Pemkot Singkawang perkuat kolaborasi lintas sektor perangi narkoba - Berita Indokalbar.com

30 Oktober 2025

Pemkot Singkawang perkuat kolaborasi lintas sektor perangi narkoba


Bengkayang - Pemerintah Kota Singkawang menegaskan komitmennya untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, mengatakan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata bagi masa depan bangsa, terutama bagi generasi muda. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga agar upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Hari ini kita melaksanakan rapat untuk bersama-sama memberikan dedikasi bagaimana narkoba ini bisa kita kurangi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan semua pihak,” ujar Muhammadin dalam rakor program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Singkawang, Kamis.

Ia menjelaskan, Pemkot Singkawang telah memperkuat dasar hukum pelaksanaan program P4GN melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 serta Keputusan Wali Kota Nomor 400.7.6.4/258/FP-01.KR Tahun 2025 tentang Tim Terpadu P4GN. Keberadaan tim ini diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah preventif hingga rehabilitatif di seluruh wilayah kota.

Menurutnya, aparatur sipil negara, khususnya camat dan lurah, menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan di masyarakat. Mereka diharapkan aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga untuk meningkatkan kesadaran bahaya narkoba sejak dini.

“Mereka yang paling tahu kondisi di lapangan. Maka kegiatan edukasi harus dilakukan terus-menerus agar generasi muda tidak terjerumus,” ujarnya.

Muhammadin juga menyoroti posisi geografis Singkawang yang dekat dengan wilayah perbatasan, sehingga menjadi daerah rawan peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa penanggulangan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Bahkan anak-anak SD dan SMP mulai terpapar. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat. Orang tua dan lingkungan juga harus berperan aktif,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, Nuhdi Arfarisy, memaparkan enam fokus utama program BNN dalam mendukung P4GN, yakni pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan, penguatan sumber daya manusia, dan digitalisasi sistem layanan.

Menurutnya, meskipun tantangan seperti koordinasi lintas sektor dan keterbatasan anggaran masih menjadi kendala, BNN terus memperluas jangkauan program pencegahan dan layanan rehabilitasi gratis tanpa implikasi hukum bagi pelapor.

“Masih ada anggapan bahwa rehabilitasi mahal dan bisa dipenjara jika melapor. Itu tidak benar. Layanan kami gratis dan aman. Justru dengan melapor, kita menyelamatkan masa depan,” ujarnya.

Melalui rakor P4GN ini katanya, dapat memperkuat sinergi untuk membangun kota yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.

Oleh : Narwati/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar