Berita Indokalbar.com

26 Juni 2025

Konsolidasi, Driver Ekspedisi Tuntut Perhatian Pemerintah Soal Kebijakan ODOL

Foto: Driver Ekspedisi Gelar Konsolidasi Tuntut Perhatian Pemerintah Soal Kebijakan ODOL

KUBU RAYA - Ratusan sopir ekspedisi dari berbagai perusahaan logistik di Kalimantan Barat berkumpul di Bundaran Tugu Alianyang, Sungai Ambawang, Rabu malam (25/6/2025), dalam rangka konsolidasi menjelang aksi damai yang akan digelar Kamis (26/6/2025).

Koordinator Aksi, Mulwarok, menyampaikan bahwa aksi ini akan dimulai dari titik kumpul di Bundaran Tugu Alianyang, lalu dilanjutkan dengan long march menuju Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani, Pontianak.

Kasubsi Penmas, AIPTU Ade mengatakan aksi ini bertujuan menyuarakan aspirasi para pengemudi terhadap berbagai persoalan lapangan, termasuk keberatan atas kebijakan penertiban truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai menekan mata pencaharian sopir tanpa solusi alternatif dari pemerintah.

Sebagai informasi, dasar hukum penindakan terhadap kendaraan ODOL mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 277.

“Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dilarang beroperasi. Sanksi pelanggaran berupa pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp 24 juta”.

Adapun tujuan utama penertiban ODOL yang dilakukan pemerintah adalah untuk:

1. Menjaga keselamatan lalu lintas dan mencegah kecelakaan fatal akibat beban berlebih.

2. Melindungi infrastruktur jalan dan jembatan dari kerusakan dini.

3. Menegakkan standar teknis kendaraan demi kelayakan operasional.

“Kami mendukung keselamatan dan aturan, tapi kami butuh keadilan dalam penerapan. Banyak sopir yang terdampak tanpa ada solusi, apalagi untuk mereka yang hanya bekerja ikut orang,” ujar Mulwarok.

Dalam aksi konsolidasi malam tadi, para sopir membawa berbagai atribut seperti spanduk dan poster berisi tuntutan dan keluhan. Kendaraan ekspedisi diparkir secara tertib, dan kegiatan ini mendapat pengawasan dari aparat keamanan.

Aksi damai besok diharapkan menjadi momentum dialog antara pekerja logistik dengan pemerintah, agar kebijakan yang diterapkan tidak sekadar represif, tapi juga solutif dan berpihak kepada rakyat kecil. (Tim)



25 Juni 2025

Bengkayang beri hibah untuk pelaku kesenian dan komunitas budaya

Bengkayang beri hibah untuk pelaku kesenian dan komunitas budaya 
Bengkayang beri hibah untuk pelaku kesenian dan komunitas budaya. (ANTARA)
BengkayangPemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan hibah untuk pelaku kesenian lewat sanggar seni dan komunitas budaya daerah setempat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono mengatakan pihaknya membuka kesempatan bagi sanggar seni dan komunitas budaya untuk mengajukan proposal hibah tahun anggaran 2026/2027 secara daring. Hal tersebut sebagai upaya memperkuat pelestarian serta pemajuan kebudayaan daerah.

"Hibah ini sesuai dengan kelaikan proposal dan feasibility sesuai SOP dan kemampuan keuangan daerah mulai dari Rp10 juta sampai Rp100 juta," ujarnya di Bengkayang, Rabu.

Langkah ini, kata Heru, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor budaya yang dituangkan dalam tiga regulasi penting, yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Perbup Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bengkayang, dan Perbup Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat.

Melalui regulasi ini, Pemkab Bengkayang menegaskan bahwa pelaku budaya lokal memiliki peran penting sebagai penjaga warisan leluhur yang kaya dan beragam.

"Oleh karena itu, pemerintah memberikan dukungan nyata dalam bentuk bantuan hibah guna mendorong kegiatan pelestarian, pengembangan, dokumentasi, hingga inovasi kebudayaan berbasis komunitas," ujarnya.

Menurut dia, sanggar atau komunitas yang dapat mengajukan proposal bantuan hibah ini adalah yang memiliki aspek legal berbadan hukum dan memiliki nomor induk sanggar. Hal itu dapat di-input pada sistem data pokok kebudayaan (dapobud) sehingga juga memiliki peluang untuk mengajukan dana Indonesiana yang ada di Kementerian Kebudayaan.

"Bengkayang berbudaya berkelanjutan, salah satu aksi nyata dari misi mewujudkan sumber daya manusia yang unggul berakhlak dan berbudaya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Agus menambahkan, batas akhir pengajuan proposal adalah 31 Maret 2026. Proposal yang masuk setelah tanggal tersebut tidak akan diproses dalam tahap seleksi hibah tahun anggaran 2026/2027.

Untuk itu, seluruh sanggar dan komunitas budaya diharapkan segera mempersiapkan dokumen pendukung dan memastikan kelengkapan administrasi sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Dia menegaskan bahwa pemberian hibah ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menghidupkan kembali identitas lokal yang kian tergerus zaman.

"Bantuan hibah ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas pelaku budaya untuk terus berkreasi, berinovasi, dan mendesiminasi nilai-nilai luhur budaya daerah kepada generasi muda," katanya.

Dukungan ini juga merupakan bagian dari agenda besar mewujudkan “SDM Mantap, Bengkayang Gemilang” melalui penguatan budaya sebagai pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan.

Keanekaragaman etnis dan ekspresi budaya di Bengkayang menjadi potensi luar biasa yang tidak hanya perlu dilestarikan, tetapi juga terus dipromosikan sebagai kekuatan kultural daerah.

Dia mengajak seluruh pelaku budaya untuk bergandengan tangan menjaga keberagaman, memperkuat identitas, dan menjadikan kebudayaan sebagai jantung dari pembangunan manusia yang bermartabat.

"Mari majukan budaya lokal untuk Bengkayang yang lebih berkarakter, kreatif, dan membanggakan," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Bupati Kubu Raya Temukan Bukti Pencemaran Sungai, Diduga Akibat PETI dan Limbah Sawit

Foto: Bupati Kuburaya, H Sujiwo (Tengah, Putih)

KUBURAYA - Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi sungai di Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, yang belakangan ini dikeluhkan warga karena tercemar.

Hasil penelusuran, Rabu (25/6/2025) membuktikan bahwa air sungai memang dalam kondisi tercemar parah. Dugaan sementara, pencemaran berasal dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan limbah dari perkebunan sawit di hulu sungai.

“Airnya sangat keruh, berminyak, dan baunya menyengat. Ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut kesehatan dan kebutuhan hidup masyarakat,” ungkap Bupati Sujiwo saat meninjau lokasi.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah serius.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sujiwo juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (POLDA Kalbar) dan Polres Landak atas dukungan dan perhatian terhadap isu lingkungan di wilayah perbatasan Kubu Raya–Landak tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada POLDA dan Polres Landak yang cepat tanggap dan siap turun bersama kami untuk menindaklanjuti temuan ini. Ini bentuk sinergi yang luar biasa demi menjaga alam dan masa depan masyarakat,” ujar Sujiwo.

Bupati kubu Raya H. Sujiwo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sampel air sungai untuk dilakukan pengujian laboratorium guna memastikan jenis dan tingkat pencemarannya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk memulihkan kondisi sungai dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perusakan lingkungan. (Jeckmus)


Bupati Kubu Raya Buka Rapat Konvergensi Sensitif Stunting Tematik Pendidikan Tahun 2025

Foto: Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, SE., M.Sos.,membuka Rapat Konvergensi Sensitif Stunting Tematik Pendidikan

KUBURAYA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan Rapat Konvergensi Sensitif Stunting Tematik Pendidikan yang berlangsung di Hotel Dangau, Kubu Raya pada Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, SE., M.Sos., dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, para pemangku kepentingan, serta para Bunda PAUD dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Bupati H. Sujiwo menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam upaya percepatan penurunan angka stunting, khususnya melalui pendekatan sektor pendidikan.

“Stunting adalah tanggung jawab kita bersama, Kita harus membangun sinergi antara sektor pendidikan, kesehatan, dan keluarga, agar anak-anak kita tumbuh sehat, cerdas, dan siap menghadapi masa depan," tegasnya.

Rapat ini mengusung tema “Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dan Program 13 Tahun Wajib Belajar”. Tema ini menegaskan pentingnya intervensi sensitif pendidikan sejak usia dini sebagai salah satu strategi penanganan stunting yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menyusun strategi konvergensi yang lebih efektif dan tepat sasaran.

"Salah satu fokus utama adalah mengintegrasikan program pendidikan anak usia dini dengan layanan gizi, kesehatan, dan pengasuhan, yang berbasis keluarga dan masyarakat," tukasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam menyukseskan target nasional percepatan penurunan stunting dan memperkuat komitmen daerah terhadap pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.

Turut hadir dalam kegiatan, Bunda PAUD Kabupaten Kubu Raya Hj. Atzebiyaturrahmi Sujiwo, serta perwakilan dari dinas teknis terkait seperti Dinas Kesehatan, Bappeda, dan TP-PKK. Para peserta yang hadir terdiri dari tenaga pendidik PAUD, kepala satuan pendidikan, serta para pengelola program anak usia dini. (Jeckmus)



24 Juni 2025

Imigrasi Singkawang musnahkan belasan ribu arsip yang tak bernilai

Imigrasi Singkawang musnahkan belasan ribu arsip yang tak bernilai
Imigrasi Singkawang musnahkan belasan ribu arsip yang tak bernilai. (ANTARA)
Singkawang - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang memusnahkan sebanyak 18.757 arsip atau berkas yang sudah tidak bernilai guna pada Selasa.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang Herry Pranowo mengatakan pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional RI (ANRI), adapun pemusnahannya dilakukan dengan cara di bakar.

"Pelaksanaan pemusnahan dilakukan pada pukul 11.00 WIB yang disaksikan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kepala Bagian Tata Usaha Umum Direktorat Jenderal Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalbar," katanya.

Belasan ribu arsip yang dimusnahkan merupakan arsip dari tahun 2019-2021 yang meliputi permohonan DPRI dan permohonan izin tinggal kunjungan.

"Tujuan dimusnahkannya berkas tersebut karena berkas tersebut sudah tidak mempunyai nilai guna lagi," ujarnya.

Dia menambahkan, terhitung tanggal 1 Juni 2025 kemarin, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang sudah tidak lagi melayani permohonan paspor biasa non elektronik secara penuh baik yang masa berlakunya 5 tahun atau 10 tahun.

Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-263.GR.01.02 tahun 2024 tentang penerbitan paspor biasa elektronik secara penuh pada Kantor Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia.

"Sehingga Kantor Imigrasi Singkawang saat ini hanya melayani paspor biasa elektronik yang masa berlakunya 5 tahun dan 10 tahun," ungkapnya.

Bagi masyarakat yang memiliki paspor biasa non elektronik namun masih berlaku, katanya, saat ini masih bisa digunakan sampai masa berlaku paspornya habis.

Disamping itu, masyarakat yang memiliki paspor biasa non elektronik juga bisa mengajukan untuk pembuatan paspor elektronik yang masa berlakunya 5 atau 10 tahun.

"Untuk biaya paspor elektronik yang masa berlakunya 5 tahun adalah sebesar Rp650 ribu, sedangkan yang 10 tahun sebesar Rp950 ribu," ujarnya.

Untuk pendaftaran paspor elektronik, katanya, bisa melalui aplikasi M-paspor. Herry mengatakan, kelebihan dari paspor elektronik adalah terdapat chip di dalam buku paspor, dengan begitu paspor tersebut tidak bisa di palsukan. Sedangkan keuntungan lainnya, ketika pemohon bepergian ke negara Jepang akan dibebaskan visa.

Oleh : Narwati/ANTARA

Singkawang berikan pelatihan disiplin remaja terjaring balap liar

Singkawang berikan pelatihan disiplin remaja terjaring balap liar
Singkawang berikan pelatihan disiplin remaja terjaring balap liar. (ANTARA)
Singkawang -  Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat memberikan pelatihan disiplin di Rindam XII Tanjungpura kepada remaja yang pernah terjaring aksi balap liar dan tawuran di kota setempat.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan sebanyak 50 remaja yang terjaring dalam aksi balapan liar maupun tawuran mengikuti pelatihan disiplin dan pembentukan karakter di Rindam XII/Tpr selama dua minggu kedepan.

"Puluhan remaja yang mengikuti pelatihan ini karena sudah beberapa kali terjaring dalam aksi balap liar maupun tawuran," ujarnya di Singkawang, Selasa.

Sehingga, katanya Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah tegas terhadap kenakalan remaja yang marak terjadi di Kota Singkawang.

"Program ini bertujuan untuk membentuk kedisiplinan, karakter, dan rasa tanggungjawab kita kepada generasi muda," ujarnya.

Dia menilai banyak anak muda memiliki semangat dan keberanian, namun belum diarahkan dengan benar.
Dengan pelatihan tersebut diharapkan mereka sadar bahwa tindakan seperti balap liar atau tawuran itu bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Selama pelatihan yang dijadwalkan berlangsung dari 22 Juni hingga 4 Juli 2025, para peserta akan dibina langsung oleh pelatih profesional dari lingkungan militer. Pendekatan yang dilakukan tak hanya fisik, tapi juga menyentuh aspek psikologis.

“Kita siapkan mentor yang paham, termasuk dari sisi psikologis. Supaya bisa paham, kenapa anak ini sampai nekat tawuran? Kenapa berhenti sekolah? Kenapa ikut balap liar? Semua itu harus dicari akarnya,” ujarnya.

Dia menegaskan pelatihan ini bukan bentuk hukuman, tapi pembinaan. Lebih lanjut, harapannya, para remaja ini bisa kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan arah hidup yang lebih baik.

“Kita semua bertanggungjawab atas anak-anak ini. Mereka adalah generasi penerus bangsa, calon pemimpin masa depan. Maka dari itu, kita berikan solusi, bukan hanya teguran,” katanya.

Tjhai Chui Mie juga meminta dukungan penuh dari para orang tua untuk turut mengawasi dan mendidik anak-anak mereka.

“Kalau nanti masih ada yang terlibat aksi serupa, kita langsung jaring lagi dan kirim ke pelatihan ini. Kita ingin Singkawang aman dari balap liar dan kenakalan remaja,” ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Wakil Bupati Kubu Raya Buka Khitanan Massal 'Anak Hebat Berani Sunat'

Foto: Khitanan Massal dalam rangka program Injourney Airports Peduli Kesehatan 'Anak Hebat Berani Sunat'


KUBURAYA- Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukriyanto, S.Ag secara resmi membuka kegiatan Khitanan Massal dalam rangka program Injourney Airports Peduli Kesehatan, yang digelar di Gedung Serbaguna Graha Candra Dista Wiradi, Bandara Internasional Supadio, Pontianak. Selasa tgl (24/6/2025).

Mengusung tema “Anak Hebat Berani Sunat”, kegiatan ini diikuti oleh 100 anak peserta dari wilayah Kubu Raya dan sekitarnya. Program ini merupakan bentuk kolaborasi antara PT Angkasa Pura Indonesia (Bandara Supadio Pontianak), Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya, dan berbagai pihak lainnya dalam mendorong pemerataan akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

Wakil Bupati H. Sukriyanto menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kepedulian yang ditunjukkan oleh penyelenggara terhadap anak-anak dan keluarga di Kubu Raya.

“Khitanan massal ini bukan hanya memberikan manfaat kesehatan, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong serta kepedulian sosial di tengah masyarakat,” ujar Sukriyanto.

Sementara itu, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Supadio Pontianak, Muhamad Iwan Sutisna, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar bandara.

“Kami ingin berkontribusi langsung kepada masyarakat, khususnya dalam aspek kesehatan anak-anak. Semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata dan menjadi kenangan baik bagi para peserta,” ujar Iwan Sutisna.

Selain layanan khitan gratis, setiap peserta juga mendapatkan bingkisan perlengkapan dan edukasi mengenai perawatan pasca-khitan. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh semangat, ditutup dengan sesi foto bersama para peserta, panitia, dan pimpinan daerah. (Jeckmus)



23 Juni 2025

LBH RAKHA Singkawang buka posko pengaduan korban "debt collector"

LBH RAKHA Singkawang buka posko pengaduan korban
LBH RAKHA Singkawang buka posko pengaduan korban "debt collector". (ANTARA)
Singkawang - Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi membuka posko pengaduan masyarakat untuk menampung laporan warga korban penarikan kendaraan secara ilegal oleh debt collector atau penagih utang.

"Posko ini didirikan sebagai respons atas meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat yang mengaku mengalami intimidasi, kekerasan verbal, bahkan pengambilan kendaraan tanpa prosedur hukum yang sah oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan penagih utang," kata Ketua LBH RAKHA Singkawang Roby Sanjaya, di Singkawang, Senin.

Dia menegaskan, penarikan kendaraan tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap adalah tindakan yang melawan hukum, sebagaimana telah ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019.

Menurutnya, banyak masyarakat tidak mengetahui bahwa mereka memiliki hak untuk menolak penarikan kendaraan jika tidak disertai dengan putusan pengadilan. Hal ini kerap dimanfaatkan oleh oknum debt collector untuk melakukan penarikan secara paksa dan intimidasi.

"Maka dari itu, LBH RAKHA menyatakan siap memberikan pendampingan hukum gratis kepada warga yang mengalami hal tersebut, baik berupa konsultasi hukum, surat somasi, maupun pelaporan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

LBH RAKHA mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban untuk tidak diam dan segera melaporkan kasus yang dialami. Penarikan kendaraan tanpa melalui proses hukum bukan hanya pelanggaran hukum perdata, tapi juga bisa mengarah pada tindak pidana.

“Kami berdiri bersama rakyat. Jangan biarkan hak anda diinjak. Laporkan, kami siap membantu,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, LBH RAKHA adalah merupakan lembaga nirlaba yang berkomitmen untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kecil dan rentan di wilayah Kalimantan Barat, khususnya Singkawang dan sekitarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Pemkab Bengkayang Kalbar tingkatkan pemenuhan SPM pendidikan

Pemkab Bengkayang Kalbar tingkatkan pemenuhan SPM pendidikan
Pemkab Bengkayang Kalbar tingkatkan pemenuhan SPM pendidikan. (ANTARA)
Bengkayang - Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bersinergi untuk meningkatkan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) bidang pendidikan dalam sistem perencanaan nasional e-Rakortek.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Norida menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam memastikan seluruh indikator SPM terpenuhi secara bertahap dan terukur.

"Sinergi dan konsistensi adalah kunci untuk mempercepat pemenuhan hak-hak dasar pendidikan warganya," ujarnya dalam rapat Pendampingan perencanaan pemerintah daerah terkait SPM pendidikan dalam e-Rakortek di Bengkayang, Senin.

Pendampingan ini katanya memperkuat pemahaman dan komitmen dalam pemenuhan SPM pendidikan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kurikulum dan Mutu Pendidikan Disdik Bengkayang Victor Terang mengatakan berdasarkan data dari rapor pendidikan tahun 2025, indeks SPM Kabupaten Bengkayang tercatat berada di posisi 65,1 atau masuk dalam kategori “Tuntas Muda”.

"Capaian ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, menunjukkan adanya progres positif dalam pelaksanaan layanan pendidikan dasar minimal," ujarnya.

Namun lanjutnya, skor ini masih belum menempatkan Kabupaten Bengkayang pada posisi ideal (kategori tuntas penuh) sehingga perlu dorongan lebih lanjut melalui intervensi strategis.

Dia juga menyampaikan bahwa jumlah lembaga PAUD secara administratif telah mencukupi, namun belum semuanya terintegrasi dan tervalidasi dalam sistem pendataan nasional seperti Dapodik, yang menjadi rujukan utama dalam perencanaan anggaran pusat.

Sehingga katanya, di pertengahan 2025, ketimpangan sarana dan prasarana masih cukup terasa di lapangan, terutama pada jenjang TK Negeri, SD, dan satuan pendidikan nonformal seperti SKB.

"Kebutuhan paling mendesak saat ini adalah penyediaan meja dan kursi belajar siswa yang layak, terutama untuk sekolah-sekolah di wilayah perbatasan dan pedalaman," ujarnya.

Sementara itu, mutu kelembagaan pendidikan juga menjadi isu penting. Sebagian besar sekolah jenjang SD dan SMP di Bengkayang masih berakreditasi C, dengan hanya sebagian kecil yang telah mengantongi akreditasi A.

Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kualitas pembelajaran dan penguatan sistem penjaminan mutu internal di sekolah. Tantangan lainnya adalah pada layanan PAUD.

Dari 122 desa dan kelurahan di Kabupaten Bengkayang, tercatat masih ada 32 desa yang belum memiliki satuan PAUD, sehingga menjadi kendala utama dalam menyukseskan program wajib belajar 13 tahun yang menekankan pada pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai pijakan awal membentuk SDM unggul.

Dia juga mengatakan alokasi anggaran untuk memenuhi seluruh indikator SPM Pendidikan. Meskipun secara kebijakan daerah telah memiliki komitmen kuat, namun realisasinya sering kali terganjal oleh struktur anggaran yang terbatas dan persaingan program prioritas lain dalam APBD.

Dia minta agar adanya peningkatan proporsi anggaran pendidikan untuk pemenuhan SPM, terutama dalam sarpras, pendidik dan tenaga kependidikan, serta layanan PAUD. Percepatan pendirian PAUD di 32 desa tanpa layanan sebagai bentuk tanggung jawab sosial pemerintah daerah.

Penguatan sistem pelaporan capaian indikator SPM, termasuk penjadwalan pendampingan berkala bersama BPMP. Dan pemanfaatan data dapodik sebagai acuan tunggal dalam perencanaan dan pengusulan, yang harus diperbarui oleh sekolah secara jujur dan akurat.

Oleh : Narwati/ANTARA

Pemkab Bengkayang pastikan SPMB 2025 transparan dan berkeadilan

Pemkab Bengkayang pastikan SPMB 2025 transparan dan berkeadilan 
Pemkab Bengkayang pastikan SPMB 2025 transparan dan berkeadilan. (ANTARA)
Bengkayang - Pemerintah Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di daerah tersebut dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan berkeadilan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkayang, Yustianus meminta agar satuan pendidikan di Bengkayang dapat melaksanakan SPMB dilakukan sesuai dengan asas objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi sehingga setiap anak dapat memiliki hak yang sama dalam pendidikan.

"Kita tidak mau dengar ada laporan dan juga masalah terkait penerimaan murid baru ini," ujar Sekda dalam penandatanganan komitmen dukungan penyelenggaraan SPMB di Bengkayang, Senin.

Dia juga menekankan agar SPMB 2025 tidak ada intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan pelaksanaan SPMB dan harus sesuai dengan aturan dan/atau regulasi yang berlaku.

Dia minta agar satuan pendidikan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mematuhi aturan berlaku dan tidak menambahkan persyaratan yang tidak ada untuk mempersulit masyarakat.

"Penandatanganan komitmen kita bersama hari ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan integritas serta juga sebagai bentuk kontrol terhadap SPMB," ujarnya.

Ia juga mengatakan jika ada kendala dalam proses pendaftaran murid baru ini untuk dapat berkonsultasi dengan dinas teknis, begitu sebaliknya dinas dapat membantu masyarakat yang kesulitan dengan memberikan solusi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono mengatakan SPMB Tahun 2025 ini terdiri empat kategori domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.

Pendaftaran murid baru dilaksanakan serentak melalui moda daring dan luring pada tanggal 1-3 Juki 2025 dengan prinsip objektif, transparan dan tanpa diskriminasi.

"Spirit utama SPMB adalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu untuk semua," ujar Heru.

Heru menjelaskan, tahun ini jumlah kouta atau daya tampung penerima murid baru di Bengkayang secara keseluruhan sebanyak 15.415 siswa yang terdiri dari jenjang SD sebanyak 7.766 siswa, SMP sebanyak 2.796, SMA/SMK 4.913. Kemudian jumlah siswa aktif di Bengkayang untuk paud, SD dan SMP sebanyak 54.833 siswa.

Ia harap agar SPMB di Bengkayang dapat berjalan dengan lancar, berkualitas dan berintegritas sehingga dapat mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua.

Kemudian syarat untuk pendaftaran murid baru orangtua/wali murid wajib melampirkan foto copy lunas PBB sebagai satu diantara persyaratan daftar ulang. Hal ini sesuai dengan surat edaran Bupati Bengkayang nomor:900.1.13.1/1125/Bapenda-c/ Tahun 2024btenhwng kewajiban untuk melampirkan bukti lunas pajak dan bangunan pedesaan dan perkotaan tahun berjalan.

"Syarat tersebut sebagai dokumen pendukung pengurusan pelayanan administrasi lainnya serta syarat masuk sekolah tingkat SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi," ujarnya.

Syarat lainnya seperti akta kelahiran, KK, ijazah, dan syarat pendukung sesuai dengan jalur yang dipilih.

Oleh : Narwati/ANTARA

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda