Berita Indokalbar.com

14 Mei 2023

Persiapan MTQ XXXI: Rapat Koordinasi LPTQ Kabupaten dan Kecamatan di Ketapang

Persiapan MTQ XXXI: Rapat Koordinasi LPTQ Kabupaten dan Kecamatan di Ketapang.
KETAPANG - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si yang juga Ketua LPTQ Ketapang membuka Rapat Koordinasi LPTQ se-Kabupaten Ketapang, pada Jum'at (12/05/2023) bertempat di Aula Dinas Pertanian Ketapang.

Rapat ini sebagai sarana membangun sinergitas antara LPTQ Kabupaten dan LPTQ Kecamatan juga persiapan pelaksanaan MTQ XXXI tingkat Kabupaten Ketapang.

Kegiatan yang diselenggarakan LPTQ Kabupaten Ketapang ini diikuti 19 perwakilan kecamatan selama 2 (Dua) hari dari tanggal 12 sampai 13 Mei 2023.

Wabup dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada LPTQ Ketapang dan organisasi yang bergerak pendidikan agama khususnya pendidikan agama Islam di Kabupaten Ketapang.

"Pemda Ketapang tetap konsisten untuk memberikan dukungan kepada LTPQ karena dinegara kita secara pengakuan bahwa kegiatan keagamaan seperti MTQ dan lainnya, pemerintah sudah memberikan dukungan dan dikeluarkan aturan sehingga seluruh tingkatan pemerintah baik nasional, provinsi maupun kabupaten wajib melaksanakannya," jelas Wabup.

Selain itu, ketua umum LTPQ ini berharap dalam rapat koordinasi dapat menghasilkan strategi-strategi yang nanti dirumuskan dengan program dan kegiatan.

"Saya mempersilakan kepada LTPQ baik Kabupaten maupun Kecamatan bersama dengan kepala kantor agama Kecamatan untuk bagaimana memetakan potensi kaderisasi kafilah diwilayahnya masing-masing," ucap Wabup.

Beliau juga minta dalam rapat koordinasi MTQ Kabupaten ini agar para pengurus tidak hanya tentang pelaksanaan MTQ tetapi juga bagaimana menyusun strategi kaderisasi kafilah agar bisa menghasilkan qori dan qoriah yang berprestasi.

"Saya mohon kerjasama yang baik dan sinergitas antar pengurus tidak hanya cukup sebatas kata-kata atau program tetapi pelaksanaannya yang kita diperlukan," pungkasnya. 

Turut hadir Kepala Kementerian Agama Ketapang, Ketua MUI Ketapang, Ketua NU Ketapang, Para Pengurus LPTQ Kecamatan, Para Pengurus TPQ dan lainnya.

Jelang Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Kapuas, Penari Kolosal Terus Berlatih

Jelang Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Kapuas, Penari Kolosal Terus Berlatih.
SANGGAU - Pembukaan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Kabupaten Sanggau tinggal menghitung hari lagi. Puluhan penari melakukan latihan tarian pembukaan bertempat di halaman SMP 2 Negeri Kabupaten Sanggau (12/5/2023)

Sejatinya kegiatan latihan tarian kolosal ini sudah dimulai sejak 8 Maret 2023 dan dilaksanakan di halaman SMP Negeri 2 Sanggau dan dilaksanakan setiap senin, Rabu dan jumat.

Para penari kolosal tersebut berasal dari beberapa sekolah yang ada di Kecamatan Kapuas di antaranya SMP 2, SMA 1, SMK PDN dan Sanggar Segentar Alam berjumlah 70 penari dan 10 pemusik.

Sunaryo Adema sebagai selaku seksi Kesenian dan Hiburan dari jauh-jauh hari sudah sengaja menyiapkan kegiatan di seksi yang diamanahkan kepadanya. 

“Kecamatan Kapuas sebagai tuan rumah, maka  tentunya kita harus persiapkan sematang mungkin," ujarnya. 

Dengan waktu yang masih tersisa kami semakin mematangkan persiapan tarian, dengan harapan agar kita bisa maksimal dalam menampilkan tarian pasak sanggau Yang menggambarkan awal mula berdiri kota Sanggau sampai Sanggau menjadi kota budaya dengan bersatunya serta hidup rukun dengan harmonis  seluruh etnis yg ada dikota sanggaudihadapan seluruh tamu undangan yang hadir nantinya.

“Pada hari ini, kami sudah berlatih, dan persentase kesiapannya kurang lebih 80%, sisanya kita harus mempersiapkan kostum yang akan digunakan, dan nanti kita akan gladi perkiraan ditanggal atau 10 dan 11 Juni 2023 untuk mematangkan lagi yang disinkronkan dengan multimedia,” pungkasnya.

Camat Sanggau Dilantik, Penyelenggaraan Pemerintah dan Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama

Camat Sanggau Dilantik, Penyelenggaraan Pemerintah dan Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama.
SANGGAU - Bupati Sanggau Paolus Hadi S.IP M.Si melantik dan pengambilan sumpah janji camat dan ketua TP.PKK Kecamatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Sanggau Jum,at (12/05/2023).

Bupati Sanggau dalam sambutannya menyampaikan Pelantikan pada hari ini adalah untuk mengisi kekosongan dua jabatan Camat yang lowong kerena pejabat sebelumnya sudah memasuki batas usia Pensiun dan kedua Mantan Camat tersebut juga pada hari ini hadir 

"saya secara pribadi maupun mewakili pemerintah kabupaten sanggau mengucapkan banyak terima kasih atas Dedikasi dan Pengabdian Pak Adi Susanto, S. Sos. M. AP dan Pak Junaidi, SE yang selama ini sudah membantu Bupati Mewujudkan VISI MISI Pemerintah Kabupaten Sanggau yang kita cintai ini," katanya.

Bupati menambahkan, tentu saja pada saat bertugas, pak Junaidi dan Pak Adi pasti mengalami Suka dan Duka terutama mengurus Masyarakat di tingkat Kecamatan. 

Semoga apa yang sudah dilakukan khususnya untuk masyarakat diKecamatan Bonti dan Toba maupun Masyarakat Kabupaten Sanggau Lainnya Selama ini bertugas dapat menjadi amal kebaikan bagi kehidupan yang akan datang. 

"Pada hari ini juga saya ingin mengucapkan terima kasih kepada ibu ibu yang sudah mendampingi suaminya selama bertugas sebagai Camat. Tentu saja  keberhasilan suami tidak akan  luput dari dukungan dan dampingan dari seorang istri," ujarnya.

"Pada hari ini juga saya melantik dua orang Camat yang baru yang akan menjadi Kepala Perangkat Daerah dan mewakili Bupati di Tingkat Kecamatan. Selamat kepada Martinus Nomensen ST,SE.,MM sebagai Camat Bonti dan Kanisius Bheni,S.ST Camat Toba," ucapnya.

Tugas Seseorang Camat yakni Melaksanakan Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah, Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, tentu saja hal ini tidak mudah.  "Saya sudah memilih Saudara yang saya anggap mampu untuk mengemban Tugas dan Amanah ini," tuturnya.

Sebagai seseorang Camat harus mampu Mengkoordinirkan dan Menyelesaikan sebagai permasalahan yang terjadi di Masyarakat. Sehingga dalam Hal ini Camat harus mampu menguasai Kateristik Desa yang ada diWilayahnya masing masing. 

Camat Memiliki Kedudukan dan Bertanggung Jawab untuk Berkoordinasi lebih lanjut Kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Dalam kesempatan ini juga perlu saya ingatkan bagi Camat yang baru di Lantik untuk segera membuat dan menandatangani perjanjian kinerja yang berisikan komitmen dan rencana aksi yang akan di jalan kan. 

Perjanjian kinerja tersebut akan menjadi salah satu panduan dan avaluasi bagi para Camat untuk menjalan kan Misi demi Meraih VISI ORGANISASI. 

"Akhirnya saya ucapkan selamat melaksanakan tugas Kepada para Camat yang baru diLantikpada hari ini. Saya berharap saudara saudara dapat menjalan kan  Amanah ini dengan Baik sesuai dengan  normatif perundang undangan maupun norma norma agama," ucapnya. 

"Kepada para istri, mohon dukungan nya agar para suami dapat melaksanakan tugas dengan baik dan lancar Untuk para mantan Camat dan Istri sesekali lagi saya ucapkan terima kasih," pesannya.

13 Mei 2023

Diduga As Roda Belakang Patah, Truk Pengangkut Batu Terguling

Diduga As Roda Belakang  Patah, Truk Pengangkut Batu Terguling.
KUBU RAYA - Sebuah truk pengangkut batu kerikil terguling di Bundaran Transmart Jalan Raya Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Mobil truk dengan nopol  K 1635 PA, yang dikendarai oleh Haji Madrai, mengalami patah as roda belakang hingga terguling ke kanan simpul jalan pada saat menikung di jalur kiri bundaran Transmart. Sabtu (13/5/23) jam 11.00 Wib.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan, diduga Truk yang mengangkut batu kerikil yang dikemudikan Haji Madrai (49) warga Desa Peniraman mengalami patah as roda belakang saat melewati tikungan sebelah kiri bundaran transmart.

“ Pada saat mengambil jalan sebelah kiri bundaran transmart yang menuju ke simpang empat brimob, secara tiba-tiba truk tumbang kekanan, dan diduga penyebabnya dikarenakan as roda belakang tersebut patah, dan ini informasi dari anggota lantas yang berada di lokasi pada saat olah TKP dan mengatur kemacetan akibat tumpahan batu dari peristiwa tersebut,” terang Ade.

“ Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan Haji Madrai selaku sopir tidak mengalami luka-luka. Kerugian material diperkirakan sebesar RP.15.000.000 (lima belas juta rupiah), dan saat ini truk tersebut sudah di evakuasi menggunakan mobil derek agar kemacetan jalan raya menuju arah Jalan Arteri Supadio atau ke jalan Mayor Alianyang segera teratasi ” ujarnya

“ Kami dari Polres Kubu Raya tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari kejadian serupa,” tegas Ade.

Unit Turjawali Satlantas Polres Singkawang Tertibkan Kendaraan Odol

Unit Turjawali Satlantas Polres Singkawang Tertibkan Kendaraan Odol.
SINGKAWANG -  Polres Singkawang, Unit Turjawali Satlantas melakukan sosialisasi tertib lalu lintas dan imbauan penertiban kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Loading), Sabtu (13/5/2023).

Sosialisasi tertib lalu lintas dan imbauan penertiban kendaraan ODOL tersebut dilakukan secara humanis dan profesionalisme serta dilaksanakan  setiap hari di wilayah hukum Polres Singkawang setiap harinya.

Kasatlantas Polres Singkawang AKP Suwaris, menjelaskan terkait kendaraan pengangkut, telah diatur dalam Pasal 307 Undang-Undang Lalu Lintas.

 “Isinya setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaiama dimaksud dalam pasal 307 dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp. 500 000 (Lima ratus ribu rupiah),” ungkap Kasatlantas. 

Menurut Kasatlantas, kendaraan yang memiliki muatan berlebih bisa menimbulkan bahaya. Karena memperlebar titik buta pengendara, membatasi ruang gerak, pengereman tak maksimal, hingga bisa menimbulkan kerusakan kendaraan bahkan Kecelakaan.

Sebagai informasi bahwa Polda Kalbar memiliki 14 satuan kewilayahan meliputi Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, dan Polres Kayong Utara. (Cs)

Menjaga Kamtibmas Tetap Aman, Personil Samapta Polres Singkawang Laksanakan Patroli

Menjaga Kamtibmas Tetap Aman, Personil Samapta Polres Singkawang Laksanakan Patroli.
SINGKAWANG - Polres Singkawang, Dalam upaya ciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah aktifitas Warga, Satsamapta melaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Jum'at (12/5/2023).

Patroli dipimpin oleh Bripka Wijaya. R., dengan sasaran  rumah Ibadah, pertokoan, pasar, warkop, terminal dan ditempat keramaian lainnya, kegiatan patroli ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melaksanakan aktipitasnya sehari hari.

Ditemui secara terpisah Kasat Samapta Polres Singkawang AKP RUSMAIL menjelaskan “Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin bagi Personel Satsamapta setiap harinya, ini semua dilakukan demi terciptanya keamanan ketertiban dan kelancaran serta keselamatan Kamtibmas serta  lalu lintas ” tutur AKP RUSMAIL.

Sambil melaksanakan patroli petugas juga menyambangi warga masyarakat, serta Security untuk menyampaikan pesan - pesan kamtibmas. Sebagai informasi bahwa Polda Kalbar memiliki 14 satuan kewilayahan meliputi Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, dan Polres Kayong Utara. (Cs)

12 Mei 2023

Kapolres Kubu Raya Beberkan Penangkapan Truk Tangki BBM Solar Ilegal di Konfersi Pers

Kapolres Kubu Raya Beberkan Penangkapan Truk Tangki BBM Solar Ilegal di Konfersi Pers.
Kubu Raya - Kepolisian Polres Kubu Raya berhasil mengamankan satu unit Truk Tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa ijin alias ilegal, Truk Tangki berwarna Biru Putih itu diduga akan menuju ke Kabupaten Sintang namun di dalam perjalannya terhenti oleh petugas Polres Kubu Raya di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai ambawang, Desa Ambawang Kuala Kabupaten. Kubu Raya, tepatnya di depan Jalan Parit Adam 2 pada Selasa (9/5/23) jam 00.10 Wib.

Supir pun panik pada saat kendaraannya dihentikan oleh petugas dan memeriksa kelengkapan BBM Subsidi jenis Solar yang diangkutnya. Benar saja sang supir tidak dapat menunjukan dokumen tersebut sehingga ia bersama kendaraannya digelandang ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan mendalam.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, menguatkan, penangkapan satu unit Truk Tangki yang mengangkut BBM Subsidi jenis Solar tersebut hasil dari informasi dari masyarakat, selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh unit Tipidter yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra 

"Truk Tangki berwarna putih biru bernopol KB 8312 GO yang bertuliskan PT. MEGA JAYA PETROLEUM yang mengangkut BBM Subsidi jenis solar sebanyak ± 7.700 Liter diamankan petugas Polres Kubu Raya setelah supir tak bisa menunjukan dokumen minyak BBM jenis solar subsidi yang dibawanya, terang Arief pada saat konferensi pers di hadapan awak media, Jumat (12/5/23) pagi.

Kemudian Arief menuturkan, petugas kembali mengamankan pemilik PT. MEGA JAYA PETROLEUM berinisial HO (44) warga Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara dan diapati barang bukti berupa 1 buah selang panjang ± 5 meter, 2 baby tank, 1 buah mesin pompa dan 25 buah segel warna biru yang digunakan untuk memindahkan dan menyimpan minyak solar subsidi serta menyegel kunci tangki di Gudang PT. MEGA JAYA PETROLEUM yang beralamat di Jalan Parit Pangeran Gg. H. Abdulrahman Kecamatan Siantan Hulu Pontianak Utara.

" HO kami amankan hasil dari pengembangan introgasi awal terhadap sopir pengangkut BBM Subsidi jenis solar milik HO, kemudian pada saat di TKP petugas meminta menunjukan dokumen dari BBM tersebut dan dokumen kepemilikan PT. MEGA JAYA PETROLEUM namun HO tak dapat menunjukan kedua dokumen, selanjutnya HO kami amankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya, terang Arief.

" Ini adalah perbuatan ilegal,  PT. MEGA JAYA PETROLEUM milik HO tidak memiliki kerjasama dengan pihak pertamina secara resmi dan tidak memiliki perizinan terkait jual beli BBM Subsidi jenis solar maupun BBM Industri jenis solar, ujarnya.

Selanjutnya Kapolres Kubu Raya membeberkan cara tersangka mendapatkan BBM Subsidi jenis Solar. " HO ini mendapatkan BBM jenis solar dengan cara membeli solar bersubsidi dari para pengantri dengan kisaran harga Rp. 8.000,- s/d  Rp. 8.300,-. Setelah itu ditampung, HO pemilik dari PT. MEGA JAYA PETROLEUM menjual kembali dengan harga Rp.11.500,- ke Pembeli yang berada di wilayah Kabupaten Sintang," ungkap Arief.

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait BBM yang dijual oleh HO ke Kabupaten Sintang, tentunya kami akan berkoordinasi dengan Polres Sintang, sambungnya.  

"Dengan demikian saat ini HO sudah kami tetapkan selaku Tersangka dalam kasus Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi dengan melanggar Pasal 55 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja). dengan Penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah), tegas Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K.

Bantuan Sunat Gratis di Kemawan, RAPI-IDI Sekadau Dekat dan Peduli dengan Masyarakat

Bantuan Sunat Gratis di Kemawan, RAPI-IDI Sekadau Dekat dan Peduli dengan Masyarakat.
SEKADAU – Bantuan Sunat gratis untuk  anak dari keluarga yang membutuhkan program dari Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 13 Kabupaten Sekadau kolaborasi dengan  Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Sekadau terus disambut baik masyarakat. 

Kali ini dengan pasien anak atas nama Ahmad Kurniawan  (9) anak pasangan dari Safi’i dan Winda, warga Kemawan Dusun Pangkin RT.019/RW.004 Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (12/5/2023) siang.

Ketua RAPI Wilayah 13 Sekadau, Kundori (JZ21LKD) mengatakan, program bantuan sunat kersajama IDI ini kembali dilaksanakan setelah istirahat pada bulan Ramadhan, sesuai program yaitu satu bulan target 1 anak dan khusus Mei ini untuk 2 pasien.

“Rencana untuk pasien di Kemawan ini dilakukan pada bulan Puasa lalu, karena tim berhalangan, maka baru terlaksana sekarang ini di bulan Mei,” kata Kundori didampingi Sekretaris RAPI, Gustar Indarto (JZ21ALL) dan jajaran pengurus RAPI lainnya.

RAPI selain organisasi komunitas breaker atau penghoby komunikasi radio, tapi juga mempunya visi kemanusiaan. Ada 4 Satuan Tugas (Satgas) di RAPI, salah satunya Satgas Bantuan Sosial (Bansos).

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pak dokter dari jajaran IDI  yang sudah membuat program melibatkan RAPI yang bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pada partnership pendukung,”ujar  Kundori.

Sementara itu, Ketua IDI Cabang Sekadau, dr. Abang Anton mengatakan, dengan progam bantuan sunat RAPI-IDI,  bahwa Dokter Indonesia lebih dekat dan lebih peduli dalam upaya promotif dan preventif kesehatan masyakat di Kabupaten Sekadau. “Kami bersama rakyat,” ucap dr. Anton.

Ia mengatakan, program Bantuan Sunatan RAPI- IDI Cabang Sekadau dalam upaya pencegahan penyakit masyarakat.

“Nah, kita kemas dengan konsep pelaksanaan yang berbeda. RAPI- IDI Sekadau memahami betul kebutuhan masyarakat dan ingin lebih dekat dengan mereka. Dengan langsung mendatangi rumah dan menghemat biaya transportasi, membantu masyarakat yang membutuhkan tanpa harus merasa terbebani,” kata dr. Anton.

IDI Cabang Sekadau bersyukur bisa menjalin kolaborasi dengan RAPI, yang didukung partnership sehingga kegiatan ini bisa terlaksana. Kegiatan sederhana ini membuktikan bahwa kebaikan dan kepedulian akan tetap ada dalam dunia yang sering membuat semua merasa jauh dari satu sama lain.

“Harapan kami adalah bisa membantu pemerintah dalam pencegahan penyakit masyarakat Kabupaten Sekadau dan menjadi bagian dari solusi untuk masalah kesehatan yang dialami masyarakat,” harap dr. Anton.
Bantuan sunatan di Kemawan Dusun Pangkin Desa Mungguk itu berlangsung lancar, hadir Pengurus dan anggota RAPI, Satgas TRC-IKB RAPI, Pengurus IDI.

Kegiatan dengan sponsorship dari IDI berupa BHP dan Obat dengan tenaga medis langsung turun dr. Anton dengan sunat metode klem, tanpa jarum suntik, tanpa dijahit, anak nyaman, orang tua tenang.

Kemudian dukungan dari Partnership dari Borneo Global Persada, Kuliner Afdhol, Bang Reza, Al Aminuddin, Afri R, Ab. Supriadi (Alm), PASKAS Sekadau, PPSG Sekadau dan Media Partner Suara Kalbar, Suara Lawang Kuari, Suara Borneo, Borneo Kalbar, Borneo Tribun dan Indo Kalbar.

Bagi dermawan yang ingin menjadi partnership dan sponsorship, silahkan menghubungi Sekretariat RAPI di Jalan Merdeka Timur Km 3 Penanjung Sekadau atau kontak person 0813-9252-2463/081345067774.

Polres Sekadau Gelar Jumat Curhat di Institut Keling Kumang

Polres Sekadau Gelar Jumat Curhat di Institut Keling Kumang.
Kapolres Sekadau yang diwakili Kasat Lantas IPTU Pandi melaksanakan Jumat Curhat di Institut Teknologi Keling Kumang (IKK), Jl. Medeka Selatan Desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (12/5/2023) pagi.

Pada kesempatan ini, Kasat Lantas menjelaskan kepada para mahasiswa terkait penegakan hukum berlalu lintas yakni pemberlakuan kembali tilang manual beserta sasaran dan aturan-aturan yang harus dipatuhi sebagai pengguna jalan. 

"Sebenarnya tilang manual ini bukanlah hal yang baru. Namun sebelumnya tilang manual ditiadakan pada masa pandemi covid-19 diganti dengan tilang elektronik yang diterapkan di kota kota besar," papar Kasat Lantas IPTU Pandi.

"Mengapa di Sekadau tidak ada tilang elektronik, dikarenakan belum ada fasilitas elektronik seperti lampu merah dan sebagainya," sambungnya.

Dari evaluasi lakalantas khususnya di Sekadau, kecelakaan sering terjadi dan menimpa kepada anak remaja. Karena itu penting sekali untuk membangun kesadaran berlalulintas serta mewujudkan Kamseltibcar lantas yang dimulai dari para pelajar maupun mahasiswa dan agar disosialisasikan juga kepada keluarga. 

"Kami harapkan mahasiswa sebagai generasi masa depan jangan sampai menjadi korban lakalantas dan kita harapkan mahasiswa Institut Keling Kumang menjadi pelopor serta penggerak mewujudkan Kamseltibcarlantas di kota Sekadau," imbau Kasat Lantas.

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab serta penjelasan mengenai tilang manual yang disampaikan oleh Kanit Dikmas Satlantas Polres Sekadau Aipda Yuni Iswandi.

Ahli Waris Tolak Penobatan Tengku Muhammad Yani Rudiansyah Sebagai Penerus Raja Sukadana

Ahli Waris Tolak Penobatan Tengku Muhammad Yani Rudiansyah Sebagai Penerus Raja Sukadana.
SUKADANA - Sebagian Besar Ahli Waris Raja Tengku Akil yang tergabung dalam Yayasan Sultan Abdul Jalil Syah menyatakan penolakan atas penobatan H. Tengku Muhammad Yani Rudiansyah Bin Tengku Yahya sebagai Raja Sukadana ke-VII.

Salah seorang pengurus Yayasan kerajaan Sukadana bernama Tengku Heri Suriansyah bin Tengku Mochtar AH membeberkan fakta sejarah berdasarkan dokumen surat dan keterangan kerabat kerajaan yang dijadikan dasar penolakan penobatan tersebut.

Menurut Tengku Heri, dengan dasar - dasar yang jelas itu, maka penobatan Tengku Muhammad Yani sebagai raja dianggap cacat hukum dan cacat adat istiadat kerajaan Sukadana serta mengingkari fakta sejarah. 

"Merujuk pada sejarah dan dokumen atau catatan, ayahanda Tengku Muhammad Yani Rudiansyah bernama Tengku Yahya tidak pernah dinobatkan sebagai seorang raja kerajaan Sukadana," kata Tengku Heri, saat memberikan keterangan di Sukadana, Jumat (12/05/23).

Dijelaskan Tengku Heri, panggilan lelaki tersebut, orang tua Tengku Muhammad Yani bernama Tengku Yahya Bin Tengku Ismail Bin Tengku Simbab juga tidak berhak meneruskan tahta kerajaan.

Karena berdasarkan arsip surat dari Tengku Ismail Bin Tengku Abdul Hamid kepada P Toean Onderafdeelingschef di Soekadana menyatakan bahwa Tengku Simbab saja tidak ada jabatan dan tidak ada jasa pada Daulat Government maupun kepada Kerajaan Sukadana. 

Dan Tengku Ismail Bapaknya Tengku Yahya juga tidak ada pekerjaan apa-apa pada negeri atau kerajaan. 

"Surat IKRAKERSA Nomor : 011/IKRAKERSA/XI/2022 tanggal 25 November 2022 yang melampirkan surat Keputusan Residen Borneo Kalimantan Bagian Barat Nomor 1406 tanggal 11 September 1946 yang menyatakan bahwa Tengku Yahya (Ayahanda dari H. Tengku Muhammad Yani Rudiansyah) untuk melanjutkan kepemimpinan pamannya setelah yang bersangkutan cukup dewasa, tidak dapat dijadikan dasar karena sampai akhir masa hidupnya Tengku Yahya tidak pernah dinobatkan sebagai Raja Sukadana," kata Tengku Heri. 

Selanjut Tengku Heri menerangkan, berdasarkan arsip-arsip sejarah yang pihaknya miliki bahwa raja terakhir Sukadana adalah Penembahan Tengku Muhammad Bin Tengku Abdul Hamid yang ditetapkan secara bulat oleh 14 Kepala Kampung.

"Dalam schripft notulensi pada Rapat Pemilihan Penembahan Keradjaan Soekadana pada tanggal 9 Juli 1946. Tengku Muhammad menjadi Penembahan/Kepala Swapradja sampai tahun 1959 dan sampai Kerajaan Sukadana dibubarkan," katanya.

Tengku Heri melanjutkan bahwa dasar surat Keputusan Residen Borneo juga tidak dapat dijadikan dasar untuk mengugurkan atau membatalkan pada Penobatan Tengku Muhammad Bin Tengku Abdul Hamid adalah sebagai Raja Sukadana.
 
"Jadi berdasarkan alasan dan bukti-bukti sejarah tersebut bahwa H. Tengku Muhammad Yani Rudiansyah Bin Tengku Yahya tidak berhak menjadi Raja Sukadana ke-VII," pungkasnya. 

Oleh: Muzahidin

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda