SEKADAU, Kalbar - Personel Pamapta SPKT Polres Sekadau menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas di salah satu rumah kos di Jalan Keling Kumang, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (12/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Aduan yang masuk melalui akun Instagram resmi Humas Polres Sekadau menyebutkan kekhawatiran warga terkait penghuni kos yang masih berstatus pelajar dan diduga membawa pasangan menginap sehingga menimbulkan keresahan.
Patroli dipimpin Perwira Pengawas, Kasat Intelkam Polres Sekadau IPTU Arsoni Andana Sitio, bersama Pamapta I AIPTU Joko Martono dan piket fungsi. Petugas melakukan pemeriksaan serta dialog dengan penghuni dan pengelola kos.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menyatakan, setiap laporan warga langsung ditindaklanjuti untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Hasil pengecekan, tidak ditemukan penghuni yang menginapkan orang lain di kamar. Namun pembinaan tetap diberikan, khususnya kepada pelajar,” kata AKP Triyono.
Petugas mengingatkan seluruh penghuni mematuhi aturan, menjaga etika pergaulan, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu lingkungan. Pengelola kos juga diminta lebih aktif mengawasi.
AKP Triyono menambahkan, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 Polri atau media sosial resmi Polres Sekadau. (Rg)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
