Berita Indokalbar.com: Kubu Raya -->
Tampilkan postingan dengan label Kubu Raya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kubu Raya. Tampilkan semua postingan

11 Oktober 2023

Kakek Usia 70 Tahun Setubuhi Bocah 7 Tahun, Polisi : Pelaku Sudah Ditangkap

Polisi di Kubu Raya tangkap kakek  setubuhi bocah 7 tahun
Polisi di Kubu Raya tangkap kakek  setubuhi bocah 7 tahun.
KUBU RAYA – Kasus Persetubuhan seorang kakek terhadap anak umur 7 tahun, saat ini unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya masih melakukan proses penyidikan. Terhadap seorang kakek berinisial HN (70) warga Kubu Raya sudah ditangkap.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat,S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade menerangkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA Polres Kubu Raya, dan pelaku sudah ditangkap, saat ini berada di Polres Kubu Raya.

" Pelaku sudah kami amankan pada Rabu (20/9/23) pukul 16.00 WIB di rumahnya yang berlokasi di Kabupaten Kubu Raya dan penangan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini masih dalam proses penanganan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya," kata Ade saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (10/10/23).

" Pelaku HN yang sudah berumur 70 tahun saat ini sudah ditetapkan selaku tersangka dalam Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur." terang Ade.

Ade mengatakan, Kasus tersebut diketahui ibu korban setelah mendapatkan informasi dari keponakannya bawa korban telah disetubuhi oleh HN dirumahnya, Ibu korban pun langsung menanyakan hal itu kepada anaknya dan betapa syoknya ibu korban ternyata hal itu benar, selanjutnya ibu korban langsung melaporkan perbuatan HN ke Polres Kubu Raya.

" Saat dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA, HN mengakui perbuatannya, perbuatan tersebut dilakukan di rumah HN tepatnya dikamar dan saat itu situasi rumah pelaku dalam keadaan sepi. Perbuatan itu dilakukan HN pada Rabu (13/9/23) pukul 18.30 WIB lalu dan perbuatan itu dilakukannya hanya sekali, ungkap Ade.

" Setelah perbuatan itu terlaksana HN memberikan uang kepada korban sebesar Rp. 10.000 dengan maksud untuk membungkam mulut korban agar tidak bercerita kepada siapapun," sambung Ade

Diketahui pihak keluarga korban sudah menganggap HN sudah seperti keluarga dan pelaku ini sering membawa korban seperti cucunya sendiri, namun entah apa yang ada di pikiran HN hingga tega berbuat cabul terhadap korban.     

Atas perbuatannya Tersangka diancam dengan Pasal 81 ayat ( 1 ) ayat (2) ayat (3) dan atau pasal 82 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76 E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas  Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

30 September 2023

8 Rumah di Kubu Raya Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Angin Puting Beliung rusak rumah warga Kubu Raya
Angin Puting Beliung rusak rumah warga Kubu Raya.
KUBU RAYA - Delapan rumah warga rusak akibat diterjang badai angin puting beliung, peristiwa itu terjadi di Jalan Parit Rintis Lama RT 61 RW 18 Dusun Kenanga Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis tanggal (28/9/23) pukul 20.30 WIB.

"Ada 5 buah bangunan rumah warga yang rusak berat dan 3 lainnya rusak ringan, akibat peristiwa itu 8 KK 28 jiwa ini mengungsi di rumah keluarganya," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arif Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9/23).

Sebagian besar kerusakan dari 8 rumah warga tersebut berada pada bagian atap dan tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material belum dapat rincikan.

"Kedelapan Rumah tersebut rata-rata rusaknya berada di bagian atap akibat terjangan angin puting beliung yang disertai hujan deras dan untuk kerugian material belum dapat dirincikan,"terang Ade.

Dalam peristiwa tersebut. petugas Polsek Sungai Kakap ikut membantu warga membersihkan sisa bangunan yang berserakan dijalan.

"Dari hari Jumat hingga Sabtu ini warga yang menjadi korban puting beliung mulai memperbaiki rumah mereka yang rusak akibat disapu angin puting beliung dan pembersihan sisa-sisa bangunan di bantu personil Polsek Kakap dan dari Kapolres Kubu Raya memberikan bantuan melalui Polsek Kakap untuk meringankan beban korban angin puting beliung di Dusun Kenanga Desa Punggur Kecil," tegas Ade.

Ayah Mengaku Khilaf Cabuli Putri Kandung Berusia 13 Tahun di Kubu Raya

Pelaku cabul putri kandung di Kubu Raya ditangkap Polisi
Pelaku cabul putri kandung di Kubu Raya ditangkap Polisi.
KUBU RAYA - Entah apa yang ada di pikiran seorang ayah berinisial HR (36), ia tega mencabuli anak gadisnya sendiri berinisial FN (12). Perbuatan bejat HR dilakukan di rumah mereka yang berada di kawasan Jalan Raya Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya sebanyak dua kali. Perbuatan itu pun terbongkar setelah setela FN menceritakan perbuatan HR kepada ibu kandungnya MA (36).

Tak terima atas perbuatan tersebut, MA (36) ibu kandung FN melaporkan HR ke Polres Kubu Raya pada Rabu (20/9/23) pukul 15.00 WIB.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polres Kubu Raya dan saat ini Unit PPA Polres Kubu Raya masih melakukan proses penyelidikan.

" Hasil introgasi MA mengatakan, dari cerita anaknya FN, ia sudah dua kali dicabuli ayah kandungnya sendiri dan perbuatan itu diakui HR ayah kandung FN. Pertama kali perbuatan cabul HR terhadap FN terjadi pada Minggu (21/5/23) sekira pukul 06.30 WIB dan yang terakhir pada hari Minggu tanggal 17 September 2023 sekitar pukul 05.42 WIB di rumah mereka yang berlokasi di Jalan Raya Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/23).

Kejadian itu berlangsung saat ibu korban pergi bekerja, saat FN berbaring di ruang tamu HR datang dan langsung berbaringan di samping FN. Awalnya HR memeluk FN dan dan mengancam korban sehingga perbuatan cabul terhadap korban terlaksana.

" HR ini datang dan langsung mengunci pintu depan rumah mereka, kemudian baring di sebelah korban, saat korban ini hendak melepaskan pelukan pelaku, HR melakukan ancaman dengan nada kasar sehingga membuat FN ini ketakutan dan perbuatan tersebut di akui HR karena Khilaf," ungkap Ade.

Setelah dicabuli, kata Ade, FN menangis histeris di kamarnya. Kemudian FN menghampiri ibunya dan menceritakan aksi bejat ayah kandungnya tersebut.

Atas perbuatannya HR diancam dengan Pasal 81 ayat ( 1 ) ayat (2) ayat (3) dan pasal 82 Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang Jo Pasal 76 E Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan aNcaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).

29 September 2023

Penumpang Jatuh dari Kapal KM Bintang Grub Ditemukan Selamat

Penumpang jatuh dari Kapal KM Bintang Grub ditemukan selamat
Penumpang jatuh dari Kapal KM Bintang Grub ditemukan selamat.
KUBU RAYA - Pihak Polres Kubu Raya menyatkan penumpang KM. Bintang Grub bernama Muhammad Qoyirul Ivan (24) ditemukan selamat. Muhammad Qoyirul Ivan sebelumnya dilaporkan terjatuh saat KM. Bintang Grub berlayar dari Dermaga Sungai Durian menumpangi KM. Bintang Grub menuju ke Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya pada Rabu. (27/9/23) pukul 16.00 WIB.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Kubu Raya AIPTU Ade mengutarakan, hasil pencarian Tim SAR gabungan Muhammad Qoyirul Ivan ditemukan mengapung di tepi Sungai Kapuas Dusun Kelola Jaya Desa Teluk Empening, pada saat korban ditemukan dalam keadaan hidup.

" Pada pukul 18.30 WIB Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran di perairan Sungai Kapuas radius 500 M dari TKP dengan menggunakan 2 unit speed boat 40 PK namun korban belum dapat ditemukan, dikarenakan cuaca buruk pukul 01.00 WIB team kembali ke Dermaga untuk melakukan konsolidasi, kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/23).

" Pencarian sempat terhenti karena hujan disertai angin yang ekstrem. Pada Kamis (28/9/23) pukul 22.39 WIB petugas kepolisian Terentang dan warga setempat kembali melakukan pencarian dan berhasil menemukan korban yang mengapung di tepian Sungai dengan posisi kepala diatas air dengan jarak ±400 M dari TKP korban terjatuh," terang Ade.

" Ya, saat ditemukan Muhammad Qoyirul Ivan dalam keadaan hidup namun setengah tidak sadarkan diri, " ungkap Ade.

Ade menambahkan, korban langsung dinaikan ke dalam speed boat 40 PK kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Sungai Radak untuk memberikan pertolongan medis terhadap Muhammad Qoyirul Ivan.

" Informasi dari personil Polsek Terentang, saat ini Muhammad Qoyirul Ivan masih masih dilakukan perawatan medis dan kondisinya belum sadar, mari kita doakan semoga korban lekas diberikan kesembuhan dan dapat kembali berkumpul dengan keluarganya," tegas Ade.

27 September 2023

Tim Sar Gabungan Lakukan Evakuasi TB Pulau Mas 07, Polisi Kubu Raya : 8 ABK Selamat

Tim Sar gabungan evakuasi TB. Pulau Mas 07
Tim Sar gabungan evakuasi TB. Pulau Mas 07 yang tenggelam.
KUBU RAYA - Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel SAR Pontianak, TNI AL, Polair Polda Kalbar, dan Polsek Batu Ampar beserta masyarakat setempat, hari ini melakukan evakuasi tenggelamnya TB. Pulau Mas 07 yang tenggelam akibat cuaca ekstrem di perairan Muara Padang Tikar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (24/9/23) pukul 19.00 WIB. Delapan awak kapal dinyatakan selamat.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade menyampaikan, pencarian awak kapal dinyatakan selesai pada Senin (25/9/23) dan ke delapannya dinyatakan selamat, dan hari ini Tim SAR gabungan melakukan upaya evakuasi TB. Pulau MAS 07 agar tidak menghambat jalur di perairan.

"Sebelumnya pada Sabtu (23/9/23) diketahui TB. Pulau Mas 07 bertolak dari Muara Kabu menuju ke Ketapang, kemudian Minggu (24/9/23) sekira pukul 17.00 WIB, TB. Pulau Mas 07 tenggelam karena kapal masuk air akibat cuaca ekstrem di perairan Muara Padang Tikar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya,"kata Ade saat dikonfirmasi. Rabu (27/9/23) siang.   

"Pencarian sempat terhambat akibat cuaca buruk, namun kedelapan awak kapal berhasil diselamatkan oleh Tim SAR gabungan yang di bantu warga setempat dan hari ini Tim SAR gabungan melakukan upaya evakuasi TB. Pulau MAS 07 agar tidak menghambat jalur di perairan," ujarnya. 

"Dengan adanya kecelakaan air yang terjadi di perairan Kubu Raya, kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalur air baik itu nelayan, kapal penumpang dan kapal angkutan untuk selalu berkoordinasi dengan petugas terkait agar mendapatkan informasi cuaca, sehingga kejadian serupa tidak terjadi saat berlayar,"tegas Ade.

(Humas Polres Kubu Raya)

Tim Sar Gabungan Lakukan Evakuasi TB Pulau Mas 07, Polisi Kubu Raya : 8 ABK Selamat

Tim Sar gabungan evakuasi TB. Pulau Mas 07
Tim Sar gabungan evakuasi TB. Pulau Mas 07 yang tenggelam.
KUBU RAYA - Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel SAR Pontianak, TNI AL, Polair Polda Kalbar, dan Polsek Batu Ampar beserta masyarakat setempat, hari ini melakukan evakuasi tenggelamnya TB. Pulau Mas 07 yang tenggelam akibat cuaca ekstrem di perairan Muara Padang Tikar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (24/9/23) pukul 19.00 WIB. Delapan awak kapal dinyatakan selamat.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade menyampaikan, pencarian awak kapal dinyatakan selesai pada Senin (25/9/23) dan ke delapannya dinyatakan selamat, dan hari ini Tim SAR gabungan melakukan upaya evakuasi TB. Pulau MAS 07 agar tidak menghambat jalur di perairan.

"Sebelumnya pada Sabtu (23/9/23) diketahui TB. Pulau Mas 07 bertolak dari Muara Kabu menuju ke Ketapang, kemudian Minggu (24/9/23) sekira pukul 17.00 WIB, TB. Pulau Mas 07 tenggelam karena kapal masuk air akibat cuaca ekstrem di perairan Muara Padang Tikar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya,"kata Ade saat dikonfirmasi. Rabu (27/9/23) siang.   

"Pencarian sempat terhambat akibat cuaca buruk, namun kedelapan awak kapal berhasil diselamatkan oleh Tim SAR gabungan yang di bantu warga setempat dan hari ini Tim SAR gabungan melakukan upaya evakuasi TB. Pulau MAS 07 agar tidak menghambat jalur di perairan," ujarnya. 

"Dengan adanya kecelakaan air yang terjadi di perairan Kubu Raya, kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalur air baik itu nelayan, kapal penumpang dan kapal angkutan untuk selalu berkoordinasi dengan petugas terkait agar mendapatkan informasi cuaca, sehingga kejadian serupa tidak terjadi saat berlayar,"tegas Ade.

(Humas Polres Kubu Raya)

25 September 2023

Polres Kubu Raya Selidiki Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Gagang Sakura Kubu Raya

Polisi selidiki tewasnya pasutri di Gang Sakura Kubu Raya
Polisi selidiki tewasnya pasutri di Gang Sakura Kubu Raya.
KUBU RAYA - Sadis, sepasang suami istri ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Gang Sakura Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Minggu (24/9/23) pukul 18.45 WIB. Muncul dugaan pasutri bernama Abun (65) dan Acu (74) itu menjadi korban pembunuhan.

Kapolsek Sungai Raya AKP Setyo Pramono yang didampingi Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, kejadian bermula saat anak korban mengantarkan makanan untuk kedua orang tuanya, saat pintu rolling door diketuk dari dalam rumah tersebut tidak merespon, sehingga anak korban meminta bantuan kepada warga yang saat itu melintas di rumahnya, dengan menggunakan tangga warga tersebut mengintip dari ventilasi dan melihat ibu korban terbaring di bawah meja.

"Anak korban yang saat itu mengantar makanan menggedor pintu tersebut lebih dari satu kali namun tidak ada respon dari dalam rumah, ketika salah satu warga melintas di depan rumahnya ia meminta bantuan untuk melihat keadaan orang tuanya dari ventilasi. Selanjutnya warga tersebut memberitahukan bahwa ibu korban terbaring di bawah meja," kata Setyo kepada awak media.

Kemudian anak korban meminta bantuan kepada warga setempat untuk membongkar paksa pintu rolling door tersebut, teriakan keras pun terdengar dari dalam rumah itu, Abun dan Acu ditemukan tewas bersimbah darah oleh anaknya. 

"Acu ditemukan di bawah meja dan Abun di dalam kamar, keduanya dalam keadaan tewas berlumuran darah," ungkap Setyo

"Hasil olah TKP dari Inafis Polres Kubu Raya yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Heru Anggoro, diduga korban tewas akibat tusukan benda tajam yang mengenai bagian kepala dan perut dan untuk kedua korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Anton Soedjarwo Pontianak untuk dilakukan visum et repertum dan otopsi guna penyelidikan," ujar Setyo.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade menambahkan, untuk motif serta pelaku saat ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh Polres Kubu Raya.

"Untuk pelaku serta motif pembunuhan terhadap pasutri ini masih kami selidiki dan saat ini Sat Reskrim Polres kubu Raya sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ade

Sehari-hari pasutri ini berjualan, rumah sekaligus toko kelontong menjadi tempat keduanya mencari nafkah, dari informasi warga sekitar Abun mengidap penyakit stroke dan hanya bisa terbaring ditempat tidurnya sedangkan Acu mengisi kekosongannya berjualan kelontong.

Keduanya dikenal baik oleh warga sekitar, setiap pagi, siang dan sore hari anak korban selalu mengantar makanan untuk keduanya sambil menjenguk keadaan orang tuanya.

Warga yang mendengar kejadian itu berkerumun di sekitar tempat kejadian. Polisi terlihat sibuk melakukan olah TKP dan memasang garis polisi mengelilingi gerbang depan rumah korban.

Ade pun meminta dukungan dan doa kepada warga serta masyarakat Kubu Raya semoga kasus ini segera dapat di ungkap. ia pun memohon kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk segera menginformasikan kepada pihak kepolisian agar kasus ini cepat terungkap dan pelaku dapat ditangkap.

"Kami dari Polres Kubu Raya 24 jam terbuka bagi warga yang memiliki informasi terhadap kasus ini. Kami memohon dukungan dan doa kepada warga Kubu Raya agar kasus ini cepat terungkap dan pelaku segera ditangkap," tegasnya.

24 September 2023

Bupati Kubu Raya Tindaklanjuti Laporan Jembatan Putus di Desa Pinang Luar

Kubu Raya fokus pada perbaikan jembatan vital
Kubu Raya fokus pada perbaikan jembatan vital.
KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan, telah mengumumkan bahwa pembangunan dan perbaikan sejumlah jembatan yang rusak di kabupaten tersebut akan menjadi prioritas utama dalam penganggaran melalui APBD Perubahan 2023.

Muda Mahendrawan mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten telah menetapkan beberapa fokus strategis, termasuk penguatan dana yang tidak terduga. Hal ini penting mengingat daerah ini sering menghadapi situasi insidentil seperti kebakaran hutan dan lahan. Kerusakan jembatan juga menjadi prioritas, mengingat Kubu Raya memiliki banyak jembatan vital.

Untuk mewujudkan rencana ini, Bupati Muda Mahendrawan telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2023. Perubahan anggaran ini diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak yang harus selesai dalam tahun ini.

Perubahan anggaran mencakup penyesuaian kebijakan pokok yang telah disepakati serta perubahan berdasarkan regulasi dan kebutuhan. Bupati Muda Mahendrawan menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran agar program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dapat segera dilaksanakan.

Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, juga mengungkapkan bahwa belanja akhir dalam nota kesepakatan KUPA mencapai sekitar Rp1,7 triliun. Ia menyoroti masalah infrastruktur jalan dan jembatan yang masih menjadi fokus penyelesaian di Kubu Raya, terutama setelah laporan tentang dua jembatan yang putus di Desa Pinang Luar Kecamatan Kubu.

Meskipun infrastruktur menjadi sorotan utama, APBD Kubu Raya tetap memperhatikan sektor lain seperti nelayan, pertanian, dan sektor lainnya dengan menyediakan bantuan stimulan. Bupati Muda Mahendrawan dan DPRD Kubu Raya bersama-sama berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memajukan daerah ini.

23 September 2023

Api Karhutla Kembali Menyala, Polisi Dan Stakeholder Upayakan Pemadaman Di TR 12 Dusun Sidomulyo

Polisi dan stakeholder lakukan upaya pencegahan karhutla
Polisi dan stakeholder lakukan upaya pencegahan karhutla.
KUBU RAYA - Tim Pemadaman Api Polres Kubu Raya kembali berjibaku dalam mengupayakan pemadaman api karhutla yang kembali menyala di TR 12 Dusun Sidomulyo Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (23/9/2023) pukul 13.00 WIB. 

Sampai berita ini diturunkan, Tim pemadaman api Polres Kubu Raya bersama Manggala Agni dan BPBD Kubu Raya masih melakukan upaya pemadaman dan memutus rambatan api yang membakar lahan kosong di TR 12, upaya ini dilakukan agar api tidak meluas ke lahan lain. 

Kapolres Kubub Raya AKBP Arief Hidaya, S.H, S.I.K, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade membenarkan peristiwa tersebut, saat ini Tim Pemadam Api Polres Kubu Raya bersama Manggala Agni dan BNPB Kubu Raya masih melakukan pemadaman api di lokasi TR 12 Dusun Sidomulyo Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. 

" Api ini mulai hidup pukul 12.30 WIB, dikarenakan hempasan angin yang sangat kuat, upaya pemadaman awal dilakukan melalui udara waterboom dan sampai detik ini, upaya pemadaman di lakukan melalui udara dan darat, "terang Ade. 

Ade menambahkan lahan tersebut sebelumnya sudah dilakukan pendinginan oleh tim pemadam api Polres Kubu Raya bersama Manggala Agni dan BNPB Kubu Raya pada Jumat (22/9/23) pukul 15.00 WIB. 

" Kurang lebih sudah tiga hari ini cuaca di Kabupaten Kubu Raya ini sangat panas terik, sehingga rerumputan pakis dan rumput sangat mudah terbakar. Namun upaya pemadam api ini kami terhambat oleh minimnya sumber air, "ujar Ade. 

" Benar, saat ini pun kami juga melakukan patroli Karhutla untuk melakukan pemantauan titik Api yang berada di Kabupaten Kubu Raya. Jika ditemukan titik api personil langsung melakukan pemadaman dan pendinginan. Personil Polres Kubu Raya pun mensosialisasikan program Bapak Kapolres Kubu Raya kepada masyarakat yakni " Asem Pedes" Ayo semprot peduli presisi,"pungkas Ade. 

" Perlu diketahui tim pencari api Polres Kubu Raya saat ini melakukan peyelidikan mendalan terbakarnya lahan di TR 12 Dusun Sidomulyo Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya," ungkap Ade. 

" Kami dari Polres Kubu Raya tak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat, jangan melakukan pembakaran dalam membuka lahan perkebunan. Jika masyarakat mengetahui pelaku pembakar lahan segara laporkan kepada kami, laporan tersebut akan segera kami tindak lanjuti 24 jam,"tegas Ade.

21 September 2023

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Rudapaksa Anak Kandung Berhasil Diringkus Polisi

Pelaku rudapaksa di Kubu Raya diringkus Polisi
Pelaku rudapaksa di Kubu Raya diringkus Polisi.
KUBU RAYA - Seorang Ayah di Kubu Raya rudapaksa anak kandungnya sendiri. Pelaku ditangkap Jatanras Polres Kubu Raya bersama personil Polsek Kakap pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 di salah satu rumah keluarga pelaku di Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.

Sejak Istrinya mengadukan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya pada hari Senin tanggal 4 April 2022, pelaku langsung melarikan diri.

"Pelaku yang merupakan orang tua kandung korban ini berinisial BG (46) asal Kelurahan Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, ia ditangkap oleh petugas setelah melarikan diri kurang lebih satu tahun lebih," ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat Konferensi Pers di Aula Mapolres Kubu Raya pada Rabu (22/9/23) pukul 10.00 Wib.

"Kendala kami dalam mengungkap kasus ini karena minimnya informasi keberadaan pelaku, namun dengan terus melakukan penyelidikan mendalam akhirnya pelaku dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Arief.

Arief menerangkan, pelaku rudapaksa anak kandungnya sebanyak dua kali di rumah korban Jalan Sungai Parang Kelurahan Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Kejadian pertama kali diketahui pada pertengahan bulan Februari 2022 sekira pukul 14.00 WIB dan saat itu umur korban 16 tahun dan yang kedua pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 sekira pukul 20.00 WIB dan umur korban 17 tahun.

"Korban yang merupakan anak kandungnya sendiri memiliki penyakit Disabilitas Fisik dan kejadian itu dilakukan di rumah korban sebanyak 2 kali, yakni di pertengahan bulan Februari dan hari Kamis tanggal 31 Maret 2022," terang Arief dihadapan awak media.

Perbuatan itu pun terbongkar, pada hari kamis itu pukul 20.00 WIB korban menceritakan peristiwa memilukan tersebut kepada ibu kandungnya, sontak ibu korban menangis miris atas perbuatan suaminya kepada anak kandungnya sendiri.

Arief mengatakan perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku saat istrinya pergi berladang. 

Demi meluruskan niat bejatnya, sekira bulan November 2022, Ibu korban sempat mendapatkan intimidasi dari pelaku.

"Saat menuju ke ladang pukul 05.00 Wib, pelaku menghampiri istrinya dan meminta untuk mencabut laporan di kantor kepolisian, namun istrinya tidak mau, pelaku langsung menganiaya istrinya setelah istrinya berteriak meminta tolong pelaku langsung melarikan diri," sambung Arief.

Tidak berhenti disitu saja, pelaku melakukan teror kepada istrinya melalui telepon, pelaku mengancam akan membunuh istrinya dan keluarganya jika tidak mencabut laporan tersebut di kepolisian. Diteror dan ancaman bertubi tubi tidak membuat sang Ibu gentar untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya 

Atas perbuatannya BG diancam dengan Pasal 81 ayat ( 1 ) ayat (2) ayat (3) dan pasal 82 Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang Jo Pasal 76 E Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas  Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).

(Humas_ReKR)

19 September 2023

Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Pencurian 125 Tabung Gas

Pelaku pencurian 125 tabung gas di Kubu Raya ditangkap Polisi
Pelaku pencurian 125 tabung gas di Kubu Raya ditangkap Polisi.
KUBU RAYA – Tim Joker Polsek Sungai Raya bersama Jatanras Polres Kubu Raya menangkap seorang pelaku pencurian tabung gas berinisial HA (21) asal Desa Wajok Hulu Kecamatan SIantan Kabupaten Mempawah. Peristiwa itu terjadi di Jalan Adisucipto Dusun Banjar Baru Desa Parit Baru Kabupaten Kubu Raya, tepatnya di Ruko Lamongan Bu Sri.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan penangkapan pelaku pencurian gas sebanyak 125 ukuran 3 kilo. Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 21.525.000,- (Dua Puluh Satu Juta Lima Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya.

"Kejadian itu diketahui korban pada Kamis tanggal 14 September 2023 pukul 12.00 Wib. Setelah dilakukan penyelidikan pada Jumat tanggal 15 September 2023 pukul 15.00 Wib HA ditangkap Tim Gabungan (Joker dan Jatanras) di depan Rumah Sakit Soedarso Pontianak,"kata Ade, Selasa (19/9/23).

"HA merupakan mantan pekerja di Lamongan Bu Sri kurang lebih selama 6 bulan dan merupakan seorang mahasiswa di salah satu fakultas yang berada di Kalimantan Barat," terang Ade.

"Jadi satu buah tabung gas ukuran 3 kilo itu dijual HA seharga Rp 155.000,- (Seratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) di beting kecamatan Pontianak Timur dari dari hasil penjualan 125 tabung gas tersebut pelaku mendapatkan hasil sebesar Rp. 19.000.000,- (Sembilan Belas Juta Rupiah)," ungkapnya.

Kemudian Ade menerangkan, uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar cicilan kredit mobil dan sepeda motor sisanya digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.

"Benar, pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk membayar cicilan mobil dan motor miliknya, dimana mobil HA ini juga direntalkan, kemudian sisa uang tersebut habis digunakan untuk keperluan pribadinya, " ujar Ade.

"Pelaku ini dalam melakukan aksinya tidak merusak pintu atau jendela, HA yang pernah bekerja di Lamongan Bu Sri mengetahui letak kunci ruko tersebut, dengan mudah ia mengambil 125 tabung gas ukuran 3 kilo dan diangkut dengan mobilnya, selanjutnya HA langsung menjual barang tersebut ke salah satu warga di kampung beting yang ia tidak kenal, " ujar Ade.

"Saat ini pelaku berada di Polsek Sungai Raya dan petugas masih memburu barang bukti sebanyak 125 tabung gas ukuran 3 kilo yang di jual HA di kampung beting Kecamatan Pontianak Timur. Akibat perbuatannya HA di jerat dengan Pasal 363 KUHP Sub Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," tegas Ade. 

(Sumber : Humas_ReKR)

Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Di Kamar Mandi Pergudangan PT Fast Food Indonesia Kubu Raya

Polisi Olah TKP penemuan mayat di Kubu Raya 
Polisi Olah TKP penemuan mayat di Kubu Raya.
KUBU RAYA - Seorang pria paruh baya ditemukan tewas di dalam kamar mandi Komplek Pergudangan PT. Fast Food Indonesia, Jalan Extra Joss No. E7 Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Jasad Korban ditemukan pertamakali oleh karyawan PT. Fast Food Indonesia pada Senin (18/9/23) pukul 12.09 Wib.

"Dari hasil pemeriksaan di TKP, Tim Inafis Polres Kubu Raya yang didampingi Kapolsek Sungai Raya dan beberapa personilnya, korban tersebut atas nama Muhammad Nur (44) asal Jalan Gusti Situt Mahmud Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade saat dikonfirmasi.

"Korban ini merupakan sopir yang mengantarkan barang ke Pergudangan PT. Fastfood Indonesia dengan menggunakan mobil Kontainer 20fit bersama ponakan berinisial MH (Saksi), kemudian dari rekaman CCTV Komplek Pergudangan PT. Fast Food Indonesia oleh petugas, diketahui pada pukul 10.52 Wib korban ini masuk kedalam kamar mandi. Hingga pukul 12.09 Wib korban tidak kunjung keluar dari kamar mandi, ungkap Ade.

"Kemudian beberapa karyawan PT. Fastfood Indonesia mengecek ke kamar mandi tersebut dan tidak ada aktivitas di dalamnya, kemudian pintu kamar mandi tersebut didobrak dan di temukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telungkup," terang Ade.

Ade menambahkan, setelah itu pihak kepolisian yang didampingi keluarga korban dan perwakilan dari pihak perusahaan mengevakuasi korban dengan menggunakan mobil ambulance Formaslindam untuk dibawa ke Rumah Sakit Anton Sujarwo Pontianak guna dilakukan Visum Et Repertum Luar.

"Dari hasil identifikasi di mobil korban ditemukan beberapa obat maag dan asam lambung. Kemudian hasil dari Visum Et Repertum bagian luar di Rumah Sakit Anton Soedjarwo Pontianak, tidak terdapat tanda-tanda adanya kekerasan pada tubuh korban dan hanya terdapat benturan pada bagian pelipis kiri dan benturan tersebut tidak menyebabkan kematian," ungkapnya.

"Pihak keluarga korban menolak untuk diotopsi dan penolakan tersebut sudah dibuatkan pernyataan penolakan autopsi, dan untuk penyebab kematian korban pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan," tegas Ade. 

(Humas_ReKR)

12 September 2023

Polres Kubu Raya Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan, Lahan Terbakar Capai 5 Hektar!

Pelaku pembakaran lahan di Kubu Raya diamankan Polisi
Pelaku pembakaran lahan di Kubu Raya diamankan Polisi.
KUBU RAYA - Satgas Pemburu Api Polres Kubu Raya kembali mengamankan pelaku pembakaran lahan. Akibat aksi pelaku tersebut, lahan seluas kurang lebih 5 hektar hangus terbakar.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan penangkapan seorang pelaku pembakaran lahan yang berlokasi di belakang perumahan Ciputra Line yang berbatasan langsung dengan pagar Bandara Supadio di Jalan Dusun Limbung Jaya, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

" Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Satgas Pemburu Api yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Heru Anggoro, S.E, M.H langsung mengamankan pelaku dirumahnya. Saat dilakukannya introgasi singkat, HH mengakui bahwa benar ia melakukan pembakaran lahan tersebut dengan menggunakan korek Tokai warna merah, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan lebih lanjut," kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (11/9/23) pagi.

" Pelaku seorang pria berinisial HH (48) warga Dusun Limbung, Kecamatan Sungai Raya, ia diamankan oleh petugas pada hari pada Minggu (10/9/23) pukul 14.30 Wib di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kebakaran lahan tersebut," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi-saksi, kebakaran lahan bermula ketika HH bermaksud membersihkan lahan milik seorang pria berinisial RN dengan cara merebahkan rerumputan di lahan seluas 80 meter x 80 meter dan membuat sekat persegi berukuran 2 meter x 2 meter. Dalam sekat tersebut, HH mengumpulkan daun pisang kering.

"Setelah itu, dengan menggunakan korek api tokai berwarna merah, HH membakar daun pisang kering. Namun, alih-alih belum memastikan api sudah padam, HH meninggalkan lahan dalam keadaan api masih menyala. Tak diduga, api membesar dan merambat dan menghanguskan lahan milik warga lain, dan lahan seluas kurang lebih 5 hektar hangus terbakar," pungkas Ade.

"Untuk pemilik tanah tersebut masih dilakukan penyelidikan, karena informasinya RN tinggal di luar kota," sambung Ade.

Ade pun mengatakan, Laporan resmi terkait insiden tersebut telah diterbitkan dengan nomor : LP/ A / 24 / IX / 2023 / SPKT.SATRESKRIM/RES KUBU RAYA/POLDA KALBAR  yang dikeluarkan pada tanggal 10 September 2023.

 "Melalui Unit TIPIDTER Sat Reskrim Polres Kubu Raya saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Perda Prov. Kalbar No. 1 Tahun 2022 Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal, ungkapnya. 

Pemadaman api karhutla di Desa Limbung sudah hampir seminggu lebih yang dilakukan oleh petugas Kepolisian Kubu Raya, BPBD Kubu Raya, Manggala Agni, Pemadaman Kebakaran Kubu Raya dan Pemadam Kebakaran Swasta beserta MPA 

"Saat ini Polres Kubu Raya bersama, BNPB, Manggala Agni, Pemadam Kabupaten Kubu Raya dan pemadam swasta beserta MPA masih melakukan pemadaman dan pendinginan di beberapa titik asap Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Kakap dan Kecamatan Rasau Jaya. Hal ini dilakukan pihak Kepolisian bersama stakeholder terkait dalam upaya pencegahan kembali hidupnya api di lokasi tersebut," tegas Ade.

11 September 2023

BKKBN Apresiasi Bupati Kubu Raya atas Transformasi Kesehatan

Kubu Raya jadi pionir dengan USG Portabel di Puskesmas
Kubu Raya jadi pionir dengan USG Portabel di Puskesmas.
KUBU RAYA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, atas upayanya dalam mendorong transformasi teknologi kesehatan di daerah tersebut. 
Transformasi ini, yang dimulai sejak tahun 2019, melibatkan pemberian alat ultrasonografi (USG) portabel kepada seluruh puskesmas di Kabupaten Kubu Raya. Hal yang patut dicatat adalah bahwa langkah Kubu Raya dalam mengadopsi teknologi ini lebih cepat daripada Kementerian Kesehatan yang baru mengeluarkan regulasi tentang penggunaan USG portabel pada tahun 2020.

"Sebelum Menteri Kesehatan membagikan USG portabel ke puskesmas di seluruh Indonesia, Pak Bupati Muda Mahendrawan ini sudah membagikan USG duluan. Makanya kematian ibu dan bayi turun drastis di Kubu Raya," ungkap Hasto Wardoyo saat mengisi acara Triponcast di Sungai Raya bersama Bupati Muda Mahendrawan pada Sabtu (9/9).

Selain menurunkan angka kematian ibu dan bayi, Hasto juga mengungkapkan bahwa keberadaan USG portabel secara signifikan menekan angka stunting di Kubu Raya. Menurut data pemerintah pusat, terjadi penurunan angka stunting hingga 13 persen.

"Makanya wajar kalau angka stunting-nya bisa turun banyak sekali, dari 40,3 persen menjadi 27,6 persen. Saya melihat Pak Bupati Muda ini sejak dulu ketika pemerintah belum menggerakkannya, beliau sudah menggerakkan. Maka inilah hasil yang dapat kita lihat sekarang," ujar Hasto.

Hasto juga mengapresiasi perhatian besar yang diberikan oleh Bupati Muda Mahendrawan terhadap kesehatan ibu dan anak di desa-desa Kubu Raya. Ini merupakan salah satu faktor penting dalam penurunan angka kematian ibu dan bayi serta stunting yang signifikan.

“Jadi Pak Bupati ini bukannya menunggu setelah gerakan stunting (nasional) ini baru bergerak, tidak. Beliau mulainya sudah duluan. Malah sebelum digerakkan oleh pemerintah pusat, beliau sudah membagi USG duluan ke seluruh puskesmas. Ini kecerdasan beliau,” puji Hasto.

Mengenai hal tersebut, Hasto melihat Kubu Raya sebagai contoh yang layak diikuti dan sebagai pendorong dalam menyeimbangkan angka stunting di Kalimantan Barat, yang masih mencapai 27 persen.

“Bagi saya, Kubu Raya menjadi model best practice dan sekaligus penyeimbang di Kalimantan Barat. Nah, jika angka stunting di Kubu Raya turun drastis, harapannya Kalimantan Barat dapat mencapai angka di bawah 20 persen. Ini akan menjadi kontribusi penting baik pada tingkat provinsi maupun nasional,” tuturnya.

Menanggapi pujian dari Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa selain pemberian USG portabel kepada 20 puskesmas di Kubu Raya sejak 2019, saat ini desa-desa di Kubu Raya juga telah menginvestasikan dalam pembelian USG portabel untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah pedesaan.

“Karena kalau di puskesmas itu tentu jaraknya ada yang jauh dan akan menimbulkan kekhawatiran. Tetapi kalau di desa sudah ada USG portabel, maka pelayanan kesehatan akan lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga peran kader-kader Posyandu, bidan, dan perawat akan jauh lebih maksimal,” terang Muda.

08 September 2023

Jatanras Polres Kubu Raya Ciduk Pelaku Pencurian di Enam TKP Kubu Raya

Polisi bekuk pelaku pencurian pada 6 TKP di Kubu Raya.
Polisi bekuk pelaku pencurian pada 6 TKP di Kubu Raya.
KUBU RAYA - Jatanras Polres Kubu Raya berhasil menciduk pelaku pencurian rumah kosong. Tak tanggung-tanggung pelaku melakukan aksinya di enam lokasi Kabupaten Kubu Raya. 

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, pelaku yang ditangkap Tim Jatanras Polres Kubu Raya berinisial AN (28) warga Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar.

"AN ditangkap Tim Jatanras Polres Kubu Raya pada hari Selasa (5/9/23) pukul 19.10 Wib di rumahnya yang berlokasi di Sungai Raya Dalam setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku. AN ini sudah lama diburu setelah ia melakukan aksi pencurian di Komplek Sari Amah, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Rabu tanggal 21 Juni 2023 pukul 01.00 Wib," jelas Ade saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/23).

"Aduan yang kami terima, korban ini kehilangan 5 unit dan uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus Ribu Rupiah), dan total kerugian korban sebesar Rp. 10.000.000,-(Sepuluh Juta Rupiah)," ujar Ade.

Ade mengatakan, saat Tim Jatanras melakukan penangkapan, pelaku sempat berkelit dan hendak melakukan perlawanan terhadap petugas namun aksinya ini tak berujung panjang, petugas langsung membekuk pelaku dan membawanya ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan mendalam.

" Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dan aksinya ini tekuak, AN melakukan perbuatan tindak pidana pencurian di enam TKP, lima diantaranya di Gang Semi / Lantang Tipo Uang Tunai Rp. 300.000, Komplek RBK Sungai Raya Dalam 3 Unit HP, 1 Unit Laptop dan uang tunai 7.800.00, Komplek Sari Amanah Desa Kapur, 1 Unit HP dan Uang Tunai 900.000, Komplek Sari Amanah Desa Kapur 3 Unit HP dan Uang Tunai 100.000 dan Komplek Sari Amanah Desa Kapur 1 Unit HP dan Uang Tunai 70.000, dan kesemuanya itu masih dilakukan penyelidikan oleh Jatanras Polres Kubu Raya," terang Ade.

"Jadi pengakuan AN, barang-barang hasil curian ini di jual AN melalui marketplace media sosial Facebook. AN ini menjual barang tersebut bervariasi, mulai dari harga Rp. 300.00 - Rp. 500.00," kata Ade.

"Nah, uang hasil penjualan dan uang tunai hasil pencurian itu AN habiskan untuk bermain judi online. Saat ini Unit Pidum Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan, dimukinkan pelaku tidak hanya AN sendiri dan kemungkinan ada TKP lain di Kubu Raya maupun di luar Kubu Raya," ungkap Ade.

Ade pun membeberkan, pelaku dalam aksi pencurian memang mengincar rumah kosong yang ditinggal pergi pemiliknya, baik itu bekerja maupun keluar kota. Namun sebelum melakukan aksinya, pelaku akan melakukan patroli, setelah target didapatkan, AN akan melakukan aksi pencuriannya.

"Sebelum melakukan aksinya, AN ini akan melakukan patroli dulu dengan menggunakan sepeda motor, setelah mendapatkan targetnya barulah pelaku ini melakukan aksi pencuriannya dengan cara merusak pintu belakang dan jendela, kemudian masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang yang mudah dibawa oleh pelaku," ungkap Ade.  

"Saat ini Jatanras Polres Kubu Raya masih memburu barang bukti yang dijual AN melalui marketplace di Facebook," pungkasnya.

Dalam Kasus ini, kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kubu Raya agar benar-benar memastikan keamanan baik rumah maupun harta bendanya sehingga memperkecil terjadinya aksi pencurian.

"Jadilah Polisi bagi diri sendiri dengan cara memastikan keamanan rumah dan harta benda sebelum bepergian, sebagai bentuk upaya mencegah dari risiko aksi pencurian, dan jangan segan melaporkan jika terjadi aksi pencurian kami Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajaran siap 24 jam," tegas Ade.

Peringati Hari Jadi Polwan Ke-75, Polda Kalbar Gelar Syukuran

Polda Kalbar gelar syukuran dalam peringatan hari Jadi Polwan ke-75
Polda Kalbar gelar syukuran dalam peringatan hari Jadi Polwan ke-75.
KUBU RAYA - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Syukuran Hari Jadi Ke-75 Polwan Republik Indonesia Tahun 2023 Polda Kalimantan Barat, bertempat di Qubu Resort, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, (8/9).

Pada peringatan hari jadi Polwan Ke-75 tahun 2023, Polwan Indonesia mengusung tema “Polri Presisi Untuk Negeri,Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju”.

Acara syukuran ini dihadiri juga Pejabat Utama Polda Kalbar, Kapolres jajaran Polda Kalbar, Jajaran Pengurus Bhayangkari Daerah Kalbar, Polwan Polda Kalbar.

Dalam hal ini Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., diwakili Irwasda Polda Kalbar Brigjen Pol Drs. Reguel Siagian mengucapkan Selamat hari jadi Polda ke-75 khususnya Polwan Polda Kalbar dimanapun berada.

"Saya akan senantiasa memberikan dukungan kepada Polwan Polda Kalbar yang berkaitan dengan peningkatan Polwan baik Kualitas dan Kuantitas, sebagaimana HUT Polwan tahun ini dengan tema “Polri Presisi Untuk Negeri, Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju”, selain itu juga saya mengapresiasi atas pencapaian Polwan Polda Kalbar yang berprestasi dalam beberapa bidang," jelasnya.

Menurutnya, saat ini institusi telah memberikan ruang kepada Polwan yang berprestasi dengan menempati tempat-tempat strategis di intitusi Polri dan lembaga negara lainnya.

Diharapkan agar selalu menghindari pelanggaran kecil, sekecil apapun khususnya yang dapat menciderai masyarakat.

"Jauhi hedonisme, tidak menunjukan gaya hidup mewah dan barang barang brended, bijaklah dalam bermedsos," ujarnya.

Bagi Polwan sudah yang menikah, jaga keluarga dan jadilah ibu panutan bagi buah hati, dan yang belum menikah pilih dan seleksi dengan cermat sebelum memilih pasangan hidup.

"Terimakasih atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian tanpa batas selama ini. Apresiasi kepada Polwan Polda Kalbar yang berprsatasi mengharumkan nama baik Polri," tutup Irwasda Polda Kalbar Brigjen Pol Drs. Reguel Siagian.

06 September 2023

Dua Orang di Kubu Raya Tewas dalam Kecelakaan Honda Scoopy dan Honda Vario

Kecelakaan motor di Kubu Raya tewaskan 2 pengendara
Kecelakaan motor di Kubu Raya tewaskan 2 pengendara.
KUBU RAYA – Pada hari kedua pelaksanaan Ops Zebra Kapuas 2023 yang berlangsung pada tanggal 4 September 2023, terjadi satu kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor, Honda Scoopy dan Honda Vario, yang bertabrakan di Jalan Raya Perdamaian, Desa PAL 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Menurut Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, yang diwakili oleh Kanit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Kubu Raya IPDA I. Wayan Mahardika, S.H, kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB pada hari Senin (4/9/23).

"Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Perdamaian, Desa PAL 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, sekitar pukul 22.30 WIB," ungkapnya saat konferensi pers pada Selasa (5/9/23).

"Muhammad (16), warga Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, sedangkan Honda Vario dikemudikan oleh Ahmad Asepuloh (29), warga Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya," jelas Wayan.

Wayan menjelaskan kronologi kejadian, dimulai ketika pengendara sepeda motor Honda Scoopy, Muhammad, melaju dari arah Punggur menuju Pontianak melalui Jalan Perdamaian. Sesampainya di lokasi kejadian, ia bergerak ke tengah jalan. Pada saat yang sama, sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan oleh Ahmad Asepuloh datang dari arah berlawanan. Kecelakaan tak terhindarkan karena jarak mereka sudah sangat dekat.

"Muhammad sempat dilarikan ke rumah sakit Antonius, tetapi setelah mendapatkan perawatan medis intensif, nyawanya tak dapat tertolong karena luka berat di bagian kepalanya," tambahnya.

"Sementara itu, Ahmad Asepuloh meninggal di tempat kejadian akibat kecelakaan tersebut," lanjut Wayan.

"Dugaan penyebab kecelakaan ini adalah kelalaian kedua pengendara, yang kurang berhati-hati dan tidak fokus saat berkendara," ujar Wayan.

Saat ini, kedua kendaraan tersebut telah diamankan di Polres Kubu Raya, dan keduanya mengalami kerusakan berat di bagian depan akibat kecelakaan tersebut.

"Kami di Polres Kubu Raya terus mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara, serta selalu berhati-hati di jalan raya, dengan keselamatan sebagai prioritas utama," tegas Wayan.

02 September 2023

Kubu Raya Peringkat Ketiga MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalbar di Sanggau

Kubu Raya raih peringkat 3 pada gelaran MTQ XXXI di Sanggau
Kubu Raya raih peringkat 3 pada gelaran MTQ XXXI di Sanggau.
KUBU RAYA - Kabupaten Kubu Raya meraih prestasi gemilang pada perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di Kabupaten Sanggau pada 24-31 Agustus. Dalam kompetisi yang ketat ini, Kubu Raya berhasil menempati peringkat ketiga, dengan hanya berada di bawah juara umum Kabupaten Mempawah dan peringkat dua Kota Pontianak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menyambut prestasi ini dengan rasa syukur. Ia mengungkapkan bahwa meskipun pencapaian mereka sejalan dengan hasil dari MTQ tahun sebelumnya, terdapat peningkatan yang signifikan dalam kualitas kemampuan dan prestasi kafilah Kubu Raya.

Yusran Anizam berbicara usai mengikuti upacara penutupan MTQ di Kawasan Sabang Merah, Sanggau, mengatakan, "Karena di MTQ tahun ini lebih banyak juara satunya dan ini patut kita syukuri." Dengan prestasi ini, mereka memiliki landasan kuat untuk terus berusaha meningkatkan kemampuan para qari dan qariah Kubu Raya, agar dapat tampil lebih maksimal dan kompetitif di masa depan.

Ia juga menambahkan harapannya, "Mudah-mudahan ke depan kita bisa meraih prestasi yang lebih baik lagi." Semangat untuk terus berkembang dan berprestasi tampaknya menjadi tujuan utama bagi Kubu Raya.

Lebih lanjut, Yusran Anizam berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kubu Raya yang ia pimpin. Hal ini diharapkan akan membuat LPTQ semakin profesional dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan tilawatil Quran.

Ketua LPTQ Provinsi Kalimantan Barat, Andi Musa, mengungkapkan bahwa MTQ XXXI diikuti oleh 664 peserta dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, yang bersaing dalam 8 dari 9 cabang lomba yang tersedia. Satu cabang lomba tidak diadakan karena tidak ada peserta yang mendaftar. Dengan jumlah peserta dan cabang lomba yang begitu besar, kompetisi ini menjadi ajang yang sangat kompetitif.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MTQ, serta kepada masyarakat Kabupaten Sanggau yang telah memberikan dukungan sehingga kompetisi ini berlangsung sukses.

"Karena MTQ berjalan lancar dan sukses dari awal hingga penutupan malam ini," ucapnya dengan bangga. Prestasi Kubu Raya dalam MTQ XXXI merupakan cerminan dari kerja keras dan dedikasi yang luar biasa dari seluruh kafilah Kubu Raya, serta dukungan dari masyarakat dan pemerintah setempat. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi generasi muda Kubu Raya untuk terus berkembang dan berprestasi dalam bidang tilawatil Quran.

01 September 2023

Jatanras Polres Kubu Raya Berhasil Meringkus Pelaku Pembobolan Rumah Kosong

Pelaku pencurian barang berharga di Kubu Raya dibekuk Polisi
Pelaku pencurian barang berharga di Kubu Raya dibekuk Polisi.
KUBU RAYA - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Jatanras) Polres Kubu Raya berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku pencurian dengan inisial TS (36), yang merupakan warga Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. 

Keberhasilan penangkapan ini terjadi pada Senin (28/8/23) sekitar pukul 22.05 WIB, saat pelaku tengah berupaya menjual barang-barang hasil curiannya melalui platform Facebook.

Dalam rangka menangkap pelaku, tim Jatanras Polres Kubu Raya menggunakan metode penyamaran, dimana salah satu petugas berperan sebagai pembeli yang tertarik untuk membeli barang-barang hasil curian. 

Setelah bersepakat untuk bertemu di Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur, penangkapan pun dilakukan dengan cepat dan tertib begitu pelaku tiba di lokasi transaksi.

Sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan di tangan pelaku meliputi berbagai barang berharga seperti 1 buah jam berdiri kayu jati, 1 buah partisi ruangan kayu jati, 1 buah cermin kayu jati, 1 buah meja air minum kayu jati, 1 buah guci, 1 buah meja jati kecil, 1 buah meja hosin, 1 buah meja besar kayu jati, 1 buah kursi bulat kayu jati, dan 1 set kursi kecil kayu jati. 

Seluruh barang-barang tersebut ternyata merupakan hasil pencurian dari sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Adi Sucipto, Gang Sahabat 2, Desa Sungai Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, memberikan konfirmasi bahwa penangkapan tersebut memang telah dilakukan. 

Ade menjelaskan bahwa pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Kubu Raya, dan saat ini Unit Pidum (Pengaduan dan Penyidikan Umum) sedang mengambil alih penanganan perkara ini. 

Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi bahwa rumah yang menjadi sasaran pelaku sebenarnya adalah milik orang tua korban yang telah meninggal dunia. 

Namun, korban rutin memeriksa rumah tersebut dan baru menyadari hilangnya berbagai barang berharga pada tanggal 21 Agustus 2023. 

Diperkirakan, kerugian akibat peristiwa pencurian tersebut mencapai angka sekitar Rp. 50.000.000.

Ade juga menambahkan bahwa pelaku, TS, sebelumnya telah memantau rumah korban sebelum melancarkan aksinya. 

TS berhasil memasuki rumah korban melalui pintu belakang setelah merusaknya, dan kemudian mengangkut barang-barang curiannya keluar melalui pintu depan rumah tersebut. 

Barang-barang hasil curian tersebut selanjutnya disimpan di tempat tinggal pelaku.

Sang pelaku, TS, telah menjual sejumlah barang curiannya melalui platform marketplace di Facebook. 

Akibat dari penangkapan ini, TS kini dihadapkan pada ancaman hukuman sesuai Pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang dapat berakibat pada hukuman penjara dengan jangka waktu maksimal 5 tahun.

30 Agustus 2023

Bupati Muda Mahendrawan Dukung Pembangunan Rajawali Residence

Bupati Kubu Raya hadiri peletakan batu pertama Rajawali Residence
Bupati Kubu Raya hadiri peletakan batu pertama Rajawali Residence.
KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan perumahan bersubsidi Rajawali Residence, di Dusun Wonodadi, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (29/8).

Rajawali Residence merupakan perumahan yang dibangun oleh Star Borneo Corporation dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Bupati Muda Mahendrawan mengapresiasi Star Borneo Corporation yang telah berupaya membantu pemerintah dengan membangun perumahan bersubsidi di Kabupaten Kubu Raya.

"Kita melihat ini adalah peluang bagi masyarakat, apalagi di bonus demografi ini, banyak rumah tangga baru yang memerlukan rumah yang layak," kata Bupati Muda usai peletakan batu pertama pembangunan rumah bersubsidi tersebut.

Untuk mewujudkan kehidupan layak, kata Bupati Muda, rumah yang layak menjadi syarat utama dan menjadi salah satu indikator dalam kategori penurunan angka kemiskinan.

"Bagi pemerintah sendiri, dari dulu kita sudah berupaya dan berusaha agar pemukiman dapat ditata dengan lebih efektif, cepat dan berbasiskan pada data dari desa-desa," kata Muda.

Selain itu, lanjut Muda, Pemkab Kubu Raya juga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan cepat seperti pelayanan perizinan. Karena ini merupakan kebutuhan yang juga harus cepat terlayani.

"Saya optimis Star Borneo bisa membangun rumah yang berkualitas, mudah-mudahan ini bisa terus diperkuat dan dipertahankan," kata Bupati Muda.

Mengingat lokasi perumahan ini berada pada daerah yang rawan karhutla, kata Bupati, maka di belakang perumahan ini akan dibuat embung, sebagai antisipasi ketika terjadi kebakaran lahan di sekitar perrumahan atau pemukiman warga.

"Pengalaman, kesulitan memadamkan yang dekat perumahan, areal ini sebagian masih kosong sehingga rawan karhutla, maka dengan adanya embung, baik damkar atau masyarakat bisa mengantisipasi dengan alat seadanya dulu," lanjutnya.

CEO Star Borneo Corporation Siswoyo mengaku bangga bisa bekerja sama dengan pemerintah dengan menyiapkan perumahan subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Ini adalah momentum yang sangat baik bagi masyarakat, karena tidak ada subsidi yang lebih murah daripada subsidi perumahan, sampai lunas, hanya membayar bunga sebesar 5 persen per tahun," ujar Siswoyo. Untuk memperoleh fasilitas KPR sendiri, kata Siswoyo, bisa melalui BTN (Bank Tabungan Negara).

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda