Berita Indokalbar.com

22 Maret 2025

Pengangkatan Plt Ketua PWI Kalbar Rusak Marwah Organisasi

Foto: Armand, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kalbar (Topi)

PONTIANAK – Penunjukan Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat merupakan langkah ceroboh. Tindakan PWI Pusat versi Zulmansyah Sekedang ini bahkan mencoreng marwah organisasi.
Armand, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kalbar mengatakan ada aturan main dalam berorganisasi. Termasuk, dalam memilih Ketua PWI Provinsi. Bukan asal tunjuk.

“PWI organisasi besar, memiliki aturan yang menjadi pedoman dalam berorganisasi,” katanya, Sabtu (22/03/2025).

Tegas Armand mengatakan kepengurusan PWI Kalbar yang sah masih dipimpin Kundori. Adanya kepengurusan tandingan dianggap lelucon belaka.

“Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar ilegal dan dipaksakan. Ini menjadi bahan lucu-lucuan saja,” kelakarnya.

Armand menyampaikan memang ada upaya tangan-tangan jahil yang ingin merebut PWI Kalbar dengan cara ‘barbar’. Demi haus kekuasaan, pedoman Dasar (PD) PWI dilanggar. Mau jadi apa PWI bila pedoman organisasinya saja tidak dipatuhi?

“Asal tahu saja, PWI Kalbar tidak bisa direbut dengan cara ‘preman’. Ada aturan dalam organisasi. Selain Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT), PWI memiliki Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW),” ujarnya.

Menurut Armand, penunjukan Wawan merupakan kecerobohan karena jelas-jelas dia bukan anggota PWI. Baik sebagai Anggota Muda, apalagi Anggota Biasa. Status keanggotaan di website PWI, tidak ada nama Wawan Suwandi (cek https://ift.tt/F5MsL3R).

“Tapi, aneh bin ajaib, tiba-tiba sebagai Plt Ketua PWI Kalbar. Ini kecerobohan pertama,” sebutnya.
Armand memaparkan, dalam PD PWI Bab III pasal 7 ayat (1) jelas tercantum syarat menjadi Anggota Muda, yaitu pernah mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI. Sedangkan ayat (2) dinyatakan syarat menjadi Anggota Biasa adalah sudah menjadi Anggota Muda PWI selama dua tahun dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Untuk keanggotaan Wawan Suwandi, di syarat dasar Anggota Muda saja sudah tidak terpenuhi. Parahnya lagi, dia tidak mengantongi sertifikat UKW. Silahkan cek website Dewan Pers https://dewanpers.or.id/data/sertifikasi_wartawan,” bebernya. 

Kecerobohan lainnya, kata Armand, penunjukan Wawan bertentangan dengan PD PWI Bab V pasal 26 ayat (2). Di mana disebutkan salah satu syarat Ketua PWI Provinsi bersertifikat Wartawan Utama. Jangankan sertifikat Wartawan Utama, Kompetensi Muda dan Madya saja tidak punya.

“Apakah semua syarat tersebut terpenuhi, tidak kan? Berdasarkan PD PWI, Wawan Suwandi jelas-jelas tidak kredibilitas,” ucapnya.

Saat ini, kata Armand, kubu Wawan gerilya demi mengemis pengakuan. Bermanuver klaim sebagai PWI yang sah kepada pejabat-pejabat. Mereka juga membangun opini lewat pemberitaan dengan narasumber tak jelas. 

“Tapi, tetap saja kepengurusan PWI Kalbar kepemimpinan Kundori yang terpandang,” sindirnya. (*)

Kecelakaan Di Sekadau, Satu Korban

Foto: Polisi evakuasi jasad korban kecelakaan di jalan Sekadau - Sintang, Jumat (21/3/2025) malam.

SEKADAU - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Merdeka Timur, tepatnya di dekat Simpang Jalan Tanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Jumat (21/3/2025) malam. Insiden ini melibatkan sepeda motor dan sebuah truk yang mengakibatkan satu korban jiwa.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasatlantas Polres Sekadau, IPTU Sudarsono, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Revo berwarna hitam yang dikendarai oleh LD (37) dengan sebuah truk yang identitas pengemudinya sempat belum diketahui.

“Kejadian bermula saat sepeda motor yang dikemudikan LD melaju menuju KM 4 Jalan Sintang. Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melintas sebuah truk yang melewati garis tengah marka jalan. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tidak bisa dihindari,” ungkap IPTU Sudarsono.

Akibat benturan keras, pengendara motor mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di tempat. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sekadau.

Tak butuh waktu lama, Satlantas Polres Sekadau berhasil menemukan truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut di wilayah Sungai Mawang, Kabupaten Sanggau.

“Anggota Satlantas Polres Sekadau telah melakukan pengejaran, dan pengemudi truk kini sudah diamankan,” ujar IPTU Sudarsono.

Menanggapi kejadian ini, IPTU Sudarsono mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, terutama di bulan suci Ramadan serta menjelang hari raya Idul Fitri.

21 Maret 2025

Pemkot Pontianak rumuskan perwa pembatasan jam malam anak

Pemkot Pontianak rumuskan perwa pembatasan jam malam anak
Pemkot Pontianak rumuskan perwa pembatasan jam malam anak. (ANTARA)
Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di antaranya dengan merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang pemberlakuan jam malam bagi anak dan remaja di kota tersebut.

“Fenomena maraknya tawuran ini dipandang perlu untuk ditindaklanjuti dalam bentuk pemberlakuan jam malam. Ini bukan merupakan larangan, namun pembatasan untuk tidak ke luar rumah di jam yang telah ditentukan, terutama pada kelompok anak atau remaja. Harapannya ini bisa menjadi upaya pencegahan fenomena tadi,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan untuk perumusan tersebut melalui rapat koordinasi yang dikemas dalam diskusi terfokus dengan mengundang narasumber yang kompeten dalam bidang pemberdayaan dan perlindungan anak juga terkait ketertiban umum di masyarakat. Hasil rumusan dari rapat koordinasi nantinya akan berbentuk peraturan wali kota yang dalam waktu dekat akan diterapkan di Kota Pontianak.

“Substansi dari Perwa ini sendiri nantinya berdasarkan masukan dan saran dari para pakar yang hadir pada rakor hari ini. Kami yakin itu akan menghasilkan formulasi yang baik,” tuturnya.

Terkait waktu jam malam yang dimaksud, Sekda Kota Pontianak mengungkapkan waktunya masih dinamis. Berbagai masukan dari pihak kepolisian, psikolog anak, pemerhati perilaku anak, dan lainnya menurut Amirullah memiliki pendekatan yang kompleks, serta saling terkait dan mempengaruhi antara satu dan lainnya. Untuk itu, hasil dari rakor ini nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota untuk diputuskan.

Ia juga menambahkan bahwa fenomena kenakalan remaja perlu bantuan dari semua pihak, termasuk keluarga. Peran keluarga diakui Amirullah sangat memegang peranan yang penting. Jika di rumah sudah berperilaku baik dan diperlakukan dengan baik, kemungkinan besar anak tersebut ketika di masyarakat juga akan baik.

“Kita tidak ingin anak-anak di Kota Pontianak yang sudah baik ini dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan hal-hal yang negatif. Kita harus selalu berpikir positif bahwa anak-anak di Kota Pontianak adalah anak-anak yang baik, calon pemimpin masa depan. Kita harus mengantisipasi hal-hal negatif terjadi ke mereka, salah satunya lewat perumusan peraturan ini,” kata dia.

Pewarta : Dedi/ANTARA 

Mikrohidro di Bengkayang hasilkan listrik sambil jaga hutan

Mikrohidro di Bengkayang hasilkan listrik sambil jaga hutan
Mikrohidro di Bengkayang hasilkan listrik sambil jaga hutan. (ANTARA)
Bengkayang - Desa Sungkung merupakan nama daerah terpencil di perbatasan Indonesia dan Malaysia bagian timur. Secara administratif berada di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Desa Sungkung dulunya merupakan desa yang gelap dan terisolasi. Masyarakat desa ini hidup dalam keterbatasan, tanpa akses listrik yang memadai. Aktivitas sehari-hari hanya dapat dilakukan pada siang hari, dan malam hari hanya diterangi oleh lampu minyak  atau pun api unggun.

Namun, semuanya berubah ketika listrik mikrohidro hadir di desa itu. Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMh) yang dibangun di sungai yang mengalir di desa ini berhasil menghasilkan listrik yang cukup untuk menerangi desa mereka.

Masyarakat di desa Sungkung sangat gembira dengan hadirnya listrik mikrohidro ini. Mereka dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah dan nyaman. Anak-anak dapat belajar dengan lebih baik karena memiliki penerangan yang cukup. Ibu-ibu dapat melakukan pekerjaan rumah tangga dengan lebih efisien, karena memiliki listrik yang stabil.

Dengan adanya listrik mikrohidro, desa Sungkung juga menjadi lebih maju. Masyarakat desa ini dapat menikmati fasilitas-fasilitas modern, seperti televisi dan internet. Mereka dapat terhubung dengan dunia luar, dan memiliki akses ke informasi yang lebih luas. Mereka lebih mudah berkomunikasi dengan sanak saudara yang tinggal di luar desa.

Hadirnya listrik mikrohidro di desa Sungkung juga membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Mereka dapat memulai usaha-usaha baru, seperti warung-warung kecil, kerajinan tangan dan juga pengolahan hasil pertanian.

Dalam lima tahun terakhir, desa Sungkung telah berubah menjadi desa dengan status maju. Masyarakat desa ini telah menikmati manfaat dari listrik mikrohidro, dan telah dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Desa Sungkung telah menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia, bahwa listrik mikrohidro dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa-desa terpencil sebagai bentuk kemandirian energi.

Pada awalnya, masyarakat desa Sungkung hanya memiliki akses listrik yang terbatas. Mereka harus menggunakan generator diesel yang mahal dan tidak ramah lingkungan. Itupun tidak semua warga mampu membeli. Sisanya mereka menggunakan pelita sebagai penerang. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan listrik mereka.

Untuk mendapatkan listrik pada 2015, pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama pemerintah desa melakukan survei dan studi kelayakan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMh) di desa Sungkung. Tim survei menemukan bahwa desa Sungkung memiliki potensi aliran sungai yang cukup besar untuk menghasilkan listrik mikrohidro.

Setelah melakukan survei dan studi kelayakan, kemudian rencana pembangunan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa). Mereka memulai proses pembangunan dengan membersihkan lahan dan memasang pipa-pipa yang diperlukan.

Setelah itu, mereka memasang turbin air yang akan mengubah energi kinetik air menjadi energi listrik. Mereka juga memasang generator yang akan mengubah energi listrik menjadi listrik yang dapat digunakan dengan didampingi tim ahli.

Proses pembangunan pembangkit listrik mikrohidro memakan waktu beberapa bulan.

Masyarakat desa Sungkung bekerja keras untuk memastikan bahwa pembangkit listrik mikrohidro dapat beroperasi dengan baik. Akhirnya, pada hari yang ditunggu-tunggu, pembangkit listrik mikrohidro di desa Sungkung resmi beroperasi. Masyarakat desa Sungkung sangat gembira karena mereka dapat menikmati listrik yang stabil dan terjangkau.

Proses pembangunan dilakukan pada  2016 di desa Sungkung III, tepatnya di dusun Senoleng, dan untuk pertama kali listrik hadir pada 2017. Kemudian disusul dusun lainnya pada 2020-2021 di dusun Batu Ampar. Begitu juga dengan desa Sungkung II dan desa-desa lainnya di Kecamatan Siding.

Setelah miliki akses listrik yang stabil dan terjangkau, warga mulai membeli alat-alat elektronik untuk kebutuhan rumah tangga, seperti lampu LED, televisi, kulkas dan kipas angin.

Setelah pembangkit listrik mikrohidro beroperasi, pengeluaran untuk penerangan desa Sungkung turun drastis. Mereka hanya perlu mengeluarkan biaya operasional dan perawatan pembangkit listrik mikrohidro dari biaya yang dihitung Rp5.000 per bola lampu setiap bulannya.

Jika rumah tangga menambah elektronik lainnya seperti televisi di bayar Rp15 ribu, rice cooker penanak nasi Rp10.000, dan kulkas Rp100 ribu. Yang berati rata-rata pengeluaran rumah tangga perbulan dengan pemakaian elektronik lengkap sekitar Rp130-150 ribu perbulan. Sedangkan ketika harus memakai diesel, mereka mengeluarkan biaya hingga Rp500 ribu per bulan.

Dibandingkan lagi jika menggunakan minyak tanah, mereka mengeluarkan sekitar Rp150 ribu- Rp200 ribu per bulan untuk membeli minyak tanah dan perawatan pelita. Selain itu minyak tanah juga sangat langka. 

Solusi desa terpencil

PLTMh termasuk ke dalam sumber energi baru terbarukan yang layak disebut sebagai energi bersih, kata pemerhati lingkungan, yang juga ketua komunitas pencinta alam Tana' Panyanggar Kalbar, Hatari. 

Menurut dia, pembangunan PLTMH sangat penting dalam membantu pemerintah menanggulangi krisis energi yang sedang terjadi saat ini terutama untuk meningkatkan rasio kelistrikan pada daerah-daerah terpencil yang tidak mampu dijangkau jaringan listrik PLN. 

PLTMh cukup menjawab akan krisis energi, sehingga Kalbar tidak bergantung kepada pasokan energi dari negara tetangga Malaysia, yang  energi listriknya juga di hasilkan dari Hidroelektrik Bendungan Bakun yang menghasilkan Daya 2.400 MW.

"Paling tidak mengurangi ketergantungan kita terhadap pasokan listrik dari Malaysia, agar Kalbar juga ada kemandirian dan ketahanan energi," ujarnya.

Potensi tenaga air dari sungai yang mengalir sangat memungkinkan untuk bisa sedikit mengatasi krisis energi, setidaknya untuk dimanfaatkan masyarakat yang tinggal di daerah sekitar aliran sungai, yaitu dengan membangun desa mandiri energi melalui pemanfaatan potensi mikrohidro yang ada di wilayah tersebut.

Selain pertimbangan biaya pembangunan yang tergolong lebih murah, biaya operasional dan pemeliharaan PLTMh pun lebih murah dibanding dengan menggunakan mesin diesel berbahan-bakar solar.

Jika terjadi kerusakan pada insalasi PLTMh, tidak sulit untuk mendapatkan suku cadang, karena sudah banyak yang diproduksi di Indonesia. Masyarakat yang memanfaatkan PLTMh juga akan terdorong untuk memelihara lingkungan hidup di sekitarnya.

Energi yang diperoleh dari air ini juga menyiratkan makna mengajak menjaga kelestarian alam. Masyarakat bergotong-royong menjaga hutan di hulu agar sungai tetap terjaga dengan baik, karena mereka sudah merasakan manfaat akan kelestarian hutan. 

Oleh Narwati/ANTARA

Wamen ESDM pastikan kualitas dan takaran BBM-elpiji sesuai standar

Wamen ESDM pastikan kualitas dan takaran BBM-elpiji sesuai standar
Wamen ESDM pastikan kualitas dan takaran BBM-elpiji sesuai standar. (ANTARA)
Pontianak - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan kualitas dan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) serta elpiji di Kalimantan Barat (Kalbar) telah memenuhi standar yang ditetapkan.

"Tadi kami meninjau langsung sejumlah fasilitas energi strategis, termasuk Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Pesona Asia Gas dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Siantan," kata Yuliot di Pontianak, Kamis.

Pihaknya memastikan pasokan energi, baik BBM maupun elpiji, dalam kondisi aman pada Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Selain itu pihaknya juga mengecek langsung kualitas bahan bakar serta ketepatan takaran yang diterima masyarakat.

Dalam inspeksi di salah satu SPBU, Wamen ESDM Yuliot menyampaikan hasil pengecekan menunjukkan takaran BBM sudah sesuai dengan standar yang berlaku.

"Dari pemeriksaan yang kami lakukan, takaran dari nozzle SPBU telah sesuai, yakni 1 liter benar-benar berjumlah 1 liter. Ini penting untuk menjamin hak konsumen," tuturnya.

Selain itu tim Kementerian ESDM juga melakukan pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan elpiji guna memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat.

"Kami juga memantau ketersediaan dan distribusi elpiji agar tetap stabil, terutama di tengah meningkatnya permintaan selama Ramadhan dan Idul Fitri," katanya.

Dengan pengawasan ketat terhadap kualitas dan takaran BBM serta elpiji, Wamen ESDM Yuliot berharap masyarakat dapat lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari maupun saat melakukan perjalanan mudik.

"Kementerian ESDM akan terus melakukan pemantauan agar pasokan energi tetap lancar dan kualitasnya sesuai standar, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman," kata dia.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan kualitas energi yang optimal bagi masyarakat, terutama menjelang momentum Idul Fitri 1446 Hijriah.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

20 Maret 2025

Inspektorat Cari Biang Kerok Penyebab Pemda Ketapang Berhutang 17 Miliar

Inspektorat Cari Biang Kerok Penyebab Pemda Ketapang Berhutang 17 Miliar
Inspektorat Cari Biang Kerok Penyebab Pemda Ketapang Berhutang 17 Miliar.
KETAPANG - Inspektorat Ketapang mencari  biang kerok penyebab Pemda berhutang kepada kontraktor. Sepuluh dinas pengelola proyek mulai di audit. 

Kepala Inspektorat, Repalianto di temui di kantornya pada Kamis ini mengatakan bahwa analisis kelengkapan dokumen atau review seluruh proyek sudah rampung pada Januari lalu. Secara administrasi tidak ada persoalan kendati ada catatan khusus. 

"Review dokumen salah satu syarat pembayaran diantara banyak syarat lain sudah selesai, namun ada catatan khusus. Proses hari ini melakukan sesuai arahan Bupati," kata Repalianto, Kamis (20/03/2025) di kantornya. 

Menurutnya, saat ini proses penyelidikan mencari sumber persoalan sedang didalami. Termasuk pihak bank.

"Proses hari ini, sampai selesai untuk mencari siapa yang salah, siapa yang terlibat. Kesalahan dimane, kelalaian dimane," kata Repalianto. 

Amatan di kantor Inspektorat, sejumlah PNS dari dinas PUPR dan Perkim LH pada Kamis pagi ini (20/03/2025) sedang berada di ruang kerja auditor Inspektorat secara terpisah. 

Diketahui, Pemda berhutang pada rekanan swasta sekitar 17 miliar atas proyek APBD Perubahan 2024. 

Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah terbit pada tanggal sekitaran 31 Desember 2024, belum melewati batas pembukuan.

Namun karena sistim di bank daerah yang memiliki batas waktu, jumlah SP2D itu belum dibayar.

"Bank memiliki mekanisme tersendir batas waktu pencairan. Cut Off waktu oleh bank, tidak bisa mengcatrige SP2D yang dibayar pada hari itu, sehingga tersisalah 266 SP2D yang tidak terbayarkan oleh bank," kata Donatus Franseda, kepala BPKAD, Rabu 12 Maret 2025.

Dia meluruskan info yang beredar soal angka dan jumlah utang Pemda Ketapang kepada kontraktor. 

"Saya luruskan, 266 itu adalah lembar SP2D, tapi kalau keseluruhan paket itu seluruhnya 144 paket. 1 paket bisa ada 2 atau lebih SP2D. Jumlahnya sekitar 17 miliar lebih," katanya. 

Lebih lanjut Donatus bilang bahwa penyelesaian masalah ini memakai dua skema sesuai mekanisme peraturan yaitu pergeseran APBD dan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

"Ini kasus SP2D pertama kali gagal bayar. Langkah yang kita ambil adalah, teranggarkan dulu dalam APBD 2025. Bisa melalui perubahan APBD dan melalui Peraturan Kepala Daerah, mekanisme ini yang akan diambil, " kata Donatus Franseda. 

Reporter: Muzahidin

Pria di Sekadau Kedapatan Simpan Narkoba

Foto: Tersangka LS, tindak penyalahgunaan narkoba.

SEKADAU - Sat Resnarkoba Polres Sekadau berhasil mengamankan seorang pria berinisial LS (41) atas dugaan kepemilikan narkoba. Penangkapan dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, di kediaman LS di Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau AKP Agus Junaidi, membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku LS, diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Saat penggeledahan yang disaksikan oleh para saksi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika, disimpan dalam sebuah dompet warna coklat," ungkap AKP Agus, Kamis (20/3/2025).

Foto: Barang Bukti 27 Plastik Klip

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 27 plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,616 gram. Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik klip berisi serbuk dan potongan yang diduga ekstasi berwarna hijau seberat 0,183 gram.

Tak hanya itu, dalam dompet milik LS, turut ditemukan satu paket narkotika yang diduga jenis ganja dengan berat 0,669 gram, dibungkus menggunakan kertas minyak berwarna cokelat. Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu sendok sabu yang terbuat dari potongan pipet hitam serta satu unit Handphone milik pelaku.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Sekadau untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. LS telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini mendekam di rumah tahanan Polres Sekadau. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat," pungkas AKP Agus. (**)

19 Maret 2025

KPDM Bagi-bagi Takjil sekaligus Berbuka Puasa Bersama di Taman Teratai Mempawah

Foto: KPDM Bagi-bagi Takjil sekaligus Berbuka Puasa Bersama di Taman Teratai Mempawah

MEMPAWAH - Komunitas Persatuan Driver Mempawah (KPDM) melakukan bagi-bagi takjil sekaligus berbuka puasa bersama, pada Selasa (18/3/2025) sore.

Kegiatan yang dilangsungkan di Taman Teratai, Kabupaten Mempawah ini diikuti seluruh para anggota KPDM. Komunitas ini terdiri dari para driver yang bedomisili di Kabupaten Mempawah. Mereka menyisihkan waktu di tengah kesibukan mengantar penumpang untuk berbagi makanan dan minuman berbuka puasa kepada masyarakat yang berada di jalan sekitaran pusat Kota Mempawah menjelang waktu berbuka puasa.

Dino Almukaramah, salah satu anggota Komunitas Persatuan Driver Mempawah mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif bersama yang telah disepakati sebelumnya oleh para anggota komunitas. Mereka berkoordinasi untuk berbagi takjil di kawasan Taman Teratai Mempawah sebagai bentuk kepedulian sekaligus ajang silaturahmi sesama warga Mempawah.

"Kalau selama ini kami biasanya sibuk dengan antar jemput penumpang, jadi di bulan puasa ini kami berinisiatif untuk melakukan bagi-bagi takjil hasil dari patungan teman-teman yang tergabung di dalam Komunitas Persatuan Driver Mempawah," ujar Dino.

Ia menambahkan, kegiatan yang diramaikan oleh para anggota komunitasnya ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi sekaligus mengenalkan keberadaan jasa rental mobil yang ada di Kabupaten Mempawah. Dengan adanya aksi sosial ini, mereka berharap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa serta mempererat kebersamaan di antara sesama pengemudi dan warga setempat.

"Semoga kegiatan berbagi takjil dan berbuka puasa bersama jilid 2 ini bisa terus berjalan setiap tahunnya, dan semua driver taxi mempawah tetap kompak," ucap Dino. (Izhar)

Lowongan Kerja Waiter & Waitress – Peluang Emas di May Flower Restaurant, Penampang Sabah untuk Warga Singkawang & Kalbar

Jawatan Kosong – Waiter & Waitress (Pelayan Restoran)
May Flower Restaurant, Penampang (Sabah)
PONTIANAK - Lowongan Kerja Waiter & Waitress – Peluang Emas di May Flower Restaurant, Penampang (Sabah) untuk Warga Singkawang & Kalbar!

May Flower Restaurant membuka kesempatan bagi Anda yang ingin berkarier di industri F&B! 

Kami mencari Waiter & Waitress yang berdedikasi, ramah, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

Syarat:

✅ Pria/wanita, berpenampilan rapi & sopan
✅ Pengalaman di industri F&B (diutamakan)
✅ Memiliki keterampilan komunikasi yang baik
✅ Mampu bekerja dalam tim & di bawah tekanan
✅ Bersedia kerja shift & akhir pekan

Tanggung Jawab:

✔ Melayani pelanggan dengan profesionalisme
✔ Menerima pesanan & menyajikan makanan/minuman
✔ Menjaga kebersihan & kerapihan area kerja
✔ Bekerja sama dengan tim untuk pengalaman pelanggan terbaik

Keuntungan:

✨ Gaji kompetitif
✨ Disediakan tempat tinggal & makanan
✨ Lingkungan kerja nyaman & profesional
✨ Peluang jenjang karier

Jangan lewatkan kesempatan ini! 📩 Kirimkan CV & foto terbaru ke mfrkk0021@gmail.com atau hubungi +6016 - 833 0608 (Miss Foo) via WhatsApp sekarang juga!

Catatan:
Lowongan Kerja ini untuk warga Singkawang atau pun warga se Kalimantan Barat (Kalbar)

Kapolri Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Elemen Masyarakat Banten

Foto: Safari Ramadhan, Kapolri Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Elemen Masyarakat Banten

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta sejumlah pejabat utama Mabes Polri menggelar acara buka puasa bersama para tokoh ulama dan elemen masyarakat Banten.  

"Kegiatan buka puasa bersama ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dengan para Ulama dan para Tokoh Masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Banten," ujar Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa (18/3/2025). 

Dalam kegiatan ini, Kapolri turut menyerahkan bingkisan kepada anak yatim dan tokoh agama setempat. 

Kabid Humas menjelaskan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini dilaksanakan pasca-peresmian Balai Latihan Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) Polda Banten. 

"Poliran adalah salah satu Program unggulan Bapak Kapolda Banten sekaligus sebuah inisiatif strategis dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi masalah pengangguran di wilayah hukum Polda Banten," ujar Kabid Humas.

Kabid Humas menyatakan Balai Poliran merupakan tempat yang sangat bermanfaat untuk mempersiapkan tenaga kerja produktif yang siap disalurkan ke perusahaan-perusahaan mitra. 

"Balai Poliran adalah tempat yang sangat bermanfaat karena bisa mempersiapkan tenaga kerja produktif yang dapat disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang telah menandatangani kerja sama. Di sini, tenaga kerja akan diberikan pelatihan, sertifikasi, dan keterampilan yang siap pakai," ujar Kabid Humas.

"Selain itu, ada juga pendidikan kewirausahaan, termasuk pelatihan pengolahan limbah menjadi produk ekspor, peternakan ikan dan ayam, serta pembuatan pupuk dan tanaman hidroponik," tutup Kabid Humas.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda