16 Agustus 2023
13 Agustus 2023
Kalbar Catatkan Kenaikan Indeks Infrastruktur sebesar 3,25 Poin
10 Agustus 2023
Sutarmidji Hadirkan Inspirasi Melalui Buku "Kacamata Sutarmidji"
08 Agustus 2023
Angin Puting Beliung Melanda Desa Semudun: Puluhan Rumah Rusak Parah
27 Juli 2023
Pakor Polwan Polda Kalbar Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Ke-39
26 Juli 2023
Sutarmidji: Jalan Siduk Sukadana Harus Selesai Sebelum Tahun 2024
Peningkatan Signifikan Pendapatan Asli Daerah Kalbar: Kunci Sukses Data Valid dan Akurat
22 Juli 2023
Gubernur Sutarmidji Dorong Ekspor Kopi Liberika dari Sambas
22 Juni 2023
Wabup Ketapang Tandatangani Berita Acara EPPD, Sekda Ingin Wujudkan Good Governance di Ketapang
PONTIANAK - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si melakukan penandatanganan berita acara hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat Tahun 2023 di Hotel Mercure Pontianak, pada Senin (19/06/2023).Penandatanganan BA hasil EPPD Kabupaten / Kota se Kalimantan Barat tahun 2023
Hasil EPPD ini nantinya akan digunakan oleh pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan pemberian penghargaan, sinkronisasi perencanaan dan penetapan target pembangunan pusat dan daerah serta pembinaan terhadap peningkatan kemampuan pemerintahan daerah sehingga menghasilkan kinerja yang tinggi.
Sekda berharap, dari evaluasi ini dapat menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dan memperbaikinya sehingga terproyeksi dengan meningkatkya kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kualitas kinerja penyelenggara pemerintahan guna mewujudkan Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, dan bertanggung jawab.
"Harapan saya berdasarkan dari hasil evaluasi dari tim pemerintah daerah, ke depan kita semakin memperbaiki indikator-indikator yang menjadi penilaian dengan demikian kita semakin memperbaiki kinerja penyelenggara pemerintahan daerah di Kabupaten Ketapang sehingga terbukti atau tergambar dengan semakin baiknya pelayanan kepada masyarakat termasuk semakin baiknya kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten sehingga kita dapat mewujudkan Good Governance atau pemerintahan yang baik di Kabupaten Ketapang, sesuai visi misi daerah." kata Sekda.
Apa yang disampaikan Sekda Ketapang selaras dengan harapan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson dalam sambutannya pada kegiatan tersebut yang berharap kepada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat mendapat nilai yang baik, sehingga mendapat peringkat yang tinggi secara nasional.
Harison juga menekankan adanya komitmen dari pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel di Kalimantan Barat melalui pelaksanaan EPPD ini.
Sementara, Panitia Penyelenggara dari Biro Pemerintahan Pemprov Kalbar, Ahmad Salafuddin mengatakan, bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan salah satu bentuk kewajiban yang harus dipenuhi oleh kepala daerah dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Kewajiban tersebut tertuang dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
“Seperti kita ketahui, proses penyusunan LPPD dimulai dari pengumpulan dan pengolahan data yang sesuai dengan indikator kinerja yang selanjutnya diverifikasi dan divalidasi oleh inspektorat daerah dan ditetapkan menjadi dokumen LPPD oleh kepala daerah untuk dilaporkan kepada presiden melalui menteri dalam negeri,” ujarnya.
Penyampaian LPPD Tahun 2022 sesuai dengan amanat Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dilaksanakan melalui sistem informasi elektronik secara daring (online) melalui aplikasi E-LPPD Kementerian Dalam Negeri.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat yang telah menyampaikan LPPD-nya tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan. Hal ini tentunya menjadi faktor pendukung dalam penilaian selain substansi yang terkandung dalam dokumen LPPD,” tuturnya.(sh).
12 Juni 2023
Kapolda Kalbar Gelar Tunamen Volly, Dibuka Oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji
PONTIANAK - Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menggelar Turnamen Bola Volly Kapolda Kalbar Cup 2023 di GOR Pangsuma Pontianak pada Minggu sore (11/6).Kemeriahan dalam suasana pembukaan turnamen volly Kapolda Cup 2023
Pergelaran Turnamen Volly Kapolda Cup 2023 diikuti oleh 15 Kontingen terdiri dari Kontingen Polda Kalbar dan Kontingen Kabupaten/Kota se Kalimantan barat yang dibuka langsung oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji ditandai dengan penekanan tombol sirine bersama-sama Forkopimda Kalbar.
H. Sutarmidji dalam sambutannya menyampaikan bahwa olahraga Volly juga menjadi olahraga yang digemari masyarakat kalbar, sehingga atas nama pemerintahan dan masyarakat kalbar Gubernur menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolda Kalbar yang telah mengadakan Turnamen ini.
“Semoga Turnamen Volly Kapolda Kalbar Cup 2023 ini menjadi event rutin tahunan dan saya akan minta Dinas terkait khususnya Dispora untuk menjadikan event ini bisa dilaksanakan setiap tahun," ungkapnya.
Setelah dilaksanakan pemukulan service pertama oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, Kapolda Kalbar juga memberikan pernyataan bahwa Turnamen Volly Kapolda Cup 2023 ini diharapkan akan mencetak bibit-bibit atlet bola voli nasional dari Kalimantan Barat.
"Perlu diketahui bahwa di lapangan Volly yang kita pakai sekarang untuk turnamen ini beberapa bulan yg lalu telah dipakai oleh Timnas bola Voli Bhayangkara Presisi yang telah menyabet juara Runner Up di ajang Asian Men's Volleyball Championship 2023 di Mannama Bahrain," Jelas Kapolda Kalbar diiringi tepuk meriah penonton.
Irjen Pol Pipit Rismanto juga menyampaikan bahwa setelah Kapolda Kalbar Cup ini akan ada event Kapolri Cup yang rencananya untuk perempat final, semi final sampai grand final akan diajukan kepada kapolri agar digelar di Kota Pontianak, Kalbar.
“Semoga dengan adanya event ini bisa mengangkat pariwisata dan UMKM di Provinsi Kalbar, sedangkan untuk even Kapolri Cup nanti, saat perempat final, semi final sampai grand final rencana kami ajukan kepada kapolri untuk bisa digelar di Kota Pontianak," harapnya.
Kapolda Kalbar juga menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada Gubernur, jajaran forkopimda, para bupati dan walikota, para Dandim dan Kapolres/Ta jajaran serta para sponsor dan semua pihak yang telah mendukung atas terlaksananya Turnamen Volly Kapolda Kalbar Cup 2023 ini.
02 Juni 2023
Sport Tourism Unik Destinasi Wisata Kampung Caping
PONTIANAK - Festival Kapuas Kalbar Award 2023 resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., yang dirangkaikan dengan lomba catur, bridge dan kano di Rumah Budaya Kampung Wisata Caping Pontianak, Jum'at (2/6/2023).Sutarmidji hadir dalam festival Kapuas Kalbar Award 2023
Festival Kapuas Kalbar Award 2023 diadakan di Kampung Wisata Caping Kota Pontianak yang dimulai pada tanggal 2 hingga 4 Juni 2023.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Sutarmidji mengatakan Festival Kapuas Kalbar Award ini diselenggarakan dalam rangka mendukung salah satu kawasan objek wisata di Kalbar dengan menyatukan olahraga dan pariwisata.
"Terutama kerajinan disini (Kampung Wisata Caping) sudah dikenal dimana - mana,jadi saya minta agar inovasi terus dilakukan. Kawasan di sekitar Kampung Wisata Caping ini penataannya belum selesai, saya ingin berbagai kerajinan Pontianak juga ditampilkan disini sambil orang berwisata Sungai Kapuas," ungkap Sutarmidji.
Orang nomor satu di Kalbar ini mengajak masyarakat agar lebih meningkatkan kepedulian dalam menjaga Sungai Kapuas. Dengan adanya aktivitas di sungai dapat mengurangi dampak negatif yang ada, sehingga kita bersama berusaha menjaganya seperti tidak terjadi pembuangan sampah sembarangan yang menyebabkan wilayah tersebut kumuh hingga mengakibatkan pendangkalan aliran sungai itu sendiri.
"Makanya transportasi sungai itu harus terus digalakkan, kemudian peduli sungai harus terus ditingkatkan supaya Sungai Kapuas lebih bersih tidak seperti sungai-sungai besar di Indonesia lainnya. Saya jamin kalau dibandingkan dengan sungai-sungai besar di Indonesia Sungai Kapuas lebih bersih. Karena kepedulian masyarakatnya terus kita jaga," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kalbar, Windy Prihastari, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa Festival Kapuas Kalbar 2023 ini merupakan rangkaian dari Kalbar Award 2023, dengan mengedepankan Sport Tourism.
"Jadi kedepannya memang antara olahraga, pariwisata, kepemudaan dan ekonomi kreatif memang harus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka peningkatan dan pengembangan untuk ke - 4 bidang tersebut. Masing-masing mempunyai dampak ekonomi yang memang bisa untuk pembangunan di wilayah tersebut," jelasnya.
Windy mengungkapkan, tujuan dari cabang olahraga yang diselenggarakan guna mendekatkan masyarakat untuk melakukan olahraga sambil menikmati destinasi wisata.
"Beberapa Cabor diperlombakan seperti kano, dragon boat, bridge dan catur dan tidak menutup kemungkinan beberapa Cabor diperlombakan pada destinasi selanjutnya. Lomba ini untuk masyarakat umum dengan mengikuti ketentuan dan syarat," tutupnya.
Dalam Festival ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., beserta beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar, Forkopimda Kalbar atau yang mewakili dan Direktur Utama Bank Kalbar.(wnd)
30 Mei 2023
Gubernur Sutarmidji Buka Konsultasi Publik Penyusunan Dan Penetapan Raperda RTRW Provinsi Kalbar
PONTIANAK - Dalam upaya merancang masa depan wilayah yang berkelanjutan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci penting. Atas landasan itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengadakan kegiatan “Konsultasi Publik Penyusunan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP) Fokus Substansi Rencana Struktur Ruang Wilayah” pada 30 Mei 2023 di Hotel Mercure Pontianak, dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., unsur Pemerintah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, pimpinan TNI/POLRI, pimpinan DPRD Kalbar, Akademisi, Sektor Swasta, Asosiasi Profesi, Organisasi Masyarakat (ormas), Media Massa, serta Mitra Pembangunan.Acara Konsultasi Publik Penyusunan dan Penetapan Raperda RTRW Provinsi Kalbar
Penyelenggaraan Konsultasi Publik ini sebagai bagian dari tahapan revisi RTRWP Kalimantan Barat turut didukung oleh USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) dan WWF-Indonesia, sejalan dengan komitmen USAID SEGAR dan WWF-Indonesia dalam memperkuat tata kelola lingkungan yang berkelanjutan melalui perlindungan lingkungan serta pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
Konsultasi Publik ini dilakukan dalam rangka melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan guna perumusan tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah provinsi yang partisipatif dan inklusif. Keterlibatan masyarakat sebagai pemangku kepentingan kunci, diharapkan dapat memberi dampak positif pada aspek penggunaan lahan, perlindungan lingkungan, dan pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan berbagai elemen masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat.
"Dengan melibatkan publik dalam proses konsultasi, Pemerintah Provinsi dapat memperoleh wawasan yang lebih luas dalam memastikan bahwa tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat benar-benar mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan pertimbangan atau masukan dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan," ungkap Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., saat membuka Konsultasi Publik tersebut.
Dirinya meminta kepada pemerintah pusat mempertegas aturan - aturan yang kurang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam aturan tersebut. Ia menilai saat ini masih ada aturan yang tumpang tindih dengan aturan yang lainnya.
"Sekarang ini kan suka berubah-ubah tujuannya, tapi tidak memandang ketentuan mengenai tata ruang, misalnya kawasan hutan berubah jadi ini jadi itu, tapi tidak berpedoman dengan RTRW yang sudah dibuat, itu yang menjadi masalah," ujarnya.
Tak hanya itu saja, Gubernur Sutarmidji telah mengajukan surat kepada pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan Kementerian lainnya terkait pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), namun hingga saat ini belum ada kejelasan.
"Saya sudah mengajukan tiga wilayah pertambangan rakyat, waktu itu ada tiga tempat kita usulkan ke kewenangan Kementerian ESDM kemudian berubah aturan kembali ke Provinsi tapi tidak mutlak provinsi menetapkan, tetapi harus juga koordinasi dengan Kementerian ESDM. Jadi ya sama saja bolak balik, akibatnya fungsi ruang ada yang berubah belum lagi dalam satu kementerian memberikan konsesi lahan perkebunan ini dan itu jadi ada tumpang tindih sehingga kita (Pemprov Kalbar) yang repot," tegasnya.
Upaya menangkap aspirasi masyarakat juga tercermin dari sesi diskusi dalam konsultasi publik ini. Dipandu oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura Ir. Slamet Widodo, M.T., IPM., sesi diskusi menggali pandangan serta masukan dari para peserta.
Secara umum, masukan dan aspirasi berbagai elemen pemangku kepentingan yang didapat dari kegiatan ini akan digunakan untuk membantu penyempurnaan dan perbaikan RTRW Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023-2043, khususnya substansi rencana struktur ruang wilayah provinsi. Sebagai salah satu mitra pembangunan di Kalimantan Barat, USAID SEGAR mendukung upaya penyempurnaan RTRW ini karena sejalan dengan komitmen proyek untuk mendukung tata kelola lingkungan yang berkelanjutan melalui perlindungan lingkungan serta pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
"Konsultasi Publik ini diselenggarakan sebagai sebuah bentuk inisiatif yang mengapresiasi keberagaman pandangan dari berbagai kalangan, termasuk pendapat para pakar dan pengetahuan lokal masyarakat. Dengan melibatkan suara publik, pemerintah provinsi dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berimbang dan berkelanjutan," imbuh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat Iskandar Zulkarnain ST, MT.
“Terkait beberapa poin yang disampaikan peserta, khususnya menyangkut Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya, akan dibahas pada sesi Konsultasi Publik Substansi Rencana Pola Ruang,” tambah Iskandar Zulkarnaen.
Acara Konsultasi Publik ini ditutup dengan penandatanganan berita acara secara simbolis oleh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat atau pejabat yang mewakili. Berisikan komitmen dan dukungan para pihak untuk mempercepat proses Revisi RTRWP Kalimantan Barat, termasuk dalam penyediaan data dan informasi dalam rangka mempercepat proses Revisi RTRWP sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing, dan mendorong peran Forum Penataan Ruang (FPR) dalam proses penyempurnaan dan penyesuaian sebagaimana masukan para peserta Konsultasi Publik.
Penandatanganan ini menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam menghargai dan menerapkan masukan dari masyarakat dalam pembuatan kebijakan tata ruang yang berdampak luas.(aws)