Pelajar di Kapuas Wajib Gunakan Bahasa Dayak Ngaju dan Kenakan Lawung-Sumping setiap Kamis

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

13 Februari 2026

Pelajar di Kapuas Wajib Gunakan Bahasa Dayak Ngaju dan Kenakan Lawung-Sumping setiap Kamis

Ikuti kami:
Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, H Suwarno Muriyat


KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mewajibkan seluruh satuan pendidikan menggunakan Bahasa Dayak Ngaju setiap hari Kamis. Kebijakan ini juga mengharuskan pelajar mengenakan atribut adat lawung dan sumping.


Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, H Suwarno Muriyat, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap identitas budaya Dayak, melestarikan bahasa daerah sebagai warisan budaya tak benda, serta memperkuat karakter peserta didik.


Bahasa Dayak Ngaju akan digunakan sebagai bahasa pengantar secara kontekstual dan edukatif, terutama saat apel, doa, sapaan, pengumuman, muatan lokal, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), pendidikan karakter, hingga kegiatan ekstrakurikuler.


Dinas Pendidikan Kapuas juga menjalin kerja sama dengan Balai Guru dan Balai Penjaminan Mutu untuk mendukung program tersebut. (Fajar)


Diterbitkan: Indokalbar
Google Logo Add on Google

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar