Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan penyiaran di tengah masifnya arus digitalisasi informasi, terutama untuk melindungi anak-anak dan masyarakat di wilayah perbatasan dari konten negatif dan hoaks.
"Di era disrupsi digital saat ini, pengawasan penyiaran bukan lagi sekadar rutinitas, tetapi amanah besar untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap sehat dan berlandaskan nilai kebangsaan," kata Gubernur Kalbar Ria Norsan saat melantik 7 komisioner KPID Kalbar di Pontianak, Selasa.
Ria Norsan mengatakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar memiliki peran strategis sebagai lembaga independen dalam menjaga pemanfaatan frekuensi publik agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Ia menilai kemajuan teknologi informasi membawa manfaat besar dalam mempercepat arus informasi dan memperluas akses edukasi. Namun, di sisi lain, kemunculan berbagai platform digital juga meningkatkan risiko penyebaran konten yang merugikan masyarakat, termasuk hoaks dan informasi yang tidak sesuai dengan nilai nasional.
Menurut Ria Norsan, tantangan tersebut menjadi lebih kompleks bagi Kalimantan Barat yang memiliki wilayah perbatasan langsung dengan negara lain. Karena itu, pengawasan siaran dan konten digital dinilai krusial untuk membentengi masyarakat dari pengaruh negatif luar.
Fokus utama pengawasan, lanjut dia, harus diarahkan pada perlindungan anak dari paparan tayangan yang tidak sehat. Pemerintah daerah mendorong KPID Kalbar untuk memastikan adanya ruang dan porsi yang memadai bagi siaran ramah anak guna mendukung pembentukan karakter generasi muda.
"Kita harus memastikan konsumsi siaran anak-anak terarah dengan baik agar mata dan telinga mereka terlindungi dalam membentuk kepribadian," katanya.
Ria Norsan menambahkan kualitas tontonan memiliki dampak langsung terhadap kualitas generasi masa depan. Oleh karena itu, penguatan peran KPID dalam mendorong siaran yang edukatif dan berbudaya dipandang sebagai investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kata dia, berkomitmen memberikan dukungan kebijakan dan anggaran untuk memperkuat peran KPID, termasuk dalam pengawasan siaran di wilayah perbatasan serta pengembangan konten lokal yang mencerminkan identitas dan kearifan budaya daerah.
Di tempat yang sama, Komisioner KPI Pusat Aliyah mengatakan digitalisasi penyiaran merupakan peluang sekaligus tantangan besar yang harus dikelola dengan bijak oleh KPID daerah. Menurutnya, tanpa pengawasan yang kuat, arus informasi digital berpotensi memicu penyebaran hoaks dan konten yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
"Menjaga kepentingan publik, terutama anak-anak dan kelompok rentan, menjadi tanggung jawab utama di tengah derasnya informasi yang beredar saat ini," kata Aliyah.
Ia menekankan pentingnya independensi, integritas, dan profesionalitas komisioner KPID dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran.
"KPI Pusat juga berharap KPID Kalbar mampu menjadikan nilai-nilai kearifan lokal dan keberagaman sebagai fondasi dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat dan berpihak pada masyarakat luas," katanya.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS