![]() |
| Foto: Gaktibplin di Polsek Ngabang, Senin (20/4/2026) |
LANDAK - Bidpropam Polda Kalbar menggelar Gaktibplin di Polsek Ngabang, Senin (20/4/2026). Kegiatan dipimpin Kaurbinplin Subbidprovos AKP Suryadi, S.H., M.A.P.
Dalam arahannya, Suryadi menekankan larangan keras narkoba dan judi online. “Kalau ditemukan main judol, akan saya tindak,” tegasnya.
Selain itu, personel diingatkan soal kerapian rambut, seragam, kebersihan senpi, dan kelengkapan data diri sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Gaktibplin mencakup pemeriksaan absensi, Gampol, sikap tampang, senpi, hingga ponsel. Personel yang belum lengkap didata dan diberi waktu melengkapi.
Kapolsek Ngabang AKP Zuanda, S.H. menambahkan, “Tertibkan dulu diri sendiri, baru bisa menertibkan masyarakat. Polri harus jadi teladan.”
Gaktibplin merupakan program rutin Bidpropam untuk mencegah perilaku menyimpang anggota.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
