Berita Indokalbar.com

04 November 2025

Kecelakaan Maut di Sekadau, Satu Pelajar Meninggal Dunia

Foto: Kecelakaan Maut di Sekadau, Satu Pelajar Meninggal Dunia

SEKADAU - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sekadau - Sanggau, tepatnya di Dusun Ensali, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 18.20 WIB. Insiden ini melibatkan mobil Toyota Rush warna hitam metalik dan sepeda motor Honda Vario merah, yang menyebabkan satu orang pelajar meninggal dunia.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Rush yang dikemudikan FA (17) melaju dari arah Pontianak menuju Sintang. Saat melintas di jalan menanjak di Dusun Ensali, pengemudi berusaha mendahului kendaraan lain yang ada di depannya.

“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario merah yang dikendarai AP (15), seorang pelajar. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” ujar IPTU Triyono, Selasa (4/11).

Benturan keras membuat pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala dan tubuh. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sekadau, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, pengemudi mobil tidak mengalami luka.

Diketahui, pengemudi mobil FA telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan membawa kelengkapan surat kendaraan berupa STNK. Sedangkan pengendara sepeda motor AP belum memiliki SIM karena usia belum 17 tahun dan juga tidak membawa STNK saat kejadian.

Petugas piket dari fungsi Lantas yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar dan terhindar dari kemacetan.

IPTU Triyono menambahkan, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh Satlantas Polres Sekadau untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Ia menyebut, keduanya mengalami kerusakan akibat benturan.

“Polres Sekadau menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Kami mengimbau para pengendara agar berhati-hati saat mendahului di jalur menanjak atau tikungan, serta selalu melengkapi kendaraan dan surat-suratnya saat berkendara,” imbau IPTU Triyono.

03 November 2025

BPN sebut banyak perusahaan di Bengkayang belum miliki HGU


Bengkayang - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bengkayang menyebutkan masih banyak perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah setempat belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) sebagai bukti legalitas pemanfaatan tanah.

Kepala ATR/BPN Bengkayang, Asep Dedy Warsita mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, saat ini baru sebagian kecil perusahaan perkebunan yang telah memiliki HGU resmi.

“Dari 36 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Bengkayang, baru 9 perusahaan yang memiliki HGU dengan total luas 69.544 hektare,” ujarnya di Bengkayang, Senin.

Sementara itu, lanjut Asep, sebanyak 29 perusahaan baru mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan total luas 253.572 hektare, dan 36 perusahaan memiliki izin lokasi seluas 295.020 hektare.

“Artinya, sebagian besar perusahaan belum menuntaskan kewajiban administrasi lahannya. Padahal HGU adalah dasar hukum utama agar kegiatan usaha mereka diakui secara sah oleh negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerbitan HGU mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021. HGU diberikan pertama kali untuk jangka waktu 35 tahun, dapat diperpanjang 25 tahun, dan diperbaharui kembali hingga 35 tahun berikutnya. Dalam setiap tahap, perusahaan diwajibkan memenuhi syarat legalitas lahan, perizinan usaha, serta komitmen terhadap masyarakat sekitar.

“Dalam setiap proses perpanjangan atau pembaruan HGU, perusahaan juga wajib menyediakan kebun masyarakat sebesar 20 persen dari luas lahan yang dimiliki. Itu bentuk tanggung jawab sosial sekaligus amanat regulasi,” kata Asep.

Ia menambahkan, BPN akan memperketat pengawasan agar tidak ada lagi perusahaan yang menguasai lahan tanpa izin resmi atau melampaui batas HGU yang ditetapkan.

BPN Bengkayang juga menilai ketertiban HGU berdampak langsung terhadap penerimaan daerah dan kepastian hukum. Tanah yang tidak memiliki dasar hukum jelas berpotensi menimbulkan sengketa antara perusahaan dan masyarakat, serta menghambat optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

“Dengan legalitas yang tertib, semua pihak terlindungi baik perusahaan, masyarakat, maupun pemerintah,” ujarnya.

Asep menegaskan, ke depan BPN Bengkayang bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan membentuk tim pengawasan terpadu. Tim ini akan memantau kepemilikan lahan perusahaan serta memastikan pemanfaatan tanah sesuai peruntukan.

“Kami ingin investasi berjalan, tapi harus tertib hukum dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Melalui langkah penertiban ini, BPN Bengkayang berharap tidak ada lagi tumpang tindih lahan maupun penggunaan tanah tanpa izin yang sah. Pihaknya juga membuka ruang komunikasi dengan semua perusahaan untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka.

"Legalitas tanah adalah pondasi investasi berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis menyambut baik langkah BPN dalam memperkuat tata kelola pertanahan perusahaan. Ia menilai, penertiban HGU dan legalitas lahan menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan potensi konflik lahan.

“Kami akan berkoordinasi erat dengan BPN dan instansi lainnya agar seluruh perusahaan patuh pada aturan,” katanya.

Selain persoalan legalitas tanah, Bupati juga menyoroti kepatuhan pajak kendaraan milik perusahaan. Ia menegaskan, kendaraan operasional perusahaan wajib dimutasi ke wilayah Bengkayang agar pajak kendaraan dapat masuk ke kas daerah.

“Kami tidak ingin perusahaan hanya mengambil keuntungan di daerah ini tanpa memberi kontribusi nyata. Kepatuhan administrasi, baik pajak maupun HGU, adalah bentuk tanggung jawab,” ujarnya menambahkan.

Oleh : Narwati/ANTARA

Babinsa Koramil Timpah Gelar Karya Bhakti Pembersihan Lingkungan

Foto: Babinsa Koramil Timpah Gelar Karya Bhakti Pembersihan Lingkungan 




KUALA KAPUAS - Babinsa Koramil 1011-09/Timpah, Serka Agus Satriano bersama dengan Komponen Pendukung setempat melaksanakan kegiatan Karya Bhakti pembersihan lingkungan di Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Senin (3/11/2025).


Kegiatan gotong royong tersebut dilaksanakan dengan melibatkan 3 orang personel TNI, 6 orang perangkat desa, serta 8 orang warga Desa Timpah. Adapun sasaran kegiatan adalah membersihkan area lingkungan desa seperti selokan, bahu jalan, serta sekitar fasilitas umum yang sering digunakan masyarakat.


Serka Agus Satriano menyampaikan bahwa Karya Bhakti ini merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI terhadap lingkungan serta upaya meningkatkan semangat gotong royong dalam masyarakat. 


“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami berharap kebersamaan dan kekompakan antara TNI, aparat desa, dan masyarakat sekitar semakin kuat, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman di lingkungan,” ujarnya.


Sementara itu, perwakilan Pemerintah Desa Timpah mengapresiasi keterlibatan Babinsa dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran TNI selalu memberikan motivasi dan semangat bagi warga untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan.


Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan pengecekan kembali area yang telah dibersihkan. Melalui sinergi dan kebersamaan antara TNI dan masyarakat, diharapkan Desa Timpah tetap terjaga kebersihannya dan menjadi lingkungan yang sehat bagi seluruh warganya. (Fajar)


Speed Penyeberangan di Sungai Kapuas Tenggelam, Penumpang Selamat

Foto: Speed Penyeberangan di Sungai Kapuas Tenggelam (Ist)



KUBU RAYA - Sebuah speedboat penyebrangan yang mengangkut penumpang dan kendaraan roda dua dilaporkan tenggelam di Sungai Kapuas, tepatnya di jalur penyebrangan Gang Usman Arsyad Desa Limbung menuju Gang Mekar Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.


Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa laka air tersebut. Seluruh penumpang berhasil diselamatkan oleh warga sekitar, meski delapan unit sepeda motor masih dalam pencarian hingga Senin pagi.


Kapolsek Sungai Raya AKP Haryanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan para saksi di lokasi.


“Saat itu, speed penyebrangan yang dikemudikan Sutarmidji (23) tengah membawa sekitar 12 penumpang dan 8 unit sepeda motor dari dermaga Gang Usman Arsyad, Desa Sungai Ambangah, menuju dermaga Gang Mekar, Desa Limbung,” jelas Ade, Senin (3/11/2025).


Menurut keterangan pengemudi, ketika tiba di dermaga tujuan, penumpang menumpuk di bagian haluan depan untuk bersiap turun. Kondisi itu membuat air masuk ke badan speed tanpa disadari.


“Saat pengemudi menarik gas untuk menurunkan penumpang, haluan depan langsung tenggelam akibat air yang sudah masuk ke dalam bodi speed,” terang Ade.


Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung bergerak cepat memberikan pertolongan. Salah satunya adalah Karim (44), warga Dusun Kampung Baru, yang menggunakan speed miliknya untuk membantu proses evakuasi.


“Begitu melihat speed itu tenggelam, Karim bersama warga langsung turun ke sungai untuk menolong penumpang. Syukurlah semua berhasil diselamatkan,” tutur Ade.


Aparat kepolisian bersama pihak pengelola penyeberangan masih melakukan pencarian terhadap delapan unit sepeda motor yang ikut tenggelam bersama speed.


Polres Kubu Raya menghimbau agar para pengelola jasa penyeberangan di wilayah Kubu Raya lebih memperhatikan faktor keselamatan, terutama soal kapasitas muatan speed dan penggunaan alat keselamatan bagi penumpang.


“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa keselamatan adalah hal utama. Pengelola penyeberangan diimbau tidak melebihi kapasitas muatan dan selalu memastikan kondisi speed dalam keadaan laik berlayar,” tegas Ade.


Saat ini, situasi di lokasi sudah kondusif. Seluruh penumpang telah kembali ke rumah masing-masing, sementara proses pencarian kendaraan yang tenggelam masih terus dilanjutkan dengan bantuan warga setempat.




Pendopo Gubernur Kalbar Jadi Saksi Dialog Kebangsaan Pemuda 2025

Foto: Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kalimantan Barat akan melaksanakan dialog kebangsaan pemuda lintas generasi 2025



PONTIANAK - Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam rangka memperingati momentum bersejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, FPK Kalbar akan menggelar Dialog Pemuda Lintas Generasi bertema “Seribu Pemuda, Satu Tekad Membangun Kalbar Dalam Bingkai Kebhinekaan”.


Kegiatan ini akan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jalan A. Yani Pontianak, pada Rabu 5 November 2025.


Acara dirancang sebagai ruang bertukar gagasan antara pemuda masa kini dan tokoh lintas generasi untuk meneguhkan kembali semangat kebangsaan, persatuan, serta penghargaan terhadap keberagaman yang menjadi kekuatan Indonesia.


Rangkaian kegiatan akan diawali dengan Pembacaan Ikrar Sumpah Pemuda yang akan didampingi oleh organisasi lintas etnis di Kalimantan Barat sebagai simbol kebersamaan dalam keberagaman. Kegiatan juga akan diisi dengan penampilan Puisi Pemuda serta Deklarasi Pemuda Kalimantan Barat sebagai bentuk komitmen bersama menjaga persatuan dan harmoni di Bumi Khatulistiwa.


Dialog akan menghadirkan sejumlah narasumber penting yaitu Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, Kapolda Kalimantan Barat, Mayjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. dan Aktivis perempuan Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan periode 2020–2025.


Ketua Panitia Dialog, Edi Suhairul, S.Pd.I, CIM, menyampaikan bahwa semangat Sumpah Pemuda perlu terus dihidupkan dalam jiwa generasi muda.


“Generasi muda harus menjadi pilar pemersatu bangsa. Melalui dialog ini, kami ingin menghadirkan ruang refleksi sejarah sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa persatuan adalah modal besar Indonesia menuju masa depan,” tegasnya.


Ketua FPK Kalimantan Barat, H. Burhanuddin Ahad, menekankan bahwa persatuan adalah pilar utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan kehidupan yang harmonis.


“Semangat Sumpah Pemuda harus terus diwariskan agar Kalbar tetap damai, rukun, dan harmonis dalam keberagaman,” ujarnya.


Melibatkan Seribu Orang utusan dari Pelajar, Mahasiswa, organisasi kepemudaan, akademisi, tokoh masyarakat, serta berbagai perwakilan etnis, kegiatan ini diharapkan mampu memperdalam wawasan kebangsaan serta memperkuat integrasi sosial di tengah kemajemukan.


Dengan menggaungkan kembali nilai luhur “Bertumpah Darah Satu, Tanah Air Indonesia; Berbangsa Satu, Bangsa Indonesia; Berbahasa Satu, Bahasa Indonesia”, FPK Kalbar berharap semangat pemersatu bangsa ini terus hidup di hati seluruh generasi muda. 


Kegiatan selain diisi dengn dialog, juga akan diisi dengan deklarasi Seribu Pemuda, Satu Tekad Membangun Kalbar Dalam Bingkai Kebhinekaan dan puisi kepemudaan yang akan dibacakan oleh perwakilan Pelajar dari salah Satu Sekolah di Kalimantan Barat. (Tim)



01 November 2025

Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Melalui Facebook, Pelaku Ditangkap

Foto: Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Melalui Facebook Ditangkap



KUALA KAPUAS - Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Selat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor melalui media sosial Facebook. 


Pelaku berinisial MR (23), warga Jalan Mahakam Gang Abadi, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Barimba pada Sabtu (1/11/2025) pagi.


Kasus ini bermula ketika korban Sumidi (47), warga Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang, memasang iklan penjualan motor Yamaha Mio Soul GT warna hijau KH 6388 B di Facebook. Pelaku yang mengaku berminat membeli kemudian menghubungi korban dan mengatur pertemuan di Jalan Agathis, Kelurahan Selat Tengah, Jumat (31/10/2025) siang. Setelah berbincang, pelaku berpura-pura ingin mencoba motor, namun setelah dibawa, ia tak pernah kembali.


Atas laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku MR ditangkap di Penginapan Absolut, Barimba, beserta barang bukti satu unit motor hasil kejahatan, dokumen kendaraan, helm, pakaian, handphone, dan uang tunai Rp520.000. Dari catatan kepolisian, MR merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang pernah divonis tiga tahun penjara pada 2021.


Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi mengimbau masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Kapuas agar berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan melalui media sosial dan memastikan identitas calon pembeli terlebih dahulu. 


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Fajar)


PWI Aceh Sambut Ketua Umum PWI Pusat dengan Prosesi Adat Peusijuk

Foto: Ketua Umum PWI pusat, Akhmad Munir menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Kantor PWI Aceh, Banda Aceh, Sabtu (1/11/2025). Ist


BANDA ACEH - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir bersama sejumlah pengurus melakukan prosesi "Peusijuk" atau tepung tawar, tradisi adat masyarakat Aceh dalam menyambut tamu kehormatan. Prosesi ini dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Kantor PWI Aceh, Banda Aceh, Sabtu (1/11/2025).


Turut mendampingi Akhmad Munir yang juga menjabat Direktur Utama Perum LKBN ANTARA, yakni Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan Amy Atmanto, serta Anggota Dewan Pakar Muhammad Amru, mantan Bupati Gayo Lues. 


Dalam sambutannya, Akhmad Munir menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penyambutan hangat dari keluarga besar PWI Aceh. Ia menilai prosesi adat yang dikaitkan dengan peringatan Maulid Nabi merupakan simbol penguatan silaturahmi dan persaudaraan antarsesama insan pers.


Akhmad Munir juga mengenang masa kecilnya ketika merayakan Maulid Nabi di kampung halaman. Ia menegaskan bahwa momentum tersebut bukan hanya peringatan seremonial, tetapi juga wahana untuk meneladani Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas jurnalistik. 


"Meneladani Rasulullah berarti memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Wartawan harus menjunjung tinggi kode etik, tidak berniat buruk, serta selalu tabayun untuk memastikan kebenaran informasi," katanya menegaskan.


Sementara itu, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin mengatakan prosesi peusijuk merupakan ungkapan rasa syukur atas terbentuknya kepengurusan baru PWI Pusat periode 2025–2030 yang dikukuhkan di Solo, Jawa Tengah, awal Oktober lalu. 


"Tradisi ini bukan hanya bentuk penghormatan kepada tamu, tetapi juga tanda syukur atas lahirnya kepengurusan baru PWI. Apalagi, tiga di antara pengurus PWI Pusat yang hadir adalah putra daerah Aceh," ujar Nasir. 


Acara berlangsung khidmat dan hangat, diakhiri dengan doa bersama untuk kemajuan PWI serta insan pers Indonesia agar terus berpegang pada prinsip kebenaran dan etika jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. (**)


31 Oktober 2025

TNI AU dan Bea Cukai perkuat sinergi jaga kedaulatan di perbatasan


Bengkayang - Lanud Harry Hadisoemantri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Komitmen tersebut disampaikan Komandan Lanud Harry Hadisoemantri, Letkol Pnb Antonius usai menerima dua piagam penghargaan dari Bea Cukai Jagoi Babang di Mako Lanud Harry Hadisoemantri, Bengkayang, Jumat.

Menurut Letkol Antonius, kerja sama antara TNI AU dan Bea Cukai merupakan bentuk nyata kolaborasi antarlembaga negara dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayah udara dan perbatasan.

“Sinergi antara Lanud Harry Hadisoemantri dan Bea Cukai bukan sekadar koordinasi operasional, tetapi wujud kebersamaan dalam melindungi kedaulatan negara,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa wilayah perbatasan memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap penyelundupan, perdagangan ilegal, dan pelanggaran batas wilayah. Karena itu, peran sinergis antara aparat pertahanan dan pengawasan sangat penting untuk memperkuat garis pertahanan negara, baik dari udara maupun darat.

“Perbatasan bukan hanya pintu keluar masuk barang dan orang, tetapi juga benteng kedaulatan. Oleh karena itu, kami akan terus mendukung langkah Bea Cukai dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap aktivitas ilegal yang berpotensi mengancam keamanan nasional,” ujarnya.

Piagam penghargaan yang diterima Lanud Harry Hadisoemantri merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi aktif dalam Operasi Penindakan Gabungan DJBC–TNI AU yang berhasil menggagalkan peredaran 692.000 batang barang kena cukai (BKC) hasil tembakau ilegal. Capaian ini katanya, menjadi bukti efektivitas kerja sama antarlembaga dalam menegakkan hukum di lapangan.

Selain itu, penghargaan juga diterima dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Bea Cukai sebagai bentuk pengakuan terhadap peran Lanud dalam mendukung koordinasi lintas instansi dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkontribusi aktif menjaga perbatasan dari ancaman pelanggaran hukum,” kata Letkol Antonius.

Ia menambahkan, TNI AU akan terus memperkuat kerja sama dengan instansi lain seperti Bea Cukai, TNI AD, Polri, dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pertahanan dan keamanan nasional.

“Keamanan negara bukan tanggung jawab satu instansi saja, melainkan tanggung jawab bersama. Kolaborasi dan komunikasi yang solid menjadi kunci keberhasilan,” ujarnya.

Dia juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan peran strategisnya dalam menjaga keutuhan wilayah dan menegakkan kedaulatan negara.

“Kami siap bersinergi dengan seluruh komponen bangsa demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Pengadilan Negeri Mempawah Gelar Pisah Sambut Ketua, Bupati Kubu Raya Apresiasi Sinergi Penegak Hukum

Foto: Pisah sambut kepala kejaksaan negeri mempawah 


KUBU RAYA - Pengadilan Negeri (PN) Mempawah menggelar acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Mempawah di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis malam (30/10/2025). Acara berlangsung hangat dan penuh keakraban, dihadiri Bupati Kubu Raya H. Sujiwo beserta Ketua TP PKK, Wakil Bupati Kubu Raya H. Suharyanto bersama Ketua GOW Ny. Sukiryanto, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Kapolres Kubu Raya, Dandim 1207/Pontianak, serta jajaran Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.


Dalam acara tersebut, Dr. Abdul Aziz, S.H., M.Hum. resmi berpamitan setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Ketua PN Mempawah. Ia akan melanjutkan pengabdian di tempat tugas baru, yakni di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam sambutannya, Dr. Abdul Aziz menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini telah memberikan dukungan terhadap kinerja lembaga peradilan di Mempawah.


“Selama dua tahun bertugas, kami merasakan dukungan luar biasa dari pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Sinergi inilah yang membuat penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan kondusif,” ujarnya.


Sementara itu, Dr. Samsuri, S.H., M.H., yang baru dilantik sebagai Ketua PN Mempawah, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang sudah terjalin baik antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah.


“Kami menyadari bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengadilan. Karena itu, kami berharap sinergi yang baik ini terus terjaga dan semakin kuat,” ungkap Dr. Samsuri.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya atas dukungan dan kolaborasi yang selama ini terjalin antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.


Bupati Kubu Raya H. Sujiwo dalam sambutannya memberikan penghargaan dan apresiasi tinggi kepada seluruh aparat penegak hukum atas dedikasi dan kerja sama yang telah terjalin harmonis di daerah.


“Kami sangat berterima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara pengadilan, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah. Kolaborasi lintas sektor ini adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan masyarakat yang tertib hukum,” tutur Bupati Sujiwo.


Acara pisah sambut ditutup dengan penyerahan cenderamata sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian pejabat lama, dilanjutkan dengan ramah tamah bersama seluruh tamu undangan dalam suasana penuh kebersamaan. (Tim)


30 Oktober 2025

Pemkot Singkawang perkuat kolaborasi lintas sektor perangi narkoba


Bengkayang - Pemerintah Kota Singkawang menegaskan komitmennya untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, mengatakan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata bagi masa depan bangsa, terutama bagi generasi muda. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga agar upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Hari ini kita melaksanakan rapat untuk bersama-sama memberikan dedikasi bagaimana narkoba ini bisa kita kurangi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan semua pihak,” ujar Muhammadin dalam rakor program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Singkawang, Kamis.

Ia menjelaskan, Pemkot Singkawang telah memperkuat dasar hukum pelaksanaan program P4GN melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 serta Keputusan Wali Kota Nomor 400.7.6.4/258/FP-01.KR Tahun 2025 tentang Tim Terpadu P4GN. Keberadaan tim ini diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah preventif hingga rehabilitatif di seluruh wilayah kota.

Menurutnya, aparatur sipil negara, khususnya camat dan lurah, menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan di masyarakat. Mereka diharapkan aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga untuk meningkatkan kesadaran bahaya narkoba sejak dini.

“Mereka yang paling tahu kondisi di lapangan. Maka kegiatan edukasi harus dilakukan terus-menerus agar generasi muda tidak terjerumus,” ujarnya.

Muhammadin juga menyoroti posisi geografis Singkawang yang dekat dengan wilayah perbatasan, sehingga menjadi daerah rawan peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa penanggulangan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Bahkan anak-anak SD dan SMP mulai terpapar. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat. Orang tua dan lingkungan juga harus berperan aktif,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, Nuhdi Arfarisy, memaparkan enam fokus utama program BNN dalam mendukung P4GN, yakni pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan, penguatan sumber daya manusia, dan digitalisasi sistem layanan.

Menurutnya, meskipun tantangan seperti koordinasi lintas sektor dan keterbatasan anggaran masih menjadi kendala, BNN terus memperluas jangkauan program pencegahan dan layanan rehabilitasi gratis tanpa implikasi hukum bagi pelapor.

“Masih ada anggapan bahwa rehabilitasi mahal dan bisa dipenjara jika melapor. Itu tidak benar. Layanan kami gratis dan aman. Justru dengan melapor, kita menyelamatkan masa depan,” ujarnya.

Melalui rakor P4GN ini katanya, dapat memperkuat sinergi untuk membangun kota yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.

Oleh : Narwati/ANTARA

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda