SP4N LAPOR, Solusi Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Baik di Kabupaten Sekadau - Berita Indokalbar.com

21 November 2024

SP4N LAPOR, Solusi Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Baik di Kabupaten Sekadau

SP4N LAPOR, Solusi Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Baik di Kabupaten Sekadau.
Sekadau (Indokalbar) – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat koordinasi tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik dengan sistem SP4N LAPOR. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada Kamis, 21 November 2024, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi.

Menurut Plt. Asisten 3 Administrasi Umum Setda Kabupaten Sekadau, Sapto Utomo, SP4N LAPOR berfungsi sebagai media yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan pengaduan secara online terkait pelayanan publik. Sistem ini bekerja dalam kemitraan antara tiga lembaga, yang bertugas untuk mengkoordinasi dan mengawasi proses pengaduan.

Sapto Utomo menambahkan, bahwa pengawasan terhadap pengaduan ini memiliki peran penting dalam mencegah korupsi dan mengurangi potensi konflik. Namun, ia juga menyatakan bahwa pengelolaan pengaduan di setiap organisasi pemerintahan belum berjalan secara efektif, karena masih bersifat parsial dan belum menyeluruh.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap instansi-instansi pemerintah di Kabupaten Sekadau dapat lebih baik dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel, serta berbasis teknologi informasi,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun adanya pengaduan menunjukkan adanya masalah, namun itu adalah langkah positif untuk perbaikan pelayanan publik.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sekadau, yang berbasis pada prinsip partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Semoga melalui SP4N LAPOR, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi dan pengaduannya, serta merasakan peningkatan kualitas layanan pemerintah.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar