Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menyalurkan honorarium tahap ketiga kepada 1.066 guru ngaji dan 490 petugas fardu kifayah yang tersebar di sembilan kecamatan di kabupaten itu.
"Penyaluran honorarium dan klaim JKM ini bagian dari upaya pemerintah kabupaten dalam membangun kesejahteraan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat yang selama ini menjalankan tugas dengan keikhlasan dan pengabdian," kata Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam di Sungai Raya, Selasa.
Selain penyaluran honorarium, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan klaim Jaminan Kematian (JKM) bagi ahli waris penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan Kubu Raya.
Menurut Yusran, pemberian honorarium dan jaminan sosial bagi kelompok masyarakat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang menjalankan pengabdian sosial dan keagamaan.
Ia menambahkan, meskipun jumlah honorarium yang diberikan tidak besar, namun langkah tersebut menjadi wujud perhatian dan penghargaan pemerintah daerah terhadap peran penting guru ngaji dan petugas fardu kifayah dalam kehidupan sosial masyarakat.
"Alhamdulillah, program ini sudah berjalan dengan baik. Untuk agama lainnya, pemerintah daerah juga akan memfasilitasi pemberian honorarium pada tahun mendatang," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusran berharap program pemberian honor dan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat terus berlanjut serta menjangkau lebih banyak penerima manfaat di masa mendatang.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun kesejahteraan di Kubu Raya.
"Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan, termasuk petugas fardu kifayah dan guru ngaji," katanya.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berupaya memastikan bahwa masyarakat yang mengabdi di bidang sosial dan keagamaan mendapatkan perlindungan yang layak sekaligus menjadi bagian dari pembangunan kesejahteraan masyarakat secara inklusif.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS