Berita Indokalbar.com: Sekadau -->
Tampilkan postingan dengan label Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekadau. Tampilkan semua postingan

16 Mei 2024

Jarang Padam 'Dadakan' Lagi, Listrik Di Sekadau Sudah Oke'Gas

Foto: Tower SUTT PLN di wilayah Sekadau. (Dokumen)

SEKADAU - Kokoh, berdiri tegak lurus, menjulang tinggi, seperti hendak mencapai kaki langit, ini bukanlah tentang Burj Khalifah Dubai. Bukan pula menara Eiffel di Paris, Perancis. Tapi ini tetang Tower SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) atau yang lebih akrab dikenal SUTET di lidah masyarakat.

Kabel - kabel berjuntai dibawahnya bukan pula tali jemuran warga, melainkan alumunium murni yang diperkuat baja ataupun meterial komposit, seperti karbon dan fiber kaca yang menyalurkan aliran listrik bertegangan tinggi.

Jika anda melewati jalan Nasional dari Pontianak (Ibu kota Provinsi) sampai pada arah timur Kalbar, ratusan tower ini (SUTT) tegak berdiri.

Tak terkecuali di Wilayah Kabupaten Sekadau, sepanjang perbatasan dengan Kabupaten Sanggau dan Sintang, puluhan tower SUTT berdiri tegak lurus sejak beberapa tahun terakhir.

Pemandangan ini mengisyaratkan bahwa di wilayah Sekadau juga telah dialiri arus tegahan tinggi oleh PT.PLN yang masuk sampai pada rumah bahkan dapur warga.

"Sekarang sudah jarang mati lampu, kalau dulu kadang - kadang tanpa ada aba-aba atau peringatan, plek, mati, sebentar kemudian, plek menyala lagi," cerita Arli, warga Sekadau mengenang masa-masa itu.

Tak pelak, kata Arli , berbagai bahasa,cacian dan umpatan spontan keluar dari lidah masyarakat yang merasakan suka duka pedih' nya pelayanan listrik negara saat itu.

"Mungkin wajar kalau dulu masarakat sering marah, kesal dengan pelayanan PLN, hidup mati listrik mendadak berdampak ke elektronik," tukasnya.

Namun kini, setelah masuknya, SUTT hampir tak terdengar adanya ungkapan kekesalan masarakat kepada pelayanan PLN. sebaliknya, jarang pula terdengar kata terimkasih pelayanan'nya PLN.

Ribuan rumah mulai dari pusat Kabupaten sampai pada pelosok Desa kini sudah merasakan pelayanan listrik Negara (PT.PLN).

Dalam prosesnya, puluhan lahan masyarakat sebagi tempat berdirinya tapak tower SUTT ini dibebaskan (Ambil Alih) PT.PLN dengan sistem pembelian lahan sesuai kebutuhan PLN.

Sedangkan, lahan yang terlintas kabel juga mendapatkan konpensasi ganti untung. pasalnya lahan atau tanah yang dilintasi tetap saja milik masyarakat.

Tak hanya tower, sebagai kunci dari saluran SUTT ini juga telah dibangun Gardu Induk (GI) oleh PLN.

Sedangkan di rumah - rumah warga,Meteran listrik yang dulunya manual, perlahan tapi pasti kini sudah berganti Meteran token Kwh. semakin banyak mengunakan listrik, semakin besar pula token yang harus di isi sendiri oleh pelanggan.

Berdasarkan data ULP PLN Sekadau, sampai saat ini rumah warga yang sudah teraliri listrik mencapai 53.065 Pelanggan.

Terkait capaian, target, daerah yang sudah berlistrik dan belum, serta kapan akan dibangun jaringan, bukanlah ranah dari ULP PLN di Sekadau.

"Kami di ULP Sekadau bertugas mengoperasikan jaringan yang sudah dibangun dan menjaganya," terang Zulham, kepala ULP PLN Sekadau di konfirmasi.

Ya sudah lah, itu menjadi urusan PLN sebagai perusahaan dalam katagori BUMN milik Negara dalam berbisnis dengan rakyatnya melalui pelayanan Listrik. Tugas kita sebagai masyarakat ikut berpartisipasi merawat dan menjaga jaringan yang sudah ada serta mensyukuri apa yang sudah diberikan Negara. (Arni Lintang)

Menuju HPL "Temawang Panyai", Perjuangan Belasan Tahun Kornelius Kiun dan Masyarakat Adat Sedikit Lagi Berbuah Legalitas Dari Negara

Prosesi ritual adat sebelum pemasangan patok batas tanah Ulayat "Temawang Panyai" dalam program GEMAPATAS kementrian ATR/BPN di Desa Tapang Semadak, Kalbar. (Arni Lintang)
SEKADAU, KALBAR – Matahari mulai meninggi, lalu lalang kendaraan di jalan Nasional mulai ramai lancar.jam ditangan menunjukan hampir pukul 09.00 Wib.namun gerimis separuh hujan mulai turun. 

Semetara, beberapa kendaraan roda empat be plat pemerintah (Plat Merah) satu persatu memasuki halama kator Desa Tapang Semadak, Kabupaten Sekadau, Kabar.

Setelah dirasakan cukup secara keterwakilan pihak terkait. puluhan orang kembali menaiki kendaraan baik mobil maupun sepeda motor menuju suatu tempat.

Hanya butuh beberapa belas menit, rombongan yang dikomandoi Kepala Desa setempat (Tapang Semadak) behenti di bibir jalan raya.

Rombongan ini  bersikan  petugas ATR/BPN, Perwakilan Pemda Sekadau, Kejaksaan, Kepolisian dan perangkat Desa serta tokoh adat.  titik tujuan dari rombongan ini adalah batas Tanah Ulayat "Temawang Panyai". 

Akses menuju batas Tanah Ulayat ini juga melewati jalan setapak. Jauh nun didepan, kami, tampak rerimbunan pepohonan yang menghijau menjulang tinggi. 

Ahhh..mata ini sedikit segar,bisa kembali melihat hutan yang masih asri dengan berbagai isinya.

meskipun, untuk menuju ke arah itu, kami harus melewati jalanan perkebunan sawit warga.

Tak semulus jalan aspal, akses menuju titik ini juga kami tempuh dengan sedikit berhati - hati. pasalnya, jalanan dengan kontur  tanah kuning ini sepertinya masih basah. paska diguyur geris pagi itu, Rabu 15 Mei 2024.

Tak menunggu lama, sesampainya dilokasi yang ditentukan. kami, disambut dengan upacara adat setempat.

Satu ekor ayam di potong oleh tetua adat disana. dilanjutkan dengan ritual lainya yang melibatkan hampir seluruh orang yang ada dalam rombongan.

Dikemas sedikit seremonial, upacara adat ini  sebagai rangkaian pembuka Gerakan Masarakat Pemasangan Patok Batas (GEMAPATAS) oleh Kemetrian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui jajaranya di Kabupaten Sekadau.

Terbilang , 3 patok kayu ditacap oleh tokoh adat serta Kepal ATR/ BPN dan pihak terkait di Pemerintah Daerah dan lainya.

Patok - patok ini, sebagai simbolis akan ditetapkanya tapal batas antara Tanah Ulayat "Temawang Panyai" yang berbetuk hutan dengan lahan - lahan dan tanah warga disekitarnya.

"Temawang Panyai" menjadi salah satu objek yang akan menjadi pilot projek Kemetrian ATR/BPN di Kalimatan Barat, khusunya di Kabupaten Sekadau.

Tanah Ulayat ini diklaim memiliki luas  405.778 Meter Persegi.(40 Hektare).namun demikian, BPN Sekadau akan melakukan pengukuran dan pemetaan kembali. hal ini guna memenuhi sarat pengusulan sertifikasi Hak Pengelolaan (HPL) yang di inginkan masyarakat adat setempat.

"Sebagai masyarakat adat disini, kami menyambut dan ucap sukur  atas pelayanan semua pihak dalam pelaksanaan pemasangan patok serta pengusulan sertifikasi tanah ulayat ini,kami sudah berjuang balasan tahun untuk mendapatkan sertifikat tanah Ulayat kami," kata, Kornelius Kiun, tetua masarakat adat Tapang Semadak.

Kiun, juga memaparkan harapnya, ia meminta  semua pihak terkait dapat menyelesaikan program dan proses sertifikasi (HPL) ini sampai dengan selesai.

"Terkait tanam tumbuh didalam tanah ulayat "Temawang Payai" didalamnya ada beberapa tumbuhan buah dan tumbuhan lainya yang dapat memberi manfaat kepada masarakat kami," tabah Kiun.

Usaha Kornelius Kiun dan masarakat adat Tapang Semadak dalam memperoleh pengakuan negara terhadap tanah Ulayat ini juga terbilang luar biasa. belasan tahun harus mereka lewati.berbagai persaratan'pun di jalani.

Seperti kata pepatah, " Hasil Tidak Mengkhianati Usaha". Kini, perjuangan Kiun dan masarakat adat setempat direspon  Negara. 

Sedikit lagi, tanah yang berisikan hutan nan cukup lebat itu (Temawang Panyai) akan menjalani proses menuju gerbang sertifkasi.

Berbagai persiapan serta harapan tentunya dilakukan dan dirasakan masyarakat adat Tapang Semadak.semog saja kelak tanah yang berisikan pepohonan rimbun ini tetap lestari dan memberi manfaat bagi masyarakat  adat dan lainya. 

Penulis: Arni Lintang

Menuju Sertifikasi HPL "Temawang Payai", ATR/BPN Sekadau Dorong Masyarakat Adat Pasang Patok Batas Cegah Konflik Lahan

Pemasangan Patok batas Tanah Ulayat oleh masarakat adat dan Kepala Kantor ATR/BPN serta pihak terkait di "Temawang Panyai" Tapang Semadak, Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. (Arni Lintang)
SEKADAU – Belasan tahun lamanya, masyarakat adat di Desa Tapang Semadak, Kabupaten Sekadau, Kalbar memperjuangkan hak untuk mendapatkan legalitas Tanah Ulayat "Temawang Panyai". kini usaha mereka didepan pintu keberhasilan.

Bak gayung bersambut, perjuangan masarakat adat di Tapang Semadak kini mendapatkan titik terang.Kementrian ATR/BPN melalui jajaranya di tingkat Kabupaten,melaksanakan program yang dinamakan Gerakan Masarakat Pemasangan Patok Batas (GEMAPATAS).

Pemasangan Patok batas Tanah Ulayat oleh masarakat adat dan Kepala Kantor ATR/BPN serta pihak terkait di "Temawang Panyai" Tapang Semadak, Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. (Arni Lintang)
Rabu (15/4/2024) kemarin, Kantor  Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sekadau, bersama pemerintah Daerah dan masyarakat adat Tapang Semadak memasang Patok batas Tanah Ulayat ini (Temawang Panyai).

GEMAPATAS merupakan starting point dari pilot projek Nasional dalam pemberian hak pengelolaan Tanah Ulayat. Sekadau salah satu dari beberapa  Kabupaten di Kalbar yang melaksanakan program ini.

" di Agraria pendaptaran tanah hulayat merupakan hal baru.untuk Kalbar baru dilaksanakan di beberapa kabupaten,salah satunya di Sekadau," terang Kainda, Kepala Kantor ATR/BPN Sekadau saat memberikan sambutan dalam kegiatan pemasangan patok Tanah Ulayat " Temawang Panyai".

Namun demikian, Kainda menjelaskan, untuk fokus Kementrian Agraria dan Pertanahanan Nasional terfokuskan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar.

"Pendaptaran tanah ulayat merupakan proses sertifikasi  tanah dan pemberian hak pengelolaan tanah kepada masyarakat adat," timpal Kainda.

Jauh sebelumnya, beberapa tahapan terkait persiapan dan persaratan, bahkan penelitian melalui pihak Universitas Hasanudin (Unhas)  Makasar telah dilewati.

Bahkan,  Pemerintah Daerah melalui Bupati mengeluarkan surat keputusan (SK) bernomor 180/392/Hak/2016 ,Tertanggal 28 Desember 2016 terkait penetapan Tanah Ulayat "Temawang Panyai".

Setidaknya, 4 titik Tanah Hulayat yang diusulkan masyarakat di Kabupaten Sekadau untuk mendapatkan legalitas dari Pemerintah   melalui sertifikasi di kementrian  ATR/BPN.

"  ada empat titik yang diusulkan untuk sertifikasi, tiga di desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu. satu di desa tapang semadak ini, tapi satu titik di Sunsong sepertinya tidak bisa di sertifikasi, karena masuk dalam wilayah hutan lindung kementrian kehutanan," papar Kainda.

Adapun luasan hutan Hulayat " Temawang panyai" Desa tapang semadak yang akan di sertifikasi dengan ukuran 405.778 Meter Persegi.(40 Hektare).

Sedangkan untuk tiga titik lainya di Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau hulu masing - masing  1.043.450 Meter Persegi.  5.019.930  Meter Persegi dan 2.518.440 Meter persegi.

" Kalau yang luasanya  5.019.930 Meter Persegi di Sunsong,  masuk dalam kawasan hutan lindung, kami sudah menyurati Kementrian Kehutanan di pusat dan mendapatkan jawaban tidak bisa dikeluarkan dari kawasan hutan lindung," jelas Kainda.

Bupati Sekadau, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Heronimus yang hadir di kegiatan ini juga membenarkan perjuangan untuk sertifikasi  Tanah Hulayat "Tawang Payai"  sudah berlangsung belasan tahun.

"  kita sangat bersyukur, hari ini bisa direalisasikan dengan langkah awal pemasangan patok batas, agar tidak menimbulkan sengketa dengan masyarakat pemilik lahan di sekitarnya," kata Heronimus.

Tak lupa, Heronimus mengingatkan, agar pemerintahan Desa setempat dan para tumenggung, serta dan para tokoh adat, agar kelak jika sudah mendapatkan legalitas dari Pemerintah melalui sertifikasi, terus  merawat dan memanfaatkan tanah ulayat yang sudah diperjuangkan.

" Perlunya pengelolaan yang baik, agar tanah Ulayat agar bisa menghasilkan bagi masarakat," timpal Heronimus.

Selanjutnya, Kator ATR/BPN Sekadau l akan melakukan pengukuran dan pemetaan sebagai bagian dari proses sertifikasi ini.nantinya, hasil pelaksanaan dilapangan oleh petugas ATR/BPN dilaporkan kepada Kementrian di tingkat pusat.

Sertifikasi dan pemberian hak pengelolaan (HPL) tanah Ulayat ini akan dikeluarkan langsung oleh kemetrian ATR/BPN di tingkat pusat.

(Arni Lintang)

13 Mei 2024

Bawaslu Sekadau Aktif Awasi Tahapan Pilkada di KPU

Marikun, Ketua Bawaslu saat mengawasi jalanya tes wawancara rekrutmen PPK. (Istimewa)
Marikun, Ketua Bawaslu saat mengawasi jalanya tes wawancara rekrutmen PPK. (Istimewa)
SEKADAU – Satu persatu jadwal dan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Kabupaten Sekadau mulai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).  tahapan yang berlangsun tentunya diawasi  oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU).

Saat ini, KPU Sekadau masih dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 7 Kecamatan. penjaringan sumber daya manusia untuk penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan ini merupakan bagian dari penentu keberhasilan penyelengaraan Pilkada nntinya.

"Kami dari Bawaslu, mengukuti dan mengawasi jalanya rekrutmen ini, setiap proses dan tahapan dalam rekrutmen kami patau, termasuk ada tidaknya tanggapan, masukan saran dari masarakat kepada calon-calon PPK," ungkap Marikun, Ketua Bawaslu Sekadau.

Hari ini, Senin (13/5/2024), Marikun terjun langsung melihat jalanya pelaksana tes wawancara oleh komisioner KPU kepada para calon PPK untuk 3 Kecamatan (Sekadau Hulu-Nanga Taman-Nanga Mahap). pelaksana wawancara dilaksanakan KPU di GPU Nanga Taman.

Tak hanya hari ini, pada tes wawancara untuk 3 Kecamatan Belitang dan Kecamatan Sekadau Hilir yang telah dilaksanakn Bawaslu juga aktif terjun mengawasi.

"Kita patau prosesnya, nanti juga tahapan kedepanya, baik rekrutmen sumber daya manusia dan lainya,kami akan pantau," beber Marikun.

Jika dilihat dari latar belakang dalam dunia penyelengaraan pemilu, Marikun bukanlah orang baru. Ia sebelumnya juga pernah menjadi penyelengara Pemilu di KPU Sekadau beberapa waktu lalu.

Paska berakhirnya masa jabatan sebagai komisioner KPU, Marikun memutuskan mengikuti seleksi sebagai komisioner Bawaslu.bahkan, kini ia , terpilih sebagai ketua di Bawaslu sejak Pemilu serentak belum lama ini.

Tentunya, dengan bekal pengalaman yang pernah didapat saat menjadi Komisioner KPU, di prediksi  tugas - tugas pengawasan dalam setiap tahapan Pemilukada dapat dilaksanakan Bawaslu dengan baik.

"Kami juga sedang proses tahapan rekrutmen Panwascam, besok sudah mulai pelaksanaan tes kepada calon - calon Panwascam yang sudah mendaptar" tutupnya.

(Arni Lintang)

Pilkada Sekadau 2024 Dipastikan Nihil Calon Perseorangan

Pleno Komisioner KPU Sekadau penutupan masa waktu penerimaan dokumen syarat dukungan jalur perseorangan Pilkada Sekadau.(Istimewa)
Pleno Komisioner KPU Sekadau penutupan masa waktu penerimaan dokumen syarat dukungan jalur perseorangan Pilkada Sekadau.(Istimewa)
Agustus Pendaftaran Balon Jalur Parpol

SEKADAU – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2024  tidak diikuti pasang calon non partai atau jalur perseorangan.hal ini dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup batas akhir masa Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, Minggu (12/5/2024) pukul 24.00 Wib.

"Sampai dengan 24.00 Wib, tidak ada tim maupun pasangan calon yang meyerahkan syarat dukungan bakal calon perseorangan kepada kami," terang Gita Rantau, Komisioner KPU Bidang Tehnis, Senin (13/5/2024) pagi.

Pleno Komisioner KPU Sekadau penutupan masa waktu penerimaan dokumen syarat dukungan jalur perseorangan Pilkada Sekadau.(Istimewa)
Pleno Komisioner KPU Sekadau penutupan masa waktu penerimaan dokumen syarat dukungan jalur perseorangan Pilkada Sekadau.(Istimewa)
Sebelumnya, sesuai jadwal dan tahapan, KPU Sekadau telah membuka diri untuk menerima penyerahan syarat dukungan.

Setidaknya, bakal calon perseorangan harus menyerahkan 15.696 foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan sebaran minimal diperoleh dari 4 Kecamatan di Kabupaten Sekadau.

 "Jika ada yang meyerahkan sarat dukungan, sebelum batas waktu akhir peyerahan, akan kami tindak lanjuti dengan perivikasi sarat dukungan," timpal Gita.

Dengan tidak adaya, baka calon non partai yang menyerahkan syarat dukungan, KPU Sekadau Minggu malam  melaksanakan pleno penutupan batas waktu penerimaan dokumen syarat pencalonan.

Selain itu, juga diperkuat dengan  berita acara dan  Surat Keputusan (SK) KPU Sekadau nomor :  255/PL.02.2-BA/6109/2/2024 Tentang Rekapitulasi Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2024.

"Kami Komisiner dan ketua, memplenokan tadi malam, juga dihadiri stap-stap kami di KPU," terang Gita.

Untuk jadwal dan tahapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Politik akan dibuka KPU Sekadau pada Agustus mendatang.

(Arni Lintang)

12 Mei 2024

Rekrutmen Calon PPK Pemilukada Sekadau, 4 Kecamatan Sudah Tes Wawancara

Pelaksanan tes wawancara peserta calon PPK oleh Komisioner KPU Sekadau. (Arni/Dok KPU)
Pelaksanan tes wawancara peserta calon PPK oleh Komisioner KPU Sekadau. (Arni/Dok KPU)
SEKADAU – Proses Rekrutmen Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilukada Sekadau tahun ini masih berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau.Hari ini, Minggu (12/5/2024), sebanyak 15 calon dari Kecamatan Sekadau Hilir menjalani tes wawancara.

Tahapan tes wawancara oleh komisioner KPU sesuai jadwal dan tahapan telah dimulai sejak Sabtu 11 Mei 2024, kemarin.puluhan peserta dari tiga kecamatan (Belitang Hilir,  Belitang, Belitang Hulu) mejalani tes wawancara di SD 06 Desa Maboh Permai Kecamatan Belitang.

Pelaksanan tes wawancara peserta calon PPK oleh Komisioner KPU Sekadau. (Arni/Dok KPU)
Pelaksanan tes wawancara peserta calon PPK oleh Komisioner KPU Sekadau. (Arni/Dok KPU)
Tempat pelaksanaan tes wawancara untuk peserta tes dari tiga kecamatan itu dipusatkan di satu titik guna efisiensi waktu dan tempat pelaksaan.

"Kemarin, kita tes wawancara untuk peserta dari tiga kecamatan, hari ini untuk peserta dari Kecamatan Sekadau Hilir, kita pusatkan di kator KPU," jelas Gita Rantau, komisioner Devisi Teknis KPU Sekadau

Selanjutnya, direncakan, Senin 13 Mei besok, Komisioner KPU akan melaksanakan tes wawancara untuk peserta dari tiga kecamatan (Sekadau Hulu, Nanga Taman dan Nanga Mahap). 

Untuk tiga kecamatan ini, pelaksaan tes akan dipusatkan di Kecamatan Nanga Taman.

"Tempat pelaksaan di Kecamatan Nanga taman, megunakan gedung pertemuan umum disan," tambah Gita.

Peserta yang berhak mengikuti tes wawancara adalah mereka yang telah diyatakan lolos pada seleksi tes CAT yang diadakan KPU pada 7 Mei lalu.

Penulis: Arni Lintang

11 Mei 2024

Jelang Akhir Massa Kepengurusan, PJKB Sekadau Silaturahmi Anggota Dan Pengurus

Foto Bersama pengurus, Anggota dan Tamu undangan, silaturahmi PJKB Sekadau. (Arni/Indokalbar)
Foto Bersama pengurus, Anggota dan Tamu undangan, silaturahmi PJKB Sekadau. (Arni/Indokalbar)
SEKADAU – Paguyuban Jawa Kalimatan Barat (PJKB) Kabupaten Sekadau, mengelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, Sabtu (11/5/2024) siang.sejumlah pengurus dan tamu undangan menghadiri kegiatan yang dilasanakan di rumah anggotanya, Jalan Haji Muji Sekadau Hilir.

Ketua panitia, Rosid Anuar Jamil menjelaskan bahwa kegiatan hari ini diadakan untuk bersilaturahmi pengurus dan anggota  PJKB.

"Diluar dugaan anggota mensuport dan terlasankan kegiatan hri ini.teristimewa kegiatan ini dihadiri bapak Kapolres sebagai wujud kedekatan pemimpin dengan masarakat," ujar Rosid.

Foto Bersama pengurus, Anggota dan Tamu undangan, silaturahmi PJKB Sekadau. (Arni/Indokalbar)
Foto Bersama pengurus, Anggota dan Tamu undangan, silaturahmi PJKB Sekadau. (Arni/Indokalbar)
Selaku pengurus, Rosid berkeinginan hadirnya PJKB meberi manfaat positif khususnya masarakat suku Jawa dan masarakat Sekadau secara umum.

Ia juga berharap  kedepan, adanya agenda pertemuan rutin PJKB di kecamatan - kecamatan sesuai AD/ART organisasi.

sementara, Muhamdi, ketua PJKB terpilih periode 2019 - 2024, menuturkan, silaturahmi PJKB dilaksanakan  untuk menyambung tali kasih sayang baik sesama warga Jawa dan warga lainya.

Muhamdi juga meceritakan, bawa paska dikeluarkanya surat keputusan (SK) kepengurusan, terjadi wabah Covid 19.akibatya, tak banyak kegiatan yang melibatkan anggota PJKB untuk berkumpul pada saat itu.

"Tapi di beberapa hal lain, saya selaku ketua eksis atas nama PJKB terlibat dalam beberapa penyelesaian permasalahan masaarakat jawa di Kabupaten Sekadau," tutur Hamdi.

Selain itu, Muhamdi berharap, masarakat Jawa  yang sudah berstatus  sarjana hukum agar masuk menjadi pengurus di PJKB, agar jika terjadi permasalahan hukum positif dan hukum adat, bisa diatasi.

sampai saat ini, pihaknya, sudah mendata jumlah kepala keluarga (KK) yang ada di Kabupaten Sekadau yang kurang lebih berjumlah lima belas ribu.

Kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Sekadau, AKBP Dr.I.Yoman Sudana S.Ik dan jajaran polres serta Polsek Sekadau Hilir.

Paska kegiatan seremonial, pengurus dan anggota PJKB melaksanakan bincang -bincang terkait wacana pelaksana Musda ke II dan hal - hal terkait lainya. 

(Arni Lintang)

10 Mei 2024

Menyoal Pendirian Pabrik PKS Tanpa Kebun di Sekadau, Ini Kata Dinas Terkait di Kabupaten

Aktifitas pekerjaan di lapangan pendirian pabrik PKS tanpa kebun PT.PML. (Foto Istimewa)
Aktifitas pekerjaan di lapangan pendirian pabrik PKS tanpa kebun PT.PML. (Foto Istimewa)
SEKADAU – Proses pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Prima Makmur Lestari (MPL) di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau masih berlangsung. Pabrik ini merupakan PKS tanpa kebun.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan,dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau, melalui kepala Bidang Perkebunan, Ifan Nurfatria dikonfirmasi menyatakan, sejauh ini, pihaknya masih dalam tahapan pemantauan.

"Karena proses tahapan perizinan belum sampai pada kewenangan Dinas kami," ujar Irfan, Jum'at (10/5/2024) sore.

Aktifitas pekerjaan di lapangan pendirian pabrik PKS tanpa kebun PT.PML. (Foto Istimewa)
Aktifitas pekerjaan di lapangan pendirian pabrik PKS tanpa kebun PT.PML. (Foto Istimewa)
Irfan, mengakui bahwa Dinasnya terkahir melakukan pemantauan bersama Komisi II DPRD pada Minggu.

"Kegiatan pembangunan masih berlangsung," jawanya singkat di pesan WhatsApp.

sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekadau, Apeng Petrus dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya tidak berhak atau memiliki kewenangan untuk menghentikan aktifitas pembangunan pabrik tersebut (PT.MPL).

"Izin MPL sedang berproses di provinsi," kata Apeng.

Menurutnya, (Apeng), Dinas LH berkewenangan untuk mengawasi jalanya pabrik tersebut jika sudah beroperasi.

"Jadi terkait perizinan pendirian, silakan konfirmasi ke Dinas terkait di provinsi," timpal Apeng.

Terkait pro-kontra mengenai perizinan dalam proses pembangunan pabrik tanpa kebun ini, sebelumnya, diperoleh informasi bahwa, pada 22 April lalu, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar sudah melayangkan surat bernomor,  500.8/620/DISBUNAK.C.sifat penting, prihal Penghentian Kegiatan Pembagunan Pabrik Kelapa Sawit PT.Prima Makmur Lestari.

Didalam surat tersebut, terdapat beberapa point terkait regulasi perizinan untuk  pendirian pabrik dan terkait PT.PML.

Sedangkan pada point terakhir yakni point ke 4  dijelaskan beberapa hal terkait persyaratan pendirian pabrik yang harus dipenuhi antaraa lain, harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Pabrik Pengolahan Minyak Mentah kelapa Sawit. 

Memiliki izin Lingkungan (Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup/SKKL), Memiliki Perizinan Berusaha untuk Bidang Usaha KBLI 10431 (Pengolahan Minyak Mentah Kelapa Sawit CPO) dan point selanjutnya terkait Rekomendasi atau keterangan dari Forum Tata Ruang Kabupaten Sekadau terkait Persetujuan kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang terbit secara otomatis. 

Surat ini, ditandatangi oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat  atas nama Gubernur Kalbar. 

(Arni Lintang)

08 Mei 2024

Lagi, Parkir Kendaraan Makan Badan Jalan, Petugas Dishub Ambil Langkah Penertiban

Penertiban Parkir oleh Petugas Dishub terhadap kendaraan di sekitaran jalan Pantai Kapuas, area tugu jam pasar Sekadau. (Istimewa)
Penertiban Parkir oleh Petugas Dishub terhadap kendaraan di sekitaran jalan Pantai Kapuas, area tugu jam pasar Sekadau. (Istimewa)
SEKADAU – Petugas Dinas Perhubungan Pemkab Sekadau dalam beberapa hari terkahir kembali menertibkan parkir kendaraan di sekitaran jalan Pantai Kapuas, Pasar Sekadau.sebelumnya, petugas Dishub juga telah memberikan himbauan dan penertiban.

"Dua hari terkahir, petugas kami kembali menertibkan parkir di jalur pantai sungai pasar Sekadau, karna parkir kendaraan bermotor diarea itu sudah memakan badan jalan," ujar Kadis Dishub, Hermansyah SE, Rabu (8/5/2024) siang.

Dijelaskan Herman, pasilitas parkir sejatinya 
bertujuan untuk memberikan tempat istirahat kendaraan dan menunjang kelancaran arus lalu lintas. hal ini sesuai dengan peraturan Departemen Perhubungan Darat, tahun 1998.

"Pada kota-kota besar area parkir merupakan suatu kebutuhan bagi pemilik kendaraan," tambah dia.

Namun demikian, ditegaskan Herman, parkir kendaraan yang memakan badan jalan menjadi momok bagi penguna jalan raya. hal ini pula yang terjadi di kawasan tugu jam pasar Sekadau.

"Seiring perekonomian masyarakat semakin membaik, mulai dari pagi sampai sore hari dan memakan badan jalan tentu ini berdampak ketidaknyamanan  melintasi jalan tersebut ditambah lagi dengan padatnya arus lalu lintas ketika orang berbelanja pada pagi hari tentunya akan banyak terjadi tundaan kendaraan ketika melewati jalur tersebut," beber mantan Camat Belitang itu.

Selaku kepala Dinas Perhubungan, Herman 
mengambil langkah tegas  kepada petugas parkir agar bergerak lebih aktif lagi untuk merapikan perparkiran di area tugu jam.

Hasil pantauan Petugas Dishub, 
dalam pantauan dan pengecekan ke lapangan,  banyak kendaraan terparkir di area badan jalan tersebut dilakukan pada malam hari oleh pemiliknya dan ditinggalkan begitu saja oleh pemilik.

 "Diarea itu juga banyak ditemukan kendaraan dengan kondisi terkunci stang, sehingga petugas parkir kesulitan merapikan kendaraan," ungkapnya.

Ia berharap,  masyarakat pemilik kendaraan yang ditinggalkan di sekitaran tugu jam agar tidak  memarkir kendaraan sampai ke badan jalan dan dapat merapikan kendaraannya agar tidak menganggu lalu lintas di sepanjang jalan pasar Kapuas Sekadau tersebut.

"Mari bersama-sama kita wujudkan Kab. Sekadau yang tertib dan rapi," tutup Herman.

(Arni Lintang)

Advokad Markus SH .MH, Siap Bela Dan Dampingi Permasalahan Hukum Di Masyarakat

Advokad Markus SH .MH,  Siap Bela  Dan Dampingi Permasalahan Hukum Di Masyarakat
Markus SH.MH. (Gogle)
SEKADAU – Semakin majunya sebuah daerah tentunya disertai dengan kompleknya permasalahan.tak terkecuali permasalahan hukum yang kerab kali terjadi di masarakat.

Saat ini, bermunculan beberapa advokad bermunculan.salah satunya adalah, Kantor Hukum Markus, S.H,M.H & Partners yang beralamat di Jalan Merdeka Barat, Km 04 depan Gereja Katedral Sekadau.

Berdirinya, kantor Advokad ini, dengan tujuan untuk mengatasi segala permasalahan hukum yang ada baik di tengah-tengah masyarakat maupun dalam perkembangan dunia usaha di Negara Republik Indonesia. 

" kami siap menampung konsultasi hukum, pidata, pidana, bagi masarakat Sekadau dan Kalbar secara umum," ujar Markus, Rabu (8/5/2024) sore.

Advokad yang beramat di Jalan Panglima Naga Komplek Pasar Baru Sekadau itu terbuka setiap hari dan jam kerja.

Markus mengatakan,ia bersama para advokad rekan kerjanya, siap membantu atau mendampingi permasalahan hukum klien.

" kami dimotori oleh para Advokat, Konsultan Hukum, Auditor Hukum dan Praktisi Pajak yang terlatih, berpengalaman dan berkomitmen serta memiliki keahlian hukum bertaraf internasional untuk membantu klien kami baik lokal maupun asing," paparnya.

Ia bukanlah orang baru di dunia hukum, lulus  Megister Hukum untan itu  juga sudah malang melintang mengeyam dunia politik.dua periode ia menjabat anggota DPRD Sekadau.

Adapun  keahlian yang Markus miliki di berbagai bidang hukum dalam penyelesaian sengketa komersial maupun personal.

pembelaan hukum yang ia kuasai juga beragam, mulai dari Hukum Perdata, Hukum Pidana secara umum dan Hukum Pidana Korporasi, Hukum Pidana Korupsi dan Hukum Pidana Pencucian Uang secara khusus, Kepailitan & PKPU, Arbitrase, PHPU & PUU, Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), hukum pertambangan, Hukum Perpajakan, Hukum Koperasi, Hukum Perbankan serta Tata Usaha Negara dan Pemerintahan. 

" kita juga  berpengalaman dalam bidang Hukum Korporasi dan Pasar Modal," timpalnya.

Ia berkomitmen untuk  pelayanan hukum yang terbaik demi kebutuhan para klien baik dalam pengembangan bisnis maupun penyelesaian sengketa. 

Markus, S.H., M.H. & Partners memiliki personil dan tim yang telah memiliki izin Advokat dan Auditor Hukum serta merupakan anggota aktif dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) dan Perhimpunan Pengacara dan Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Indonesia (PKPPI).

(Arni Lintang)

07 Mei 2024

Rekrutmen PPK dan Adhock Pemilukada, Yodi Minta KPU Jaring SDM Berkompeten

Yodi Setiawan. (Dok.Gogle)
Yodi Setiawan. (Dok.Gogle)
SEKADAU – Pelaksanaan penjaringan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Sekadau 2024, telah dimulai. Sejumlah tahapan akan dijalani peserta yang mendaftar di KPU.

Terkait pelaksanaan rekrutmen Adhock Pemilukada ini, Yodi Setiawan, politisi Gerindra berharap KPU objektif dalam penilaian serta merekrut sumber daya manusia yang benar - benar berkualitas dan berkompeten.

"Jangan sampai ada bahasa titipan, pesanan, rekomendasi, harus benar - benar yang lolos seleksi sesuai kemampuan dan kualitas manusianya," ungkap Yodi, Selasa (7/5/2024).

Menurut Yodi, peran PPK dalam pemilu dan Pemilukada sangat penting. Hal ini dikarenakan, penyelenggaraan pemilu di tingkat Kecamatan menjadi kewenangan PPK sesuai dengan tahapan yang di rancang KPU.

PPK sejatinya dikatakan Yodi, merupakan perpanjangan tangan dari KPU di tingkat kecamatan. Jika kualitas sumber daya manusia di adhock PPK tidak memahami atau mematuhi peraturan yang telah dibuat baik itu peraturan KPU dan undang - undang Pemilu, maka berpotensi terjadinya kesalahan dalam penyelenggaraan dilapangan.

"Juga rekrutmen PPS dan KPPS nantinya, jangan sampai yang tidak bisa bekerja, apa lagi di tutut fisik yang sehat dan harus sigap dalam pengambilan keputusan dilapangan," timpal Politisi asal Belitang Hilir ini.

(Arni Lintang)

Tes CAT Calon PPK Pilkada Sekadau, Sempat Terkendala Suplai Arus Listrik

Pelaksana Tes CAT Calon PPK Pilkada  2024, di kantor BKPSDM Pemda Sekadau. (Arni / Indokalbar)
Pelaksana Tes CAT Calon PPK Pilkada  2024, di kantor BKPSDM Pemda Sekadau. (Arni / Indokalbar)
SEKADAU – Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Sekadau kegiatan dilaksanakan di kantor Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab Sekadau, Selasa (7/5/2024).

Para peserta tes dibagi dalam 3 sesi untuk menanggulangi keterbatasan komputer di dinas BKPSDM. Tak hanya itu, pada saat pelaksanaan tes, panitia juga menemui kendala dengan terbatasnya suplai arus listrik yang ditanggulangi dengan mengunakan genset milik kantor setempat.

Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman
Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman. (Foto Dn)
Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman, menyatakan, hasil dari tes CAT dapat langsung dilihat oleh peserta paska dilaksanakan kegiatan, di setiap sesi.

"Langsung kita tempelkan di papan pengumuman, nama dan nilai yang diperoleh," ujar Khoman.

Namun demikian, KPU akan menjaring sebanyak 15 nama peserta sesuai perengkingan nilai yang diperoleh masing - masing peserta.

15 nama dengan nilai teratas dari hasil CAT ini dinyatakan berhak mengikuti tahapan penjaringan selanjutnya, yakni tahapan  wawancara.

"Bagi kecamatan yang peserta yang dibawah 15, secara otomatis mengikuti wawancara nantinya," tambah dia.

Untuk tes wawancara, pihak KPU berencana membagi kedalam 3 titik masing masing, untuk peserta dari Kecamatan Sekadau Hilir dilaksanakan pada 12 Mei dengan tempat Kantor KPU Sekadau.

Pelaksana Tes CAT Calon PPK Pilkada  2024, di kantor BKPSDM Pemda Sekadau. (Arni / Indokalbar)
Pelaksana Tes CAT Calon PPK Pilkada  2024, di kantor BKPSDM Pemda Sekadau. (Arni / Indokalbar)
Kecamatan Sekadau Hulu, Nanga Taman dan  Nanga Mahap dilaksakan pada 11 Mei dengan titik pelaksana di Kecamatan Nanga Taman.

Sedangkan untuk 3 Kecamatan lainya, yakni, Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu dilaksakan pada 13 Mei dengan titik pelaksana di Kecamatan Belitang.

(Arni Lintang)

06 Mei 2024

Lebih Dekat dengan Masyarakat, Patroli Presisi Polres Sekadau Sapa Pengunjung Pasar Malam

Lebih Dekat dengan Masyarakat, Patroli Presisi Polres Sekadau Sapa Pengunjung Pasar Malam
Lebih Dekat dengan Masyarakat, Patroli Presisi Polres Sekadau Sapa Pengunjung Pasar Malam.
SEKADAU – Suasana pasar malam di Komplek Pasar Baru, Jalan Panglima Naga, Minggu (5/6) malam, terasa lebih hangat dengan kehadiran personel Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Sekadau. Bukannya rasa takut, senyum dan sapaan ramah justru terpancar dari para pengunjung pasar malam saat berinteraksi dengan para petugas.

Keakraban ini terlihat jelas saat para personel patroli berdialog dengan para pedagang, menyapa anak-anak yang bermain, serta berbincang dengan para orang tua. Kehadiran mereka tak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membangun kedekatan dan kepercayaan antara Polri dengan masyarakat.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa patroli presisi ini merupakan salah satu upaya Polres Sekadau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di tempat-tempat keramaian seperti pasar malam.

"Tujuan patroli ini bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang ingin menikmati hiburan di pasar malam," ujar AKP Agus Junaidi, dalam keterangannya pada Senin (6/5/2024).

Selain patroli, personel Sat Samapta Polres Sekadau juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan dan barang belanja, serta berhati-hati dalam berkendara.

"Petugas patroli juga mengimbau masyarakat untuk melapor kepada pihak kepolisian jika melihat adanya hal-hal yang mencurigakan," tambah AKP Agus.

Sementara itu, masyarakat pengunjung pasar malam merespon positif kehadiran Patroli Perintis Presisi Polres Sekadau. Dengan pesan Kamtibmas yang disampaikan, mereka merasa lebih tenang dan nyaman menikmati hiburan pasar malam.

SPKS Harapkan Pabrik Mitra Kebun, Bukan Pabrik Tanpa Kebun

Bernadus Mohtar. (Arni/Indokalbar)
Bernadus Mohtar. (Arni/Indokalbar)
SEKADAU – Menanggapi pro kontra berdirinya pabrik tanpa Kebun di Sekadau, Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sekadau, Bernadus Mohtar mengatakan petani sawit lebih memerlukan pabrik mitra petani.

"Petani mandiri menelurkan pabrik yang bersentuhan dengan sawit swadaya.
Perkembangan petani swadaya, sampai saat ini  belum sampai 10 persen petani swadaya yang bermitra dengan pabrik," beber Mohtar.

Menurutnya, hasil pendataan Dinas terkait saat ini, kisaran 100 sampai dengan 200 hektar.

"Jumlah ini adalah  yang  terlepas dari petani plasma," tukasnya.

Terkait pabrik tanpa kebun, diungkapkan Mohtar sebaiknya lebih kepada pabrik mitra kebun mendiri.

Seharusnya, menurut dia, pabrik bermitra dengan kebun milik petani mandiri, bukan hanya membeli buah petani tapi juga pemberdayaan petani.

"Investor harus memenuhi peraturan mulai dari Permentan sampai peraturan dibawahnya," tegas calon anggota DPRD Sekadau terpilih itu.

Oleh karna itu, Mohtar berharap Pabrik non kebun lebih memilih mitra dengan petani baik melalui kelompok tani atau KUD.

Mengenai dampak sosial dari berdirinya pabrik non kebun, menurutnya (Mohtar), akan rentan terjadinya tindakan kriminalitas pencurian Tandan Buah Segara (TBS) baik di kebun mandiri milik masyarakat maupun di kebun perusahaan.

"Ini karena nantinya orang bebas mau menjual buah ke pabrik non kebun,makanya  pabrik harus bermitra dengan petani dengan demikian, TBS yang dijual ke pabrik bisa dipertangungjawabkan," tambahnya.

(ARNI LINTANG)

Seorang Warga Dikabarkan Tenggelam di Sungai Ensayang, Kapolsek IPDA Eric: Upaya Pencarian Terus Dilakukan

Seorang Warga Dikabarkan Tenggelam di Sungai Ensayang, Kapolsek IPDA Eric: Upaya Pencarian Terus Dilakukan
Seorang Warga Dikabarkan Tenggelam di Sungai Ensayang, Kapolsek IPDA Eric: Upaya Pencarian Terus Dilakukan.
SEKADAU – Seorang warga bernama Yohanes Leman (41) dikabarkan hilang tenggelam terbawa arus deras Sungai Ensayang, Desa Karang Betung, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, pada Sabtu (4/5/2024).

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kapolsek Nanga Mahap IPDA Eric Ibrahim Pattimura menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Sebelum kejadian, korban Yohanes bersama istrinya Helena Lentoik dan Jono pergi ke pondok sungai Tuku. 

"Dikarenakan hujan, sekitar pukul 18.15 WIB, mereka beristirahat dan berteduh di pondok. Kemudian pukul 19.00 WIB, mereka memutuskan untuk pulang ke rumah menggunakan sampan melewati aliran Sungai Ensayang, meskipun hujan masih turun," kata IPDA Eric, dalam keterangannya pada Senin (6/5/2024).

Sambung IPDA Eric, di tengah perjalanan, sampan mereka terimpit kayu balok dan karam. Jono yang berada di depan langsung melompat ke sungai untuk menyelamatkan diri. Helena Lentoik yang berada di tengah ikut terjun ke sungai sambil memegang tas Jono dan hanyut terbawa arus.

"Sementara itu, Yohanes Leman yang mengemudi sampan juga ikut terjun ke sungai, namun terbawa arus deras dan tidak ditemukan. Kejadian tersebut dilaporkan kepada warga Kampung Ensayang, dan upaya pencarian pun dilakukan hingga pukul 23.00 WIB, namun korban belum ditemukan," ujarnya.

"Pencarian dilanjutkan pada Minggu (5/5/2024), warga bersama Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Mahap menyusuri aliran sungai. Namun, korban masih belum ditemukan," terangnya.

IPDA Eric mengatakan, upaya pencarian akan terus dilakukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim SAR, BPBD Kabupaten Sekadau. Pencarian terhambat oleh kondisi cuaca dan arus sungai yang deras.

"Dengan melibatkan lebih banyak personel dan peralatan, kami berharap korban dapat segera ditemukan," tandasnya.

05 Mei 2024

Perkebunan Dan Peternakan Kalbar Surati PT.MPL Hentikan Aktifitas Pembangunan Pks Tanpa Kebun

Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun. (Dok.Gogle)
Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun. (Dok.Gogle)
SEKADAU – Pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Prima Makmur Lestari (PML) di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau menuai pro kontra. Pasalnya, pabrik yang dibangun untuk pengolahan CPO kelapa sawit itu diketahui tidak memiliki kebun.

Hal ini yang mendorong Dinas terkait bersama Komisi II DPRD Sekadau mengambil langkah inspeksi ke lokasi pembangunan pabrik yang berada di wilayah Dusun Gonis Desa Gonis Tekam Sekadau Hilir beberapa waktu lalu.

Media ini juga memperoleh informasi bahwa  Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar sudah melayangkan surat tertanggal 22 April dengan nomor, 500.8/620/DISBUNAK.C sifat penting, prihal Penghentian Kegiatan Pembagunan Pabrik Kelapa Sawit PT. Prima Makmur Lestari.

Didalam surat tersebut, terdapat beberapa point terkait regulasi perijinan untuk  pendirian pabrik dan terkait PT.PML.

Sedangkan pada point'terakhir yakni point ke 4  dijelaskan beberapa hal terkait persaratan pendirian pabrik yang harus dipenuhi antaraa lain, harus memiliki Perrsetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Pabrik Pengolahan Minyak Mentah kelapa Sawit. 

Memiliki Ijin Lingkungan (Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup/SKKL), Memiliki Perijinan Berusaha untuk Bidang Usaha KBLI 10431 (Pengolahan Minyak Mentah Kelapa Sawit'CPO) dan point selanjutnya terkait Rekomendasi atau keterangan dari Forum Tata Ruang Kabupaten Sekadau terkait Persetujuan kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang terbit secara otomatis. 

Surat ini, ditandatangi oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat  atas nama Gubernur Kalbar.

(A.Lintang)

Gasss, KPU Sekadau Luncurkan Tahapan Pemilukada 2024 Juga Perkenalkan Iconic Sibuteng

Peluncuran Tahapan Pemilukada Sekadau 2024 oleh KPU. (Dok Indokalbar)
Peluncuran Tahapan Pemilukada Sekadau 2024 oleh KPU. (Dok Indokalbar)
SEKADAU – Hujan lebar yang mengguyur kota Sekadau, Sabtu (4/5/2024) malam tak menggoyahkan semangat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau meluncurkan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Sejumlah unsur Forkompinda dan tamu undangan juga tetap  menghadiri kegiatan ini.

Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman menyatakan peluncuran ini sebagai  tombak awal tahapan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

"Kami minta semua,  seluruh elemen masyarakat membantu kelencaran dan keamanan pada saat terselenggaranya kegiatan pemilihan nanti," ujar Khoman.

Peluncuran Tahapan Pemilukada Sekadau 2024 oleh KPU. (Dok Indokalbar)
Peluncuran Tahapan Pemilukada Sekadau 2024 oleh KPU. (Dok Indokalbar)
Tak hanya itu, mantan PPK Nanga Taman itu (Khoman) juga mengingatkan pentingnya partisipasi masarakat dalam memberikan hak suara pada hari pemilihan.

"Masarakat diharapkan partisipasinya dalam mengunakan hak pilih," timpal dia.

Sementara, Komisiner KPU Kalbar, Syarifah Nuraini menegaskan, dilaksanakannya kegiatan ini dimulailah tahapan awal pelaksanakan Pilkada Tahun 2024.

"Semoga  dalam Pilkada nantinya  ini berlangsung dengan aman dan damai sehingga terpilihnya pemimpin masyarakat," ungkap Syarifah.

Selaku komisioner KPU Kalbar, Syarifah berharap tahapan Pilkada berjalan dengan adanya dukungan masarakat serta segenap elemen di Kabupaten Sekadau.

Tak jauh berbeda, Aron Bupati Sekadau, juga berharap Pilkada Sekadau dapat berjalan dengan baik sesuai tahapan.

"Tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pada saat sekadau partai politik telah membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati," papar Aron.

Ia menegaskan, bahwa dinamika politik pasti adanya perbedaan. namun demikian, ia mengajak semua pihak untuk menghormati perbedaan dan pandangan poltik.

"Kita hormati, namun demikian kita harus saling menjaga situasi di Kabupaten Sekadau," pesan Aron.

Dalam kegiatan ini, juga dilaksakan penyerahan  Iconic Sibuteng (Buah Tengkawang) dan dilanjutkan dengan  hiburan rakyat oleh artis pantura 4 Anna Zanet.

(Arni Lintang)

Bangun Generasi Bebas Bullying: Polsek Belitang Hulu Gelar Sosialisasi di SDN 14 Mengaret

Bangun Generasi Bebas Bullying: Polsek Belitang Hulu Gelar Sosialisasi di SDN 14 Mengaret
Bangun Generasi Bebas Bullying: Polsek Belitang Hulu Gelar Sosialisasi di SDN 14 Mengaret.
SEKADAU – Wujudkan generasi muda yang bebas dari bullying dan kenakalan remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Belitang Hulu, Brigadir Robertus Prawiro dan Brigadir Predi Jonatan, menggelar sosialisasi pencegahan bullying di SDN 14 Mengaret, pada Sabtu (4/5/2024).

Acara ini mendapat sambutan hangat dan tutut dihadiri oleh Kepala Desa Mengaret, Kepala Sekolah SDN 14 Mengaret, dewan guru, serta para siswa sekolah tersebut.

Brigadir Prawiro dan Brigadir Jonatan memulai sesi dengan memberikan penjelasan mendalam tentang bullying, dampak negatif yang ditimbulkan serta cara untuk mengatasinya.

"Bullying adalah perilaku yang dilakukan secara sengaja dan berulang kali dengan tujuan untuk menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun verbal. Hal ini bisa terjadi di mana saja, termasuk di sekolah, di rumah, atau di lingkungan sekitar," jelas Brigadir Prawiro.

Brigadir Jonatan menambahkan, Bullying dapat memberikan dampak negatif yang serius bagi korban, termasuk trauma fisik dan mental, depresi, dan dalam kasus yang ekstrem, dapat menyebabkan korban melakukan bunuh diri.

"Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk berusaha mencegah terjadinya bullying," tambahnya.

Selain memberikan penjelasan tentang bullying, Brigadir Prawiro dan Brigadir Jonatan juga membuka ruang diskusi dengan para siswa. Mereka memberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan bertanya tentang bullying, sehingga menciptakan dialog interaktif yang membangun dan informatif.

Diskusi ini menjadi momen penting bagi para siswa untuk belajar dan berbagi. Beberapa siswa bertanya tentang bagaimana cara terbaik untuk menangani situasi bullying. Ini menunjukkan betapa pentingnya acara seperti ini dalam membantu siswa memahami dan mengatasi masalah bullying.

Dukung Pelestarian Budaya Suku Dayak, Kapolres Sekadau Kunjungi Pengrajin Tameng dan Mandau di Dusun Tapang Sambas

Dukung Pelestarian Budaya Suku Dayak, Kapolres Sekadau Kunjungi Pengrajin Tameng dan Mandau di Dusun Tapang Sambas
Dukung Pelestarian Budaya Suku Dayak, Kapolres Sekadau Kunjungi Pengrajin Tameng dan Mandau di Dusun Tapang Sambas.
SEKADAU – Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., didampingi KBO SatLantas IPDA Alexander Aldo, S.H., M.A.P., melakukan kunjungan silaturahmi ke Dusun Tapang Sambas, Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Sabtu (4/5/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk menemui Ringgo, seorang warga setempat yang memiliki keahlian seni dalam membuat dan mengukir Tameng serta Mandau, dua benda yang menjadi senjata tradisional, ciri khas suku Dayak di Kalimantan Barat.

Dalam pertemuannya dengan Ringgo, Kapolres Sekadau AKBP Nyoman Sudama menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas keahliannya dalam melestarikan budaya suku Dayak melalui seni ukiran Tameng dan Mandau.

Kapolres yang mengagumi hasil karya Ringgo pun turut membeli tameng dan mandau. Dirinya mendorong Ringgo untuk terus mengembangkan keahliannya dan membagikannya kepada generasi muda agar budaya suku Dayak dapat terus dilestarikan. 

"Saya harap Ringgo dapat terus mengembangkan keahliannya dan membagikannya kepada generasi muda. Budaya suku Dayak adalah budaya yang kaya dan harus terus dilestarikan," ujar Kapolres Sekadau yang juga membeli Tameng dan Mandau dari Ringgo.

Kapolres Sekadau juga melihat potensi ekonomi dari seni ukiran Tameng dan Mandau karya Ringgo. Menurutnya hal ini dapat membantu UMKM di Kabupaten Sekadau agar, dapat memasarkannya dan dikenal lebih luas.

Ringgo sendiri merasa senang dan terhormat atas kunjungan Kapolres Sekadau. Dirinya akan untuk terus melestarikan budaya suku Dayak melalui seni ukiran Tameng dan Mandau.

Kunjungan ini menunjukkan kepedulian Kapolres Sekadau dalam mendukung pelestarian budaya masyarakat di Kabupaten Sekadau. Diharapkan, keahlian seperti yang dimiliki Ringgo dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

04 Mei 2024

Kembalikan Berkas Pendaftaran Balon Cawabup di PAN, Pensong Yakin di Restui Parpol dan Masyarakat Sekadau

H.Pensong SE M.Si menyerahkan berkas pendaptaran kepada ketua DPD PAN Sekadau. (Arni / Indokalbar)
H.Pensong SE M.Si menyerahkan berkas pendaptaran kepada ketua DPD PAN Sekadau. (Arni / Indokalbar)
SEKADAU – Setelah mengembalikan berkas pendaftaran ke PDIP dan Golkar harini, Sabtu (4/5/2024), siang. H.Pensong SE M.Si mengembalikan berkas pendapataran di DPD  Partai Amanat Nasional (PAN).ini merupakan partai ke 3 yang dia daptar.

"Hari ini saya mengembalikan berkas pendaftaran di PAN, ini partai ke 3 yang saya daptar," ujar H.Pensong.

Dari 3 partai yang ia daptar, H.Pensong menempatkan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati. Hal ini diakui Pensong dengan melihat dinamika perkembangan politik dan mengukur kesiapan secara pribadi.

"Saya berharap bakal calon yang saya dampingi nantinya dari kalangan partai politik, jadi kami bisa padu, saya dari unsur pengusaha dan bisnis, calon Bupati dari kalangan Politikus," ungkapnya.

H. Pensong meneruskan putra daerah Sekadau yang saat ini masih berkecimpung didunia bisnis di ibu kota Jakarta. namun demikian, didunia politik nama Pensong bukanlah orang asing.

Beberapa kali ia pernah terdaptar sebagai kandidat bakal calon Bupati di Pemilukada Sekadau sbelumnya.selain itu, juga terdaptar sebagai calon Legeslatif di DPR RI dan DPD.

Meski belum berhasil menduduki kursi legelatip dan kepala daerah, Apengamalan poltik yang sudah pernah ia rasakan tentunya menjadi bekal dan guru dalam menghadapi Pemilukada Sekadau 2024 ini.

"Saya sangat serius untuk maju, meski hanya sebagai wakil, saya harapkan doa dan dukungan masyarakat Sekadau, terutama umat muslim dan melayu di Sekadau," tutup Pensong.

(Arni Lintang)

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda