Berita Indokalbar.com -->

04 Maret 2026

Direktur PT Sultan Rafli Mandiri Sebut Liu Xiaodong sebagai Pengkhianat

Foto: Liu Xiao Dong (WNA) terdakwa kasus pencurian listrik menjalani persidangan di PN Ketapang 


KETAPANG - Direktur PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) Muhamad Pamar Lubis menyebut terdakwa Liu Xiaodong sebagai pengkhianat. Dia juga membeberkan modus terdakwa dalam menjalankan upayanya untuk menguasai barang dan fasilitas perusahaan.


Hal itu disampaikan Pamar Lubis saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pencurian listrik dan bahan peledak dengan terdakwa Warga Negara Asing (WNA) Liu Xiaodong di Pengadilan Negeri Ketapang, Selasa (3/3/2026).


Pamar Lubis menjelaskan bahwa terdakwa pernah melakukan pengusiran secara paksa para pekerja di perusahaannya yang terdiri dari Warga Negara Asing (WNA) dan warga lokal. 


"Pada waktu subuh, terdakwa ini dengan beberapa orang memakai topeng mengusir pekerja saya WNA dan tenaga lokal. Merusak garis Polisi dan menambang emas," kata Pamar Lubis.


Terkait dengan bahan peledak, pihaknya mengaku memperoleh secara sah dan mendapatkan izin dari Mabes Polri. Bahan peledak tersebut disimpan dalam gudang khusus di lokasi tambang.


Pamar Lubis mengaku dihubungi oleh pihak PLN Ketapang mengenai tagihan listrik yang secara tiba-tiba mendadak naik dari tagihan bulanan seperti biasa. 


"Mendadak ada tagihan listrik 500 sampai 600 juta sebulan. Biasanya kan hanya 100 juta kalau tidak beroperasi. Tagihan ini setiap bulanya kami yang bayar," katanya.


Kuasa hukum terdakwa mencecar Pamar Lubis dengan pertanyaan mengenai laporannya yang dianggap tidak memiliki landasan hukum sebab Pamar Lubis dianggap sudah tidak menjabat sebagai direktur perusahaan. 


"Anda sebagai saksi di BAP tanggal 9 Agustus 2025, sedangkan saat itu saksi bukan lagi sebagai direktur PT SRM, jadi apa dasar saksi melaporkan klien saya," ujar pengacara Liu Xiao Dong.


Salah seorang kuasa hukum Pamar Lubis, Cahyo Galang Satrio mengatakan, kalau laporan polisi (LP) kasus ini sudah dibuatnya semenjak kliennya masih sah sebagai direktur perusahaan. "LP kita di Mabes Polri tanggal 19 Mei 2025, baru di buatkan BAP, Agustus 2025, jadi dak ada masalah soal itu," ujar Cahyo Galang Satrio. (Mz)


03 Maret 2026

Kapolres Kubu Raya Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Lintas Etnis

Foto: Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Lintas Etnis di Kubu Raya, Senin (2/3/2026) sore


KUBU RAYA - Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, menggelar kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama tokoh agama dan tokoh lintas etnis Kabupaten Kubu Raya, Senin (2/3/2026) sore, di Restoran Nuanza Asri Hotel Alimoer, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya.


Kegiatan ini bertujuan memperkuat konsolidasi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat. Ketua MUI Kabupaten Kubu Raya, K.H. Zamroni Hasan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan memiliki makna strategis dalam membangun komunikasi dan kepercayaan antara unsur ulama, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan.


Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat. 


"Stabilitas kamtibmas tidak bisa dibangun sendiri oleh kepolisian. Dibutuhkan dukungan kolektif seluruh elemen masyarakat," ujarnya.


Mewakili tokoh agama dan tokoh lintas etnis, Ketua MUI Kabupaten Kubu Raya K.H. Zamroni Hasan menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan memiliki makna strategis dalam membangun komunikasi dan kepercayaan antara unsur ulama, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan.


“Kabupaten Kubu Raya adalah wilayah yang majemuk. Stabilitas sosial menjadi prasyarat utama bagi terpeliharanya ketertiban dan keberlanjutan pembangunan daerah. Kami melihat kolaborasi yang telah terbangun dengan Polres Kubu Raya selama ini menjadi faktor penting dalam menjaga kondusifitas wilayah,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen jajaran kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam momentum keagamaan dan kegiatan masyarakat berskala besar.


“Kami siap terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis,” tegasnya.


Kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah singkat (kultum) yang disampaikan Ketua MUI Kabupaten Kubu Raya, berisi pesan-pesan keagamaan, penguatan nilai moderasi beragama, serta ajakan menjaga persatuan di tengah keberagaman. 


Suasana kebersamaan semakin terasa saat seluruh peserta berbuka puasa bersama, dilanjutkan dengan sholat Maghrib berjamaah, ramah tamah, dan foto bersama. (Red/Ms


02 Maret 2026

Polres Kubu Raya Laksanakan Bakti Sosial di Masjid Darul Quran

Foto: Polres Kubu Raya Laksanakan Bakti Sosial di Masjid Darul Quran


KUBU RAYA - Polres Kubu Raya melaksanakan kegiatan bakti sosial (kurve) di Masjid Darul Quran Jalan Ampera Raya, Kec. Sungai Ambawang, Senin (2/3/2026), dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.


Kegiatan ini melibatkan personel Polres Kubu Raya yang secara bergotong royong membersihkan area masjid, mulai dari ruang utama ibadah, halaman, tempat wudu, hingga lingkungan sekitar. Kurve ini bertujuan menciptakan suasana masjid yang bersih, rapi, dan nyaman bagi jamaah dalam menjalankan rangkaian ibadah Ramadan.


Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Sihumas, AIPTU Ade, menyampaikan bahwa kegiatan kurve ini merupakan bagian dari kepedulian Polri terhadap rumah ibadah. 


"Ramadan adalah momentum untuk memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian, dan keikhlasan. Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin ikut ambil bagian dalam mensyiarkan Ramadan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beribadah," ujarnya.


Pengurus Masjid Darul Quran, Muhammad Rianto, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Kubu Raya. Mereka menilai kurve tersebut tidak hanya membantu menjaga kebersihan masjid, tetapi juga mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.


01 Maret 2026

PDI Perjuangan Kalbar Perkuat Konsolidasi Organisasi hingga Tingkat Ranting

Foto: Pertemuan internal konsolidasi organisasi PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Minggu (1/3/2026)


PONTIANAK - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat paling bawah. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan internal partai yang digelar pada Minggu, 1 Maret 2026.


Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, Lasarus, menyampaikan bahwa salah satu keputusan penting yang diambil adalah percepatan pembentukan kepengurusan partai hingga tingkat ranting dan anak ranting di seluruh wilayah Kalimantan Barat. 


"Kami akan melaksanakan program lanjutan sebagai bagian dari konsolidasi organisasi. Setelah struktur DPD, DPC, dan PAC terbentuk, kini fokus kita adalah pembentukan ranting dan anak ranting di seluruh wilayah Kalimantan Barat," ujar Lasarus.


Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, menegaskan bahwa sebagai partai pelopor dan modern, PDI Perjuangan menerapkan sistem kerja yang terukur dan profesional. 


"Bagi kader dan pengurus yang berprestasi tentu akan diberikan apresiasi. Namun jika kinerjanya tidak maksimal, tidak memiliki militansi, dan loyalitasnya tidak jelas, maka akan dilakukan evaluasi," tegasnya.


Target konsolidasi organisasi ditetapkan rampung sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang direncanakan pada Juni mendatang. Setelah konsolidasi struktur partai selesai, agenda berikutnya adalah penguatan badan dan sayap partai.


PDI Perjuangan Kalbar juga menekankan pentingnya membangun kedekatan emosional pergerakan antara kader partai dan masyarakat.


"Kita harus terus membangun ikatan emosional dengan masyarakat. Partai ini dibesarkan oleh rakyat, sehingga kader harus selalu hadir bersama masyarakat dalam berbagai situasi," ujarnya. (Red/Ms)


Polres Sekadau Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Tempo 24 Jam

Foto: Pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra GTR 150 


SEKADAU - Polres Sekadau berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra GTR 150 warna hitam dalam tempo kurang dari 24 jam. Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur.


Kejadian bermula Kamis (26/2) malam, saat korban ES (36) memarkir motornya di depan rumah di Kampung Kemawan, Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 WIB, korban baru menyadari motornya hilang saat hendak ke WC.


Setelah menerima laporan, Unit IV Satreskrim Polres Sekadau melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur. Dari informasi yang diperoleh, motor dan pelaku berada di Pontianak. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, DS (27), beserta motor hasil curiannya.


Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku berangkat dari Pontianak ke Sekadau menggunakan angkutan umum pada Kamis sore. Sesampainya di Kampung Kemawan sekitar pukul 22.00 WIB, ia melihat motor yang diparkir dengan kunci masih menempel, lalu membawanya ke Pontianak dengan maksud menjualnya.


“Saat menawarkan motor kepada beberapa calon pembeli di Pontianak, tersangka tidak berhasil menjualnya. Dari informasi itu, polisi berhasil menangkapnya,” ujar AKP Triyono.

Foto: Barang bukti yang berhasil diamankan 


Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor, kunci kontak, tang, pahat, gunting, dan kunci modifikasi. Tersangka kini ditahan di Rutan Polres Sekadau dan dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf e dan/atau Pasal 476 KUHP.


Terkait kejadian ini, kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, memantau lingkungan sekitar, serta mengaktifkan Siskamling agar kasus serupa dapat dicegah. (Res)


Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda