Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memperoleh izin khusus dari pemerintah pusat untuk melakukan pemekaran desa, menjadikan daerah ini satu-satunya di Indonesia yang mendapat pengecualian dari kebijakan moratorium pemekaran desa secara nasional.
"Beberapa waktu lalu saya ke Jakarta untuk berkunjung ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Kami diterima langsung Pak Dirjen Bina Pemdes untuk mengusulkan pemekaran sejumlah desa di Kubu Raya," kata Sujiwo di Sungai Raya, Kamis.
Menurutnya, respons pemerintah pusat sangat positif terkait rencana pemekaran desa ini. Bahkan Dirjen Bina Pemdes menyampaikan bahwa satu-satunya daerah yang dibuka moratoriumnya tentang pemekaran desa adalah Kabupaten Kubu Raya.
Sujiwo menjelaskan, pemkab telah mengajukan lima desa persiapan, dan seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi desa definitif. Ia menyebut capaian itu merupakan hasil kajian panjang tim pemekaran serta dukungan semua pihak.
"Dari lima desa persiapan yang kita ajukan, semuanya sudah sangat memenuhi persyaratan. Artinya sudah layak dibentuk menjadi desa baru," tuturnya.
Sujiwo menegaskan bahwa dibukanya moratorium bukanlah akhir, melainkan awal dari rencana jangka panjang pemkab dalam mempercepat pembangunan wilayah. Ia menyampaikan, Kubu Raya sudah menyiapkan usulan pemekaran tahap berikutnya.
"Kita juga akan terus mengusulkan. Ke depan ada 17 desa lagi yang akan kita ajukan. Target Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dari sembilan kecamatan yang ada sekarang, kita ingin menjadi 15 kecamatan. Ketika kecamatan bertambah, otomatis desa-desa juga harus mekar," kata Sujiwo.
Ia menekankan bahwa pemekaran desa bukan bertujuan utama menambah alokasi dana desa, melainkan mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat agar pembangunan berjalan lebih efektif.
"Tujuan utama itu memangkas rentang kendali pelayanan publik. Ketika rentang kendali ini diperpendek, dampaknya luar biasa. Pelayanan lebih maksimal, masyarakat lebih terlayani, dan pergerakan ekonomi menjadi lebih cepat," katanya.
Dia juga meminta dukungan seluruh masyarakat agar rencana besar pemekaran menuju 15 kecamatan dan desa-desa yang ideal dapat terwujud. Ia mengakui Kubu Raya tergolong daerah dengan jumlah desa yang relatif sedikit dibandingkan kabupaten lain di Kalimantan Barat.
"Kubu Raya ini termasuk miskin desa. Kapuas Hulu itu hampir 400 desa, Sintang hampir 300, sementara kita baru 123 desa. Memang kita agak terlambat melakukan pemekaran," katanya.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS