Berita Indokalbar.com: Kecelakaan -->
Tampilkan postingan dengan label Kecelakaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kecelakaan. Tampilkan semua postingan

27 Februari 2024

Kronologis Laka Lantas Di Entada, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Foto: Satlantas Polres Sekadau melakukan identifikasi kecelakaan di dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun.

SEKADAU - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia kembali terjadi di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun berinisial BM menjadi korban setelah mengalami kecelakaan di Jalan Sekadau-Sintang, Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (27/2/2024) pagi.

Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Pandi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa laka lantas tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Revo warna hitam yang dikendarai korban BM, mobil light truk Mitsubishi warna kuning yang dikemudikan oleh B (27), dan mobil Bus Mitsubishi warna pink putih yang dikemudikan oleh S (43).

"Berdasarkan keterangan saksi, korban BM yang mengendarai sepeda motornya dari arah Sekadau menuju Sintang, mencoba mendahului mobil light truk yang dikemudikan oleh B di depannya," jelasnya.

"Saat berada di posisi tengah kendaraan light truk tersebut, dari arah berlawanan terdapat mobil Bus yang dikemudikan oleh S. Karena jarak yang dekat, korban menabrak bagian bumper kanan Bus dan terjatuh. Korban kemudian masuk ke bawah kendaraan light truk yang hendak disalip dan mengalami luka serius," ungkapnya.

IPTU Pandi menjelaskan bahwa korban sempat dilarikan ke RSUD Sekadau, namun nyawanya tidak tertolong. Petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti dan menangani kasus laka lantas tersebut.

"Kasus laka lantas ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara di jalan raya. Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain," imbaunya. (Hms)

13 November 2023

Tabrakan Maut di Jalan Trans Kalimantan, Satu Orang Tewas

Kecelakaan maut di Jalan Trans Kalimantan kembali telan korban
Kecelakaan maut di Jalan Trans Kalimantan kembali telan korban.
KUBU RAYA - Kecelakaan Maut kembali terjadi di Jalan Trans Kalimantan, diketahui tabrakan tersebut melibatkan antara mobil minibus dengan truk box. 

Peristiwa itu diketahui pada Minggu (12/11/23) di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Minggu (12/11/2023) sekitar Pukul 11.30 WIB. 

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya yang berada di lokasi mengatakan, akibat kejadian tersebut pengemudi mobil minibus Rai Sae Dendi (20) dengan nomor polisi KB 1158 MO meninggal dunia. Sementara dua orang penumpangnya, yakni Adelia Fitri (18) dan Nur Aisyah (5) mengalami luka ringan. 

" Pengemudi minibus meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, untuk kedua penumpangnya selamat hanya mengalami luka ringan. Pengemudi truk box Jumiril (41) dengan nomor polisi KB 8482 HA selamat dan tidak mengalami luka sedikitpun,"kata Ade, Senin (13/11/23) pagi. 

" Kecelakaan kedua kendaraan itu di Jalan Trans Kalimantan tepatnya di tikungan Desa Durian, Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya," terang Ade. 

Ade menerangkan, di lokasi petugas satuan lalu lintas Polres Kubu Raya dibantu warga setempat dalam mengevakuasi korban untuk dibawa kerumah sakit dan petugas di lokasi melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. 

" Setelah mengevakuasi korban ke rumah sakit, petugas melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," sebut Ade. 

Ade menjelaskan, dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, mobil minibus KB 1158 MO bergerak dari arah simpang empat Desa Kapur menuju ke arah Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang. Kemudian sesampainya di TKP, mobil mini bus oleng kehilangan kendali, lalu melebar kearah kanan jalan, disaat bersamaan dari arah berlawanan datang truk box KB 8482 HA. Karena jarak yang sudah dekat tabrakan tidak dapat dihindari.  

" Diduga penyebab kecelakaan ini karena kelalaian pengemudi minibus KB 1158 MO dari Ketapang tujuan Pontianak yang kurang konsentrasi pada saat mengemudi dalam keadaan capek dan mengantuk,"ungkap Ade.

06 November 2023

Satu Orang Tewas dalam Tragedi Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Merdeka Timur Sekadau

Kecelakaan di Jl. Merdeka Timur Sekadau sebabkan 1 orang tewas
Kecelakaan di Jl. Merdeka Timur Sekadau sebabkan 1 orang tewas.
SEKADAU - Sebuah tragedi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal terjadi di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau pada malam Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasi Humas IPTU Agus Junaidi, membenarkan peristiwa memilukan ini. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Supra X 125, sepeda motor Honda CBR, dan sebuah truk tangki Hino.

Menurut penjelasan IPTU Agus, kecelakaan tersebut berawal ketika seorang pengemudi truk tangki Hino bernama FM (33), warga Kabupaten Landak, sedang dalam perjalanan dari arah Sintang menuju Sekadau.

"Ketika melintasi Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau (depan pencucian kendaraan Sincan), tiba-tiba dari arah yang sama, muncul sepeda motor Honda CBR yang dikendarai oleh TS (32), warga Kabupaten Singkawang. TS berusaha untuk mendahului atau menyalip mobil truk tangki yang dikemudikan oleh FM," jelas IPTU Agus.

Namun, dari arah berlawanan, muncul sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarai oleh DM (28), warga Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. Kedua kendaraan bersenggolan, mengakibatkan TS terjatuh dan mengalami nasib tragis, meninggal dunia di tempat kejadian karena terlindas oleh mobil truk tangki yang dikendalikan oleh FM.

"DM, pengemudi sepeda motor Supra X 125, mengalami luka ringan, terutama lecet di tangan kanan. Sementara itu, pengemudi truk tangki, FM, selamat tanpa cedera apapun," ungkap IPTU Agus.

IPTU Agus menjelaskan bahwa Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau saat ini sedang menyelidiki kecelakaan ini. Korban TS sudah dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Sekadau. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara awal, mencatat identitas para pengemudi dan saksi-saksi yang ada, serta mengatur lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan. Kendaraan yang terlibat dalam insiden ini telah diamankan di Pos Lantas sebagai barang bukti.

"Saat ini, kami ingin menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkas IPTU Agus.

20 Oktober 2023

Hilang Kendali Akibat Pecah Ban, Pickup Tabrak Toyota Cayla di Km 9 Sekadau

Laka lantas antara Pickup dan Toyota Cayla di Km 9 Sekadau
Laka lantas antara Pickup dan Toyota Cayla di Km 9 Sekadau.
SEKADAU -  Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sekadau - Sintang, Km 9, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Pada Rabu (18/10/2023) kemarin,

Dalam kejadian ini, seorang pengemudi mobil pickup Daihatsu kehilangan kendali setelah ban belakangnya pecah dan menabrak mobil Toyota Calya yang datang dari arah berlawanan.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Lantas IPTU Pandi, mengonfirmasi kejadian tersebut. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.20 WIB pagi, saat hujan sedang mengguyur.

Kejadian ini terjadi saat mobil pickup Daihatsu yang dikendarai oleh sopir berinisial DR (24) melintasi Jalan Raya Sekadau - Sintang Km 9, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, ban mobil bagian belakang sebelah kanan tiba-tiba pecah.

"Sopir kemudian kehilangan kendali dan menabrak Toyota Calya yang dikemudikan oleh AS (17) yang datang dari arah berlawanan. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan yang signifikan," kata IPTU Pandi.

Mobil Toyota Calya mengalami kerusakan di bagian kanan akibat tabrakan tersebut, sedangkan mobil pickup Daihatsu juga mengalami kerusakan yang sama di bagian kanan. Selain itu, muatan buah rambutan dan langsat yang dibawa tumpah di pinggir jalan.

"Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 45 juta. Petugas piket Satlantas Polres Sekadau telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi kedua kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan," ujar IPTU Pandi.

Kasat Lantas IPTU Pandi mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat berkendara, terutama dalam kondisi cuaca yang buruk, dan untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum memulai perjalanan.

16 Oktober 2023

Laka Lantas di Simpang Empat Kayu Lapis, Satu Pengendara Motor Alami Patah Tulang

Kasus laka lantas terjadi di Simpang 4 Kayu Lapis
Kasus laka lantas terjadi di Simpang 4 Kayu Lapis.
SEKADAU - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Sekadau - Sintang, tepatnya di Simpang Empat Kayu Lapis, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir pada Senin (16/10/2023) pukul 10.00 WIB. Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Lantas IPTU Pandi, membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Pandi, kecelakaan bermula ketika AY (42) warga Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir yang merupakan seorang pengendara sepeda motor Honda Revo sedang dalam perjalanan dari arah Sekadau menuju Sintang.

"Saat melintas di TKP, tiba-tiba muncul Mobil Toyota Fortuner yang dikendarai oleh AS (37), warga Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir, hendak menyeberang jalan," ujar Kasat Lantas IPTU Pandi.

Lanjut IPTU Pandi, karena jarak yang dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari. AY menabrak bagian kiri depan mobil Toyota Fortuner. Akibat kecelakaan tersebut, AY mengalami luka patah tulang kaki sebelah kanan dan telah mendapat perawatan medis, sementara pengendara Fortuner tidak mengalami luka. Kerugian materiil dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1.500.000.

"Piket Satlantas Polres Sekadau segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Mereka juga mencatat identitas saksi-saksi yang ada serta kedua pengendara yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan," tambahnya.

"Kepada para pengendara agar lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menghindari kejadian serupa. Kecelakaan lalu lintas dapat dicegah jika semua pihak bersikap disiplin dalam berlalu lintas," imbau Kasat Lantas IPTU Pandi.

22 September 2023

Kecelakaan Lalu Lintas di Sekadau Kembali Menelan Korban Jiwa

Laka lantas Kembali terjadi di Sekadau
Laka lantas Kembali terjadi di Sekadau.
SEKADAU - Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasi Humas IPTU Agus Junaidi, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Jumat, (22/9/2023) sekira pukul 12.48 WIB di Jalan Raya Sekadau - Sanggau Km 8, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

"Sebuah sepeda motor Yamaha Soul GT warna Abu-abu bertabrakan dengan mobil Pick Up Mitsubishi Colt warna Biru. Pengendara sepeda motor, seorang perempuan berinisial SR (22), warga Sekadau, mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia," ujar Kasi Humas IPTU Agus Junaidi. 

Kejadian berawal ketika SR mengendarai sepeda motor dari arah Sekadau menuju Sanggau. Di TKP, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil Pick Up Mitsubishi Colt warna biru, melaju dengan kecepatan tinggi melewati garis tengah. Mobil pick up tersebut dikendarai oleh seorang Laki-laki berinisial AM (34), membawa muatan buah kelapa dan konsentrat pakan ayam.

"Mobil tersebut melanggar garis tengah marka jalan, karena jarak yang terlalu dekat sehingga kecelakaan tak terhindarkan. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi motor terpelanting beberapa meter dari TKP, dan mengalami luka serius di bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian," jelas IPTU Agus.

Petugas Satlantas Polres Sekadau telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian. Mencatat identitas pengendara, saksi, dan korban. Selain itu, barang bukti juga diamankan dan lalu lintas diatur untuk menghindari kemacetan.

Sementara itu, lanjut IPTU Agus, pengemudi Mobil Pick Up Mitsubishi Colt, AM, warga dari Kapuas Hulu, tercatat sebagai pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, saat ini sudah dibawa ke Pos Lantas Polres Sekadau untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keselamatan berkendara. Marilah kita senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengambil langkah pencegahan. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini," ucap Kasi Humas IPTU Agus.

(Sumber: Humas Polres Sekadau)

18 September 2023

Laka Lantas di KM 7 Jalan Sekadau Sanggau, Pengendara Motor CRF Meninggal Dunia

Polisi olah TKP laka lantas di KM 7 Jalan Sekadau Sanggau
Polisi olah TKP laka lantas di KM 7 Jalan Sekadau Sanggau.
SEKADAU -Terjadi kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia pada Minggu (17/9), di jalan raya Sekadau - Sanggau, KM 7, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Lantas IPTU Pandi menerangkan kronologis laka lantas tersebut. Kecelakaan terjadi pada pukul 19.00 WIB malam.

"Korban berinisial NS (48) mengendarai sepeda motor Honda CRF warna hitam, berjalan dari arah Sanggau menuju Sekadau," kata Kasat Lantas IPTU Pandi.

Di lokasi kejadian, terdapat mobil pickup Daihatsu Rocky warna hitam, yang dikendarai sopir berinisial HD (19). Mobil tersebut parkir di badan jalan karena mengalami kerusakan.

Lanjut IPTU Pandi, kondisi TKP malam hari dan kurang penerangan, sehingga korban NS tidak dapat menghindar. Sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang mobil, kemudian korban terjatuh di jalan.

Piket Satlantas Polres Sekadau datang melakukan evakuasi dan memberikan pengaturan lalulintas, serta olah TKP awal di tempat kejadian. Korban telah dibawa ke RSUD Sekadau, namun korban meninggal dunia akibat luka di bagian kepala dan patah tulang rusuk sebelah kiri.

"Petugas juga turut mengevakuasi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan, untuk sopir mobil Daihatsu Rocky telah diamankan ke Pos Lantas untuk diambil keterangan. Kasus ini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau," jelas IPTU Pandi pada Senin (18/9/2023).

Terkait kejadian tersebut, diimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan dan menghindari tindakan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.

"Dalam kondisi darurat, secepat mungkin berikan tanda isyarat dan pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman," tegas Kasat Lantas IPTU Pandi.

06 September 2023

Dua Orang di Kubu Raya Tewas dalam Kecelakaan Honda Scoopy dan Honda Vario

Kecelakaan motor di Kubu Raya tewaskan 2 pengendara
Kecelakaan motor di Kubu Raya tewaskan 2 pengendara.
KUBU RAYA – Pada hari kedua pelaksanaan Ops Zebra Kapuas 2023 yang berlangsung pada tanggal 4 September 2023, terjadi satu kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor, Honda Scoopy dan Honda Vario, yang bertabrakan di Jalan Raya Perdamaian, Desa PAL 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Menurut Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, yang diwakili oleh Kanit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Kubu Raya IPDA I. Wayan Mahardika, S.H, kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB pada hari Senin (4/9/23).

"Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Perdamaian, Desa PAL 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, sekitar pukul 22.30 WIB," ungkapnya saat konferensi pers pada Selasa (5/9/23).

"Muhammad (16), warga Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, sedangkan Honda Vario dikemudikan oleh Ahmad Asepuloh (29), warga Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya," jelas Wayan.

Wayan menjelaskan kronologi kejadian, dimulai ketika pengendara sepeda motor Honda Scoopy, Muhammad, melaju dari arah Punggur menuju Pontianak melalui Jalan Perdamaian. Sesampainya di lokasi kejadian, ia bergerak ke tengah jalan. Pada saat yang sama, sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan oleh Ahmad Asepuloh datang dari arah berlawanan. Kecelakaan tak terhindarkan karena jarak mereka sudah sangat dekat.

"Muhammad sempat dilarikan ke rumah sakit Antonius, tetapi setelah mendapatkan perawatan medis intensif, nyawanya tak dapat tertolong karena luka berat di bagian kepalanya," tambahnya.

"Sementara itu, Ahmad Asepuloh meninggal di tempat kejadian akibat kecelakaan tersebut," lanjut Wayan.

"Dugaan penyebab kecelakaan ini adalah kelalaian kedua pengendara, yang kurang berhati-hati dan tidak fokus saat berkendara," ujar Wayan.

Saat ini, kedua kendaraan tersebut telah diamankan di Polres Kubu Raya, dan keduanya mengalami kerusakan berat di bagian depan akibat kecelakaan tersebut.

"Kami di Polres Kubu Raya terus mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara, serta selalu berhati-hati di jalan raya, dengan keselamatan sebagai prioritas utama," tegas Wayan.

Laka Lantas di Bokak Sebumbun Mengakibatkan Satu Korban Jiwa

1 orang meninggal dalam kecelakaan di Desa Bokak Sebumbun
1 orang meninggal dalam kecelakaan di Desa Bokak Sebumbun.
SEKADAU - Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa, terjadi di Jalan Raya Sekadau - Sintang Km. 11, desa Bokak Sebumbun, kecamatan Sekadau Hilir, kabupaten Sekadau, pada Selasa (5/9/2023) siang pukul 13.00 WIB. 

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Lantas IPTU Pandi, menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Supra warna hitam yang dikendarai HA (49), melaju dari arah Sekadau menuju arah Sintang.

Pada saat melintasi Jalan Raya Sekadau – Sintang Km 11, Desa Bokak Sebumbun, pengendara motor Honda Supra menikung melewati garis tengah marka jalan. Kemudian dari arah berlawanan melaju sebuah truk Mitsubishi Fuso warna orange yang dikendarai MU (32), dengan jarak yang sudah dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari. 

"Dari peristiwa ini, korban satu orang yakni pengemudi sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian," terang Kasat Lantas IPTU Pandi. 

"Kita sudah lakukan olah TKP dan melakukan evakuasi terhadap korban. Untuk truk Fuso beserta sopirnya saat ini sudah kita amankan dan sudah dimintai keterangan lebih lanjut,"  tambah Pandi. 

Banyaknya peristiwa kecelakaan di Kabupaten Sekadau yang beberapa kali ini bahkan mengakibatkan korban jiwa, Kasat Lantas meminta para pengemudi kendaraan berhati-hati agar mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.

"Terlebih, saat ini Polres Sekadau tengah melaksanakan Operasi Zebra Kapuas yang mana kita prioritaskan kepatuhan para pengemudi kendaraan terhadap peraturan lalu lintas, diimbau agar selalu mematuhi rambu-rambu dan mengenakan kelengkapan berkendara," ucap Kasat Lantas.

04 Agustus 2023

Polres Kayong Utara Tangani Kasus Kecelakaan di PT. KAP

Polres Kayong Utara Tangani Kasus Kecelakaan di PT. KAP
Polres Kayong Utara Tangani Kasus Kecelakaan di PT. KAP.
KAYONG UTARA – Mandor Perawatan PT. Kalimantan Agro Pusaka (PT. KAP), Edi Witanto (22), meninggal tragis dalam kecelakaan lalu lintas di areal perkebunan kelapa sawit PT. KAP pada Jumat (21/07/2023).

Keluarga korban merasa kecewa karena perusahaan terkesan lepas tanggung jawab dan tidak menunjukkan empati.

Menurut paman korban, Marwan Djoardanie, kecelakaan yang merenggut nyawa Edi diduga karena kelalaian dan kurangnya penerapan keselamatan bagi para pekerja.

Marwan mengungkapkan kronologis kejadian, saat korban yang merupakan mandor perawatan kebun di PT. KAP sedang bekerja, dia dibonceng oleh atasannya (asisten divisi) bernama Wahyu untuk mengambil mesin tebas di Divisi 8 yang akan dipergunakan di divisi tempat Edi bekerja.

Saat dalam perjalanan, pengemudi sepeda motor (asisten) mencoba untuk menyalip dum truck bermuatan tanah latrit dan kehilangan keseimbangan.

Motor menyenggol kabin dum truck yang merupakan unit milik PT. KJA dengan nomor KJA 06 selaku kontraktor di PT. KAP. Motor tumbang dan korban terpental, menyebabkan kepala korban pecah dan meninggal di tempat.

Marwan menyatakan bahwa ada kelalaian baik dari pengemudi sepeda motor maupun supir dum truck.

Pengemudi motor tidak membunyikan klakson saat menyalip, dan supir tidak melihat kaca spion saat berpindah posisi, juga tidak menggunakan peralatan keselamatan.

Pihak Polres Kayong Utara telah menangani kasus ini, tetapi keluarga korban masih menunggu hasil evaluasi dari pihak kepolisian. 

Jika perusahaan tidak menunjukkan itikad baik, keluarga korban berencana menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Ali Muhammad, Wakil Ketua SERBUK Komite Wilayah Kalbar, menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap karyawannya, terutama dalam konteks lingkungan kerja dan jam kerja.

Dia menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan pekerjanya, seperti yang diatur dalam aturan ketenagakerjaan.

Ali berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesan buruk.

Jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya dan tidak menunaikan hak korban, pihaknya siap membantu keluarga korban dalam proses hukum.

Kapolres Kayong Utara, melalui Kasat Reskrim IPTU Dedi Sitepu, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pemeriksaan.

23 Juli 2023

Kronologis Wanita Muda Meninggal Tragis dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Kubu Raya

Laka lantas di Kubu Raya sebabkan 1 orang meninggal
Laka lantas di Kubu Raya sebabkan 1 orang meninggal.
KUBU RAYA - Seorang wanita muda bernama Maryati (33) harus menghadapi nasib tragis setelah terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Trans Kalimantan, dekat simpang Parit Adam, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, pada Sabtu (22/7/23) pagi.

Maryati, warga Dusun Karya Usaha, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kubu Raya, sedang dalam perjalanan pulang setelah berbelanja untuk keperluan pernikahan adiknya yang akan digelar di rumahnya pada hari Minggu (22/7/23).

Sayangnya, perjalanan tersebut berubah menjadi tragedi ketika ia terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk tangki di simpang empat Parit Adam, yang menyebabkan Maryati meninggal dunia.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui AIPTU Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, membenarkan kejadian tragis tersebut.

"Kecelakaan itu terjadi saat Maryati dan Hanafi sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KB 2651 NX dari arah Pontianak menuju Tayan. Mereka mencoba untuk menyalip sebuah truk tangki dengan nomor polisi KB 8761 yang dikemudikan oleh Saad Sidok," jelas AIPTU Ade. 

Namun, di saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi KB 3892 SAA yang dikendarai oleh Aldi. Karena jarak antara kendaraan terlalu dekat, terjadi kecelakaan yang melibatkan kedua pengendara sepeda motor tersebut.

"Akibat kecelakaan ini, Maryati dan Aldi terpental ke arah kiri badan jalan. Sayangnya, nasib tragis menimpa Maryati yang tertabrak oleh truk tangki tepat di belakangnya hingga mengakibatkan Maryati meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan Hanafi mengalami luka ringan di kaki dan tangan, sementara Aldi mengalami patah tulang di tangan kanan. Saad Sidok, pengemudi truk tangki, tidak mengalami luka apapun," lanjutnya.

Diduga kecelakaan ini terjadi karena pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KB 2651 NX kurang berhati-hati saat melakukan manuver menyalip truk tangki dan tidak menjaga jarak yang cukup aman.

Informasi dari pihak keluarga korban menyebutkan bahwa Maryati sebenarnya pergi dari rumah untuk berbelanja kebutuhan acara pernikahan adiknya yang akan digelar esok hari. Di tempat kejadian, tampak bungkusan belanjaan berisikan daging dan beberapa bumbu perlengkapan masak yang menjadi saksi bisu perjalanan terakhir Maryati.

"Kami dari Polres Kubu Raya turut berbelasungkawa atas meninggalnya Maryati akibat peristiwa tragis ini. Kami berharap, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini. Selain itu, kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, dihimbau agar selalu berhati-hati, mematuhi, dan mengikuti aturan berkendara untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang," tegas Ade.

19 Juli 2023

Kecelakaan Maut Truk Angkutan vs Truk Tangki Pertamina, Satu Orang Tewas

Kecelakaan maut di Kubu Raya tewaskan 1 orang pengendara
Kecelakaan maut di Kubu Raya tewaskan 1 orang pengendara.
KUBU RAYA - Polisi mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas, di Kilometer 52 Desa Lintang Batang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan berat, yaitu mobil Truk bermuatan barang kelontong KB 8639 EL dan mobil Truk Tangki Pertamina KB 8802 HD.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Apit Junaedi mengungkapkan, peristiwa terjadi pada hari Selasa, (18/7/23), sekitar pukul 17.00 WIB.

“Saat itu truk tangki pertamina hilang kendali saat melewati tikungan dari arah Tayan menuju pontianak, pada saat bersamaan dari arah berlawanan muncul  truk angkutan barang kelontong, dikarenakan jarak sudah dekat maka kecelakaan lalu lintas tidak dapat terhindarkan lagi,” ujar Apit saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/23).

Akibat peristiwa itu, kedua truk mengalami kerusakan parah di bagian depan, yang mengakibatkan kedua sopir tidak bisa dikeluarkan secara manual

“Di TKP personil Sat Lantas yang dipimpin Kanit Laka Polres Kubu Raya Ipda Wayan yang dibantu stakeholder terkait berusaha mengeluarkan Sopir truk tangki pertamina Eko Hadi Prasetyo (38) dan Sopir truk muatan kelontong Hermanto (47) yang terjepit di dalam mobil,” terangnya.

Apit menambahkan, Hermanto yang mendapatkan luka berat akibat peristiwa itu meninggal dunia setelah mendapatkan pertolongan medis di RS Sudarso Pontianak. Sementara itu, Eko Hadi Prasetyo, mengalami patah tulang pada bagian kaki kanan dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di RS Kartika Husada untuk pemulihan kondisinya. 

“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kecelakaan semacam ini menyadarkan kita akan pentingnya keselamatan berkendara, baik bagi pengemudi maupun penumpang. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar selalu meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berkendara,” tegas Apit.

09 Juli 2023

Kasat Lantas Jelaskan, Kronologis Kecelakaan Truk Dengan Mobil di Tikungan Entada

Kecelakaan lalu lintas di desa Bokak Sebumbun Kecamatan Sekadau Hilir
SEKADAU
- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan raya Sekadau - Sintang tepatnya di tikungan lapangan bola dusun Entada, desa Bokak Sebumbun, kecamatan Sekadau Hilir, pada Sabtu (8/7/2023) malam pukul 21.30 WIB.

Toyota Calya warna abu-abu metalik dengan plat KB 1416 EH melaju dari arah Sintang menuju Sekadau. Setibanya di tikungan lapangan sepak bola Bokak Sebumbun, dari arah berlawanan melintas bus Damri sehingga pengemudi Calya mengerem mendadak. 

"Pada saat bersamaan, truk Isuzu warna putih plat KB 8791 AV menabrak bagian belakang mobil Toyota Calya yang mengakibatkan truk nyaris terguling ke sisi jalan," ujar Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Pandi, Minggu (9/7).

Dari peristiwa ini, Kasat Lantas menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa. Namun kerusakan cukup parah dialami oleh kedua kendaraan tersebut dan kerugiannya ditaksir mencapai belasan juta rupiah. 

Piket fungsi Satlantas Polres Sekadau kemudian melakukan pengaturan lalu lintas dan olah TKP di tempat kejadian. Kasat Lantas juga mengimbau bagi pengguna kendaraan agar lebih berhati-hati dalam berkendara khususnya di malam hari mengingat banyak kondisi jalan sempit dan minim penerangan.

Mobil Tangki CPO Terguling di Gonis Rabu, Pengendara Motor Alami Luka

Polisi datangi TKP laka lantas di desa Gonis Tekam Kecamatan Sekadau Hilir
SEKADAU, Polda Kalbar - Kecelakaan tunggal satu unit mobil tangki CPO dump truk Mitsubishi Fuso terguling di jalan raya Sekadau - Sintang tepatnya di dusun Gonis Rabu, desa Gonis Tekam kecamatan Sekadau Hilir, pada Sabtu (8/7/2023). 

Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Pandi Hadi mengatakan, kecelakaan terjadi sekira pukul 14.30 WIB. Mobil tangki CPO yang dikendarai MI (27) berjalan dari arah Sintang menuju Sekadau.

Saat melintas di TKP jalan raya Sekadau - Sintang, dari arah berlawanan terdapat kendaraan Toyota Avanza warna silver yang belum diketahui identitasnya. Sehingga MI keluar jalur aspal (beram) untuk menghindari tabrakan.

Kemudian sopir tangki membanting stir mobil ke kanan, karena muatannya yang terlalu berat menyebabkan mobil tangki tersebut terguling ke kanan jalan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan, ada pengendara sepeda motor Yamaha Vega R warna merah dikendarai DN.

"Seketika pengemudi motor mengerem mendadak agar tidak menabrak mobil tangki yang terguling, namun DN tergelincir dan mengalami luka memar di bagian perut akibat terbentur dengan stang motor yang dikendarainya," beber Kasat Lantas. 

"Petugas piket Lantas datang ke TKP untuk mengurai kemacetan. Korban DN telah dibawa ke klinik Simpang 4 Kayu Lapis untuk diberikan perawatan medis. Sementara sopir tangki tidak mengalami luka," jelasnya. 

Kasat Lantas IPTU Pandi mengimbau kepada setiap pengendara kendaraan agar selalu berhati-hati dan serta mematuhi peraturan lalulintas. Hal ini untuk mencegah kejadian yang sama, karena keselamatan lebih utama dalam berkendara.

13 Juni 2023

Truk Bermuatan Sawit vs Mobil Avanza, 1 Orang Luka Memar

Personel Sat Lantas melakukan olah TKP di lokasi terjadinya kecelakaan
SEKADAU
– Kecelakaan lalulintas terjadi di Jl. Sekadau - Sintang, Desa Tapang Semadak kecamatan Sekadau Hilir, pada Senin (12/6) pukul 13.45 WIB, mobil Avanza bertabrakan dengan truk bermuatan buah sawit.

Berdasarkan keterangan dari saksi, Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Pandi menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika AS (42) warga kabupaten Jember mengendarai mobil Toyota Avanza warna putih dari arah Sekadau menuju Sintang. 

"Saat melintas di TKP yaitu Jl. Sekadau - Sintang tepatnya di desa Tapang Semadak, AS tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga berbelok ke kanan," terang Kasat Lantas IPTU Pandi.

Lanjutnya, dari arah berlawanan datang mobil truk Mitsubishi warna kuning, bermuatan buah sawit yang dikendarai AK (37) warga kecamatan Sekadau Hulu. Karena jarak yang terlalu dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan.

Petugas piket Satlantas Polres Sekadau kemudian datang melakukan olah TKP. Mobil Avanza diketahui mengalami kerusakan parah dibagian depan sebelah kanan dengan taksiran kerugian kurang lebih Rp 20.000.000.

"Pengemudi Avanza mengalami luka memar di bagian dada akibat benturan, sempat di rontgen di rumah sakit tapi tidak diindikasi patah tulang. Sedangkan pengendara truk tidak mengalami luka sama sekali," terang Kasat Lantas.

Dari kecelakaan tersebut, IPTU Pandi mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan supaya lebih berhati-hati dan konsentrasi agar dapat mengendalikan kendaraan.

"Jangan memaksakan berkendara apabila lelah, lebih baik beristirahat dahulu. Sebab hilang konsentrasi sedikit saja saat mengendarai mobil, dampaknya bisa sangat fatal," imbaunya.

07 Juni 2023

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Trans Kalimantan, Dua Kendaraan Terlibat Tabrakan

Dua minibus terlibat kecelakaan di jalan trans Kalimantan Kabupaten Kubu Raya
KUBU RAYA
– Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Raya Trans Kalimantan Km 45, Desa Lintang Batang, Kecamatan Sui Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (5/6/23) jam 09.55 WIB. Insiden ini melibatkan dua kendaraan jenis minibus, dengan nopol KB 7120 MC dan nopol KB 1562 EJ.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, IPTU Apit Junaedi mengungkapkan, Identitas pengemudi minibus dengan nomor polisi KB 7120 MC yakni Steven Lodwyk Tanalepy (43) warga Komplek Graha Kirana 6 Kecamatan Sungai Ambawang. Dalam insiden tersebut ia tidak mengalami luka. Sementara itu, pengemudi minibus dengan nomor polisi KB 1562 EJ adalah Mohammad Ridwan Efendy (20) warga Dusun Parijatah Kabupaten Sintang mengalami patah tulang leher akibat kecelakaan tersebut.

“Selain Ridwan, terdapat dua penumpang dalam minibus dengan nopol KB 1562 EJ yang juga mengalami cedera. Penumpang pertama adalah Marlon Brando Malik (43) yang mengalami luka pada wajah dan memar di dada. Penumpang kedua adalah seorang wanita, Desiana Panjaitan(36) yang mengalami luka pada wajah,” jelasnya.

“Kronologis kejadian ini bermula ketika minibus HIACE dengan nomor polisi KB 7120 MC yang dikemudikan oleh Steven Lodwyk Tanalepy melaju dari arah Pontianak menuju Sekadau melalui Jalan Raya Trans Kalimantan. Saat berada di tempat kejadian, minibus KB 7120 MC mencoba mendahului sepeda motor yang ada di depannya. Namun, dari arah berlawanan, datanglah minibus dengan nomor polisi KB 1562 EJ yang dikemudikan oleh Mohammad Ridwan Efendy. Karena jarak yang sudah sangat dekat, terjadilah tabrakan yang mengakibatkan kecelakaan tersebut,” ungkap IPTU Apit Junaedi saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/23) siang.

“Akibat kecelakaan ini, Mohammad Ridwan Efendy menderita cedera serius pada tulang lehernya. Sedangkan Marlon Brando Malik mengalami luka pada wajah dan memar pada dada, sedangkan Desiana Panjaitan mengalami luka pada wajah. Korban saat ini mendapatkan perawatan medis di RS Antonius,” terangnya.

“Kami dari Satlantas Polres Kubu Raya, mengingatkan kepada seluruh lapisan pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam berkendara di jalan raya. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Trans Kalimantan dan insiden-insiden serupa lainnya menjadi pengingat kita semua akan pentingnya menjaga keselamatan pada saat di jalan raya," tegas Apit.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda