Berita Indokalbar.com -->

03 Februari 2025

Paroki Darit salurkan bantuan untuk korban banjir di Menyuke Landak

Paroki Darit salurkan bantuan untuk korban banjir di Menyuke Landak 
Paroki Darit salurkan bantuan untuk korban banjir di Menyuke Landak. (ANTARA)
Landak - Tarekat MSC dan komunitas AKC (Awam Keluarga Chevalier) Paroki Santo Agustinus dan Mattias Darit melalui Gerakan Peduli Bencana Banjir di Desa Darit, Kecamatan Menyuke memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

"Paroki Santo Agustinus dan Mattias Darit telah menyalurkan sebanyak 413 paket bantuan sejak 29 Januari 2025," ucap Pastor Hendrik di Darit Minggu (2/2).

Pastor Paroki Santo Agustinus dan Mattias Darit ​​​​ini mengatakan bahwa bantuan dari Terakat MSC dan Aom Chevalier tersebut bukan hanya di Kecamatan Menyuke, tetapi juga warga Kecamatan Meranti yang terdampak bencana banjir.

"Untuk warga terdampak di Kecamatan Meranti, kami juga membagikan 323 paket bantuan," ujarnya

Pastor Hendrik lantas melanjutkan, "Atas kejadian ini, kita hanya bisa mengambil pembelajaran dan hikmahnya karena ini sudah kuasa Tuhan."

Sementara itu, Kepala Satgas Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat Daniel mengatakan bahwa banjir yang melanda delapan desa di Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, telah menyebabkan 8.845 orang terdampak.

"Berdasarkan laporan yang kami terima ada delapan desa di Kecamatan Menyuke, khususnya di Desa Darit dan Desa Ansang, mengalami banjir yang sangat parah. Menurut informasi yang diterima, kedalaman air di dua desa tersebut bervariasi antara 20 cm dan 100 cm," kata Daniel.

Ia menyebutkan total 2.295 kepala keluarga (KK) atau setara dengan 8.845 jiwa yang menjadi korban akibat bencana banjir ini.

Adapun penyebab utama dari banjir tersebut, menurut dia, adalah hujan deras yang terjadi mulai 21 hingga 23 Januari 2025 yang disertai dengan pendangkalan sungai-sungai di Kecamatan Banyuke.

"Secara topografi, Desa Darit dan Desa Ansang memang berada di cekungan yang membuat kedua desa tersebut rentan terhadap banjir," tuturnya.

Sebagai respons terhadap situasi ini, Pemerintah Kabupaten Landak bersama dengan pemerintah provinsi telah mengambil langkah cepat untuk menangani bencana.

Oleh : Narwati/ANTARA

Tingkatkan Kompetensi Personel Reskrim, Polres Sekadau Gelar Binteknis SOP INAFIS

Tingkatkan Kompetensi Personel Reskrim, Polres Sekadau Gelar Binteknis SOP INAFIS
Tingkatkan Kompetensi Personel Reskrim, Polres Sekadau Gelar Binteknis SOP INAFIS.
SEKADAU – Polres Sekadau menggelar Bimbingan Teknis (Binteknis) terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS). Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhayangkara Patriatama pada Senin (3/2/2024).

Binteknis dibuka oleh Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Kuswiyanto, S.H., M.H. Peserta kegiatan terdiri dari para Kanit dan anggota Reskrim jajaran Polres Sekadau.

Dalam arahannya, Kapolres Sekadau menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap SOP INAFIS. Ia mendorong personel Reskrim untuk aktif berdiskusi guna memastikan penerapan prosedur yang tepat.

"Di era digital, kemampuan identifikasi forensik menjadi sangat penting. Setiap langkah penyidikan harus berpedoman pada SOP agar lebih terukur dan akuntabel," ujarnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan personel Reskrim untuk terus beradaptasi dengan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta dinamika masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya profiling terhadap pelaku maupun korban tindak pidana guna mendukung proses hukum yang lebih tepat sasaran.

"Kita harus responsif terhadap perubahan hukum dan teknologi. Setiap kasus bukan sekadar masalah, tetapi juga peluang untuk menemukan solusi inovatif," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Kuswiyanto, menjelaskan bahwa Binteknis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi personel dalam mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangani tindak pidana berbasis teknologi.

"Ilmu reserse terus berkembang. Peningkatan kapasitas melalui pelatihan seperti ini sangat penting agar kita tidak tertinggal zaman," ujarnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Sekadau, Bripka Pance Irawan. Materi yang disampaikan mencakup implementasi SOP INAFIS, teknik identifikasi digital, serta studi kasus untuk memperkuat pemahaman peserta.

Melalui Binteknis ini, diharapkan profesionalitas personel Reskrim Polres Sekadau semakin meningkat. Dengan pemahaman SOP yang terstandarisasi serta kemampuan beradaptasi dengan teknologi, kinerja penyidikan dapat lebih efektif dan sesuai dengan tuntutan hukum serta kebutuhan masyarakat.

Pelantikan dan Rapat Kerja Remaja Mujahidin Kalimantan Barat: Menuju Pengembangan Potensi Pemuda

Foto: Pelantikan pengurus Remaja Mujahidin periode 2025 - 2027.

PONTIANAK - Remaja Mujahidin (RM) Kalimantan Barat resmi dilantik kepengurusan baru periode 2025-2027 dalam acara yang digelar di Gedung Kuliah Bersama B, Ruang 4.1 Universitas Tanjungpura Pontianak, sabtu 1 Februari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh 61 orang pengurus, Ketua Lembaga Pemuda Remaja Mujahidin (LPRM) Maharani, Ketua Yayasan Mujahidin Kalbar, Syarif Kamaruzaman, serta tamu undangan yang juga turut hadir.

Pelantikan ini bertujuan untuk menambah semangat baru serta merancang program kerja yang akan dijalankan selama satu periode ke depan.

Ketua Umum Remaja Mujahidin, Ridho Ramadhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merancang 69 program kerja yang akan menjadi pedoman bagi organisasi dalam mengembangkan potensi pemuda dan remaja di Kalimantan Barat.

“Semoga program yang kita rancangkan bisa menjadi visi misi kita untuk menjadikan RM sebagai pusat pengembangan potensi pemuda dan remaja di Kalimantan Barat,” ujar Ridho Ramadhan. Ia juga menekankan pentingnya disiplin dalam diri setiap anggota untuk menjadi remaja yang tangguh.

Ketua LPRM, Maharani, menyatakan dukungan penuh terhadap program-program yang akan dijalankan oleh RM.

“Remaja Mujahidin perlu banyak inovasi. Bergabung di organisasi ini bukan sekadar ikut-ikutan, tetapi juga untuk belajar mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan. Jangan pernah minder dengan keadaan kita, dimanapun kita ditempatkan,” ujarnya.

Ketua Yayasan Mujahidin Kalbar, Syarif Kamaruzaman, juga memberikan apresiasi atas kontribusi RM selama ini. Ia berharap agar RM terus berperan aktif dalam kegiatan keagamaan, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan Muharram. “Kami dari yayasan mengapresiasi dukungan luar biasa dari RM selama ini terhadap Masjid Raya Mujahidin. Ramadhan sebentar lagi, dan pastinya RM akan berperan dalam melayani umat, mulai dari sahur, buka puasa bersama, hingga penyelenggaraan pasar juadah,” katanya.

Selain itu, Dr. Syarif Kamaruzaman juga mengajak seluruh pengurus RM untuk memperkuat komunikasi dengan yayasan guna mewujudkan masjid sebagai tempat ibadah yang nyaman dan kondusif. “Remaja Mujahidin memiliki peran strategis sebagai corong bagi para jamaah. Kami berharap kepengurusan baru dapat menjalankan program kerja dengan baik dan berkomitmen penuh terhadap tugasnya,” tutupnya.

Dengan pelantikan ini, Remaja Mujahidin Kalimantan Barat siap melangkah maju dengan semangat baru dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat dan umat Islam di Kalimantan Barat. (Izhar)

Atas Dedikasi dan Pengabdian, Satu Personil Polres Sekadau dan ASN Polri Naik Pangkat

Foto: Upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian Polri dan PNS Polri di halaman Mapolres Sekadau

SEKADAU - Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian bagi anggota Polri dan PNS Polri periode 1 Februari 2025, yang digelar pada Senin (3/2/2025).

Upacara yang berlangsung di halaman apel Mapolres Sekadau ini dihadiri oleh Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, S.H., M.H., para pejabat utama (PJU), Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sekadau Ny. Fitri Asep, serta pengurus dan personel Polres Sekadau.

Dalam upacara tersebut, dua personel menerima kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka. Kabag SDM Polres Sekadau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suwaris, S.H., dinaikkan pangkatnya menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Sementara itu, PNS Polri Pengatur Tingkat I Rika Mustika, S.H., mendapat kenaikan pangkat menjadi Penata Muda (Penda).

Dalam amanatnya, Kapolres Sekadau menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya upacara ini dan mengucapkan selamat kepada Kompol Suwaris serta Penda Rika Mustika.

"Kenaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan baik. Salah satu syarat untuk memperoleh kenaikan pangkat pengabdian adalah memiliki piagam tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya, yang diberikan kepada anggota Polri tanpa catatan pelanggaran sejak awal dinas hingga minimal 24 tahun pengabdian dengan Satyalencana," ujar Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa kenaikan pangkat bagi PNS Polri, seperti yang diterima oleh Penda Rika Mustika, melalui proses yang panjang dengan berbagai tahapan administrasi dan tes. Hal ini menunjukkan bahwa setiap pencapaian dalam institusi kepolisian harus diraih dengan dedikasi, kerja keras, dan loyalitas terhadap tugas.

Menutup amanatnya, Kapolres Sekadau berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Sekadau untuk terus meningkatkan kinerja. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan integritas, menghindari pelanggaran, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

"Dengan keikhlasan dan kesungguhan dalam menjalankan tugas, saya yakin Tuhan Yang Maha Kuasa akan memberikan jalan dan kemudahan bagi kita semua," pungkasnya.

Upacara kenaikan pangkat pengabdian ini berlangsung khidmat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh personel Polres Sekadau.

02 Februari 2025

Polda Kalbar amankan pelaku ledakan senter di Siantan utara

Polda Kalbar amankan pelaku ledakan senter di Siantan utara
Polda Kalbar amankan pelaku ledakan senter di Siantan utara. (ANTARA)
Pontianak - Kabidhumas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol. Bayu Suseno mengonfirmasi bahwa pelaku ledakan benda asing menyerupai senter di Siantan Utara, Kalbar, yang melukai seorang warga pada Jumat (24/1) lalu telah diamankan.

"Pelaku yang merupakan tetangga korban sudah kami amankan, kini menjalani proses penyidikan," kata Bayu di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (1/2).

Bayu menceritakan, ledakan terjadi pada Jumat pagi, 24 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Awal mula kejadian yakni korban berinisial M menemukan benda menyerupai senter di bawah jemuran saat membersihkan warungnya.

Saat korban mengambil dan membawa benda tersebut ke warung, benda itu tiba-tiba meledak menyebabkan korban mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit.

"Tim Polda Kalbar telah berhasil menangkap pelaku, yaitu LLS alias ALS, yang merupakan tetangga korban. Alamat rumah pelaku tidak jauh dari TKP," kata Bayu Suseno.

Dari penggeledahan di rumah dan pondok kebun pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rakitan elektronik senter–serupa dengan benda yang meledak–baterai, bubuk hitam, alat pertukangan, pipa paralon, dan catatan pribadi pelaku yang berisi keluhan sakit hati terhadap seseorang.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polda Kalbar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Belum ditemukan kaitan dengan jaringan teroris. Motif pelaku masih didalami, termasuk kemungkinan terkait catatan pribadi yang ditemukan," tuturnya.

Kasus ini menimbulkan kecemasan di masyarakat Siantan Utara. Polda Kalbar memastikan bahwa penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap motif dan latar belakang pelaku.

"Kami akan menginformasikan perkembangan kasus ini secara transparan," tegas Bayu.

Hingga berita ini ditulis, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan benda mencurigakan.

"Proses hukum terhadap pelaku akan terus dipantau untuk memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat," kata dia.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Kejaksaan Agung sita 70.000 hektar lahan di Kalimantan Barat

Kejaksaan Agung sita 70.000 hektar lahan di Kalimantan Barat
Kejaksaan Agung sita 70.000 hektar lahan di Kalimantan Barat. (ANTARA)
Pontianak - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita lahan seluas 68.338 hektar milik Dulta Palma Group dan 1.577 hektar lahan yang dikelola masyarakat Desa Semunying Jaya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

"Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pelanggaran hukum dalam penguasaan lahan yang merugikan masyarakat adat setempat," kata Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nasional (PD AMAN) Kabupaten Bengkayang Angga di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (1/2).

Penyitaan lahan ini menuai respons dari masyarakat adat Dayak Iban di Desa Semunying Jaya, yang menuntut pengembalian hak atas tanah mereka.

"Lahan ini telah menjadi bagian dari kehidupan dan budaya kami selama bertahun-tahun. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengembalikan hak kami yang dirampas sejak 2003," tuturnya.

Diketahui, masyarakat adat Semunying Jaya, yang terdiri dari 100 kepala keluarga atau sekitar 385 jiwa, telah mengajukan perlindungan hukum melalui Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Bengkayang.

Mereka menuntut pengembalian 1.577 hektar tanah, termasuk 30 hektar sawah, 117 hektar tanah milik individu, dan 1.420 hektar hutan adat, yang digarap dan ditanami kelapa sawit oleh PT Ledo Lestari (PT LL), anak perusahaan Dulta Palma Group.

Angga menjelaskan bahwa berbagai upaya hukum telah dilakukan sejak 2014, termasuk gugatan terhadap perusahaan dan Pemda Bengkayang. Namun, putusan pengadilan dinilai tidak berpihak kepada masyarakat adat.

"Kami juga telah memfasilitasi mediasi dengan Komnas HAM Kalimantan Barat, tetapi prosesnya masih berlangsung," tuturnya.

Konflik tanah antara masyarakat adat Semunying Jaya dan PT LL telah berlangsung sejak 2005/2006. PT LL, yang merupakan anak perusahaan PT Alfa Ledo milik pengusaha Surya Darmadi, telah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dan pencucian uang.

Surya Darmadi sendiri saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), sementara manajemen PT LL dikendalikan oleh Cheryl Darmadi, yang juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Angga, Kejaksaan Agung menyatakan akan terus memantau situasi dan memastikan keadilan ditegakkan. Sementara itu, masyarakat adat Semunying Jaya berharap pemerintah dapat memenuhi aspirasi mereka dan mengembalikan hak atas tanah yang telah menjadi sumber kehidupan mereka selama puluhan tahun.

Sementara itu, Dulta Palma Group belum memberikan tanggapan resmi mengenai penyitaan tersebut. Pihak kejaksaan menyatakan akan terus memantau situasi dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan, baik bagi masyarakat adat maupun untuk kepentingan hukum yang lebih luas.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

01 Februari 2025

Anggota DPRD Singkawang resmi jadi tahanan Kejari terkait asusila anak

Anggota DPRD Singkawang resmi jadi tahanan Kejari terkait asusila anak
Anggota DPRD Singkawang resmi jadi tahanan Kejari terkait asusila anak. (ANTARA)
Singkawang - Seorang anggota DPRD Singkawang berinisial HA, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat, karena diduga sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak bawah umur pada tahun 2023.

"Pelimpahan ke Kejaksaan ini merupakan prosedur yang ada. Kita menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Singkawang," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu.

Barang bukti yang diserahkan Polisi di antaranya, satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka, pakaian korban serta hasil visum.

"Semua sudah terlampir dalam kelengkapan berkas penyerahan pada hari ini," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan kata kasat Reskrim, kondisi tersangka dalam keadaan sehat sehingga bisa dilaksanakan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Singkawang.

Atas perbuatannya, Polres Singkawang menjerat tersangka dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 5 hingga 15 tahun.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Singkawang, Nur Handayani didampingi Kasipidum Heri Susanto mengatakan pihaknya sudah menerima tahap II dari Polres Singkawang atas nama tersangka H Herman alias H Aman.

"Tersangka ini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 dan atau pasal huruf C UU RI No 12 tahun 2022," katanya.

Selain terancam sangkaan pidana UU Perlindungan anak, tersangka juga dijerat UU tindak kekerasan seksual.

"Untuk selanjutnya tersangka dilakukan penahanan di Lapas Singkawang selama 20 hari. Namun sebelum 20 hari kita akan segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Singkawang," ujarnya.

Dalam persidangan kelak, Kejaksaan Negeri Singkawang sudah menyiapkan sebanyak enam Jaksa Penuntut Umum.

"Untuk kasus ini kita akan menunjuk enam orang jaksa penuntut umum dalam persidangan tersangka nantinya di pengadilan," ucapnya.

HA sendiri merupakan anggota DPRD Singkawang terpilih untuk periode 2025 hingga 2030.

Oleh : Narwati/ANTARA

31 Januari 2025

BPKP turunkan tim efisiensi anggaran di jajaran Pemprov Kalbar

BPKP turunkan tim efisiensi anggaran di jajaran Pemprov Kalbar
BPKP turunkan tim efisiensi anggaran di jajaran Pemprov Kalbar. (ANTARA)
Pontianak - Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat (Kalbar) menurunkan tim ke setiap lembaga pemerintahan yang ada di provinsi itu untuk evaluasi efisiensi pengeluaran pemerintah daerah.

"Kami mengambil langkah ini untuk memastikan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 berjalan secara efektif dan efisien," ujar Kepala Perwakilan BPKP Kalbar Rudy M Harahap di Pontianak, Kamis.

Rudy menuturkan tim BPKP telah diterjunkan guna melakukan evaluasi komprehensif terhadap rencana dan pengelolaan anggaran pemerintah daerah di Kalimantan Barat. Evaluasi itu diprioritaskan pada lima sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan ketahanan pangan.

"Upaya ini juga selaras dengan delapan program prioritas Quick Win Presiden Prabowo. Kami memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar digunakan secara optimal," katanya.

Kegiatan tersebut dilakukan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi pengeluaran dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD. Kepala daerah diminta untuk segera meninjau kembali belanja daerah, terutama yang bersumber dari dana Transfer ke Daerah (TKD).

Secara keseluruhan, alokasi TKD secara nasional mencapai Rp50,59 triliun. Pemerintah daerah diminta untuk mengalihkan anggaran tersebut guna mendukung program prioritas serta mengurangi pengeluaran yang tidak esensial.

"Efisiensi ini menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas kinerja pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan ekonomi global. Kami memastikan seluruh kebijakan ini berjalan sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Berdasarkan Diktum Keenam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, BPKP memiliki mandat untuk mengawasi implementasi efisiensi anggaran, yang mencakup dana sebesar Rp306,69 triliun.

"BPKP berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar seluruh kepala daerah menjalankan instruksi dengan baik," ujar Rudy.

Ia juga mengatakan koordinasi antar lembaga di tingkat daerah sangat diperlukan demi keberhasilan program nasional.

"Presiden Prabowo telah menegaskan betapa krusialnya efisiensi anggaran ini. Kami siap memastikan pemerintah daerah mencapai target yang telah ditetapkan," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Polda Kalbar Kunjungi Pos Pengamanan Imlek

Foto: Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H melakukan pengecekan Pos Pengamanan Imlek

PONTIANAK – Memasuki hari ke tiga perayaan Imlek 2576 dan Cap Go Meh 2025, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. melakukan pengecekan Pos Pengamanan Operasi Kepolisian Liong Kapuas 2025 di Jalan Diponegoro Pontianak, pada Jumat (31/1/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung aktivitas personil ops Liong Kapuas 2025 dalam pengamanan perayaan Imlek 2576 dan Cap Gomeh 2025, diantaranya patroli serta pengaturan lalu lintas di titik-titik yang menjadi pusat kegiatan masyarakat yang merayakan Imlek.

Pada kesempatan itu, Kabidhumas menyatakan bahwa hingga hari ke tiga perayaan Imlek 2576 situasi kamtibmas terpantau aman terkendali, kegiatan peribadatan di Klenteng atau Vihara di seputaran Kota Pontianak masih berlangsung meskipun tidak sepadat malam pergantian tahun baru Imlek 2576 yang jatuh pada hari Selasa lalu.

“Personil kami bersinergi dengan TNI dan stakeholder lainnya masih terus melaksanakan pengamanan, khususnya di tempat-tempat yang menjadi prioritas yaitu tempat ibadah, pusat keramaian dan tempat wisata. Hingga saat ini situasi terpantau aman terkendali, ini semua tidak lepas dari peran seluruh masyarakat yang menyadari bahwa keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab bersama," ucap Kabidhumas di lokasi pengamanan.

Berdasarkan laporan di lapangan, meskipun tidak seramai tahun-tahun sebelumnya, masyarakat Kalbar terlihat masih antusias merayakan Imlek 2576 dan Cap Go Meh 2025, hal itu terlihat dari aktivitas perayaan yaitu pesta kembang api di malam hari dan persiapan pertunjukan barongsai di beberapa tempat, khususnya wilayah Pontianak dan Singkawang mengingat dua wilayah tersebut memiliki populasi penduduk dari etnis Tionghoa terbanyak di Kalimantan Barat.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mari bersama-sama menjaga situasi keamanan selama perayaan Imlek 2576 dan Cap Go Meh 2025 ini, tidak lupa kita juga saling bahu membahu untuk membantu serta memberikan perhatian kepada saudara-saudara kita yang saat ini di beberapa wilayah terdampak bencana banjir, mari kita jaga solidaritas dan saling berpartisipasi untuk menciptakan Kalbar yang aman dan damai," pesan Kabidhumas.




DP3A Kalbar Temukan Indikasi Open BO Anak Bawah Umur Lewat Aplikasi Michat

Foto: Aplikasi Michat.

KETAPANG - Bahayanya transaksi elektronik dikalangan anak muda khususnya anak bawah umur dengan minimnya pengawasan dari orang tua dapat berakibat fatal, apalagi aplikasi yang tersaji di android ditampilkan dengan tampilan yang semakin menarik dengan perkembangan teknologi.

Baru-baru ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Barat saat uji sampling secara acak menemukan indikasi transaksi seksual secara online melalui sebuah aplikasi perpesanan Michat dan terendus marak terjadi di Ketapang.

"Sejumlah anak di Ketapang yang masih di bawah umur sudah terpapar MiChat. Ini sudah masuk dalam kategori prostitusi anak," ucap Herkulana Mekaryani, Kepala Dinas DP3A Kalbar, Rabu (30/1/2025) lalu.

Menurutnya, walau hasil uji ini hanya berupa indikasi sehingga masih perlu didalami lebih lanjut, namun fenomena ini dapat mengkhawatirkan.

Ia menegaskan, jika dibiarkan, praktik ini akan semakin merajalela dan mengancam masa depan generasi muda di Ketapang.

"Hasilnya terindikasi, tapi ini perlu pendalaman lebih lanjut. Jika tidak ditangani dengan baik, prostitusi anak di Kabupaten Ketapang akan semakin meluas. Ini darurat yang harus segera diatasi," kata dia. 

MiChat adalah aplikasi perpesanan populer yang kerap digunakan untuk berkomunikasi.

Dalam prakteknya, Michat kerap dipakai sebagai wadah percakapan transaksi esek esek. Antara dua pihak awalnya tidak saling kenal, namun jika percakapan berlanjut, biasanya terjadi saling tukar nomor HP. 

Aplikasi ini ternyata menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk menjerat korban. Anak-anak, yang seharusnya dilindungi, justru menjadi sasaran empuk.

Menurut Herkulana, peran orang tua dan pemerintah sangat penting dalam mencegah prostitusi anak. Orang tua diharapkan lebih aktif memantau aktivitas anak di dunia maya. 

Sementara pemerintah harus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap platform digital.

"Kami tidak bisa bekerja sendirian. Butuh sinergi antara orang tua, masyarakat, dan pemerintah untuk melindungi anak-anak kita," tandasnya. 

(Muzahidin)

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda