Pontianak - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk lebih serius dalam menangani persoalan infrastruktur jalan daerah yang hingga kini masih membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.
"Saat mengikuti rapat kerja bersama Menteri PUPR, bapak Dodi Hanggono yang digelar di Kompleks Parlemen, belum lama ini kita membahas soal Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024 serta evaluasi pelaksanaan APBN hingga Juli 2025. Dalam rapat ini saya secara khusus meminta Menteri PUPR untuk serius menangani jalan-jalan daerah," kata Lassarus saat dihubungi melalui media sosialnya, Sabtu.
Menurutnya, banyak daerah saat ini kesulitan anggaran bahkan hanya untuk sekadar mempertahankan kondisi jalan yang sudah ada. "Ini harus menjadi perhatian kita bersama," tuturnya.
Ia menyoroti kondisi fiskal di daerah yang semakin terbebani akibat efisiensi anggaran, sehingga membutuhkan intervensi nyata dari pemerintah pusat.
Lasarus juga menekankan pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan yang telah direvisi untuk membuka ruang intervensi pusat terhadap jalan-jalan daerah.
"Revisi UU Jalan pada 2024 lalu menjadi dasar hukum agar pemerintah pusat bisa masuk langsung memperbaiki jalan daerah, terutama jika pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan anggaran untuk menanganinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Lasarus menyatakan tidak ada lagi alasan untuk menjadikan status jalan, apakah jalan kabupaten/kota atau provinsi, sebagai hambatan regulatif bagi pusat untuk bertindak.
"Jalan itu fungsinya sama, yaitu menghubungkan satu wilayah ke wilayah lain dan mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi logistik. Yang membedakan hanyalah ego sektoral, dan itu yang seharusnya kita hilangkan," tambahnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin diperkuat melalui regulasi yang adaptif dan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.
Rapat kerja tersebut juga menjadi momentum bagi Komisi V untuk mendorong perbaikan tata kelola pembangunan infrastruktur secara menyeluruh dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS