Berita Indokalbar.com: Kalbar -->
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

29 November 2025

Perbakin Sekadau Gelar Musyawarah Kabupaten II, Fransisco Wardianus Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum

Foto: Fransisco Wardianus (kiri) Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum Perbakin Kabupaten Sekadau Periode 2025-2029


SEKADAU - Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kabupaten Sekadau menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) II di Rumah Melayu Sekadau, Sabtu (29/11/2025).


Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi organisasi untuk mengevaluasi perjalanan kepengurusan sebelumnya dan memilih Ketua Umum baru.


Ketua Umum Perbakin Sekadau, Fransisco Wardianus, menyampaikan bahwa selama periode kepengurusan yang telah berjalan, Perbakin Sekadau telah berhasil melaksanakan berbagai target yang telah ditetapkan secara bertahap. Target tersebut mencakup pembinaan atlet menembak dan penguatan struktur organisasi yang lebih solid dan terorganisir.


"Melalui Musyawarah Kabupaten II ini, kami berharap visi dan misi Perbakin Sekadau dapat terus diperkuat dan dijalankan dengan lebih fokus, serta diarahkan menuju pencapaian prestasi yang lebih baik di masa yang akan datang," ujar Fransisco.


Ketua KONI Kabupaten Sekadau, Sunardi, S.IP., menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan program organisasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. 


"Siapa pun yang terpilih nanti, KONI Kabupaten Sekadau siap mendukung penuh agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik," ucap Sunardi.


Sambutan Ketua Perbakin Kalimantan Barat disampaikan oleh H. AKBP Hermansyah, yang mengapresiasi penyelenggaraan musyawarah dan kerja keras Perbakin Sekadau dalam membina para atlet.


Setelah pembukaan sesi kedua, dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Umum Perbakin. Fransisco Wardianus terpilih kembali sebagai Ketua Umum Perbakin Kabupaten Sekadau untuk melanjutkan visi dan misi organisasi ke depan.


"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung saya. Semoga kita dapat bersama-sama mewujudkan cita-cita dan tujuan besar Perbakin Sekadau," ujar Fransisco.


Musyawarah Kabupaten II ini diharapkan menghasilkan kepengurusan yang mampu membawa Perbakin Sekadau semakin maju dan berdaya saing, baik di tingkat daerah maupun provinsi. (Tim)


Pelatihan Juru Sembelih Halal Resmi Dibuka di Sungai Raya

Foto: Pelatihan Juru Sembelih Halal Resmi Dibuka di Sungai Raya


KUBU RAYA - Kegiatan pembukaan Pelatihan Juru Sembelih Halal tingkat Kabupaten Kubu Raya berlangsung di Gedung Aula Kantor Camat Sungai Raya, Sabtu (29/11). Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai kecamatan dan digelar untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam penyembelihan hewan yang sesuai syariat Islam.


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Dr. M.H. Ekhsan, S.Ag., M.Si., menyampaikan apresiasi dan menegaskan pentingnya pelatihan ini dalam memastikan praktik penyembelihan halal di masyarakat. Menurutnya, Juru Sembelih Halal (Juleha) menjadi garda terdepan dalam menjamin proses penyembelihan yang sesuai aturan fikih.


“Pelatihan ini sangat bermanfaat. Bukan hanya bagi Kecamatan Sungai Raya, tetapi untuk seluruh wilayah Kubu Raya. Kehadiran peserta dari berbagai kecamatan, termasuk daerah hulu, menunjukkan tingginya perhatian terhadap pentingnya penyembelihan halal,” ujarnya.


Dr. Ekhsan berharap kegiatan ini dapat terus dikembangkan bahkan hingga tingkat provinsi, serta setiap desa memiliki juru sembelih tersertifikasi agar pelaksanaan kurban dan penyembelihan rutin di masjid-masjid dapat dilakukan dengan benar tanpa kekurangan tenaga ahli.


Kegiatan ini diselenggarakan oleh DPD Juleha Kabupaten Kubu Raya dengan Ketua Riyanto, S.Pd, dan Sekretaris Mardanlisa, S.H., CLA.P, CSM, CMT, CPS. Pada sesi pembukaan, peserta menerima pembekalan teori, yang nantinya dilanjutkan dengan praktik penyembelihan hewan pada sore hari.


Riyanto menegaskan bahwa sertifikat hanya akan diberikan kepada peserta yang benar-benar mampu melakukan penyembelihan secara mandiri. “Kami ingin memastikan para juru sembelih sudah mahir baik teori maupun praktik,” ujarnya.


Sementara itu, Sekretaris Juleha, Mardanlisa, menuturkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi daging halal. Ia berharap pelatihan dapat diperluas hingga ke tempat pemotongan hewan dan seluruh desa di Kubu Raya.


Pembukaan kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan doa bersama sebelum memasuki sesi pelatihan berikutnya. (JM)


Hari ke-13 Ops Zebra Kapuas 2025, Polres Sekadau Laporkan 21 Tilang dan 169 Teguran

Foto: Kaposko Operasi Zebra Kapuas 2025 Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo


SEKADAU - Polres Sekadau kembali menyampaikan perkembangan pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 yang kini memasuki hari ke-13. Dalam kegiatan penertiban yang digelar di berbagai titik, petugas mencatat 21 pelanggaran fatalitas yang langsung ditindak dengan tilang karena berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.


Selain itu, 169 pengendara diberikan teguran lantaran masih ditemukan pelanggaran mendasar, seperti tidak membawa SIM, penumpang tidak menggunakan helm, serta ketidakpatuhan terhadap tata tertib lalu lintas lainnya.


Kaposko Operasi Zebra Kapuas 2025 Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai di Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Sabtu (29/11/2025). Ia menuturkan bahwa penindakan dilakukan secara selektif dan proporsional, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.


“Hingga hari ini, untuk kejadian laka lantas nihil, situasi Kamtibmas dan arus lalu lintas juga terpantau aman serta kondusif,” jelas Aldo.


Menjelang penutupan Operasi Zebra pada Minggu, 30 November 2025, Aldo mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Cuaca ekstrem berupa hujan lebat dan angin kencang beberapa hari terakhir dinilai berpotensi mengganggu keselamatan para pengguna jalan.


Ia meminta pengendara berhati-hati saat melintas di kondisi hujan, terutama di lokasi yang rawan pohon tumbang maupun tebing longsor. Apabila menemukan hambatan jalan atau kondisi membahayakan, masyarakat diminta segera melapor melalui Layanan Darurat 110 Polri.


“Layanan 110 bersifat gratis, langsung terhubung dengan operator Polres Sekadau, sehingga memudahkan masyarakat melaporkan situasi darurat,” ujarnya.


Aldo berharap edukasi yang disampaikan selama Operasi Zebra Kapuas 2025 dapat terus membentuk kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.


“Operasi Zebra boleh berakhir, tapi budaya tertib harus tetap jalan,” pungkasnya. (**)


Sidak di Kawasan PT KBS Pagar Mentimun, Kemenaker Ungkap 364 Orang WNA Ilegal

Foto: Sidak Tenaga Kerja Asing di Kawasan Industri PT Ketapang Bangun Saran (KBS) Pagar Mentimun, Ketapang, Kemenaker



KETAPANG - Kawasan Industri PT Ketapang Bangun Saran (KBS) Pagar Mentimun, Ketapang mempekerjakan 364 orang Warga Negara Asing (WNA) tanpa dokumen resmi berupa dokumen pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). 


Jumlah itu ditemukan saat Tim Pengawasan dan K3 Kemenaker melakukan Inspeksi Mendadak atau Sidak pada Selasa 11 September 2025.


Ratusan WNA tidak resmi itu bekerja di dua perusahaan kontraktor kawasan industri tersebut yakni pada PT SCZI sebanyak 202 orang dan PT BAP sebanyak 162 orang.


Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya mengungkapkan, operasi ini guna merespon kasus kecelakaan yang menimpa seorang TKA bernama Wang Abao yang diketahui tidak memiliki dokumen RPTKA.


Meski saat Sidak sempat terjadi penolakan dari oknum yang mengaku sebagai pengelola kawasan, tim operasi tetap berjalan dan tetap tegas menindak ratusan TKA tersebut.


"Untuk memastikan kepatuhan kedua perusahaan - perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan dilanjutkan hingga 14 November 2025," ungkap Ismail Pakaya, Kamis (27/11/2025) dalam siaran Pers resmi Kemenaker.


Secara terpisah, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Rinaldi Umar mengatakan proses pengeluaran WNA dilakukan sesuai tahapan regulasi yang berlaku.


"Memberikan pelayanan maksimal kepada TKA itu penting, tetapi jangan sampai berhadapan dengan pengawas ketenagakerjaan yang sedang menjalankan tugas penegakan aturan," ujarnya.


Rinaldi memastikan Kemenaker tetap bertindak profesional dan proporsional dalam menyikapi insiden penolakan tersebut. 


Pihaknya akan menjatuhkan sanksi administratif kepada kedua perusahaan yang melanggar ketentuan penggunaan TKA sesuai Permenaker Nomor 8 Tahun 2021.


Ia mengingatkan kewajiban memiliki RPTKA tercantum jelas dalam Pasal 42 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa setiap pemberi kerja TKA wajib memiliki RPTKA yang disahkan pemerintah pusat.


"Pengecualian hanya dapat diberikan dalam keadaan tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan," tegas Rinaldi. (Mz)



28 November 2025

Kubu Raya bersama BPJN benahi jalan menuju Bandara Supadio


Pontianak - Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Chandra Syah Parmance, memimpin langsung kegiatan preservasi Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, bertepatan dengan peringatan Hari Bakti ke-80 Kementerian Pekerjaan Umum.

"Jadi, kegiatan hari ini dalam rangka Hari Bakti PU yang ke-80, ada beberapa kegiatan di antaranya pengecatan trotoar dan menambal lubang, perbaikan bahu jalan, serta pembersihan saluran," kata Bupati Sujiwo di Sungai Raya, Jumat.

Sujiwo menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPJN Kalbar yang selama ini dinilai berkontribusi besar dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kubu Raya.

Menurutnya, perhatian BPJN terhadap wilayah Kubu Raya tidak hanya terlihat dalam pembangunan, tetapi juga dalam pemeliharaan berkelanjutan. 

"Pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Kepala Balai dan seluruh jajarannya yang telah memberikan kontribusi, atensi, dan perhatian yang luar biasa," tuturnya.

Bupati Sujiwo menegaskan bahwa komunikasi dan sinergi antarlembaga merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah. Ia memastikan seluruh proses birokrasi terkait pembangunan akan disederhanakan untuk mempercepat eksekusi program.

"Kami sudah sepakat akan memangkas segala macam bentuk birokrasi. Semuanya kita bikin simpel, nyaman, komunikasinya terbangun. Dari komunikasi itu, solusi akan kita dapatkan," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sedang menyiapkan pengembangan jalur pedestrian di sepanjang Arteri Supadio atau yang dikenal sebagai Jalan Ahmad Yani II. Rencana tersebut telah dibahas bersama lintas kementerian dan anggota Komisi V DPR RI.

"Kita sudah komunikasikan dengan Bu Wamen, Pak Dirjen, Pak Direktur, Ketua Komisi V, dan anggota Komisi V, termasuk Pak Kepala Balai, terkait pembangunan trotoar atau jalur pedestrian di tahun depan," kata Sujiwo.

Menurutnya, Arteri Supadio merupakan jalur vital yang harus selalu berada dalam kondisi bebas hambatan, sehingga pemeliharaan rutin dan kerja sama berkelanjutan menjadi kebutuhan penting.

Ia menambahkan, kondisi ruas jalan nasional lainnya di Kubu Raya seperti Jalan Alianyang hingga jalur Trans Kalimantan juga masih sangat baik, namun tetap memerlukan kegiatan pemeliharaan berkala.

"Selamat memperingati Hari Bakti PU ke-80. Semoga jajaran PU selalu diberi perlindungan dan terus menjadi abdi negara yang baik," kata Sujiwo.

Di tempat yang sama, Kepala BPJN Kalimantan Barat Chandra Syah Parmance menegaskan bahwa kegiatan preservasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial peringatan Hari Bakti PU, melainkan langkah konkret menjaga keberlanjutan kualitas infrastruktur nasional.

"Kegiatan ini bukan hanya seremoni, tapi aksi nyata kami untuk memelihara infrastruktur yang telah dibangun. Kami harus merawatnya agar terus dimanfaatkan dan tidak rusak," kata dia.

Chandra menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut BPJN menangani pembersihan saluran sepanjang sekitar tiga kilometer, perbaikan bahu jalan, pengecatan kerb jalan, dan patching pada lubang-lubang jalan. Ia berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi dalam peningkatan kualitas preservasi di masa mendatang.

"Kami berharap kegiatan ini memberi dampak positif dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat," kata dia.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Kodaeral XII Gelar Anjangsana ke Warakauri dan PPAL dalam Rangka HUT Armada RI dan HUT Kowal 2025

Foto: Kodaeral XII Gelar Anjangsana ke Warakauri dan PPAL dalam Rangka HUT Armada RI dan HUT Kowal 2025


PONTIANAK - Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII melaksanakan kegiatan anjangsana dalam rangka menyambut HUT Armada RI dan HUT Kowal Tahun 2025, dengan sasaran Warakauri serta anggota Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) di wilayah Pontianak dan sekitarnya, pada Kamis (27/11).


Anjangsana dipimpin oleh Wadan Kodaeral XII, Laksma TNI Iwan Sondang P. Siagian, M.Tr.Opsla, didampingi para Pejabat Utama Kodaeral XII serta perwakilan Kowal Kodaeral XII.


Kegiatan diawali dengan apel keberangkatan di Mako Satrol Kodaeral XII, kemudian rombongan bergerak menuju kediaman Warakauri dan PPAL.


Kunjungan berlangsung penuh kekeluargaan sebagai bentuk penghormatan dan perhatian Kodaeral XII kepada keluarga prajurit yang telah mengabdikan diri kepada TNI Angkatan Laut.


Melalui kegiatan ini, Kodaeral XII berupaya mempererat tali silaturahmi sekaligus memberikan dukungan moral bagi keluarga besar TNI AL di Kalimantan Barat.


(Dispen Kodaeral XII)


Bengkayang tetapkan enam desa model percepatan penurunan stunting


Bengkayang - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalbar menetapkan enam desa sebagai desa model dalam program percepatan pencegahan dan penurunan stunting.

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Bupati oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, pada Kamis (27/11) dalam penguatan peran remaja dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting.

"Langkah ini merupakan strategi pemerintah daerah untuk memperkuat intervensi pencegahan stunting di tingkat desa melalui pendekatan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan," ujar Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis.

Sebanyak enam desa yang ditetapkan sebagai desa percontohan tersebar di tiga kecamatan, yakni Desa Bana dan Desa Sebetung Menyala di Kecamatan Teriak, Desa Setia Budi dan Desa Bani Amas di Kecamatan Bengkayang, serta Desa Bukit Serayan dan Desa Pasti Jaya di Kecamatan Samalantan.

Bupati  menegaskan bahwa penetapan desa model bukanlah sekadar formalitas, tetapi mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan contoh nyata dalam pelaksanaan program pencegahan stunting di masyarakat.

Ia meminta para camat dan kepala desa untuk memastikan seluruh program berjalan dengan konsisten, efektif, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara menyeluruh. Menurutnya, keberhasilan percepatan penurunan stunting sangat ditentukan oleh kepemimpinan dan koordinasi lintas sektor.

“Jadikan desa model ini sebagai gerakan bersama yang memberikan dampak nyata bagi generasi masa depan,” ujar Darwis.

Selain pemerintah desa, keterlibatan remaja juga menjadi fokus utama dalam program ini. Bupati menilai remaja memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat mendorong keluarga dan lingkungan sekitar untuk menerapkan pola hidup sehat.

Penetapan enam desa model ini diharapkan mampu menjadi wadah pembelajaran dan praktik baik dalam upaya menekan angka stunting. Pemerintah daerah katanya juga menargetkan keberhasilan desa-desa percontohan ini dapat direplikasi ke desa lainnya guna menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas.

Oleh : Narwati/ANTARA

27 November 2025

Kubu Raya jadi satu-satunya daerah yang dapat izin pemekaran desa


Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memperoleh izin khusus dari pemerintah pusat untuk melakukan pemekaran desa, menjadikan daerah ini satu-satunya di Indonesia yang mendapat pengecualian dari kebijakan moratorium pemekaran desa secara nasional.

"Beberapa waktu lalu saya ke Jakarta untuk berkunjung ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Kami diterima langsung Pak Dirjen Bina Pemdes untuk mengusulkan pemekaran sejumlah desa di Kubu Raya," kata Sujiwo di Sungai Raya, Kamis.

Menurutnya, respons pemerintah pusat sangat positif terkait rencana pemekaran desa ini. Bahkan Dirjen Bina Pemdes menyampaikan bahwa satu-satunya daerah yang dibuka moratoriumnya tentang pemekaran desa adalah Kabupaten Kubu Raya.

Sujiwo menjelaskan, pemkab telah mengajukan lima desa persiapan, dan seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi desa definitif. Ia menyebut capaian itu merupakan hasil kajian panjang tim pemekaran serta dukungan semua pihak.

"Dari lima desa persiapan yang kita ajukan, semuanya sudah sangat memenuhi persyaratan. Artinya sudah layak dibentuk menjadi desa baru," tuturnya.

Sujiwo menegaskan bahwa dibukanya moratorium bukanlah akhir, melainkan awal dari rencana jangka panjang pemkab dalam mempercepat pembangunan wilayah. Ia menyampaikan, Kubu Raya sudah menyiapkan usulan pemekaran tahap berikutnya.

"Kita juga akan terus mengusulkan. Ke depan ada 17 desa lagi yang akan kita ajukan. Target Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dari sembilan kecamatan yang ada sekarang, kita ingin menjadi 15 kecamatan. Ketika kecamatan bertambah, otomatis desa-desa juga harus mekar," kata Sujiwo.

Ia menekankan bahwa pemekaran desa bukan bertujuan utama menambah alokasi dana desa, melainkan mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat agar pembangunan berjalan lebih efektif.

"Tujuan utama itu memangkas rentang kendali pelayanan publik. Ketika rentang kendali ini diperpendek, dampaknya luar biasa. Pelayanan lebih maksimal, masyarakat lebih terlayani, dan pergerakan ekonomi menjadi lebih cepat," katanya.

Dia juga meminta dukungan seluruh masyarakat agar rencana besar pemekaran menuju 15 kecamatan dan desa-desa yang ideal dapat terwujud. Ia mengakui Kubu Raya tergolong daerah dengan jumlah desa yang relatif sedikit dibandingkan kabupaten lain di Kalimantan Barat.

"Kubu Raya ini termasuk miskin desa. Kapuas Hulu itu hampir 400 desa, Sintang hampir 300, sementara kita baru 123 desa. Memang kita agak terlambat melakukan pemekaran," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Pengurus PASI Kota Pontianak 2025–2029 Resmi Dikukuhkan, Langsung Gelar Pelatihan Pelatih

Foto: Pengukuhan Pengurus PASI Kota Pontianak 2025–2029



PONTIANAK - Pengurus Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota Pontianak periode 2025–2029 resmi dikukuhkan pada Kamis tgl (27/11) di salah satu Gedung Jalan L.J. Setoyo. Pengukuhan dipimpin Ketua PASI Kota Pontianak, Akbar Ramadhan, S.Pd., CPS., dan dihadiri para pelatih, pengurus, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pontianak.


Prosesi pengukuhan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan pelantikan seluruh pengurus. Dalam sambutannya, Akbar menyampaikan bahwa kepengurusan periode ini mengalami penyegaran struktur untuk memperkuat arah pembinaan atletik.


Ada beberapa formasi yang diperbarui. Kita merangkul pengurus lama dan menambah tenaga baru yang berpengalaman di dunia olahraga. Empat tahun ke depan kami fokus pada pembinaan atlet dan peningkatan jumlah atlet binaan,” ujarnya.


PASI Langsung Tancap Gas: Gelar Pelatihan Pelatih


Usai pengukuhan, PASI Kota Pontianak langsung menggelar Pelatihan Pelatih Atletik Tingkat Dasar. Pelatihan dipimpin pelatih nasional Adi Pani, yang juga pelatih timnas nomor lompat U-18 dan U-20. Ia menegaskan pentingnya regenerasi pelatih sebagai kunci keberlanjutan pembinaan atletik di daerah.


Profesi pelatih tidak mengenal pensiun. Mereka ujung tombak lahirnya atlet-atlet berprestasi. Karena itu, pelatihan seperti ini penting untuk mengkader pelatih muda yang memiliki komitmen,” kata Adi. Ia juga menyoroti bahwa peran pelatih kerap terabaikan, padahal kontribusinya sangat menentukan.


Dukungan Disdikpora: Siap Kolaborasi dengan Sekolah


Perwakilan Disdikpora Kota Pontianak menyampaikan dukungan penuh terhadap program pembinaan yang digagas PASI. Menurutnya, cabang atletik sangat berkaitan erat dengan aktivitas pendidikan di sekolah.


Kami siap berkolaborasi, termasuk mendukung program PASI Go to School. Sekolah-sekolah di Pontianak siap terlibat dalam penjaringan bibit atlet,” ujarnya.


Start Program PASI Go to School


Ketua PASI Kota Pontianak, Akbar Ramadhan, menegaskan bahwa pelatih yang mengikuti pelatihan akan diterjunkan ke sekolah-sekolah dalam waktu dekat.


Kami ingin pelatih langsung bergerak melakukan pencarian dan pembinaan bibit atlet muda. Ini langkah konkret komitmen PASI dalam pembinaan jangka panjang,” jelasnya.


Pelatihan Atletik Tingkat Dasar Berlanjut


Pelatihan pelatih turut menghadirkan pemateri lain, di antaranya Dr. Ade Rahmat, M.Pd., yang juga Sekretaris PASI Kota Pontianak. Dalam paparan materinya, Dr. Ade menekankan pentingnya pembinaan atletik sejak usia dini dan standarisasi pelatih di tingkat sekolah.


Materi yang disampaikan meliputi dasar teknik atletik, mekanisme pembinaan berjenjang, hingga pemahaman fisiologi latihan untuk atlet pemula.


Atletik adalah induk dari seluruh cabang olahraga. Karena itu, fondasi pembinaan harus dimulai dari pelatih yang terampil dan memahami proses yang benar,” tegasnya.


Pengukuhan dan pelatihan ini diharapkan menjadi momentum baru dalam peningkatan prestasi atletik Kota Pontianak, serta memperkuat kontribusi daerah terhadap kejayaan atletik Kalimantan Barat. (JM)


26 November 2025

Bupati Wiyatno Kukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba

Foto: Pengukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 



KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas HM Wiyatno mengukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba sekaligus menandatangani komitmen Kapuas Bersinar di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (26/11/2025).


Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari penguatan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN & PN) di Kabupaten Kapuas. Acara turut dihadiri para pejabat pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.


Dalam sambutannya, Wiyatno menegaskan penyalahgunaan narkoba saat ini semakin kompleks dan merambah berbagai lapisan masyarakat, tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkab Kapuas, ujarnya, telah membentuk Tim Terpadu P4GN & PN hingga ke tingkat kecamatan dan 231 desa.


Ia berharap terbentuknya Komunitas ASN Anti Narkoba bisa menjadi kekuatan baru dalam mewujudkan Kapuas yang bersih dari narkoba. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyusun rencana aksi serta melakukan sosialisasi, sementara para camat diminta memastikan upaya tersebut berjalan hingga ke desa.


Komunitas ASN Anti Narkoba juga diberi tugas melakukan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.


Dari laporan Kesbangpol Kapuas, sebanyak 43 ASN mengikuti pengukuhan. Mereka dijadwalkan menerima pembekalan lanjutan dan menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen bersama. (Fajar)


PGRI Belitang Hulu Gelar Upacara Peringati Hari Guru Nasional

Foto: Ketua PK PGRI Kabupaten Sekadau, Roni Siswanto, S.Pd (Kiri)


SEKADAU - Di kecamatan paling ujung Kabupaten Sekadau, para guru yang tergabung dalam PGRI Belitang Hulu melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, Senin (25/11). Seluruh petugas upacara merupakan para guru yang tampil penuh semangat dan kekompakan.


Ketua PK PGRI Kabupaten Sekadau, Roni Siswanto, S.Pd, dalam amanatnya mengajak para guru untuk tidak pernah bosan mendidik serta terus meningkatkan kualitas pembelajaran, baik ilmu pengetahuan maupun akhlak peserta didik. Ia juga mendorong guru agar tetap sabar menghadapi berbagai karakter siswa.


Upacara peringatan Hari Guru di Belitang Hulu berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Belitang Hulu, Kapolsek, Danramil, tokoh agama, tokoh masyarakat, para kepala sekolah, serta seluruh guru se-Kecamatan Belitang Hulu.


Meski berada di wilayah terjauh Kabupaten Sekadau, semangat para guru Belitang Hulu dalam memperingati Hari Guru tetap tinggi, menunjukkan dedikasi mereka untuk terus mencerdaskan kehidupan bangsa hingga ke pelosok daerah. (Tim)


Informasi Dugaan Begal di Nanga Kiungkang Ternyata Hoaks

Foto: Polres Sekadau Identifikasi dan Klarifikasi Dugaan Begal di Nanga Kiungkang


SEKADAU - Polres Sekadau memastikan bahwa informasi dugaan begal yang beredar melalui story WhatsApp terkait Jalan Poros Simpang Desa Nanga Kiungkang, Kecamatan Nanga Taman, adalah hoaks. Unggahan yang viral pada Selasa (25/11/2025) itu sempat membuat warga resah, sehingga aparat langsung bergerak melakukan pengecekan di lapangan.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menegaskan foto dan narasi yang dibagikan tersebut tidak benar.


“Informasi yang beredar di story WhatsApp itu tidaklah benar. Tidak ada kejadian begal di Jalan Poros Simpang Desa Nanga Kiungkang,” jelas Triyono, Rabu (26/11).


Merespons keresahan masyarakat, Polsek Nanga Taman bersama Pemerintah Desa Nanga Kiungkang langsung melaksanakan patroli dan penyisiran di lokasi sejak pukul 20.00 WIB hingga selesai. Hasil pengecekan memastikan tidak ditemukan tanda-tanda tindak pidana seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut.


Triyono mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Ia menekankan bahwa penyebaran kabar tanpa verifikasi hanya memicu kepanikan dan berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.


“Kami mengimbau masyarakat, terutama warga Nanga Kiungkang, untuk tetap tenang. Jika menemukan informasi mencurigakan, segera laporkan ke layanan darurat 110 Polri atau langsung ke Polsek Nanga Taman,” tegasnya.


“Kami juga mengimbau warga bijak menyaring informasi, memastikan kebenarannya, dan tidak ikut menyebarkan ulang jika belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian atau pemerintah setempat,” imbuhnya.


Ia turut mengajak warga memperkuat sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Keberadaan Poskamling dan ronda malam dinilai efektif sebagai langkah awal pencegahan kejahatan sekaligus membantu aparat memantau situasi di tingkat desa.


Dengan klarifikasi ini, lanjut Triyono, masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi dan tetap berperan menjaga situasi kamtibmas agar Kecamatan Nanga Taman tetap aman dan kondusif.


Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda