Bengkayang - Bupati Bengkayang, Kalbar Sebastianus Darwis, meminta seluruh anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Anak Putus Sekolah (APS) dan Anak Tidak Sekolah (ATS) agar bekerja serius dan terstruktur dalam menekan angka anak putus sekolah di daerahnya.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis di Bengkayang, Kalbar, Rabu, mengatakan data per 30 September 2025 menunjukkan jumlah ATS di daerah itu 7.509 orang, terdiri atas 2.827 anak belum pernah bersekolah, 2.673 APS, dan 2.009 anak lulus tetapi tidak melanjutkan sekolah.
"Angka ini menjadi tanggung jawab bersama untuk segera kita tangani,” ujarnya.
Ia menjelaskan pendidikan merupakan hak dasar setiap anak dan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi daerah “SDM Unggul, Bengkayang Gemilang.”
Ia menekankan keberhasilan pembangunan tidak akan tercapai tanpa kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berpendidikan.
Langkah strategis dikeluarkan pemkab setempat melalui penerbitan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penanganan APS dan ATS. Selain itu, dibentuk pula Tim Satgas Penanganan APS dan ATS melalui Surat Keputusan Nomor 442/DIKBUD/Tahun 2025 yang melibatkan lintas sektor, mulai dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, hingga desa.
Ia mengatakan desa memiliki peran penting dalam mendata dan mengidentifikasi anak-anak yang tidak sekolah. Pemerintah desa juga diharapkan mendorong mereka kembali mengenyam pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal.
“Satgas harus turun ke lapangan. Jangan hanya berhenti di rapat atau administrasi. Kita harus memastikan setiap anak di Bengkayang punya kesempatan yang sama untuk belajar,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, hingga dunia usaha, berkolaborasi dalam mendukung Program Wajib Belajar 13 Tahun.
Upaya tersebut, ucapnya, menjadi langkah nyata memperkuat ketahanan pendidikan sekaligus menyiapkan generasi emas Bengkayang yang berdaya saing.
Ia menegaskan komitmen bahwa tidak boleh ada anak di Bengkayang kehilangan hak untuk belajar.
“Mari jadikan gerakan penanganan anak putus sekolah ini sebagai tanggung jawab moral dan sosial bersama. Pendidikan adalah tiket menuju masa depan, dan setiap anak berhak memilikinya,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai program pendidikan nonformal sebagai solusi alternatif bagi anak yang tidak lagi berada di jalur pendidikan formal. Program tersebut mencakup pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C yang memberikan fleksibilitas waktu belajar bagi anak-anak di pedesaan.
Selain itu, Satgas APS/ATS juga akan mengintensifkan kegiatan sosialisasi ke desa-desa, menggelar bimbingan teknis bagi operator pendidikan, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
"Langkah ini diharapkan dapat memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran," ujarnya.
Oleh : Narwati/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS