Bengkayang - Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang, Polda Kalbar mengamankan 13 remaja beserta sejumlah alat yang diduga bekas digunakan untuk mengisap sabu di salah satu rumah dekat SMAS St. Frans Asisi, Bengkayang, Senin malam.
"Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sekelompok anak muda yang sering berkumpul di rumah tersebut," ujar Kasat Samapta Polres Bengkayang, IPTU Dwiyanto Bhanu Susilo pada ANTARA, Selasa.
Dia mengatakan, tim quick response Sat Samapta yang dipimpinnya bersama 12 personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan 13 remaja yang masih di bawah umur sedang berkumpul di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan pula beberapa alat yang diduga bekas hisap sabu.
Seluruh remaja yang ditemukan di lokasi tersebut langsung diamankan ke Mapolres Bengkayang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) guna memastikan keterkaitan para remaja itu dengan penyalahgunaan narkoba.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Para remaja telah kami amankan dan diperiksa bersama Sat Resnarkoba. Orang tua mereka kami panggil untuk diberikan pembinaan dan imbauan agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya,” ujarnya.
Di Mapolres Bengkayang, para remaja tersebut diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, para orang tua diberi pembinaan dan pengarahan mengenai pentingnya pengawasan keluarga dalam mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika.
Kasat Samapta, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan lingkungan masyarakat, khususnya di sekitar area sekolah.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan remaja. Ke depan, kami juga akan menggencarkan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah untuk memperkuat pencegahan sejak dini,” ujarnya.
Oleh : Narwati/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS