Berita Indokalbar.com: Kalbar
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

18 Juni 2025

Wabup Bengkayang minta ASN dukung reformasi birokrasi

Wabup Bengkayang minta ASN dukung reformasi birokrasi 
Wabup Bengkayang minta ASN dukung reformasi birokrasi. (ANTARA)
Bengkayang - Wakil Bupati (Wabup) Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Syamsul Rizal meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang untuk mendukung reformasi birokrasi.

Ia menekankan pentingnya ASN mematuhi aturan disiplin kerja dan melaksanakan tugas dengan lebih fokus, inovatif, serta memberikan masukan serta saran positif kepada pimpinan.

"Dukungan ASN sangat penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Bengkayang dan ASN dapat bekerja keras memenuhi amanah serta harapan masyarakat," ujar Wabup dalam apel bulanan di halaman kantor Bupati Bengkayang, Selasa.

Ia juga telah menyatakan komitmennya untuk memajukan Kabupaten Bengkayang dengan program-program yang prorakyat. Ia mengajak ASN untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN, terutama dalam mematuhi jam kerja dan aturan berlalu lintas. Dia mengimbau agar ASN untuk menjadi teladan dengan berperilaku berakhlak, berorientasi pelayanan, dan kolaboratif.

Wabup juga ingatkan seluruh ASN untuk waspada terhadap modus penipuan (scamming) yang mengatasnamakan pejabat atau instansi dan meminta agar informasi ini disebarluaskan kepada masyarakat.

Syamsul Rizal berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Selain itu memperkuat nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari ASN untuk pelayanan publik.

Dia menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK. Nilai-nilai ini harus menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan mendukung pembangunan daerah.

"ASN harus memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, ASN diharapkan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Oleh karena itu, internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan visi pembangunan nasional, provinsi, dan daerah dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan keselarasan visi ini, kata dia, diharapkan ASN dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah.

"Berbagai tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Tantangan-tantangan ini harus diatasi dengan kerja sama dan kolaborasi antara ASN, masyarakat, dan stakeholder lainnya," ujar Syamsul Rizal.

Oleh : Narwati/ANTARA

17 Juni 2025

Polres Singkawang: sangka pembunuhan balita dikenakan pasal berlapis

Polres Singkawang: sangka pembunuhan balita dikenakan pasal berlapis
Polres Singkawang: sangka pembunuhan balita dikenakan pasal berlapis. (ANTARA)
Singkawang - Kepolisian Resor (Polres) Singkawang, Polda Kalbar mengatakan tersangka UA alias AB, yang diduga sebagai pembunuh balita berusia 1 tahun 11 bulan bernama RF di Singkawang dipersangkakan dengan pasal berlapis yakni perlindungan anak dan pembunuhan berencana.

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu mengatakan, tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 Juncto Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Kemudian tindak pidana pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Yang mana pembunuhan yang dilakukan tersangka UA alias AB diduga sudah direncanakan.

"Jika dilihat dari keterangan awal, dia melakukannya dengan spontanitas. Namun melihat dari berbagai alat bukti yang kita temukan di lapangan, diduga pembunuhan ini sudah direncanakan oleh tersangka," kata Kasat Reskrim dalam keterangan di Singkawang, Senin.

Selain itu, tersangka juga mengakui sebelum pembunuhan itu terjadi, tersangka sudah menyiapkan karung, kemudian baju yang dia kenakan sebanyak dua lapis dalam artian setelah dari TKP kejadian kemudian dia berganti baju.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan dari tersangka sampai dengan sekarang ini, jika perbuatan itu dilakukannya seorang diri tanpa ada bantuan dari orang lain.

"Tersangka tetap konsisten jika perbuatan itu dilakukannya seorang diri dengan tangan kosong," ujarnya.

Apabila pemeriksaan sudah dinyatakan lengkap, maka Polres Singkawang segera menjadwalkan rekonstruksi (reka ulang) kejadian pembunuhan itu.

"Mengenai lokasi rekonstruksi akan kita pikirkan, jika memang di lokasi kejadian memungkinkan akan kita laksanakan, namun jika memang tidak memungkinkan maka kita akan cari lokasi yang lain," ujarnya.

Deddi membeberkan, kronologis kejadian naas yang menimpa balita bernama RF hingga ditemukan dalam kondisi meninggal di salah satu masjid Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah adalah sebagai berikut, yang mana pada Selasa (10/6) sekitar pukul 11.45 WIB, tersangka saat itu sedang menebas rumput dan melihat korban sedang keluar rumah dari pintu samping rumah pengasuhnya.

Pada saat itulah, tersangka langsung menangkap dan menggendong korban sambil membekap mulut dan hidung korban untuk dibawa masuk ke dalam rumah tersangka yang jaraknya tidak jauh dari rumah pengasuh korban.

"Saat itu, korban sempat menangis bahkan suara tangisan itu sempat terekam CCTV. Takut ketahuan warga sekitar, kemudian tersangka mengambil busa kursi yang sudah rusak dari rumah tersangka untuk di masukkan ke dalam mulut korban," ujarnya.

Kemudian, menurut keterangan tersangka jika korban saat itu masih hidup atau bernafas. Selanjutnya, korban dimasukkan ke dalam karung plastik. Setelah diikat oleh tersangka, kemudian korban dimasukkan ke dalam keranjang sepeda milik tersangka. Selanjutnya, tersangka membawa korban ke komplek pemakaman Yasti Jalan RA Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama, tersangka kembali ke komplek pemakaman Yasti tersebut untuk memastikan kondisi korban yang terbungkus di dalam karung plastik.

"Menurut pengakuan tersangka jika balita (korban) itu masih dalam kondisi hidup atau bernafas," ujarnya.

Setelah itu tersangka membawa korban ke jalan MAN Model Singkawang. Dari pengakuannya karung yang berisikan balita tersebut diletakkannya ke semak-semak atau rawa. Setelah tersangka membuang balita tersebut ke semak-semak, selang beberapa hari setelah Satreskrim Polres Singkawang melakukan pengecekan olah TKP di lokasi kejadian hilangnya balita tersebut, pada Kamis (13/6) malam, tersangka mengambil kembali karung yang berisikan balita tersebut.

"Menurut pengakuan tersangka, bahwa balita tersebut sudah meninggal dunia bahkan sudah dalam kondisi membusuk," katanya.

Sehingga tersangka membawa kembali karung yang berisikan balita (korban) ke komplek pemakaman yang berada di samping Masjid Jami Husnul Khatimah Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Jumat (13/6) dini hari.

"Sesampainya tersangka di masjid Jalan Veteran ini, tersangka langsung mengeluarkan balita tersebut dan diletakkan di selasar atau di teras masjid tersebut," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Imigrasi Singkawang Kalbar deportasi WNA asal Taiwan yang overstay

Imigrasi Singkawang Kalbar deportasi WNA asal  Taiwan yang overstay
Imigrasi Singkawang Kalbar deportasi WNA asal  Taiwan yang overstay. (ANTARA)
Bengkayang - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Kalimantan Barat berhasil menangani kasus pelanggaran keimigrasian oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang diketahui telah tinggal melebihi izin tinggalnya di Indonesia dan dideportasikan ke negara asal.

“Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan dari masyarakat," kata Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Achmad Aswira saat di hubungi di Singkawang, Senin.

Berdasarkan informasi tersebut katanya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian segera melakukan pengecekan di sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang yang merupakan wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang.

"Hasil pemeriksaan di lapangan mengonfirmasi keberadaan seorang WNA inisial SD berjenis kelamin perempuan, usia 43 tahun berkewarganegaraan Taiwan yang masuk ke Indonesia dengan Visa on Arrival (VOA) dan telah melebihi masa izin tinggalnya," ujarnya.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap WNA tersebut karena melanggar Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

" Deportasi sudah dilaksanakan pada Kamis 12 Juni 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujarnya.

Penanganan kasus ini lanjutnya, dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor Imigrasi Singkawang akan terus menjalin kerja sama dengan masyarakat dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayahnya guna menjaga ketertiban dan kedaulatan negara.

Saat ini dipastikan warga negara Taiwan tersebut telah kembali ke negaranya dan diharapkan jika masyarakat mempunyai informasi yang berkaitan dengan kegiatan orang asing yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan di wilayah Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang untuk dapat melaporkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang.

Oleh : Narwati/ANTARA

16 Juni 2025

Sekdes Engkersik Imbau Kerjasama Warga Update Indeks Pendidikan

Foto: Sekretaris Desa Engkersik, Joni Frankustus.

SEKADAU - Minimnya kesadaran masyarakat akan Indeks Pendidikan Desa, Sekretaris Desa Engkersik Joni Frankustus menghimbau masyarakat untuk memahami akan pentingnya indeks pendidikan di Desa.

Indeks pendidikan adalah bagian dari Indeks Desa Membangun (IDM) yang digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa di Indonesia. IDM sendiri terdiri dari tiga indeks utama, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.

Dalam Indeks Ketahanan Sosial, dimensi pendidikan mencakup beberapa indikator penting, seperti akses pendidikan ke pendidikan dasar (SD/MI), akses ke pendidikan menengah (SMP/MTs dan SMA/SMK/MA) dan akses ke pendidikan non-formal dan pengetahuan.

Namun, perlu diketahui bahwa Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa telah menggantikan Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun. Dalam Permendesa terbaru, Indeks Desa diukur berdasarkan enam dimensi utama, yaitu Layanan Dasar yang mencakup sub-dimensi pendidikan, kesehatan, dan utilitas dasar. Dimensi sosial mencakup sub-dimensi aktivitas dan fasilitas masyarakat, dimensi ekonomi mencakup sub-dimensi produksi desa dan fasilitasi pendukung ekonomi, dimensi lingkungan mencakup sub-dimensi pengelolaan lingkungan dan penanggulangan bencana, dimensi aksesibilitas mencakup sub-dimensi kondisi akses jalan dan kemudahan akses dan Tata Kelola Pemerintahan Desa mencakup sub-dimensi kelembagaan dan pelayanan desa, serta tata kelola keuangan desa.

Berdasarkan data BPS, ada ketimpangan antara data kependudukan dan statistik pendidikan warga khususnya desa engkersik.

Dikatakannya, masih banyak warga dalam mengurus Kartu KK tidak melakukan pembaharuan pada kolom pendidikan khususnya anak-anak. Oleh karenanya dalam sistem indeks pendidikan tidak ada perubahan dalam rentang waktu 6 tahun tingkat sekolah dasar, 3 tahun tingkat sekolah menengah pertama/sederajat dan 3 tahun untuk sekolah menengah atas.

"Kalau urus KK, hendaknya data pendidikan anak juga diperbaharui. Karena selama ini hanya dilakukan perubahan status domisili dan pertambahan atau ada anggota keluarga meninggal saja," ujar Joni kepada Media ini, Senin (16/6/2025) diruang kerjanya.

Sekdes juga berharap kepada para kepala dusun hingga RT untuk dapat memberikan pemahaman kepada warga supaya data indeks pendidikan warga yang ada dikantor desa dapat terupdate selalu.

"Nantinya para Kadus hingga RT dapat memberikan pemahaman kepada warga bila ada yang akan mengurus KK, jadi tidak hanya mengurus terkait domisili saja," tukasnya.

15 Juni 2025

Ibadah Pembinaan Rohani Kristen Kembali Dilaksanakan Pemkab Kapuas

Foto: Ibadah Pembinaan Rohani Kristen Kembali Dilaksanakan Pemkab Kapuas 

KUALA KAPUAS - Pelaksanaan pembinaan rohani di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas kembali dilaksanakan, Ibadah rutin yang dilaksanakan setiap 1 bulan sekali ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak yang beragama Nasrani di lingkup Pemkab Kapuas yang bertempat di Gereja GKE Sinta Kuala Kapuas pada Jumat (13/6/2025) kemarin.

Turut hadir dalam kesempatan ini PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Dr. Usis I Sangkai, S.Hut.,M.Si, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Vitrianson S.Sos, Kepala Dinas BPBD, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPRPKP dan seluruh jemaat yang antusias.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P. menyampaikan ucapan terima kasih kepada OPD terkait yang telah melaksanakan kegiatan ibadah gabungan ASN di awal bulan Juni ini sehingga dapat berjalan dengan baik, Dirinya juga mengungkapkan rasa syukurnya kepada ASN dan tenaga kontrak atas waktunya yang telah disisihkan untuk beribadah bersama-sama dan berharap ke depan kegiatan ibadah ini dapat terus berlanjut.

"Saya berharap kegiatan ini akan tetap berlanjut, ini adalah komitmen kita bersama dalam merawat kebersamaan dan pembinaan kerohanian, saya yakin dan percaya bahwa ini adalah bagian dari penguatan iman kita di segala profesi dan latar belakang pada unit kerjanya masing-masing," ucap Dodo dalam sambutannya.

Adapun pelaksana tugas dalam kegiatan ibadah kali ini adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan kesatuan Bangsa dan politik Kabupaten Kapuas.

Kegiatan ibadah tersebut berlangsung hikmat dan khusyuk dengan Khotbah Firman Tuhan yang disampaikan oleh pendeta Rinoe Ridwan selaku ketua resort Kuala Kapuas. (Fajar)


Polisi tangkap pelaku pembunuhan balita di Singkawang Kalbar

Polisi tangkap pelaku pembunuhan balita di Singkawang  Kalbar
Polisi tangkap pelaku pembunuhan balita di Singkawang  Kalbar. (ANTARA)
Singkawang - Satreskrim Polres Singkawan bersama Resmob Polda Kalbar menangkap pelaku pembunuhan terhadap balita 1 tahun 11 bulan berinisial RF di Singkawang Kalbar pada Sabtu malam sekitar 21.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu mengatakan, terduga pelaku berinisial UA alias AB, berhasil diamankan di Jalan Budi Utomo tepatnya di kawasan Pasar Hongkong Kota Singkawang.

"Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku mengakui jika perbuatan itu dilakukannya seorang diri ," ujarnya dalam keterangannya di Singkawang, Minggu.

Selain mengamankan terduga pelaku, Satreskrim Polres Singkawang juga mengamankan barang bukti berupa sepeda, dua helai celana pendek, satu helai baju, topi dan senjata tajam berupa arit yang diduga milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan motif pelaku karena merasa sakit hati pada pengasuh FR yang juga tetangganya. Pasalnya pengasuh tersebut sempat menyinggung perasaan atau hati UA alias AB.

"Berdasarkan keterangan tersangka, dia merasa sakit hati dengan ibu Riska yang merupakan pengasuh Rafa Fauzan. Sehingga dalam hal ini tidak ada hubungannya dengan pihak keluarga maupun pengasuh korban," kata Deddi.

"Maksud dia dengan hilangnya anak ini, maka orangtua korban akan menyalahkan pengasuhnya," ujarnya.

Deddi menjelaskan kronologis tersangka saat menghabisi nyawa balita yang tinggal di Jalan RA Kartini Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah ini adalah sebagai berikut, yang mana pada Selasa (10/6) sekitar pukul 11.45 WIB, tersangka melihat korban keluar dari pintu samping rumah pengasuhnya.

Dan pada saat itulah, tersangka langsung membekap mulut korban dan menggendong korban untuk dibawa ke dalam rumah tersangka.

"Kebetulan rumah tersangka pun tidak jauh dari rumah pengasuh korban," ujarnya.

Setelah korban berada di dalam rumah, menurut keterangan tersangka jika korban masih hidup atau bernafas. Namun, oleh tersangka, korban kemudian dimasukkan ke dalam karung plastik.

Setelah diikat oleh tersangka, kemudian korban dimasukkan ke dalam keranjang sepeda milik tersangka. Selanjutnya, tersangka membawa korban ke komplek pemakaman Yasti Jalan RA Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.

Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama, tersangka kembali ke komplek pemakaman Yasti tersebut untuk memastikan kondisi korban yang terbungkus di dalam karung plastik.

"Menurut pengakuan tersangka jika balita (korban) itu masih dalam kondisi hidup atau bernafas," ujarnya.

Selanjutnya, korban kembali dibawanya hingga sampai ke Jalan MAN Model Singkawang. Yang mana di jalan tersebut, tersangka mengakui jika karung yang berisikan balita tersebut dilemparkannya ke semak-semak atau rawa.

Setelah tersangka membuang balita tersebut ke semak-semak, selang beberapa hari setelah Satreskrim Polres Singkawang melakukan pengecekan olah TKP di lokasi kejadian hilangnya balita tersebut, pada Kamis (13/6) malam, tersangka mengambil kembali karung yang berisikan balita tersebut.

"Menurut pengakuan tersangka, bahwa balita tersebut sudah meninggal dunia bahkan sudah dalam kondisi membusuk," katanya.

Sehingga tersangka membawa kembali karung yang berisikan balita (korban) ke komplek pemakaman yang berada di samping Masjid Jami Khusnul Khotimah Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Jumat (13/6) dini hari.

"Sesampainya tersangka di Masjid Jalan Veteran ini, tersangka langsung mengeluarkan balita tersebut dan diletakkan di selasar atau di teras masjid tersebut," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

PW Pemuda Muhammadiyah Gelar Khitanan Masal dan Cek Kesehatan Gratis, Masyarakat : Sangat Membantu

Foto: Aksi Sosial PW Pemuda Muhammadiyah Kuburaya di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kalbar.

KUBU RAYA - Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Barat menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kalbar, Jalan Ahmad Yani 2, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Minggu (15/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial dan kesehatan Pemuda Muhammadiyah yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan serta memberikan layanan preventif dan promotif secara langsung kepada warga sekitar.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Barat, Ajie Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial organisasi terhadap kondisi kesehatan masyarakat.

Selain itu, Ajie Kurniawan selaku ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kal-Bar berpesan agar pemuda Muhammadiyah memiliki peran aktif di masyarakat untuk memberikan dampak nyata.

“Muhammadiyah harus hadir di tengah masyarakat, menyentuh akar rumput, agar benar-benar memberi dampak nyata bagi kehidupan mereka,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).

Adapun layanan yang diberikan dalam pemeriksaan kesehatan gratis ini meliputi pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, asam urat, konsultasi kesehatan, hingga edukasi pola hidup sehat yang langsung ditangani oleh tenaga medis dan relawan kesehatan yang tergabung dalam Klinik Kita Mura dan tim salam berkah .

Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari warga sekitar yang antusias memanfaatkan layanan tersebut. Salah satu warga, Mulyadi (40) salah satu orang tua anak mengungkapkan rasa terima kasihnya atas layanan ini.

“Alhamdulillah sangat membantu, apalagi bagi kami yang jarang sempat ke puskesmas atau rumah sakit,” ujarnya.

Pemuda Muhammadiyah berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah Kalimantan Barat, sebagai upaya kontribusi nyata dalam menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh. (SM)


14 Juni 2025

Guru Besar Silat Kijang Berantai Kalbar Buka Kegiatan Silat dan Kunjungi Gua Lawang Kuari di Sekadau

Foto: Guru Besar Perguruan Silat Kijang Berantai Kalimantan Barat, Ir. H. Heroaldi Djuhardi Alwi Mengunjungi Gua Lawang Kuari Sekadau

SEKADAU - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat pelestarian budaya daerah, Guru Besar Perguruan Silat Kijang Berantai Kalimantan Barat, Ir. H. Heroaldi Djuhardi Alwi, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Sambas, melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Sekadau pada Sabtu (14/6).

Kunjungan tersebut diawali dengan pemukulan gong sebagai tanda pembukaan kegiatan Silat Kijang Berantai di GOR Haji Matkali, Desa Sungai Ringin, Sekadau Hilir.

Acara ini dihadiri oleh para pesilat dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Barat, dan menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas antar anggota perguruan, sekaligus membina generasi muda dalam seni bela diri tradisional.

Usai kegiatan pencak silat, rombongan diajak oleh Ketua IPSI Kabupaten Sekadau, Bapak Apin, untuk mengunjungi Gua Lawang Kuari yang merupakan situs budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Sekadau. Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Pak Apin menyampaikan bahwa kunjungan ke Sekadau tak lengkap tanpa menyambangi Lawang Kuari.

"Kalau sudah datang ke Sekadau tapi belum ke Lawang Kuari, belum sah rasanya," ujarnya dengan senyum, menegaskan posisi Lawang Kuari sebagai ikon budaya Sekadau.

Gua Lawang Kuari yang terletak di tepi Sungai Kapuas ini memiliki nilai historis yang tinggi, terutama bagi masyarakat Dayak dan Melayu. Tempat ini kerap menjadi simbol persatuan lintas budaya dan spiritualitas lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Ir. H. Heroaldi Djuhardi Alwi menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat masyarakat Sekadau dan berharap sinergi budaya serta olahraga pencak silat dapat terus terjalin.

"Kami sangat bersyukur bisa hadir di tengah masyarakat Sekadau. Semoga hubungan ini terus terjaga, tidak hanya dalam hal silat, tetapi juga dalam menjaga warisan budaya dan nilai-nilai kearifan lokal," ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama di depan gerbang Gua Lawang Kuari, serta dialog santai di tepi sungai, mempererat jalinan persaudaraan antar daerah di Kalimantan Barat. (TIM)


Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan Terendus Ada Indikasi Kecurangan

Foto: Ilustrasi Rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Ketapang

KETAPANG - Persoalan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK gelombang II tahun 2024 bidang kesehatan dibeberkan oleh salah seorang peserta seleksi dengan membuat laporan kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang.

Dalam aduannya, pelapor mengatakan bahwa ada seorang peserta yang dinilai cacat persyaratan administrasi tetapi lolos sebagai PPPK.

Diantara kecacatan administrasi itu adalah bahwa terlapor sejak November 2023 sudah tidak aktif sebagai tenaga honorer di salah satu Puskesmas di salah satu kecamatan. Bahkan terlapor telah bekerja di Rumah Sakit di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, selama empat bulan terakhir.

Meski sudah pindah dan bekerja di Kalimantan Tengah, nama terlapor masih tercantum dalam SK Pemda Kabupaten Ketapang dan masih mendapat gaji dari Puskesmas tempat bekerja sebelumnya. Kuat dugaan adanya pembiaran oleh oknum tertentu dan merugikan negara karena menerima gaji tetapi tidak bekerja. 

Sinyal kongkalikong itu terbukti dengan adanya pernyataan dari Kepala Puskesmas dengan memberikan pernyataan bahwa yang bersangkutan masih aktif bekerja. Padahal faktanya di lapangan menunjukkan sebaliknya.  

Pelapor mengaku telah melaporkan dugaan kecurangan ini ke Dinas Kesehatan dan BKPSDM Kabupaten Ketapang. 

Pelapor juga telah melengkapinya dengan sejumlah bukti berupa SPK kerja di RS Pangkalan Bun, surat pengunduran diri dari organisasi profesi. Termasuk kesaksian rekan kerja di UPTD Puskesmas yang bersangkutan (meski bersifat lisan). Namun, kata dia, hingga kini, tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang. 

"Setiap saya tanya progresnya, jawabannya selalu masih menunggu. Padahal, seleksi sudah diperpanjang sampai 15 Januari 2025, tapi laporan saya justru diabaikan," ujar pelapor yang meminta namanya dirahasiakan, Jumat (13/6/2025).  

Keterlambatan penanganan laporan ini memunculkan kecurigaan bahwa ada oknum tertentu yang melindungi pelaku. Apalagi, pelaku tidak pernah dipanggil untuk klarifikasi meski bukti sudah dilampirkan.  

"Padahal dia sudah tidak bekerja di Puskesmas tersebut, mengapa namanya masih ada di daftar gaji? Siapa yang sebenarnya menerima gajinya?," tanya pelapor. 

Pemda Ketapang memulai proses pendaftaran seleksi PPPK gelombang II resmi dibuka pada 17 November 2024 dan ditutup 31 Desember 2024, dengan perpanjangan hingga 15 Januari 2025. 

Namun, di tengah proses seleksi yang masih berlangsung, muncul laporan bahwa salah satu peserta diduga tidak memenuhi syarat karena status kepegawaiannya tidak valid. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang menanggapi laporan warga tentang dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II tahun 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang Feria Kowira menyampaikan laporan itu sudah diketahuinya. Menurut Feria, laporan tersebut masih dalam polres pendalaman. 

"Masih proses pendalaman," singkatnya. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Ketapang, Sugiarto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima pada 26 Mei 2025. Namun, hingga kini, pihaknya masih menunggu klarifikasi dari Dinas Kesehatan setempat terkait Surat Keterangan Aktif Bekerja dan SK Pengangkatan Tenaga Non-PNS milik peserta yang bersangkutan. 

"Berkas administrasi peserta sudah kami verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat karena dilengkapi dokumen dari Puskesmas dan Dinkes," ujar Sugiarto saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025). 

Sugiarto mengakui bahwa verifikasi hanya dilakukan berdasarkan dokumen yang diunggah peserta, tanpa koordinasi awal dengan instansi terkait.  

"Kami baru meminta klarifikasi ke Dinkes setelah laporan tersebut masuk," katanya.  

Sugiarto memastikan, pihaknya tidak memberikan perlindungan kepada siapapun. Jika hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian data, pihaknya akan mengusulkan pembatalan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"BKPSDM menyatakan akan mendiskualifikasi peserta dan mengajukan sanksi ke BKN jika kecurangan terbukti," tegasnya. 

(Mz)

Ahmada Dahlan Mantan Aktivis & Ketua Senat Mahasiswa Masuk Radar Calon Ketua Terpopuler Menjalang Musda Ke XV KNPI Kalteng

Foto: Ahmada Dahlan, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng

PALANGKARAYA - Jelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Tengah, sejumlah nama mulai diperbincangkan sebagai calon kuat Ketua KNPI periode mendatang, Dinamika politik pemuda Kalimantan Tengah mulai menunjukkan geliatnya, Salah satu yang mencuat adalah Ahmada Dahlan, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng.

Ahmada hadir di tengah bursa kandidat bersama sejumlah tokoh muda lain seperti Chris Philip Alessandro, Muhammad Alfian Mawardi, SH, Akhmad Rusdiyan Noor, S.Kom, Oki Maulana Razak, dan Raka Lesmana. Namun, kehadiran Ahmada dianggap membawa nuansa tersendiri, terutama karena latar belakangnya yang kuat di bidang komunikasi dan media.

Sebagai Ketua KPID, Ahmada dikenal tidak hanya pandai menyusun narasi publik, tetapi juga lihai membangun jejaring lintas sektor terutama di ranah seni, budaya, dan media. Reputasinya yang tumbuh dari bawah membuat banyak komunitas muda melihatnya sebagai figur representatif yang dekat dengan akar dan realita di lapangan.

Meskipun belum lama berada dalam struktur formal KNPI, pendekatan Ahmada yang egaliter dan inklusif mulai mencuri perhatian berbagai kalangan. Sosoknya dinilai mampu menjembatani suara pemuda desa hingga komunitas urban yang dinamis.

Dalam pernyataannya melalui sambungan telepon, Ahmada menunjukkan sikap rendah hati terhadap pencalonan dirinya.

"Alhamdulillah, saya merasa terhormat bisa disebut bersama nama-nama besar seperti Chris Philip, Rusdiyanor, Oki Maulana, dan Raka Lesmana. Mereka semua figur muda hebat. Saya ini hanya pemuda desa biasa, bisa seperti sekarang tentu karena peran besar Bapak Gubernur H. Agustiar Sabran,” ucapnya.

Lebih jauh, Ahmada menegaskan bahwa langkahnya akan selalu berpijak pada etika dan loyalitas terhadap sosok yang selama ini dianggapnya sebagai pembimbing dan keluarga.

“Saya harus meminta izin dan restu dulu kepada beliau. Bagi saya, beliau adalah pimpinan sekaligus keluarga, Beliau sudah seperti orang tua sendiri,” katanya.

Figur seperti Ahmada Dahlan kini menjadi simbol kemungkinan arah baru bagi KNPI Kalimantan Tengah. Dengan fondasi kuat di sektor komunikasi dan jejaring kreatif, serta kepribadian yang membumi, publik kini menantikan bagaimana peran pemuda desa ini akan memberi warna dalam percaturan organisasi pemuda di tingkat provinsi.

Disisi lain, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Andy Nott juga menyatakan dukungannya kepada figur muda Ahmada.

"Saya Andy Nott Runtuwene Ketua DPD-PPWI Kalteng sangat mendukung sosok figur pemuda calon ketua KNPI Ahmada Dahlan ini," tutupnya. (Fajar)


13 Juni 2025

Bupati Kubu Raya ajak warga kurangi penggunaan kantong plastik

Bupati Kubu Raya ajak warga kurangi penggunaan kantong plastik
Bupati Kubu Raya ajak warga kurangi penggunaan kantong plastik. (ANTARA)
Pontianak - Bupati Kubu Raya Sujiwo mengajak seluruh masyarakat di wilayah itu untuk menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dengan menanam pohon dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

"Menanam pohon adalah bentuk paling nyata dan efektif dalam mencintai bumi, sedangkan soal sampah plastik, dunia memproduksi sekitar 400 juta ton per tahun, dan hanya sekitar 10 persen yang bisa terurai. Ini merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan," kata dia di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat.

Ia juga mendorong masyarakat untuk membiasakan diri menggunakan barang-barang yang dapat digunakan kembali, seperti tumbler atau botol minum pribadi, sebagai pengganti botol plastik sekali pakai.

Ia menekankan bahwa aksi kecil seperti itu dapat menjadi gerakan besar jika dilakukan secara konsisten oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Untuk itu saya mengajak masyarakat Kubu Raya untuk menjadikan menanam pohon sebagai amal jariah. Selama pohon itu hidup dan memberikan manfaat bagi alam dan manusia, maka pahalanya akan terus mengalir," ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya Dedy Hidayat menyampaikan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini mengusung tema "Ending Plastic Pollution (Hentikan Polusi Sampah Plastik)".

Ia menjelaskan kampanye lingkungan dilakukan di ruang terbuka agar pesan yang disampaikan lebih mudah diterima dan menyentuh masyarakat secara luas.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa upaya pelestarian lingkungan tidak berhenti di seremoni. Sampah plastik merupakan ancaman nyata karena sulit terurai dan berpotensi mencemari ekosistem dalam jangka panjang," kata dia.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sedang menyusun sistem pengelolaan sampah terpadu sebagai solusi jangka panjang, menggantikan sistem pembuangan terbuka yang tidak lagi sesuai dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

"Kami masih berproses dalam menentukan lokasi pengolahan sampah yang sesuai dengan standar sanitasi dan pengelolaan yang terintegrasi," katanya.

Usai apel, Bupati Sujiwo memimpin aksi penanganan sampah plastik di sepanjang ruas Jalan Raya Sungai Raya Dalam, mulai dari depan Kopikoe Avenue hingga Masjid Darunnajah. Kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon di sisi jalan sekitar masjid, sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian lingkungan.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Polisi selidiki kasus kematian balita di Singkawang Kalbar

Polisi selidiki kasus kematian balita di Singkawang  Kalbar
Polisi selidiki kasus kematian balita di Singkawang  Kalbar. (ANTARA)
Singkawang - Kepolisian Resor (Polres) Singkawang, Kalbar, menyelidiki kasus kematian anak berumur 1 tahun 11 bulan yang ditemukan sudah tak bernyawa pada dini hari di salah satu masjid kota setempat.

Kasatreskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu di Singkawang, Jumat, mengatakan bahwa pihak keluarga meyakini mayat anak bawah lima tahun (balita) laki-laki itu adalah Rafa Fauzan yang sempat hilang 4 hari lalu.

Setelah jenazah balita tersebut ditemukan, dibawa ke Rumah Sakit Abdul Aziz untuk dibersihkan, kemudian dibawa ke Masjid At Taqwa, Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah untuk disalatkan, kemudian dimakamkan ke permakaman masjid tersebut.

AKP Deddi mengatakan bahwa pihak dokter RSUD Abdul Aziz Singkawang masih belum bisa menjelaskan penyebab dan waktu yang tepat Rafa Fauzan meninggal dunia. Untuk kepastiannya, harus diautopsi.

Namun, kata dia, pihak keluarga menolak karena mereka sudah menerima secara ikhlas dengan kematian anaknya.

"Dilakukan autopsi atau tidak, kami dari Polres Singkawang tetap selidiki guna ungkap siapa pelaku dan apa motif dari kejadian ini," kata AKP Deddi dalam keterangannya.

Saat ini pihak Polres Singkawang sudah mengamankan beberapa barang bukti di TKP seperti baju dan pampers yang dikenakan korban. Setelah itu, pihaknya akan menyesuaikan dengan keterangan beberapa saksi.

"Pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang menemukan balita tersebut di depan pintu masjid, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah," ujarnya.

AKP Deddi mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim K-9 (anjing pelacak). Dari hasil pelacakannya, menyebutkan bahwa lokasi penemuan jasad balita tersebut merupakan lokasi baru.

"Hal itu bisa ditelusuri berdasarkan jejak atau bekas yang diduga pelaku mengantarkan jenazah balita tersebut ke depan pintu masjid Kelurahan Roban," ujarnya.

Ia berharap masyarakat yang mengetahui kejadian pemindahan jenazah balita tersebut untuk bisa memberitahukan kepada pihak kepolisian guna mempercepat pengungkapan kasus ini.

Sebelumnya, korban sempat dinyatakan hilang pada tanggal 10 Juni 2025 di kediaman pengasuhnya, Jalan R.A. Kartini Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Singkawang Kalbar.

Korban saat itu diasuh oleh Riska yang merupakan tetangga korban di Gang Kapas.

Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, saat itu Rafa (korban) sedang berada di dapur, sementara Shellsi (anak pengasuh) masuk ke dalam kamar.

Selang kurang lebih 2 menit, saksi keluar dari kamar dan mendapati korban sudah tidak ada di dapur dan pintu belakang dalam keadaan terbuka.

Oleh : Narwati/ANTARA

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda