Berita Indokalbar.com -->

28 Februari 2026

Buntut Penangkapan Tiga Pekerja PETI, Massa Labrak Mapolres Sintang Yang Berujung Kericuhan

Foto: Ratusan Massa Datangi Mapolres Sintang Buntut Penangkapan Tiga Pekerja PETI, Sabtu (28/2/2026)


SINTANG - Aksi ratusan massa sempat terjadi di Mapolres Sintang pada Sabtu (28/2) sore-malam menyusul penangkapan sejumlah pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kapuas Kiri Hilir, Kecamatan Sintang. Kericuhan dipicu ketidakpuasan para penambang yang mendatangi Mapolres Sintang untuk memprotes penangkapan rekan mereka oleh tim kepolisian.


Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu Sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Tiga orang pekerja PETI kemudian dilepaskan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (28/2/2026), setelah situasi di Mapolres sempat memanas.


Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penindakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Sintang. 


"Kami hari ini melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Sintang. Dalam kegiatan tersebut, kami sempat mengamankan beberapa orang," ujarnya.


Situasi kemudian berkembang ketika sejumlah warga datang ke Polres Sintang untuk memberikan dukungan dan menyampaikan penolakan terhadap penertiban tersebut. Aksi massa tersebut sempat diwarnai kerusuhan. Namun, pihak kepolisian mengambil langkah diskresi untuk melepaskan tiga orang yang diamankan dengan catatan mereka tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.


Polres Sintang akan memanggil sejumlah tokoh masyarakat serta pihak-pihak terkait untuk membuat komitmen bersama guna menghentikan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Pemerintah Daerah dan DPRD Sintang turut hadir membantu meredam situasi. 


"Tadi Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dan perwakilan DPRD juga hadir untuk membantu mediasi. Kami sepakat bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Sintang," pungkas Sanny Handityo. (Lai/Jek)


27 Februari 2026

Abang Nasir Dukung Muswil IX PPP Kalbar di Hotel Ibis Pontianak

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari PPP, H. Abang Nasir, S.A.P


PONTIANAK - Musyawarah Wilayah (Muswil) IX Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Barat resmi digelar di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (27/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi dan penguatan struktur partai dalam menghadapi agenda politik ke depan.


Muswil IX mengusung tema "Mengakar Bersama Rakyat, Menumbuhkan Maslahat" dan dihadiri jajaran pengurus pusat maupun daerah PPP. Forum ini membahas laporan pertanggungjawaban kepengurusan serta merumuskan program kerja strategis partai di tingkat wilayah.


Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari PPP, H. Abang Nasir, S.A.P., menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Muswil IX. 


"Muswil ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi momentum menyatukan visi dan semangat perjuangan. Kita ingin PPP semakin solid dan benar-benar hadir di tengah masyarakat," ujarnya.


Abang Nasir berharap hasil Muswil IX dapat melahirkan kepengurusan yang amanah dan mampu membawa PPP Kalimantan Barat semakin maju. 


"Kami di daerah siap mendukung dan menjalankan setiap keputusan Muswil. Harapannya, PPP semakin dipercaya masyarakat dan berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah," tegasnya. (Ms)


Kejati Kalbar Periksa 4 Saksi dalam Kasus Korupsi Tambang Bauksit

Foto: Kejati Kalbar Periksa 4 Saksi dalam Kasus Korupsi Tambang Bauksit (Ist)


PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melalui Tim Jaksa Penyidik kembali melakukan pemeriksaan 4 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tata kelola tambang bauksit di wilayah Kalbar tahun 2017-2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jumat (27/2/2026).


Keempat saksi yang diperiksa berasal dari Kementerian ESDM dan sebelumnya telah dipanggil ke Kantor Kejati Kalbar namun berhalangan hadir. Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan terkait proses perizinan RKAB dan Rekomendasi Ekspor tambang bauksit di Kalbar.


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, (tautan tidak tersedia), membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan. 


"Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan penyidikan guna mengungkap secara utuh peristiwa hukum dalam perkara dimaksud," ujarnya.


Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**)


Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda