CPNS Sanggau kembangkan peta tanah ulayat berbasis SIG - Berita Indokalbar.com -->

17 November 2025

CPNS Sanggau kembangkan peta tanah ulayat berbasis SIG


Pontianak - Peserta Pelatihan Dasar CPNS Tahap VI Angkatan XIV tahun 2025 Kabupaten Sanggau, Muhammad Rizky Abdili berhasil menyusun database dan peta bidang tanah ulayat berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG) sebagai bagian dari aktualisasi nilai ASN BerAKHLAK. 

"Kegiatan aktualisasi ini dilaksanakan di Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu, yang merupakan salah satu wilayah dengan keberadaan tanah ulayat yang masih dijaga masyarakat adat," kata Rizky yang bertugas di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sanggau, Senin.

Melalui survei lapangan, Rizky bersama tim berhasil mengumpulkan 128 titik koordinat pada lokasi Tanah Ulayat Tembawang Muntuh dengan luas 15,9 hektare (159.233,5 m²).

Tanah ulayat tersebut selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan adat dan ekonomi, terutama melalui hasil hutan bukan kayu seperti rotan, bambu, tengkawang, kelupai, jito, langsat, langir, dan cempedak, serta kawasan hutan yang dikelola secara turun-temurun. 

Data yang dihimpun kemudian diolah menjadi Peta Bidang Tanah Ulayat Tembawang Muntuh berbasis SIG, yang telah disosialisasikan internal kepada Bidang Pertanahan sebagai tahap awal digitalisasi informasi pertanahan adat. 

Selain itu, beberapa bidang tanah ulayat lain di desa tersebut juga telah memiliki data koordinat sehingga dapat dipetakan lebih lanjut oleh perangkat teknis.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pertanahan sekaligus mentor peserta, Manuel Fernandes, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. 

"Hasil aktualisasi ini patut diapresiasi, terutama sebagai langkah awal penguatan data pertanahan adat. Namun yang paling utama bagi seorang ASN tetap menjaga nilai integritas, selain kompetensi teknis dan etika kerja," katanya.

Penguji Seminar Laporan Aktualisasi, Dr. Ambius Anton, S.Pt., M.Si., menilai penyusunan data tanah ulayat berbasis SIG memiliki nilai strategis bagi penguatan perlindungan hukum tanah adat di Kabupaten Sanggau.

"Ke depan, data seperti ini perlu ditindaklanjuti dan dikembangkan lebih lanjut. Peserta juga perlu terus meningkatkan kemampuan teknis untuk mendukung tugasnya di instansi," katanya.

Sementara itu, Coach Latsar, Dr. Sofiati, M.Pd., menekankan pentingnya konsistensi penerapan nilai ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 

"Terus kembangkan potensi diri dan jadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai dasar perilaku kerja. Ini penting bukan hanya bagi instansi, tetapi juga kontribusi peserta sebagai abdi negara," katanya. 

Kegiatan aktualisasi ini diharapkan menjadi langkah awal pengembangan sistem informasi pertanahan adat yang lebih terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Sanggau.

Melalui digitalisasi data ulayat, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar yang lebih kuat dalam pengambilan kebijakan, penyelesaian sengketa, serta perlindungan hak masyarakat adat di wilayah tersebut.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar