
Foto: 14 motor knalpot brong diamankan Satlantas Polres Sekadau.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo, memimpin kegiatan ini bersama anggota Unit Turjagwali. Patroli dilakukan mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai, menindaklanjuti keluhan masyarakat yang terganggu kebisingan dan risiko balap liar, terutama di bulan Ramadan.
Selama patroli, petugas mengamankan 14 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Para pelanggar dibawa ke Pos Lantas Polres Sekadau untuk penilangan dan diwajibkan mengganti knalpot dengan standar sesuai peraturan.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, menegaskan kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan.
“Knalpot brong dan balap liar berisiko menimbulkan kecelakaan serta mengganggu kenyamanan warga. Kami mengimbau seluruh pengendara mematuhi aturan lalu lintas,” ujar AKP Triyono.
Patroli ini tidak hanya menindak, tapi juga memberikan edukasi langsung. Polisi menjelaskan pentingnya menggunakan knalpot standar agar aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
“Penindakan tegas ini adalah langkah preventif sekaligus penegakan hukum. Tujuan akhirnya adalah menekan angka pelanggaran knalpot brong dan balap liar, menjaga ketertiban masyarakat, dan menumbuhkan kesadaran pengendara,” sambung AKP Triyono.
“Di bulan Ramadan, kesadaran berlalu lintas menjadi lebih penting. Dengan patroli rutin dan penertiban ini, diharapkan masyarakat, terutama para remaja, lebih disiplin, mengurangi kebisingan, dan meningkatkan keselamatan di jalan raya,” tandasnya. (Rg/Hms)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS