SEKADAU, Kalbar - Polres Sekadau mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di media sosial.
Kasi Humas Polres Sekadau AKP Triyono mengatakan, kebiasaan oversharing masih kerap terjadi dan berpotensi membuka celah tindak kejahatan berbasis digital.
“Banyak yang tanpa sadar mengunggah data sensitif seperti KTP, tiket perjalanan, atau kartu identitas lainnya. Ini berisiko disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata AKP Triyono, Selasa (14/4/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar mulai membatasi informasi yang dibagikan secara publik. Salah satunya dengan tidak mengunggah dokumen pribadi serta mengatur privasi akun media sosial.
Selain itu, fitur geotag otomatis juga disarankan untuk dinonaktifkan karena dapat mengungkap lokasi pengguna secara real-time.
“Gunakan akun privat untuk konten yang bersifat personal. Ini langkah sederhana, tapi penting untuk menjaga keamanan,” ujarnya.
AKP Triyono juga menyoroti kebiasaan membagikan aktivitas liburan secara langsung. Menurutnya, hal tersebut bisa memberi informasi kepada pihak lain bahwa rumah sedang dalam keadaan kosong.
“Lebih aman jika diunggah setelah kembali. Ini untuk meminimalisir potensi tindak kriminal,” imbaunya.
AKP Triyono menegaskan, di era digital saat ini, perlindungan diri tidak hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga dalam ruang siber. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam meminimalisir risiko kejahatan digital.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
.jpeg)