![]() |
| Foto: Disdukcapil Kabupaten Kapuas menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan di Aula Disdukcapil Kapuas |
KUALA KAPUAS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan di Aula Disdukcapil Kapuas, Selasa (2/12/2025) pagi.
Asisten I Setda Kapuas, Romulus, hadir mewakili Sekda sekaligus membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat demi peningkatan kualitas layanan publik.
“Forum ini menjadi ruang menyusun solusi bersama serta menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan penyelenggara layanan. Harapannya, menjadi pedoman merumuskan kebijakan pelayanan kependudukan yang lebih baik,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kapuas, Yanmarto, dalam paparannya memperkenalkan arah kebijakan pelayanan kependudukan 2025–2029 melalui visi ‘Disdukcapil Bersinar Prima’.
Ia menekankan beberapa fokus transformasi, di antaranya digitalisasi layanan, peningkatan kualitas dan keamanan data, perluasan akses, hingga penguatan peran masyarakat.
“Disdukcapil menyiapkan pengembangan aplikasi e-Dukcapil, pembentukan tim respons cepat TIM KITA, serta penyempurnaan 24 inovasi pelayanan seperti GEBER KIA TAKEL, Hadiah Perkawinan, dan Hadiah Kelahiran,” jelasnya.
Tak hanya itu, Disdukcapil juga memperkuat validasi data antar instansi, meningkatkan keamanan data, serta memperluas layanan keliling berbasis teknologi. Termasuk penggunaan jaringan internet satelit (Starlink) untuk menjangkau wilayah yang masih kesulitan sinyal.
“Seluruh program ini dirancang agar layanan kependudukan makin cepat, tepat, transparan, dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat,” tambah Yanmarto.
Forum Konsultasi Publik ini diikuti peserta dari perangkat daerah, perguruan tinggi, kecamatan, desa dan kelurahan, Kementerian Agama, Damang, serta organisasi keagamaan. (Fajar)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
