Berita Indokalbar.com

30 Oktober 2025

Pemkot Singkawang perkuat kolaborasi lintas sektor perangi narkoba


Bengkayang - Pemerintah Kota Singkawang menegaskan komitmennya untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, mengatakan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata bagi masa depan bangsa, terutama bagi generasi muda. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga agar upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Hari ini kita melaksanakan rapat untuk bersama-sama memberikan dedikasi bagaimana narkoba ini bisa kita kurangi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan semua pihak,” ujar Muhammadin dalam rakor program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Singkawang, Kamis.

Ia menjelaskan, Pemkot Singkawang telah memperkuat dasar hukum pelaksanaan program P4GN melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 serta Keputusan Wali Kota Nomor 400.7.6.4/258/FP-01.KR Tahun 2025 tentang Tim Terpadu P4GN. Keberadaan tim ini diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah preventif hingga rehabilitatif di seluruh wilayah kota.

Menurutnya, aparatur sipil negara, khususnya camat dan lurah, menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan di masyarakat. Mereka diharapkan aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga untuk meningkatkan kesadaran bahaya narkoba sejak dini.

“Mereka yang paling tahu kondisi di lapangan. Maka kegiatan edukasi harus dilakukan terus-menerus agar generasi muda tidak terjerumus,” ujarnya.

Muhammadin juga menyoroti posisi geografis Singkawang yang dekat dengan wilayah perbatasan, sehingga menjadi daerah rawan peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa penanggulangan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Bahkan anak-anak SD dan SMP mulai terpapar. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat. Orang tua dan lingkungan juga harus berperan aktif,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, Nuhdi Arfarisy, memaparkan enam fokus utama program BNN dalam mendukung P4GN, yakni pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan, penguatan sumber daya manusia, dan digitalisasi sistem layanan.

Menurutnya, meskipun tantangan seperti koordinasi lintas sektor dan keterbatasan anggaran masih menjadi kendala, BNN terus memperluas jangkauan program pencegahan dan layanan rehabilitasi gratis tanpa implikasi hukum bagi pelapor.

“Masih ada anggapan bahwa rehabilitasi mahal dan bisa dipenjara jika melapor. Itu tidak benar. Layanan kami gratis dan aman. Justru dengan melapor, kita menyelamatkan masa depan,” ujarnya.

Melalui rakor P4GN ini katanya, dapat memperkuat sinergi untuk membangun kota yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.

Oleh : Narwati/ANTARA

PT Angkasa Pura Indonesia Berikan Diskon 50% untuk PJP2U di 37 Bandara

Foto: Bandara Supadio Pontianak 


PONTIANAK - PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) memberlakukan potongan sebesar 50 persen atas tarif jasa kebandarudaraan di 37 bandar udara yang dikelolanya, termasuk Bandara Internasional Supadio Pontianak.


Kebijakan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung mobilitas masyarakat serta berkontribusi menurunkan harga tiket pesawat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.


Pemberlakuan potongan tarif ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR/303/1/8/MHB/2025 tentang Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan Periode Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.


Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), atau yang dikenal sebagai Passenger Service Charge (PSC), merupakan tarif atas pelayanan di bandara yang dititipkan dalam komponen tiket pesawat. Dengan demikian, potongan harga sebesar 50 persen terhadap tarif PJP2U akan berdampak langsung pada penurunan harga tiket pesawat.


Potongan ini berlaku untuk penerbangan niaga berjadwal dalam negeri maupun penerbangan tambahan (extra flight) di seluruh bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura Indonesia, termasuk Bandara Internasional Supadio Pontianak.


Adapun ketentuan pemberlakuan potongan tarif ini mencakup pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025, dengan periode keberangkatan pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Potongan tarif tersebut diberikan kepada seluruh penumpang pesawat atau pengguna jasa bandara.


PT Angkasa Pura Indonesia menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta menjadi bagian dari upaya menjaga keterjangkauan harga tiket pesawat di masa libur akhir tahun. (Tim)

 


29 Oktober 2025

Pewarta foto ANTARA pimpin PFI Pontianak


Pontianak - Pewarta foto LKBN Antara Biro Kalimantan Barat, Jessica Helena Wuysang, terpilih sebagai Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Pontianak periode 2025–2029, dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang berlangsung di Pontianak, Kalimantan Barat.

"Terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya sebagai Ketua PFI Kota Pontianak periode 2025–2029. Saya berharap kepengurusan ini dapat menjadi wadah yang solid dan saling mendukung bagi seluruh pewarta foto di Pontianak," kata Jessica di Pontianak, Rabu.

Jessica menggantikan Leo Prima dari Hi!Pontianak yang telah memimpin organisasi para jurnalis foto tersebut selama dua periode. Dalam kepemimpinannya, Jessica berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas instansi, komunitas, dan media untuk pengembangan fotografi jurnalistik di Kalimantan Barat, serta memperjuangkan perlindungan bagi para pewarta foto di lapangan.

Bukan sosok baru di dunia foto jurnalistik, Jessica telah berkarier sebagai pewarta foto sejak 2007. Ia dikenal lewat sejumlah karya kuat yang merekam isu sosial dan kemanusiaan di Kalimantan Barat. Sejumlah penghargaan nasional pun telah diraihnya, antara lain Anugerah Pewarta Foto Indonesia (2011, 2013, dan 2017), Anugerah Adiwarta 2012, serta Anugerah Adinegoro 2013.

Nama Jessica semakin dikenal secara nasional setelah meraih Photo of The Year Anugerah Pewarta Foto Indonesia lewat karya berjudul "Selamatkan Merah Putih". Foto tersebut merekam dua warga yang menyelamatkan bendera Indonesia di tengah kobaran api yang melalap permukiman eks-Gafatar di Kabupaten Mempawah, sebuah simbol keteguhan dan cinta tanah air di tengah kekacauan.

Melalui kepemimpinan barunya, Jessica berharap PFI Pontianak dapat terus menjadi wadah profesional yang progresif, adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, serta melahirkan karya-karya foto jurnalistik yang bermakna bagi publik.

"Fotografi jurnalistik bukan hanya tentang gambar, tetapi juga tentang kepedulian, empati, dan keberanian bercerita untuk kebenaran," kata Jessica.

PFI Pontianak merupakan bagian dari organisasi Pewarta Foto Indonesia yang beranggotakan para jurnalis foto dari berbagai media di Kalimantan Barat.

Organisasi ini aktif menyelenggarakan kegiatan pelatihan, pameran, dan lomba foto jurnalistik, sebagai upaya meningkatkan kapasitas serta memperkuat solidaritas antarpewarta foto di daerah.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Petani Keluhkan Dampak Limbah Perusahaan Akasia dan Sawit

Foto: Zailani, Petani Mempawah Keluhkan Dampak Limbah dari aktivitas dua perusahaan besar, yakni PT SL (Akasia) dan PT MAS (Sawit)

 


MEMPAWAH - Warga dan petani di wilayah Kabupaten Mempawah mengeluhkan dampak limbah dari aktivitas dua perusahaan besar, yakni PT SL (Akasia) dan PT MAS (Sawit), yang dinilai telah mengganggu lahan pertanian masyarakat selama bertahun-tahun.


Salah satu warga, Zailani, menyampaikan bahwa akibat limbah tersebut, petani sudah tidak bisa mengolah sawah selama delapan tahun terakhir.


“Kami minta solusinya bagaimana. Sudah delapan tahun kami tidak bisa badang (mengolah sawah). Harapan kami, perusahaan jangan merugikan masyarakat. Petani ini cuma ingin hasilnya lancar, enggak lebih dan enggak kurang,” ujar Zailani di area persawahan setempat.


Menurut warga, keluhan terkait pencemaran limbah ini sudah berulang kali disampaikan kepada pihak perusahaan, namun belum ada tindak lanjut yang memuaskan. Mereka berharap pihak PT SL dan PT MAS bersama pemerintah daerah turun langsung meninjau lokasi untuk mencari solusi agar lahan pertanian bisa kembali produktif.


Meski demikian, kegiatan panen raya di wilayah tersebut tetap berlangsung dengan dukungan kelompok tani dan instansi terkait. Dalam kegiatan itu, juga hadir perwakilan TNI Angkatan Laut yang ikut mendukung program ketahanan pangan bersama masyarakat petani. (Tim/Red)


TNI AL Kodaeral XII Gelar Panen Raya di Desa Jungkat, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Foto: Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XII menggelar panen raya padi bersama masyarakat petani di Desa Jungkat



PONTIANAK - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XII menggelar panen raya padi bersama masyarakat petani di Desa Jungkat, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (29/10/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan TNI Angkatan Laut terhadap program ketahanan pangan nasional serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir.


Panen raya dipimpin langsung oleh Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) XII, Laksamana Muda TNI Al-Mundzir bin Sawa, S.E., M.M., CIQaR, yang turut didampingi oleh pejabat Forkopimda Kabupaten Mempawah, antara lain perwakilan Bupati Mempawah, Dandim 1201/Mempawah, perwakilan Kapolres, Ketua DPRD, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mempawah.


Dalam sambutannya, Laksda TNI Sawa menyampaikan bahwa kegiatan panen raya ini tidak hanya mendukung program nasional, tetapi juga menjadi bentuk sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat petani dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kalimantan Barat.


“Hari ini kita bersama melaksanakan panen raya di Desa Jungkat. Jenis padi yang dipanen adalah Inpari 32, dengan rata-rata hasil antara 5 hingga 6 ton per hektar. Ke depan kita berharap hasil ini dapat meningkat lebih dari 6 ton per hektar,” ujar Laksda TNI Sawa.


Menurutnya, di Desa Jungkat terdapat dua kelompok tani dengan total sekitar 60 petani, yang menggarap lahan seluas kurang lebih 30 hektar. Program seperti ini, kata dia, menjadi bukti bahwa kerja sama lintas sektor dapat memberikan hasil yang positif bagi masyarakat.


Menanggapi kendala yang dihadapi petani, khususnya terkait pembuangan air dan pengelolaan irigasi sawah, Dankodaeral XII menekankan pentingnya sinergitas seluruh pihak.


> “Kita pelajari dulu apa permasalahannya, baru kita carikan solusinya bersama. Tidak bisa satu pihak bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dan kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, serta kementerian terkait seperti PUPR Pusat,” jelasnya.


Laksda TNI Sawa juga menyoroti pentingnya normalisasi sungai dan muara, khususnya di kawasan Muara Jungkat dan Segedong, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.


“Dengan kebersamaan dan gotong royong, kita yakin persoalan dapat diselesaikan dan hasil pertanian masyarakat bisa terus meningkat,” pungkasnya.


Kegiatan panen raya ini disambut antusias oleh para petani. Mereka menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan TNI AL terhadap pengembangan pertanian di Kabupaten Mempawah. Melalui kegiatan ini, TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan berperan aktif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. (Red/Ms)


28 Oktober 2025

Pemkot Pontianak perkuat pengawasan penyelenggaraan perizinan daerah


Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan perizinan daerah guna memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, efisien, dan selaras dengan kebijakan nasional dalam menciptakan kemudahan berusaha bagi masyarakat serta pelaku usaha.

"Kami ingin perizinan di Pontianak menjadi contoh transparansi dan efisiensi di tingkat daerah," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, usai memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Kota Pontianak Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa.

Edi menegaskan pentingnya sistem perizinan yang cepat, terintegrasi, dan berintegritas untuk meningkatkan kepercayaan publik. Ia menyebut, kemudahan perizinan merupakan kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan menarik investasi baru ke Pontianak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur perangkat daerah serta perwakilan lembaga penegak hukum yang tergabung dalam tim pengawasan. Melalui rapat itu, Pemkot Pontianak berkomitmen memperkuat koordinasi dan menegakkan tata kelola perizinan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Edi menuturkan, pengawasan yang kuat juga menjadi langkah pencegahan terhadap praktik pungutan liar (pungli), suap, maupun pemalsuan dokumen yang masih ditemukan dalam proses penerbitan izin. Ia menegaskan, setiap penyelenggara layanan publik harus menjaga integritas serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Pontianak telah membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tahun 2025. Tim ini bertugas melakukan pemantauan, evaluasi, serta memberikan tindak korektif terhadap potensi penyimpangan dalam penerbitan izin.

"Data menunjukkan, sepanjang tahun 2025 terdapat 26.901 izin dan 388 non-izin yang telah diterbitkan di Kota Pontianak," kata Edi.

Penguatan pengawasan perizinan ini juga sejalan dengan nota kesepahaman nasional antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Bappisus, yang ditandatangani pada 4 Februari 2025. Nota tersebut menjadi dasar kerja sama lintas lembaga dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.

Edi menambahkan, sinkronisasi kebijakan perizinan di tingkat daerah turut mendukung pelaksanaan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Astacita, yang menekankan pembangunan ekonomi inklusif dan pemberantasan korupsi dalam pelayanan publik.

"Langkah ini kami harapkan dapat menjadikan Pontianak sebagai kota dengan pelayanan perizinan yang terbuka, efisien, dan berintegritas," tuturnya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Pemkab Bengkayang dukung penguatan keamanan digital


Bengkayang - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalbar menyatakan komitmennya mendukung penguatan keamanan digital dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal usai menghadiri kegiatan Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahap II yang di selenggarakan di Depok.

Menurut Syamsul Rizal, di era transformasi digital yang kian cepat, keamanan siber menjadi bagian penting dari perlindungan data publik dan keberlangsungan pelayanan pemerintah. Ia menilai pembentukan dan pelatihan TTIS merupakan langkah strategi untuk memperkuat kesiapsiagaan aparatur daerah dalam menghadapi potensi ancaman digital.

"Pemkab Bengkayang mendukung penuh upaya BSSN dalam membangun sistem keamanan digital yang terintegrasi. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap layanan publik yang berbasis digital aman, terlindungi, dan dapat diandalkan oleh masyarakat," ujarnya, Selasa kepada ANTARA.

Ia menambahkan, pemerintah daerah kini semakin bergantung pada informasi teknologi untuk menjalankan berbagai program dan layanan publik, sehingga kesadaran dan kesiapan terhadap potensi serangan siber menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

“Melalui pembentukan TTIS, kami berharap setiap unsur perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya keamanan data dan prosedur tanggap darurat siber,” kata dia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Ucok P. Hasugian, menambahkan bahwa daerah terus berupaya meningkatkan kapasitas SDM dan memperkuat sistem keamanan jaringan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Kami berkomitmen berkomitmen kepada Arah BSSN dengan membangun koordinasi dan kesiapan teknis di tingkat daerah. Keamanan digital bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga komitmen bersama dari daerah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, dia berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan BSSN dan lembaga lainnya dalam menjaga keamanan ruang siber, sekaligus memastikan transformasi digital berjalan aman dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Oleh : Narwati/ANTARA

Pemkot Singkawang perkuat kedisiplinan dan budaya kerja ASN


Bengkayang - Pemerintah Kota Singkawang terus memperkuat kedisiplinan dan semangat kerja aparatur sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menegaskan pentingnya disiplin dan tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Apel bukan hanya formalitas, tetapi momentum untuk memperkuat integritas, menanamkan rasa tanggung jawab, serta meneguhkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Tjhai Chui Mie dalam apel pembinaan, Selasa.

Wali Kota menyampaikan bahwa apel pembinaan ASN memiliki nilai strategis dalam membentuk budaya kerja yang disiplin, produktif, dan selaras dengan visi pembangunan daerah. Menurutnya, ASN yang disiplin dan memiliki semangat kerja tinggi merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Singkawang, Dede Sudrajat mengatakan, bahwa dalam meningkatkan dan memperkuat kinerja dan perilaku ASN tentu berorientasi pada nilai-nilai dasar BerAKHLAK yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Terlebih katanya, pemkot Singkawang tengah menjalankan proyek perubahan dalam meningkatkan kinerja dan perilaku ASN.

“Melalui proyek perubahan ini, ASN diharapkan mampu memahami dan menerapkan nilai BerAKHLAK dalam keseharian tugas mereka. Selain memperkuat budaya kerja, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan ASN yang berintegritas,” kata Dede.

Proyek tersebut juga sejalan dengan penguatan kedisiplinan ASN sebagaimana diatur dalam ketentuan Kementerian Dalam Negeri dan Kemenpan-RB.

“Hasil dari proyek perubahan ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap penilaian Indeks Efektivitas Budaya Kerja maupun SAKIP instansi pemerintah, sekaligus memperkuat citra ASN sebagai pelayan publik yang profesional dan beretika,” ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Nasabah BNI Tuntut Keadilan, Diduga Dirugikan Rp430 Miliar dalam Kasus Kredit

Foto: Yusnelly, Nasabah BNI Tuntut Keadilan Terkait Dana Kredit Modal Kerja 


PONTIANAK - Seorang nasabah Bank Nasional Indonesia (BNI), Yusnelly, mengaku mengalami kerugian besar akibat dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan kredit modal kerja yang ia ambil sejak tahun 2014. Kasus ini disebut telah berlangsung selama hampir satu dekade lebih tanpa penyelesaian yang jelas.


Dalam wawancara bersama media, Selasa (28/10) Yusnelly menjelaskan bahwa pada awalnya ia ditawari pinjaman dengan bunga 9 persen per tahun, lebih rendah dibandingkan rata-rata bunga bank lain yang mencapai 14 persen. Namun, menurutnya, bunga yang diterapkan ternyata mencapai 12 persen, atau sekitar 1 persen per bulan, sehingga tidak sesuai dengan perjanjian awal.


Lebih lanjut, Yusnelly mengungkapkan bahwa dari total pinjaman sebesar Rp1 miliar, dana yang benar-benar diterimanya hanya sekitar 20 persen, sementara sisanya tidak dapat diakses. 


“Dana yang seharusnya masuk ke rekening justru ditahan. Di rekening koran, hanya terlihat saldo seolah-olah uang itu ada, padahal tidak bisa digunakan,” ujarnya.


Ia juga menduga adanya praktik manipulasi data saldo dan limit kredit. Dari catatan yang dimilikinya, sejumlah dana dilaporkan berputar di rekening koran, namun tidak pernah diterima secara tunai. Bahkan setelah berpindah dari Bank Panin ke BNI Cabang Pontianak dulu nya, pola yang sama tetap terjadi.


Berdasarkan perhitungan pribadi dan pendampingan kuasa hukum, Yusnelly memperkirakan total kerugian mencapai lebih dari Rp430 miliar, setelah memperhitungkan bunga dan nilai pengendapan dana yang tidak pernah bisa dicairkan.


Kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2022. OJK disebut telah menemukan bahwa plafon kredit yang tercatat atas nama Yusnelly mencapai sekitar Rp12 miliar, namun realisasi dana yang diterima tidak sesuai dengan catatan tersebut.


“Saya berharap pihak bank dan regulator segera menelusuri hal ini. Jangan sampai masyarakat kecil terus dirugikan oleh sistem yang tidak transparan,” tutur Yusnelly. (Tim)



27 Oktober 2025

Polisi Amankan Pekerja Tambang Emas Ilegal di Sekadau, Pemodal Masih Di Buru

Foto: Polisi Amankan Pekerja Tambang Emas Ilegal di Sekadau



SEKADAU - Setelah sebelumnya melakukan penyelidikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Belitang, jajaran Polres Sekadau akhirnya menangkap satu orang pekerja tambang ilegal di aliran Sungai Kapuas, Desa Belitang Satu, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau.


Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di kawasan tersebut.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, petugas mendapati seorang pekerja yang tengah melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di pinggir aliran Sungai Kapuas.


“Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial R (43) mengaku bekerja di lokasi tersebut tanpa memiliki izin resmi. Ia juga mengaku bekerja di lahan milik seseorang berinisial AK, namun tidak mengetahui siapa pemodal di balik kegiatan itu,” ungkap IPTU Zainal, Senin (27/10).


Sebelumnya, pada Rabu (22/10/2025), Polres Sekadau bersama Polsek Belitang telah melakukan penyelidikan di daerah Sungai Kubu, Dusun Belitang Satu, setelah menerima laporan serupa. Saat itu, petugas tidak menemukan aktivitas PETI maupun peralatan tambang di lokasi.


“Setelah dilakukan pengecekan pertama memang belum ada aktivitas, tapi kami terus memantau. Hasilnya, keesokan harinya tim menemukan kegiatan penambangan aktif di titik yang berdekatan,” jelas IPTU Zainal.


Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut. Keesokan harinya, Jumat (24/10/2025), petugas menurunkan alat berat guna membongkar dan mengamankan mesin serta peralatan lain di lokasi tambang.


Barang bukti yang disita antara lain satu unit mesin PS 120, satu unit mesin diesel merk Tianli 22 HP, satu unit kopol/katrol, dua unit pompa (5 inch dan NS), selang spiral 6 inch, paralon 8 inch, serta perlengkapan lain seperti terpal dan kain.


“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sekadau. Kami juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” kata IPTU Zainal.


“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025,” pungkasnya. (*)


Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda