Berita Indokalbar.com -->

05 Januari 2026

Polres Sekadau Gelar Serah Terima Jabatan Kapolres

Foto: Serah terima jabatan kapolres sekadau, AKBP Andhika Wiratama Kapolres baru


SEKADAU - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau akan melaksanakan rangkaian serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Sekadau, seiring mutasi jabatan di lingkungan Polda Kalimantan Barat. Mutasi tersebut ditandai dengan upacara sertijab yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, di Balai Kemitraan Polda Kalbar, pada Senin, 5 Januari 2026.


Dalam mutasi tersebut, AKBP Andhika Wiratama, yang sebelumnya menjabat sebagai Danyontar Tk. II Mentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri, resmi diangkat sebagai Kapolres Sekadau Polda Kalbar, menggantikan AKBP Donny Molino Manoppo yang mendapat jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Kalbar.


Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Triyono, menyampaikan bahwa kegiatan pisah sambut Kapolres Sekadau dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur. 


"Untuk acara pisah sambut Kapolres Sekadau telah diagendakan pada Rabu nanti. Panitia pelaksana juga sudah dibentuk, dan sebagai persiapan telah dilaksanakan gladi di Polres Sekadau sejak Jumat kemarin," jelas AKP Triyono.


Rangkaian acara pisah sambut akan dikemas dengan nuansa kebersamaan dan kearifan lokal. Kegiatan tersebut meliputi prosesi adat, pengalungan bunga, tarian penyambutan, pedang pora, hingga apel perdana Kapolres Sekadau yang baru. 


"Rangkaian ini menjadi simbol penyambutan pimpinan baru sekaligus penghormatan kepada Kapolres lama atas pengabdian selama bertugas di Polres Sekadau," ujarnya.


Terkait pergantian pimpinan, AKP Triyono juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pimpinan Polres Sekadau. 


"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila ada pihak yang mengatasnamakan Kapolres atau pejabat Polres Sekadau untuk kepentingan tertentu. Jika menemukan hal tersebut, segera lakukan konfirmasi melalui layanan 110 Polri atau langsung ke Polres Sekadau," tegasnya.


Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana Tahun 2026

Foto: Kajati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan Pimpin Apel Kerja Perdana Tahun 2026



PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, memimpin Apel Kerja Perdana Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dengan penuh khidmat pada Senin, 5 Januari 2026, di halaman Kantor Kejati Kalbar. Apel ini diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari Para Asisten, KTU, Koordinator, Jaksa Senior, Para Kasi dan Kasubag, Jaksa Fungsional, seluruh pegawai, serta PPNPN dan Mahasiswa Magang.


Dalam arahannya, Kajati menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026, seraya menegaskan bahwa pergantian tahun harus dimaknai sebagai momentum semangat baru dan harapan baru untuk semakin meningkatkan kinerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. 


"Teruslah bertransformasi dan berinovasi dengan terus melakukan evaluasi dan monitoring," ujarnya.


Kajati juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh Jaksa dalam menghadapi berlakunya KUHP Nasional Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP baru Nomor 20 Tahun 2025 yang sudah berlaku tanggal 2 Januari 2026. Seluruh aparat penegak hukum, khususnya Jaksa, diharapkan mampu mengimplementasikan regulasi tersebut secara tepat sesuai dengan arahan dan pembelajaran saat mengikuti sosialisasi, bimbingan teknis, petunjuk pelaksanaan, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.


Kajati menyampaikan bahwa Rencana Kerja Tahun 2026 harus disusun secara realistis dan adaptif dengan memperhatikan kondisi anggaran tahun 2026 yang mengalami sedikit penurunan, tanpa mengurangi kualitas kinerja dan capaian program prioritas. Selain itu, seluruh jajaran diminta untuk melakukan persiapan secara optimal menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan dilaksanakan secara daring.


Menutup arahannya, Kajati kembali mengingatkan seluruh Jaksa yang menangani perkara agar senantiasa bekerja secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi integritas. Kajati menegaskan agar tidak ada Jaksa yang terlibat dalam permasalahan hukum sebagaimana kejadian yang lalu, sejalan dengan arahan tegas Jaksa Agung bahwa penegakan hukum harus dimulai dari keteladanan aparat penegak hukumnya sendiri dan bersih dari pelanggaran hukum, dengan mengedepankan hati nurani dan keadilan masyarakat.


04 Januari 2026

Polres Singkawang catat kasus narkotika alami penurunan


Singkawang - Kepolisian Resor (Polres) Singkawang mencatat pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya secara umum mengalami penurunan sepanjang 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan mengatakan, penurunan tersebut terlihat pada pengungkapan sejumlah jenis narkotika, khususnya ekstasi dan sabu.

“Pengungkapan narkotika jenis pil ekstasi pada 2025 sebanyak 243 butir dengan berat 178,14 gram, sedangkan pada 2024 mencapai 950,5 butir atau seberat 438,24 gram,” kata AKBP Dody di Singkawang, Minggu (4/1).

Ia menjelaskan, tren penurunan juga terjadi pada pengungkapan narkotika jenis sabu. Sepanjang 2025, Polres Singkawang mengamankan sabu seberat 765,89 gram, lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai 1.394,99 gram.

Namun demikian, kata dia, pengungkapan narkotika jenis ganja justru mengalami kenaikan. Pada 2025, Polres Singkawang mencatat pengungkapan ganja seberat 7,24 gram, sementara pada 2024 tidak terdapat pengungkapan kasus ganja atau nihil.

Selain narkotika, Kapolres juga memaparkan perkembangan barang bukti lain yang diamankan. Barang bukti berupa uang tunai hasil kejahatan narkotika mengalami peningkatan dari Rp5.188.000 pada 2024 menjadi Rp5.521.000 pada 2025.

Sementara itu, jumlah kendaraan roda dua yang diamankan sebagai barang bukti mengalami penurunan, dari sembilan unit pada 2024 menjadi delapan unit pada 2025. Sebaliknya, kendaraan roda empat mengalami kenaikan, yakni dua unit pada 2025, sedangkan pada 2024 tidak ada kendaraan roda empat yang diamankan.

Dari sisi penanganan perkara, AKBP Dody menyebut penyelesaian kasus narkotika di wilayah hukum Polres Singkawang juga mengalami penurunan. Pada 2025, dari total 78 laporan polisi (LP), sebanyak 69 LP berhasil diselesaikan.

“Sedangkan pada 2024, dari 87 laporan polisi, sebanyak 82 laporan dapat diselesaikan,” ujarnya.

Kapolres menegaskan Polres Singkawang tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum secara konsisten serta memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Oleh : Narwati/ANTARA

02 Januari 2026

Kasus Pembunuhan di Sanggau Terkuak

Foto: Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Ramadhan


SANGGAU - Kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Sanggau di Gang Bengkawan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, perlahan mulai terkuak. Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Ramadhan, kepada sejumlah wartawan menyampaikan bahwa pelaku berinisial WF (24) adalah tetangga kos dari korban berinisial M (18).


"Cerita awalnya adalah, korban ini memiliki hutang dengan pelaku senilai Rp700 ribu. Pelaku menagih kepada korban uang tersebut karena mau dipakai untuk pulang kampung," kata Kasat pada Jumat, 2 Januari 2026. 


Namun, bukannya mengembalikan hutang kepada pelaku, korban malah memaki pelaku. "Korban juga melempar rokok ke pelaku hingga memicu perkelahian kedua belah pihak di kamar pelaku," cerita Kasat.


Pada saat perkelahian, pelaku sempat memiting korban di bagian leher. "Sambil memiting korban, pelaku meraih tali tambang yang terkait di ember kemudian melilitkannya ke leher korban sambil menekan badan korban ke bawah sambil ditarik talinya sehingga korban lemas hingga meninggal dunia," ungkap Kasat. 


Usai menghabisi korban, pelaku kemudian mengikat korban dengan kabel dan tali dan memasukkannya ke dalam karung.


"Setelah memasukan dalam karung, korban ditinggal di kamar pelaku kemudian pelaku keluar dari kos dan pulang kampung ke daerah Landak," pungkasnya. (**)


Polres Sekadau Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Foto: Polres Sekadau Gelar Upacara Serah Terima Jabatan


SEKADAU - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakil Kepala Polres (Wakapolres) dan Kepala Bagian Operasi (Kabagops) pada Jumat, 2 Januari 2026. Upacara berlangsung di halaman apel Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur.


Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, dan dihadiri oleh pejabat utama Polres Sekadau, personel, serta Bhayangkari. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor: Kep/478/XII/2025 tanggal 19 Desember 2025 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polda Kalbar.


Dalam upacara tersebut, jabatan Wakapolres yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Asep Mustopa Kamil resmi diserahkan kepada Kompol Samsul Bakri. Sebelumnya, Kompol Samsul Bakri menjabat sebagai Kabagops Polres Sekadau. Sementara itu, jabatan Kabagops kini diemban oleh AKP Sugiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagstrajemen Bagren Polres Sintang.


Dalam amanatnya, Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Sekadau. "Secara pribadi dan selaku Kapolres Sekadau, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kompol Asep Mustopa Kamil atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi positif selama menjabat sebagai Wakapolres Sekadau," ujar AKBP Donny.


Kapolres juga mengucapkan selamat kepada Kompol Samsul Bakri atas promosi jabatan sebagai Wakapolres Sekadau dan AKP Sugiyanto sebagai Kabagops Polres Sekadau. Ia berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta dinamika tugas operasional di wilayah hukum Polres Sekadau.


Mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan personel. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan produktivitas kinerja organisasi sekaligus menjadi sarana penyegaran dan penambahan wawasan, sehingga pelaksanaan tugas tetap berjalan optimal dan profesional.


01 Januari 2026

Tutup Turnamen Kades Cup III Tahun 2025, Kades Engkersik Puji Panitia Kades Cup III Tahun 2025

Foto: Kepala Desa Engkersik Sukardiyanto menutup kegiatan Turnamen Antar RT Sekedesaan Engkersik Kades Cup III Tahun 2025 di Dusun Ensawak 


SEKADAU - Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto secara resmi menutup rangkaian kegiatan Turnamen Antar RT Sekedesaan Engkersik Kades Cup III Tahun 2025 dilapangan sepak bola Dusun Ensawak yang bertepatan dengan penyambutan tahun baru 2026 pada Rabu (31/12/2025).


Dalam laporannya, Ketua Panitia Kades Cup III Tahun 2025, Antonius Payau, menyampaikan apresiasi kepada panitia dan antusiasme warga sehingga turnamen antar RT Se kedesaan Engkersik berjalan sukses selama 47 hari yang diikuti 45 tim dari 33 RT. 


"Terimakasih partisipasi seluruh masyarakat Engkersik, tanpa dukungan semua pihak tak akan sukses kegiatan ini," ucapnya.


Disampaikan juga, secara umum pendanaan kegiatan disupport langsung oleh pemerintah desa Engkersik melalui Karang Taruna sebagai agenda rutin. 


Sebagai tuan rumah, Kepala Dusun Ensawak, Robertus Namait, menyampaikan terimakasih kepada pemerintah desa yang telah menyerahkan amanah kepada dusun Ensawak sebagai tuan rumah Kades Cup III Tahun 2025.


Sementara itu, Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto, menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah sukses menyelenggarakan turnamen Kades Cup III Tahun 2025. 


"Suatu kebanggaan bagi kita, karena panitia Kades Cup III sukses menjalankan tugas dengan baik dan bahkan memperoleh keuntungan yang cukup signifikan dibandingkan pelaksanaan dua periode sebelumnya," ungkap Kades.


Kades juga mengucapkan selamat kepada para juara dan menyampaikan support kepada tim-tim yang belum mendapatkan predikat juara. 


"Selamat kepada Tim juara, untuk yang kalah untuk tetap semangat kedepannya," ucap Kades. 


Di akhir kegiatan, Kepala Desa Engkersik juga melakukan pengundian giliran sebagai tuan rumah untuk tahun 2026. Alhasil, Dusun Jerajau yang terpilih sebagai lokasi pelaksanaan Kades Cup IV Tahun 2026.


Sembari menutup rangkaian kegiatan, atas nama pemerintah desa dan pribadi, Kepala Desa Engkersik mengucapkan selamat menyambut tahun 2026. 


31 Desember 2025

Polres Kubu Raya Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas Jelang Malam Tahun Baru

Foto: Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika bersama Bupati Kubu Raya usai Peresmian Bundaran Gaforaya Benteng Mangrove 

KUBU RAYA - Polres Kubu Raya akan melakukan rekayasa arus lalu lintas menjelang malam pergantian tahun baru yang bertepatan dengan peresmian Bundaran Gaforaya Benteng Mangrove oleh Bupati Kubu Raya. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas merupakan upaya kepolisian dalam mengurai potensi kemacetan akibat meningkatnya mobilitas masyarakat pada malam pergantian tahun. 

"Rekayasa arus lalu lintas kami lakukan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan masyarakat saat pelaksanaan peresmian Bundaran Gaforaya yang berbarengan dengan malam tahun baru," ujar Kapolres saat meninjau bundaran Gaforaya bersama Bupati Kubu Raya pada Rabu, 31 Desember 2025.

AKBP Kadek Ary mengimbau masyarakat yang melintasi kawasan Bundaran Gaforaya agar lebih berhati-hati dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Kapolres juga meminta warga yang datang ke lokasi peresmian untuk memarkirkan kendaraannya di area parkir yang telah disiapkan. 

"Mulai pukul 22.00 WIB, masyarakat diharapkan sudah memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan guna menghindari penumpukan kendaraan di sekitar lokasi kegiatan," katanya.

Kapolres menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan penyekatan di sejumlah titik strategis, yakni dari arah Simpang Bundaran Untan, Mapolda Kalbar, Simpang Brimob, serta dari arah Bandara Internasional Supadio. Adapun durasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Selain pengaturan lalu lintas, Polres Kubu Raya juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pesta kembang api saat malam pergantian tahun. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati sosial terhadap para korban bencana serta untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

"Kami mengajak masyarakat merayakan malam tahun baru dengan cara yang sederhana, tertib, dan penuh kepedulian sosial," tuturnya.

Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menegaskan komitmen Polres Kubu Raya dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama rangkaian kegiatan berlangsung. 

"Polres Kubu Raya berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memastikan setiap kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Personel kami akan disiagakan di titik-titik rawan serta siap memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan masyarakat," kata Ade.

Viral di Medsos, Nama Sujiwo Menguat sebagai Kepala Daerah Kalbar Favorit 2025

Foto: Bupati Kuburaya, H. Sujiwo, SE, M.Sos 


KUBU RAYA - Nama H. Sujiwo, SE, M.Sos semakin ramai diperbincangkan warganet sepanjang tahun 2025. Bupati Kubu Raya ini disebut-sebut sebagai kepala daerah Kalimantan Barat pilihan warganet, menyusul banyaknya dukungan, komentar positif, hingga unggahan di media sosial yang menyoroti gaya kepemimpinannya.


Di berbagai platform media sosial, Sujiwo dikenal sebagai sosok pemimpin yang kerap turun langsung ke lapangan. Mulai dari meninjau infrastruktur, berdialog dengan warga, hingga merespons keluhan masyarakat, aktivitas tersebut sering dibagikan dan mendapat respons positif dari netizen.


Banyak warganet menilai Sujiwo sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat dan cepat bertindak. Ia dinilai tidak ragu bersikap tegas terhadap aparat yang lamban, namun tetap ramah dan komunikatif saat berhadapan langsung dengan masyarakat.


“Pemimpin kayak gini yang dibutuhkan. Kerja nyata, bukan cuma janji,” tulis salah satu warganet dalam kolom komentar unggahan yang viral.


Selain itu, langkah Sujiwo dalam mendorong pertumbuhan UMKM, menata kawasan strategis, serta membuka ruang komunikasi publik yang luas juga menjadi alasan mengapa namanya terus mendapat sorotan positif. Kehadirannya di media sosial dianggap mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.


Fenomena dukungan warganet ini menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin aktif menilai kinerja kepala daerah melalui kerja nyata yang terlihat langsung. Bagi banyak netizen, Sujiwo dinilai berhasil menghadirkan sosok pemimpin daerah yang tegas, merakyat, dan responsif.


Meski namanya ramai diperbincangkan, Sujiwo tetap menekankan bahwa dukungan publik harus dijadikan penyemangat untuk terus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kubu Raya dan Kalimantan Barat secara umum.


Dengan sorotan positif sepanjang 2025, Sujiwo pun menjadi salah satu kepala daerah Kalimantan Barat yang paling banyak mendapat perhatian di ruang publik digital. (Tim liputan)


30 Desember 2025

KPID Kalbar diminta perkuat pengawasan siaran digital


Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan penyiaran di tengah masifnya arus digitalisasi informasi, terutama untuk melindungi anak-anak dan masyarakat di wilayah perbatasan dari konten negatif dan hoaks.  

"Di era disrupsi digital saat ini, pengawasan penyiaran bukan lagi sekadar rutinitas, tetapi amanah besar untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap sehat dan berlandaskan nilai kebangsaan," kata Gubernur Kalbar Ria Norsan saat melantik 7 komisioner KPID Kalbar di Pontianak, Selasa. 

Ria Norsan mengatakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar memiliki peran strategis sebagai lembaga independen dalam menjaga pemanfaatan frekuensi publik agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

Ia menilai kemajuan teknologi informasi membawa manfaat besar dalam mempercepat arus informasi dan memperluas akses edukasi. Namun, di sisi lain, kemunculan berbagai platform digital juga meningkatkan risiko penyebaran konten yang merugikan masyarakat, termasuk hoaks dan informasi yang tidak sesuai dengan nilai nasional.  

Menurut Ria Norsan, tantangan tersebut menjadi lebih kompleks bagi Kalimantan Barat yang memiliki wilayah perbatasan langsung dengan negara lain. Karena itu, pengawasan siaran dan konten digital dinilai krusial untuk membentengi masyarakat dari pengaruh negatif luar.

Fokus utama pengawasan, lanjut dia, harus diarahkan pada perlindungan anak dari paparan tayangan yang tidak sehat. Pemerintah daerah mendorong KPID Kalbar untuk memastikan adanya ruang dan porsi yang memadai bagi siaran ramah anak guna mendukung pembentukan karakter generasi muda.

"Kita harus memastikan konsumsi siaran anak-anak terarah dengan baik agar mata dan telinga mereka terlindungi dalam membentuk kepribadian," katanya.

Ria Norsan menambahkan kualitas tontonan memiliki dampak langsung terhadap kualitas generasi masa depan. Oleh karena itu, penguatan peran KPID dalam mendorong siaran yang edukatif dan berbudaya dipandang sebagai investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kata dia, berkomitmen memberikan dukungan kebijakan dan anggaran untuk memperkuat peran KPID, termasuk dalam pengawasan siaran di wilayah perbatasan serta pengembangan konten lokal yang mencerminkan identitas dan kearifan budaya daerah.

Di tempat yang sama, Komisioner KPI Pusat Aliyah mengatakan digitalisasi penyiaran merupakan peluang sekaligus tantangan besar yang harus dikelola dengan bijak oleh KPID daerah. Menurutnya, tanpa pengawasan yang kuat, arus informasi digital berpotensi memicu penyebaran hoaks dan konten yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

"Menjaga kepentingan publik, terutama anak-anak dan kelompok rentan, menjadi tanggung jawab utama di tengah derasnya informasi yang beredar saat ini," kata Aliyah.

Ia menekankan pentingnya independensi, integritas, dan profesionalitas komisioner KPID dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran.

"KPI Pusat juga berharap KPID Kalbar mampu menjadikan nilai-nilai kearifan lokal dan keberagaman sebagai fondasi dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat dan berpihak pada masyarakat luas," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

29 Desember 2025

Polda Kalbar ungkap 38 kasus tambang emas ilegal dengan 73 tersangka


Pontianak - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat bersama polres jajaran mengungkap 38 kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) selama periode Juli-Desember 2025 yang dalam pengungkapan tersebut menetapkan 73 orang sebagai tersangka.

"Total ada 38 kasus yang berhasil diungkap. Tujuh kasus ditangani langsung oleh Polda Kalbar, sedangkan 31 kasus lainnya ditangani oleh polres jajaran," kata AKBP Ilyas saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana khusus di Polda Kalbar, Senin.

Muhammad Ilyas, mengatakan pengungkapan kasus PETI tersebut merupakan hasil penegakan hukum berkelanjutan yang dilakukan sejak 1 Juli hingga akhir Desember 2025.

Ia menjelaskan, tujuh kasus yang ditangani Polda Kalbar seluruhnya merupakan tindak pidana pertambangan emas tanpa izin. Sementara itu, puluhan kasus lainnya merupakan hasil pengungkapan polres jajaran di wilayah hukum Kalimantan Barat.

AKBP Ilyas menyebutkan, lokasi kejadian perkara (TKP) tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sanggau, Ketapang, dan Melawi.

Adapun tujuh TKP yang ditangani Polda Kalbar berada di perairan Sungai Kapuas, Dusun Jerenai, Desa Lintang Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau (dua lokasi); Kilometer 27 Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang; Dusun Sekucing Baru, Desa Semandang Kanan, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang; Dusun Prosik, Desa Semanggis Raya, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang; Jalan Garuda, Dusun Tringgalan II, Desa Sungai Maju, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi; serta aliran Sungai Kapuas, Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Dalam pengungkapan tersebut, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 73 orang, terdiri dari 10 tersangka hasil pengungkapan Polda Kalbar dan 63 tersangka dari polres jajaran. Sepuluh tersangka yang ditangani Polda Kalbar masing-masing berinisial S, A, SY, LH, ZI, AT, YS, AG, DH, dan N.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas PETI. Barang bukti tersebut antara lain tiga unit lanting, satu set mesin penyedot emas, empat helai karpet kain, enam alat pendulang emas, empat unit mesin pompa air, dua potongan drum plastik, tiga potongan pipa spiral, dua kepala pompa air, dua botol berisi merkuri, serta gumpalan dan pasir yang diduga mengandung emas dengan berat total sekitar 213,38 gram.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi dua unit ekskavator warna kuning, satu set peralatan dompeng, tiga unit telepon genggam, satu buku catatan kerja operator ekskavator, uang tunai Rp1 juta, dua unit timbangan digital, satu tabung gas portable, pipa paralon, tiga cangkul, satu dodos, satu sekop, 12 helai kain, satu unit mesin dompeng, satu tabung gas LPG 3 kilogram, 10 mangkok pengecor, serta satu wadah plastik berisi serbuk pijar.

Terkait kasus PETI, Polda Kalbar mengimbau masyarakat agar terlibat maupun mendukung aktivitas pertambangan ilegal dalam bentuk apa pun.

"Masyarakat juga diingatkan bahwa kegiatan PETI, baik di sungai maupun di darat, termasuk proses pemurnian emas menggunakan merkuri tanpa izin resmi, merupakan tindak pidana serius yang dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Ilyas.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda