Pemprov Kalbar targetkan bentuk 2.038 unit Koperasi Merah Putih - Berita Indokalbar.com

15 Mei 2025

Pemprov Kalbar targetkan bentuk 2.038 unit Koperasi Merah Putih

Pemprov Kalbar targetkan bentuk 2.038 unit Koperasi Merah Putih
Pemprov Kalbar targetkan bentuk 2.038 unit Koperasi Merah Putih. (ANTARA)
Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) dengan target sebanyak 2.038 unit dari 2.145 jumlah desa/kelurahan yang ada di daerah itu.

"Kami menargetkan pembentukan 2.038 unit KMP dan akan diluncurkan pada tanggal 12 Juli 2025 sebagai upaya strategis memperkuat ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat desa," kata Gubernur Kalbar Ria Norsan saat membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih di Balai Petitih, Pontianak, Kamis.

Norsan menjelaskan, pembentukan 2.038 unit Koperasi Merah Putih ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemprov Kalbar dalam mendukung program nasional yang di canangkan Presiden Prabowo.

Menurut Norsan, keberadaan KMP akan mendorong stabilisasi harga hasil pertanian dan memberikan kepastian pasar bagi para petani. Salah satu terobosan utamanya adalah kemudahan penyerapan gabah petani dengan harga beli Rp6.500 per kilogram tanpa syarat, termasuk untuk gabah basah yang selama ini sulit dipasarkan.

"Petani kini tak perlu menunggu gabah benar-benar kering. Ini akan sangat membantu mereka meningkatkan pendapatan dan mempercepat perputaran ekonomi di desa," katanya.

Selain mengelola hasil pertanian, Koperasi Merah Putih juga akan mengembangkan berbagai unit usaha lainnya seperti sembako, apotek desa, klinik desa, serta sektor perikanan dan peternakan. Pemerintah berharap koperasi ini dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat secara menyeluruh di tingkat desa.

Untuk mendukung pembiayaan koperasi, Gubernur Ria Norsan juga menginstruksikan agar Bank Kalbar memperluas jangkauan layanan hingga menjangkau seluruh desa, termasuk membuka cabang baru jika belum tersedia.

"Kami ingin Bank Kalbar hadir di seluruh titik kegiatan Koperasi Merah Putih, menyediakan layanan keuangan dengan bunga ringan dan mudah diakses," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan legalisasi koperasi ini melalui pelibatan notaris secara luas.

"Tidak ada pembatasan notaris dalam proses pendirian akta koperasi. Semua notaris yang terdaftar dapat memproses legalitas KMP. Kami dorong agar bulan Mei ini proses pendirian sudah selesai, sehingga tahapan administratif di Kementerian Hukum dapat rampung pada Juni," kata Jonny.

Ia menambahkan, keberadaan notaris yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kalbar menjadi modal penting untuk mempercepat legalitas koperasi secara menyeluruh.

"Peluncuran Koperasi Merah Putih di Kalbar diharapkan menjadi momentum konsolidasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat desa dalam mewujudkan desa yang mandiri secara ekonomi dan tangguh menghadapi tantangan ketahanan pangan," tuturnya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar