Pelajar di Kapuas Wajib Gunakan Bahasa Dayak Ngaju dan Kenakan Lawung-Sumping setiap Kamis - Berita Indokalbar.com -->

13 Februari 2026

Pelajar di Kapuas Wajib Gunakan Bahasa Dayak Ngaju dan Kenakan Lawung-Sumping setiap Kamis

Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, H Suwarno Muriyat


KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mewajibkan seluruh satuan pendidikan menggunakan Bahasa Dayak Ngaju setiap hari Kamis. Kebijakan ini juga mengharuskan pelajar mengenakan atribut adat lawung dan sumping.


Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, H Suwarno Muriyat, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap identitas budaya Dayak, melestarikan bahasa daerah sebagai warisan budaya tak benda, serta memperkuat karakter peserta didik.


Bahasa Dayak Ngaju akan digunakan sebagai bahasa pengantar secara kontekstual dan edukatif, terutama saat apel, doa, sapaan, pengumuman, muatan lokal, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), pendidikan karakter, hingga kegiatan ekstrakurikuler.


Dinas Pendidikan Kapuas juga menjalin kerja sama dengan Balai Guru dan Balai Penjaminan Mutu untuk mendukung program tersebut. (Fajar)


*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar