15 Agustus 2023
14 Agustus 2023
Pengurus DPD dan DPC Gebu Minang Dikukuhkan untuk Periode 2023-2028
13 Agustus 2023
Tradisi Mandi Bedel Kerajaan dan Perang Ketupat Jadi Sorotan di Keraton Paku Negara Tayan
09 Agustus 2023
Satgas Pamtas Hentikan Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Sungai Tekam
Satgas Pamtas, Yonarmed 10/Bradjamusti telah berhasil menghentikan dan menertibkan aktivitas penambangan emas yang dilakukan tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Bayan. |
08 Agustus 2023
Unit Intel Dim 1204/Sanggau Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Sanggau
07 Agustus 2023
10 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan oleh Personel Satgas Yonarmed 16/TK
06 Agustus 2023
Kapolres Sanggau dan BPK Kecamatan Parindu Sukses Atasi Kebakaran Lahan Seluas 0.2 Hektar
02 Agustus 2023
Sekda Kabupaten Sanggau Pimpin Rapat Pencegahan Kebakaran Hutan
31 Juli 2023
FAD Sanggau Menggelar Outbound Memperingati Hari Anak Nasional 2023
30 Juli 2023
Wabup Sanggau Tinjau Lokasi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII di Kecamatan Sekayam
25 Juli 2023
Wabup Sanggau Hadiri Pelantikan Pengurus WKRI Ranting Santa Agatha Modang
Kabupaten Sanggau Dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak Kategori Madya
16 Juli 2023
Semarak Lomba Mancing di Sanggau Merayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63
13 Juli 2023
Diduga Bandar Narkoba, Pria Asal Blok M Diringkus Polisi
Sanggau, Kalbar - Seorang yang diduga bandar narkoba asal Blok M Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau diringkus tim gabungan Polsek Sekayam, pada Kamis (13/7/2023).Polsek Sekayam ringkus seseorang diduga bandar narkoba
Kapolsek Sekayam melalui Kanit Reskrim Polsek Sekayam, Ipda Budi Wicaksono, S.H menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya bandar narkotika jenis sabu Diwilayah tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung meluncur dan langsung melakukan penggeledahan dikediaman tersangka BS Alias M Bin IB (alm) pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 Wib.
Alhasil, petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.
"Saat ini pria kelahiran 2002 tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk proses lebih lanjut," Ujar Budi Wicaksono kepada media ini, Kamis (13/7/2023) siang.
Budi juga mengingatkan, dengan tertangkapnya 1 pelaku Tersangka Penyalahgunaan Narkotika tersebut di mungkinkan masih adanya jaringan peredaran Narkotika di Kecamatan Sekayam mengingat wilkum Polsek Sekayam terdapat beberapa jalan tikus yang berada di beberapa Desa yakni Desa Bungkang, Lubuk Sabuk dan Sei Tekam yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia sehingga rawan terjadinya penyelundupan Narkotika.
(Libertus)
08 Juli 2023
Gawai Adat Dayak XIX Nosu’ Minu Podi Kabupaten Sanggau Resmi Dibuka Gubernur Kalbar
Suasana pembukaan Gawai Adat Dayak XIX Nosu' Minu Podi Kabupaten Sanggau |
04 Juli 2023
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di SPBU Sungai Mawang
Sanggau – Dua orang pelaku pencurian yang terlibat dalam kejadian di SPBU Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau pada hari Minggu, 2 Juli 2023.Polisi tangkap dua pelaku pencurian di SPBU Sungai Mawang Kabupaten Sanggau
Kepala Kepolisian Resor Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Sanggau, AKP Sulastri, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau, Kalimantan Barat, pada Senin, 3 Juli 2023. Dalam konferensi pers tersebut, juga dihadirkan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan.
AKP Sulastri menjelaskan kronologi kejadian bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SPBU di Sei Mawang, Kecamatan Kapuas.
Aksi pencurian dilakukan oleh terduga pelaku pada malam tanggal 29 Juni 2023. Setelah tim mendapatkan laporan, mereka segera melacak pelaku dan pada hari berikutnya, tepatnya pada Jumat, 30 Juni 2023, antara pukul 19.00 dan 22.30 WIB, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dengan inisial TT dan PJ di jalan raya Sanggau.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua terduga pelaku adalah satu buah obeng yang digunakan untuk merusak pintu kantor SPBU Sei Mawang. Uang yang dicuri sebesar Rp 3.300.000 telah habis dibagi oleh kedua terduga pelaku dan digunakan untuk membeli minuman keras," ujar AKP Sulastri pada Senin, 3 Juli 2023.
Modus operandi kedua terduga pelaku adalah melakukan pencurian pada malam hari dengan cara memanjat dan melompati pagar SPBU untuk masuk ke dalam area tersebut.
"Mereka kemudian menuju pintu kantor SPBU dan merusaknya menggunakan satu buah obeng. Setelah berhasil membuka pintu kantor, keduanya masuk dan mengambil uang yang ada di laci meja," jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, kedua terduga pelaku meninggalkan tempat kejadian dan membagi hasil pencurian tersebut.
Kedua terduga pelaku mengakui bahwa jumlah uang yang berhasil mereka ambil sebesar Rp 2.400.000, yang kemudian dibagi secara merata. "Terduga pelaku dengan inisial TT mengambil Rp 1.200.000, sedangkan terduga pelaku dengan inisial PJ mengambil Rp 1.200.000," tambahnya.
"Atas perbuatan kedua pelaku ini, mereka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3E, 4E, dan 5E KUHPidana, yang mengancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tutup Kasat Reserse Kriminal.
18 Juni 2023
KPU Sanggau Raker Evaluasi Penyusunan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Sanggau Dalam Pemilu Tahun 2024
SANGGAU - Dalam rangka evaluasi penyusunan daerah pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Sanggau dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. KPU Sanggau melaksanakan rapat kerja bersama PPK dan Wartawan Sanggau. Bertempat di Aula Rapat KPU Kabupaten Sanggau, jalan Soedirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Sabtu (17/6/23) Raker evaluasi penyusunan Dapil anggota DPRD Sanggau dalam Pemilu tahun 2024
Kegiatan di buka plh ketua KPU Sanggau, Vinsensius. Dalam penyampaiannya ia mengucapkan terimakasih pada seluruh peserta yang terlibat dalam kegiatan.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya di mana yang pertama kali kita undang Stek holder, atau pejabat kabupaten Sanggau dan unsur partai politik," ucapnya.
"Dan hari ini yang kedua kalinya memang kita undang rekan rekan wartawan media Online, cetak maupun Tv. Untuk PPK serta personil KPU, untuk sama-sama evaluasi daerah pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Sanggau dalam pemilihan umum tahun 2024," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, dirinya berharap bahwa terkait dengan proses penataan dapil dan eksekusi yang telah di tetapkan melalui PKPU Nomor 6 tahun 2023 dan itulah hasil final dari penataan dapil yang di dapatkan dari proses yang tidak mudah dan panjang.
"Saya berharap kepada rekan-rekan yang nanti pulang ke kecamatan tempat bertugas dapat mensosialisasikan apa yang kita bahas pada hari ini. terkait dapil dan sebagainya yang berkaitan dengan pemilihan tahun 2024 terutama PKPU nomor 6 tahun 2023 pada masyarakat di daerah kita," harapnya.
Tidak hanya pada dapil saja tetapi juga pada alokasi kursi per dapil PPK harus dapat menyampaikan atau menginformasikan kepada masyarakat.
Setelah pembukaan yang sebelumnya di awali dengan laporan kegiatan oleh Plh Sekertaris KPU, Frenky Gilbert Nainggolan mengatakan bahwa kegiatan ini harus di laksanakan dengan peserta dari PPK 15 Kecamatan dan juga para Jurnalis yang di undang sebanyak 26 dengan total kurang lebih 71 peserta dengan harapan tentunya dapat menyampaikan hasil dari raker ini pada masyarakat luas, selamat melaksanakan raker semoga apa yang di hasilkan bermanfaat untuk semua.
Dilanjutkan paparan materi yang pertama di sampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Sanggau divisi Teknis Penyelenggaraan Iis Supianto yang menyampaikan bahwa daerah pemilihan yang telah di tetapkan dalam PKPU Nomor 6 tahun 2023 perlu dengan segera untuk disosialisasikan kepada masyarakat luas.
"PKPU ini mengatur dapil, jumlah kursi per dapil dan juga aturan-aturan lain," ujar Iis.
Lebih lanjut, penataan dapil ini banyak hal dan proses yang di lalui salah satunya tidak serta merta di tetapkan karena ada asas yang harus terpenuhi dalam penetapan dapil itu ada tiga asas dan ada tujuh indikator yang harus terpenuhi jangan sampai merah karena bila warna merah yang muncul pada kolom-kolom isian maka cara tersebut tidak dapat di gunakan.
"Penyelenggara berkewajiban menyampaikan atau menyebarkan informasi tentang PKPU, dan menjadi Bazer KPU yang sukses mensosialisasikan program dan aturan serta hal hal yang di pandang perlu di sampaikan baik itu dari KPU kabupaten, KPU Provinsi maupun KPU Pusat yang caranya bisa secara langsung atau melalui media sosial ataupun media berita. Bagaimana caranya nanti akan di paparkan oleh nara sumber berikutnya," tutup Iis.
Dalam kesempatan yang sama, Hendry Cornelius dari media Tribun Pontianak memaparkan pentingnya media sosial dalam penyampaian informasi.
"Untuk penyampaian informasi yang berasal dari media atau milik orang lain kita harus benar-benar teliti terhadap sumber asal berita jangan sampai apa yang kita sampaikan malah menjadi bumerang bagi kita sendiri," kata Hendry.
"Sepantasnya kita musti melakukan kroscek terhadap informasi yang kita dapat dan akan sampaikan. Ya.. Kalo dari KPU sumbernya sudah pasti palit dan benar," tambah Hendry.
14 Juni 2023
Dinas BMSDA Kabupaten Sanggau Kerjakan Peningkatan Jalan di Sekayam
Bupati Sanggau Paolus Hadi luncurkan proyek pengerjaan jalan di Kecamatan Sekayam |
Dalam pidato sambutannya, Bupati Sanggau, Paolus Hadi, menyampaikan bahwa perbaikan ruas jalan Kenaman - Lomur dan beberapa ruas jalan lainnya, terutama di wilayah perbatasan yang meliputi Kecamatan Entikong dan Kecamatan Sekayam, sempat tertunda selama 2 tahun mulai dari tahun 2019 hingga 2021 akibat pandemi Covid-19.
Pada tahun 2023 ini, pemerintah pusat mengalokasikan dana kembali untuk perbaikan dan peningkatan jalan, terutama yang berada di daerah perbatasan, melalui pemerintah kabupaten Sanggau.
Selain itu, Paolus Hadi juga mengingatkan agar pemilik kendaraan dan masyarakat dapat menjaga dan merawat jalan tersebut. Kendaraan berat yang mengangkut barang dengan tonase lebih dari 8 ton akan dikenai sanksi.
"Mereka yang melintas dengan muatan melebihi tonase yang diharuskan, perlu diperingatkan. Setidaknya ada formulasi agar jika terjadi kerusakan sedikit dapat ditangani. Jika perlu, dapat dipasang palang kayu di depan jalan sesuai dengan ukuran mobil, agar muatan tidak melebihi kapasitas jalan," ujar PH, sapaan akrabnya.
Proyek peningkatan jalan Kenaman - Lomur merupakan salah satu dari empat paket pengerjaan jalan yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus Kementerian Desa (DAK Kemendes) tahun anggaran 2023 untuk wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau. Tiga paket lainnya adalah Jalan Balai Karangan - Keladang II, Lomur menuju Raut Muara, dan Jalan Segumon menuju Kuyak. Pengerjaan tiga paket peningkatan jalan di Kecamatan Sekayam tersebut secara bertahap telah dimulai.
Kepala Dinas BMSDA Kabupaten Sanggau, John Hendri, mengatakan bahwa pengerjaan peningkatan jalan dari Kenaman - Lomur di Kecamatan Sekayam dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dengan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar. Jalan tersebut memiliki panjang 2,6 kilometer dan lebar 4 meter, dengan masa kerja selama 150 hari.
"Peningkatan akses penghubung desa dan kecamatan di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau terhadap kawasan perbatasan yang tetap menjadi prioritas," tutup John Hendri.
05 Juni 2023
Gawai Dayak Nosu Minu Podi Tahun 2023 di Sanggau Digelar 7 Hingga 9 Juli 2023
SANGGAU - Gawai dayak nosu minu podi tahun 2023 di rumah betang raya dori mpulor di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, akan digelar dari tanggal 7 sampai 9 Juli 2023.Gawai Dayak Nosu Minu Podi di Kabupaten Sanggau akan digelar tanggal 7-9 Juli 2023
Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus mengatakan bahwa beberapa waktu lalu DAD Sanggau telah melaksanakan rapat terkait kepanitiaan pelaksanaan gawai dayak nosu minu podi tahun 2023.
"Beberapa hari yang lalu kita telah melaksanakan rapat di aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, kita rapat membentuk panitia gawai dayak nosu minu podi. Terpilih sebagai ketua panitia adalah pak Anselmus, Sekertaris pak Valentinus Sudarto dan Bendahara pak Martinus Dop,"kata Urbanus, Senin 5 Juni 2023.
Nantinya lanjut mantan Anggota DPRD Sanggau tiga periode itu, panitia akan melaksanakan rapat persiapan terkait pelaksanaan gawai dayak nosu minu podi ini.
"Terkait jadwal pasti rapat akan diinformasikan lagi. Dan untuk tuan rumah gawai tahun ini adalah DAD Kecamatan Balai,"jelasnya.
Gawai dayak tahun ini nantinya kembali akan diisi dengan berbagai perlombaan seperti tahun-tahun sebelumnya, sebelum dilanda pandemi Covid-19.
"Kita tahu sebelumnya sempat dilanda pandemi Covid-19, kita bersyukur tahun ini bisa melaksanakannya kembali dengan normal seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu tanpa ada batasan-batasan seperti saat pandemi Covid-19,"ujarnya.
Oleh karenanya, Urbanus mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan gawai dayak nosu minu podi ini.
"Silahkan bagi masyarakat yang akan menyaksikan langsung rangkaian kegiatan pada gawai dayak ini. Terpenting tetap jaga ketertiban dan keamanan, dan harapan kita pelaksanaan gawai ini lancar dari awal hingga penutupan,"ujarnya.
Perlombaan yang dimaksud diantaranya adalah lomba tari kreasi dayak, lomba domamangk domia, lomba abang ayong, lomba menyumpit, lomba lagu daerah, lomba menumbuk dan menampik padi, lomba mendongeng, lomba pembuatan kue tradisional, lomba pangkak gasing, lomba membuat dan melukis perisai dan lomba memahat.
02 Juni 2023
Paolus Hadi Membuka Lomba Kreasi Busana Batik Sabang Merah di Kota Sanggau
Bupati Sanggau buka lomba kreasi busana batik sabang merah |