Penyaluran dana PIP di Kubu Raya terkendala kebijakan perbankan - Berita Indokalbar.com

03 Mei 2025

Penyaluran dana PIP di Kubu Raya terkendala kebijakan perbankan

Penyaluran dana PIP di Kubu Raya terkendala kebijakan perbankan
Penyaluran dana PIP di Kubu Raya terkendala kebijakan perbankan. (ANTARA)
Pontianak - Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, masih menghadapi kendala serius akibat kebijakan perbankan (Bank Rakyat Indonesia, BRI) yang menolak menerima surat kuasa dari pihak ketiga, seperti guru atau kepala sekolah, untuk mencairkan dana bantuan pendidikan bagi siswa.

"Saya menyayangkan kebijakan BRI yang dinilai menyulitkan akses siswa, khususnya di daerah pesisir dan pelosok. BRI sebagai pihak yang memenangkan tender penyaluran PIP seharusnya mempermudah proses, bukan justru membebani penerima manfaat," kata Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, di Sungai Raya, Sabtu.

Menurutnya, setiap tahun, sekitar 20 persen dana PIP di Kubu Raya tidak tersalurkan. Salah satu penyebabnya adalah pihak bank tidak menerima kuasa dari pihak sekolah.

"Akibatnya, siswa harus datang langsung ke kantor cabang terdekat, yang dalam beberapa kasus menimbulkan risiko keselamatan," tuturnya.

Ia mencontohkan insiden tragis yang terjadi belum lama ini, ketika sekelompok siswa dari Kecamatan Batu Ampar mengalami kecelakaan saat bepergian ke Rasau Jaya untuk mencairkan dana PIP. Kecelakaan tersebut menewaskan satu siswa, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan beberapa harus dirawat.

Selain itu, Yusran juga menyoroti kasus siswa yang tidak dapat mengambil dana bantuan karena sedang sakit dan tidak dapat diwakilkan, lantaran BRI bersikukuh menolak kuasa.

"Saya nilai ini bentuk wanprestasi yang merugikan anak-anak. Mereka seharusnya difasilitasi, bukan dipersulit," katanya.

Menurut Yusran, dalam rapat koordinasi bersama jajaran terkait, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sepakat menunjuk kepala sekolah atau guru sebagai penerima kuasa resmi untuk mengambil dana PIP, terutama bagi siswa di wilayah terpencil. Ia menekankan bahwa dana tersebut merupakan hak siswa yang dijamin oleh negara dan harus disalurkan tanpa hambatan administratif yang tidak perlu.

Lebih lanjut, ia meminta BRI untuk membuka opsi kerja sama dengan bank daerah atau lembaga keuangan lain yang memiliki jaringan hingga ke tingkat kecamatan. Hal ini dinilai penting untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia di BRI, sebagaimana diakui sendiri oleh petugas di lapangan.

"Kalau tidak sanggup menjangkau seluruh wilayah, maka libatkan bank yang mampu. Jangan sampai siswa SD harus keluar biaya Rp400 ribu untuk mencairkan bantuan senilai Rp450 ribu. Ini ironis dan tidak manusiawi," kata Yusran.

Pemkab Kubu Raya berharap ke depan distribusi dana PIP dapat berlangsung lebih inklusif dan menjangkau seluruh siswa tanpa menambah beban mereka, baik secara ekonomi maupun logistik.*

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar