Singkawang - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, Kalimantan Barat, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan pendataan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana sekolah yang mengalami kerusakan baik ringan maupun berat.
"Pendataan ini dalam menyiapkan program revitalisasi fasilitas pendidikan di seluruh jenjang tahun 2026," ujar Kepala Disdikbud Singkawang Asmadi di Singkawang, Senin.
Asmadi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, guna memastikan seluruh satuan pendidikan memiliki sarana dan prasarana layak guna menunjang proses belajar mengajar.
Pendataan tersebut mencakup ruang belajar siswa, laboratorium, toilet, tata kelola lingkungan sekolah, hingga mobiler dan perlengkapan pendukung lainnya. "Tujuannya agar kami mengetahui secara detail kondisi sekolah yang rusak dan membutuhkan perbaikan,” ujarnya.
Setelah proses pendataan selesai, pihaknya akan melakukan pemetaan kebutuhan anggaran untuk tahap perbaikan maupun pembangunan kembali fasilitas yang rusak parah.
“Kami akan susun secara terencana dan matang, menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Dengan keterbatasan anggaran pada 2026, perbaikan akan diprioritaskan bagi sekolah yang kondisinya paling mendesak,” katanya.
Asmadi menambahkan Wali Kota Singkawang berkomitmen melakukan revitalisasi sekolah secara bertahap demi memberikan layanan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas.
“Upaya ini merupakan bagian dari visi mewujudkan Singkawang Hebat dan Singkawang Juara melalui peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Selain memperbaiki sarana fisik, kata dia, Disdikbud Singkawang juga melanjutkan program bantuan beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu guna mencegah anak putus sekolah. Pemerintah juga tetap menyalurkan bantuan seragam sekolah untuk peserta didik yang membutuhkan.
Lebih lanjut pihaknya terus mengusulkan dukungan dari pemerintah pusat untuk program revitalisasi sekolah dan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), termasuk Ruang Kelas Baru (RKB), sebagai bagian dari kebijakan wajib belajar 13 tahun.
“Dengan dukungan semua pihak, kami berharap kondisi sekolah di Singkawang semakin baik dan proses belajar mengajar berjalan optimal,” ujarnya.
Ia mengatakan pendataan dan pemetaan sarana prasarana ini menjadi dasar bagi Pemkot Singkawang dalam menyusun kebijakan prioritas pendidikan tahun 2026, agar pembangunan sektor pendidikan tidak hanya merata, tetapi juga berkeadilan bagi seluruh siswa di Kota Singkawang.
Oleh : Narwati/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS