![]() |
| Foto: Satgas Operasi Pekat 2026 Resmob Polda Kalbar Bekuk Terduga Pengancaman Dengan Senjata Airgun Jenis Pistol |
PONTIANAK - Satgas Operasi Pekat 2026 Resmob Polda Kalimantan Barat membekuk seorang pria berinisial RBS setelah diduga melakukan pengancaman terhadap mantan istrinya dengan menggunakan senjata airgun jenis pistol.
RBS diamankan di salah satu kamar hotel di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (6/5/2026) malam.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti terkait tindak pidana pengancaman.
Selanjutnya, RBS dibawa ke Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Operasi Pekat 2026 digelar Polda Kalbar untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk kasus pengancaman dan kepemilikan senjata tanpa izin. (Red)
