Berita Indokalbar.com: Satlantas Polres Sekadau -->
Tampilkan postingan dengan label Satlantas Polres Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Satlantas Polres Sekadau. Tampilkan semua postingan

08 Februari 2026

Tertibkan Knalpot Brong, 15 Motor Ditilang Satlantas Polres Sekadau

Foto: 15 Sepeda Motor yang ditilang Polisi.
SEKADAU, Kalbar - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau kembali menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong pada Minggu (8/2/2026) dini hari. Sebanyak 15 sepeda motor yang dikendarai para remaja diamankan petugas dan dibawa ke Poslantas Polres Sekadau.

Penertiban dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau IPDA Alexander Aldo bersama personel Unit Turjagwali. Kegiatan dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama.

“Penertiban dilakukan mulai pukul 00.00 WIB, kami menyisir Jalan Sekadau - Sanggau, Sekadau - Sintang, dan Sekadau - Rawak,” kata IPDA Aldo.

Aldo mengungkapkan, penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong, khususnya pada malam akhir pekan.

“Para pengendara yang masih remaja ini kami lakukan penilangan. Mereka diwajibkan mengganti knalpot standar, sementara knalpot brong disita dan nantinya akan dimusnahkan,” ujarnya.

Penertiban ini juga dilaksanakan bersamaan dengan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang berlangsung hingga 15 Februari. Polisi berharap operasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Aldo mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan kendaraan bermotor.

“Kami tidak dapat bekerja sendiri. Peran orang tua dan masyarakat sangat penting untuk mencegah pelanggaran serta menjaga keselamatan di jalan,” tegasnya. (Rg)

30 Januari 2024

Terobos Hujan Deras, Anggota Satlantas Sekadau Bantu Antarkan Ibu Melahirkan Ke Rumah Sakit

Foto : Anggota Satlantas Polres Sekadau Bantu Hantarkan Ibu Melahirkan Ke Rumah Sakit.

SEKADAU - Anggota Satlantas Polres Sekadau menunjukkan aksi sigap mereka dalam membantu mengantar pasien yang plasentanya (ari-ari) tidak lahir ke Rumah Sakit Sekadau. Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 30 Januari 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Pandi, membeberkan awal mula petugas piket Poslantas Polres Sekadau mendapat informasi dari seorang bidan, bahwa ada pasien seorang ibu melahirkan dari desa Landau Kodah yang membutuhkan rujukan ke RSUD Sekadau.

IPTU Pandi mengungkapkan, ibu yang membutuhkan bantuan tersebut bernama Windi Sapitri, berusia 21 tahun, warga asal dari Desa Landau Kodah, Kecamatan Sekadau Hilir, yang mana alamat tersebut berada di wilayah Seberang Sungai Kapuas sehingga memerlukan akses transportasi motor air untuk menuju ke Sekadau.

"Ibu Windi Sapitri telah melahirkan seorang bayi laki-laki di Puskesmas SP 3 Trans Timpuk pada pukul 11.00 WIB. Namun, karena plasenta tidak keluar setelah 30 menit, diperlukan tindakan cepat untuk merujuk ibu tersebut ke RSUD Sekadau," jelas IPTU Pandi.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota piket Satlantas yang dipimpin oleh Kanit Gakkum Aiptu Yogo Bujono, kemudian menunggu kedatangan ibu tersebut di penyeberangan Steher Pasar Sekadau.

Dalam kondisi cuaca hujan, anggota Satlantas bersama bidan desa serta keluarga pasien dengan sigap memberikan bantuan dan membawa pasien ke RSUD Sekadau menggunakan mobil Patroli Satlantas. Pasien akhirnya tiba di rumah sakit dan langsung ditangani oleh pihak medis.

"Kami turut bersyukur mendapat kabar baik bahwa pasien saat ini dalam keadaan selamat dan sehat setelah mendapat penanganan dari RSUD Sekadau. Rasa terima kasih juga disampaikan oleh bidan, pasien, dan suami pasien kepada kami pihak kepolisian, dan hal ini membuat kami semakin semangat dalam melaksanakan tugas," ucap Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Pandi.

IPTU Pandi turut mengimbau masyarakat di Kabupaten Sekadau apabila memerlukan bantuan pihak kepolisian agar tidak segan-segan menghubungi Polres Sekadau. Hal ini sesuai implementasi tugas Polri yaitu melindungi dan mengayomi masyarakat. (**)

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda