20 Januari 2026
Gawai Adat Dayak ke-3 Kota Pontianak Siap Digelar
![]() |
| Foto: Pengurus DAD Kota Pontianak |
PONTIANAK - Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat memastikan pelaksanaan Gawai Adat Dayak atau Gawai Naik Dango ke-3 Kota Pontianak akan digelar pada 20 hingga 26 April 2026. Kegiatan budaya tahunan ini diharapkan berlangsung lebih semarak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan menjadi ruang pelestarian adat serta budaya Dayak di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat.
Ketua Umum Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Cornelius Kimha, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan Gawai Naik Dango Kota Pontianak telah berjalan selama tiga tahun dan terus mengalami perkembangan positif.
Pada tahun 2026 mendatang, panitia menargetkan penyelenggaraan yang lebih meriah dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
"Gawai Adat Dayak Kota Pontianak yang ketiga ini mengangkat tema Ngampar Uma, Ngarak Padi: Menjaga Kearifan Leluhur Dalam Perubahan Zaman," ujar Cornelius Kimha.
Rangkaian kegiatan akan diawali dengan pelaksanaan upacara adat. Selanjutnya, akan digelar arak-arakan budaya yang melibatkan berbagai etnis yang ada di Kota Pontianak sebagai wujud kebersamaan dan keberagaman. Puncak acara ditandai dengan pembukaan resmi Gawai, yang kemudian diisi dengan berbagai pertunjukan seni dan budaya Dayak.
Cornelius juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat adat Dayak di Kota Pontianak dan sekitarnya, untuk hadir dan berpartisipasi dalam memeriahkan Gawai Naik Dango 3 tersebut.
"Mari kita ramaikan bersama kegiatan ini sebagai upaya mengembangkan serta melestarikan seni dan budaya Dayak di Kota Pontianak," pungkasnya. (**)
19 Januari 2026
Kalbar dukung peningkatan kualitas pendidikan di pondok pesantren
18 Januari 2026
Polres Kubu Raya kerahkan personel padamkan Karhutla di dua kecamatan
Sekda Kapuas Hadiri Pernikahan Putri Pertama Bupati Kapuas
![]() |
|
Foto: Sekda Kapuas Hadiri Pernikahan Putri Pertama Bupati Kapuas |
KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si., menghadiri acara pernikahan putri pertama Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, SP, yang digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Minggu (18/1/2026).
Putri pertama Bupati Kapuas, Gayatri Putri Sholeha, S.Ked, resmi dipersunting oleh Teguh Aria Pratama, S.H., M.H., dalam suasana khidmat dan penuh kebahagiaan. Acara pernikahan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat Pemkab Kapuas, tokoh masyarakat, serta kerabat kedua mempelai.
Sekda Kapuas Dr. Usis I Sangkai menyampaikan ucapan selamat sekaligus doa kepada kedua mempelai agar menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Ia juga berharap pernikahan tersebut membawa keberkahan bagi kedua keluarga besar.
“Semoga kedua mempelai selalu diberikan kebahagiaan, keharmonisan, serta mampu membangun rumah tangga yang penuh cinta dan saling pengertian,” ujar Sekda.
Rangkaian acara berlangsung lancar dan tertib, dengan tetap menjunjung tinggi adat serta nilai-nilai kekeluargaan yang kental. Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai perhelatan pernikahan putri orang nomor satu di Kabupaten Kapuas tersebut. (Fajar)
17 Januari 2026
Anak Laki-Laki 11 Tahun Tenggelam di Sungai Kapuas
![]() |
| Foto: Polisi lakukan pencarian dititik diduga tempat korban tenggelam |
SEKADAU - Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Kapuas, tepatnya di wilayah Kampung Rojok, Dusun Teribang, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Sabtu (17/1/2026).
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas Polres Sekadau AKP Triyono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban bersama dua rekannya sedang mandi dan bermain di sungai, di sekitar jamban milik salah seorang warga.
"Ketiganya mandi sambil berenang. Namun selang beberapa waktu, korban tidak terlihat muncul ke permukaan," jelas AKP Triyono.
Melihat korban tidak timbul, dua rekan korban segera meminta bantuan kepada warga sekitar. Warga kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban selanjutnya dievakuasi ke atas jamban dan langsung dibawa ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan penanganan medis.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia," ungkapnya.
Dari hasil keterangan sementara, diduga tangan korban tersangkut pada tali bekas yang berada di bawah jamban, sehingga korban kesulitan melepaskan diri dan akhirnya tenggelam.
Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum maupun autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
"Atas kejadian ini, kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Semoga diberikan kekuatan dan ketabahan," tutup AKP Triyono.
Warga tolak rencana kawasan transmigrasi di Dusun Nibung Bengkayang
Polres Sekadau Ungkap Kasus Narkotika
![]() |
| Foto: Tersangka beserta barang bukti narkoba |
SEKADAU - Polres Sekadau mengungkap kasus tindak pidana narkotika pertama di wilayahnya sepanjang tahun 2026. Pengungkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Selasa (13/1/2026) dini hari di Kecamatan Sekadau Hilir.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial N (29) warga Kabupaten Sintang, di sebuah rumah kos di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, setelah melalui proses penyelidikan.
"Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika," kata AKP Triyono.
Barang bukti yang diamankan antara lain sabu dengan berat bruto 26,79 gram, ekstasi sebanyak 10 butir dengan berat bruto 4,55 gram, serta ganja dengan berat bruto 15,56 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan alat timbang digital dan satu unit handphone.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif narkotika. Dari keterangan awal, barang-barang tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sekadau. Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
AKP Triyono mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
"Ini bagian dari upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," pungkasnya.
16 Januari 2026
Sekda Kapuas Ucapkan Selamat Isra Mi'raj
![]() |
| Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Dr Usis I Sangkai, S.Hut., beserta Istri |
KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Dr Usis I Sangkai, S.Hut., mengucapkan selamat memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1447 Hijriah yang bertepatan dengan 16 Januari 2026.
Ia berharap peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dapat menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Menurutnya, peristiwa Isra Mi'raj mengandung makna yang sangat mendalam, khususnya terkait perintah salat lima waktu sebagai kewajiban utama umat Islam yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh keikhlasan.
"Melalui peringatan Isra Mi'raj ini, saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk terus memperbaiki kualitas ibadah, memperkuat persatuan, serta menumbuhkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari," ujar Usis.
Ia juga berharap semangat Isra Mi'raj dapat menjadi inspirasi dalam meningkatkan kinerja aparatur pemerintah daerah agar semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Semoga dengan meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW, kita semua dapat mewujudkan Kapuas yang religius, harmonis, dan semakin maju," pungkasnya. (Fajar)
Dinas PUPR Kapuas Komitmen Dukung Program Pembangunan Bupati
![]() |
| Foto: Potret pembangunan infrastruktur wilayah perkotaan di kabupaten kapuas, kalimanatan tengah |
KUALA KAPUAS - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas, H Hargatin., ST, MT, menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program pembangunan yang dicanangkan Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, SP.
Menurut H Hargatin, pembangunan infrastruktur khususnya di wilayah perkotaan Kuala Kapuas terus menjadi perhatian utama Dinas PUPR. Sejumlah ruas jalan di dalam kota telah diperindah dan ditingkatkan kualitasnya sehingga kini lebih mulus dan nyaman dilalui masyarakat. Selain peningkatan jalan, Dinas PUPR juga melakukan penataan kota dengan pemasangan serta perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik perkotaan, guna mendukung keindahan kota sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.
"Kami di Dinas PUPR sangat siap membantu dan menyukseskan program Bupati Kapuas, khususnya dalam pembangunan infrastruktur," ujar H Hargatin saat berbincang dengan media ini, Jumat (16/1/2026).
Ia menambahkan, pada tahun 2026 ini Dinas PUPR Kabupaten Kapuas tidak hanya fokus pada wilayah perkotaan, tetapi juga akan menggenjot pembangunan infrastruktur di daerah pelosok.
"Ke depan, kami akan berupaya membangun infrastruktur hingga ke pelosok-pelosok Kabupaten Kapuas, agar pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat," tegasnya.
H Hargatin menegaskan, komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas PUPR Kabupaten Kapuas dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Fajar)





