Besok Mayday, Dinas Sudah Keluarkan Surat Edaran Ke Perusahaan dan Serikat Pekerja - Berita Indokalbar.com -->

30 April 2024

Besok Mayday, Dinas Sudah Keluarkan Surat Edaran Ke Perusahaan dan Serikat Pekerja

Siluet,Mayday *(Gogle)*
Siluet,Mayday. (Gogle)
SEKADAU – Menjelang Permintaan Hari Buruh Internasional (Mayday), besok.Dinas Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja sudah mengambil langkah - langkah antisipasi.

Salah satunya, dengan mendistribusikan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga keraja.melalui Gubernur Kalbar
 kesejumlah perusahaan,serikat pekerja dan buruh.

" kita sudah memberikan surat edaran Kementrian Gubernur Kalbar," ujar Indra SP, M.Si Sekretaris Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja di konfirmasi, Selasa (30/4/2024) siang.

Adapun isi dari surat edaran tersebut terdapat beberapa poit penting seperti mewajibkan semua perusahaan untuk memasang spanduk peringatan May Day tahun ini dengan tema,  “Mayday 2024, Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten” dan tag Ine Mayday is “Terampil” 

Mengarahkan agar pekerja atau buruh, Serikat Pekerja, serikat buruh dan berbagai elemen ketenagakerjaan di Kabupaten Sekadau dalam memperingati Mayday Tahun 2024 dengan kegiatan positif dengan tetap  memelihara situasi dan kondisi agar tetap kondusif dan kekeluargaan untuk menghormati umat Islam yang sedang merayakan Idul Fitri 1445.

Juga segera mengambil langkah-langkah jika didapati atau diidentifikasi terdapat rencana Gan kegiatan datam rangka Mayday Tahun 2024 yang dapat merusak keamanan dan kondusifitas daerah seeta segera melaporkan hal tersebut ke Pos Komando Satuan Tupas (POSKO SATGAS) Mayday Tahun 2024 Dinas Perdagangan perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau. 

Disisi lain, diperoleh informasi bawa, besok Rabu 1 Mei juga akan dilaksanakan kegiatan terkait peringatan May Day, berupa  Coffe morning dan silaturahmi oleh ormas dan serikat pekerja di Kabupaten Sekadau *(Arni Lintang)*

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar