Berita Indokalbar.com -->

06 April 2026

Bus DAMRI Kecelakaan di Penyeladi Sanggau, Ada Korban Jiwa

Foto: Bus DAMRI mengalami kecelakaan di tanjakan Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Minggu (5/4/2026)

SANGGAU - Telah terjadi kecelakaan maut Bus DAMRI di tikungan turunan/tanjakan Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Sanggau pada Minggu (5/4/2026).

Bus DAMRI berangkat dari Sintang tujuan Pontianak tersebut mengangkut sebanyak 31 penumpang.

Berdasarkan informasi dilapangan, pasca kecelakaan tersebut 1 (satu) penumpang dinyatakan meninggal ditempat, 1 (satu) orang mengalami putus tangan, dan penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Dilihat dari posisinya, Bus tersebut baru saja menuruni tanjakan Penyeladi dan sebagian badan bus mengarah ke sungai Kapuas.

Polisi sudah melakukan identifikasi terkait kronologi kejadian, dan sampai berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

05 April 2026

Residivis Curanmor dan Pembobol Rumah Dibekuk di Landak

Foto: Tersangka diamankan beserta barang bukti kejahatan 

LANDAK - Polisi menangkap M, residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian handphone, dan pembobolan rumah di Kabupaten Landak. Pelaku diamankan setelah polisi menyelidiki laporan pencurian HP di tempat cucian motor di Jelimpo.

Berawal dari Laporan Pencurian HP di Tempat Cucian Motor. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan tindak pidana pencurian yang menimpa dua korban, yakni Irpandi dan Adzidane Eka Saputra, di sebuah tempat pencucian motor sekaligus warung milik Irpandi, yang berlokasi di Dusun Tubang Raeng, RT 001/RW 001, Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak.

M diduga terlibat dalam beberapa kasus, termasuk pembobolan rumah di Senakin. Barang bukti seperti HP, printer, dan kipas angin disita.

"Pelaku residivis, kami masih dalami kemungkinan TKP lain," kata Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto.

Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa;

- 1 unit HP OPPO A12

- 1 unit HP Infinix Note 40 Pro 5G

- Uang tunai Rp200.000 yang disimpan di dalam casing handphone

- 1 buah helm merek J5

- 1 unit HP Infinix Smart 9 milik korban lainnya.

Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp7.400.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Polisi imbau masyarakat waspada dan laporkan hal mencurigakan.

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda