SEKADAU, Kalbar - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau memberikan teguran humanis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat melintas di Jalan Merdeka Timur, persimpangan Jalan Panglima Naga, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (18/2/2026).
Teguran diberikan saat personel Unit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau melaksanakan kegiatan strong point pada pukul 06.30 WIB sebagai bagian dari pengaturan arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengedepankan pembinaan persuasif kepada pengendara yang tidak memakai helm, dengan menekankan bahwa helm bukan hanya kewajiban dalam berkendara, tetapi perlindungan vital bagi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan bahwa penggunaan helm dalam berkendara bukan semata-mata karena adanya razia ataupun kehadiran polisi di jalan.
“Helm digunakan bukan karena ada polisi atau takut ditindak. Helm dipakai untuk melindungi diri sendiri. Risiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja, dan kepala merupakan bagian vital yang harus dilindungi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan strong point setiap pagi tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga menjadi sarana membangun budaya tertib dan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Penggunaan helm berstandar SNI harus menjadi budaya berkendara. Keselamatan tidak bergantung pada ada atau tidaknya pengawasan, melainkan pada kesadaran masing-masing pengendara,” pungkas AKP Triyono. (Rg/Hms)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
