangunan pendidikan tidak hanya terjadi di wilayah pusat kabupaten.

“Anak-anak di perbatasan juga layak mendapatkan kesempatan yang sama untuk maju, adaptif, dan berdaya saing. Mereka membutuhkan dukungan agar tidak tertinggal dari wilayah lain,” ujarnya.

Ia menyebut, dukungan tersebut tidak hanya berupa bantuan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

Heru menambahkan, komitmen guru di wilayah perbatasan menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk terus mengurai kesenjangan. Dedikasi mereka menunjukkan bahwa keterbatasan geografis tidak menghalangi peran strategis guru dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang, lanjutnya, terus mengupayakan pemerataan mutu pendidikan melalui sejumlah langkah, seperti pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik, pemerataan distribusi sarana pembelajaran, dan penguatan transformasi digital di sekolah yang berada jauh dari pusat layanan.

"Kita ingin memastikan seluruh wilayah, termasuk yang berbatasan langsung dengan Malaysia, mendapatkan perhatian dan dukungan dalam peningkatan kualitas belajar," ujarnya.

Kemudian katanya, sejalan dengan prioritas Pemkab Bengkayang yang tengah mengakselerasi peningkatan kapasitas guru dan penguatan organisasi profesi demi mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

Pemerintah daerah, kata dia, akan terus memperjuangkan pemerataan layanan pendidikan agar seluruh anak di Bengkayang, termasuk di wilayah perbatasan, memperoleh hak yang sama untuk berkembang dan mencapai masa depan yang lebih baik.

Oleh : Narwati/ANTARA

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda